Beranda » Jawa Tengah » Halaman 26

Jawa Tengah

​BREBES, DN-II Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Brebes terus menunjukkan konsistensi dalam menjaga standar kualitas. Pihak sekolah memastikan 329 siswanya menerima asupan nutrisi harian dengan prosedur pengemasan yang ketat dan higienis.

​Kepala SDN 1 Brebes, Sanuri, menegaskan bahwa seluruh murid yang terdaftar sebagai penerima manfaat dipastikan mendapatkan jatah makan setiap hari sekolah tanpa terkecuali.

​Komitmen pada Standar Higienitas

​Salah satu aspek yang menjadi prioritas utama di SDN 1 Brebes adalah standarisasi wadah makanan. Di tengah isu penggunaan kertas minyak yang sempat mencuat di beberapa wilayah, Sanuri menjamin bahwa sekolahnya tetap menggunakan wadah standar atau compreng berbahan stainless steel.

​”Kami menerima (distribusi) menggunakan wadah standar, compreng stainless steel. Tidak pernah menggunakan yang lain. Seperti isu kertas minyak itu, di sini tidak pernah ada,” tegas Sanuri saat dikonfirmasi pada Selasa (14/04/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ramah Lingkungan dan Terjaga Kualitasnya

​Menurut Sanuri, penggunaan wadah stainless telah menjadi prosedur tetap (SOP) sejak awal program MBG diluncurkan di sekolahnya. Selain aspek kesehatan, pemilihan material ini juga didasari atas pertimbangan lingkungan dan kualitas rasa.

​”Selain lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan kembali (reusable), penggunaan compreng ini menjaga kualitas dan suhu makanan agar tetap optimal saat disantap siswa,” tambahnya.

​Saat disinggung mengenai kabar adanya sekolah lain yang masih menggunakan pembungkus kertas minyak, Sanuri memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan pelayanan terbaik di instansi yang dipimpinnya.

​”Kalau soal sekolah lain, saya kurang tahu. Yang jelas, prioritas kami di sini adalah konsistensi menggunakan wadah standar tersebut demi keamanan siswa,” pungkasnya.

​Program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes, guna mencetak generasi yang lebih kompetitif.

​Laporan: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) bukan sekadar tentang baris-berbaris di lapangan. Bagi Muhammad Javin, alumni Paskibra Kabupaten Brebes Angkatan 2024, pengalaman tersebut adalah kawah candradimuka yang membentuk mental dan kepribadiannya secara utuh. (14/4/2026).

 

Siswa asal SMA Negeri 1 Salem ini berbagi kisah mengenai perjalanan panjangnya, mulai dari seleksi yang ketat hingga momen haru di masa karantina.

 

Tempaan Semi-Militer di Markas Kodim

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Selama 14 hari penuh, Javin bersama rekan-rekannya menjalani masa karantina di Kodim 0713/Brebes. Di bawah bimbingan langsung dari instruktur TNI, mereka tidak hanya dilatih secara fisik, tetapi juga diberikan pendidikan karakter yang komprehensif.

 

“Kami merasakan didikan semi-militer yang membentuk karakter layaknya prajurit TNI. Di sana kami belajar kedisiplinan tinggi, pola hidup sehat, penguatan mental, hingga cara berkomunikasi yang baik di depan umum,” ujar Javin mengenang masa pelatihannya.

 

Meski harus menahan rasa lelah yang luar biasa dan memendam rindu karena jauh dari keluarga, Javin menganggap semua itu terbayar dengan pengalaman dan jaringan pertemanan luas yang ia dapatkan.

 

Persaingan Ketat Menuju 36 Besar

 

Perjalanan menuju posisi ini pun tidaklah mudah. Javin mengungkapkan betapa ketatnya proses seleksi yang ia lalui. Dari sekitar 50 peserta yang bersaing memperebutkan posisi di tingkat kabupaten, hanya 36 orang yang dinyatakan lolos dan berhak mengemban tugas mulia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Bagi rekan-rekan yang belum berhasil, Javin memberikan simpati sekaligus dukungan moral. Ia memahami bahwa kekecewaan adalah hal manusiawi setelah perjuangan panjang, namun ia berharap kegagalan tersebut tidak menjadi titik henti.

Pesan untuk Generasi Penerus

 

Menutup ceritanya, Javin menitipkan pesan motivasi bagi adik-adik kelasnya atau calon anggota Paskibra di masa depan. Ia menekankan pentingnya menghargai setiap tetes keringat dalam sebuah proses.

