Beranda » Jawa Tengah » Halaman 27

Jawa Tengah

BREBES, DN-II Duka menyelimuti Kabupaten Brebes setelah banjir bandang akibat luapan Sungai Babakan merendam tujuh desa di Kecamatan Ketanggungan pada akhir Maret lalu. Di tengah lumpuhnya jalur nasional dan pengungsian warga, hadir sesosok putra daerah yang tak asing lagi bagi masyarakat lokal: Muhammad Munawir Lasiyono, atau yang akrab disapa Gus Mun. (11/4/2/2026).

​Bukan sekadar datang berkunjung, tokoh muda yang memiliki rekam jejak panjang sebagai aktivis pendidikan ini turun langsung menyalurkan bantuan alat tulis bagi anak-anak terdampak banjir di empat desa, yakni Desa Ketanggungan, Padakaton, Kedawung, dan Karangmalang.

​Jejak Perjuangan: Dari Terlangu ke Panggung Nasional

​Siapa sangka, pria yang kini dikenal sebagai inisiator berbagai forum pemberdayaan ini memiliki masa lalu yang sederhana. Sebagai anak ke-8 dari 10 bersaudara pasangan (alm) Kyai Nuryadin, Gus Mun pernah menjalani kerasnya hidup sebagai penjual koran. Pengalaman masa kecil itulah yang tampaknya membakar semangatnya untuk memastikan anak-anak di Brebes tidak putus sekolah meski dihantam bencana.

​”Pendidikan adalah kunci. Banjir boleh merendam rumah, tapi semangat belajar anak-anak kita tidak boleh padam,” ujarnya di sela-sela pembagian bantuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sosok Akademisi dan Profesional Bertangan Dingin

​Gus Mun bukanlah tokoh sembarangan. Ia merupakan penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI untuk studi S2 Teknik Industri di Universitas Islam Indonesia (UII). Rekam jejak akademiknya terbentang luas, mulai dari Teknik Elektro di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) hingga kini sedang menempuh seleksi S3 Manajemen SDM di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

​Di dunia profesional, ia tercatat pernah menduduki posisi strategis, seperti:

​Tenaga Ahli Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.

​KTPM Kemendagri RI dalam program modernisasi irigasi (SIMURP).

​Praktisi di perusahaan global seperti PT Siemens Indonesia dan PT Saipem Indonesia.

​Pengurus Pusat (BPP) IKAPUNIJA (Ikatan Alumni PNJ/UI) periode 2025-2029 pada Bidang Media dan Jaringan.

​Membangun Peradaban dari Desa

​Meski berkarier di level nasional dan menjabat sebagai CEO PT Karya Mulya Aamiin, Gus Mun tetap “membumi” di tanah kelahirannya. Ia adalah otak di balik berdirinya berbagai lembaga sosial-pendidikan di Brebes, di antaranya:

​Rumah Peradaban Brebes dan Shafa Community.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Harun Ar Rasyid.

​PKBM, LKP, dan TK Al Munawwir.

​Forum Pengusaha Muda Brebes hingga Forum Komunikasi Guru Besar dan Dosen Putera Puteri Brebes (FKGD).

​Sebagai dosen di Politeknik Mitra Karya Mandiri dan Universitas Bima Sakapenta, Gus Mun terus konsisten membagi waktunya antara dunia praktisi, akademis, dan pengabdian masyarakat.

​Profil Singkat Muhammad Munawir Lasiyono (Gus Mun)

Kategori Keterangan

Pendidikan Terakhir S2 Teknik Industri UII (Beasiswa Unggulan Kemendikbud)

Organisasi Saat Ini BPP IKAPUNIJA (Alumni PNJ/UI), IATKI, PII

Lembaga Didirikan Yayasan Rumah Cinta Brebes, FKGD Brebes, Shafa Community

Karier Profesional CEO PT Karya Mulya Aamiin, Eks Engineering di Berbagai Multinasional

Aksi nyata Gus Mun dalam pasca-banjir Brebes ini menjadi pengingat bahwa kesuksesan sejati adalah seberapa besar manfaat yang bisa diberikan kembali kepada tanah kelahiran.

Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Potret buram kesejahteraan tenaga pendidik di daerah kembali menyeruak ke permukaan. Di tengah gemuruh wacana transformasi pendidikan, seorang guru muda di Kabupaten Tegal harus berjuang ekstra keras memutar otak demi menyambung hidup di tengah himpitan harga kebutuhan pokok yang kian melambung.

Adalah Dani Karnavian Bimo, atau yang akrab disapa Bimo, sosok di balik perjuangan tersebut. Di usianya yang baru menginjak 26 tahun, lulusan sarjana asal Karawang ini telah mewakafkan empat tahun masa mudanya sebagai guru kelas 4 di SD Negeri Kambangan 02, Kecamatan Lebaksiu.

Namun, dedikasi tinggi mencerdaskan anak bangsa ternyata belum berbanding lurus dengan penghargaan finansial yang ia terima. Bimo mengungkapkan, meski saat ini statusnya telah bergeser menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, ia hanya menerima honor sebesar Rp 400.000 per bulan.

“Karena saya belum sertifikasi, honor sepenuhnya bergantung pada kemampuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jujur, angka itu sangat jauh dari kata layak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Bimo saat ditemui di sela kesibukannya mengajar, Sabtu (11/4/2026).

Mirisnya, angka Rp 400.000 tersebut dianggapnya sebagai sebuah “kemajuan”. Bimo mengenang, di awal masa pengabdiannya empat tahun silam, ia hanya mengantongi Rp 150.000 per bulan. Hingga saat ini, status lajang menjadi satu-satunya faktor yang membuatnya masih mampu bertahan dan “mencukup-cukupkan” pendapatan yang minim tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soroti Keadilan Rekrutmen P3K

Di tengah masifnya rekrutmen P3K oleh pemerintah, Bimo menyimpan harapan besar akan adanya keadilan yang lebih nyata. Menanggapi adanya fenomena karyawan baru yang memiliki masa kerja singkat namun telah diangkat menjadi P3K Penuh Waktu, Bimo menunjukkan sikap yang dewasa meski terselip harapan mendalam.

“Saya tidak iri, itu sudah garis rezeki masing-masing. Namun, saya sangat berharap pemerintah bisa lebih objektif melihat masa pengabdian. Tolong lihat kesejahteraan kami yang sudah bertahun-tahun di lapangan secara menyeluruh,” harapnya.

Ia juga menekankan agar pemerintah lebih peka terhadap dampak kenaikan biaya energi seperti listrik dan BBM. Bagi guru dengan upah di bawah standar seperti dirinya, fluktuasi harga sekecil apa pun sangat memukul daya beli dan kelangsungan hidup mereka.

Krisis Tenaga Pendidik Tetap di Sekolah Dasar

Kondisi di SDN Kambangan 02 sendiri menjadi cermin nyata krisis tenaga pendidik tetap di daerah. Dari total tenaga pengajar yang ada, sekolah ini hanya memiliki dua orang guru berstatus PNS, itu pun keduanya telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

Beban pendidikan di sekolah tersebut kini bertumpu pada pundak empat orang P3K Penuh Waktu dan tiga orang P3K Paruh Waktu. Ketergantungan yang besar pada tenaga non-PNS ini seharusnya menjadi alarm keras bagi otoritas pendidikan setempat.

Tanpa langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan guru seperti Bimo, regenerasi tenaga pendidik berkualitas di Kabupaten Tegal terancam terhambat oleh realitas ekonomi yang kian menghimpit. Dedikasi mungkin tak ternilai, namun perut dan kebutuhan hidup tak bisa hanya dibayar dengan kata terima kasih.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal kembali diuji. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengambil langkah diplomasi keras dengan melayangkan surat aduan resmi kepada Bupati Tegal dan instansi terkait pada Jumat (10/4/2026).

​Aksi ini dipicu oleh buntunya komunikasi dan tidak adanya itikad baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada BPD sebagai lembaga pengawas.

​Melampaui Batas Deadline

​Menurut keterangan perwakilan BPD, Pak Untung, pihak Pemdes hingga kini masih menahan dokumen LKPPD yang merupakan hak konstitusional BPD untuk ditelaah. Padahal, secara regulasi, tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut jatuh pada Rabu, 8 April 2026.

