BREBES, DN-II PT BPR Bank Brebes (Perseroda) mencatatkan lompatan kinerja gemilang di awal tahun 2026. Bank milik Pemerintah Kabupaten Brebes ini sukses melampaui target laba tahunan dengan capaian mencapai 130 persen, sebuah prestasi yang mempertegas sehatnya ekosistem Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut.
​Pencapaian luar biasa ini dinilai tidak lepas dari tangan dingin dan kebijakan visioner Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma. Di bawah kepemimpinannya, Bank Brebes mendapatkan dukungan penuh melalui penguatan modal dan arahan strategis yang memungkinkan manajemen berinovasi lebih leluasa di tengah persaingan perbankan yang ketat.
​Realisasi Laba Melampaui Ekspektasi
​Berdasarkan data laporan keuangan, target laba tahun 2025 yang semula dipatok sebesar Rp1,5 miliar, berhasil terealisasi sebesar Rp1,933 miliar. Tren positif ini berlanjut hingga memasuki kuartal pertama tahun 2026.
​”Capaian laba hingga 130 persen ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim dan inovasi layanan digital yang semakin diminati nasabah. Kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke pelosok Brebes,” ungkap Pejabat Eksekutif Bagian Operasional, Nur Afridah, kepada awak media, Rabu (15/04/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Dipercaya Kelola Gaji Ribuan PPPK
​Kepercayaan Pemerintah Daerah terhadap kapasitas Bank Brebes juga semakin menguat. Hal ini dibuktikan dengan penunjukan bank tersebut sebagai mitra utama dalam pengelolaan penggajian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.
​”Pada tahap awal, kami telah dipercaya mengelola pembayaran gaji untuk sekitar 2.400 personel. Ini menjadi bukti bahwa kapasitas dan keandalan sistem teknologi informasi kami sangat solid dan siap melayani skala besar,” tambah Nur Afridah.
​Borong Penghargaan Nasional
​Kualitas manajemen yang mumpuni membawa Bank Brebes meraih pengakuan di tingkat nasional. Sederet prestasi bergengsi berhasil diboyong, di antaranya:
​BUMD Awards 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
​TOP BUMD Awards 2026 dengan predikat BPR Bintang 4.
​Atas kontribusi dan dedikasinya dalam membina perusahaan daerah, Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., juga dianugerahi penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD. Penghargaan ini menjadi simbol keberhasilan sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dengan profesionalisme manajemen perbankan.
​Dengan performa yang terus menanjak, Bank Brebes kini bertransformasi menjadi pilar ekonomi daerah yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memberikan kemudahan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Brebes.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KABUPATEN TEGAL, DN-II Krisis pengairan menghantui para petani di wilayah pantura Kabupaten Tegal. Bendungan Cipro dilaporkan mengalami kerusakan struktural yang cukup parah. Kondisi bangunan yang amblas dan bocor mengakibatkan distribusi air ke lahan pertanian terputus total, mengancam mata pencaharian ratusan petani di dua kecamatan.
​Kondisi Kritis: Air Terbuang, Saluran Irigasi Asat
​Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (15/4) sore, struktur utama Bendungan Cipro tampak mengalami penurunan tanah (amblas) yang signifikan. Kerusakan ini memicu kebocoran besar pada badan bendungan, sehingga debit air yang seharusnya mengalir ke saluran irigasi justru terbuang percuma melalui celah kerusakan.
​Sasongko, seorang warga setempat yang memantau langsung di lokasi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang kian memburuk.
​”Bisa dilihat sendiri, kondisinya bocor dan amblas. Akibatnya, aliran air ke sawah-sawah atau irigasi semuanya asat (kering total). Tidak ada air sama sekali yang mengalir ke sana,” ujar Sasongko dengan nada getir. (15/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Ancaman Gagal Panen di Tiga Wilayah
​Terhentinya pasokan air ini menjadi pukulan telak bagi sektor pertanian di wilayah hilir. Setidaknya ada tiga zona terdampak yang kini berada dalam zona merah kekeringan:
​Kecamatan Warureja
​Kecamatan Suradadi
​Lahan pertanian di sepanjang aliran Kali Rambut
​Saat ini, sebagian besar tanaman padi petani tengah memasuki fase pertumbuhan vegetatif yang sangat bergantung pada ketersediaan air. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, risiko gagal panen masal (puso) tidak lagi terhindarkan.
