Beranda » Budaya » Halaman 99

Budaya

MALANG, DN-II Prajurit Petarung Korps Marinir TNI Angkatan Laut kembali membuktikan supremasinya di lintasan air. Dalam ajang bergengsi Kejuaraan Renang Pangdiv 2 Kostrad Cup 2026, atlet Korps Marinir sukses mengukuhkan diri sebagai yang tercepat dalam kompetisi yang berlangsung di Kolam Renang Tirta Vicandha, Mako Divisi Infanteri 2 Kostrad, Singosari, Malang, Minggu (10/05/2026).

Emas di Nomor Bergengsi

Prestasi gemilang ditorehkan oleh Serda Marinir Andi Nurizki. Prajurit asal Batalyon Infanteri 1 Brigif 2 Marinir ini berhasil finis di urutan pertama pada nomor Renang Militer 50 Meter. Keberhasilan Andi Nurizki ini sekaligus menegaskan dominasi Korps Baret Ungu di tengah persaingan ketat para atlet renang terbaik dari berbagai satuan TNI.

Selain prestasi perorangan, ketangguhan tim Korps Marinir juga teruji di nomor beregu. Tim estafet Marinir berhasil mengamankan Juara Kedua pada nomor Estafet 4×50 Meter, membuktikan soliditas dan kerja sama tim yang luar biasa di bawah tekanan kompetisi.

Wujud Keberhasilan Pembinaan Personel

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberhasilan ini bukan sekadar kemenangan di atas podium, melainkan manifestasi nyata dari pola pembinaan personel dan olahraga yang terukur di lingkungan Korps Marinir. Konsistensi latihan yang keras dan disiplin tinggi terbukti mampu mencetak prajurit yang tidak hanya tangguh dalam pertempuran, tetapi juga profesional dan berprestasi di bidang olahraga militer.

Apresiasi dari Pimpinan

Menanggapi capaian membanggakan tersebut, Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Prestasi ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras. Saya memberikan penghargaan yang tulus kepada seluruh atlet yang telah berjuang dan mengharumkan nama Korps Marinir. Tetaplah rendah hati dan teruslah berlatih untuk tantangan-tantangan berikutnya,” tegas Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

Kemenangan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh prajurit Korps Marinir lainnya untuk terus mengukir prestasi, baik di kancah nasional maupun internasional, demi kejayaan TNI Angkatan Laut, Bangsa, dan Negara. Red

BREBES, DN-II Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah mulai berdampak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para pedagang jajanan keliling di wilayah Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan sejak program tersebut berjalan.

Keluhan Pedagang Sempolan

Aris, seorang pedagang sempolan yang biasa berkeliling dari sekolah ke sekolah, mengungkapkan keresahannya pada Senin (11/5/2026). Menurutnya, kondisi pasar saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelum adanya program MBG.

“Dulu omzet penjualan bisa di atas Rp500.000 per hari, setara dengan menghabiskan 4 kg adonan sempolan. Sekarang, membawa 3 kg saja sering kali tidak habis sampai sore,” ujar Aris.

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemberian makan gratis, tetapi juga mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari uang jajan siswa. Aris meminta pemerintah bersikap adil agar kebijakan tersebut tidak mematikan mata pencaharian warga kecil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pedagang Bakso Ayam Turut Terdampak

Senada dengan Aris, Suryanto, seorang pedagang bakso ayam, juga merasakan dampak serupa. Ia menyebutkan bahwa sejak siswa mendapatkan jatah makan siang dari sekolah, intensitas mereka membeli jajanan di luar pagar sekolah menurun tajam.

“Dahulu, berangkat jualan pasti habis. Omzet biasanya di atas Rp300.000. Sekarang untuk mencapai angka itu susah sekali, seringnya di bawah itu,” keluh Suryanto.

