Beranda » DKI Jakarta » Halaman 15

DKI Jakarta

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerahkan secara resmi sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis modern kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/05/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya modernisasi dan penguatan ruang udara nasional.

Adapun alutsista canggih yang diserahkan meliputi:

6 unit pesawat tempur Multi-Role Combat Aircraft (MRCA) Rafale.

4 unit pesawat Falcon 8X.

1 unit pesawat angkut strategis Airbus A400M Multi-Role Tanker Transport (MRTT).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1 paket persenjataan modern, termasuk rudal jarak jauh Meteor dan Smart Weapon Hammer.

1 unit radar Ground Controlled Interception (GCI) GM403.

Kehadiran berbagai platform pertahanan udara mutakhir ini menandai langkah strategis pemerintah dalam membangun kekuatan udara yang terintegrasi, adaptif, dan disegani di kawasan.

Sinergi Tempur dan Deteksi Dini

Pesawat tempur Rafale yang diserahkan diproyeksikan untuk memperkuat kemampuan tempur udara-ke-udara (air-to-air) dan udara-ke-darat (air-to-ground) TNI Angkatan Udara (AU). Kemampuan tempur jet generasi 4.5 ini akan dioptimalkan oleh dukungan rudal jarak jauh Meteor serta bom pintar Hammer.

Sementara itu, pesawat Falcon 8X dikerahkan untuk mendukung mobilitas strategis, misi komando, serta pengawasan udara. Di sisi logistik dan taktis, pesawat Airbus A400M MRTT akan menjadi elemen krusial dalam memperkuat kemampuan angkut strategis sekaligus berfungsi sebagai tanker pengisian bahan bakar di udara (air-to-air refueling).

Guna mengintegrasikan seluruh kekuatan pemukul tersebut, radar GCI GM403 akan berfungsi sebagai “mata” pertahanan udara nasional. Radar canggih ini memiliki kemampuan deteksi dini terhadap ancaman udara dan bertugas mengarahkan pesawat tempur TNI AU untuk melakukan intersepsi terhadap setiap pelanggaran kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Komitmen Pertahanan Berkelanjutan

Dalam keterangannya usai prosesi penyerahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pertahanan negara yang tangguh merupakan syarat mutlak agar Indonesia mampu menghadapi dinamika tantangan global serta melindungi kepentingan strategis nasional.

“Pertahanan yang kuat adalah investasi mutlak untuk menjaga kedaulatan kita. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa fokus penguatan ke depan tidak hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan mencakup modernisasi dan pengamanan di seluruh matra pertahanan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara secara proporsional.

Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TNIAU
#AlutsistaTNI

Samarinda – detiknasional.com Kontingen judo Polda Lampung menorehkan prestasi membanggakan pada hari pertama Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/5/2026).

Pada pertandingan perdana tersebut, atlet-atlet Polda Lampung berhasil menyumbangkan dua medali perak dan dua medali perunggu dari sejumlah nomor pertandingan.

Peraih medali perak masing-masing diraih Bripda Tubagus Dinda Maulid pada kelas -66 kilogram dan Bripda Bianca Justitia di kelas -70 kilogram.

Sementara dua medali perunggu dipersembahkan Briptu Rachmad Dewa Artha pada kelas +90 kilogram serta Bripda R Ayu Syafriani di kelas -63 kilogram.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan capaian tersebut, kontingen Polda Lampung untuk sementara mengoleksi empat medali pada hari pertama pelaksanaan kejuaraan nasional tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengapresiasi perjuangan dan semangat para atlet yang telah tampil maksimal membawa nama institusi di ajang Kapolri Cup 2026.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung. Para atlet sudah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan semangat juang yang luar biasa pada hari pertama pertandingan,” kata Yuni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Lanjut Yuni, raihan medali tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh atlet untuk terus memberikan penampilan terbaik pada pertandingan selanjutnya.

Menurut Yuni, keikutsertaan personel Polda Lampung dalam ajang olahraga nasional tersebut bukan hanya untuk mengejar prestasi, tetapi juga sebagai bagian membangun soliditas, sportivitas, dan profesionalisme anggota Polri.

“Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan dukungan penuh kepada seluruh atlet yang bertanding, beliau juga menyaksikan langsung dari venue. Semoga pada pertandingan berikutnya kontingen Polda Lampung dapat kembali menambah perolehan medali,” ujar dia.

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 diketahui diikuti kontingen dari berbagai polda di Indonesia dan menjadi bagian rangkaian pembinaan prestasi olahraga di lingkungan Polri.

 

Kejuaraan tingkat nasional ini berlangsung sejak 15 hingga 20 Mei 2026.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Redaksi UDIN

Bandar Lampung detiknasional.com Komunitas ojek online (Gaspool Lampung ) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang disampaikan Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, dalam memberantas aksi begal serta berbagai tindak kejahatan jalanan dan kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

 

Dukungan tersebut salah satunya disampaikan oleh Miftahul Huda selaku Ketua Gaspool. Menurutnya, para pengemudi ojek online merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban kejahatan jalanan karena aktivitas mereka lebih banyak dilakukan di jalan, termasuk pada malam hingga dini hari.

“Driver ojol setiap hari bekerja di lapangan. Kami sering menerima order malam dan melintas di lokasi yang sepi. Jadi ancaman begal maupun pelaku C3 itu benar-benar kami rasakan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menilai ketegasan aparat kepolisian sangat dibutuhkan agar para pelaku kejahatan tidak semakin berani menjalankan aksinya terhadap masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan pekerja malam.

Menurut Miftahul Huda, aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat yang sedang mencari nafkah.

Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas aparat terhadap pelaku kejahatan jalanan selama tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau aparat tegas, pelaku tentu akan berpikir dua kali sebelum beraksi. Kami ingin masyarakat, khususnya driver ojol, bisa bekerja dengan rasa aman,” katanya.

Selain mendukung langkah kepolisian, komunitas ojol di Lampung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.

Dukungan tersebut juga menjadi bentuk empati atas gugurnya Arya Supena saat menjalankan tugas memberantas kejahatan jalanan. Mereka berharap pengorbanan tersebut menjadi momentum bersama dalam memerangi aksi begal dan kejahatan C3 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung.

 

Redaksi Udin

Jakarta, DN-II Fenomena maraknya unggahan berkedok “rilis investigasi” di media sosial, khususnya Facebook, kini dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Tanpa redaksi, tanpa verifikasi, dan tanpa tanggung jawab hukum yang jelas, berbagai konten beredar bebas dengan gaya seolah-olah karya jurnalistik profesional. (17/5/2026).

Situasi ini memicu kekhawatiran serius terhadap masa depan dunia pers, kepastian hukum, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai fenomena tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan telah berubah menjadi ancaman nyata terhadap tatanan informasi publik.

“Apa yang terjadi di media sosial hari ini bukan praktik pers. Ini distorsi informasi yang dibungkus seolah-olah jurnalistik. Sangat berbahaya jika terus dibiarkan,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH.

Menurutnya, banyak pihak kini dengan mudah menyamarkan opini pribadi, asumsi, bahkan tuduhan sepihak sebagai hasil “investigasi”, lalu menyebarkannya ke ruang publik tanpa mekanisme kontrol dan verifikasi sebagaimana diatur dalam kerja jurnalistik yang sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pers bekerja dengan sistem yang jelas, ada verifikasi, ada kode etik, ada tanggung jawab hukum. Media sosial tidak memiliki mekanisme itu. Jadi jangan disamakan,” ujarnya.

Pantauan di berbagai platform media sosial menunjukkan pola yang hampir seragam. Konten-konten tersebut umumnya menggunakan judul provokatif menyerupai headline media massa, narasi sepihak tanpa konfirmasi, serta mencatut istilah “investigasi” tanpa metodologi yang jelas.

Tak sedikit pula unggahan yang secara terang-terangan menyebut nama individu, lembaga, maupun institusi tertentu tanpa dasar data yang kuat dan tanpa memberi ruang hak jawab.

