Beranda » Daerah » Halaman 30

Daerah

Bekasi, DN-II Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ibu Raksa Tri Anggana Tantri (Ibu Asuh Wanita TNI) memimpin dan menghadiri secara langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026, dengan tema “Sinergitas Wanita TNI Dan Dharma Pertiwi Yang Berdaya Guna Dan Berkelanjutan Melalui Bakti Sosial Dan Bakti Lingkungan Untuk Indonesia Maju”, yang digelar di Kp Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/4/2026).

Dalam sambutannya, Ketum Dharma Pertiwi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan. Hal ini mencerminkan nilai empati, kepedulian, serta semangat untuk saling membantu di tengah masyarakat.

Ny. Evi Agus Subiyanto menuturkan bahwa kegiatan ini diisi dengan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, “Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan melaksanakan rangkaian kegiatan bakti sosial diantaranya khitanan massal, pengobatan gratis meliputi kesehatan umum dan gigi, penyuluhan hukum, penyuluhan psikologi serta bakti lingkungan berupa penanaman mangrove,” jelas Ketum Dharma Pertiwi.


Lebih lanjut disampaikan bahwa Dharma Pertiwi memiliki komitmen mendukung tugas TNI yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga TNI. Kegiatan Dharma Pertiwi bergerak di bidang sosial, yayasan, kesehatan, serta budaya, yang salah satunya diwujudkan melalui bakti sosial dan bakti lingkungan yang mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. “Saya sangat bersyukur karena antusias masyarakat yang sangat luar biasa sekali,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis kepada peserta khitanan massal dan layanan pengobatan gratis, serta bingkisan yang dibagikan sejumlah 1.000 paket kepada masyarakat yang mengikuti bakti sosial. Melalui rangkaian kegiatan tersebut sinergi antara Wanita TNI dan Dharma Pertiwi diharapkan semakin solid dalam menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya bersama menuju Indonesia yang maju, sehat, dan sejahtera.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Magelang, DN-II Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. memimpin tugas pengamanan VVIP Presiden RI dalam rangka kunjungan Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).

Seluruh pasukan pengamanan Kodam IV/Diponegoro digelar sesuai sektor tugas dan tanggungjawabnya guna menjamin dan memastikan seluruh rangkaian kunker Presiden RI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam tugas Pengamanan VVIP tersebut, juga melibatkan perbantuan personel dari unsur Polri dan Pemda sesuai kebutuhan di sektor Pam Terluar. Sinergi lintas instansi ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan situasi kondusif selama rangkaian kunjungan berlangsung.

Menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto, proses sterilisasi dilakukan secara ketat di kawasan pabrik PT VKTR Sakti Industries. Pengawasan akses masuk, pengamanan perimeter, serta pengendalian area dilakukan berlapis untuk memastikan standar keamanan terpenuhi secara maksimal.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden dijadwalkan meninjau sekaligus meresmikan fasilitas produksi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan industri ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan kesiapan personel di lapangan serta koordinasi yang solid antarinstansi, pengamanan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pihak serta memastikan seluruh rangkaian kunjungan Presiden RI di Magelang berjalan tanpa hambatan. (Pendam IV/Diponegoro) Red

Brebes, DN-II Rencana kegiatan luar sekolah (outing class) serta isu biaya perpisahan di SMA Negeri 3 Brebes menjadi perhatian serius Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh kegiatan siswa wajib melalui verifikasi ketat dan mematuhi regulasi yang berlaku.

​Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Rismono, S.Pd., M.Pd., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima proposal pengajuan outing class dari sekolah tersebut. Namun, izin pelaksanaan hingga kini belum diterbitkan karena masih menunggu tahap pemaparan formal.

​”Proposal sudah masuk ke kami. Rencananya, besok pihak sekolah akan memaparkan detail prosedur dan mekanismenya. Kami telah menyiapkan instrumen khusus untuk memverifikasi apakah rencana tersebut sudah sesuai aturan atau tidak,” ujar Rismono saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

​Klarifikasi Tujuan dan Anggaran

​Berdasarkan draf awal, kegiatan outing class tersebut direncanakan menuju Yogyakarta, bukan ke Bali sebagaimana isu yang sempat beredar. Rismono menegaskan bahwa jika dalam paparan besok ditemukan poin yang menyalahi prosedur, maka kegiatan tersebut dipastikan tidak akan diizinkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Terkait informasi adanya biaya outing class sebesar Rp900.000 serta isu kewajiban bayar bagi siswa yang tidak mengikuti acara, Rismono menyatakan akan mendalami hal tersebut lebih lanjut.