​”Sesuai aturan, batas akhirnya itu Rabu (8/4). Sejak Senin (6/4) kami sudah menunggu, namun sampai detik ini pihak desa sama sekali tidak memberikan respons apalagi menyerahkan dokumen tersebut,” ungkap Pak Untung dalam keterangan persnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Empat Instansi Strategis Disurati

​Lantaran upaya mediasi di tingkat desa menemui jalan buntu, Pak Untung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas aduan ke empat instansi kunci guna memohon intervensi dan tindakan tegas. Instansi tersebut meliputi:

​Bupati Tegal

​Inspektorat Kabupaten Tegal

​Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

​Camat Tarub

​”Langkah (mengadu ke Bupati) ini kami ambil karena permintaan kami di tingkat desa tidak diindahkan. Semua surat aduan sudah kami serahkan per hari ini, tadi pagi,” tegasnya.

​Dugaan Pelanggaran Masih Disimpan

​Saat dikonfirmasi mengenai poin-poin krusial atau dugaan pelanggaran spesifik di balik penahanan dokumen tersebut, Pak Untung masih bersikap irit bicara. Ia menyatakan akan membuka tabir persoalan tersebut ke publik dalam waktu dekat.

​”Intinya saat ini fokus pada aduan administratif terlebih dahulu. Mengenai detail dugaan pelanggaran di dalamnya, nanti akan saya sampaikan pada momentum berikutnya,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi mengenai alasan keterlambatan penyerahan LKPPD yang memicu polemik ini.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia , kembali menuai sorotan tajam. Meski namanya kerap muncul dalam fakta persidangan dan berbagai laporan masyarakat, hingga kini status hukum politisi tersebut dianggap masih jalan di tempat.

Bukti Konkret di Putusan Mahkamah Agung

Surono pengamat hukum dan pemerintahan di Kabupaten Tegal di wawancarai hari Jum’at 10 April 2026, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas kian menguat. Merujuk pada fakta yang mencuat dalam persidangan, terdapat indikasi kuat adanya aliran dana dari Santi Alda kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

“Jika KPK jeli, lihatlah keputusan Mahkamah Agung di halaman 176. Di sana tertulis jelas bahwa Santi Alda mendatangi Hotel Bidakara untuk menemui saudara Abdul Ghani dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” ujar narasumber dalam sebuah pernyataan yang diterima media.

Fakta ini dinilai sudah lebih dari cukup bagi lembaga antirasuah untuk meningkatkan status penanganan perkara. “Faktanya sudah terang benderang. Jika memang salah ya katakan salah, jika benar ya katakan benar,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Terhadap Kelambanan KPK

Kelambanan KPK dalam merespons keterlibatan pejabat tinggi ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang “kebal hukum”. Sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru berlindung di balik jabatan.

Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:

Transparansi Hukum: KPK diminta menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Kesetaraan di Mata Hukum: Menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada pejabat yang boleh merasa tidak tersentuh hukum.

Integritas Lembaga: Mempertanyakan mengapa KPK terkesan “loyo” dan “mandul” saat berhadapan dengan elit politik.

Harapan kepada Presiden Prabowo

Selain kepada KPK dan Kejaksaan Agung, harapan besar juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan moral bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia tambang dan korupsi yang merugikan rakyat.

“Sebagai rakyat, saya merasa prihatin. Bayangkan jika kekayaan alam kita tidak dikorupsi oleh segelintir orang, mungkin setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan tunjangan hidup yang layak,” tegas sang narasumber.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Santi Alda belum memberikan keterangan resmi terkait kembali mencuatnya desakan pembukaan kasus ini. Masyarakat kini menunggu keberanian KPK untuk kembali membuka lembaran kasus di Hotel Bidakara tersebut demi tegaknya keadilan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Pelaksanaan administrasi Pemerintahan Desa Brekat menjadi sorotan tajam. Hingga melewati batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa (Kades) Brekat, Sabar, dilaporkan belum juga menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua BPD Desa Brekat, Untung,
menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan resmi terkait LKPPD tersebut. Namun, hingga tanggal 6 April 2026 yang merupakan batas waktu tambahan setelah tenggal awal 31 Maret pihak Pemerintah Desa belum memberikan respons positif.