Akibatnya, opini publik terbentuk secara liar bahkan sebelum fakta sebenarnya teruji.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas mengatur bahwa sebuah karya jurnalistik wajib memenuhi prinsip verifikasi fakta, keberimbangan informasi, penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab.

Tanpa mekanisme tersebut, sebuah tulisan tidak dapat dikategorikan sebagai produk pers yang sah.

Prof. Sutan Nasomal SH MHmenyebut fenomena ini sebagai bentuk “jurnalisme semu” yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan merusak kredibilitas media profesional.

“Ini lebih berbahaya daripada hoaks biasa. Karena dikemas seperti berita, masyarakat mudah percaya. Padahal tidak ada tanggung jawab redaksi di dalamnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa dijadikan tameng untuk menyebarkan informasi yang merugikan pihak lain.

“Kalau kontennya mengandung fitnah, pencemaran nama baik, atau tuduhan tanpa dasar, itu tetap bisa diproses secara hukum. Tidak ada kekebalan di media sosial,” tegasnya lagi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, maraknya “investigasi liar” di Facebook dinilai mulai menggerus kepercayaan masyarakat terhadap media profesional. Publik yang tidak memahami perbedaan antara produk jurnalistik dan konten media sosial akhirnya mencampuradukkan keduanya.

Kondisi ini memunculkan kekacauan informasi di tengah masyarakat. Fakta dan opini bercampur tanpa batas, penghakiman publik terjadi tanpa proses hukum, sementara reputasi seseorang dapat hancur hanya dalam hitungan jam akibat viralnya sebuah unggahan.

“Kalau ini terus dibiarkan, kita akan masuk ke era ketika kebenaran ditentukan oleh viralitas, bukan oleh fakta,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH.

Karena itu, ia mendesak negara untuk tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Menurutnya, diperlukan langkah serius untuk memperkuat literasi hukum dan media di tengah masyarakat, memperjelas batas antara pers dan konten pribadi, serta menindak tegas penyebaran informasi yang merugikan dan menyesatkan.

“Negara harus hadir. Kalau tidak, ruang publik akan dikuasai informasi tanpa akuntabilitas dan tanpa tanggung jawab,” katanya.

Fenomena “rilis investigasi” liar di media sosial kini menjadi cermin nyata bahwa kebebasan tanpa pemahaman dapat berubah menjadi anarki informasi.

Setiap orang memang bisa menyampaikan informasi, namun tidak semua memahami konsekuensi hukum dan tanggung jawab moral di baliknya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dituntut semakin kritis dan cerdas dalam memilah mana produk jurnalistik yang sah dan mana sekadar opini liar yang dibungkus layaknya berita.

Sebab ketika kebenaran mulai dikalahkan oleh sensasi dan viralitas, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seseorang, melainkan juga masa depan kepercayaan publik terhadap informasi itu sendiri. (Red)

JAKARTA, DN-II Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk bersinergi membangun industri pengolahan aspal berbahan baku sampah plastik dan limbah karet ban. Selain ramah lingkungan, inovasi ini dinilai mampu menekan biaya produksi menjadi lebih murah, efektif, sekaligus menjaga kebersihan di setiap wilayah.

Ide strategis tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Langkah ini akan sangat menguntungkan secara pendapatan per kapita, baik untuk pemerintah pusat melalui BUMN, maupun pemerintah provinsi, pemkot, dan pemkab melalui BUMD,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media cetak dan online via telepon seluler dari kantornya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Solusi Sampah dan Peningkatan Kualitas Jalan

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa ketersediaan sampah plastik di berbagai kota di Indonesia sangat melimpah dan lebih dari cukup untuk menyokong berdirinya industri aspal ramah lingkungan ini. Oleh karena itu, ia berharap Presiden RI dapat segera merangkul para ahli dalam negeri serta perusahaan lokal untuk mewujudkannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, pencampuran sampah plastik dan limbah ban kendaraan ke dalam aspal cair akan menghasilkan daya rekat yang jauh lebih kuat dan berkualitas tinggi.

