Beranda » Ekonomi » Halaman 11

Ekonomi

Jakarta, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). BSKDN menegaskan, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengejar capaian nilai indeks.

Hal tersebut ditegaskan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 Provinsi Bali yang digelar secara virtual dari Kantor BSKDN, Senin (3/8/2026).

“IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja,” ujar Yusharto.

Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD merupakan manifestasi kebijakan berbasis riset dalam kerangka pembinaan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, hasil pengukuran IPKD perlu dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai IPKD akan mengikuti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya.

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

“Saya sependapat bahwa bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menambahkan, IPKD memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam periode tertentu, mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, menjadi dasar publikasi capaian kinerja kepada masyarakat, memberikan apresiasi kepada daerah berkinerja terbaik, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN juga melakukan sejumlah penyempurnaan, meliputi penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan indikator transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan dimensi penyerapan dan capaian kinerja anggaran belanja daerah, serta penguatan mekanisme verifikasi dan validasi hasil pengukuran.

Menurutnya, berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan agar hasil pengukuran IPKD semakin akurat, kredibel, dan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Yusharto berharap FGD Pengukuran IPKD Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali mengenai pelaksanaan pengukuran IPKD.

“Melalui FGD ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengukuran IPKD,” pungkasnya. Red

Jakarta, DN-II Profesor Sutan Nasomal Klaim Presiden Harus memaklumi Tidak Perlu Kawatir Demo Bukti Komunikasi Rakyat Terbuka Demi Indonesia!! Keterbukaan komunikasi Rakyat dengan Demo Damai barangkali adalah bukti komunikasi terbuka yang selaras “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta 3/8/2026 via telpon selulernya

Aksi Demo menyampaikan kritikan serta aspirasi adalah ruang kebaikan komunikasi yang secara fakta membentuk komunikasi yang sehat antara Rakyat dan Pemerintah.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH melihat aksi demo di bulan Agustus 2026 ini adalah semangat Cinta Indonesia dari anak anak muda mudi Indonesia yang menginginkan Indonesia bisa lebih baik lagi. Maka perlu langkah bijaksana dari para pemimpin pemerintahan untuk mau duduk bersama dan mendengarkan suara dari rakyatnya.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa mendewasakan komunikasi antara rakyat dan pemerintah sangat penting. Mendengar suara dari RAKYAT adalah tugas utama dari pemerintah paling bawah sampai yang tertinggi. Kalau tidak mau mendengar suara rakyat. Itu keputusan yang salah. Pemerintah di pilih dari rakyat melalui pesta demokrasi. Setelah mendapatkan amanah maka harus bijaksana dan rendah hati untuk mendengar suara dari rakyatnya. Cari solusi bersama dan tentukan kesepakatan bersama.

Kalau masyarakat menginkan agar Negara mendengar dan melaksanakan keinginan masyarakat dan demo besar terjadi dengan besarnya aksi masa. Apa yang salah !!!

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Takut di demo itu sangat salah !!!

Bukankah demo besar menyampaikan aspirasi masyarakat adalah langkah langkah terpuji, untuk mengevaluasi sudah benar atau tidak berjalannya roda pemerintahan saat ini. Kalau ada yang alergi dengan aksi demo dari rakyatnya maka jangan duduk di kursi pemerintahannya.

Aksi Demo mahasiswa terkait tuntutan saat ini masih lumrah dan wajar wajar tuntutannya menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Tiga Tuntutan Rakyat. Dalam tuntutannya mereka meminta pemulihan ekonomi dan politik hingga mengembalikan supremasi sipil.

Tuntutan yang lain dari rakyat seperti Lapangan kerja harus di perbanyak, stok BBM aman, stok sembako aman, daya beli masyarakat semakin membaik. Itu hal wajar.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin bahwa Pemerintah bersama Presiden RI Prabowo Subianto sangat bagus dan mampu melewati gerimis kecil dampak perang global saat ini.

Langkah pemerintah memberantas Korupsi juga sangat bagus.
Pembenahan di seluruh lembaga hukum juga sedang terus di lakukan.
Pembangunan tetap berjalan sesuai program kerja pemerintah juga bagus.

