Beranda » Jawa Tengah » Halaman 23

Jawa Tengah

Jateng, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 937/Satria Kalijaga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2026).

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, material, serta sarana pendukung di Marshalling Area Yonif TP 937/Satria Kalijaga sebagai bagian dari upaya menjamin kesiapan operasional satuan dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI secara optimal.

Pastikan Kesiapan Prajurit, Wapang TNI Bersama Menhan Tinjau Marshalling Area Yonif TP 937/Satria Kalijaga

Kehadiran Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan RI merupakan wujud sinergi dan komitmen pimpinan dalam memastikan kesiapan prajurit beserta unsur pendukungnya, sehingga setiap satuan TNI senantiasa berada dalam kondisi siap melaksanakan tugas demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

BATANG, DN-II Integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang kini tengah menjadi sorotan tajam. Sebuah laporan resmi dari Kantor Hukum Advokasi.ID memicu kegaduhan publik setelah mengungkap dugaan rekayasa data kependudukan sistematis yang melibatkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batang, Budhi Santoso, beserta istrinya, Puji Utami, seorang tenaga pendidik di SMP Negeri 8 Batang.

Dugaan pelanggaran ini dinilai mencederai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dan memicu tuntutan transparansi hukum yang luas dari masyarakat, (4/7/2026).

Kejanggalan Identitas dan Alibi yang Diragukan

Skandal ini bermula dari investigasi internal mantan karyawan PT Indoraya Multi Internasional, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, yang menemukan ketidaksinkronan data pada sosok Shoraya Lolyta Octaviana. Berdasarkan dokumen administrasi kependudukan tahun 2019, Shoraya tercatat sebagai anak dari Budhi Santoso dan Puji Utami.

Dalam mediasi di Hotel Sendang Sari pada 15 Juni 2026 yang difasilitasi Inspektorat, Budhi Santoso membantah keterlibatannya. Ia berdalih Shoraya hanya menumpang tinggal dan ia mengeklaim tidak pernah mengajukan administrasi kependudukan atas nama yang bersangkutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, alibi tersebut menuai keraguan publik. Secara teknis, proses pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memerlukan verifikasi dari Kepala Keluarga. Ketidakmampuan menjawab bagaimana data tersebut “menyusup” tanpa otorisasi pemilik KK menjadi celah hukum yang serius.

Tinjauan Hukum: Potensi Pelanggaran Pidana dan Disiplin

Tim kuasa hukum pelapor, R. Adi Prakoso, S.H., Pebrison Andries, S.H., dan Donni Taufiq, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Secara hukum, dugaan manipulasi data ini berpotensi melanggar ketentuan berikut:

UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan: Khususnya Pasal 94, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang memerintahkan atau memfasilitasi pemalsuan surat/dokumen kependudukan.

UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 391, 392, dan 394): Terkait tindak pidana pemalsuan dokumen otentik dan pemberian keterangan palsu ke dalam akta otentik.

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: Pejabat yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau pihak lain melanggar kewajiban ASN untuk menunjukkan integritas dan keteladanan.

Ujian Independensi BKPSDM dan Bayang-Bayang Konco Lawas.

Laporan resmi telah dilayangkan ke BKPSDM Kabupaten Batang pada 23 Juni 2026. Namun, kekhawatiran akan adanya konflik kepentingan mengemuka setelah pernyataan Kepala Inspektorat, Imam Budiyono, S.E., yang mengakui kedekatan personal (rekan seangkatan) dengan terlapor.

Dalam kaidah tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), keterikatan emosional antara pemeriksa dan terlapor berpotensi melanggar asas AAUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik), khususnya asas ketidakberpihakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Harapan Publik: Transparansi dari Pusat ke Daerah

Kasus ini kini mendapat perhatian dari pihak pusat, dengan tembusan laporan yang telah disampaikan kepada Menpan-RB, Mendagri, dan BKN. Publik di Kabupaten Batang menuntut agar Pj Sekda Batang, Sri Purwaningsih, S.H., memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan tidak terkooptasi oleh relasi personal.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret BKPSDM: apakah akan menjadi institusi yang menegakkan disiplin tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan skandal ini menguap di balik tameng jabatan. Hukum tidak boleh kalah oleh pengaruh, dan integritas birokrasi tidak boleh dikorbankan demi melindungi oknum.

