Beranda » DKI Jakarta » Halaman 14

DKI Jakarta

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur digital guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang semakin terintegrasi.

Salah satu upaya tersebut yakni memperkuat integrasi identitas digital. Dalam konteks itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus didorong agar meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya melalui layanan administrasi akta kelahiran secara daring.

“Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mendagri menilai inovasi tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pelayanan dapat dilakukan secara optimal dan real-time. Karena itu, ia mengingatkan jajaran Ditjen Dukcapil maupun Dinas Dukcapil di daerah untuk memastikan layanan digital berjalan optimal. Ia menegaskan, gangguan pada sistem akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital, mulai dari jaringan, sistem keamanan, backup system, hingga sumber daya manusia yang mengelola layanan digital. Selain itu, kapasitas bandwidth juga terus ditingkatkan agar layanan Dukcapil semakin prima. Di sisi lain, sistem keamanan terus disempurnakan sesuai standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,” sambung Mendagri.

Mendagri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan SPBE atau e-government. Presiden, kata dia, telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memimpin implementasi SPBE di Indonesia. Dalam implementasinya, data Dukcapil memegang peran yang sangat krusial.

“Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil,” katanya.

Ia menekankan, basis data Dukcapil akan menjadi fondasi utama dalam penerapan e-government. Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang menyasar langsung masyarakat, diharapkan dapat dirumuskan dan dijalankan secara lebih tepat sasaran.

Sebelum membuka Rakornas Dukcapil tersebut, Mendagri menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah. Penerima penghargaan tersebut meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan, serta para pejabat dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Kunjungan ini merupakan kunjungan resmi pertama Perdana Menteri Thailand ke Indonesia dalam 15 tahun terakhir, sekaligus menandai babak baru penguatan kemitraan strategis kedua negara.

​Indonesia dan Thailand merupakan dua kekuatan ekonomi utama di kawasan ASEAN. Di tengah dinamika kawasan dan tantangan global yang terus berkembang, kedua negara memiliki visi dan kepentingan yang sama untuk mempererat kolaborasi yang semakin konkret serta saling menguntungkan.

​Rangkaian agenda dimulai dengan pertemuan empat mata (tête-à-tête) yang dilanjutkan dengan Sidang Konsultasi Pemimpin Kedua (2nd Leaders’ Consultation Meeting). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Fokus kerja sama ini meliputi penguatan perdagangan dan investasi, ketahanan pangan, pendidikan, hingga sektor-sektor strategis lainnya.

​Sebagai tindak lanjut dari pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anutin menyaksikan penandatanganan Roadmap for Strategic Partnership Indonesia–Thailand 2026–2030. Dokumen ini dirancang sebagai panduan dan arah baru hubungan strategis kedua negara untuk lima tahun ke depan.

​Selain itu, turut ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand mengenai peningkatan kerja sama di bidang pendidikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Usai sesi pertemuan, kedua pemimpin menyampaikan pernyataan pers bersama sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkokoh kemitraan bilateral. Rangkaian kegiatan kenegaraan ini kemudian ditutup dengan jamuan santap malam resmi yang dihelat oleh Presiden Prabowo di Istana Negara sebagai simbol kehangatan persahabatan kedua negara. Red

JAKARTA, 3 AGUSTUS 2026 – Perhatian publik kembali tertuju pada dinamika penegakan hukum di daerah, khususnya terkait putusan kasasi Mahkamah Agung yang menjerat Ketua LMRI Aceh Singkil, Yakarim Munir Lembong. Kasus yang bermula dari perselisihan uang panjar senilai Rp250 juta dengan PT Delima Makmur ini terus memicu diskursus luas di tengah masyarakat mengenai batas antara ranah hukum perdata dan pidana.

Sejumlah catatan kritis mengemuka dari berbagai elemen pemerhati hukum dan keadilan terkait proses peradilan ini. Pertama, publik menyoroti bahwa Pengadilan Tinggi Banda Aceh melalui Putusan Nomor 600/PID/2025/PT BNA sebelumnya sempat memutus lepas onslag terdakwa dengan pertimbangan bahwa substansi perkara merupakan hubungan keperdataan atau perjanjian. Perbedaan pandangan antara putusan tingkat banding dan kasasi ini dinilai perlu menjadi bahan kajian objektif bersama.

Kedua, dalam proses persidangan sebelumnya, berbagai pandangan dari ahli hukum telah dihadirkan untuk menguji unsur-unsur formil dan materiil perkara. Masyarakat sipil berharap setiap proses peradilan tingkat tinggi senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian, objektivitas, serta rasa keadilan substantif bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Ketiga, perdebatan mengenai posisi aktivis atau perwakilan masyarakat dalam sengketa agraria dan investasi korporasi sering kali menjadi sorotan. Ruang dialog yang adil dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi serta berpendapat menjadi elemen penting dalam menjaga iklim demokrasi dan kepastian hukum di daerah.