​”Untuk kepastian angka dan mekanisme pembiayaannya, saya harus membaca detail proposal dan mendengarkan paparan manajemen sekolah besok pagi. Kami akan pastikan semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

​Isu Biaya Perpisahan Rp180.000

​Selain outing class, muncul kabar mengenai pungutan biaya perpisahan kelas XII sebesar Rp180.000 untuk acara di hotel. Menanggapi hal tersebut, Rismono mengaku telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 3 Brebes.

​Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, pihak sekolah mengklaim tidak terlibat dalam penentuan angka tersebut.

​”Kepala Sekolah menyatakan tidak tahu-menahu soal besaran angka itu. Informasi yang kami terima, itu murni ide kreatif dan inisiatif dari para siswa sendiri, bukan rencana dari pihak sekolah. Sekolah tidak dilibatkan dalam penentuan biaya tersebut,” ungkap Rismono.

​Komitmen Transparansi

​Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berharap melalui proses verifikasi ini, transparansi dan akuntabilitas kegiatan sekolah tetap terjaga. Rismono mengingatkan agar setiap inisiatif siswa tetap dalam pengawasan sekolah agar tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua atau wali murid.

​”Intinya, semua harus sesuai prosedur dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kegiatan edukasi di luar sekolah ini,” pungkasnya.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat yang tertimpa musibah tetap dapat merayakan momentum Lebaran dengan layak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Tarsono, SE., MM., menyatakan bahwa distribusi bantuan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah kesulitan warga. Total anggaran logistik yang digelontorkan mencapai Rp 156.025.800.

“Kami ingin meringankan beban saudara-saudara kita, khususnya yang terpaksa merayakan Idul Fitri dalam situasi pascabencana. Fokus kami adalah memastikan kebutuhan dasar pangan mereka terpenuhi,” ujar Tarsono saat mendampingi penyaluran bantuan, Kamis (09/04/2026).

Distribusi di 11 Desa Terdampak

Berdasarkan data teknis Dinas Sosial, bantuan paket sembako ini menyasar 441 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 11 desa. Setiap paket sembako memiliki nilai nominal sebesar Rp 353.800 per KK.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rincian penerima manfaat meliputi:

Desa Sridadi: 187 KK

Desa Adisana: 128 KK

Desa Pengarutan: 60 KK

Desa Ragatunjung (Dugunturi): 22 KK

Desa Kalierang: 13 KK

Desa Mandala: 12 KK

Desa Lainnya: Kalinusu (6 KK), Kaligiri (6 KK), Kutayu (4 KK), Igirklanceng (2 KK), dan Kutamandala (1 KK).

Bantuan diprioritaskan bagi warga yang terdampak banjir luapan Kali Keruh di wilayah Adisana dan Pengarutan, serta warga yang rumahnya rusak akibat bencana tanah bergerak.

Atensi Khusus Pengungsi Bojongsari

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tarsono menekankan bahwa perhatian khusus saat ini diarahkan pada penanganan pascabencana tanah bergerak di Dukuh Bojongsari, Desa Sridadi. Hingga saat ini, sebanyak 176 KK atau total 544 jiwa masih bertahan di posko pengungsian wilayah Limbangan.

“Fokus utama kami adalah ketersediaan logistik di posko pengungsian Bojongsari. Mengingat jumlah massa yang cukup besar di satu titik, pemantauan stok pangan dilakukan secara berkala agar tidak terjadi kekurangan menjelang hari H Lebaran,” tegasnya.

Klarifikasi Infrastruktur Cilibur

Terkait kabar kerusakan jembatan di wilayah Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Tarsono memberikan klarifikasi berdasarkan hasil asesmen di lapangan. Meskipun kerusakan infrastruktur cukup signifikan, titik tersebut tidak berdampak langsung pada pemukiman warga secara masif.

Oleh karena itu, intervensi bantuan saat ini tetap difokuskan pada desa-desa yang memiliki korban terdampak langsung pada hunian dan kebutuhan pangan harian.

“Kami bekerja berdasarkan skala prioritas. Desa-desa yang warganya kehilangan tempat tinggal atau akses pangan utama menjadi sasaran didahulukan,” pungkas Tarsono.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Laporan: Redaksi Media Detik Nasional

​BREBES, DN-II Tren penyebaran penyakit campak di RSUD Brebes mulai menunjukkan penurunan signifikan. Hingga memasuki pekan ini, tercatat hanya tersisa empat pasien anak yang masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.