Pelanggaran Administrasi Fatal

Surono menilai keterlambatan ini sebagai pelanggaran administrasi yang fatal. Menurutnya, mekanisme yang benar adalah LKPPD diserahkan dan dibahas bersama BPD serta dimusyawarahkan dengan masyarakat sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan.

“Secara administrasi ini sudah jelas salah. Pihak BPD sudah memberikan teguran tertulis kepada Kepala Desa, namun tidak diindahkan. Seharusnya laporan tersebut dibahas bersama BPD terlebih dahulu untuk transparansi publik, bukan langsung dibawa ke Camat,” ujar Surono saat memberikan keterangan kepada awak media. (10/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga mengkritisi sikap pihak Kecamatan yang menerima laporan tersebut dengan dalih ‘titipan koreksi’. Menurut Surono, Camat Tarub seharusnya bersikap tegas dengan mengarahkan Kades untuk menyelesaikan musyawarah di tingkat desa terlebih dahulu agar tidak muncul temuan di kemudian hari.

Indikasi Penyelewengan Dana Desa

Hambatan dalam penyerahan laporan ini memicu dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Desa .

Surono menyebut adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, termasuk prosedur penyewaan lahan yang dinilai menyalahi aturan.

“Dugaan saya sudah sangat kuat, ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa. Salah satu temuan yang mencolok adalah terkait prosedur penyewaan lahan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ancaman Lapor ke Tipikor dan KPK

Menyikapi kondisi ini, warga dan tokoh masyarakat meminta Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam jika aspirasi dan hak masyarakat atas transparansi anggaran ini diabaikan. Jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, mereka berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, masalah ini akan kami laporkan ke KPK atau Tipikor Polda. Pejabat tidak boleh arogan atau merasa kebal hukum. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang berani memakan uang rakyat,” pungkas Surono dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Brekat maupun pihak Kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan laporan dan tudingan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung nonsubsidi 12 kg. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah pada Jumat, (10/4/2026).

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes.

“Pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik salah satu sekolah di Dukuh Pesanggrahan, Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes,” kata AKBP Lilik Ardhiansyah

Di lokasi tersebut, petugas mendapati tersangka berinisial T (46), seorang petani, sedang melakukan proses pemindahan isi gas dari tabung melon (3 kg) ke tabung Bright Gas (12 kg) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. “Berdasarkan keterangan T, aksi ilegal ini dilakukan atas perintah tersangka KH (50), yang diketahui berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pemilik barang,” terangnya.

Kapolres Brebes menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara “menyuntik” gas. Tabung 3 kg diletakkan di atas tabung 12 kg yang kosong, lalu dihubungkan dengan regulator ganda. Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu jam hingga tabung 12 kg terisi penuh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Para tersangka mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 36 kali sejak Februari 2026. Dalam satu kali pengerjaan, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan bersih sekitar Rp500.000 per kegiatan,” lanjutnya.

Tersangka membeli gas 3 kg dari pedagang sekitar dengan harga Rp18.000 hingga Rp21.000, lalu menjual hasil oplosan (tabung 12 kg) seharga Rp190.000. Harga tersebut jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang mencapai Rp266.000. Akibat perbuatan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp802.000.000 (Delapan ratus dua juta rupiah).

Selain mengamankan 2 (dua) orang pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu ratusan tabung gas LPG 3 Kg 12 Kg, 7 buah regulator ganda yang dimodifikasi. Kemudian, 1 unit timbangan digital serta alat bantu lainnya seperti obeng, potongan kayu, segel plastik, dan karet seal.

“Atas perbuatanya, Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Migas (UU No. 6 Tahun 2023): Penyalahgunaan niaga LPG subsidi dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp500.000.000,- Atau UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999): Memperdagangkan barang tidak sesuai takaran/timbangan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp.200.000.000,” pungkas Kapolres Brebes. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Manajemen SMA Negeri 3 Brebes memberikan klarifikasi menyeluruh terkait dinamika kegiatan akhir tahun ajaran 2025/2026. Pihak sekolah menegaskan bahwa berbagai agenda yang direncanakan, mulai dari tasyakuran perpisahan hingga studi lapangan, merupakan bentuk sinergi antara aspirasi murni siswa dan penguatan kurikulum pendidikan.

