Manokwari, DN-II Dandim 1801/Manokwari Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E., meninjau langsung kesiapan lokasi pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, Kab. Manokwari. Selasa (21/04/2026).
Sejumlah persiapan telah dan sedang dikerjakan personel Satgas TMMD dari Kodim 1801/Manokwari. Penataan sarana dan prasarana di bakal lokasi acara pembukaan TMMD tampak sudah memasuki tahapan finishing.

Untuk memaksimalkan kesiapan pembukaan TMMD Reguler Ke-128 Tahun 2026 tersebut, Dandim 1801/Manokwari Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E.,dengan didampingi sejumlah Perwira, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan akhir di lokasi TMMD. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat di lokasi, Dandim mengungkapkan, pengecekan akhir ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan pembukaan TMMD dapat berjalan sesuai rencana, lancar dan aman tanpa adanya kendala yang berarti. Sasaran pengecekan ini meliputi lokasi yang bakal digunakan untuk acara pembukaan seperti lapangan upacara dan posko. Tidak hanya itu, pengecekan kesiapan ini juga menyasar tempat menginap para prajurit yang nantinya terlibat dan dilibatkan dalam Satgas TMMD, termasuk sasaran fisik dalam TMMD Reguler Ke-128.
“Tentunya kami bersinergi dengan berbagai pihak terkait lainnya dalam mempersiapkan kegiatan TMMD ini, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai dengan tahap pengakhiran, yang didalamnya ada acara pembukaan dan penutupan TMMD”, ungkapnya.
Seperti yang diketahui bersama, bentuk keterpaduan antara TNI dan Pemerintah/Pemda serta instansi terkait lainnya salah satunya melalui program TMMD. Program TMMD ini sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah pedesaan melalui peningkatan dan pembangunan infrastruktur yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. (Red/Pendim 1801/Manokwari)
TAPUNG HULU, DN-II Aroma tak sedap dari karut-marut pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tapung Hulu akhirnya mencapai titik didih. Mediasi panas digelar di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Selasa (21/04/2026), menjadi ajang “bedah borok” manajemen Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) yang dinilai abai terhadap kesehatan siswa.
Pertemuan yang dihadiri otoritas kecamatan, aparat penegak hukum, dan pihak sekolah ini mengungkap rentetan fakta mengejutkan di balik layar distribusi makanan yang seharusnya menyehatkan generasi bangsa.
Rapor Merah dalam Sepekan
Kesabaran para tenaga pendidik tampaknya telah habis. Elfrika Pakpahan, S.Ag, guru yang secara rutin mengecek menu siswa, membeberkan catatan hitam pelayanan SPPG yang hanya dalam satu minggu sudah berkali-kali bermasalah.
“Baru satu minggu SPPG ini mengantarkan menu ke sekolah kami, tapi terus bermasalah. Dari nasi yang masih mentah, buah tanpa kemasan, nasi yang ada rambutnya, hingga puncaknya: nasi berbelatung,” tegas Elfrika dengan nada kecewa di hadapan forum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para guru mengungkapkan bahwa selama ini upaya koordinasi dengan pihak manajemen MBG selalu menemui jalan buntu. Sikap abai pengelola itulah yang akhirnya mendorong guru merekam bukti video hingga viral dan menjadi tamparan keras di tingkat nasional.
Pernyataan Kontroversial Camat Picu Reaksi Keras
Suasana mediasi sempat memanas ketika Camat Tapung Hulu, Nuryadi SE, memberikan pernyataan yang dinilai tidak sensitif terhadap standar keamanan pangan. Selaku Kasatgas tingkat kecamatan, Nuryadi justru terkesan melakukan pembelaan yang memicu emosi peserta rapat.
“Kemungkinan belatung itu bersumber dari buah salak. Kalau buah yang bermasalah, nasinya bisa dimakan, jadi enggak rugi,” ujar Nuryadi. Pernyataan tersebut spontan disambut sorakan bernada protes dari seluruh dewan guru yang merasa keselamatan pangan anak didik mereka dianggap remeh.