​Meski angka pasien melandai, RSUD Brebes tidak mengendurkan kewaspadaan. Protokol ketat tetap diberlakukan dengan menyediakan ruang isolasi khusus yang terpisah dari bangsal anak umum guna memutus rantai penularan di lingkungan rumah sakit.

​Mekanisme Penularan dan Pentingnya Prokes

​Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, M.Kes., melalui Wakil Direktur Pelayanan yang juga Dokter Spesialis Anak, dr. Aries Suparmiati, M.Sc., Sp.A., menjelaskan bahwa virus campak memiliki tingkat transmisi yang sangat tinggi.

​”Virus ini menyebar sangat cepat melalui percikan cairan tubuh (droplet) saat penderita batuk atau bersin, serta melalui kontak fisik langsung. Kami mengimbau masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dan menggunakan masker di kerumunan,” ujar dr. Aries.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Beliau juga menekankan pentingnya isolasi mandiri bagi warga yang mulai merasakan gejala. Durasi isolasi yang disarankan berkisar antara 14 hingga 28 hari untuk memastikan rantai penyebaran virus benar-benar terputus.

​Kunci Pemulihan Nutrisi dan Protein Tinggi

​Dalam menangani pasien campak, dr. Aries menjelaskan bahwa fokus utama medis adalah pemberian antivirus dan optimalisasi sistem imun. Menurutnya, dukungan nutrisi menjadi faktor krusial yang menentukan kecepatan pemulihan pasien.

​Asupan Gizi: Pasien wajib mengonsumsi makanan bergizi seimbang untuk memperkuat daya tahan tubuh.

​Protein Tinggi: Sangat disarankan meningkatkan asupan protein guna memperbaiki jaringan tubuh dan sel-sel yang terdampak serangan virus.

​Waspadai Komplikasi: Pneumonia hingga Meningitis

​Munculnya kembali kasus campak di masyarakat sering kali dipicu oleh penurunan cakupan imunisasi. dr. Aries mengingatkan bahwa campak bukanlah penyakit kulit biasa, melainkan ancaman serius yang bisa berujung pada komplikasi fatal.

​”Jangan tunggu sampai kondisi parah. Jika sudah muncul gejala ruam merah disertai batuk dan sesak napas, segera bawa ke rumah sakit,” tegasnya. (9/4/2026).

​Beberapa komplikasi berbahaya yang harus diwaspadai meliputi

​Pneumonia: Infeksi saluran pernapasan akut yang memicu sesak napas hebat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Meningitis: Infeksi pada selaput otak yang dapat mengakibatkan kecacatan permanen hingga kematian.

​Penanganan dini dan pemenuhan imunisasi dasar lengkap tetap menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman fatalitas campak.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Guna meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam mengamankan situasi kamtibmas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes menggelar pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Pengendalian Massa (Dalmas). Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Brebes pada Kamis pagi, 9 April 2026.

Latihan rutin ini atas petujuk dan perintah yang menginstruksikan penguatan kapasitas personel melalui pelatihan teknis secara berkala.

Kapolres Brebes melalui Kasat Samapta, AKP Nur Mahmud, menjelaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk membekali personel dengan keterampilan taktis sesuai dengan SOP Paradigma Baru.

“Tujuan utama kami adalah melatih kekompakan dan memastikan setiap anggota kembali mengingat dasar-dasar gerakan Dalmas. Hal ini penting agar saat menghadapi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di wilayah Kabupaten Brebes, personel dapat bertindak sesuai prosedur demi situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nur Mahmud.

Di bawah arahan langsung Kasat Samapta bersama jajaran instruktur seperti KBO Sat Samapta Ipda Yusup Setyawan dan para Kanit, para peserta diberikan materi intensif yang meliputi, Sikap Dasar dan Sikap Pokok, Sikap Siaga. Kemudian Formasi Dorong serta Teknik Sikap Berlindung

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan menggunakan perlengkapan lengkap mulai dari tameng, tongkat, helm, hingga baju Dalmas personel Sat Samapta tampak antusias memperagakan kembali gerakan-gerakan taktis untuk menghalau massa maupun melindungi objek vital.

“Melalui pelatihan ini, Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan bagi masyarakat. Selain aspek teknis, latihan ini juga menekankan pada ketahanan fisik dan mental personel agar tidak mudah terpancing provokasi saat menjalankan tugas di lapangan,” terang AKP Nurmahmud.

