Beranda » DKI Jakarta » Halaman 17

DKI Jakarta

Jakarta, DN-II Bukti nyata perang terhadap para koruptor mulai ditabuh Presidenku presidenmu. Presiden kita semua yth Bapak Jenderal Haji Prabowo Subianto dengan tertangkapnya koruptor paus Pejabat tinggi Dilingkungan Kejagung RI. masyarakat mulai percaya pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto perang terhadap koruptor yang dibayang bayangi hukuman mati menanti para koruptor ini sejarah baru dalam negeri kita”, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta, (24/7/2026), via telpon selulernya.

Sebuah kekaguman yang luar biasa dan ucapan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajarannya telah membongkar Korupsi di jampidsus yang telah jelas bahwa Presiden RI sangat serius akan menelusuri semua Korupsi di lembaga pemerintahan pusat sampai ke akarnya pemerintahan.

Memang tak boleh di biarkan oknum tikus berbaju lembaga pemerintah memperkaya diri dan memiskinkan Negara Indonesia. Pesan Prof Sutan Nasomal SH,MH agar jangan kasih kendor dan gass terus bongkar semua permainan korupsi di semua alur yang saat ini telah terdeteksi.

Rasa Cinta yang sangat luas masyarakat Indonesia kepada Pak Presiden RI Prabowo Subianto dengan dukungan besar agar pengawasan Korupsi terus di laksanakan. Maka perlu ketegasan yang kuat agar bisa mengalahkan para oknum tikus berbaju pemerintahan yang memperkaya diri korupsi serta berkelompok kelompok merusak masa depan Indonesia

Prof Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media : Para oknum tikus yang berkhianat pada Negara Indonesia memang telah merasa sangat mampu menipu hukum atau merasa menang karena saling terlibat dengan cara cara oknum sang atasan menekan bawahannya agar korupsi dan kalau tidak menurut di pindahkan. Padahal bila di audit kemana uang negara Indonesia ini di gunakan atau korupsi maka pasti terungkap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Maka sangat masyarakat Indonesia Koruptor di hukum mati.”

Perlu pengawasan luar biasa dari kantor kelurahan kecamatan pemda kabupaten atau kantor walikota dan gubernur untuk selalu di audit. Begitu juga lembaga yang mengaudit uang negara harus di periksa. Bukan rahasia lagi oknum tikus koruptor ada dibanyak posisi dan jabatan. Istilah dari daerah mengungkapkan “Dapat Jabatan tentu dapat peluang memperkaya diri menghalalkan semua cara agar bisa korupsi”

Prof DR Sutan Nasomal bersama masyarakat Indonesia mendoakan semoga Pak Prabowo Subianto sehat selalu dan semangat membela masyarakat yang lemah.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (23/07/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai infrastruktur strategis nasional sekaligus motor penggerak ekonomi kerakyatan.

​Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, usai rapat, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kedua koperasi tersebut. Arahan ini juga mencakup pelibatan aktif unsur TNI dan Polri guna memastikan program dapat berjalan optimal, aman, serta tepat sasaran hingga ke tingkat daerah.

​”Presiden menetapkan KDKMP dan KNMP sebagai pusat penyaluran berbagai program pemerintah. Ke depannya, seluruh barang bersubsidi maupun bantuan sosial akan disalurkan melalui koperasi agar distribusinya jauh lebih terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ungkap Menko Pangan.

​Selain fokus pada penguatan kelembagaan koperasi, rapat terbatas ini turut membahas kesiapan finansial strategis, termasuk persiapan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dijadwalkan jatuh tempo pada September mendatang. Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses verifikasi dan validasi persyaratan administratif, sehingga dana angsuran pertama KDKMP dapat disetorkan secara tepat waktu ke pihak Himbara sebelum tenggat yang ditentukan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui langkah sinergi nasional ini, pemerintah optimis kehadiran Koperasi Merah Putih mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa dan pesisir, serta menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pembekalan kepada 152 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sesko TNI di Gedung Serasan, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Peserta terdiri atas 72 Pasis TNI AD, 38 Pasis TNI AL, 27 Pasis TNI AU, 15 Pasis Polri.

Dalam kegiatan pembekalan tersebut, Panglima TNI menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, dan terus belajar sebagai bekal menghadapi tantangan tugas. Panglima TNI juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia apabila kekayaan sumber daya alam dapat dikelola dan dijaga dengan baik. “Indonesia mempunyai potensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi di masa mendatang apabila sumber daya alam dapat dikelola dan dijaga dengan baik,” tegas Panglima TNI.