Harapan bagi UMKM

Para pedagang berharap ada solusi atau skema pelibatan UMKM lokal dalam penyediaan menu Makan Bergizi Gratis tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar program pemerintah tetap berjalan tanpa mengorbankan ekonomi pedagang kecil yang sudah lama berjualan di lingkungan sekolah.

Reporter: Teguh

Timika, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua diminta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan saat membuka Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua bertema “Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam Rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera” di Ballroom Hotel Horison, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Hasibuan membacakan sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Ia mengatakan, forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dalam mengawal implementasi Otsus Papua.

“Forum koordinasi strategis ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi, serta membahas isu-isu strategis dan aktual terkait implementasi otonomi khusus Papua,” ujarnya.

Menurutnya, Otsus Papua merupakan instrumen strategis untuk memberikan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Namun demikian, pembangunan di Papua masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis dan keterisolasian wilayah hingga keterbatasan akses pelayanan dasar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Masih terdapat persoalan kemiskinan, pemerataan, … dan keterbatasan akses pelayanan dasar [yang] masih menjadi pekerjaan rumah dan perhatian kita bersama,” katanya.

Karena itu, Hasibuan meminta Pemda lebih cermat menentukan prioritas pembangunan, terutama di tengah efisiensi anggaran. Ia menegaskan, setiap program dan penganggaran harus difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan OAP.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Otsus. Menurutnya, pengelolaan dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pengelolaan sumber daya, termasuk dana Otonomi Khusus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Terakhir, Hasibuan mengajak seluruh unsur Pemda di Tanah Papua untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberhasilan implementasi Otsus Papua. Red

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap merupakan kartu identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi. Hal ini mencakup pelayanan publik maupun pelayanan lainnya yang memerlukan identitas diri penduduk.

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi. “Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Teguh menambahkan, penggunaan fotokopi KTP-el pada prinsipnya masih dapat dilakukan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Menurutnya, penggunaan tersebut harus tetap memperhatikan aspek keamanan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Guna melindungi data pribadi masyarakat, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem serta mekanisme pelayanan. “Agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, saat ini Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan kurang lebih 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan melalui berbagai metode akses dan verifikasi data kependudukan, seperti card reader, web service, web portal, face recognition (FR), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Ditjen Dukcapil mendorong agar verifikasi dan validasi data kependudukan semakin banyak dilakukan secara elektronik maupun digital.

Dalam kesempatan itu, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui layanan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Red

JONGGOL, DN-II Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, SMPN 1 Jonggol, Kabupaten Bogor, diterpa isu tak sedap terkait penarikan dana perpisahan bagi siswa kelas IX tahun ajaran 2025-2026 yang direncanakan berlangsung pada Kamis (21/05/2026).

Sejumlah wali murid mengungkapkan kekecewaannya dan meminta pihak media melakukan investigasi terkait pungutan tersebut. Meski enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mereka mengaku merasa terbebani oleh biaya yang ditetapkan pihak sekolah melalui Komite.

“Seluruh siswa kelas IX yang berjumlah kurang lebih 385 orang dimintai uang Rp200.000 per siswa. Kami merasa keberatan, apalagi ini sekolah negeri yang seharusnya memiliki anggaran dari pemerintah,” ujar salah satu orang tua murid kepada awak media.

Mekanisme Rapat Dipertanyakan

Wali murid juga menyoroti transparansi penentuan besaran sumbangan tersebut. Menurut mereka, tidak ada undangan rapat resmi untuk membahas anggaran. Informasi hanya disampaikan melalui grup WhatsApp, namun keputusan terkesan sepihak dan harus diikuti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Komite seakan dijadikan tameng. Kalaupun ada rapat, kehadiran kami bukan untuk diskusi yang bijak, tapi seolah-olah hanya untuk memenuhi gengsi pihak tertentu. Kami berharap aparat penegak hukum, terutama Tim Saber Pungli, segera turun tangan mengusut indikasi pelanggaran ini,” tegasnya.