​”Kasihan sedulur-sedulur petani kita. Gara-gara kejadian ini, mereka terancam gagal panen atau tidak jadi panen karena sawahnya kekeringan,” tambah Sasongko.
​Warga Desak Perbaikan Darurat
​Mengingat intensitas hujan yang cenderung menurun dalam beberapa hari terakhir, warga menilai momen ini adalah waktu yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan intervensi fisik. Perbaikan darurat harus segera dikebut sebelum debit sungai kembali naik atau memasuki puncak musim kemarau.
​Hingga sore hari, pemantauan di lokasi terus dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tegal maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait segera menurunkan tim teknis untuk melakukan penanganan permanen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Kami butuh solusi konkret sekarang, bukan sekadar janji. Air harus kembali mengalir normal untuk menyelamatkan sawah kami,” pungkasnya.
​Reporter: Teguh
BREBES, DN-IIÂ Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial tengah melakukan langkah masif untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial (Bansos). Fokus utama saat ini diarahkan pada pemutakhiran data masyarakat berkebutuhan khusus, terutama kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Rabu (15/4/2026).
​Digitalisasi Data Lewat SIKS-NG
​Dalam dialog interaktif di Radio Singosari FM, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baihaqi, melalui Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan, Wahrudin, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran ini didukung penuh oleh sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) milik Kementerian Sosial.
​Wahrudin menyebutkan, sistem tersebut kini memiliki fitur spesifik untuk menandai jenis disabilitas secara rinci agar bantuan lebih tepat guna.
​”Sistem sekarang mencakup klasifikasi spesifik, mulai dari tuna netra, disabilitas fisik, hingga gangguan mental atau ODGJ. Namun, validasi status tersebut wajib disertai surat keterangan dokter yang sah. Jika dokumen medis lengkap, sistem pusat secara otomatis akan membacanya sebagai prioritas penerima bantuan,” jelas Wahrudin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Terobosan Kendala Adminduk
​Meski sistem sudah mumpuni, hambatan terbesar di lapangan seringkali muncul dari sisi Administrasi Kependudukan (Adminduk). Banyak warga dengan kondisi ODGJ belum memiliki KTP-el, sehingga data mereka tertahan dan tidak terbaca oleh sistem nasional.
​Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial mendorong dua langkah strategis:
​Jemput Bola Perekaman: Berkolaborasi dengan pihak terkait untuk melakukan perekaman KTP-el langsung bagi warga disabilitas yang belum terdata.
​Pengusulan Berjenjang: Melakukan pengusulan ulang melalui aplikasi SIKS-NG atau skema PBI Pemda yang dikelola oleh Dinas Kesehatan bagi warga yang terkendala syarat administrasi tertentu.
​Reaktivasi PBI JKN: Fokus Kondisi Darurat
​Terkait kepesertaan PBI JKN (BPJS Gratis) yang sempat dinonaktifkan, Wahrudin menegaskan bahwa pemerintah sedang mengupayakan percepatan reaktivasi. Sesuai instruksi Kementerian Sosial, prioritas diberikan kepada warga dengan penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam jiwa.
​”Kami tidak hanya menunggu, tetapi proaktif melakukan verifikasi ulang terhadap sekitar 102.000 data warga yang statusnya dinonaktifkan. Tujuannya agar hak akses layanan kesehatan mereka kembali terjamin,” tegasnya.
​Panduan bagi Masyarakat
​Dinas Sosial menghimbau masyarakat yang merasa bantuan sosialnya terhenti atau kartu BPJS-nya tidak aktif untuk segera mengambil langkah proaktif:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Layanan Mandiri: Mendatangi Kantor Dinas Sosial, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau kantor desa/kelurahan setempat.
​Koordinasi Perangkat Desa: Melakukan pengecekan status kependudukan dan verifikasi kelayakan bantuan.