 

“Tetap semangat! Ingatlah bahwa sebuah hasil yang manis tidak akan didapat tanpa melalui proses yang panjang. Jangan pernah menyerah dan harus selalu optimis bahwa kita pasti bisa melakukannya,” tegasnya.

 

Kisah Javin menjadi pengingat bahwa menjadi seorang Paskibra adalah tentang dedikasi. Di balik gagahnya seragam putih yang mereka kenakan, ada kedisiplinan dan ketangguhan mental yang telah teruji oleh waktu.

 

Reporter: Teguh

KEBUMEN, DN-II Operasional dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, tengah berada di bawah sorotan tajam. Fasilitas yang dikelola oleh kader Partai Gerindra tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur sanitasi, yang kini mengancam kesehatan lingkungan pemukiman warga sekitar. (13/4/2026).

​Drainase Lumpuh Akibat Sampah dan Puing

​Berdasarkan fakta di lapangan, sistem drainase di lokasi produksi nampak sangat memprihatinkan. Saluran pembuangan air limbah sisa produksi tersumbat total oleh tumpukan sampah, puing bangunan, kayu, hingga material organik. Kondisi ini mengakibatkan air limbah tidak mengalir ke pembuangan akhir, melainkan mengendap dan meluber ke area terbuka.

​Kondisi drainase yang lumpuh ini menjadi ironi besar bagi fasilitas yang memproduksi sedikitnya 1.460 porsi makanan setiap hari. Tersumbatnya saluran oleh material padat mencerminkan buruknya manajemen pemeliharaan (maintenance) pada titik vital produksi gizi nasional tersebut.

​IPAL Primitif dan Pelanggaran UU PPLH

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini menjadi titik lemah utama. Pihak pengelola mengakui bahwa sistem pengolahan masih dioperasikan secara manual—sebuah metode yang dianggap primitif dan tidak memadai untuk kapasitas produksi skala besar.

​Tindakan pembiaran limbah yang meluber ke lingkungan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya:

​Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

​Pasal 68: Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup serta menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup.

​Penanggung jawab utama (PIC) lapangan berkilah bahwa transisi ke sistem otomatis terkendala ketersediaan tenaga ahli sejak libur Lebaran lalu. Namun, alasan teknis ini dinilai tidak sebanding dengan risiko pencemaran air tanah warga yang telah berjalan selama dua bulan operasional.

​Ancaman Kontaminasi Air Sumur Warga

​Pantauan visual menunjukkan air limbah cair yang keluar mengandung residu lemak dan zat organik yang tidak tersaring sempurna. Hal ini memicu kekhawatiran serius bagi warga di Desa Jabres, Sidagung, hingga Karangjambu mengenai risiko kontaminasi air sumur mereka.

​Secara regulasi, pengelola juga terikat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap badan usaha memastikan limbah cairnya memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan.

​Desakan Langkah Konkret

​Meski program ini menyerap 30% tenaga kerja lokal, dampak ekonomi tersebut tidak boleh menjadi “pemutih” atas pengabaian hak masyarakat terhadap lingkungan yang sehat. Sebagai fasilitas yang terafiliasi dengan kader partai pemerintah, pengelola seharusnya menunjukkan standar kepatuhan regulasi yang lebih tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Masyarakat kini mendesak langkah nyata:

​Pembersihan total saluran drainase dari puing dan sampah.

​Percepatan pembangunan IPAL otomatis yang sesuai standar SNI.

​Audit lingkungan dari dinas terkait untuk memastikan air limbah tidak melampaui ambang batas pencemaran.

​Hingga berita ini diturunkan, tumpukan puing yang menyumbat saluran limbah masih belum dibersihkan. Sementara itu, distribusi ribuan porsi makanan ke puluhan sekolah tetap berlanjut di tengah bayang-bayang ancaman krisis sanitasi.

​Publisher: Red

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan kerja guna meningkatkan performa pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 800.1.3.3/341 Tahun 2026, sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas , nama nama yang tertera telah resmi mengemban amanah baru resmi dilatik, di Pendopo Brebes hari Senin, (13/4/2026).

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menekankan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penempatan personil sesuai dengan kompetensi bidangnya (the right man on the right place).