Landasan Hukum Larangan Pungutan

Berdasarkan regulasi yang berlaku, penarikan biaya di satuan pendidikan dasar negeri dilarang keras, di antaranya:

Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010: Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.

Permendikbud No. 44 Tahun 2012 (Pasal 9 Ayat 1): Satuan pendidikan dasar milik pemerintah dilarang memungut biaya.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (Pasal 12 huruf b): Komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua.

UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi: Pungli oleh pegawai negeri dapat dijerat Pasal 12 huruf e terkait pemerasan dalam jabatan.

Respons Pihak Sekolah dan Panitia

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala SMPN 1 Jonggol, Oellis Wiastoeti, S.Pd., M.Pd., tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, Marleni, selaku perwakilan Koordinator Kelas (Korlas), berdalih bahwa pungutan tersebut adalah hasil kesepakatan. Ia menyebut siswa yatim piatu atau yang tidak mampu dapat menggunakan SKTM. Namun, saat ditanya mengenai berita acara rapat yang ditandatangani seluruh orang tua, ia mengaku tidak ada.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Rapat tidak diikuti semua orang tua, hanya perwakilan tiap kelas saja, sekitar 2-3 orang per kelas,” jelas Marleni, Jumat (08/05/2026).

Senada dengan Marleni, Fraiki selaku Ketua Pelaksana Acara Perpisahan, menyatakan bahwa pihaknya tidak memegang berita acara bertanda tangan orang tua, namun mengklaim memiliki bukti lain bahwa kegiatan tersebut adalah keinginan siswa.

“Kami sudah disetujui pihak sekolah. Silakan diberitakan saja, kami merasa tidak melanggar aturan gubernur. Saya sudah capek didatangi wartawan,” cetusnya saat ditemui di sekolah, Senin (11/05/2026).

Sementara itu, Sobari selaku bagian Kesiswaan SMPN 1 Jonggol membenarkan rencana acara tersebut namun mengklaim pihak sekolah tidak ikut campur dalam urusan anggaran.

“Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada komite dan orang tua. Terkait besaran anggaran Rp77 juta atau uang kas itu, kami pihak sekolah tidak tahu-menahu,” kata Sobari.

Estimasi Anggaran yang Dikeluhkan

Berdasarkan data yang dihimpun dari keluhan wali murid, total dana yang terkumpul diduga mencapai angka yang fantastis:

Uang Perpisahan: Rp200.000 x 385 siswa = Rp77.000.000

Uang Kas (4 bulan): Rp2.000 x 4 minggu x 385 siswa = Rp12.320.000

Iuran Tambahan: Rp10.000 x 385 siswa = Rp3.850.000

Total Estimasi Keseluruhan: Rp93.170.000

Besarnya nominal ini memicu kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan dana. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan (Depdikbud) dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

(Red)

BREBES, DN-II Pemerintah Desa (Pemdes) Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, mengungkapkan tantangan berat dalam mengejar target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen. Keberadaan Wajib Pajak (WP) yang berada di luar daerah menjadi faktor utama yang menghambat realisasi pendapatan desa.

Kepala Desa Pruwatan, Rasiman, S.H., menjelaskan bahwa persoalan di lapangan bukan terletak pada ketiadaan objek pajak, melainkan sulitnya menjangkau pemilik lahan yang telah lama merantau atau berdomisili di luar kota.

Dominasi Wajib Pajak Perantau

Menurut Rasiman, sekitar 57% wilayah Desa Pruwatan terdiri dari area pekarangan dan persawahan. Namun, mayoritas pemiliknya tidak menetap di desa.

“Bidangnya ada, tapi Wajib Pajaknya tidak ada di lokasi karena merantau. Ada yang di Jakarta, Banyumas, Purbalingga, hingga kecamatan tetangga seperti Bantarkawung dan Sirampog. Mereka kadang pulang beberapa tahun sekali, baru kemudian membayar pajak. Inilah yang memicu keterlambatan,” ujar Rasiman saat dikonfirmasi, Senin (11/05/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini membuat proses pemungutan terhambat, mengingat komunikasi dengan para pemilik lahan sering terputus dalam jangka waktu lama.