​Upaya verifikasi massal ini diharapkan mampu menyaring kembali warga yang benar-benar layak, sehingga usulan pengaktifan kembali status kepesertaan ke pemerintah pusat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
​Reporter: Teguh
SLAWI, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan dan tanaman timun milik Untung Suradi yang tengah ditangani Satreskrim Polres Slawi memasuki babak baru. Meski sempat terjadi perbedaan persepsi di tingkat penyidik, kasus yang melibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah ini kini ditarik ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan gelar perkara.
Charles Sinaga, S.H., M.H., selaku pendamping hukum Untung Suradi, menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini sedang berada pada tahap krusial. Menurutnya, terdapat dinamika pendapat di internal penyidik Polres Slawi terkait klasifikasi perkara tersebut.
Dinamika Pendapat Penyidik dan Kejaksaan
Dalam keterangannya kepada media, Charles mengungkapkan bahwa sebagian penyidik menilai perkara ini memenuhi unsur pidana, sementara sebagian lainnya berpendapat sebaliknya. Untuk mengurai perbedaan tersebut, pihak Polres Slawi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi.
“Pihak Polres sudah mengundang Kasi Pidum Kejari Slawi sebelum beliau pindah tugas untuk mendiskusikan perkara ini. Di tingkat Kejaksaan pun muncul dua pandangan. Pejabat Kasi Pidum yang lama cenderung melihat ini bukan tindak pidana, namun Ibu Nilu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai ini adalah pidana, dengan catatan status terlapor sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Charles. (15/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gelar Perkara di Polda Jawa Tengah
Guna mendapatkan kepastian hukum dan petunjuk lebih lanjut, Polres Slawi memutuskan untuk menyerahkan mekanisme penentuan kelanjutan kasus ini melalui gelar perkara di Polda Jawa Tengah yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
“Senin besok akan dilakukan gelar perkara di Polda. Ini adalah langkah penting untuk menentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan atau tidak. Pihak Polda juga berencana memanggil kembali saksi-saksi, termasuk klien kami, Saudara Untung, guna mendalami kronologi kejadian secara utuh,” tambahnya.
Kerugian Materiil dan Aspek Hukum
Berdasarkan data yang dihimpun, korban (Untung Suradi) mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan akibat perusakan tersebut. Estimasi kerugian diperkirakan mencapai Rp 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah). Kendati demikian, Charles menegaskan bahwa nilai tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut di persidangan.
Terkait konstruksi hukum, pihak pelapor menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama di muka umum. Charles juga mengingatkan mengenai yurisprudensi hukum yang berlaku di Indonesia terkait eksekusi lahan.
“Secara hukum, meskipun seseorang mengantongi sertifikat atas sebidang tanah, ia tidak dibenarkan secara sepihak membongkar atau membuang benda milik orang lain di atas tanah tersebut tanpa melalui mekanisme eksekusi pengadilan. Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan pelanggaran undang-undang,” tegas Charles menutup keterangannya.
Kini, pihak korban berharap gelar perkara di Polda Jawa Tengah dapat memberikan keadilan dan supremasi hukum atas kerugian yang telah dialami.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kesenjangan standar pendidikan antara calon guru dengan lulusan lembaga pendidikan tinggi kedinasan, seperti STAN atau Akpol, kini menjadi sorotan tajam. Proses pencetakan tenaga pendidik di Indonesia dinilai masih jauh dari standar profesional, bahkan terkesan “asal-asalan” di sejumlah lembaga pendidikan di daerah.
​Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Drs. Budi Anjar, S.Pd., M.MPd., mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait fenomena mudahnya seseorang menyandang gelar guru tanpa melalui proses penggodaan mental dan akademik yang ketat.
​Disiplin 24 Jam vs Kuliah Formalitas
​Menurut Budi Anjar, perbedaan mencolok terlihat pada cara negara mempersiapkan calon pegawainya. Lulusan sekolah kedinasan ditempa dengan disiplin tinggi selama 24 jam untuk membentuk pola pikir dan kinerja yang tertata. Sebaliknya, pendidikan guru di tingkat lokal dinilai mengalami degradasi standar.
