JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Istana Merdeka pada Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut fokus pada akselerasi program kesejahteraan rakyat dan pemantapan kinerja kementerian koordinator dalam menghapus kemiskinan di Indonesia.
Dalam keterangannya, Muhaimin Iskandar memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi arahan langsung Kepala Negara:
Fokus pada Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah secara tegas menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun ini. Untuk mencapai target ambisius tersebut, pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas yang akan menjadi fokus utama percepatan intervensi program di lapangan.
Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp508,6 Triliun
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bantalan ekonomi masyarakat, Presiden memastikan program perlindungan sosial (perlinsos) terus diperkuat. Saat ini, alokasi anggaran perlinsos telah mencapai angka signifikan sebesar Rp508,6 triliun. Dana ini diarahkan untuk memastikan masyarakat rentan tetap memiliki daya beli dan akses terhadap kebutuhan dasar.
Stimulus untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Selain bantuan tunai, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Tambahan Anggaran: Pemerintah berkomitmen menambah modal kerja dan dukungan fiskal bagi pelaku usaha kecil.
Penguatan Fasilitas: Peningkatan sarana dan prasarana pendukung guna memastikan UMKM naik kelas dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
“Sejumlah perhatian khusus dari Presiden terkait penguatan program pemberdayaan masyarakat juga akan segera kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat,” ujar Muhaimin Iskandar usai pertemuan.
Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
Secara menyeluruh, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak boleh dilakukan secara parsial. Langkah integratif yang menggabungkan penguatan UMKM, perluasan perlindungan sosial, dan pemetaan wilayah kemiskinan menjadi kunci utama dalam memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
Melalui koordinasi intensif di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah optimis transformasi ekonomi rakyat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Penulis: TIW
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Editor: Redaksi
#CatatanSeskab
#PresidenPrabowo
#PemberdayaanMasyarakat
#EkonomiKerakyatan
PAPUA BARAT, DN-II Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Jagiro melaksanakan kegiatan Yankes Di Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan Kab. Teluk Bintuni, Prov Papua Barat. Pada Hari Kamis (14/05/2026).
Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alugoro kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Papua Barat Khususnya Di Distrik Moskona Selatan dengan melaksanakan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini dilaksanakan tepat pada hari perawat internasional dan memberikan pelayanan sepenuhnya untuk warga yang kesusahan membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kegiatan Yankes ( Pelayanan Kesehatan) yang dilakukan personel Pos Jagiro ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat, sekaligus membantu meringankan kesulitan masyarakat yang seringkali mengalami keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan dari pos Jagiro Satgas Yonif 410/Alugoro memberikan pemeriksaan umum, pengobatan ringan, serta penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan ini, karena merasa terbantu dan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp 10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan aset negara. Meski demikian, Presiden menekankan bahwa capaian tersebut merupakan sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan. “Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ucapnya. 
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Menurutnya, langkah tersebut merupakan fondasi bagi kebangkitan nasional dan penguatan bangsa. “Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir, dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.
TNI berkomitmen untuk terus mendukung program Pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam nasional. Bersama kementerian, lembaga, dan aparat terkait, TNI siap bersinergi dalam mengawal upaya penyelamatan aset negara agar seluruh kekayaan nasional dapat dimanfaatkan secara optimal bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
MAKASSAR, DN-II Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate mendadak gempar. Seorang pria bernama Fajrin nekat melompat dari lantai dua gedung mapolsek demi melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan awal pada Minggu (10/5/26) malam sekira pukul 19.30 WITA.
Aksi nekat tersebut diduga dilakukan sesaat setelah Fajrin mengetahui penyidik akan menaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera melakukan penahanan.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengonfirmasi insiden tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelarian itu terjadi saat penyidik sedang mengambil jeda istirahat di tengah proses pemeriksaan.