Redaksi/Tim

​KOTA TEGAL, DN-II GOR Tegal Selatan menjadi pusat perhatian insan olahraga Jawa Tengah pada Sabtu (4/7/2026). Sebanyak 826 atlet karate dari berbagai daerah berkumpul untuk berkompetisi dalam ajang Amazing Tegal Cup Jateng Open Karate Championship 2026. Kejuaraan ini tidak hanya menjadi panggung adu prestasi, tetapi juga sarana strategis dalam menjaring bibit-bibit atlet karate masa depan.

​Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka kejuaraan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam bagi seluruh pihak, terutama para orang tua yang telah mendampingi putra-putrinya untuk berkompetisi di Kota Tegal.

​“Jumlah 826 peserta ini membuktikan tingginya antusiasme masyarakat terhadap olahraga karate. Terima kasih kepada para orang tua yang telah mendoakan, mendukung, dan mengantarkan anak-anaknya untuk bertanding di sini,” ujar Dedy Yon.

Promosikan Wisata dan Kuliner

Selain menyoroti sisi kompetisi, Wali Kota Tegal memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan potensi daerah. Ia mengajak seluruh peserta, pelatih, serta pendamping dari luar daerah untuk menikmati kekayaan kuliner dan destinasi wisata khas Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​“Bagi peserta luar kota, silakan menikmati kuliner khas kami dan mengunjungi berbagai destinasi wisata menarik yang ada di Kota Tegal selama berada di sini,” tambahnya.

Pesan Sportivitas dan Keberlanjutan

Dedy Yon menekankan bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan. Ia berpesan agar setiap karateka mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan fair play. Menurutnya, ajang ini adalah momentum penting untuk mempererat persaudaraan di antara sesama atlet.

​“Mari jadikan kejuaraan ini sebagai ajang untuk menjunjung tinggi sportivitas dan mempererat tali persaudaraan,” tegas Wali Kota. Ia pun memastikan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk terus mendukung kegiatan olahraga yang bersifat pembinaan, bahkan berencana menjadikan ajang ini sebagai agenda tahunan yang rutin digelar.

Apresiasi dari Panitia

Ketua Panitia Amazing Tegal Cup Jateng Open Karate Championship 2026, Adi Jefri Hermanto, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal yang dinilainya sangat suportif dalam menyukseskan gelaran ini.

​“Dukungan Pemerintah Kota Tegal sangat berperan penting bagi terselenggaranya kejuaraan ini. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut ke depannya sebagai sarana krusial dalam pembibitan atlet karate berbakat yang nantinya siap berprestasi di tingkat yang lebih tinggi,” ungkap Adi.

​Kejuaraan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memajukan kualitas olahraga karate, tidak hanya di tingkat Kota Tegal tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan prestasi atlet di Jawa Tengah secara keseluruhan.

​(Penulis: S. Bimantoro)

Surakarta, DN-II Kedekatan dengan warga menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan tugas seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa). Melalui komunikasi sosial (Komsos) yang rutin dilakukan, Babinsa Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rochani terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mendengar, membantu, serta mengetahui berbagai perkembangan situasi yang terjadi di Kelurahan Kratonan Serengan Kota Surakarta, Sabtu Pukul 09.00 Wib (04/07/2026).

Kegiatan Komsos memang dikenal sebagai sarana efektif untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat sekaligus mendukung pembinaan teritorial.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah binaan, Serka Rochani tampak akrab berbincang bersama Bapak Santoso yang berprofesi sebagai Tukang Juru Parkir di salah satu Warung Es Ndelik Jalan Manduro Kratonan Serengan Kota Surakarta, Serka Rochani ngobrol santai mengenai berbagai persoalan dan kondisi lingkungan supaya aman dan nyaman dalam markir kendaraan atau mobil. Suasana santai dan penuh kekeluargaan dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Serka Rochani mengatakan bahwa kehadirannya di tengah warga merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat. Dengan menjalin komunikasi yang baik, berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga solusi dapat segera dicari bersama.