Lebih Tangguh: Aspal tidak mudah mengelupas atau rusak meski terpapar cuaca panas ekstrem maupun curah hujan tinggi.

Lebih Aman: Permukaan jalan yang dihasilkan memiliki pori-pori yang lebih halus namun tidak licin, sehingga aman bagi semua jenis kendaraan.

Efisien Biaya: Proses pengolahannya jauh lebih hemat anggaran karena tidak memerlukan campuran bahan kimia mahal.

Dorong Penyerapan Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini mengimbau agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR bersama para ahli pengolahan limbah segera memulai langkah konkret ini demi membangun infrastruktur jalan raya yang berkualitas, baik di perkotaan maupun pedesaan.

“Jika Presiden RI dan Kementerian PUPR bergerak bersama para ahli, kita pasti mampu mewujudkan Indonesia Maju dengan mengubah sampah plastik dan ban menjadi produk aspal nomor satu di tingkat dunia,” jelasnya.

Selain berdampak pada infrastruktur, industri ini diproyeksikan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja terampil di tanah air. Mengingat kebutuhan aspal berkualitas di pasar global selalu tinggi, infrastruktur jalan yang mantap dipastikan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kancah dunia.

Menutup keterangannya, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus ini juga menyampaikan harapan terbaiknya untuk kepemimpinan nasional. “Semoga dalam satu tahun berjalan ini, Bapak Presiden RI sukses menjalankan tugas besar dan membawa Indonesia bertambah maju seterusnya,” pungkas Jenderal Kompii tersebut.

Narasumber:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus). Call Center 08118419260.

Pontianak, DN-II Keberanian Josepha Alexandra, siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat, dalam menyuarakan protes keras terhadap dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menjadi fenomena yang memantik diskusi luas. Tindakan Josepha bukan sekadar dinamika kompetisi remaja, melainkan refleksi mendalam atas kondisi sistem hukum dan penegakan keadilan di tanah air. (16/5/2026).

Jagat maya dan ruang publik belakangan ini diramaikan oleh aksi heroik Josepha. Ia dengan lantang memprotes keputusan dewan juri yang dinilai tidak transparan, memihak, dan tidak adil. Ironisnya, tindakan juri tersebut dianggap mengkhianati nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi yang justru menjadi materi utama dalam perlombaan tersebut.

Potret Buram Sistem Hukum Indonesia

Menanggapi fenomena ini, praktisi dan pengamat hukum, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, menyatakan bahwa keberanian Josepha adalah potret mikro dari makro-problem sistem hukum di Indonesia. Apa yang dialami Josepha dalam lomba tersebut adalah cerminan dari implementasi hukum nasional yang hingga kini masih jauh dari rasa keadilan bagi rakyat.

“Fenomena Josepha Alexandra pada hakikatnya adalah potret nyata bagaimana keadilan sering kali dipermainkan oleh mereka yang memiliki otoritas. Di dunia nyata, kita melihat perilaku sewenang-wenang aparat penegak hukum. Mulai dari oknum kepolisian yang asal menuduh, jaksa yang mendakwa tanpa hati nurani, hingga ketukan palu hakim yang kering dari pertimbangan hukum yang benar,” tegas Gus Aulia, Jumat (15/5/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gus Aulia menekankan bahwa jika di tingkat lomba sekolah saja ketidakadilan sudah dipraktikkan oleh para “juri” yang dianggap kompeten, maka tidak mengherankan jika di level pengadilan, keadilan menjadi komoditas yang mahal. Menurutnya, sulit bagi bangsa ini untuk membangun sistem hukum yang jujur jika pada hal-hal kecil saja kejujuran dikesampingkan.

Perspektif Konstitusi dan Hukum Positif

Secara yuridis, apa yang diperjuangkan oleh Josepha Alexandra dilindungi dan dijamin oleh konstitusi negara. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Protes Josepha adalah bentuk pengejawantahan hak konstitusional tersebut dalam melawan kesewenang-wenangan.