Peringatan Keras dari Pihak Kepolisian
Di sisi lain, aparat kepolisian mengambil sikap tegas. Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Ipda Zulkarnaini, yang hadir mewakili Kapolsek Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, memberikan peringatan keras dari sudut pandang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Masalah ini menyangkut kesehatan anak-anak kita. Kami meminta evaluasi total. Jangan sampai kelalaian teknis di lapangan memicu gejolak sosial atau konflik di tengah masyarakat Tapung Hulu. Kami akan terus memantau agar standar prosedur dijalankan demi kepentingan publik,” tegas Ipda Zulkarnaini.
Manajemen Tertunduk dan Minta Maaf
Terpojok oleh fakta-fakta yang tak terbantahkan, Al’Udri selaku mitra pengelola SPPG Desa Sumber Sari akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya atas nama pribadi dan manajemen memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami mengakui adanya kelemahan dalam kontrol kualitas di lapangan dan berkomitmen melakukan perbaikan total agar insiden memalukan ini tidak terulang lagi,” ungkap Al’Udri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanti Ketegasan Yayasan Ulul Al-Bab
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis nasional yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi generasi masa depan, bukan tempat bagi pengelola yang bekerja serampangan.
Kini, bola panas berada di tangan Yayasan Ulul Al-Bab sebagai organisasi induk. Publik menanti tindakan administratif yang konkret dan sanksi tegas terhadap SPPG Desa Sumber Sari. Mengingat kasus ini telah menjadi sorotan nasional, sekadar kata maaf dinilai tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas program MBG.
Penulis: Pajar Saragih
Editor: Tim Redaksi PRIMA
TAPUNG HULU, DN-II Skandal nasi goreng berbelatung di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, memicu reaksi keras dari Pemerintah Daerah. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kampar, Dr. Misharti, mengecam keras kelalaian oknum pengelola yang dinilai bekerja asal-asalan hingga mengancam kesehatan peserta didik, Senin (20/04/2026).
Melalui keterangan resminya, Dr. Misharti menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) dan yayasan mitra di lapangan. Ia menegaskan bahwa standar gizi dan kebersihan adalah aspek non-negosiasi dalam program nasional ini.
“Jika hasil survei membuktikan adanya belatung akibat ketidakhigienisan dan ketidaksesuaian standar keamanan pangan, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi agar Korwil MBG Kabupaten Kampar turun tangan dan menghentikan sementara suplai MBG ke sekolah tersebut,” tegas Dr. Misharti dengan nada tajam.
Instruksi Sidak dan Audit Total
Sebagai langkah konkret, Dr. Misharti segera memerintahkan Camat selaku Kasatgas tingkat kecamatan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Tim diminta memeriksa sampel makanan cadangan (makanan wajib simpan 2 hari) dari kejadian hari Sabtu lalu untuk memastikan titik lemah dalam rantai distribusi atau pengolahan. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak hanya soal insiden belatung, Kasatgas juga menyoroti aspek manajerial dan infrastruktur SPPG yang dinilai masih jauh dari kata layak. Ia memberikan peringatan keras bahwa seluruh sarana, fasilitas, hingga sistem sanitasi pengolahan limbah akan diaudit secara total.
“Semua SPPG wajib memiliki izin resmi dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika belum sesuai standar, segera perbaiki! Kami tidak ingin ada pihak, baik kelompok maupun individu, yang mencoba menunggangi program mulia ini demi keuntungan pribadi semata,” tambahnya.
Peringatan Bagi Pelaksana ‘Asal-Asalan’
Dr. Misharti mengingatkan bahwa Program MBG memiliki dampak positif yang luas bagi pemberdayaan masyarakat dan kesehatan publik jika dijalankan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Namun, ia tidak akan memberi ruang bagi pelaksana yang tidak kompeten.
“Banyak yang melakukan (pengolahan) asal-asalan sehingga mengancam keselamatan anak-anak. Kami sebagai Satgas akan bertindak tegas menindak SPPG dan mitra jika didapati melanggar aturan. Jangan main-main dengan keselamatan generasi bangsa!” pungkasnya.
Penulis: Pajar Saragih
Editor: Tim Redaksi PRIMA
Luwu Utara, DN-II Praktik pengelolaan keuangan di Desa Bone Subur, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Penyaluran penyertaan modal sebesar Rp151 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat dinilai sebagai langkah gegabah yang mengabaikan prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).
