Beranda » Business » Halaman 11

Business

Tangerang Selatan, DN-II Aroma peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kian meresahkan. Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga kuat menjadi pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol dan Excimer. Meski aktivitas ini berlangsung semi-terbuka, tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai masih minim progres.

​Berdasarkan investigasi lapangan, kios tersebut diduga menjual sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa keahlian medis. Ironisnya, konsumen utama dari bisnis ilegal ini didominasi oleh kalangan remaja.

​”Aktivitas mereka sudah seperti menjual permen. Anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami warga merasa was-was, lingkungan kami dikotori praktik ilegal, tapi seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (31/3/2026).

​Jerat Hukum UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023

​Praktik peredaran obat keras secara bebas bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pasal 435: Mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

​Pasal 436 (Ayat 2): Menegaskan bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian (termasuk menjual obat keras) dapat dipidana denda paling banyak Rp500 juta.

​Pasal 138: Secara tegas mewajibkan bahwa sediaan farmasi berupa obat dan bahan obat harus memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

​Desakan Penindakan dan Transparansi APH

​Keberadaan kios “Raja” yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Publik mempertanyakan mengapa titik distribusi yang sudah teridentifikasi warga belum tersentuh hukum secara signifikan.

​Masyarakat kini mendesak BPOM dan kepolisian untuk melakukan penindakan komprehensif, bukan sekadar razia administratif. Warga menuntut pengusutan hingga ke aktor intelektual di balik jaringan “Raja”.

​”Jangan tunggu jatuh korban jiwa atau peningkatan kriminalitas remaja akibat obat-obatan ini baru bertindak. Kami butuh aksi nyata, tangkap mafianya, bukan sekadar menutup kios sementara,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

​Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Sikap bungkam otoritas terkait dikhawatirkan akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.

​Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang.

​(Redaksi/Tim)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TOKYO, DN-II Menyusul komitmen investasi fantastis senilai lebih dari Rp380 triliun sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto terus tancap gas memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Pada Selasa siang (31/3/2026), Presiden menggelar pertemuan strategis dengan 13 pimpinan perusahaan blue-chip Jepang di Tokyo.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk mempercepat hilirisasi industri—yang kini menjadi prioritas nasional—sekaligus mempertegas posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global (global supply chain).

Daftar Delegasi Bisnis Papan Atas Jepang

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para nakhoda korporasi lintas sektor, mulai dari otomotif, energi, hingga pembiayaan internasional. Berikut adalah daftar pimpinan perusahaan yang hadir:

No Nama Pimpinan Jabatan & Perusahaan Sektor Utama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1 Takayuki Ueda Presiden & CEO INPEX Energi, Minyak & Gas

2 Nobumitsu Hayashi Governor of JBIC Pembiayaan Internasional

3 Yoshinobu Tsutsui Chairman of Keidanren Federasi Bisnis Jepang

4 Masayuki Omoto Presiden & CEO Marubeni Corp Perdagangan Umum

5 Kenichi Hori Presiden & CEO Mitsui & Co. Ltd Investasi Global

6 Kosuke Uemura Presiden & CEO Sojitz Corp Perdagangan & Investasi

7 Shingo Ueno Presiden & CEO Sumitomo Corp Perdagangan & Investasi

8 Christophe Weber CEO Takeda Pharmaceutical Farmasi & Kesehatan

9 Shinichi Sasayama Presiden & CEO Tokyo Gas Co. Ltd Energi Terintegrasi

10 Kenta Kon Presiden & CEO Toyota Motor Corp Otomotif & Mobilitas

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

11 Katsuya Nakanishi Presiden & CEO Mitsubishi Corp Investasi & Industri

12 Yuki Kusumi President & Group CEO Panasonic Elektronik & Teknologi

13 Keita Ishii Presiden & COO Itochu Corp

Fokus Strategis: Nilai Tambah dan Kepastian Hukum

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mendorong para raksasa industri “Negeri Sakura” tersebut untuk melipatgandakan ekspansi mereka di tanah air. Fokus utamanya adalah transformasi ekonomi melalui hilirisasi guna menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri.