Berikut adalah daftar lengkap mutasi jabatan tersebut:

I. Jabatan Strategis (Sekretaris Dinas & Kepala Bagian)

Beberapa posisi kunci di tingkat Sekretariat Daerah dan Sekretaris Dinas mengalami perubahan sebagai berikut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 Hangka Yuda Wihantopo, S.H., M.H. Kasubbag Pembinaan & Advokasi PBJ Kabag Administrasi Pembangunan Setda

2 Agus Pramono, S.T. Kabid Bina Marga DPUPR Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda

3 Murokhyati, S.Pi. Sekretaris Dinperwaskim Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda

4 dr. Arlinda Rosmelani, M.H. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sekretaris Dinas Kesehatan

5 Untung Sunoto, M.Pd. Guru Madya SMPN 2 Ketanggungan Sekretaris Dinas Dikpora

6 Wiri Yanto, S.IP. Sekretaris BKPSDMD Sekretaris Dinperwaskim

7 Susilo, S.H. Sekretaris Dinbudpar Sekretaris BKPSDMD

8 Gatot Setianugraha, ST Kabid Perencanaan Lingkungan DLH Sekretaris Dinbudpar

9 Bambang Setiyawan, SP, M.Si Sekretaris DP3AP2KB Sekretaris Dinas Sosial

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

10 dr. Ali Budiarto, MKM Direktur RSUD Ir. Soekarno

II. Jabatan Camat & Sekretaris Camat (Sekcam)

Rotasi pada lini kewilayahan untuk memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan:

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 Adhitya Trihatmoko, S.STP., M.M Camat Salem Camat Larangan

2 Rudy Antoro, S.STP., M.M. Sekcam Bulakamba Camat Salem

3 Widodo, S.IP, SE, M.Si. Sekcam Tonjong Sekcam Bulakamba

4 Zaenal Abidin, S.H. Sekcam Kersana Sekcam Tonjong

5 Akhmad Rofi, S.IP. Sekcam Bumiayu Sekcam Songgom

6 Budi Rakhmawan, S.E. Sekcam Songgom Sekcam Bumiayu

7 Sodikin, S.STP, MPSSp Sekcam Wanasari Sekcam Kersana

8 Ropii, S.E., M.M Kasi PMD Bulakamba Sekcam Wanasari

9 Andi Azis Amin Amrulloh, S.T. Kabid Perizinan DPMPTSP

III. Jabatan Kepala Bidang (Kabid) & Kepala Seksi (Kasi)

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 M Adhika Pramuditya, ST Kabid Perencanaan DPUPR Kabid Bina Marga DPUPR

2 Denny Bayu Aji Motoh, ST Penata Kelola Jalan DPUPR Kabid Perencanaan DPUPR

3 dr. Dedy Iskandar Zulkarnen Direktur RSUD Bumiayu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes

4 Andri Firdaus, S.H., M.Pd. Kabid Pengaduan DPMPTSP Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan

5 Suripudin, S.Kep, M.M. Sekcam Paguyangan Kabid Ideologi & Bangsa Kesbangpol

6 Warudin, A.KS, M.M. Penyuluh Sosial Ahli Muda Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinsos

7 Rojikin, S.SI Kasubbag Umum Kec. Larangan

IV. Jabatan Kasubbag, Kelurahan & Penunjang Lainnya

No Nama Jabatan Baru

1 Ajeng Kania Permanik, S.IP. Kasubbag RT & Perlengkapan Bagian Umum Setda

2 Taufik Laksmana, ST Kasubbag Program & Keuangan Dinas Dikpora

3 Eka Hendry Purwanto, S.T. Kasubbag Pembinaan & Advokasi PBJ Setda

4 Umi Arifah, S.E. Kasubbag Umum & Kepegawaian DPSA PR

5 Agus Redi Susanto, S.Kom. Kasubbag Program & Keuangan Bapenda

6 Nukhaenti, S.IP. Sekretaris Kelurahan Pasarbatang

7 Indah Dewi Susilawati, S.E. Kasi Pembangunan Kelurahan Limbangan Wetan

8 Imam Sugiarto, S.IP. Kasi Kemasyarakatan Kelurahan Limbangan Wetan

Catatan: Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para pejabat baru segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) dan langsung tancap gas melaksanakan program kerja yang telah direncanakan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kabupaten Brebes terpilih menjadi lokasi pengembangan proyek percontohan (piloting) HUB Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah strategis ini diambil Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI untuk membangun rantai pasok nasional yang lebih efisien dan kompetitif dengan melibatkan peran aktif koperasi di tingkat desa.

Guna mematangkan persiapan tersebut, Kementerian Koperasi melalui Asisten Deputi Rantai Pasok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) besar-besaran di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Senin (13/4/2026).