Kritik keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Comunity Rakyat Anti Korupsi “CORAK”. Berdasarkan investigasi mereka, dana jumbo yang bersumber dari APBDes 2025 tersebut disetorkan kepada entitas yang secara de jure belum eksis karena belum memiliki legalitas hukum yang sah.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes bukanlah sekadar perkumpulan warga, melainkan badan hukum yang wajib memiliki:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
1. Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham.
2. Akta Pendirian yang tervalidasi.
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat operasional.
Menyalurkan uang negara kepada lembaga yang belum terverifikasi bukan hanya kesalahan administrasi, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan aset publik, tegas Sul, Ketua Harian CORAK, Selasa (21/04/2026).
Sorotan tajam tertuju pada lemahnya mitigasi risiko finansial. Tanpa status hukum yang sempurna, BUMDes Bone Subur dianggap tidak memiliki kapasitas hukum untuk melakukan perikatan atau mengelola dana negara secara formal.

Jika terjadi kerugian negara atau penyimpangan di kemudian hari, siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum? Entitasnya saja tidak diakui negara. Ini adalah celah gelap yang membahayakan keuangan desa, tambah Sul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah Pemerintah Desa Bone Subur dianggap telah mengangkangi prinsip Prudential (kehati-hatian) dan mengabaikan asas akuntabilitas yang diatur secara ketat dalam UU Desa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bone Subur memberikan jawaban yang justru semakin mempertegas adanya ketidaksiapan administratif. Melalui pesan singkat, Kades mengakui bahwa dokumen BUMDes masih dalam tahap perbaikan.
Sementara perbaikan lagi, karena bulan lalu sudah mi perbaikan dokumen. Nanti kita cek lagi ke pendamping. Dana BUMDes 151 juta untuk Ketahanan Pangan, BUMDes sendiri yang kelola melalui transfer langsung, tulis Kades dalam pesan WhatsApp.
Pengakuan Kades mengenai transfer langsung ke rekening BUMDes yang dokumennya masih diperbaiki menjadi bukti nyata adanya indikasi pelanggaran prosedur. Dana negara telah berpindah tangan sebelum landasan hukumnya kokoh.
Publik menanti, apakah ini sekadar kelalaian administratif ataukah skema terstruktur untuk menyalahgunakan dana desa di tengah lemahnya pengawasan.
(Tim/Red)
JAKARTA, DN-II Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Regulasi ini hadir sebagai instrumen hukum strategis untuk menjamin kepastian dan pemerataan infrastruktur pangan di seluruh pelosok Indonesia. (21/4/2026).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi fluktuasi stok serta menjaga stabilitas harga pangan nasional melalui tata kelola pascapanen yang lebih modern dan terintegrasi.
Penugasan Strategis Perum BULOG
Dalam beleid tersebut, Pemerintah secara resmi menugaskan Perum BULOG sebagai motor utama dalam penyediaan infrastruktur pascapanen. Penugasan ini mencakup pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana yang meliputi:
Pengadaan pangan yang lebih efisien.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengelolaan dan penyimpanan dengan teknologi terkini.
Penyaluran dan pelayanan pangan yang menjangkau seluruh wilayah.
Intervensi ini diharapkan mampu meminimalisir tingkat kehilangan hasil panen (food loss) dan memperkuat mata rantai sistem pangan nasional, mulai dari tingkat petani hingga ke tangan konsumen. 
Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci Utama
Keberhasilan implementasi Perpres ini sangat bergantung pada kolaborasi solid antarinstansi. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi hambatan birokrasi di lapangan.
Beberapa poin krusial yang menjadi fokus percepatan antara lain:
Kemudahan Perizinan: Percepatan proses administratif, baik perizinan maupun non-perizinan.
Penyediaan Lahan: Fasilitasi lahan yang sesuai untuk pembangunan pusat-pusat logistik pangan.
Penyelesaian Hambatan: Pendampingan dalam mengatasi kendala teknis dan sosial di lapangan secara responsif.
