JAKARTA, DN-II Pemerintah resmi meluncurkan Buku Saku “Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026”. Peluncuran ini menjadi langkah strategis sekaligus panduan praktis dalam mengawal arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan transformasi total dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Buku saku ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat serta pemangku kepentingan memahami peta jalan pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem. Intervensi yang dilakukan tidak lagi bersifat parsial, melainkan menyentuh seluruh siklus hidup manusia secara komprehensif.
Integrasi Data dan Ketepatan Sasaran
Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan basis data ini, pemerintah menjamin penyaluran berbagai bantuan akan jauh lebih akurat dan meminimalisir risiko salah sasaran.
“Transformasi ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan negara benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak,” tulis panduan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendekatan Lintas Sektor
Buku Saku Kesejahteraan 2026 ini membedah berbagai program unggulan yang saling terintegrasi, antara lain:
Bantuan Sosial: Penguatan jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan.
Pendidikan & Kesehatan: Akses layanan dasar berkualitas untuk memutus rantai kemiskinan sejak dini.
Pemberdayaan Ekonomi: Pemberian kail berupa pelatihan dan akses modal bagi keluarga prasejahtera.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antar-kementerian dan lembaga, sehingga penanganan kemiskinan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi satu gerakan nasional yang terpadu. Red
#KemensetnegRI
#PemerintahIndonesia
#Kesejahteraan2026
#PrabowoSubianto
#HapusKemiskinan
Brebes, DN-II Dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di wilayah, Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh SPPG dan SPPI se-Kabupaten Brebes, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus ajang silaturahmi antara jajaran TNI dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah. Mewakili Komandan Kodim 0713/Brebes, Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag hadir secara langsung untuk memberikan arahan dan penekanan penting kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Mayor Aris Khaerudin menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Kodim Brebes dengan para Kepala SPPG. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik akan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran berbagai program yang sedang berjalan.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan terjalin silaturahmi yang baik antara Kodim Brebes dengan Kepala SPPG, sehingga koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas yang solid dalam setiap kegiatan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan program, khususnya dalam pelaksanaan program MBG yang saat ini tengah berjalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sinergitas yang kuat harus terus dijaga. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua pihak harus saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasdim juga mengingatkan agar kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dengan baik. Ia menilai hubungan yang harmonis antara SPPG dengan seluruh pihak terkait akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.
Dalam arahannya, Mayor Aris juga menegaskan bahwa Kepala SPPG harus memiliki sikap tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut dinilai penting agar program MBG dapat berjalan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kepala SPPG harus berani bersikap tegas. Ini penting agar program MBG tetap berjalan dengan baik, disiplin, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjaga nama baik program MBG yang sedang dikelola. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang baik dan profesional. 
“Jaga nama baik program MBG. Jika ada kekurangan atau hal-hal yang kurang baik, segera lakukan perbaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.
Kegiatan pengarahan ini disambut positif oleh para peserta. Mereka mengaku mendapatkan banyak masukan serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lapangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang terlibat dapat semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Brebes.
Dengan adanya pengarahan ini, Kodim 0713/Brebes berharap seluruh jajaran SPPG dan SPPI dapat terus meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, serta menjalankan program MBG secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red/Pen0713)
MAGELANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengarahan langsung kepada 503 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini difungsikan sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan arah pembangunan di tingkat daerah.
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa peran legislatif di daerah sangat krusial dalam mengawal serta menyukseskan program strategis nasional. Presiden menginstruksikan agar seluruh pimpinan DPRD mampu menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing.
“Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah target yang bisa dicapai oleh pemerintah pusat sendirian. Kepemimpinan daerah yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat adalah kunci utama transformasi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meneguhkan Semangat Patriotisme
Berbicara dengan nada penuh semangat, Presiden Prabowo mengajak para pimpinan DPRD untuk mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan atau latar belakang politik. Ia menekankan pentingnya persatuan di antara para pengambil kebijakan.
“Saya berbicara di sini sebagai sesama anak bangsa, sebagai patriot. Saya datang menjumpai Saudara-saudara dengan satu keyakinan: bahwa kita semua yang berada di bawah tenda ini adalah patriot yang mencintai tanah air,” tegas Presiden.
Presiden menambahkan bahwa keberagaman partai politik justru harus menjadi kekuatan dalam memperkaya perspektif pembangunan, bukan sebagai penghalang kerja sama dalam melayani masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Daerah
Melalui KPPD ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif daerah dalam mendukung agenda Asta Cita. Presiden mengingatkan bahwa akuntabilitas dan efisiensi anggaran di daerah akan menentukan seberapa cepat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata di seluruh pelosok Nusantara.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaEmas2045
#DPRDRI
#AstaCita
JJAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun Baru Saka 1948 (2026) kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Melalui pesan yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (17/04), Kepala Negara menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman.