“Kami mengundang mitra strategis dari Jepang untuk terlibat lebih dalam dalam agenda hilirisasi Indonesia. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi tentang menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi bagi rakyat kami,” ujar Presiden Prabowo.

Komitmen Karpet Merah bagi Investor

Menanggapi isu birokrasi, Presiden secara tegas menjamin bahwa pemerintah akan bergerak lebih responsif. Beliau berjanji akan mengawal langsung penyelesaian berbagai hambatan investasi demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha.

Langkah agresif Presiden Prabowo di Tokyo ini diharapkan mampu mempererat kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan (win-win solution), sekaligus memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi utama di kawasan Asia Tenggara.

Red

TOKYO, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, Senin (30/03/2026). Dalam forum strategis tersebut, Presiden menekankan pentingnya transformasi kerja sama ekonomi kedua negara agar lebih progresif dan relevan dengan tantangan industri masa depan.

​Presiden Prabowo menegaskan bahwa Jepang bukan sekadar mitra dagang, melainkan pilar penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi Indonesia. Menurutnya, konsistensi investasi Jepang selama puluhan tahun telah membentuk pemahaman mendalam terhadap karakteristik pasar dan budaya masyarakat Indonesia.

​”Jepang adalah mitra yang sangat penting. Kehadiran saya di sini bukan hanya untuk melanjutkan kemitraan yang sudah ada, tetapi untuk mendorongnya ‘naik kelas’ ke tingkat yang lebih tinggi dengan tempo yang lebih cepat,” ujar Presiden Prabowo.

​Fokus Utama Kolaborasi

​Dalam pidatonya, Presiden menggarisbawahi beberapa poin krusial untuk memperkuat sinergi bilateral:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Akselerasi Teknologi: Memanfaatkan keunggulan teknologi dan metode industri Jepang untuk diaplikasikan di Indonesia.

​Pengembangan SDM & Industri: Mendorong transfer pengetahuan guna memperkuat pondasi industri masa depan.

​Keterbukaan Investasi: Menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha Jepang.

​Sinergi Kekuatan Dua Negara

​Presiden meyakini bahwa kombinasi antara keahlian teknis Jepang dengan melimpahnya sumber daya alam serta pertumbuhan pasar Indonesia akan menciptakan hubungan mutual benefit (saling menguntungkan).

​”Sinergi antara pengalaman industri Jepang dengan potensi besar Indonesia adalah kunci. Kami sangat terbuka bagi kolaborasi yang membawa kemajuan nyata bagi kedua bangsa,” pungkasnya.

​Hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan perusahaan raksasa Jepang, menteri terkait, serta delegasi bisnis yang siap menjajaki peluang investasi baru di tanah air.

Red/BPMI Setpres
​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#IndonesiaJepang
#DiplomasiEkonomi

TOKYO, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang, Naruhito, di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo, pada Senin (30/03/2026). Pertemuan ini menjadi simbol penguatan hubungan persahabatan serta kerja sama strategis antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin erat selama puluhan tahun.

Sambutan Hangat di Istana Kekaisaran

Setibanya di pelataran Istana, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Kaisar Naruhito. Suasana penuh penghormatan tampak saat kedua pemimpin negara tersebut saling menyapa sebelum memasuki area dalam istana.

Agenda dilanjutkan dengan sesi foto bersama di Ruang Take-no-ma, sebuah ruangan ikonik yang kerap digunakan untuk menerima tamu negara penting. Setelahnya, kedua kepala negara melakukan pertemuan empat mata yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab.