Dengan hadirnya Perpres 14/2026, diharapkan sistem ketahanan pangan Indonesia semakin tangguh dan mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber Informasi: JDIH Kementerian Sekretariat Negara RI
#KemensetnegRI
#SetnegJDIH
#KetahananPangan
#InfrastrukturPangan
#Perpres14Tahun2026
#InfoHukum
NABIRE, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Senin (20/04/2026). Dalam agenda tersebut, Wapres meninjau langsung progres pengembangan Bandara Douw Aturure guna memastikan infrastruktur transportasi udara siap menopang mobilitas warga dan memacu denyut ekonomi di wilayah tersebut.
Wapres menegaskan bahwa keberadaan bandara yang mumpuni adalah kunci bagi efektivitas pemerintahan dan aktivitas sosial di provinsi baru ini. Ia menyoroti perlunya percepatan pengembangan agar fasilitas bandara mampu mengimbangi tren peningkatan penumpang dan kargo yang terus tumbuh di Papua Tengah.
”Pengembangan Bandara Douw Aturure harus dipercepat. Kita ingin memastikan aksesibilitas masyarakat tidak terhambat dan distribusi logistik semakin lancar hingga ke wilayah pedalaman,” ujar Wapres dalam peninjauannya.
Sinergi Pusat dan Daerah
Selain meninjau fisik bangunan dan fasilitas landasan pacu, Wapres Gibran mendorong adanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dengan pemerintah daerah. Sinergi ini dianggap krusial agar pembangunan tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga pada optimalisasi operasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam peninjauan ini meliputi:
Peningkatan Konektivitas: Menghubungkan Nabire sebagai hub strategis bagi kabupaten-kabupaten di sekitarnya.
Ketahanan Logistik: Memangkas biaya pengiriman barang untuk menekan laju inflasi di Papua.
Investasi dan Ekonomi: Membuka pintu bagi para investor dengan ketersediaan akses transportasi yang modern dan aman.
Kunjungan ini diakhiri dengan penegasan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal pembangunan di tanah Papua demi pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan.
RedBPMI Setwapres
Tag: #KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
#PapuaTengah
#BandaraNabire
#KonektivitasIndonesia
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin malam (20/4/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pemantauan progres pendaftaran nasional 30.000 Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Progres Rekrutmen Nasional
Pendaftaran yang telah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 ini merupakan langkah awal pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Manajer yang terpilih nantinya tidak hanya bertugas sebagai pengelola administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak bagi para pegawai koperasi yang direkrut dari warga desa setempat.
Tahapan Seleksi dan Pelatihan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setelah masa pendaftaran berakhir, para pelamar akan melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Peserta yang lolos diwajibkan mengikuti: 
Pelatihan Manajerial: Fokus pada tata kelola bisnis dan kepemimpinan.
Pelatihan Perkoperasian: Pendalaman regulasi dan prinsip koperasi selama 2 bulan.
Koordinasi Lintas Sektor: Pasca-pelatihan, para manajer akan bekerja di bawah pengawasan lintas kementerian, khususnya Kementerian Koperasi dan Kementerian BUMN.
Dampak Ekonomi: 800.000 Lapangan Kerja Baru
Target besar dari program ini adalah pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara bertahap di seluruh Indonesia. Pemerintah memproyeksikan dampak penyerapan tenaga kerja yang signifikan:
Komponen Estimasi Jumlah
Target Koperasi Desa 80.000 Unit
Rasio Pekerja per Koperasi 1 Manajer + 10 Pekerja
Total Potensi Lapangan Kerja 880.000 Tenaga Kerja
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dengan adanya koperasi desa ini, diharapkan perputaran ekonomi di setiap desa akan semakin cepat, memangkas rantai distribusi tanpa perantara, dan memastikan harga jual produk warga desa tetap menguntungkan,” ujar narasumber terkait pertemuan tersebut.
Visi Transformasi Desa
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan terarah. Dengan manajemen profesional, koperasi desa diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal secara langsung.
Red
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini fokus pada pematangan rencana pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) prioritas.