“Saya Prabowo Subianto, atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan Selamat Merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di tanah air,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Momentum Refleksi dan Saling Memaafkan
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa Dharma Santi bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum krusial bagi seluruh elemen bangsa untuk:
Saling memaafkan dan membersihkan hati dari perselisihan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Memperkuat persaudaraan (Pancha Sradha) dalam bingkai NKRI.
Meneguhkan nilai-nilai Dharma sebagai landasan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kontribusi Umat Hindu bagi Indonesia
Presiden Prabowo juga menyoroti jati diri Indonesia sebagai bangsa besar yang kekuatannya terletak pada keberagaman. Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada umat Hindu yang selama ini menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial.
“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa umat Hindu di Indonesia akan terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan memperkokoh persatuan nasional,” tambah Presiden.
Penegasan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif, di mana setiap pemeluk agama memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional tanpa terkecuali.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#DharmaSanti2026
#IndonesiaMaju
BREBES, DN-II Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian di Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, memicu gelombang kritik. Proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Brebes ini dituding menabrak aturan transparansi publik dan dikerjakan “asal-asalan” tanpa mengindahkan standar teknis.
Proyek Siluman: Tanpa Papan Nama, Material Tak Standar
Berdasarkan investigasi lapangan pada Rabu (15/04/2026), proyek ini bak “proyek siluman”. Tidak ditemukannya Papan Informasi Proyek di lokasi kerja menjadi bukti awal adanya pengabaian terhadap azas keterbukaan informasi publik.
Kondisi fisik bangunan di lapangan pun cukup memprihatinkan. Berikut adalah beberapa temuan krusial yang meragukan kualitas konstruksi:
Dominasi Batu Blonos: Material batu yang digunakan didominasi ukuran kecil (batu blonos) yang diragukan kekuatannya untuk menahan beban air.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pondasi Gantung: Lebar pondasi terpantau kurang dari 30 cm dengan kedalaman yang sangat dangkal.
Metode Kerja Serampangan: Batu pondasi hanya ditanam langsung di atas lumpur tanpa adanya galian yang memadai. Pola pengerjaan seperti ini dipastikan akan membuat struktur bangunan rapuh dan mudah ambrol dalam waktu singkat.
Ironisnya, saat tim media mencoba menggali informasi, para pekerja di lokasi seolah kehilangan arah.
“Tidak ada mandor atau kepala tukang di sini, kami semua pekerja harian. Katanya ini kegiatan langsung dari Dinas Pertanian untuk Gapoktan Desa Kubangwungu,” ungkap salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menabrak Sederet Regulasi Negara
Ketidakhadiran papan informasi dan rendahnya spesifikasi teknis bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap:
UU No. 14 Tahun 2008 (KIP): Masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengetahui detail penggunaan anggaran negara.
Perpres No. 54 Tahun 2010: Mewajibkan setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek.
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Mengatur ketat standar keamanan dan keberlanjutan bangunan demi kepentingan publik.
YBI Brebes Siap Pasang Badan, dan Lapor APH
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Merespons temuan ini, Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menyatakan tidak akan tinggal diam. Tarsono, Kepala Bidang Tim Investigasi YBI DPC Brebes, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengonstruksi laporan berdasarkan bukti-bukti lapangan.
“Kami sedang kumpulkan bukti tambahan. Jika hasil cek dan ricek menunjukkan adanya indikasi kerugian negara atau kegagalan konstruksi akibat kesengajaan, kami tidak ragu untuk menyeret kasus ini ke Inspektorat hingga Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Tarsono.
Ia juga menekankan bahwa program “Brebes Beres” jangan hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara pengerjaan fisik di bawahnya dibiarkan amburadul.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Brebes belum memberikan respons atau klarifikasi resmi terkait sengkarut proyek irigasi di Desa Kubangwungu tersebut.
Masyarakat Desa Kubangwungu kini menanti transparansi dan pertanggungjawaban agar anggaran negara yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, bukan justru menjadi proyek mubazir.
(Tim/Redaksi)
BREBES, DN-II Pengelolaan pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran menuntut kreativitas dan dedikasi tinggi. Hal ini tercermin di MTs Ma’arif NU 01 Brebes, di mana pihak sekolah berkomitmen meringankan beban orang tua siswa sembari terus memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidiknya. (18/4/2026).