“Sebagai Babinsa, kami ingin selalu dekat dengan warga. Dengan sering turun ke lapangan dan berkomunikasi langsung, kami dapat mengetahui kondisi masyarakat serta membantu mencarikan jalan keluar apabila ada permasalahan di lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Babinsa dan warga akan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terus dijaga dan diperkuat, Tambahnya

“ Melalui kegiatan Komsos yang rutin dilakukan, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan “ Pungkasnya. Red

INDRAMAYU, DN-II Bupati Lucky Hakim menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 13 miliar untuk 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) se-Kabupaten Indramayu dengan rincian masing-masing perbulannya mendapatkan Rp 300.000,00. Jum’at, (3/7/2026).

Pemberian uang tunjangan bagi guru MDT tersebut di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan melalui pendidikan Madrasah yang dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah.

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra.Iin Indrayati, M.Si. ketika membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu, di Alun-Alun Indramayu.

Menurut Iin, peningkatan kualitas guru MDT yang berhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak hanya ditunjukkan dengan pemberian tunjangan dari hibah daerah. Namun juga secara berkesinambungan diberikan motivasi khusus sehingga kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak monoton, selalu semangat dan berkah.

“Bapak Bupati Lucky Hakim berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Indramayu. Di iantaranya terus mengupayakan kesejahteraan sebanyak 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang FKDT yang juga Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan, respon dan perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap guru-guru MDT sangat luar biasa. Pemberian hibah berupa tunjangan guru madrasah merupakan bukti bahwa Kepala Daerah sangat memperhatikan kesejahteraan guru madrasah dan berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Dijelaskan Aspuri, saat ini di Kabupaten Indramayu terdapat lebih dari 992 MDT. Sedangkan jumlah guru yang mendapat tunjangan dari hibah APBD sebanyak 3.611 guru dengan besaran Rp 300.000,- per bulan per orang.

“Penerima uang tunjangan dari hibah ini sebanyak 3.611 guru madrasah, sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uang tunjangan dikarenakan statusnya ASN”, kata Aspuri.

Senada dengan Aspuri, Wakil Sekjen DPP FKDT, Akhmad Sururi mengatakan, pemberian dana hibah yang begitu besar untuk guru madrasah, patut di apresiasi karena dana hibah untuk tunjangan guru Madrasah sebesar Rp 13 Miliar merupakan yang terbesar di Jawa Barat dan mungkin pula di Jawa Tengah.

“Anggaran hibah untuk tunjangan guru Madrasah tersebut bukti nyata Bapak Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam upayanya mensejahterakan para guru madrasah,” katanya.

Sururi mengakui, tunjangan dari hibah daerah ini sangat membantu para guru madrasah untuk meningkatkan taraf hidupnya.

“Kabupaten/Kota lainnya hibah anggaran untuk FKDT berada pada kisaran 10 miliar, sementara di Kabupaten Indramayu hingga 13 miliar dan terbesar di Jawa Barat bahkan bisa jadi di Jawa Tengah”, jelas Akhmad Sururi.

Bupati Lucky Hakim Gelontorkan Dana Hibah 13 M Untuk 3.611Guru MDT

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren), H. Ahmad Syukri, SS., mengatakan, MDT merupakan pendidikan non formal yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat, terutama generasi muda.

Oleh karenanya, imbuh Ahmad, guru Madrasah itu sangat berperan dalam mewujudkan generasi Islami. Dengan adanya tunjangan guru Madrasah dari dana hibah APBD Kabupaten Indramayu maka para guru Madrasah pun akan semakin terperhatikan kesejahteraannya.

“Dana hibah yang sangat besar dari APBD Kabupaten Indramayu ini merupakan penyemangat guru madrasah dalam mencerdaskan para santrinya dan tentunya untuk memajukan pendidikan di Indramayu”, ujar Ahmad Syukri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar kembali meresahkan masyarakat di wilayah Brebes Selatan. Berdasarkan investigasi lapangan, diduga terdapat aktivitas penimbunan BBM ilegal yang melibatkan oknum pengusaha di sekitar SPBU Sakalibel dan SPBU Kalisalak, Kecamatan Bumiayu. (3/7/2026).