Dialog Strategis dan Kedekatan Personal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Kaisar Naruhito membahas sejumlah isu strategis terkait kepentingan kedua negara di kawasan Asia Pasifik. Meski membahas hal-hal serius, pembicaraan tetap diwarnai dengan pertukaran cerita ringan yang menunjukkan kedekatan personal antara pemimpin Indonesia dengan keluarga Kekaisaran Jepang.

Selain bertemu dengan Kaisar, Presiden Prabowo juga melakukan pembicaraan dengan Putra Mahkota Jepang, Akishino (Fumihito). Pertemuan lintas generasi ini menegaskan komitmen kedua negara untuk terus menjaga keberlanjutan hubungan bilateral di masa depan.

Jamuan Santap Siang Kenegaraan

Rangkaian kunjungan ditutup dengan jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan di Rensui North, Istana Kekaisaran. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo bersama Kaisar Naruhito dan Putra Mahkota Fumihito tampak menikmati hidangan sambil melanjutkan diskusi santai mengenai kebudayaan dan kerja sama sosial-ekonomi.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi tawarnya di kancah internasional, sekaligus mengukuhkan Jepang sebagai salah satu mitra pembangunan terpenting bagi tanah air.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #PresidenPrabowo
#KunjunganNegara
#IndonesiaJepang
#DiplomasiRI
#KemensetnegRI

KABUPATEN TEGAL, DN-II Peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang berkedok warung sembako di pemukiman warga kembali memicu keresahan. Sebuah warung di Dukuh Pener, Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, diduga kuat mengedarkan obat daftar G secara ilegal selama dua tahun terakhir tanpa tersentuh hukum.

Analisis Hukum: Pelanggaran UU Kesehatan

Pengamat Hukum, Surono, menegaskan bahwa aktivitas di “Warung Aceh” tersebut bukan sekadar keresahan sosial, melainkan tindak pidana serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (sebagai pembaruan UU No. 36 Tahun 2009), praktik ini melanggar beberapa ketentuan utama:

Pasal 435: Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, atau mutu, dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Pasal 436: Menekankan sanksi bagi mereka yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian, terutama terkait obat keras (Daftar G) seperti Tramadol dan Eximer.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Obat-obatan ini masuk kategori obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Menjualnya secara bebas, apalagi kepada pelajar, adalah pelanggaran berat terhadap UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak,” ujar Surono, Sabtu (28/3/2026).

Kritik Terhadap Penegakan Hukum

Surono menyayangkan adanya kesan “saling lempar” tanggung jawab antara Pemerintah Desa dan aparat penegak hukum. Berdasarkan Pasal 13-15 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan menegakkan hukum, bukan meminta masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Instruksi agar warga bergerak sendiri sangat berisiko secara hukum. Warga tidak memiliki kewenangan eksekusi dan berpotensi terjerat tindak pidana kekerasan jika terjadi gesekan. Penegakan hukum harus dilakukan oleh negara (Polri), bukan dipasrahkan ke publik,” tambah Surono.

Ancaman bagi Generasi Muda

Sasaran penjualan yang menyasar pelajar SMA/SMK juga dapat dikaitkan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak yang membiarkan atau melibatkan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif dapat dikenakan sanksi tambahan.

Masyarakat Desa Kertaharja kini mendesak Polres Tegal untuk segera melakukan tindakan nyata:

Penggeledahan dan Penutupan lokasi yang diduga menjadi titik distribusi.

Penyelidikan aliran pasokan untuk memutus rantai peredaran obat daftar G di Kabupaten Tegal.

Edukasi dan Sosialisasi bersama BPOM untuk membedakan warung sembako legal dan yang menyalahgunakan izin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BANJARNEGARA, DN-II Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memanas. Dua perusahaan penyedia jasa konstruksi resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Yogyakarta-Jateng, Kamis (26/3/2026).

​Laporan tersebut dilayangkan oleh CV Paraka Razka dan CV Widyatama Putra Selaras terkait dugaan kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur dalam tender tiga paket proyek peningkatan jalan senilai belasan miliar rupiah.