Memanfaatkan celah pengawasan, Fajrin yang saat itu belum resmi berstatus tahanan, menyusun rencana singkat bersama istrinya yang juga berada di lokasi. Demi menghindari jeruji besi, ia memilih jalur ekstrem dengan melompat dari lantai dua gedung. Sang istri diduga berperan aktif memantau situasi sekitar guna memuluskan pelarian suaminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengejaran Skala Besar
Sadar terduga pelaku telah raib, jajaran Polsek Tamalate langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pengejaran besar-besaran masih terus dilakukan secara intensif.
“Kami telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, Jatanras Polrestabes Makassar, hingga dukungan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak jejak keberadaan yang bersangkutan,” ujar H. Muh. Thamrin dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Tegakkan Hukum dan Imbauan Masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi tindakan tersebut. Kapolsek memastikan bahwa seluruh daya akan dikerahkan agar proses hukum terhadap Fajrin kembali berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan melarikan diri ini dipastikan akan menjadi poin pemberat dalam penanganan kasusnya di masa mendatang.
Di sisi lain, Polri mengimbau masyarakat Makassar agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kegaduhan. Kami menjamin penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim investigasi masih mendalami motif tambahan serta melacak titik persembunyian Fajrin. Kepolisian berjanji akan memberikan informasi terbaru segera setelah ada perkembangan signifikan dari lapangan.
Laporan: Tim Investigasi
PURBALINGGA, DN-II Wajah Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, kini mulai bersolek. Jalan desa yang dulunya rusak parah dan kerap dikeluhkan warga, kini berganti menjadi hamparan aspal hitam mulus berkat program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga.
Pantauan di lokasi pada Kamis (14/5/2026), suasana pengerjaan tampak progresif. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menyelesaikan pengaspalan yang menjadi sasaran fisik utama. Debu jalanan kini mulai tertutup material aspal, seiring dengan semangat gotong royong yang kian kental.
Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat
Komandan Kodim (Dandim) 0702/Purbalingga, Letkol Inf Aries Ika Satria, menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan jembatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di pelosok desa.
“Pengaspalan jalan ini adalah wujud nyata TNI dalam mendukung pemerintah daerah. Kami ingin memastikan mobilitas warga lancar, sehingga denyut nadi ekonomi di Desa Krangean bisa berdetak lebih kencang,” ujar Letkol Inf Aries Ika Satria.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dandim juga mengapresiasi tingginya partisipasi publik. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari “keringat” warga yang ikut terjun langsung ke lapangan.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan bahwa TMMD adalah program milik bersama, bukan hanya milik TNI,” tambahnya.
Akhir dari Penantian Panjang
Kondisi jalan yang layak memang menjadi mimpi lama bagi warga Krangean. Sekretaris Desa Krangean, Sodirin, mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan signifikan ini. Selama bertahun-tahun, warga harus berjibaku dengan jalur yang licin dan berbahaya, terutama saat musim hujan.
“Alhamdulillah, penantian warga akhirnya terbayar. Dulu kalau hujan, kendaraan susah lewat karena licin. Sekarang, setelah diaspal, masyarakat sangat senang. Akses menuju pasar, sekolah, dan ladang jadi jauh lebih cepat,” ungkap Sodirin penuh haru.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas TMMD Reguler ke-128 yang telah bekerja keras mengubah wajah desanya menjadi lebih modern dan mudah diakses.
Optimisme di Atas Aspal Baru
Kini, aroma aspal baru dan deru alat berat di Desa Krangean menjadi simbol optimisme. Jalan yang mulus bukan sekadar kenyamanan berkendara, melainkan pembuka jalan bagi kesejahteraan yang lebih baik.
Dengan aksesibilitas yang meningkat, diharapkan hasil pertanian warga dapat didistribusikan dengan biaya angkut yang lebih murah, sekaligus membawa Desa Krangean melangkah lebih maju menuju kemandirian ekonomi.
(Red/Casroni)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes menegaskan bahwa penarikan retribusi menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di wilayahnya masih resmi diberlakukan. Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Brebes, Juwita Asmara, S.Pd., M.Pd., melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Yanatun Nihaya, menjelaskan bahwa tower merupakan bagian dari sarana prasarana yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Retribusi ini masih berlaku selagi bangunan tower tersebut masih berdiri. Mengenai isu yang beredar bahwa retribusi tower sudah ditarik oleh pusat, hal itu sama sekali tidak benar,” tegas Yanatun saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).