Kepala MTs Ma’arif NU 01 Brebes, Bapak Abdul Mufti, S.Pd, Sabtu 18 april 2026 mengungkapkan bahwa saat ini sekolah yang dipimpinnya menampung sebanyak 634 siswa dengan didukung oleh 38 tenaga pengajar. Dalam hal kebijakan pembiayaan, sekolah ini mengambil langkah pro-rakyat dengan tidak memungut biaya bulanan atau uang syahriah.
“Kami tidak memungut biaya bulanan dari siswa. Seluruh pengelolaan operasional sekolah bersumber dari dana kegiatan yang dibayarkan di awal tahun ajaran,” ujar Abdul Mufti saat memberikan keterangan kepada media.
Terkait kesejahteraan pengajar, ia menjelaskan bahwa gaji guru non-ASN yang belum tersertifikasi sepenuhnya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara itu, untuk satu orang guru DPK (Guru Pegawai Negeri yang dipekerjakan di sekolah swasta), sistem penggajian disesuaikan dengan jam kerja resmi, dengan kompensasi tambahan jika terdapat kelebihan jam mengajar.
Menyoal Regulasi P3K bagi Guru Swasta
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mufti juga menyoroti isu krusial mengenai pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski menyambut baik rencana pemerintah, ia menyayangkan adanya hambatan regulasi.
“Kami tentu sangat senang jika pemerintah memberikan penghargaan kepada guru swasta melalui status ASN atau P3K. Namun, faktanya masih ada kendala aturan dari Menpan RB yang dinilai belum selaras dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa bola panas regulasi ini ada di tingkat pusat. Pihaknya berharap Pemerintah dan DPR RI dapat segera melakukan sinkronisasi aturan agar guru-guru di sekolah swasta memiliki peluang yang sama dengan guru di sekolah negeri.
Harapan Realisasi Kuota 2026
Meski dibatasi status kepegawaian, Abdul Mufti menegaskan bahwa semangat para guru swasta tetap tinggi dalam mengabdi demi mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai semboyan “Ikhlas Bakti Bina Bangsa”. Namun, dedikasi tersebut idealnya dibarengi dengan penghargaan yang layak.
Hingga saat ini, baru sebagian kecil tenaga pendidik di MTs Ma’arif NU 01 Brebes yang telah menerima tunjangan profesi melalui jalur sertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya menaruh harapan besar pada janji pemerintah terkait rencana pengangkatan 630.000 guru swasta yang sempat diwacanakan pada awal tahun 2026 ini.
“Besar harapan kami agar kuota pengangkatan tersebut bukan sekadar informasi, melainkan segera terealisasi. Ini menyangkut kesejahteraan dan kepastian status bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di jalur swasta,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
SEMARANG, DN-II Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah dalam laporan “Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026” menunjukkan angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 67.500 total kasus perceraian yang diputus oleh pengadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dari total tersebut, fenomena Cerai Gugat (gugatan dari pihak istri) mendominasi secara mencolok dengan jumlah 53.672 kasus, sementara Cerai Talak (permohonan dari pihak suami) berjumlah 13.828 kasus.
Daerah dengan Kasus Tertinggi
Kabupaten Cilacap menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan angka perceraian terbanyak di Jawa Tengah. Berikut adalah lima besar daerah dengan total kasus tertinggi:
Kabupaten Cilacap: 5.179 Kasus
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kabupaten Brebes: 4.208 Kasus
Kabupaten Banyumas: 3.992 Kasus
Kabupaten Pemalang: 3.509 Kasus
Kabupaten Tegal: 3.333 Kasus
Tingginya angka di wilayah-wilayah tersebut dipicu oleh dominasi Cerai Gugat yang rata-rata mencapai 3 hingga 4 kali lipat dari jumlah Cerai Talak.
Kota dengan Kasus Terendah
Berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki populasi luas, kategori kota cenderung mencatatkan angka yang jauh lebih rendah. Kota Magelang menjadi wilayah dengan tingkat perceraian terendah di Jawa Tengah:
Kota Magelang: 185 Kasus
Kota Salatiga: 274 Kasus
Kota Pekalongan: 491 Kasus
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kota Tegal: 519 Kasus
Analisis Data: Dominasi Cerai Gugat
Data ini menunjukkan tren sosial di mana pihak istri lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri hubungan pernikahan. Di Ibu Kota Provinsi, Kota Semarang, tercatat ada 2.377 kasus perceraian (peringkat ke-8), dengan rincian 1.898 Cerai Gugat dan 479 Cerai Talak.