Usulan “Vakum” Data untuk Solusi Administratif

Guna menjaga validitas data dan agar target desa tidak terbebani secara administratif, Pemdes Pruwatan mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan penonaktifan sementara atau istilah setempat disebut “divakumkan” terhadap objek pajak yang bermasalah.

Berdasarkan data Pemdes, terdapat kurang dari 10 bidang tanah yang diusulkan untuk dinonaktifkan sementara. Pengajuan ini telah masuk secara bertahap sejak Februari hingga Mei 2026 melalui koordinator desa dengan alasan mal-administratif (WP tidak ditemukan).

“Langkah memvakumkan ini bukan berarti menghapus kewajiban pajak secara permanen. Ini hanya agar target capaian desa tidak terbebani oleh data yang tidak produktif pada tahun berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemilik lahan sudah ditemukan, data tersebut akan diaktifkan kembali. “Tahun ini mungkin non-aktif, tapi tahun depan bisa dimunculkan lagi saat Wajib Pajak sudah bisa ditemui,” imbuhnya.

Keberatan Terhadap Perbup Nomor 6 Tahun 2026

Dalam kesempatan yang sama, Rasiman juga menyampaikan aspirasi terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Brebes Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut mensyaratkan pelunasan PBB harus mencapai 100 persen sebagai syarat pencairan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP). Jika target tidak terpenuhi, pencairan dana tersebut akan tertunda hingga tahun berikutnya.

Rasiman menilai aturan tersebut kurang relevan dengan kondisi riil di lapangan, khususnya bagi desa dengan mobilitas penduduk tinggi. Ia berharap ada peninjauan kembali agar pembangunan desa tidak terhambat akibat kendala penagihan terhadap WP luar daerah.

Pejabat Terkait Sedang Menjalankan Ibadah Haji

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes belum membuahkan hasil.

Pada Senin (11/05), Kepala Bappeda Brebes, Anna Dwi Rahayu Rizqi, tidak dapat ditemui. Sementara itu, Plt Kabid Penagihan, Yusrina Ardi, dan Kabid Pelayanan Pajak, Isma, dilaporkan sedang tidak berada di tempat karena tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Artikel ini disusun berdasarkan keterangan narasumber pada Senin, 11 Mei 2026, mengenai kendala administratif dan implementasi regulasi perpajakan daerah di tingkat desa.

Reporter: teguh

Jatim, DN-II Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berharap selepas Pelantikan DPW-DPD PAN se-Jawa Timur agar pengurus partai segera mengaktifkan program-program perkaderan.

Perkaderan sangat penting karena belajar dari pengalaman sebelumnya bila dilakukan secara intens membuat PAN di Jawa Timur mampu meraih kursi sesuai dengan yang diharapkan. Ditegaskan agar di antara pengurus tidak boleh ada konflik. Seluruhnya didorong berorientasi untuk membesarkan PAN. “Satu hati, satu komando di bawah pimpinan Ketua Umum Zulkifli Hasan”, ujarnya.

Ungkapan demikian disampaikan Viva Yoga saat dirinya memberi pembekalan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW-DPD PAN se-Jawa Timur. Acara rakerwil dan pelantikan pengurus partai digelar serentak di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, 10/5/2026.