Melalui siaran pers ini, berbagai pihak mendesak lembaga-lembaga tinggi negara untuk membuka ruang pengawasan yang transparan, objektif, dan akuntabel terhadap penanganan perkara-perkara yang bersinggungan langsung dengan masyarakat bawah dan investasi di daerah. Masyarakat luas dan pemerhati hukum didorong untuk terus mengawal proses hukum lanjutan, termasuk penggunaan hak hukum konstitusional seperti Peninjauan Kembali, demi memastikan tegaknya prinsip-prinsip negara hukum yang berkeadilan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

URGENSI:
# Presiden Republik Indonesia di Jakarta
# Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia c.q. Pimpinan & Anggota Komisi III di Jakarta
# Mahkamah Agung Republik Indonesia c.q. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta
# Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta
# Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta

Publisher -Red

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi membuka Kejuaraan Taekwondo Indonesia Terbuka Tingkat Asia ke-8 Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasum TNI selaku Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Letjen TNI Richard S.H. Tampubolon.

Dalam sambutan Panglima TNI yang dibacakan Wakil Panglima TNI, disampaikan apresiasi atas kehadiran 531 atlet dari 36 negara. Panglima TNI menegaskan bahwa kejuaraan ini merupakan inisiatif TNI untuk membangun saling percaya, memperkuat kerja sama, dan mempererat persahabatan antarnegara melalui kompetisi yang menjunjung tinggi sportivitas dan fair play. “TNI menginisiasi kejuaraan ini sebagai sarana membangun saling percaya, memperkuat kerja sama, dan mempererat persahabatan antarnegara melalui kompetisi yang menjunjung tinggi sportivitas dan fair play,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa nilai-nilai Taekwondo mengajarkan keseimbangan antara kekuatan, disiplin, keberanian, pengendalian diri, serta rasa hormat kepada sesama. “Meskipun berhadapan sebagai lawan di arena, kita tetap bersahabat di luar pertandingan,” tuturnya.

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan kejuaraan ini sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus memperkuat persaudaraan. “Kepada seluruh Taekwondoin, bertandinglah dengan kemampuan terbaik dan junjung tinggi sportivitas. Raih kemenangan dengan rendah hati, hadapi kekalahan dengan kehormatan,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyelenggaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026 diharapkan semakin memperkuat peran Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara event olahraga internasional sekaligus menjadi momentum untuk memperkokoh semangat persatuan, sportivitas, dan kebanggaan nasional dalam menyambut HUT ke-81 TNI. Red

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

​JAKARTA, DN-II Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (01/08/2026) malam.

Sebanyak lebih dari 100.000 jemaah tumpah ruah menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pembuka resmi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

​Mengusung semangat kebersamaan dalam keberagaman, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mengenang jasa para pahlawan dan pendiri bangsa, sekaligus memperkuat tekad bersama dalam mengisi kemerdekaan dengan penuh optimisme.

Ikhtiar Spiritual dan Pentingnya Menjaga Persatuan

​Dalam sambutannya di hadapan ratusan ribu jemaah, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan makna mendalam dari pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk ikhtiar spiritual bangsa sekaligus momentum penting untuk terus merawat persatuan, kerukunan, dan harmoni di tengah keberagaman yang menjadi identitas Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Bangsa yang besar tidak hanya dibangun melalui kerja keras dan ikhtiar lahiriah, tetapi juga disokong oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, serta kokohnya kerukunan antarsesama anak bangsa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

​Simbol Toleransi dan Kebhinekaan

​Puncak acara ditandai dengan pembanjatan doa kebangsaan yang dipimpin secara bergantian oleh enam tokoh lintas agama. Kehadiran dan kebersamaan para pemuka agama ini mencerminkan kuatnya nilai-nilai toleransi di Indonesia.

​Doa dipanjatkan secara bergantian sesuai dengan keyakinan masing-masing sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih. Selain itu, doa bersama ini juga memuat harapan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) senantiasa diberikan kedamaian, persatuan yang kokoh, serta kekuatan dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju masa depan yang lebih gemilang.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

​#KemensetnegRI #RilisPresiden

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

 

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antarelemen elite nasional merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan bangsa. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat serta pimpinan Kadin daerah dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

​Dalam arahannya, Presiden menjelaskan bahwa definisi elite bangsa tidak hanya terbatas pada unsur politik dan ekonomi semata. Lebih dari itu, elite nasional juga mencakup para pemimpin di bidang intelektual, pemuka agama, budayawan, seniman, pelaku dunia usaha, hingga perwakilan kalangan pekerja.