Mekanisme Perizinan dan Biaya
Yanatun menjelaskan bahwa izin untuk satu titik BTS biasanya berkisar di angka Rp100 juta. Berbeda dengan sistem lama, izin ini kini tidak perlu diperpanjang secara berkala, melainkan cukup dibuat satu kali saja selama bangunan masih layak dan tegak berdiri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait prosedur pengajuan, pihak perusahaan biasanya menggunakan jasa karyawan internal atau konsultan perizinan untuk menempuh tahapan sebagai berikut:
Rekomendasi Teknis: Sebelum masuk ke DPMPTSP, pemohon wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) sebagai instansi pengawas BTS.
Dokumen Pendukung: Pemohon harus melengkapi NIB, PKPPR, serta izin lingkungan.
Verifikasi Lapangan: Tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan turun ke lapangan untuk melakukan penelitian teknis.
Pembayaran: Setelah semua dinyatakan sesuai dan disetujui, pemohon baru dapat melakukan pembayaran retribusi melalui DPMPTSP.
Kendala di Lapangan
Meski regulasi sudah jelas, DPMPTSP mengakui masih adanya hambatan sosial dalam pembangunan menara telekomunikasi. Kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap dampak fisik bangunan masih menjadi tantangan tersendiri.
“Permasalahan di lapangan tetap ada, terutama kekhawatiran warga soal potensi sambaran petir atau risiko tower roboh. Hal-hal seperti ini yang sering menjadi atensi kami dalam proses pengawasan,” pungkasnya.
Reporter: teguh
TEGAL, DN-II Kepala Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, H. Taslihin, memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai realisasi sertifikat dan skema pembiayaan. (14/5/2026).
Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (13/05/2026), H. Taslihin menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Kaladawa tidak memiliki kendala hukum maupun administratif yang menyimpang, melainkan murni persoalan teknis kuota dari pemerintah pusat.
Realisasi Bertahap dan Kendala Anggaran
Program PTSL di Desa Kaladawa telah berjalan sejak akhir tahun 2023 dengan total pemohon mencapai 750 bidang tanah. H. Taslihin menjelaskan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara bertahap melalui tiga gelombang.
“Hingga saat ini, sebanyak 600 sertifikat sudah selesai diproses dan telah diserahkan sepenuhnya kepada warga. Tersisa 150 bidang yang memang belum rampung di tahun 2025,” ujar H. Taslihin. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tertundanya sisa 150 bidang tersebut pada tahun 2025 bukan disebabkan oleh kelalaian pihak desa, melainkan kebijakan teknis terkait ketersediaan anggaran.
“Awal 2025 sudah kami usulkan kembali. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Desa Kaladawa dan banyak desa lainnya di Kabupaten Tegal tidak mendapatkan kuota tambahan pada tahun tersebut,” tambahnya.
Upaya Pengajuan di Tahun 2026
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Desa Kaladawa kembali berupaya memperjuangkan sisa pendaftar tersebut agar dapat terakomodasi dalam program tahun ini. Meski demikian, pihak desa tetap melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang ada untuk memastikan kesiapan data fisik maupun yuridis.
H. Taslihin juga mempertegas batasan wewenang antara panitia dan kepala desa guna transparansi publik. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses teknis berada di tangan panitia yang telah dibentuk sejak akhir 2023.
“Seluruh pemberkasan, pendaftaran bidang, pengukuran, hingga pemasangan patok dilakukan oleh Panitia PTSL. Posisi Kepala Desa hanya menandatangani dokumen ketika berkas sudah siap untuk diajukan ke kantor ATR/BPN,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak valid dan tetap mempercayakan proses sertifikasi tanah mereka kepada mekanisme yang sedang berjalan.