​Poin Keberatan Pelapor

​Direktur CV Paraka Razka, Angga Cahaya Putra, mengungkapkan bahwa perusahaannya digugurkan secara sepihak meski telah memenuhi seluruh ketentuan dalam Dokumen Pemilihan (Dokmil). Alasan pengguguran yang digunakan pokja, yakni terkait struktur Upah Minimum Kabupaten (UMK), dinilai mengada-ada.

​“Dalam Dokmil tidak ada klausul yang menyatakan struktur upah minimum sebagai dasar pengguguran. Evaluasi seharusnya hanya mencocokkan kesesuaian harga tayang, bukan masuk hingga ke struktur pembentuknya,” tegas Angga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia juga menyoroti kejanggalan penetapan pemenang pada proyek peningkatan jalan Merden – Lawangawu senilai Rp 9,1 miliar.

“Dari 13 peserta, yang dimenangkan justru peringkat ke-12 dengan penawaran lebih tinggi Rp 700 juta dari kami. Ini tidak wajar. Penawaran kami lebih rendah dan sesuai aturan, tapi justru terpental,” tambahnya.

​Hal senada disampaikan Direktur CV Widyatama Putra Selaras, Anugrah Widya Pratama. Ia mempertanyakan transparansi evaluasi pada paket ruas jalan Purwanegara – Merden (Rp 2,47 miliar) dan Karanggondang – Pagarpelah (Rp 6,83 miliar).

​“Kami melakukan penawaran di atas 80 persen HPS. Tidak ada aturan dalam Dokmil yang menyebut komponen upah tenaga kerja bisa menggugurkan penawaran. Kami akan kawal laporan ini ke KPPU demi keadilan persaingan usaha,” ujar Anugrah.

​Respon DPUPR Banjarnegara

​Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Banjarnegara, Hermawan Tutut, memberikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa komponen upah merupakan bagian krusial yang dipantau dalam evaluasi untuk melindungi hak tenaga kerja.

​“Besaran upah dalam penawaran dapat dilihat pada satuan harga pekerjaan saat kurasi bahan. Kami harus memastikan standar UMK terpenuhi sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja sesuai ketetapan pemerintah,” jelas Hermawan.

​Terkait dimenangkannya peserta peringkat ke-12, Hermawan menegaskan bahwa urutan peringkat bukan satu-satunya penentu, melainkan hasil evaluasi menyeluruh.

“Seluruh penawaran dievaluasi secara berurutan, baik aspek administrasi, teknis, maupun harga. Proses ini juga didampingi oleh Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan nanti,” terangnya.

​Meski demikian, Hermawan mengaku pihak dinas belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan yang masuk ke KPPU. “Untuk laporan ke KPPU, sementara ini kami belum mendapatkan informasi resmi,” tutupnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Daftar Proyek yang Disoal:

​Peningkatan Ruas Jalan Merden – Lawangawu (HPS: Rp 9.115.213.199,13)

​Peningkatan Ruas Jalan Purwanegara – Merden (HPS: Rp 2.476.818.618,75)

​Peningkatan Ruas Jalan Karanggondang – Pagarpelah (HPS: Rp 6.838.672.085,55)

​Pihak KPPU Wilayah VII saat ini tengah mempelajari bukti-bukti awal yang diserahkan pelapor sebelum diteruskan ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Tim

KOTA TEGAL, DN-II Dedy Yon Supriyono memimpin langsung razia terhadap sejumlah warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di Kota Tegal, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat Kepolisian.

Dalam operasi tersebut, pemerintah menemukan beberapa warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dua diantaranya telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih aktif dan langsung ditindak.

“Kita sidak secara langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon.

Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli. Ia menyebut adanya penggunaan sandi seperti “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM” dalam transaksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Petugas juga menemukan indikasi penjualan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Dedy Yon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya, terutama karena menyasar kalangan muda.