​”Pengalaman sejarah memberikan gambaran yang jelas bahwa pertentangan berkepanjangan di antara para elite hanya akan menghambat kemajuan sebuah negara. Karena itu, seluruh unsur pimpinan bangsa perlu mengedepankan kepentingan bersama di atas segala bentuk perbedaan,” ujar Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kepala Negara mengingatkan bahwa persatuan di tingkat kepemimpinan nasional adalah fondasi esensial untuk menciptakan stabilitas. Dengan stabilitas tersebut, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat fokus menghadapi berbagai tantangan global demi kesejahteraan masyarakat luas.

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

​Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kabinet Merah Putih serta Kadin Indonesia. Sejak awal masa pemerintahan, Kadin dinilai telah menunjukkan komitmen nyata untuk terus bersinergi dan berjuang bersama pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara.

​Melalui semangat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen bangsa, Presiden meyakini Indonesia memiliki modal besar untuk mempercepat akselerasi pembangunan, memperkuat daya saing global, serta mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia Maju yang adil dan sejahtera.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden

JAKARTA, DN-II Pakar hukum internasional dan ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., melayangkan protes keras terhadap pernyataan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus, yang menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” dalam sebuah rapat di Gedung Nusantara, DPR RI.

​Prof. Sutan mengingatkan agar para pejabat publik maupun tokoh politik senantiasa menjaga etika berucap di ruang publik. Menurutnya, kegaduhan yang diakibatkan oleh perkataan tidak berdasar dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

​”Saya harapkan siapapun orangnya apapun profesi jabatannya jangan sembarangan ngomong di depan umum karena akibatnya salah ngomong fatal loh, jadi hati-hati kalau berbicara di zaman ini,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

​Tinjauan Aspek Hukum dan Perundang-undangan

​Sebagai seorang guru besar hukum, Prof. Sutan menegaskan bahwa penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, serta pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan tidak bisa dibiarkan begitu saja dan memiliki implikasi hukum yang jelas di Indonesia:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) / Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE):

Pernyataan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal agar hal itu diketahui umum dapat dijerat dengan ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku. Tindakan melontarkan label merendahkan di ruang publik berpotensi memenuhi unsur delik penghinaan.

​Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

Dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU Pers, disebutkan secara tegas bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, penyiaran, dan kontrol sosial, serta menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh hukum, dan upaya melecehkan pilar keempat demokrasi ini merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin negara.

​Desakan Klarifikasi dan Langkah Hukum

Nilai Ucapan Politisi PDIP sebagai Pembunuhan Karakter, Prof Sutan Nasomal Tuntut Tanggung Jawab Hukum

​Prof. Sutan menilai bahwa ucapan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk penghinaan serius yang menciptakan kegaduhan publik. Untuk itu, ia menyampaikan beberapa tuntutan tegas:

​Desakan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan: Pimpinan tertinggi partai politik didesak untuk segera turun tangan memberikan klarifikasi resmi atas tindakan anggotanya guna meredam polemik berkepanjangan.

​Atensi Penegak Hukum (Polri): Meminta pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dan memproses pertanggungjawaban hukum terhadap Deddy Yevry Sitorus agar prinsip penegakan hukum yang adil dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

​Proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI: Sebagai pemerhati parlemen, Prof. Sutan meminta MKD untuk segera turun tangan memeriksa dan memproses pelanggaran etik ini sesuai mekanisme internal dewan yang berlaku.

​Narasumber Berita:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor STIH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

Jakarta, DN-II klimaks Hukuman bagi koruptor yang harus disetujui Yth Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto dan dibuktikan dan ditunggu tunggu rakyat Indonesia adalah hukuman seumur hidup 200 tahun dan dimiskinkan dirampas negara harta kekayaannya adalah klimaks yang harus diterapkan agar mampu menghapus koruptor dinegeri tercinta kita Indonesia “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka dibilangan Kompleks Asrama Koppasus Cijantung, (31/7/2026), menjawab pertantanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri via telpon selulernya.

Jakarta, Sikap lemahnya hukum di Indonesia menjadi perhatian Prof DR Sutan Nasomal SH,MH. Sangat miris bila terbukti bersalah korupsi dalam amar putusan pengadilan hanya dua tahun. Mengapa tidak 200 tahun.

Presiden RI Prabowo Subianto harus mengambil sikap tegas kepada semua pejabat penting pemerintah di Indonesia seperti Mentri Gubernur Walikota Bupati Camat dan Aparatur Desa. Terbukti Korupsi dalam pengadilan maka tetapkan hukuman 200 tahun dan miskinkan.

Seburuk buruknya penjahat adalah KORUPTOR, sebab dalam catatan kejahatan ini selalu bisa korupsi karena dari atasan sampai bawahan kompak saling mendukung korupsi ini berjalan lancar serta tidak tersentuh BPK.