Sinergi Lintas Sektor

Agenda ini tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah daerah, tetapi juga raksasa BUMN dan perusahaan swasta nasional. Berdasarkan data undangan, hadir perwakilan dari PT Danantara Asset Management, Perum BULOG, ID FOOD, Pupuk Indonesia, hingga Pertamina Patra Niaga.

Tak ketinggalan, sektor swasta seperti Unilever, Indofood, Mayora, hingga Grup Sinarmas turut dilibatkan. Kehadiran mereka diproyeksikan untuk membuka peluang kemitraan strategis dalam distribusi dan pemasaran produk-produk koperasi desa agar dapat masuk ke dalam rantai pasok nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Brebes menyambut baik inisiatif ini. Bupati Brebes, Ibu Paramitha Widya Kusuma, memberikan sambutan langsung dalam pembukaan rakor tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Drs. Khaerul Abidin, M.M., menegaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memetakan kesiapan infrastruktur dan SDM di tingkat lokal.

“Kami mengundang seluruh pengurus KDKMP dari berbagai desa dan kelurahan di Brebes, mulai dari wilayah Wanasari, Jatibarang, hingga Kersana. Tujuannya agar ada keselarasan visi antara pusat, daerah, dan pelaku koperasi di lapangan,” ujar Khaerul Abidin dalam keterangan resminya.

KUD Wanasari Jadi Sorotan

Salah satu poin utama dalam rakor ini adalah pemaparan profil dan kesiapan Koperasi Unit Desa (KUD) Wanasari sebagai salah satu motor penggerak utama dalam piloting ini. Setelah sesi diskusi panel yang membahas strategi perluasan akses pasar, rombongan kementerian dan delegasi bisnis dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan langsung ke KUD Wanasari.

Dengan adanya HUB KDKMP ini, diharapkan koperasi di desa-desa Kabupaten Brebes tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain utama yang menyuplai kebutuhan nasional dengan dukungan pembiayaan dari perbankan (Himbara) dan pendampingan teknologi dari mitra swasta.

Editor: Casroni
Reporter: Teguh
Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes

BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus menunjukkan progres yang signifikan. Pada Senin (13/4/2026), kegiatan di lapangan telah memasuki tahap pemasangan kerangka besi pondasi sebagai bagian dari proses penguatan struktur dasar jembatan.

 

Tahapan pemasangan kerangka besi ini merupakan langkah krusial sebelum dilaksanakannya pengecoran pondasi. Kerangka besi berfungsi sebagai tulangan utama yang akan menopang beban jembatan, sehingga proses pemasangannya dilakukan secara teliti dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

 

Jembatan Garuda yang dibangun ini nantinya akan menjadi akses penghubung vital antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang di Kecamatan Salem. Selama ini, warga kedua desa kerap mengalami kesulitan saat melintasi sungai, terutama ketika debit air meningkat di musim hujan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut melakukan pengawasan langsung di lokasi pembangunan menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan terus dipantau agar berjalan sesuai rencana.

 

“Pemasangan kerangka besi pondasi ini sangat menentukan kekuatan jembatan ke depan. Oleh karena itu, kami memastikan prosesnya dilakukan dengan baik dan sesuai standar agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu pekerjaan di lapangan menjadi faktor penting dalam mempercepat progres pembangunan. Semangat gotong royong yang terus terjaga menjadi modal utama dalam menyukseskan pembangunan tersebut.

 

Selain itu, masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang menyambut baik perkembangan pembangunan jembatan ini. Mereka berharap dengan selesainya Jembatan Garuda nantinya, akses transportasi akan menjadi lebih mudah, aman, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta sosial warga.

 

Dengan pengawasan dari Babinsa serta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.(Red/Pen0713)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

PEKALONGAN, DN-II Ketua Umum DPP Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT), Firdaus Andika, menghadiri acara silaturahmi sekaligus konsolidasi bersama jajaran pengurus DPP dan para Ketua DPC IPJT se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Kuliner Kraton, Jalan Diponegoro No. 20, Kota Pekalongan, Minggu (12/4/2026).

​Dalam arahannya, Firdaus Andika menegaskan bahwa pijakan utama dalam menggerakkan organisasi adalah kedisiplinan pengurus dalam berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia meminta setiap Ketua DPC di kabupaten/kota untuk memastikan roda organisasi berjalan aktif dan tidak sekadar menjadi simbol.