“Sasarannya adalah remaja, pelajar, bahkan anak SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.

Selain pembongkaran, para pemilik warung untuk sementara diberikan pembinaan. Pemerintah juga akan melaporkan temuan tersebut kepada institusi terkait untuk ditindak lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang menjual obat-obatan terlarang.

Dedy Yon menyampaikan di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. “Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” katanya tegas.

Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa agar peredaran obat-obatan ilegal tidak berpindah ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan.

“Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.(* Bim )

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat hilirisasi industri dan memperkokoh ketahanan energi nasional. Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam (SDA) demi mencapai kemandirian ekonomi yang inklusif.

​Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden di Hambalang, Bogor, Rabu (25/3).

​Ekspansi Hilirisasi: 13 Item Baru Menanti

​Bahlil merinci kemajuan signifikan pada proyek hilirisasi nasional. Dari 20 proyek strategis tahap pertama, sebagian besar telah melakukan groundbreaking, sementara sisanya dipastikan akan menyusul pada bulan depan.

​Pemerintah juga tengah memfinalisasi penambahan 13 item hilirisasi baru dengan nilai investasi yang fantastis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Ada penambahan 13 item hilirisasi dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp239 triliun. Prosesnya akan segera difinalisasi untuk memperkuat nilai tambah komoditas kita,” ujar Bahlil.

​Menuju Swasembada Energi

​Selain fokus pada mineral, rapat tersebut membahas akselerasi energi alternatif untuk mencapai target swasembada energi. Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran menteri untuk memaksimalkan potensi energi domestik guna mengurangi ketergantungan impor. Fokus utama meliputi:

​Optimalisasi Biofuel: Pengembangan etanol dan biodiesel berbasis Crude Palm Oil (CPO).

​Transisi EBT: Percepatan peralihan menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) secara terukur.

​Stabilitas Harga Komoditas

​Terkait dinamika pasar global, Bahlil melaporkan bahwa harga komoditas unggulan seperti batu bara dan nikel masih dalam pantauan ketat. Hingga saat ini, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan kebijakan pengelolaan yang ada sambil terus memitigasi dampak fluktuasi pasar internasional.

​Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara produksi domestik dan kebutuhan pasar global guna memastikan harga tetap kompetitif tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Red

​Sumber: BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#Hilirisasi
#KetahananEnergi
#PrabowoSubianto

KOTA TEGAL, DN-II Memasuki arus balik pasca Lebaran, para perantau mulai memadati titik-titik keberangkatan untuk kembali mengadu nasib ke ibu kota dan sekitarnya. Namun, lonjakan harga tiket dan terbatasnya armada pada jam-jam tertentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pejuang nafkah.

Pada Rabu (25/3/2026), suasana di Terminal Tegal menunjukkan dinamika harga yang cukup signifikan. Harga tiket menuju Karawang, Jawa Barat, yang pada hari biasa dibanderol Rp125.000, kini meroket hingga Rp250.000 per kursi.

Siasat Menghadapi Lonjakan Harga

Salah satu pemudik, Pak Raswadi (60), pedagang nasi goreng asal Dukuhturi, Kabupaten Tegal, membagikan pengalamannya. Ia mengaku harus memutar otak agar tetap bisa berangkat tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

“Di terminal tadi ditawarkan Rp250.000, dua kali lipat dari harga biasa. Akhirnya saya geser cari di pangkalan (agen) luar terminal. Alhamdulillah dapat di Kaligangsa Kulon seharga Rp170.000,” ujar Pak Raswadi saat ditemui di sela keberangkatannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain faktor harga, ia juga mengeluhkan ketersediaan armada pagi yang minim di terminal. Banyak bus yang baru tersedia untuk keberangkatan sore hari, sementara dirinya mengejar waktu agar bisa segera beraktivitas kembali di perantauan.