Lebih lanjut, jika ditarik ke dalam ranah peradilan formal, kritik Gus Aulia mengenai ketukan palu hakim yang “kering dari hati nurani” sangat relevan dengan pelanggaran asas-asas hukum positif. Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim sebenarnya memiliki kewajiban moral dan murni yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1):

“Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”

Ketika juri perlombaan formal atau dalam skala besar, penegak hukum mengabaikan fakta demi keberpihakan, mereka telah melanggar prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Seruan Melawan Ketidakadilan: Belajar dari Para Filsuf

Melalui momentum ini, Gus Aulia menyerukan kepada seluruh warga negara untuk mencontoh integritas siswi kelas 11 tersebut. Masyarakat diminta tidak lagi bungkam ketika melihat praktik peradilan yang menyimpang, baik di ruang penyidikan kepolisian, kejaksaan, maupun persidangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan Josepha ini selaras dengan pemikiran filsuf Aristoteles yang menyatakan bahwa keadilan adalah kebajikan yang lengkap dalam kaitannya dengan sesama. Ketika pemegang otoritas bertindak tidak adil, mereka sedang merusak tatanan sosial dan kontrak moral dengan masyarakat.

Filsuf Inggris, John Locke, juga mengingatkan bahwa tujuan hukum adalah untuk memelihara dan memperluas kebebasan, bukan mengekang. Namun, hukum di Indonesia sering kali digunakan untuk membelenggu kebenaran demi kepentingan oknum tertentu.

Secara mendasar, perjuangan Josepha adalah implementasi nyata dari Pancasila, khususnya Sila Kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan Sila Kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

Hukum Tanpa Hati Nurani adalah Tirani

Filsuf Gustav Radbruch mengemukakan tiga tujuan hukum: kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Radbruch menegaskan bahwa jika terjadi konflik di antara ketiganya, maka keadilan harus diprioritaskan. Ketukan palu sewenang-wenang adalah bentuk pengkhianatan terhadap filosofi dasar tersebut.

Keberanian Josepha Alexandra di Kalimantan Barat kini menjadi simbol perlawanan terhadap mentalitas asal bapak senang (ABS) dan praktik kroniisme. Ia mengingatkan kita pada ucapan Martin Luther King Jr.: “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere” (Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana).

Menanti Kebangkitan Josepha-Josepha Baru

Fenomena ini menjadi teguran keras bagi para pemangku kepentingan. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dunia pendidikan dan dunia hukum harus mengambil pelajaran berharga dari kejujuran seorang Josepha Alexandra. Publik berharap institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat menangkap pesan moral ini: bahwa masyarakat sudah cerdas, terus mengawasi, dan tidak akan lagi tinggal diam melihat keadilan dicederai.

Kontributor Opini: Gus Aulia
Pewarta: Ima / Redaksi

MAKKAH, DN-II Kenyamanan jemaah haji Indonesia menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Salah satunya terlihat di Hotel Al Khulafa Al Fedy yang terletak di Sektor 1 Syisah, Makkah, tempat menginap jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) SOC 8 asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2026).

Menyusul adanya aturan ketat dari Pemerintah Arab Saudi, pihak hotel kini menyediakan fasilitas pencucian dan pengeringan pakaian gratis di Lantai R (samping restoran). Fasilitas ini ditempatkan dalam ruangan khusus untuk menunjang aktivitas harian jemaah selama berada di tanah suci.

Fasilitas ini disambut positif oleh para jemaah. Supardi, salah seorang jemaah haji asal Brebes dari Kloter SOC 8, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan gratis tersebut. Meskipun ada sedikit perbedaan teknis dibanding hari-hari sebelumnya, ia menilai fasilitas ini sudah sangat memadai.

“Sangat membantu sekali dengan adanya fasilitas cuci pakaian dan jemur gratis ini. Mesin cucinya banyak, ada 10 unit, dan area jemurnya cukup luas. Walaupun karena lokasinya di dalam gedung, baju jadinya cukup lama kering, bisa seharian. Kemarin waktu masih diperbolehkan menjemur di rooftop luar, baju memang lebih cepat kering, tapi ini sudah cukup memadai,” ujar Supardi.

Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes tahun 2026, Azmi Asmuni Majid, menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas cuci-kering ini merupakan kebijakan mandatori atau kewajiban dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Pemerintah mewajibkan setiap manajemen hotel untuk menyediakan mesin cuci (top loading) gratis beserta area penjemuran khusus yang posisinya dibuat satu lantai dengan tempat pengambilan logistik makanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Fasilitas ini sangat membantu jemaah. Walaupun pihak hotel juga menyediakan layanan laundry berbayar jika antrean sedang penuh, mayoritas jemaah lebih memilih untuk mencuci pakaian mereka sendiri,” ujar Azmi langsung dari Makkah.

Menurut Azmi, aktivitas mencuci mandiri ini justru membawa dampak positif bagi psikologis jemaah. Selain menghemat pengeluaran, area pencucian baju ini mendadak berubah menjadi ruang sosial yang hangat.

“Di sela-sela menunggu antrean mesin cuci, suasana kekeluargaan sangat terasa. Area ini menjadi ajang saling kenal, silaturahmi, bahkan tempat jemaah saling mencurahkan isi hati (curhat) dengan santai,” tambahnya.

Aturan Ketat Larangan Jemur di Balkon dan Atap Terbuka

Terkait perubahan lokasi jemuran, Azmi membenarkan adanya regulasi baru pada musim haji 2026 ini. Atas instruksi ketat dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah dilarang keras menjemur pakaian di area terbuka rooftop luar maupun menggelantungkan pakaian secara sembarangan di jendela atau balkon kamar. Aturan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan, keamanan, serta estetika kota Makkah.

Guna menyiasati aturan tersebut, pihak Hotel Al Khulafa Al Fedy langsung mengambil langkah cepat dengan menyiapkan area khusus penjemuran tertutup namun memiliki sirkulasi udara baik, yang posisinya berdekatan langsung dengan ruang mesin cuci.

Tips Menghindari Antrean: Pilih Waktu Sepi

Mengingat jumlah jemaah dalam satu kloter sangat banyak, antrean di ruang mesin cuci kerap tidak terhindarkan. Azmi memberikan tips bagi jemaah agar pintar memilih waktu terbaik untuk mencuci guna menghindari penumpukan.

“Waktu paling padat dan ramai biasanya terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WAS (Waktu Arab Saudi) dan selepas salat Ashar. Oleh karena itu, kami menyarankan jemaah untuk mencuci di waktu-waktu sepi, seperti setelah salat Isya atau menjelang Subuh,” pungkas Azmi.

Melalui koordinasi yang baik antara petugas daerah, PPIH, dan pihak pemondokan, diharapkan fasilitas penunjang seperti ini dapat terus menjaga kebugaran dan fokus jemaah dalam menunaikan rangkaian ibadah di tanah suci.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan Langsung Dari Tim Petugas Haji Brebes
Editor: Casroni

Jakarta, DN-II Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., yang diwakili oleh Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suherlan, menghadiri acara Laporan Kesiapan Pemberangkatan Kontingen Latihan Bersama Pasukan Khusus (Latma Passus) TNI Gelombang III Tahun 2026 ke Belarusia. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/05/2026).

Laporan kesiapan ini dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., sebagai bagian dari rangkaian persiapan akhir (inspeksi) sebelum kontingen bertolak untuk melaksanakan latihan bersama dengan satuan Pasukan Khusus Belarusia.

Berdasarkan keterangan narasumber, latihan bersama ini merupakan agenda rutin TNI yang bernilai strategis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme, interoperabilitas, serta kemampuan tempur prajurit Pasukan Khusus dalam menghadapi dinamika tugas operasi gabungan yang kian kompleks.

Dalam pemaparan laporan kesiapan, seluruh aspek krusial mulai dari kesiapan personel, materiil, kondisi kesehatan, hingga pembekalan materi latihan dinyatakan telah siap 100 persen untuk diberangkatkan. Di tempat terpisah, pihak Korps Marinir menegaskan bahwa keikutsertaan prajurit “Baret Ungu” dalam kontingen ini merupakan wujud nyata kepercayaan pimpinan TNI atas peran strategis Marinir dalam ranah operasi-operasi khusus.