​Profesionalisme Berdasarkan UU Pers

​Firdaus menekankan bahwa setiap insan pers yang tergabung dalam Sekber IPJT wajib menjadi panutan dalam dunia jurnalistik dengan menjaga integritas dan profesionalisme.

​”Kita harus memastikan organisasi ini aktif, profesional, dan berada di garda terdepan sebagai penyambung lidah masyarakat tanpa mengabaikan etika jurnalistik. Semua aktivitas peliputan harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Firdaus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia juga mendorong IPJT untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, hingga dunia usaha. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota.

​Adaptasi Digital dan Tantangan Masa Depan

​Menghadapi era teknologi yang berkembang pesat, Firdaus mewajibkan anggotanya untuk adaptif. Kapasitas dalam hal peliputan, proses editing, hingga penyajian berita di berbagai platform digital menjadi kompetensi yang mutlak dimiliki.

​”Ke depan, setiap wartawan IPJT harus aktif mengikuti pelatihan jurnalistik modern dan manajemen media. Ini adalah langkah strategis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan berkualitas,” tambahnya.

​Benteng Melawan Hoaks

​Sebagai pilar kedaulatan informasi, jurnalis IPJT diminta menjadi benteng terdepan dalam menangkal berita bohong (fake news) dan disinformasi. Firdaus mengingatkan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukanlah formalitas belaka, melainkan fondasi moral untuk menjaga kepercayaan publik.

​Untuk mendukung kelancaran organisasi, ia juga menginstruksikan penguatan komunikasi internal berbasis digital agar koordinasi antara DPP dan DPC berjalan lebih efisien.

​Independensi dan Perlindungan Hukum

​Ketua Umum juga menyoroti pentingnya kemandirian media. Ia meminta seluruh pengurus dan anggota untuk berani berdiri teguh di koridor kebenaran tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

​”Independensi pers adalah harga mati demi menjaga demokrasi. Saya juga meminta para Ketua DPC untuk proaktif mencari solusi inovatif dalam mengelola media di daerah, termasuk memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang mengalami tekanan saat menjalankan tugas profesinya,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Momentum Kebangkitan IPJT

​Menutup sambutannya, Firdaus berharap pertemuan ini menjadi momentum bersejarah untuk menguatkan sinergi insan pers di Jawa Tengah. Ia optimis Sekber IPJT akan tumbuh menjadi wadah yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.

​”Dengan jiwa persatuan dan profesionalisme yang tinggi, Sekber IPJT harus semakin bersinar sebagai sumber informasi terpercaya dalam menjaga kebebasan dan kebenaran informasi demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Citra dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum guru di SMK Bhakti Praja berinisial A diduga terlibat hubungan asmara terlarang dengan salah satu orang tua siswa berinisial R. Kabar ini pun memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan wali murid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan gelap antara A dan R disinyalir telah berlangsung cukup lama. Saat dikonfirmasi oleh awak media, R secara terbuka mengakui adanya kedekatan spesial tersebut. Ia bahkan menyebut hubungan mereka sudah melampaui batas kewajaran dan ada janji untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

“Dia (A) berjanji akan menikahi saya,” ungkap R saat memberikan keterangan baru-baru ini.

Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini tetap berlanjut meski istri sah dari A, yang berinisial RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. RA diketahui telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak, termasuk meminta pendampingan hukum dari salah satu kantor advokat guna menyelesaikan persoalan moral yang merusak rumah tangganya tersebut.

Tanggapan Pihak Sekolah dan Yayasan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski isu ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan warga sekitar, pihak manajemen sekolah dinilai belum mengambil langkah preventif yang konkret. Kepala SMK Bhakti Praja, Alfiyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), memberikan tanggapan yang terkesan menganggap remeh persoalan tersebut.

“Soal biasa, rayuan seorang lelaki memang bermacam cara,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan mengenai perilaku staf pengajarnya.

Berseberangan dengan pihak sekolah, Pengurus Yayasan Bhakti Praja menunjukkan sikap yang lebih serius. Drs. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mendalam terkait perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut. Ia memastikan yayasan akan segera mengambil tindakan administratif maupun disipliner.

“Kami sudah mendengar persoalan ini. Pihak yayasan akan segera menindaklanjuti secara tegas. Tunggu saja prosesnya,” tegas Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat serta praktisi pendidikan mendesak agar yayasan memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Hal ini dinilai krusial demi menjaga martabat profesi pendidik serta melindungi marwah institusi pendidikan agar tetap menjadi teladan moral bagi para siswa.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Golkar, Ade Apriyanto, melakukan tinjauan lapangan guna meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Minggu (12/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ade didampingi oleh perwakilan UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Bumiayu.