Berjuang Demi Pendidikan Anak dan Yatim

Di balik kegigihannya menawar harga tiket, pria berusia kepala enam ini menyimpan misi mulia. Pak Raswadi bekerja keras di Karawang untuk menghidupi empat orang anak yang masih menempuh pendidikan di bangku SMP dan SMA.

Menariknya, dari keempat anak tersebut, salah satunya adalah anak yatim piatu yang ia asuh dan anggap sebagai darah daging sendiri.

“Anak kandung ada tiga, ditambah satu anak yatim piatu jadi empat. Semuanya masih sekolah, ada yang SMP dan yang paling besar sudah SMA. Saya harus semangat supaya pendidikan mereka lancar,” ungkapnya dengan nada bangga.

Rutin Pulang Demi Keluarga

Meski usia tak lagi muda, Pak Raswadi dikenal sebagai sosok yang tangguh. Ia rutin pulang ke kampung halaman sebulan sekali untuk melepas rindu dengan keluarga sebelum kembali berjibaku dengan bisingnya kota Karawang demi piring-piring nasi goreng yang ia sajikan.

Kisah Pak Raswadi menjadi potret nyata perjuangan para perantau lokal. Di tengah melambungnya biaya transportasi saat musim Lebaran, semangat untuk menghidupi keluarga dan berbagi kasih kepada sesama tetap menjadi bahan bakar utama bagi mereka untuk terus melangkah.

Reporter: Teguh

BEKASI, DN-II Bobroknya mentalitas sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Praktik bagi-bagi amplop berisi uang Rp150.000 kepada pihak yang mengaku wartawan bukan sekadar masalah etika, melainkan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi berjamaah dan penggelapan dana pajak negara.

Isu ini mencuat menyusul pengakuan oknum wartawan yang memamerkan uang “jatah” dari sejumlah desa, meliputi Desa Cibarusah Kota, Sirnajati, Wibawamulya, Ridomanah, hingga Ridogalih.

Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, memberikan pernyataan keras terkait fenomena ini. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Ini adalah penghinaan luar biasa terhadap profesi jurnalis sekaligus pengkhianatan keji terhadap rakyat! Dana PPh Pasal 21 dan anggaran desa itu milik negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan harta pribadi kepala desa yang bisa dibagikan semena-mena untuk membungkam kontrol sosial,” tegas Ali Sofyan.

Dugaan Skema Kejahatan Terstruktur

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, tabir gelap operasional desa mulai terkuak. Pengakuan seorang oknum perangkat desa berinisial K menyebutkan adanya perintah langsung dari pimpinan desa untuk membagikan uang tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik pemberian uang tersebut merupakan kebijakan yang terstruktur dan sistematis.

Secara hukum, dana yang bersumber dari pajak (PPh) wajib disetorkan ke rekening kas negara. Mengalihkan dana tersebut untuk pemberian tunai (gratifikasi) kepada pihak luar berpotensi melanggar hukum, di antaranya:

Pasal 8 UU Tipikor: Terkait penggelapan uang atau surat berharga oleh pegawai negeri atau orang lain yang menjalankan jabatan umum.

Permendagri No. 20 Tahun 2018: Tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa yang transparan dan akuntabel.

Desakan Penegakan Hukum

Ali Sofyan juga menyoroti rusaknya ekosistem kontrol sosial akibat kolaborasi negatif antara pejabat desa yang takut akan kritik dan oknum media yang menerima “uang receh” tersebut.

“Kami mendesak Kejari Kabupaten Bekasi dan Unit Tipidkor Polres Metro Bekasi untuk segera turun tangan. Jangan diam melihat uang pajak rakyat diselewengkan! Periksa seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) desa di wilayah Cibarusah. Rakyat butuh transparansi, bukan drama bagi-bagi amplop untuk menutupi borok kebijakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Camat Cibarusah maupun para Kepala Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai sumber dana “amplop” yang kini menjadi bola panas di tengah masyarakat tersebut.

Tim Red

You cannot copy content of this page