BATAM, – 9 September 2026 – Program Koperasi Merah Putih di Kota Batam disorot tajam menyusul kegagalan target operasional yang sebelumnya dipatok pada 17 Agustus 2026. Dari total 40 titik lokasi pembangunan yang direncanakan, hingga September 2026 dilaporkan belum ada satu pun yang beroperasi, sementara 22 titik lainnya terbengkalai dalam kondisi mangkrak.
Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja dan pemantauan di lapangan, beberapa lokasi proyek KMP belum membayarkan sebagian upah pekerja. Kondisi ini memicu tanda tanya besar mengingat proyek-proyek tersebut dikabarkan pernah menjalani audit oleh konsultan independen atau internal dan dinyatakan tidak bermasalah.
Perbedaan kontras antara laporan audit administratif dan realitas di lapangan ini mengindikasikan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat dalam pengawasan penggunaan anggaran program. Publik berhak mengetahui mekanisme audit yang digunakan sehingga permasalahan krusial seperti hak upah pekerja luput dari catatan pengawasan.
Berdasarkan investigasi di dua titik wilayah Batu Aji, ditemukan fakta-fakta berikut:
– Kelurahan Tanjung Uncang (Jl. Hidayatullah): Proyek dilaporkan sempat mengalami pergantian kontraktor akibat kendala teknis dan pencairan anggaran. Sejumlah pekerja mengaku baru memulai kembali aktivitas konstruksi di lokasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Kelurahan Buliang: Struktur baja bangunan tampak mangkrak. Pekerja di lokasi mengaku telah ditinggal oleh mandor selama dua hari tanpa kejelasan komunikasi maupun penyelesaian upah, yang berdampak langsung pada kebutuhan hidup keluarga mereka.
Selain itu, di sejumlah titik lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek. Kondisi ini membuat masyarakat sekitar kesulitan mengakses keterbukaan informasi publik terkait besaran anggaran, sumber dana, serta identitas pelaksana proyek.
Menyikapi berbagai temuan dan permasalahan di lapangan, sejumlah pihak mendesak langkah konkret dari instansi berwenang:
1. Audit Ulang Menyeluruh: Meminta dilakukannya audit ulang yang independen dan transparan terhadap seluruh 40 titik proyek KMP, dengan memprioritaskan verifikasi faktual di lapangan alih-alih berpatokan pada laporan administratif semata.
2. Pelunasan Hak Pekerja: Menuntut pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek agar segera membayarkan hak upah pekerja yang tertunda tanpa syarat.
3. Evaluasi Kinerja Pengawas: Meminta evaluasi terhadap lembaga atau konsultan yang sebelumnya menyatakan proyek dalam kondisi aman, guna memastikan akuntabilitas dalam pengawasan program yang bersumber dari dana masyarakat.
Program Koperasi Merah Putih dicanangkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, sehingga implementasinya harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak dasar para pekerja di dalamnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