Selanjutnya Panglima TNI menjelaskan bahwa perubahan lingkungan strategis global telah mengubah karakter peperangan sehingga setiap perwira dituntut memiliki pola pikir strategis, adaptif, dan mampu menganalisis berbagai bentuk ancaman. “Perang modern tidak lagi hanya mengandalkan invasi militer, tetapi melalui kombinasi perang kinetik dan non kinetik,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi menjadikan perang narasi sebagai salah satu bentuk ancaman yang perlu diwaspadai. “Perang narasi merupakan salah satu ancaman paling berbahaya saat ini,” tegas Panglima TNI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui pembinaan sumber daya manusia yang unggul, TNI terus berkomitmen mencetak pemimpin yang profesional, adaptif, dan berwawasan strategis guna menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Red

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) meneguhkan kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Pengaturan Pelaksanaan di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI), yang dirangkaikan dengan pembukaan Seminar HHI TA 2026 di Aula Mako Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Babinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Farid Ma’ruf menegaskan bahwa kerja sama TNI dan ICRC terus berkembang dari kegiatan diseminasi menjadi integrasi nilai-nilai HHI dalam doktrin operasi, kurikulum pendidikan, latihan, dan pembekalan prapenugasan prajurit TNI.
Sejalan dengan itu, Seminar HHI TA 2026 mengangkat tema “Membangun Bersama Kesiapan Kemanusiaan pada Operasi Militer melalui HHI” sebagai forum untuk memperkuat pemahaman serta implementasi HHI dalam pelaksanaan tugas.
Perpanjangan Nota Kesepahaman ini menegaskan komitmen TNI dan ICRC untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat implementasi prinsip-prinsip kemanusiaan. Kerja sama tersebut juga mendukung profesionalisme prajurit, sekaligus memperkuat diplomasi militer Indonesia dan komitmen TNI dalam menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional di tingkat global. Red
#tniprima #tnirakyatkuat #indonesiabebasaktif

JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kasad memaparkan berbagai inovasi dan program TNI Angkatan Darat yang telah dan sedang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di hadapan para purnawirawan, Kasad menjelaskan berbagai pembenahan yang dilakukan di lingkungan internal TNI AD, mulai dari renovasi rumah dinas, barak, Koramil, dan pangkalan, hingga peningkatan fasilitas satuan guna mendukung kesiapan operasional. TNI AD juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pembenahan RSPAD dan rumah sakit Angkatan Darat di berbagai daerah, serta memperkuat sarana pendidikan sebagai investasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain pembenahan internal, Kasad memaparkan berbagai program pengabdian TNI AD kepada masyarakat, di antaranya dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Program Manunggal Air, pembangunan infrastruktur melalui TMMD, pembangunan Jembatan Garuda di berbagai wilayah, serta berbagai kegiatan bakti sosial dan kemanusiaan.

“Jadi itu kira-kira semua program yang kita lakukan, sebenarnya ini semua memanfaatkan kebijakan dari Presiden, jadi Presiden punya kebijakan kami padukan, kami kerjakan, mudah-mudahan kebijakan Presiden yang sudah disampaikan, kita bisa membantu dalam pelaksanaannya,” ujar Kasad.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasad menegaskan, seluruh program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap program-program strategis pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kasad juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi TNI Angkatan Darat. Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi dengan PPAD harus terus dipelihara sebagai bagian dari kekuatan keluarga besar TNI AD.

Sementara itu, Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn.) Dr. Komaruddin Simanjuntak beserta jajaran pengurus menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit serta kontribusinya bagi masyarakat. PPAD juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program TNI AD yang selaras dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan nasional.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut turut dihadiri para sesepuh PPAD, di antaranya Letjen TNI (Purn.) Agum Gumelar dan Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri. Pertemuan ini menjadi wujud eratnya hubungan antara prajurit aktif dan para purnawirawan dalam menjaga semangat persatuan, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Red

​JAKARTA, DN-II Pemerintah terus memperluas jangkauan program kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif strategis. Selain program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah secara aktif menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai bagian dari turunan asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Transmigrasi (Wamenrans) Viva Yoga Mauladi saat mengawali kegiatan CKG di lingkungan Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

​Menurut Viva Yoga, CKG merupakan wujud nyata realisasi dan tanggung jawab negara dalam menghadirkan kesejahteraan serta melindungi hak-hak kesehatan seluruh warga negara.