Proyek ambisius ini dirancang sebagai benteng pertahanan utama untuk melindungi pesisir utara Pulau Jawa. Wilayah ini dinilai memiliki peran vital bagi stabilitas ekonomi nasional, mengingat terdapat sekitar 60% kawasan industri serta lebih dari 30 juta penduduk yang menggantungkan hidup di zona terdampak tersebut.
Optimalisasi Riset Perguruan Tinggi
Dalam keterangan persnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan dunia akademik secara masif. Perguruan tinggi tidak lagi hanya berada di balik meja, melainkan terjun langsung melalui kontribusi riset dan inovasi aplikatif.
“Berbagai hasil penelitian yang telah diuji, seperti yang dilakukan di wilayah Demak dan Semarang, akan diintegrasikan untuk mempercepat pembangunan agar lebih efisien dan tepat guna,” ujar Brian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Dikti Saintek akan mengoordinasikan para guru besar dan pakar lintas disiplin. Mereka akan dilibatkan dalam tim pelaksana guna memastikan setiap tahapan proyek didasarkan pada kajian teknis yang presisi.
Tahapan Perencanaan dan Keberlanjutan
Di sisi lain, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Pengelola Pantai Utara Jawa, Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan bahwa saat ini proyek masih berada dalam fase perencanaan mendalam.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah:
Aspek Konstruksi: Memastikan kekuatan struktur dalam jangka panjang.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia dan material dari dalam negeri.
Keberlanjutan Lingkungan: Menjamin pembangunan tidak merusak ekosistem kelautan dan pesisir.
Sinergi Lintas Sektor
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall bukan sekadar mengejar target waktu, melainkan mengedepankan kualitas perencanaan yang komprehensif. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri menjadi kunci utama agar proyek ini tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga layak secara ekonomi dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan penurunan muka tanah (land subsidence) dan kenaikan permukaan air laut yang mengancam keberlangsungan ekonomi di sepanjang jalur Pantura.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
KEBUMEN, DN-II Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen kian tersingkap. Klarifikasi resmi yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Senin (20/4/2026), alih-alih meredam polemik, justru memicu tanda tanya besar terkait akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang negara.
Lonjakan Anggaran yang Fantastis
Publik awalnya dikejutkan oleh dugaan penyimpangan dana sebesar Rp15,8 miliar. Namun, dalam klasifikasi tersebut, pihak Disdikpora justru mengoreksi angka ke level yang jauh lebih mencengangkan, yakni Rp58 miliar.
Lonjakan angka hingga hampir empat kali lipat ini dianggap sebagai tamparan bagi fungsi pengawasan internal. Perbedaan data yang sangat mencolok antara informasi awal dan fakta terbaru ini mengindikasikan adanya potensi kekacauan dalam manajemen pelaporan keuangan daerah. Publik pun bertanya: Bagaimana mungkin angka sebesar itu baru “diluruskan” setelah gelombang kritik mencuat ke permukaan?
Celah Hukum ‘Dana Hibah’
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait dana Rp90 juta yang menjadi sorotan di tingkat lembaga, Disdikpora berdalih bahwa dana tersebut merupakan dana hibah yang asetnya menjadi milik yayasan. Dalih ini dinilai sebagai upaya “cuci tangan” atas pengawasan aset negara.
“Jika setiap dana hibah dibiarkan menguap menjadi milik pribadi lembaga tanpa evaluasi ketat, maka Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) berisiko hanya menjadi ajang bagi-bagi anggaran bagi oknum pengelola nakal,” tulis laporan tersebut.
Fenomena PKBM ‘Nomaden’ dan Alamat Fiktif
Kritik tajam juga menyoroti domisili fiktif sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kasus PKBM di Sempor dan Handayani yang sempat “raib” dari radar administrasi menunjukkan lemahnya validasi lapangan oleh dinas terkait. Alasan “mengejar akreditasi” dengan memindahkan lokasi operasional ke rumah pribadi oknum penilik dianggap sebagai apologi yang dipaksakan dan tidak profesional.