Tim investigasi dari Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menemukan sebuah gudang yang disinyalir menjadi titik penampungan BBM bersubsidi tidak jauh dari SPBU Sakalibel.

Modus Operandi: Sistem “Ngangsu” dan Kendaraan Modifikasi

Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, oknum pengusaha berinisial MM asal Pemalang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ini. Modus yang digunakan tergolong sistematis:

Pertalite: Dilakukan dengan metode “ngangsu” (pembelian berulang) menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi. Para pengepul menginstruksikan beberapa orang untuk bergantian melakukan pembelian di SPBU dengan kuota tertentu per hari, yang kemudian dikumpulkan ke dalam jerigen di gudang tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Solar: Diduga melibatkan kendaraan jenis mobil boks dan travel. Salah satu kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk operasional pengangkutan BBM ilegal adalah mobil boks dengan nomor polisi B 9931 CCF, yang disebut-sebut milik oknum berinisial MM.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Sakalibel menyatakan tidak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut dan mengeklaim bahwa pihak SPBU hanya melakukan pelayanan penjualan secara normal kepada masyarakat. Sementara itu, manajer SPBU tidak dapat ditemui karena sedang berada di luar kota.

Tinjauan Hukum: Pelanggaran Berat dan Ancaman Pidana

Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Secara hukum, tindakan ini melanggar peraturan perundang-undangan berikut:

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pasal 55: “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang mengatur bahwa pembelian BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh diperjualbelikan kembali untuk kepentingan komersial tanpa izin.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keberadaan gudang-gudang penimbunan tersebut. Ketegasan aparat sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil dan memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Brebes Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Tim Redaksi)

BREBES, DN-II Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 yang terjadi di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila didampingi Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz dan dihadiri sejumlah awak media.

Wakapolres Brebes menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi G-9225-KG milik korban yang diparkir di depan rumah di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sebuah Toyota Avanza berwarna hitam yang menggunakan pelat nomor palsu. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada 18 Juni 2026 berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti.

“Ketiga tersangka masing-masing berinisial DG (35), MY (37), dan YS alias Pak Haji (56). Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial DI masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kompol Ryke Rhimadhila dalam keteranganya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026. Salah seorang pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci pintu dan rumah kunci kontak kendaraan hingga mesin berhasil dihidupkan. Setelah itu kendaraan langsung dibawa kabur, sedangkan pelaku lainnya mengawal menggunakan mobil Toyota Avanza.

“Korban baru mengetahui mobilnya hilang pada Minggu, 7 Juni 2026, saat hendak menggunakan kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bulakamba,” ungkapnya.

Lanjut Wakapolres, dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu set kunci letter T, STNK dan kunci kontak kendaraan korban, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa komplotan tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah lain, di antaranya pencurian satu unit truk Canter di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, serta satu unit Mitsubishi L300 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.

Polres Brebes mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan sistem pengamanan tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Red/Hms

Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026).

Dalam amanatnya saat kegiatan tersebut berlangsung, Kapolda Jateng Irjen pol. Ribut Hari wibowo menyampaikan bahwa upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum bersejarah bagi Polda Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima langsung dari Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026, dan menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi serta kinerja seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

“Hari ini kita melaksanakan penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang kemarin saya terima langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan amanah yang harus di jaga dan dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan bahwa Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kesatuan Polri yang dinilai memiliki jasa, prestasi, serta pengabdian luar biasa kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah memberikan apresiasi atas capaian kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai mampu menunjukkan kinerja di atas standar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pemerintah menilai apa yang telah dikerjakan Polda Jawa Tengah memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel, bukan hanya pimpinan. Oleh karena itu, setiap anggota patut merasa bangga karena telah menjadi bagian dari pencapaian ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jateng mengajak seluruh personel untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai titik awal dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh anggota senantiasa menghayati sesanti ” Sang Damar Panuntun’, yang mengandung makna bahwa setiap insan Bhayangkara harus mampu menjadi penerang, penuntun, sekaligus teladan bagi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh personel Polda Jateng menjadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk terus mengabdi dengan lebih baik. Sebagaimana sesanti “Sang Damar Panuntun” Jadikan penghargaan ini bukan sebagai garis akhir, tetapi sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadilah cahaya kebaikan di tengah masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan, jaga integritas, perkuat soliditas, dan jadilah teladan di mana pun kita bertugas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada Polri akan terus tumbuh dan semakin kuat,” pungkas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan Nugraha Sakanti merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan negara atas dedikasi serta kinerja Polda Jawa Tengah. Penghargaan ini tidak diraih oleh satu atau dua orang, melainkan merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan pengabdian seluruh personel” ujar Kombes Pol. Artanto.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolda, penghargaan ini adalah titik awal untuk memberikan pengabdian yang lebih baik. Dengan semangat ‘Sang Damar Panuntun’, setiap anggota Polda Jawa Tengah harus mampu menjadi teladan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. Red