Hukuman Berat dari 100 tahun hukuman tahanan sampai 200 tahun tahanan adalah bentuk tanggung jawab Negara Indonesia bahwa hukuman di Indonesia sangat keras.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof DR Sutan Nasomal memperhatikan kasus ex Gubernur Riau Abdul Wahid yang terbukti melakukan pemerasan yang diputuskan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. Ini seperti lelucon.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada awak media. Bila di audit harta setiap pejabat di Negara Indonesia.
Sebelum menjabat ada berapa hartanya.
Setelah selesai menjabat ada berapa hartanya. Melibatkan BIN BPK dan KPK untuk di periksa seluruhnya. Maka hasilnya harus di umumkan ke publik. Bila terbukti bersalah maka wajib menjalankan hukuman serta di miskinkan. Bila bersih maka mendapatkan jaminan istimewa seluruh keluarganya.
Hal ini yang di harapkan masyarakat Indonesia bisa terwujudkan. Bila ada pihak pihak dari oknum yang menentang dan melarang. Negara wajib melawan.

Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai guru besar hukum international dan pemerhati hukum di Indonesia.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

​JAKARTA, DN-II Integritas tata kelola pemerintahan kembali mendapat ujian berat menyusul serangkaian penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah oknum kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. (31/7/2026).

Fenomena ini menjadi momentum refleksi kritis dan alarm pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan serta pemimpin daerah lainnya agar memperketat sistem pengawasan internal, mengedepankan transparansi, serta memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​Berdasarkan catatan penegakan hukum sepanjang tahun 2026, sejumlah kepala daerah di wilayah Jawa Tengah ditengarai berurusan dengan lembaga antirasuah terkait berbagai dugaan tindak pidana korupsi:

​Bupati P. (S): Diamankan oleh tim penyidik KPK pada tanggal 19 Januari 2026 atas dugaan tindak pidana pemerasan serta praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.

​Bupati Pkl. (FA): Terjaring dalam operasi dan proses penegakan hukum pada bulan Maret 2026, terkait dengan dugaan kasus korupsi pada sektor pengadaan tenaga outsourcing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Bupati C. (SAR): Menghadapi proses hukum atas dugaan kasus pemerasan serta pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya yang dikoordinasikan dari berbagai instansi daerah.

​Bupati S. (ES): Berurusan dengan penegak hukum atas dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

​Bupati Pm. (AW): Menjadi kasus terbaru yang diamankan oleh KPK pada tanggal 28 Juli 2026, terkait dengan dugaan penerimaan uang proyek serta praktik jual beli jabatan.

Darurat Integritas Birokrasi di Daerah

​Melihat masifnya penindakan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah, pertanyaan besar muncul di tengah publik: Apakah rentetan penangkapan ini akan menjadi yang terakhir, atau justru masih berlanjut pada kepala daerah lainnya?

​Sejumlah pengamat hukum dan penggiat antikorupsi menilai bahwa penindakan yang terjadi di Jawa Tengah mengindikasikan masih rentannya sistem birokrasi daerah terhadap praktik rente, terutama pada sektor:

Pengadaan barang dan jasa

​Mutasi serta jual beli jabatan

​Pengelolaan anggaran penunjang dan insentif

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mengingat luasnya cakupan birokrasi di berbagai daerah, potensi pengembangan penyidikan membuka peluang bahwa proses penegakan hukum ini masih dapat berlanjut. Pihak mana saja yang berisiko menyusul tentu sangat bergantung pada hasil pengembangan penyidikan mendalam yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK di lapangan.

​Publisher: Red

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mewakili Panglima TNI memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI TA 2026 di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2026).

Sebanyak 157 Perwira Menengah TNI, Polri, dan perwira siswa mancanegara resmi menyelesaikan pendidikan.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Wakil Panglima TNI, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik sekaligus penegasan bahwa selesainya pendidikan merupakan awal pengabdian dalam mengimplementasikan ilmu dan kepemimpinan di setiap penugasan. “Selamat atas selesainya pendidikan di Sesko TNI. Jadikan bekal ilmu sebagai landasan dalam mengemban tugas dan menjawab tantangan pertahanan bangsa,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan agar seluruh ilmu, pemikiran, dan hasil kajian yang diperoleh selama pendidikan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. “Apa yang telah saudara pelajari di Sesko TNI harus diterapkan dalam penugasan demi memperkuat ketahanan nasional,” tegasnya.

Mengakhiri amanat, Panglima TNI mengingatkan pentingnya terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis. “Tantangan ke depan semakin kompleks. Teruslah berkarya, kembangkan satuan yang saudara pimpin, dan selamat kepada seluruh peserta didik beserta keluarga,” Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

You cannot copy content of this page