Inisiasi Mandiri dan Transparansi Anggaran Perpisahan

Kepala SMAN 3 Brebes, Adi Priyono, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Firman menjelaskan bahwa rencana acara perpisahan kelas XII sepenuhnya merupakan inisiatif siswa. Hal ini menyusul kebijakan sekolah yang tidak menyelenggarakan prosesi wisuda formal secara kedinasan.

“Perpisahan tahun ini diadakan atas inisiatif siswa sendiri. Dari total sekitar 360 siswa, sebanyak 299 anak telah menyatakan kesediaan partisipasi dengan iuran yang disepakati sebesar Rp180.000 per siswa,” ujar Firman dalam koordinasi di lingkungan sekolah, Jumat (10/4/2026).

Pihak sekolah membantah keras adanya paksaan terkait biaya tersebut. Angka tersebut muncul dari hasil rapat internal organisasi siswa (OSIS) untuk membiayai operasional kegiatan mereka sendiri. Meski dikelola mandiri, sekolah tetap menjalankan fungsi pengawasan ketat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mewajibkan adanya proposal dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang transparan. Ini adalah bentuk edukasi tata kelola organisasi agar dana yang terkumpul dari siswa dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tambahnya.

Penguatan Akademik melalui Outing Class dan Orientasi Kampus

Selain agenda perpisahan, SMAN 3 Brebes juga mematangkan persiapan kegiatan luar kelas (outing class) bagi siswa kelas X dan XI. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Kartono, menekankan bahwa kegiatan ini bersifat kokurikuler untuk mendalami materi pelajaran.

“Siswa diajak mengunjungi situs sejarah untuk mengonfirmasi teori di kelas. Khusus kelas XI, agenda difokuskan pada Orientasi Pendidikan Tinggi, seperti mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendapatkan gambaran riil atmosfer akademik kampus,” jelas Kartono.

Kegiatan studi lapangan ini juga dirancang untuk integrasi teori dan praktik. Siswa direncanakan mengunjungi instansi hukum, seperti pengadilan, untuk melihat langsung proses persidangan dan peran perangkat hukum seperti jaksa dan panitera.

Kepatuhan Regulasi dan Prinsip Sukarela

Dalam pelaksanaannya, SMAN 3 Brebes memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Firman menjelaskan bahwa izin telah diajukan secara berjenjang hingga ke tingkat Provinsi karena agenda melibatkan kegiatan menginap di Yogyakarta.

Beberapa poin utama dalam pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

 

Pembatasan Wilayah: Mematuhi nota dinas peningkatan PAD dengan memilih destinasi di wilayah Jateng dan DIY, serta meniadakan opsi tujuan jarak jauh seperti Bali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sifat Sukarela: Dari 360 siswa kelas XI, tercatat 270 siswa siap berangkat. Siswa yang tidak ikut karena kendala ekonomi atau izin orang tua tetap mendapatkan hak akademik yang sama.

Bobot Akademik: Siswa yang berangkat dibekali Lembar Kerja (LK) lintas mata pelajaran (Ekonomi, Bahasa Inggris, Sejarah, Geografi). Sementara siswa yang di rumah diberikan tugas observasi objek studi lokal di wilayah Brebes, Tegal, atau Pemalang.

Pelayanan dan Kenangan Masa Sekolah

Menutup keterangannya, Kepala Sekolah Adi Priyono menyatakan bahwa sekolah berperan sebagai pelayan masyarakat yang berupaya memfasilitasi kebutuhan siswa, baik secara akademik maupun karakter.

“Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi agar siswa memiliki momen berharga setelah tiga tahun bersekolah. Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan mereka memiliki kenangan positif sekaligus edukasi organisasi yang benar,” pungkas manajemen sekolah.

Reporter: Teguh
Editor Casroni

Brebes, DN-II Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI bersama unsur pemerintah dan masyarakat. Pada Jumat (10/4/2026), anggota Kodim 0713/Brebes yang dipimpin langsung oleh Danramil 02/Jatibarang, Kapten Inf Sunardi, mengikuti kegiatan Aksi Jumat Bersih dalam rangka mendukung Gerakan Brebes Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang ini berlangsung dengan penuh antusias. Aksi bersih-bersih lingkungan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Daerah, jajaran Polri, pihak kecamatan, pemerintah desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat.