Maka perlu komunikasi yang bagus antara rakyat dan pemerintah.
Tidak perlu takut dengan aksi demo besar di bulan kapanpun.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta kepada Pemerintah Indonesia harus memahami betul. Yang butuh perhatian bisa makan bukan saja anak anak yang sekolah. Keluarga mereka juga butuh perhatian. Butuh ekonomi yang sehat. Agar bapaknya bisa kerja dan dapat gaji untuk menafkahi keluarganya. Semoga Pemerintah RI bisa bijaksana.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAPAMID) Rektor Univ Profesor Sutan Nasomal

Jakarta, DM-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi keberhasilan pilot project program perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Keberhasilan tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai fondasi e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berdasarkan hasil pilot project per 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 45,2 persen diidentifikasi berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan sisanya berpotensi tidak layak. Sementara itu, dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 31,2 persen berpotensi layak dan 68,4 persen berpotensi tidak layak.

“Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mendagri menjelaskan, dalam pelaksanaan e-government, data Dukcapil diintegrasikan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan sosial memiliki aset tanah. Data tersebut juga dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei door to door. Selain itu, data Dukcapil turut diintegrasikan dengan data kepolisian, khususnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), guna memastikan kepemilikan kendaraan calon penerima bantuan.

“[Jadi] ada beberapa kementerian bergabung menjadi satu … tapi data yang dipakai awal, itu adalah data perorangan yang ada di Dukcapil,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, integrasi data antarkementerian dan lembaga tersebut akan menghasilkan data yang lebih akurat sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Ya kalau seandainya jatuh ke tangan yang enggak berhak, sayang dan menimbulkan kecemburuan sosial dari mereka yang enggak dapat, tapi mereka susah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong pemerintah mereplikasi penerapan e-government ke berbagai daerah. Ia mengaku telah meninjau langsung implementasi sistem tersebut untuk program Perlinsos di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, sistem tersebut mampu menghasilkan data yang akurat, real-time, dan transparan.

“Kalau jatuh ke tangan orang yang benar, bansos itu efektif, efisien membantu masyarakat apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini,” terangnya.

Karena itu, Mendagri menargetkan penerapan e-government untuk Perlinsos di 143 kabupaten/kota pada Agustus ini. Daerah yang dipilih merupakan wilayah yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki infrastruktur internet yang memadai, Dinas Dukcapil yang responsif, serta dukungan dari kepala daerah. Red

​JAKARTA, DN-II Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (01/08/2026) malam.

Sebanyak lebih dari 100.000 jemaah tumpah ruah menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pembuka resmi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

​Mengusung semangat kebersamaan dalam keberagaman, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mengenang jasa para pahlawan dan pendiri bangsa, sekaligus memperkuat tekad bersama dalam mengisi kemerdekaan dengan penuh optimisme.

​Ikhtiar Spiritual dan Pentingnya Menjaga Persatuan

​Dalam sambutannya di hadapan ratusan ribu jemaah, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan makna mendalam dari pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk ikhtiar spiritual bangsa sekaligus momentum penting untuk terus merawat persatuan, kerukunan, dan harmoni di tengah keberagaman yang menjadi identitas Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Bangsa yang besar tidak hanya dibangun melalui kerja keras dan ikhtiar lahiriah, tetapi juga disokong oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, serta kokohnya kerukunan antarsesama anak bangsa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

​Simbol Toleransi dan Kebhinekaan

​Puncak acara ditandai dengan pembanjatan doa kebangsaan yang dipimpin secara bergantian oleh enam tokoh lintas agama. Kehadiran dan kebersamaan para pemuka agama ini mencerminkan kuatnya nilai-nilai toleransi di Indonesia.

​Doa dipanjatkan secara bergantian sesuai dengan keyakinan masing-masing sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih. Selain itu, doa bersama ini juga memuat harapan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) senantiasa diberikan kedamaian, persatuan yang kokoh, serta kekuatan dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju masa depan yang lebih gemilang.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

​#KemensetnegRI #RilisPresiden

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

 

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antarelemen elite nasional merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan bangsa. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat serta pimpinan Kadin daerah dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

​Dalam arahannya, Presiden menjelaskan bahwa definisi elite bangsa tidak hanya terbatas pada unsur politik dan ekonomi semata. Lebih dari itu, elite nasional juga mencakup para pemimpin di bidang intelektual, pemuka agama, budayawan, seniman, pelaku dunia usaha, hingga perwakilan kalangan pekerja.