Angka total 67.500 kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat program ketahanan keluarga dan mediasi pernikahan di masa mendatang. (Red)
Sumber Data: BPS – Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026
BREBES, DN-II Menanggapi potongan video yang tengah viral di platform TikTok mengenai teguran terhadap sopir ambulans, Kepala Security RSUD Brebes, Bapak Sarjo, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi untuk meluruskan narasi yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. (17/4/2026).
Kronologi di Area IGD
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pukul 11.00 WIB di area vital Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Brebes. Sarjo menjelaskan bahwa situasi bermula saat ia mendapati satu unit mobil ambulans terparkir tepat di depan pintu masuk utama IGD, yang merupakan akses krusial bagi pasien darurat.
Menjalankan Tugas Sesuai Prosedur
Dalam penjelasannya, Sarjo menekankan bahwa tindakan yang dilakukannya murni merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai petugas keamanan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran akses rumah sakit.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tupoksi saya adalah menyampaikan aturan. Kalau saya menyampaikan dengan marah-marah atau ribut, barulah saya salah. Saya hanya meminta agar tidak parkir di depan pintu demi kelancaran akses masuk pasien,” ujar Sarjo dalam keterangannya.
Poin-Poin Klarifikasi Utama
Berdasarkan keterangan narasumber, terdapat beberapa fakta yang perlu diketahui publik:
Teguran Humanis: Sarjo menegaskan bahwa ia menyampaikan teguran secara baik-baik. “Mas, tolong jangan parkir di depan pintu , silakan parkir di luar (area depan pintu),” ungkapnya menirukan percakapan saat itu.
Sopir Bersikap Kooperatif: Di lokasi kejadian, tidak ada ketegangan maupun adu mulut. Sopir ambulans yang diketahui berasal dari daerah Ketanggungan (Dukuh Turi) tersebut langsung memindahkan kendaraannya tanpa ada perlawanan.
Kejanggalan Narasi di Media Sosial: Sarjo mengaku terkejut melihat rekaman tersebut viral dengan narasi yang menyudutkan dirinya, padahal interaksi di lapangan berlangsung kondusif dan tanpa konflik.
Siap Memberikan Penjelasan Lanjutan
Menutup keterangannya, pihak keamanan RSUD Brebes menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa fungsi pengamanan di area publik, khususnya fasilitas kesehatan, berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD menghimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyerap informasi agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh.
Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi Mkes menanggapi hal ini , ia mengatakan kalau komentar di medsos tersebut malah mendukung security yang menjalankan tupoksi tugasnya .
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Sejarah berdirinya Kadipaten Tegal bukan sekadar catatan administratif masa lalu, melainkan fragmen krusial dalam peradaban besar tanah Jawa. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, saat memaparkan detik-detik sakral berdirinya Tegal di bawah naungan Kerajaan Mataram Islam, Jumat (17/4/2026).
Upacara Agung di Bangsal Smarakata
Teguh Mulyadi menjelaskan bahwa peresmian Kabupaten Tegal dilakukan dengan penuh kemegahan di Ibukota Kerta Mataram. Peristiwa bersejarah ini dilaksanakan bertepatan dengan upacara adat Grebeg Sekaten, yang merupakan momentum paling prestisius dalam kalender tradisi Jawa kala itu.
Suasana sakral menyelimuti Bangsal Smarakata, tempat para tamu undangan menyaksikan prosesi di bawah pengawalan ketat prajurit elit Prawira Anom, Doropati, dan Jayeng Astra. Di tengah keheningan tersebut, alunan Tembang Dhandhanggula berkumandang sebagai pawarta (berita) resmi dimulainya upacara jumenengan (pelantikan) Bupati Tegal pertama.
Adipati Martoloyo dan Rahasia Candra Sengkala
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sosok yang dipercaya mengemban amanat memimpin rakyat Tegal saat itu adalah Adipati Martoloyo. Teguh menyebutkan bahwa penobatan tersebut diabadikan secara puitis dalam Babad Mentawis melalui tembang Macapat:
“Martoloyo jumeneng dipati, Panca guna legawa manunggal, Pinuju grebeg sekaten…” 
Dalam bait tersebut, menurut Teguh, tersembunyi kode waktu berupa Candra Sengkala yang berbunyi “Panca Guna Legawa Manunggal”. Jika dibedah berdasarkan kaidah pembacaan angka Jawa (dari belakang), maka akan memunculkan angka tahun sebagai berikut:
Panca (5)
Guna (3)
Legawa (0)
Manunggal (1)
“Ini menunjukkan angka tahun 1035 Hijriah. Jika dikonversi ke kalender Masehi, peristiwa agung tersebut jatuh pada tanggal 12 Desember 1625, tepat pada 12 Mulud (Rabiul Awal),” urai Teguh Mulyadi.