Kegiatan tersebut menandakan kesiapan penuh Sat Samapta Polres Brebes dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Brebes. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Brebes terus mengintensifkan pemeliharaan rutin infrastruktur drainase. Kali ini, fokus pengerjaan menyasar normalisasi Kali Cigeleng, mulai dari kawasan Jembatan Lingkar Utara (Jalu) hingga wilayah Kemantran, guna memastikan kelancaran arus pembuangan air.

​Pengerjaan yang telah berlangsung selama sepekan terakhir ini melibatkan tim teknis yang terdiri dari delapan personel. Mengingat tumpukan sedimen yang cukup tebal, DPUPR menerjunkan satu unit alat berat ekskavator untuk mempercepat proses pengerukan material lumpur dan sampah.

​Gunawan, operator alat berat senior dari Dinas PUPR, menjelaskan bahwa normalisasi ini mendesak dilakukan karena adanya penyumbatan pada aliran menuju muara sungai.

​”Kami fokus pada pengerukan, pembersihan, sekaligus perbaikan drainase. Di titik ini, aliran air memang mengalami hambatan atau lambat menuju sungai. Kondisinya kontras dengan arah seberang yang pembuangannya ke area persawahan bawang yang terpantau sudah lancar,” ujar Gunawan saat ditemui di lokasi, Kamis (9/4/2026).

​Pria yang telah mengabdi di Dinas PUPR sejak tahun 1999 ini menambahkan, timnya langsung bergerak ke lokasi ini setelah sebelumnya merampungkan penanganan pascabencana di titik lain sepanjang Kali Cigeleng. Menurutnya, pemeliharaan ini krusial untuk mencegah terjadinya genangan yang berpotensi merusak struktur badan jalan di jalur Lingkar Utara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Target kami pengerjaan selesai secepat mungkin sampai tuntas. Ini bagian dari komitmen pemeliharaan rutin agar fungsi drainase kembali optimal dan infrastruktur jalan tetap terjaga,” tambahnya.

​Meskipun menghadapi medan yang dinamis dan cuaca yang tidak menentu, tim di lapangan tetap berupaya menyelesaikan pengerukan tepat waktu. Hal ini dilakukan agar potensi luapan air tidak mengganggu aktivitas warga maupun produktivitas para petani bawang merah yang lahan persawahannya bergantung pada sistem irigasi dan drainase yang baik di wilayah tersebut.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas menyusul temuan makanan yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membekukan sementara operasional satu unit dapur MBG di wilayah Kecipir, Kecamatan Losari, setelah ditemukan lauk ayam yang beraroma tidak sedap. (9/4/2026).

​Langkah ini diambil dalam rapat koordinasi intensif yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes selaku Ketua Satgas MBG, Asisten I Sekda, serta para Koordinator Kecamatan (Korcam) di lingkungan Pemkab Brebes.

​Landasan Hukum dan Perlindungan Konsumen

​Tindakan tegas penutupan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam Pasal 86 ayat (1), disebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin keamanan pangan melalui penetapan standar keamanan pangan. Lebih spesifik, Pasal 90 melarang setiap orang mengedarkan pangan yang tercemar atau tidak layak konsumsi.

​”Aspek kesehatan adalah prioritas absolut. Jika ditemukan makanan yang terdeteksi tidak layak, maka mutlak tidak boleh didistribusikan. Kami meminimalisir risiko keracunan sekecil apa pun demi keselamatan siswa sebagai penerima manfaat,” tegas perwakilan Satgas dalam pertemuan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pelanggaran terhadap standar keamanan pangan ini juga bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

​Kronologi dan Dampak Operasional

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh tim teknis BGN dan Dinas Kesehatan, ditemukan fakta bahwa manajemen rantai pasok di unit dapur Kecipir gagal menjaga kualitas bahan baku. Sebagai konsekuensi dari penutupan ini:

​Sanksi Administratif: Penghentian operasional total hingga batas waktu yang belum ditentukan.

​Dampak SDM, Setidaknya 40 karyawan dirumahkan sementara selama proses audit dan perbaikan manajemen berlangsung.

​Audit Total: Evaluasi menyeluruh terhadap vendor penyedia bahan baku dan prosedur sanitasi dapur.

​Pergeseran Fungsi Monitoring Pemkab

​Meski infrastruktur dapur MBG telah disiapkan sejak Agustus 2024, kendali teknis saat ini berada di bawah otoritas penuh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang meliputi:

​Monitoring Rutin: Pengawasan kualitas di tingkat akar rumput.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Jalur Aduan: Menjadi jembatan laporan masyarakat untuk diteruskan ke BGN.