Reporter: teguh
Kota Tegal, DN-II Sat Samapta Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja di wilayah Kota Tegal, Rabu (13/5/2026), guna memastikan ibadah Kenaikan Isa Almasih berlangsung aman dan khusyuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Kristiani.
Sterilisasi dimulai sejak siang dengan menyisir seluruh area gereja, mulai ruang ibadah, altar, bangku jemaat, hingga halaman dan area parkir. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan lokasi dalam kondisi aman dan steril.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Slamet Sugiharto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang beribadah.
“Sterilisasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dini agar seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polri hadir untuk memastikan jemaat bisa beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan,” ujarnya. 
Selain sterilisasi, kepolisian juga menempatkan personel pengamanan di sejumlah titik gereja. Kehadiran aparat ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan serta respons cepat apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY), Romo FX Bagyo Purwosantosa mengapresiasi langkah pengamanan dan sterilisasi yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pengamanan yang diberikan Polres Tegal Kota. Kehadiran personel kepolisian membuat umat merasa lebih aman dan nyaman saat mengikuti ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sterilisasi dan pengamanan tersebut, Polres Tegal Kota berharap seluruh rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kota Tegal dapat berjalan aman, tertib dan lancar. ( S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terus memutar otak untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak sekadar menuntut kewajiban, Pemkab kini menyiapkan skema apresiasi menggiurkan bagi desa-desa yang mampu mencapai target pelunasan sebelum jatuh tempo. (13/5/2026).
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bappenda Kabupaten Brebes, Hayban Nasir, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini dihitung berdasarkan kecepatan waktu pelunasan. Semakin awal sebuah desa merampungkan kewajiban pajaknya, semakin besar pula “hadiah” yang akan diterima oleh Kepala Desa dan Pamong.
Hadiah Tunai Tanpa Ribet SPJ
Berbeda dengan bantuan pemerintah pada umumnya yang sarat administrasi, insentif ini bersifat hadiah langsung. Besaran persentasenya dipatok mulai dari 5% hingga 8% dari total baku pajak desa, tanpa perlu lampiran Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Berikut adalah skema persentase apresiasi berdasarkan bulan pelunasan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mei: Apresiasi sebesar 8%
Juni: Apresiasi sebesar 7%
Juli: Apresiasi sebesar 6%
Agustus: Apresiasi sebesar 5%
“Misalkan baku pajaknya Rp100 juta dan lunas di bulan Mei, maka desa mendapatkan Rp8 juta cuma-cuma. Ini murni hadiah dari Kabupaten Brebes sebagai uang saku atau honor untuk Kades dan Pamong atas kerja keras mereka,” jelas Hayban Nasir saat memberikan keterangan.
Tak hanya itu, desa juga tetap mendapatkan Upah Pungut sebesar Rp1.000 per lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Artinya, jika sebuah desa memiliki 5.000 lembar SPPT, ada tambahan pendapatan sebesar Rp5 juta bagi petugas pemungut di lapangan.
Mekanisme Penyaluran DBH dan Solusi Pajak Macet
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Pemkab memastikan penyaluran triwulan pertama dan kedua akan dilakukan sekaligus. Namun, Hayban mengingatkan adanya mekanisme “kurang bayar” untuk triwulan keempat yang pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya secara real-time.
Bagi desa yang masih menunggak, penyaluran DBH tahun berjalan terpaksa akan mengalami penundaan (tunda bayar) hingga kewajiban diselesaikan.
Menjawab keluhan soal Wajib Pajak (WP) yang tidak ditemukan atau data ganda, Bappenda menawarkan solusi Pengajuan Penghapusan Pajak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika WP tidak ditemukan, silakan ajukan penghapusan. Kami akan terjunkan tim untuk verifikasi lapangan (verlap). Jika terbukti valid, baku pajaknya kita turunkan sehingga status desa bisa menjadi lunas,” tambahnya.