Disaksikan Sultan Agung dan Diplomat Mancanegara
Lebih lanjut, Teguh memaparkan bahwa pelantikan Adipati Martoloyo merupakan agenda kenegaraan besar yang dihadiri langsung oleh penguasa tertinggi Mataram, Kanjeng Sultan Agung Hanyokro Kusumo, didampingi permaisuri Kanjeng Ratu Batang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran para Bupati dari seluruh pelosok Tanah Jawa serta para duta besar negara sahabat menjadi bukti otentik betapa strategisnya posisi Kadipaten Tegal dalam peta politik dan ekonomi Mataram pada masa itu.
Filosofi Dhandhanggula
Menutup paparannya, Teguh Mulyadi menekankan bahwa penggunaan Tembang Dhandhanggula sebagai media pengumuman pengangkatan bupati memiliki filosofi mendalam.
“Dhandhanggula melambangkan keindahan, harapan yang manis, dan cita-cita mulia. Ini membuktikan bahwa berdirinya Tegal diawali dengan doa dan estetika budaya yang sangat tinggi,” pungkasnya.
Hingga kini, sejarah Hadeging Kadipaten Tegal terus menjadi pengingat bagi masyarakat akan akar budaya yang kuat serta jati diri daerah yang bermartabat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal resmi mensosialisasikan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kebersihan terbaru. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menggantikan regulasi sebelumnya guna meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah di Kota Bahari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, S.H., menyatakan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar kenaikan angka, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan manajemen sampah dan memperkuat sarana prasarana kebersihan.
Skema Progresif: Indikator Daya Listrik Sebagai Acuan
Perubahan paling mencolok dalam regulasi ini adalah penentuan besaran retribusi yang kini mengacu pada kapasitas daya listrik rumah tangga. Pendekatan ini dinilai sebagai indikator yang lebih adil dalam mengukur kemampuan ekonomi masyarakat.
Adapun rincian skema tarifnya adalah sebagai berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Golongan 450 VA – 900 VA: Dikenakan tarif dasar sebesar Rp4.000.
Golongan 1.300 VA ke Atas: Dikenakan tarif progresif yang meningkat secara berjenjang sesuai kapasitas daya listrik yang terpasang.
Mekanisme Pembayaran Terintegrasi
Untuk menyederhanakan birokrasi penagihan, pemerintah menerapkan dua kanal pembayaran utama:
Integrasi PDAM: Bagi pelanggan PDAM, biaya retribusi sampah akan otomatis tercantum dalam tagihan bulanan air bersih. Dalam hal ini, PDAM bertindak sebagai mitra pemungut resmi untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kolektif Melalui RT: Bagi warga yang tidak berlangganan PDAM, setoran dilakukan secara kolektif melalui pengurus RT setempat untuk kemudian diteruskan ke dinas terkait.
Waspadai Potensi Beban Ganda
Di tengah sosialisasi ini, Sutari menaruh perhatian khusus pada potensi tumpang tindih biaya di lapangan. Pasalnya, mayoritas warga selama ini sudah mengeluarkan iuran mandiri sebesar Rp15.000 hingga Rp25.000 untuk jasa pengangkut sampah (tukang becak sampah) di lingkungan mereka.
”Dibutuhkan sinkronisasi yang presisi antara kebijakan DLH dengan mekanisme penarikan sampah mandiri oleh warga. Jangan sampai masyarakat memikul beban ganda yang justru memberatkan,” tegas Sutari.
Edukasi: Beda Retribusi Daerah dan Iuran RT
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sutari juga meluruskan miskonsepsi yang sering terjadi di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa dana retribusi yang dibayarkan melalui PDAM atau RT bukan untuk membayar jasa petugas yang mengambil sampah dari depan rumah warga.
Retribusi daerah tersebut dialokasikan untuk pengelolaan sampah skala makro, meliputi:
Biaya operasional armada pengangkut dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemeliharaan alat berat dan sistem pengolahan limbah di TPA.
DPRD mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk masif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat bawah. Hal ini penting agar masyarakat memahami urgensi penyesuaian tarif demi mewujudkan lingkungan Kota Tegal yang lebih bersih, sehat, dan tertata secara berkelanjutan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