Selain sebagai wadah peningkatan kemampuan tempur, Latma Passus TNI Gelombang III Tahun 2026 ke Belarusia ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama militer antara kedua negara. Latihan ini juga diproyeksikan menjadi sarana efektif untuk saling bertukar pengetahuan serta taktik tempur modern di tingkat pasukan khusus dunia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara laporan kesiapan tersebut para pejabat utama dan pejabat terkait di lingkungan Mabes TNI serta jajaran Angkatan. Red

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan delegasi perusahaan teknologi global, Hisense, di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026). Pertemuan strategis ini dilakukan guna memperkuat kerja sama investasi dan kemitraan antara Indonesia dengan pelaku industri global.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo turut menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Hisense Group. Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menggenjot sektor teknologi tanah air.

“MoU tersebut menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama di bidang teknologi,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangan resminya.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, CTO Danantara Sigit Puji Santosa, serta Chairman Hisense Group Jia Shaoqian.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kabinet Merah Putih, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menteri Luar Negeri, Sugiono

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Wakil Menteri Pertanian, Sudarsono

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediaman Presiden tersebut berjalan dalam suasana yang sangat hangat dan produktif.

“Presiden Prabowo menyambut baik minat Hisense untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan nasional, peningkatan investasi, serta penguatan ekosistem industri dalam negeri,” imbuh pria yang akrab disapa Menteri Pras tersebut.

Melalui kemitraan strategis ini, pemerintah berharap dapat menarik investasi berkualitas tinggi yang mampu mendorong transfer teknologi, membuka lapangan kerja baru, serta mendongkrak daya saing Indonesia di sektor industri strategis. Penandatanganan MoU ini pun menegaskan komitmen awal kedua belah pihak untuk membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan. Red

JAKARTA, DN-II Aksi pencurian kembali menghantui kawasan pertokoan Ibu Kota. Kali ini, satu unit outdoor AC milik salah satu ruko di kawasan Komplek Ruko Cempaka Mas dilaporkan hilang digasak pelaku misterius. Mirisnya, aksi tersebut diduga telah terjadi sejak 13 Mei 2026 pukul 10.42 WIB dan terekam jelas dalam kamera CCTV, namun hingga kini identitas pelaku belum diketahui. (15/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik ruko awalnya tidak menyadari adanya pencurian tersebut. Korban baru mengetahui outdoor AC miliknya hilang pada hari ini setelah melihat posisi unit AC yang seharusnya berjumlah dua ternyata hanya tersisa satu unit.
Awalnya, pemilik mengira salah satu outdoor AC tersebut telah dipasang atau dipindahkan. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap rekaman CCTV, terlihat adanya aksi pengambilan outdoor AC oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Rekaman CCTV itu kini menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pelaku. Dalam video tersebut, pelaku diduga dengan leluasa menjalankan aksinya di area ruko tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait sistem keamanan di kawasan Komplek Ruko Cempaka Mas.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Melalui keterangannya, Douglas Tobing, SH meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Peristiwa ini sudah terekam CCTV dengan waktu kejadian yang jelas. Kami meminta aparat kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Jangan sampai kawasan pertokoan menjadi sasaran empuk para pencuri,” tegas Douglas Tobing, SH.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Douglas juga menilai pencurian outdoor AC bukan aksi kriminal biasa. Menurutnya, pelaku diduga telah memahami situasi lokasi dan mengetahui titik-titik yang minim pengawasan.

“Outdoor AC bukan barang kecil. Ada dugaan pelaku sudah mengamati lokasi sebelumnya. Aparat harus mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian yang memang menyasar barang elektronik atau perlengkapan bangunan di kawasan ruko,” lanjutnya.

Firma Hukum KCBI turut meminta pengelola kawasan dan aparat keamanan setempat meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Para pemilik usaha di kawasan tersebut kini mengaku resah dan khawatir menjadi korban berikutnya. Red/Am

You cannot copy content of this page