​”Anak-anak lulusan STAN atau Akpol itu digembleng luar biasa untuk menjadi aparat yang kompeten. Masalahnya, bagaimana dengan proses pencetakan guru kita?” ujar Budi Anjar saat diwawancarai wartawan, Rabu (15/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Ia membeberkan fakta pahit di lapangan mengenai menjamurnya lembaga pencetak guru yang tidak menjalankan standar mutu.
​”Ada yang kuliah satu semester hanya masuk tiga kali, tiba-tiba sudah wisuda dan menyandang gelar guru. Ini sangat memprihatinkan, padahal guru memegang tanggung jawab besar dalam menentukan masa depan bangsa,” tegasnya.
​Mendorong Skema Pendidikan Guru Berstandar Kedinasan
​Melihat ketimpangan tersebut, Dewan Pendidikan Brebes mendorong pemerintah untuk merombak total skema pendidikan profesi guru. Jika guru dianggap sebagai profesi strategis pembentuk karakter bangsa, maka pendidikannya wajib dikelola secara profesional dan berstandar nasional.
​”Harusnya sejak masa pendidikan, calon guru sudah dibiayai atau diberi uang saku oleh pemerintah, layaknya sekolah kedinasan. Ini penting untuk memastikan hanya putra-putri terbaik dan yang paling berdedikasi yang bisa mengajar anak cucu kita,” tambahnya. 
​Kesejahteraan Rendah, Kualitas SDM Tertinggal
​Selain persoalan proses pendidikan, rendahnya penghargaan terhadap profesi guru menjadi pemicu utama kemunduran kualitas SDM Indonesia di kancah Asia Tenggara. Budi Anjar menyoroti fakta bahwa penghasilan banyak guru masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR), kalah jauh dibanding buruh industri.
​Kondisi ini berbanding terbalik dengan sejarah masa lalu, di mana Indonesia sempat menjadi kiblat pendidikan bagi negara tetangga.
​”Dulu guru-guru kita dikirim ke Malaysia untuk mengajar. Sekarang kondisinya berbalik. Di Asia Tenggara, kualitas SDM kita masih rendah. Kita kalah bersaing dengan Malaysia, Brunei, Thailand, bahkan Filipina,” ungkapnya dengan nada getir.
​Dampak Sistemik pada Kedaulatan Sumber Daya Alam
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Rendahnya kualitas SDM ini dinilai berdampak langsung pada ketidakmampuan Indonesia mengelola kekayaan alam secara mandiri. Meskipun kaya akan nikel, batu bara, hingga minyak bumi, Indonesia masih bergantung pada pihak asing karena keterbatasan kualitas manajemen manusia.
​”Ironis, untuk BBM saja kita masih harus membeli dari Singapura, padahal bahan mentahnya dari bumi kita. Semuanya kembali pada masalah manajemen SDM. Jika gurunya tidak dipersiapkan dengan hebat, bagaimana mungkin kita bisa mencetak generasi yang mampu menjaga kedaulatan negeri ini?” pungkas Budi Anjar.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Di balik riuh aktivitas siswa di SMPN 2 Ketanggungan, terselip sebuah kisah dedikasi yang tak lekang oleh waktu. Warsono, atau yang akrab disapa Mas Warsono, bukan sekadar staf Tata Usaha (TU) biasa. Ia adalah saksi hidup perjalanan sekolah tersebut selama lebih dari dua dekade.
Dari Sapu Kebun hingga Urusan Kepegawaian
Perjalanan karier Warsono adalah potret nyata perjuangan dari titik nadir. Memulai pengabdian pada tahun 2005 sebagai tukang kebun, ia masih mengingat jelas upah pertamanya yang hanya sebesar Rp128.000. Bagi Warsono, sekolah ini adalah rumah; tempat ia menimba ilmu saat remaja sekaligus tempatnya mengabdi sebagai alumni.