​”Pengalaman sejarah memberikan gambaran yang jelas bahwa pertentangan berkepanjangan di antara para elite hanya akan menghambat kemajuan sebuah negara. Karena itu, seluruh unsur pimpinan bangsa perlu mengedepankan kepentingan bersama di atas segala bentuk perbedaan,” ujar Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kepala Negara mengingatkan bahwa persatuan di tingkat kepemimpinan nasional adalah fondasi esensial untuk menciptakan stabilitas. Dengan stabilitas tersebut, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat fokus menghadapi berbagai tantangan global demi kesejahteraan masyarakat luas.

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

​Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kabinet Merah Putih serta Kadin Indonesia. Sejak awal masa pemerintahan, Kadin dinilai telah menunjukkan komitmen nyata untuk terus bersinergi dan berjuang bersama pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara.

​Melalui semangat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen bangsa, Presiden meyakini Indonesia memiliki modal besar untuk mempercepat akselerasi pembangunan, memperkuat daya saing global, serta mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia Maju yang adil dan sejahtera.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden

SORONG, DN-II Kunker (Kunjungan Kerja) Anggota Komisi V DPR RI Faujia Helga Tampubolon di Kantor KSOP Sorong, diterima Kepala KSOP Kelas I Sorongi, Agustinus didampingi Plt. Kadisnav Tipe A Kelas I Sorong, Dr. Ully Rada Putra, dan Kepala UPT Kementerian di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Barat pada Selasa (28/07/2026)

Pada kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung hangat tersebut bertujuan dalam rangka Pengawasan, Evaluasi Kinerja serta penyampaian Aspirasi Masyarakat untuk kemajuan di Transportasi ditanah Papua Barat Daya

Kunjungan Kerja Tersebut dilaksanakan diruang rapat Kantor KSOP Kelas I Sorong yang ikut dihadiri juga oleh UPT Kementerian Perhubungan yang berada di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dr. Ully Rada Putra selalu Plt. Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong sangat menyambut baik kunker tersebut dan mengatakan Ucapan Terimakasih sebesar-besarnya atas sporting dan perhatian Ibu Komisi V DPR RI terhadap masyarakat Khususnya pesisir pantai dan pelabuhan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sekali lagi Kami ucapkan Terimakasih banyak atas Kunjungan Anggota DPR RI, karena masyarakat transportasi bisa menyampaikan langsung aspirasinya untuk kemajuan Transportasi ke depan,” ungkapnya

Pada Kesempatan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Sorong Agustinus, dan Plt. Kadisnav Tipe A Kelas I Sorong Dr. Ully Rada Putra, serta Kepala UPT Kementerian di Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Barat, setiap UPT yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, masukan dan kendala yang dihadapi terkait bidang transportasi. Red/Megy

JAKARTA, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengakui bahwa program transmigrasi yang telah berjalan selama puluhan tahun masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah, terutama di sektor infrastruktur. Guna menuntaskan tantangan tersebut, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melakukan revitalisasi pembangunan secara menyeluruh di berbagai kawasan transmigrasi.

​”Caranya dengan melakukan kolaborasi atau sinergi dengan kementerian terkait sesuai dengan kebutuhan yang ada di kawasan,” ujar Viva Yoga kepada wartawan usai mengikuti Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (29/7/2026).

​Pembekalan terakhir menjelang pemberangkatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Hadir di antaranya Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kepala BRIN Arif Satria, Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait seperti BGN, BPKP, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan.

​Sinergi Lintas Sektoral dan Peran Perguruan Tinggi

​Menurut Viva Yoga, sinergi lintas kementerian adalah kunci agar pembangunan di kawasan transmigrasi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien. Sebagai contoh, perbaikan sekolah yang rusak dapat dikerjakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebutuhan alat, pupuk, dan bibit pertanian dipenuhi melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, sementara infrastruktur jalan ditangani bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Dengan sinergi, berbagai kendala di kawasan transmigrasi bisa dituntaskan,” imbuhnya. Berbagai tantangan di lapangan tersebut, lanjutnya, juga mendapat perhatian kritis dari peserta TEP yang berasal dari kalangan akademisi, salah satunya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). “Aspirasi mahasiswa yang kritis itu kita terima dengan terbuka dan segera dituntaskan,” ucap mantan Presidium MN KAHMI tersebut.