​“Dengan CKG, kita bangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, kreatif, dan inovatif,” tegas Viva Yoga di hadapan 800 pegawai Kementrans yang mengikuti kegiatan tersebut.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang esensial. Budaya mendatangi fasilitas kesehatan perlu diubah, bukan hanya saat jatuh sakit, melainkan ketika kondisi tubuh masih bugar guna mendeteksi potensi penyakit secara dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Berdasarkan data kesehatan saat ini, tren penyakit menular memang mengalami penurunan. Namun, angka kasus penyakit tidak menular seperti hipertensi, obesitas, gangguan paru-paru, jantung, dan diabetes (gula darah) justru menunjukkan jumlah yang mengkhawatirkan. Menurutnya, mayoritas penyakit tersebut dipicu oleh pola gaya hidup sehari-hari.

​Dalam kesempatan yang sama, Viva Yoga juga menekankan pentingnya kesehatan holistik bagi seluruh pegawai Kementrans, mencakup jasmani maupun rohani.

​“Dari literatur yang ada, sekitar 20% penyakit muncul dari makanan, sedangkan 80% berasal dari pikiran,” ungkapnya.

​Ia menambahkan bahwa menjaga kesehatan sebenarnya merupakan hal yang mudah dan murah, asalkan diimbangi dengan rutin berolahraga, mengelola batin, pikiran, serta olah rasa. Selain itu, ia berpesan agar dalam menjalankan tugas kedinasan, para pegawai senantiasa dilandasi rasa gembira dan penuh tanggung jawab.

​Pelaksanaan CKG di Kementrans kali ini merupakan penyelenggaraan yang kedua kalinya. Pada kesempatan tersebut, Viva Yoga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.

​“Kolaborasi erat dengan Kementerian Kesehatan ini mampu menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis yang dapat rutin digelar secara berkala,” pungkas pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut. Red

BEKASI, DN-II IWO Indonesia menyoroti serius penanganan dugaan hilangnya kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kendaraan yang merupakan aset publik tersebut dilaporkan hilang saat berada di kediaman mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai. (23/7/2026).

Bagi IWO Indonesia, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar kehilangan kendaraan. Kasus tersebut menyangkut tata kelola aset negara, akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan DPP IWO Indonesia, Afifudin, menyatakan bahwa setiap aset desa dibeli menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Aset desa bukan barang pribadi yang bisa berpindah penguasaan tanpa mekanisme yang jelas. Ketika sebuah aset publik dilaporkan hilang, negara tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas kehilangannya,” tegas Afifudin.

IWO Indonesia mengapresiasi langkah Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkoordinasi dengan Inspektorat dan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Afifudin, keterbukaan penanganan perkara menjadi sangat penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, IWO Indonesia Desak Pertanggungjawaban Aset Publik

Terlebih, di tengah berlangsungnya tahapan demokrasi di tingkat desa, setiap calon maupun mantan penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan integritas dan tanggung jawab terhadap aset yang pernah berada dalam penguasaannya.

IWO Indonesia menegaskan tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang berdasarkan alat bukti yang sah.

Namun apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah, maka penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya meliputi mekanisme penggantian kerugian daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan barang milik daerah. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan.

Afifudin menegaskan, penegakan hukum yang adil bukan hanya bertujuan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Yang masyarakat butuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proseslah sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai aset publik hilang, tetapi pertanggungjawabannya ikut menghilang,” pungkasnya.

IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku. Tim Red

JAKARTA, DN-II Kehadiran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo ke Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026), disambut hangat oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

​Kedatangan para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang mencakup Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, Bone Bolango, dan Pohuwato, di mana terdapat banyak kawasan transmigrasi.

​Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kawasan-kawasan transmigrasi memiliki banyak potensi pertanian unggulan yang dapat ditingkatkan hasil panen dan produksinya. Namun, diakui pula masih terdapat berbagai kendala yang menghambat harapan tersebut. Masalah infrastruktur jalan, jembatan, serta ketersediaan air bersih yang belum layak atau bahkan belum ada menjadi hambatan utama dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Di samping itu, terdapat fasilitas pendidikan yang perlu segera direhabilitasi karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.