Kondisi akses jalan di Desa Rajawetan saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Dengan kontur jalan yang terjal serta tikungan tajam, kerusakan jalan ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Dorong Realisasi Cepat dan Prioritas Utama

Melihat fakta di lapangan, Ade Apriyanto mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk memberikan skala prioritas pada perbaikan ruas jalan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mendorong percepatan pelaksanaan perbaikan kepada Bupati serta Dinas PU agar segera direalisasikan. Kondisi ini sangat mendesak karena menyangkut mobilitas ekonomi dan keselamatan nyawa warga,” tegas Ade di sela-sela tinjauannya.

Ade juga mengapresiasi respons cepat jajaran eksekutif, khususnya UPTD PU Bumiayu, yang langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Ia berharap sinergi ini berlanjut hingga pengerjaan fisik selesai dengan kualitas yang mumpuni.

Komitmen Anggaran Aspirasi Rp 200 Juta

Sebagai bentuk tanggung jawab mengawal pembangunan di dapilnya, Ade Apriyanto mengonfirmasi bahwa perbaikan jalan ini akan didanai melalui jalur aspirasi sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).

Detail Usulan Keterangan

Nilai Anggaran Rp 200.000.000,-

Fokus Pengerjaan Perbaikan jalan rusak dan pengaspalan

Urgensi Medan terjal dan tikungan tajam rawan kecelakaan

“Mengingat medannya yang ekstrem, saya meminta kualitas aspal benar-benar diperhatikan. Jangan asal jadi, harus tahan lama agar masyarakat nyaman saat melintas,” tambahnya.

Perbaikan Ruas Tanggeran-Rajawetan Segera Dimulai

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait viralnya kerusakan jalan di wilayah Tanggeran hingga Rajawetan, Ade memastikan bahwa pengerjaan tidak akan menunggu proses administrasi SK selesai secara keseluruhan. Mengingat urgensi bencana dan keselamatan, pihak rekanan telah diminta melakukan pengerjaan lebih awal.

“Karena situasinya mendesak dan medannya rawan, terutama di dekat peternakan ayam arah Ketayu, pihak rekanan sudah diminta untuk menggarap duluan. Material sudah siap di lokasi,” jelas Ade.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa pemerintah baru bergerak karena viral. Menurutnya, anggaran untuk ruas jalan tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun ini.

“Anggarannya memang sudah di-plot, tinggal masalah proses administrasi saja. Jadi bukan sekadar karena viral baru bergerak. Kebetulan tahun ini Rajawetan sudah masuk perencanaan, sehingga pengerjaan bisa kita dahului demi kepentingan warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga setempat sempat melakukan aksi swadaya dengan menambal jalan menggunakan cor semen secara mandiri. Dengan dimulainya perbaikan resmi dari pemerintah, diharapkan akses transportasi antar desa kembali normal dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, pada Minggu (12/4/2026) dini hari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat, 10 April 2026 di wilayah Jawa Timur.

Dalam rilis resmi di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memaparkan sejumlah fakta angka terkait perkara ini:

– Total Dugaan Pemerasan: Mencapai Rp5.000.000.000 (Rp5 Miliar) yang dikumpulkan dari 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

– Barang Bukti Tunai: Uang sebesar Rp335.400.000 yang diamankan saat proses penangkapan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Barang Mewah: Empat pasang sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129.000.000 yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pungutan.

– Besaran Setoran: Tiap Kepala OPD diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 Miliar.

KPK mengungkapkan modus operandi yang tergolong sistematis. Tersangka diduga menekan para Kepala OPD dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang telah ditandatangani para pejabat sejak saat pelantikan.

Surat tersebut dijadikan alat sandera agar para pejabat bersedia memberikan jatah hingga 50 persen dari penambahan anggaran dinas atau menanggung biaya operasional pribadi Bupati melalui sistem reimburse.

Pihak KPK menjelaskan bahwa ditemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan di mana kepala daerah memaksa bawahannya memberikan sesuatu dengan ancaman pencopotan jabatan.

Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal keluar dari ruang pemeriksaan pukul 00:18 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Keduanya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Gatut Sunu Wibowo belum memberikan tanggapan mendalam terkait materi penyidikan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Publisher -Red

You cannot copy content of this page