​Viva Yoga menegaskan bahwa pembangunan fisik bukan satu-satunya fokus. Penumbuhan inovasi dan kreasi menjadi aspek krusial mengingat kawasan transmigrasi memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan bernilai tinggi. Tanpa tata kelola yang efektif, potensi tersebut belum mampu memberikan dampak ekonomi yang maksimal.

​Oleh karena itu, Kementrans mendorong terbangunnya rantai tata kelola yang terintegrasi, mulai dari penanaman, pemeliharaan, produksi, pascapanen, hingga kehadiran offtaker. Rantai tata kelola ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas komoditas unggulan seperti durian, kopi, kakao, sawit, dan hasil bumi lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​Misi Lanjutan Tim Ekspedisi Patriot 2026

​Untuk memberdayakan kawasan transmigrasi secara optimal, Kementrans menggandeng 10 perguruan tinggi unggulan nasional dalam program TEP 2026, yakni UI, IPB, ITB, Unpad, UGM, Undip, ITS, Unair, Universitas Brawijaya, dan Unhas.

​TEP 2026 merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun 2025. Tahun ini, ekspedisi melibatkan 1.476 personel yang terdiri atas 39 guru besar, 158 doktor, 263 magister, serta 1.016 sarjana.

​”Misi TEP 2026 adalah menindaklanjuti hasil riset TEP 2025. Tim akan melakukan pekerjaan-pekerjaan teknis dan praksis terhadap temuan dan rekomendasi riset tahun lalu,” jelas Viva Yoga.

​Sebanyak 1.476 personel tersebut akan disebar ke 53 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, di antaranya Salor (Papua Selatan), Selaut (Aceh), Lunang Selaut dan Muara Takung-Kamang Baru (Sumatera Barat), Batu Betumpang (Bangka Belitung), hingga Barelang (Kota Batam, Kepulauan Riau). Mereka didorong untuk melahirkan inovasi, kreasi, serta sistem baru dalam manajemen pengembangan kawasan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

​Melalui TEP 2026, Kementrans menargetkan peningkatan aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di kawasan transmigrasi. “Pertumbuhan yang ada harus memberikan nilai tambah terhadap pendapatan dan kemakmuran masyarakat. Tak hanya itu, mutu sumber daya manusia juga harus meningkat, serta angka kemiskinan dan stunting dapat ditekan,” pungkasnya. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Rilis Berita: Warga Desak APH Usut Tuntas Dugaan Galian C Ilegal yang Hancurkan Jalan Pemda Kampar

​KAMPAR — Aktivitas penambangan tanpa izin atau dugaan galian C ilegal di Kabupaten Kampar kembali menuai sorotan tajam dari publik. Kegiatan tersebut disinyalir menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan milik pemerintah daerah sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer yang menghubungkan kawasan Stanum menuju Sport Center.

​Ruas jalan strategis ini sebelumnya dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar pada tahun 2012 melalui pelaksana CV Putra Bata, dengan tujuan utama melancarkan mobilitas serta perekonomian masyarakat setempat. Namun, saat ini kondisinya mengalami kerusakan parah yang diduga akibat lalu lalang kendaraan berat pengangkut material tambang melebihi kapasitas kemampuan jalan (overload).

​Tokoh masyarakat setempat, Juhardi, mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar agar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur tersebut, sekaligus melakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.

​”Jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat. Jangan sampai rusak akibat aktivitas yang diduga melanggar aturan, sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya setiap hari,” tegas Juhardi, Rabu (29/7/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Landasan Hukum dan Tinjauan Peraturan Perundang-Undangan

​Kasus kerusakan fasilitas umum akibat dugaan penambangan ilegal ini melibatkan beberapa instansi dan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain:

​1. Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin (Galian C Ilegal)

​Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba):

​Pasal 158 dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

​Aktivitas penambangan golongan C (batuan, tanah, pasir, dan material sejenis) wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dari instansi berwenang agar operasionalnya memenuhi standar lingkungan dan tata ruang daerah.