​“Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, rehabilitasi sekolah, serta penyediaan air baku merupakan aspirasi dari masyarakat yang kami bawa langsung ke Jakarta,” ujar Idrus M.T. Mopili.

​Para wakil rakyat tersebut menyadari bahwa kawasan transmigrasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Viva Yoga menyambut terbuka aspirasi yang disuarakan oleh para wakil rakyat dari berbagai latar belakang partai politik tersebut. “Beberapa bulan yang lalu, saya telah melakukan kunjungan kerja di kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara,” ungkapnya.

​Di Kawasan Transmigrasi Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Viva Yoga meresmikan pembangunan dan rehabilitasi toilet sekolah di SDN 10 Pulubala. Sementara saat berada di Kawasan Transmigrasi Sumalata, Gorontalo Utara, selain meresmikan pembangunan dan rehabilitasi toilet serta fasilitas air bersih di SDN 14 Sumalata, ia juga meresmikan pembangunan tanggul sungai di kawasan tersebut.

​Selain di kedua kabupaten itu, masih terdapat kawasan transmigrasi di Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango. “Nanti saya akan melakukan kunjungan kerja lagi ke Gorontalo,” ujar Viva Yoga, yang langsung disambut antusias oleh para wakil rakyat dari provinsi yang terletak di antara Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah tersebut. “Di provinsi ini banyak memiliki kawasan transmigrasi, bahkan ada yang sudah menjadi eks-kawasan transmigrasi,” imbuhnya.

​Terkait pembangunan infrastruktur, Kementrans telah memiliki Rencana Aksi untuk melakukan rehabilitasi dan peningkatan jalan, saluran air, serta fasilitas umum. “Program peningkatan infrastruktur fisik ini menyasar kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, dan Pohuwato,” jelasnya. Adapun nilai anggaran untuk peningkatan infrastruktur tersebut mencapai Rp1.374.000.000.

​Selain program infrastruktur fisik, Kementrans saat ini juga tengah gencar merealisasikan program Trans Tuntas, yang meliputi penyelesaian konflik pertanahan dan penerbitan sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan milik transmigran. “Di Provinsi Gorontalo, dari target 7.177 bidang lahan, sebanyak 3.291 bidang sudah berhasil disertipikati menjadi SHM,” ungkapnya. “Sisanya akan segera kita tuntaskan,” tegasnya.

​Kendati demikian, diakui bahwa tidak semua aspirasi dari DPRD Provinsi Gorontalo dapat dieksekusi secara mandiri oleh Kementrans. Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Viva Yoga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan kementerian terkait. Terkait rehabilitasi sekolah, Kementrans telah menjalin nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

​“Sekolah-sekolah di kawasan transmigrasi yang tidak layak akan kita benahi bersama Kemendikdasmen,” ujarnya. “Jumlah sekolah di kawasan transmigrasi di Provinsi Gorontalo perlu kita data kembali,” tambahnya, yang nantinya data tersebut akan dibahas bersama Kemendikdasmen.

​Lebih lanjut, Viva Yoga menyampaikan bahwa banyak program dari kementerian lain yang dapat disinergikan dengan Kementrans di kawasan transmigrasi. Dirinya mengaku telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu. “Kita akan bersinergi untuk membangun kampung nelayan serta pengembangan budidaya ikan darat di kawasan transmigrasi,” pungkasnya. Program serupa juga dinilai sangat potensial untuk diterapkan di berbagai kawasan transmigrasi yang ada di Provinsi Gorontalo.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Presiden ku Presidenmu Presiden kita semua yang kita muliakan. Urgent Penting untuk masyarakat segera dibuatkan UUD tentang ibu dan anak di Indonesia agar benar benar Indonesia maju seperti yang kita idam idamkan selama ini memiliki aturan yang kuat karena masalah ibu dan anak yang selama ini banyak menyimpan masalah baik kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual maupun dibully anak anak dan lainnya “, jelas Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum internasional pemarhati ibu dan anak infernasional juga Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta, (23/7/2026),via telpon selulernya.

Memperhatikan beberapa hal permasalahan anak saat ini yang sudah pada ambang yang sangat memperihatinkan seperti

Anak tidak sekolah

Anak terlibat narkoba

Anak mengalami pelecehan sexual

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Anak terlibat perbuatan kriminal, tawuran dan membawa Sajam, pencurian, perusakan, serta menganiaya orang tuanya sendiri

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 23 Juli 2026 PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pemerhati Anak Indonesia mengetuk hati yang mulia Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang sangat penyayang kepada anak anak untuk membuat aturan ketat JAGA ANAK INDONESIA yang melibatkan semua jajaran di pemerintahan pusat serta daerah.