Loyalitasnya telah teruji melalui berbagai lini tugas. Mulai dari penjaga keamanan (Satpam), staf kesiswaan, hingga kini memegang tanggung jawab vital di bagian Kepegawaian Tata Usaha.
“Saya menjalaninya dengan rasa syukur. Ini adalah bentuk pengabdian saya kepada negara dan almamater tercinta,” ujarnya saat ditemui, Rabu (15/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ironi Kesejahteraan di Tengah Status P3K
Meski kini telah mengantongi status sebagai P3K Paruh Waktu, kenyataan pahit mengenai kesejahteraan masih membayangi. Di tahun 2026 ini, Warsono menerima upah sebesar Rp1.198.000 per bulan. Nominal yang dirasa kian menjauh dari kata layak, terutama dengan tanggung jawab menghidupi empat orang anak di tengah kenaikan biaya hidup.
Demi menyiasati kebutuhan dapur, istri Warsono turut berjuang dengan mengelola kantin sekolah. Selain itu, demi menekan pengeluaran bulanan, ia sekeluarga kini menetap di rumah dinas sekolah yang sederhana.
Keterbatasan ekonomi ini juga memukul pendidikan anak sulungnya. Meski kini duduk di bangku kelas 2 SMA, sang anak terpaksa menempuh jalur Kejar Paket C agar bisa bersekolah sambil bekerja, setelah sebelumnya terkendala biaya saat hendak mendaftar ke SMK Negeri.
Menagih Janji Keadilan bagi Pengabdi Lama
Di tengah segala himpitan, semangat Warsono tak lantas padam. Namun, ia menyelipkan pesan mendalam bagi para pengambil kebijakan. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat angka, tetapi juga menghargai rekam jejak dan masa kerja para pegawai yang telah lama berdedikasi.
“Banyak dari kami yang bekerja dengan ikhlas untuk negara, namun sering kali luput dari perhatian. Kami hanya berharap ada keadilan nyata bagi mereka yang sudah menghabiskan waktu puluhan tahun untuk mengabdi,” pungkasnya dengan nada getir namun penuh harap.
Kisah Warsono adalah potret dari ribuan tenaga kependidikan di Indonesia. Mereka tetap teguh berdiri di koridor pengabdian, menjaga roda pendidikan tetap berputar, meski kesejahteraan masih menjadi mimpi yang terus diperjuangkan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes mengambil langkah tegas untuk membersihkan wilayah perkotaan dari tumpukan sampah liar. Mencakup koordinasi di lima kecamatan, UPTD kini menerapkan kombinasi strategi antara edukasi persuasif dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. (15/4/2026).
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes, Fajar Rizki, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat. Pasalnya, keberadaan sampah liar, terutama di wilayah Dusun Kedungwuluh dan kawasan Padi Diarjo, kerap memicu bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.
Strategi Penjagaan dan Edukasi Visual
Fajar menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar mengangkut sampah, tetapi juga berupaya mengubah perilaku masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memasang banner peringatan dan menempatkan petugas untuk penjagaan (piket) di lokasi-lokasi “langganan” sampah ilegal.
“Kami memasang banner imbauan sebagai langkah edukasi agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Petugas kami juga melakukan penjagaan intensif di titik rawan seperti kawasan Pulosari, Toko Media, hingga area Toko Aneka,” ujar Fajar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya ini membuahkan hasil. Pantauan di lapangan menunjukkan area depan Toko Aneka yang sebelumnya kumuh, kini terpantau bersih total tanpa ada sisa tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan.
Solusi Fasilitas: Kontainer Sampah di PLN Lama
Menyadari bahwa larangan harus disertai solusi, UPTD telah menempatkan bak kontainer sampah di area PLN Lama sejak awal April. Fasilitas ini khusus disediakan untuk menampung lonjakan volume sampah yang biasanya terjadi pada pagi hari di sepanjang jalur pasar.