​2. Perusakan Fasilitas Umum dan Infrastruktur Jalan

​Merujuk pada ketentuan hukum terkait perlindungan prasarana jalan:

​Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan: Mengatur kewajiban setiap pengguna dan pelaku usaha agar tidak merusak fungsi jalan umum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ): Mengatur pembatasan tonase kendaraan bermuatan berat. Pelanggaran terhadap ketentuan daya angkut yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda administratif bagi pengusaha angkutan atau pengelola tambang yang tidak mematuhi aturan kelas jalan.

​3. Tanggung jawab Pemulihan Lingkungan dan Kerusakan Aset Negara

​Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), setiap kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup serta dapat dijatuhi sanksi administratif hingga pidana berat apabila terbukti melanggar AMDAL atau UKL-UPL.

​Desakan Penegakan Hukum yang Profesional

​Selain mendesak perbaikan fisik jalan, Juhardi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik pihak kepolisian maupun instansi terkait, untuk bersikap proaktif dan melakukan penyelidikan secara profesional. Penegakan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa hukum serta melindungi hak-hak masyarakat luas.

​Kerusakan jalan raya akibat kendaraan bermuatan berat ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari segi aset infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa para pengguna jalan serta menghambat roda perekonomian warga sehari-log.

​Masyarakat Kampar berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata berupa penertiban aktivitas yang melanggar aturan, penegakan sanksi pidana maupun perdata, serta percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.

​Catatan Redaksi: Istilah “diduga galian C ilegal” digunakan karena status hukum kegiatan tersebut memerlukan pembuktian, penyelidikan, dan penetapan resmi dari instansi yang berwenang. Pihak-pihak terkait yang namanya disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab, sanggahan, atau klarifikasi sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan dan Kode Etik Jurnalistik. Tim Red

​Laporan: Suara Masyarakat Kampar

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/07/2026). Rapat tersebut berfokus pada langkah strategis pengembangan dan kebangkitan industri perkapalan nasional.

​Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta perguruan tinggi untuk mengambil peran aktif. Kampus didorong memfokuskan riset, inovasi, dan penguasaan teknologi agar selaras dengan kebutuhan industri maritim di tanah air.

​Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi erat antara perguruan tinggi melibatkan para akademisi dan guru besar di bidang perkapalan dengan PT PAL. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, menumbuhkan industri galangan kapal, serta membuka lapangan kerja baru secara luas.

​Lebih lanjut, Mendiktisaintek memaparkan bahwa kebutuhan armada kapal di Indonesia sangat besar dan mencakup berbagai sektor penting, mulai dari angkutan penumpang hingga logistik domestik. Besarnya permintaan pasar ini dinilai sebagai momentum krusial yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian industri maritim nasional.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Jadi kami diminta menyiapkan, karena kan kebutuhan kapal Indonesia ini sebenarnya besar sekali. Harapannya ke depan industri kapal kita tumbuh,” ujar Brian. “Kita ingin agar penelitian-penelitian itu juga membantu PT PAL supaya industri kita di bidang sektor perkapalan ini bangkit.”

​Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa pemerintah juga berkomitmen memperkuat kapasitas industri galangan kapal nasional, baik di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Upaya ini diarahkan untuk mendongkrak kapabilitas produksi dalam negeri agar mampu memenuhi standar pembuatan kapal bertaraf internasional.

​Red/BPMI Setpres / Kemensetneg RI)

#KemensetnegRI #RilisPresiden

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).

​Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta kepemimpinan Perry Warjiyo selama kurang lebih tujuh tahun memegang nakhoda bank sentral. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia dinilai telah sukses menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional, serta menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks.

​”Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak Perry Warjiyo yang telah memimpin Bank Indonesia dengan sangat baik dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional selama kurang lebih tujuh tahun terakhir,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

​Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri tersebut, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Bank Indonesia.

​Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur BI

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Guna memastikan roda organisasi dan fungsi bank sentral tetap berjalan tanpa hambatan, tugas Gubernur Bank Indonesia untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Destry Damayanti. Penunjukan pelaksana tugas ini akan berlangsung hingga ditetapkan dan dilantiknya Gubernur BI definitif sesuai mekanisme konstitusional.

​Pemerintah menjamin seluruh proses transisi kepemimpinan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional.

​Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat luas serta para pelaku usaha di dalam maupun luar negeri agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Fundamental ekonomi Indonesia saat ini tetap berada dalam kondisi yang kuat dan terjaga. Red

You cannot copy content of this page