Tekan Potensi Penyelewengan
Langkah ini juga menjadi strategi Pemkab untuk menertibkan administrasi sekaligus menutup celah penggelapan pajak oleh oknum pamong desa. Bappenda bahkan membuka layanan konsultasi 24 jam bagi pemerintah desa yang menemui kendala di lapangan.
“Kami siap diundang kapan saja untuk membantu desa. Tujuannya agar pengelolaan pajak tertib dan tidak ada lagi laporan oknum nakal. Jika ada penyimpangan yang disengaja, laporannya bisa masuk ke kami atau langsung diproses oleh pihak Kejaksaan,” tegas Hayban.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes melakukan terobosan besar dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah desa. Langkah ini diambil guna memotivasi desa dalam mengoptimalkan capaian pajak sekaligus memberikan rasa keadilan, terutama bagi desa dengan target pajak besar.
Kebijakan strategis ini dipaparkan oleh Kepala Bapenda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T., melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hayban Nasir, pada Rabu (13/05/2026).
Solusi Penghapusan Wajib Pajak Bermasalah
Dalam keterangannya, Hayban menekankan bahwa kendala lapangan seperti Wajib Pajak (WP) ganda, objek pajak yang tidak ditemukan, hingga WP yang sulit ditagih, kini memiliki solusi konkret melalui mekanisme penghapusan data.
“Pihak desa cukup membuat surat pernyataan bahwa WP tersebut memang bermasalah atau tidak ditemukan. Penjelasan ini sangat penting sebagai proteksi agar di kemudian hari perangkat desa tidak disalahkan secara administratif,” ujar Hayban Nasir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setelah laporan diterima, tim Bapenda akan melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) untuk memastikan validitas data. Jika terbukti valid, maka nilai baku (target) pajak desa tersebut akan dikurangi secara sistem. Hal ini secara otomatis memudahkan desa untuk mencapai status lunas atau target 100%.
Revisi Perbup: DBH Kini Lebih Transparan dan Proporsional
Perubahan fundamental lainnya terletak pada revisi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai formulasi hitungan Dana Bagi Hasil. Sebelumnya, skema pembagian dianggap kurang adil bagi desa yang memiliki tanggung jawab target pajak besar.
“Dulu, dari 10 persen bagi hasil, sebanyak 60 persennya harus dibagi rata ke 291 desa. Itu tidak adil bagi desa yang bakunya besar namun menerima hasil yang kecil. Sekarang aturan itu sudah kami ubah. DBH 10 persen adalah hak milik desa itu sepenuhnya. Jika bakunya besar, maka dapatnya besar secara proporsional,” tegasnya.
Pemangkasan Birokrasi dan Pencairan Real-Time
Tak hanya soal nominal, alur birokrasi pencairan dana juga dipangkas habis demi mempercepat distribusi anggaran ke tingkat desa. Jalur koordinasi yang sebelumnya melibatkan tiga instansi kini diperpendek.
“Kami pangkas birokrasinya. Prosesnya cukup dari Bapenda langsung ke BPKAD untuk pencairan. Peran Dinpermasdes dalam jalur ini kita tiadakan agar dana lebih cepat sampai ke rekening desa,” tambah Hayban.
Selain itu, Kabupaten Brebes kini menerapkan sistem pencairan real-time per triwulan. Berbeda dengan daerah lain yang umumnya menunggu evaluasi akhir tahun, Brebes menyalurkan bagi hasil berdasarkan realisasi setiap tiga bulan.
“Jika realisasi tercapai pada periode Januari-Maret, maka bulan April dana sudah bisa disalurkan. Namun, syarat utamanya adalah komitmen desa untuk mencapai 100 persen. Jika belum lunas, pencairan akan ditunda sebagai bentuk evaluasi dan motivasi, bukan dihilangkan,” pungkasnya.
Melalui kemudahan dan transparansi ini, Pemkab Brebes berharap para Kepala Desa beserta perangkatnya lebih progresif dalam melakukan penagihan pajak, mengingat manfaatnya akan kembali secara utuh untuk pembangunan di desa masing-masing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
You cannot copy content of this page