Boyolali, DN-II Sebagai wujud kepedulian terhadap ketahanan pangan, Babinsa Desa Ketaon Koramil 05/Banyudono Kodim 0724/Boyolali, Sertu Anwar, melaksanakan pendampingan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus Serentak dan Terpadu Tahun Anggaran 2026 di area persawahan Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan petugas pendamping hama dari Kecamatan Banyudono, perangkat desa, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Ketaon. Sinergi seluruh pihak dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan serangan hama tikus yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan merugikan para petani.

Babinsa Sertu Anwar mengatakan, kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pengendalian hama secara serentak dan terpadu akan lebih efektif memutus rantai perkembangbiakan tikus sehingga tanaman padi dapat tumbuh dengan optimal.

Selain mendampingi pelaksanaan Gerdal, Babinsa juga mengajak para petani untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi serangan hama di lahan pertanian. Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga hasil panen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, TNI bersama pemerintah daerah dan para petani terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pertanian yang produktif, menjaga ketahanan pangan, serta mendukung tercapainya swasembada pangan di Kabupaten Boyolali. Red/Ak

Tegal, DN-II Semangat pengabdian Polri untuk masyarakat diwujudkan secara nyata oleh Polsek Jatinegara, Polres Tegal. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polsek Jatinegara meresmikan Pangkalan Ojek Presisi yang dirangkai dengan kegiatan tasyakuran di Mapolsek Jatinegara, Rabu (1/7/2026).

Peresmian fasilitas ini menjadi simbol kedekatan institusi kepolisian dengan warga sekaligus upaya memperkuat kemitraan strategis di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Kegiatan khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, di antaranya Camat Jatinegara M. Sugeng, S.Pd., Danramil 12/Jatinegara Letda Sartimin Eko P., Kepala Puskesmas Jatinegara dr. Eko Cahyadi, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, Bhayangkari, serta insan pers.

Simbol Kedekatan Polri dan Masyarakat

Kapolsek Jatinegara, IPTU Marsono, menyampaikan bahwa Pangkalan Ojek Presisi hadir sebagai wujud kepedulian Polri guna memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi para pengemudi ojek. Lebih dari sekadar bangunan fisik, pangkalan ini diharapkan menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan antara aparat dan warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pangkalan Ojek Presisi ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapan kami, fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi simbol soliditas Polri dengan warga. Hal ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80: 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat,” ujar IPTU Marsono.

Selain peresmian, acara tersebut diisi dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan syukur. Momen ini juga menjadi ajang apresiasi bagi tiga personel Polsek Jatinegara AIPDA Supriyono, AIPDA A. Syarifudin, dan AIPDA Bima Apri yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Sinergi Jelang Agenda Daerah

Camat Jatinegara, M. Sugeng, S.Pd., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi Polsek Jatinegara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi Polsek Jatinegara yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah. Sinergi ini harus terus kita perkuat, terlebih kita akan menghadapi agenda besar, yakni Pilkades Serentak Tahun 2027,” tegasnya.

Senada dengan Camat, tokoh masyarakat setempat, Bambang Romdhon Irawanto, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan Polri yang semakin humanis. “Kami merasakan kehadiran Polri yang semakin dekat. Semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Peresmian Pangkalan Ojek Presisi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Jatinegara dalam mendukung pembangunan wilayah melalui kolaborasi lintas sektoral. Dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Jatinegara bertekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.

Reporter: S. Bimantoro

You cannot copy content of this page