KLARIFIKASI PKBM KEBUMEN KLIK DATA FLIE PDF NYA
Kondisi serupa ditemukan pada PKBM Panjangsari yang hanya beralamat di rumah tinggal biasa dengan dalih menekan biaya sewa. Ironisnya, alasan penghematan ini terasa kontras dengan total plafon anggaran Rp58 miliar yang dikelola dinas. Hal ini menimbulkan pertanyaan retoris: Ke mana larinya anggaran miliaran rupiah jika untuk sewa gedung operasional yang layak saja lembaga pendidikan harus “mengungsi”
Konflik Kepentingan dan Integritas ASN
Di PKBM Gombong, transparansi dana BOSP sebesar Rp240 juta turut menjadi bidikan. Meski pengelola mengeklaim dana terserap habis untuk honor tutor dan operasional 130 santri tanpa pungutan, publik mendesak adanya audit independen untuk membuktikan klaim sepihak tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apalagi, status pengelola yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu kekhawatiran akan adanya konflik kepentingan. Keterlibatan birokrat aktif dalam pengelolaan dana hibah menuntut integritas tinggi agar institusi pendidikan tidak dijadikan “sapi perah” oleh oknum yang memahami celah regulasi.
Pelanggaran Perbup dan Tantangan Audit
Praktik “alamat palsu” ini secara terang benderang menabrak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang domisili administrasi. Jika Disdikpora selaku pembina membiarkan praktik ini terus berlanjut, maka wibawa regulasi daerah berada di titik nadir.
Kini, publik menanti langkah nyata dari:
Inspektorat: Untuk melakukan audit investigatif menyeluruh.
Aparat Penegak Hukum (APH): Untuk menelusuri aliran dana Rp58 miliar tersebut.
KLARIFIKASI PKBM KEBUMEN KLIK DATA FLIE PDF NYA
Skandal ini menjadi ujian berat bagi komitmen antikorupsi Pemerintah Kabupaten Kebumen. Tanpa tindakan tegas, klarifikasi Disdikpora hanya akan dianggap sebagai upaya “pemadam kebakaran” untuk menutupi api masalah yang sudah menjalar luas. Masyarakat Kebumen kini menunggu, apakah sejarah akan mencatat ini sebagai perbaikan sistem, atau sekadar formalitas birokrasi di atas pundi-pundi golongan.
Oleh: Tim Redaksi Prima
MAGELANG, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI untuk menjadi motor penggerak pembangunan di daerah melalui sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan materi bertajuk “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045” di hadapan para Ketua DPRD seluruh Indonesia.
Acara yang merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) ini diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (19/4/2026).
TNI Sebagai Akselerator Pembangunan
Dalam arahannya, Panglima TNI menekankan bahwa peran prajurit saat ini melampaui batas penjagaan kedaulatan fisik semata. TNI hadir sebagai mitra strategis bagi kepala daerah dan pimpinan legislatif untuk mengakselerasi proyek-proyek pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Silakan ajak TNI untuk membangun wilayah Bapak dan Ibu sekalian. Kami siap mendukung percepatan pembangunan di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegas Jenderal Agus Subiyanto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Implementasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
Keterlibatan TNI dalam pembangunan daerah, lanjut Panglima, memiliki landasan hukum yang kuat dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). TNI memiliki mandat untuk membantu pemerintah di daerah, baik dalam pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga penguatan ketahanan pangan di wilayah terpencil.
“Tugas TNI dalam OMSP salah satunya adalah membantu tugas Pemerintah Daerah (Pemda). Ini adalah bentuk pengabdian kami agar pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar, tapi menjangkau seluruh pelosok negeri,” tambahnya.
Menuju Indonesia Emas 2045
Melalui forum KPPD ini, diharapkan tercipta keselarasan pandangan antara TNI dan Ketua DPRD se-Indonesia. Sinergi yang optimal, terarah, dan berkelanjutan diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung visi Asta Cita demi mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera pada tahun 2045.
Dengan kolaborasi yang solid antara pimpinan daerah dan TNI, berbagai hambatan pembangunan di daerah diharapkan dapat teratasi dengan lebih efisien melalui pemanfaatan sumber daya dan kedisiplinan yang menjadi ciri khas personel TNI.
Red
Tag: #TNIPRIMA
#TNIRakyatKuat
#IndonesiaEmas2045
#PanglimaTNI
#PembangunanDaerah