Hadir dalam rangkaian acara itu Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Jenderal PAN Eko Patrio, beberapa bupati dan walikota, para pengasuh beberapa pondok pesantren, dan ribuan kader dan massa partai dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Lebih lanjut Viva Yoga mengatakan, sesuai dengan tagline partai, PAN Bantu Rakyat, maka partai ini harus menjadi pelayan rakyat dan bersama rakyat. “Pengurus, kader, dan wakil rakyat dari PAN harus aspiratif dan responsif pada rakyat”, tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu dibahas pentingnya suara sehingga bila ambang batas atau parliamentary threshold di DPR dinaikan maka akan menyebabkan semakin besarnya suara sah nasional yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Disebut beberapa partai tidak lolos ke DPR sehingga suara mereka hilang begitu saja. Hal demikian disebut tidak adil. “Semakin tinggi ambang batas membuat pemilu menjadi disproporsional dan memiliki nilai representasi yang rendah”, paparnya. “Jadi PAN memperjuangkan penurunan ambang batas”, tambahnya.

Alasan perlu dinaikan ambang batas untuk menyederhanakan sistem kepartaian agar di DPR tidak terjadi fragmentasi dianggap sesuatu yang mengada-ada. “Dinamika bahkan eker-ekeran di DPR itu hal yang biasa”, tuturnya. Justru Ketika di DPR ada dinamika maka hal demikian dianggap sebagai cara untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat. Berbagai masalah di masyarakat bisa dikelola di DPR bila ada representasi dari beragam partai.

Di hadapan pengurus DPW-DPD, Viva Yoga mengajak kepada semua untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan agar selalu diberi kesehatan. “Di tengah kesibukannya sebagai Menko, Bang Zul tetap komit dan bertanggungjawab membesarkan PAN”, ungkapnya. “Semoga Beliau selalu diberikan kesehatan dan diberi kekuatan untuk selalu bersama-sama dengan Kita”, tambahnya. Red

BREBES, DN-II Teriknya sinar matahari yang menyelimuti wilayah Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tidak menjadi penghalang bagi warga dan anggota TNI dalam melanjutkan pembangunan Jembatan Gantung Garuda. Pada Minggu (10/5/2026), semangat gotong royong tetap terlihat kuat meski pekerjaan dilakukan di bawah cuaca yang panas menyengat.

Pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Ciraja tersebut terus berjalan secara bertahap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat bersama anggota Koramil 12/Bantarkawung. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan warga karena akan menjadi akses penting penghubung Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung.

Sejak pagi hari, warga sudah berkumpul di lokasi pembangunan untuk melanjutkan berbagai pekerjaan yang telah direncanakan. Meski panas matahari terasa cukup terik, hal itu tidak mengurangi semangat mereka untuk tetap bekerja bersama demi mempercepat penyelesaian jembatan.

Keringat yang bercucuran di wajah para pekerja menjadi gambaran nyata perjuangan dan pengorbanan masyarakat dalam mewujudkan jembatan harapan. Dengan penuh kekompakan, mereka tetap melaksanakan pekerjaan secara gotong royong, mulai dari pengangkutan material hingga membantu proses pembangunan di lapangan.

Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, yang turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut, mengapresiasi semangat warga yang tetap tinggi meskipun harus bekerja di bawah cuaca panas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Cuaca panas tidak menurunkan semangat gotong royong masyarakat. Justru kebersamaan yang terjalin membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan penuh semangat,” ujar Pelda Aris.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Gantung Garuda bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bukti kuatnya rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa.

Semangat warga yang terus terjaga tanpa mengenal lelah menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap keberadaan jembatan tersebut. Mereka percaya bahwa jembatan ini nantinya akan membawa perubahan besar, terutama dalam memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung berharap pembangunan dapat segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah desa, dan TNI, pembangunan Jembatan Gantung Garuda diyakini akan berjalan lancar hingga tahap penyelesaian.

Di tengah cuaca panas yang menyengat, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama dalam pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan Bantarkawung. Kebersamaan yang terus terjaga ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan kepedulian mampu mengatasi segala tantangan demi mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Brebes. Red

Aceh Besar, DN-II Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang digelar di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu, (9/5/2026).

Selain Kapolda Aceh, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang baru dikukuhkan.