Kasus Pelecehan Sex kepada Anak sangat mengerikan saat ini. Tidak saja jalanan yang tidak aman. Seorang oknum guru sekolah dan oknum guru pesantrenpun sudah banyak kasusnya yang berbuat nista dengan melakukan pelecehan sexual kepada anak didiknya sehingga hamil. Ini kejahatan serius yang bisa merusak anak anak yang perlu Presiden RI perhatikan agar ada efek jera dari tegasnya hukum yang berat bagi para monster perusak anak anak. Tidak ada yang mau para keluarga manapun anaknya mengalami kejahatan pelecehan sex di saat lingkungan belajar atau setelah keluar dari lingkungan belajar dimana saja. Seharusnya hukuman mati bagi oknum tersebut. Agar efek jera menghentikan kejahatan ini.

 

(Narkoba) Lingkungan yang disusupi oleh pecandu narkoba kini telah merusak kesehatan anak anak Indonesia di banyak tempat. Ratusan ribu anak anak menjadi pecandu narkoba akibat kurangnya pengawasan menjadi kasus yang sangat rumit. Perlu keputusan Presiden RI untuk tembak mati di tempat bagi perusak anak anak dengan sering memaksa anak anak agar kecanduan narkoba. Kemudian transaksi perdagangan barang haram tersebut sampai membuka warung. Maka anak anak makin tidak bisa dikendalikan keluarga dan rusak mentalnya. Hal ini tembak mati adalah cara terbaik

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada awak media : Anak sampai putus sekolah dampak kemiskinan keluarga telah menambah persoalan baru akibat melemahnya ekonomi. Tidak semua orang tua memiliki pekerjaan tetap dan mampu memberikan kebutuhan anak selama sekolah. Bahkan banyak orang tua yang menjadi korban PHK. Pentingnya pendidikan untuk anak anak adalah paru paru kehidupan Bangsa serta Negara. Dari pendidikan yang terjamin maka Masa Depan Negara pasti terjamin pasti akan sangat maju.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH juga sangat prihatin melihat situasi anak anak yang terlibat kriminal akibat terbawa arus dengan pergaulan keras. Negara Indonesia harus menjamin kehidupan anak anak serta keamanan anak anak dengan pengawasan ketat di setiap daerah. Hadirnya APH melaksanakan Safari Sadar Hukum ke sekolah adalah cara paling jitu untuk mengurangi terlibatnya anak anak pada perbuatan Kriminal. Maka Presiden RI harus melaksanakan program andalan Jaga Anak Indonesia yang melibatkan banyak pihak.

Maka dengan di evaluasi secara terbuka melibatkan APH bersama para ahli pisikiater. Maka resiko anak anak terbawa kepada perbuatan kriminal bisa di kurangi.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPP Brigip Jenderal Kompii.

Jakarta, DN-II Putusan bebas terhadap terdakwa Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2026/PN JKT.SEL memicu reaksi keras. Sebanyak 17 korban berencana menempuh upaya hukum dengan melaporkan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, yakni Hakim Ketua RR serta dua hakim anggota WB dan SS, ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), DPR RI Komisi III, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Langkah tersebut ditempuh setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Juli 2026 menjatuhkan amar putusan bebas murni yang menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dari seluruh dakwaan penuntut umum, sekaligus memerintahkan pembebasan mereka dari tahanan.

​Putusan itu langsung menjadi sorotan publik. Sebelumnya, proses persidangan sempat mengalami penundaan pembacaan putusan akibat adanya perbedaan pendapat di antara majelis hakim terkait putusan yang akan disampaikan pada Kamis, 9 Juli 2026. Kondisi ini memicu kekhawatiran para korban terhadap objektivitas putusan yang akan dibacakan.

​Para pelapor dan korban akhirnya menyatakan kekecewaan mendalam karena kekhawatiran mereka terbukti di persidangan dengan dijatuhkannya vonis bebas murni. Mereka menilai terdapat sejumlah fakta persidangan, barang bukti berupa lima KTP palsu dengan nama berbeda, dokumen pendukung lainnya, serta keterangan saksi yang seharusnya mendapat pertimbangan lebih mendalam dalam putusan.