“Penempatan kontainer di PLN Lama bertujuan memutus rantai sampah liar di sekitar Toko Media, depan Nirmala, hingga deretan Toko Mas. Kami ingin saat aktivitas perdagangan dimulai, lingkungan sudah dalam keadaan steril dari tumpukan sampah,” tambahnya.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Pemerintah Kabupaten Brebes kini tidak lagi sekadar memberi imbauan. Fajar mengingatkan bahwa aturan mengenai kebersihan telah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan sanksi yang memberatkan bagi pelanggar:
Denda Materiil: Maksimal sebesar Rp 750.000,00.
Sanksi Pidana: Pelanggar dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas sudah kami siapkan, pengawasan pun rutin kami lakukan. Sekarang tinggal kesadaran masyarakat. Kami berharap warga bisa bekerja sama menjaga kebersihan Brebes demi kenyamanan kita bersama,” pungkas Fajar Rizki.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tepis Kabar Miring! SPPBG Brebes Pastikan Makanan Ibu Hamil dan Balita Terjamin Steril, Ini Faktanya
BREBES, DN-II Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPBG) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggunaan kertas nasi sebagai wadah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Pihak SPPBG menjamin bahwa seluruh proses distribusi makanan bagi masyarakat telah melalui standar sterilisasi yang ketat dan prosedur higienitas yang terukur. (14/4/2026).
Kepala SPPBG Brebes, Retno Widyaningsih, menekankan bahwa keamanan pangan dan kualitas nutrisi merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam setiap menu yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Fokus pada Intervensi Kelompok Rentan
Saat ini, operasional SPPBG Brebes tengah difokuskan untuk menangani kelompok prioritas yang masuk dalam kategori B3, yakni:
Balita
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Hamil (Bumil)
Ibu Menyusui (Busui)
Retno menjelaskan bahwa dengan jangkauan layanan yang mencakup sekitar 1.000 orang, pihaknya memilih untuk berkonsentrasi penuh pada penanganan gizi kelompok rentan tersebut. Hal inilah yang mendasari kebijakan SPPBG untuk belum memperluas jangkauan layanan ke institusi pendidikan atau sekolah dalam waktu dekat.
Sterilisasi Wadah dan Jaminan Kualitas
Menepis kabar miring mengenai penggunaan kemasan yang tidak layak, Retno memaparkan teknis pendistribusian tim lapangan yang sangat memperhatikan aspek kesehatan. Ia memastikan kabar penggunaan kertas nasi sama sekali tidak benar.
“Untuk pengiriman, kami menggunakan wadah compreng yang sudah melalui proses sterilisasi. Jika menu yang disajikan berupa makanan basah, kami juga memisahkannya menggunakan wadah stainless steel. Ini dilakukan agar kualitas, suhu, dan cita rasa makanan tetap terjaga hingga ke tangan warga,” tegas Retno dalam sesi wawancara.
Progres Signifikan dalam Dua Pekan
Meski baru beroperasi selama kurang lebih setengah bulan, SPPBG Brebes menunjukkan akselerasi kerja yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat jalinan kerja sama (MoU) dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21 titik Posyandu yang tersebar di 4 desa telah bersinergi dengan SPPBG Brebes. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan intervensi gizi tersalurkan secara presisi dan tepat sasaran.
Melalui klarifikasi ini, SPPBG Brebes mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tetap yakin pada kualitas layanan gizi yang dikelola secara profesional oleh pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di wilayah utara Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jalur sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang menghubungkan ruas Kalipucang – Lembarawa tersebut mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum tersentuh perbaikan permanen.
​Titik kerusakan paling krusial terpantau berada di perbatasan RW 02 dan RW 03, serta beberapa titik di wilayah RW 01. Kondisi jalan yang hanya beralaskan tanah dan bebatuan lepas ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
​Kades Lembarawa: Sisa PR 1 Kilometer Lagi
​Kepala Desa Lembarawa, Oktavianto, mengungkapkan bahwa akses tersebut merupakan urat nadi transportasi dan ekonomi bagi masyarakatnya. Meskipun ia mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah melakukan perbaikan di beberapa titik pada tahun sebelumnya, ia menegaskan bahwa masih ada “pekerjaan rumah” (PR) besar yang tersisa.