Kapolda Aceh mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Majelis Adat Aceh sebagai wadah pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pengurus MAA yang baru dikukuhkan diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat persatuan serta keharmonisan sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Selain itu, MAA juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Aceh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” pungkas Kapolda Aceh. Red

@marzukialba_bd91
@sahabatomjuki
@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@spripim.polri
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polisi_peduli
@halo_polisi
@polisi_indonesia
@polisirepublikindonesia
#bidhumaspoldaaceh #kapoldaaceh #poldaacehmeutuah #polripresisi

PASAMAN BARAT, DN-II Lembaga pendidikan bahasa Inggris ternama di Pasaman Barat, Al Audi English Home, sukses menyelenggarakan ajang bergengsi bertajuk “Al Audi Got Talent & Competition 2026”. Acara yang berlangsung meriah ini digelar di Aula Bupati Pasaman Barat pada Minggu (10/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, drh. Dodi San Ismail, MM, didampingi Asisten III Bidang Umum, Harlina Syaputri, MM, serta perwakilan Dinas Pendidikan Sumatera Barat Cabang Pasaman Barat, Refma Efita, SE, MM. Turut hadir pula Ketua Yayasan Al Audi, Asrul Zuhri, SE, yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini.

Membangun Mentalitas Juara

Kompetisi ini dirancang khusus sebagai wadah bagi para siswa di Pasaman Barat untuk menunjukkan bakat luar biasa mereka. Fokusnya tidak hanya pada penguasaan bahasa Inggris, tetapi juga mencakup berbagai bidang seni dan kreativitas.

Ketua Panitia Pelaksana, Nurismaini, S.S., M.Pd., menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan diri dan mentalitas juara bagi peserta didik sejak dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin memberikan panggung bagi anak-anak untuk berani tampil di depan publik. Potensi generasi muda Pasaman Barat sangat luar biasa dan beragam. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para sponsor media, khususnya Ipendi Panglimo Rajo (Lidik Krimsus) dan Afdal S Mika (New),” ungkap Nurismaini di sela-sela acara.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Pasaman Barat, drh. Dodi San Ismail. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi tinggi kepada Al Audi English Home atas kontribusi konsistennya dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pasaman Barat.

“Penguasaan bahasa asing dan pengembangan karakter kompetitif adalah kunci utama di era globalisasi ini,” tegas Sekda di hadapan ratusan hadirin.

Ragam Kompetisi: Dari Seni Hingga Ketangkasan Fisik

Kemeriahan memuncak saat panggung utama diisi oleh kompetisi tarik suara. Penampilan Paduan Suara yang melibatkan 50 orang dalam satu tim berhasil memukau penonton dengan aransemen yang megah. Selain itu, kategori lain yang dipertandingkan meliputi:

Solo Song & Duet: Menampilkan teknik vokal dan harmoni yang memukau.

Story Telling: Peserta berhasil menghidupkan narasi melalui ekspresi dan intonasi dramatis.

Kecakapan Bahasa Internasional: Penampilan Speech (pidato) inspiratif dan English Presentation yang menunjukkan pola pikir kritis peserta.

Ketangkasan Fisik: Arena Karate menjadi saksi keberanian dan sportivitas para atlet muda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Mencetak Generasi Ekspresif

Dihadiri oleh ratusan peserta dan orang tua, ajang ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan dukungan moral keluarga. Al Audi English Home, sebagai lembaga non-formal, terus berkomitmen menggunakan metode pembelajaran adaptif untuk mencetak generasi yang cerdas secara intelektual dan berani berekspresi.

Acara ditutup dengan pengumuman pemenang dan penyerahan trofi serta sertifikat penghargaan. Melalui ajang ini, diharapkan muncul bibit-bibit unggul dari Pasaman Barat yang mampu bersaing, tidak hanya di tingkat daerah, namun hingga ke level nasional dan internasional.

(Red/IPR)

You cannot copy content of this page