​Di dalam berkas perkara sendiri, terdapat berbagai barang bukti berupa dokumen kependudukan, akta jual beli, dokumen perbankan, hasil verifikasi administrasi kependudukan dari sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dokumen pertanahan, mutasi rekening, hingga berbagai surat lain yang menjadi bagian dari proses pembuktian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Para pelapor juga menyoroti pembahasan mengenai penggunaan beberapa identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sempat menjadi materi pemeriksaan. Menurut mereka, persoalan tersebut seharusnya diuji secara komprehensif, termasuk melalui mekanisme verifikasi biometrik sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

​Selain itu, para korban berpendapat bahwa pemeriksaan perkara seharusnya tidak hanya berfokus pada keberadaan perjanjian joint operation (JO), melainkan juga memperhatikan fakta-fakta lain yang terungkap di persidangan. Fakta tersebut meliputi pengalihan sertifikat ke nama pihak lain untuk keperluan pengajuan kredit, penguasaan aset, hingga adanya surat somasi yang memerintahkan korban mengosongkan rumah. Menurut korban, rangkaian fakta itu memiliki keterkaitan yang semestinya dinilai secara utuh.

​Kendati demikian, seluruh dugaan tersebut merupakan bagian dari materi perkara yang telah diperiksa di persidangan, di mana pengadilan dalam pertimbangannya berkesimpulan bahwa dakwaan penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Laporkan ke Empat Lembaga Negara

​Merasa putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan, para pelapor menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada empat lembaga negara: Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR RI Komisi III, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

​Langkah ini bertujuan agar ada pengawasan terhadap proses penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing lembaga, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik hakim maupun aspek lain yang menjadi ranah institusi terkait. Mereka menegaskan bahwa langkah pengaduan ini merupakan hak konstitusional warga negara dengan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan Para Korban

​Salah seorang korban berinisial AS mengaku sangat terpukul setelah mengetahui amar putusan bebas terhadap kedua terdakwa.

​”Kami datang mengikuti proses persidangan sejak awal karena percaya pengadilan adalah tempat terakhir masyarakat kecil mencari keadilan. Ketika putusan akhirnya menyatakan terdakwa bebas, kami tentu sangat terpukul. Kami merasa fakta-fakta penting sudah disampaikan dalam persidangan. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke lembaga pengawas agar seluruh proses dapat dievaluasi sesuai aturan,” ujar AS.

​Korban lainnya, DM, mempertanyakan dasar hukum putusan tersebut dan berharap laporan masyarakat mendapat perhatian serius.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami bingung dan bertanya-tanya, ada permainan apa antara oknum hakim dan terdakwa? Proses penyidikan hingga pelimpahan di kejaksaan sudah profesional sampai tahap P-21, tetapi terbantahkan begitu saja. Kami yang kehilangan rumah dan harta benda harus mencari keadilan ke mana lagi?” kata DM.

​Korban berinisial HR menambahkan bahwa kerugian yang dialaminya berdampak besar terhadap kehidupan keluarganya.

​”Kami sudah kehilangan banyak hal, mulai dari aset hingga tabungan. Kami berharap laporan ini dipandang sebagai upaya mencari kepastian melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pengadilan,” tuturnya.

​Sementara itu, korban berinisial LN berharap lembaga pengawas dapat menelaah seluruh proses persidangan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Catatan dan Perhatian Publik

​Sebelumnya, pernyataan majelis hakim dalam persidangan sempat menjadi sorotan ketika mempertanyakan mengapa informasi mengenai jumlah korban yang banyak baru disampaikan pada tahap lanjut. Meski memicu perhatian para korban, pernyataan tersebut bukan merupakan kesimpulan hukum resmi di luar berkas perkara yang diperiksa.

​Perkara ini menarik perhatian luas karena para pelapor mengklaim terdapat 17 pihak yang dirugikan dengan total nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Klaim tersebut hingga kini masih sebatas pernyataan pelapor dan belum menjadi fakta hukum yang berkekuatan tetap dalam putusan pidana. Para pelapor yang berasal dari Tangerang, Bekasi, Bogor, Jakarta, hingga Semarang menegaskan akan terus menempuh berbagai upaya hukum sesuai koridor peraturan perundang-undangan. Tim Red

You cannot copy content of this page