​”Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta jajaran Pemda. Tahun lalu, alhamdulillah kami sudah mendapatkan perbaikan di sekitar 5 sampai 6 titik jalan kabupaten,” ujar Oktavianto saat memberikan keterangan, Selasa (14/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Namun, Oktavianto berharap sisa kerusakan sepanjang 1 kilometer di bagian utara desa bisa segera direalisasikan tahun ini.
​”Harapan kami sebetulnya bisa dilakukan perbaikan di tahun 2026 ini. Ini demi kenyamanan warga, terutama di perbatasan RW 02 dan RW 03 yang kondisinya memang sudah sangat mendesak,” tambahnya.
​Jalan Berlubang Jadi ‘Jebakan’ Maut
​Nada lebih keras datang dari warga di lingkungan RT 02/RW 01. Mereka mengaku mulai habis kesabaran karena merasa wilayahnya seolah dianaktirikan. Kerusakan yang dibiarkan bertahun-tahun telah mengubah jalan kabupaten tersebut menjadi rentetan “kubangan” yang kerap memicu kecelakaan.
​”Sudah sering sekali ada yang jatuh. Kemarin ada bapak-bapak bersama anaknya, lalu ada ibu-ibu juga yang tergelincir sampai luka-luka. Kami yang tinggal di sini setiap hari merasa tidak tenang,” keluh salah seorang warga di lokasi.
​Kekhawatiran warga memuncak saat musim hujan tiba. Lubang-lubang dalam yang tertutup genangan air sering kali menjadi jebakan bagi pengendara roda dua. Warga mengklaim jalur utama pemukiman mereka ini sudah sangat lama tidak merasakan aspal.
​Menanti Pemerataan Pembangunan
​Masyarakat Desa Lembarawa kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan pengalokasian anggaran. Mereka berharap pembangunan infrastruktur dilakukan secara merata hingga ke pelosok desa agar aktivitas ekonomi tidak terhambat.
​”Harapan kami sederhana, supaya jalan ini cepat diperbaiki secara permanen. Kalau jalannya mulus, rakyat yang lewat juga tenang dan aktivitas ekonomi lancar,” pungkas warga dengan nada kecewa.
​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah nyata dari instansi terkait agar akses jalan yang kini “mati suri” tersebut dapat segera dihidupkan kembali demi kesejahteraan masyarakat luas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Pemerintah Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Nasional (Bapangnas) tahun anggaran 2026. Distribusi bantuan periode ini mencatatkan kenaikan signifikan pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Desa Lembarawa, Oktafianto, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari paket beras dan minyak goreng. Khusus untuk alokasi kali ini, penyaluran dilakukan secara sekaligus atau dirapel untuk jatah dua bulan.
“Setiap warga menerima dua kantong beras dengan total 20 kg dan empat kantong minyak goreng. Ini merupakan alokasi dua bulan yang disalurkan secara bersamaan untuk mempercepat distribusi kepada masyarakat,” ujar Oktafianto saat memantau penyaluran, Selasa (14/4/2026).
Lonjakan Kuota dan Fokus Sasaran
Data menunjukkan adanya peningkatan kuota penerima yang cukup tajam di Desa Lembarawa. Jika pada tahun 2025 tercatat hanya sekitar 600 KPM, pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.121 KPM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyaluran ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, merujuk pada data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi secara nasional.
Dilema Akurasi Data di Lapangan
Meski menyambut baik penambahan kuota tersebut, pihak Pemerintah Desa Lembarawa mengakui adanya tantangan terkait akurasi data. Hal ini disebabkan daftar penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem By Name By Address (BNBA).
“Kami hanya menerima undangan yang sudah tercantum nama, alamat, hingga NIK-nya dari pusat. Secara objektif kami terkadang merasa dilema, karena di lapangan masih ditemukan warga yang sangat membutuhkan namun namanya belum tercantum dalam daftar kiriman pusat tersebut,” ungkap Oktafianto.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku sembari memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran sesuai daftar yang ada.
Harapan bagi Ekonomi Warga
Oktafianto berharap bantuan pangan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi warga, terutama dalam menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami dari pihak desa akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak penerima tersampaikan dengan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