​Surveilans Kesehatan: Keterlibatan aktif Dinas Kesehatan dalam pengecekan standar sanitasi secara berkala.

​Syarat Pembukaan Kembali

​Dapur di Kecipir hanya diperbolehkan kembali beroperasi apabila telah memenuhi standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan lolos uji kelayakan ulang dari tim teknis.

​Hingga saat ini, Kabupaten Brebes menargetkan pembangunan total 170 unit dapur MBG guna menjangkau seluruh wilayah. Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian standar gizi maupun kebersihan dalam pelaksanaan program ini di lapangan.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan seremoni perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 3 Brebes yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama pada 19 April 2026 mendatang memicu polemik. Pasalnya, setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp180.000, yang diduga diputuskan secara sepihak tanpa transparansi yang jelas.

​Keluhan Siswa: Nominal Ditentukan Pihak Sekolah

​Salah seorang siswi SMA Negeri 3 Brebes yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya tersebut dibebankan kepada seluruh peserta didik kelas XII. Ia menyebutkan bahwa keputusan nominal iuran tidak melalui ruang diskusi yang akomodatif bagi wali murid.

​”Iya benar, ada biaya perpisahan Rp180.000. Setahu saya itu ditentukan oleh guru kelas dan dibebankan kepada semua siswa yang ikut acara pelepasan di hotel nanti,” ujarnya saat ditemui di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).

​Sorotan Regulasi: Antara Sumbangan dan Pungutan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Praktik penarikan biaya perpisahan di sekolah negeri kerap berbenturan dengan aturan hukum. Jika bersifat wajib dan ditentukan nominalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

​Dalam pasal-pasal terkait, ditegaskan bahwa:

​Pasal 9 ayat (1): Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

​Pasal 1 ayat (2): Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

​Selain itu, Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali, dan hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela.

​Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi

​Hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi kepada pihak manajemen sekolah masih menemui jalan buntu. Kepala SMA Negeri 3 Brebes, Adi Priyono, tidak berada di kantor saat tim media mencoba menemui untuk meminta penjelasan mengenai dasar penentuan biaya dan rincian penggunaan anggaran. Begitu pula dengan bagian Humas maupun Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan yang terkesan enggan memberikan keterangan resmi.

​Verifikasi Pihak Hotel

​Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk sebagai lokasi acara membenarkan adanya kerja sama tersebut. Staf bagian informasi hotel berinisial I mengonfirmasi bahwa aula utama telah dipesan untuk agenda sekolah tersebut.

​”Benar, sudah ada reservasi untuk acara perpisahan siswa-siswi SMA 3 Brebes di aula hall kami pada tanggal 19 April 2026 nanti,” ungkapnya singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kejelasan mengenai apakah iuran ini merupakan hasil kesepakatan mufakat dengan Komite Sekolah atau instruksi sepihak dari pihak sekolah masih menjadi tanda tanya. Publik, terutama wali murid, menantikan transparansi agar kegiatan seremoni tidak menjadi beban ekonomi yang mencederai prinsip pendidikan gratis dan inklusif.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Jabar, DN-II Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Kesekretariatan (Rakornisset) TNI TA 2026 yang mengusung tema “Setum TNI Siap Mewujudkan Kesekretariatan TNI yang Prima untuk Indonesia Maju dan Berdaulat”. Kegiatan ini digelar di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Kasetum TNI menegaskan bahwa fungsi kesekretariatan memiliki peran strategis sebagai unsur pelayanan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI di seluruh lini organisasi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik dari aspek softskill maupun hardskill, menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi dinamika tugas dan perkembangan lingkungan strategis.

“Dalam penyelenggaraan fungsi kesekretariatan, dibutuhkan pembinaan sistem, penggunaan, dan pengendalian yang tertib, efektif, efisien, serta modern. Untuk itu, saya berharap Setum TNI bersama seluruh peserta Rakornisset dapat memanfaatkan forum ini sebagai sarana komunikasi dan koordinasi teknis, sekaligus meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing,” ujar Kasetum TNI.

Lebih lanjut, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan juga menekankan pentingnya peningkatan softskill dengan menjadikan Saptamarga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam membentuk jiwa patriotisme dan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional. “Sementara itu, peningkatan hardskill harus diwujudkan melalui kemampuan adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguasaan perangkat lunak yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan secara optimal,” tambahnya.

Kegiatan Rakornisset TNI TA 2026 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan profesionalisme insan kesekretariatan TNI dalam mendukung tugas pokok TNI serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

You cannot copy content of this page