Sejak pagi hari, para peserta sudah berkumpul dan langsung bergerak melakukan pembersihan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan, seperti jalan desa, saluran drainase, serta area fasilitas umum. Dengan menggunakan peralatan sederhana, mereka bahu-membahu membersihkan sampah, memangkas rumput liar, dan menata lingkungan agar terlihat lebih rapi dan nyaman.

Kapten Inf Sunardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas nyata antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan. Ia menegaskan bahwa gerakan seperti ini tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga mampu mempererat hubungan sosial antarwarga.

“Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, tentu akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah sesuai dengan semangat Gerakan Brebes Asri.

Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah yang turut hadir menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi budaya di tengah masyarakat.

Warga Desa Kalipucang pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya aksi bersih-bersih yang melibatkan banyak pihak, sekaligus termotivasi untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

Dengan terlaksananya Aksi Jumat Bersih ini, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan dapat terus terjaga. Gerakan Brebes Asri bukan hanya sekadar program, tetapi menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah Brebes yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.(Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga Kamis (9/4/2026), tahapan pekerjaan di lapangan berjalan dengan lancar pasca selesainya penggalian untuk tiang pondasi jembatan.

Rampungnya proses penggalian pondasi menjadi langkah penting dalam pembangunan, sebagai dasar untuk memasuki tahap berikutnya yakni pemasangan struktur tiang dan rangka utama jembatan. Hal ini menandakan bahwa pembangunan terus bergerak maju sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Jembatan Garuda ini nantinya akan menjadi akses vital yang menghubungkan Desa Kadumanis dengan Desa Citimbang di Kecamatan Salem. Keberadaan jembatan diharapkan mampu mengatasi kendala transportasi masyarakat, terutama saat kondisi sungai mengalami peningkatan debit air pada musim hujan.

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut mengawasi jalannya pembangunan di lapangan menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar hasilnya maksimal.

“Kami terus melakukan pengawasan agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai standar dan dapat menghasilkan konstruksi yang kuat serta aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pekerjaan menjadi salah satu faktor utama dalam percepatan pembangunan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong di lingkungan desa.

Apresiasi terhadap progres pembangunan juga disampaikan oleh Komandan Kodim 0713/Brebes, Ambariyantomo. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Jembatan Garuda ini. Dengan semangat kebersamaan, kami optimis pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan progres yang terus meningkat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis diharapkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan konektivitas serta kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Salem dan sekitarnya.(Red/Pen0713)

SEMARANG, DN-II Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menghadiri acara Halalbihalal sekaligus meresmikan Launching Program NU Peduli Pendidikan yang diinisiasi oleh PWNU Jawa Tengah di MG Setos Hotel, Semarang, Kamis (9/4/2026).

Program ini merupakan buah kolaborasi strategis antara LP Ma’arif NU, LAZISNU PWNU Jawa Tengah, dan Bank Jateng Syariah. Inisiatif tersebut hadir sebagai manifestasi nyata gotong royong sosial guna memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terjamin.

Pendidikan Sebagai Pemutus Kemiskinan

Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pendidikan adalah instrumen paling vital dalam memutus rantai kemiskinan struktural di Indonesia. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap gerakan infak pendidikan yang diinisiasi oleh PWNU Jawa Tengah.

“Pendidikan adalah kunci utama. Melalui gerakan infak ini, kita memberikan solusi konkret agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memiliki harapan dan kesempatan yang layak. Ini sejalan dengan semangat program Sekolah Rakyat yang terus kita dorong,” ujar Gus Ipul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tantangan Generasi Prasejahtera

Mantan Sekretaris Jenderal PBNU ini memaparkan data krusial terkait urgensi bantuan pendidikan. Menurutnya, intervensi pemerintah dan lembaga sosial sangat dibutuhkan mengingat tantangan demografi yang ada.

Risiko Kemiskinan: Sekitar 65 persen keluarga tidak mampu berpotensi melahirkan generasi berikutnya dalam kondisi ekonomi yang serupa jika tidak ada intervensi pendidikan.

Target Program: Mengubah nasib generasi muda agar tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sama.

Metode Pendampingan: Gus Ipul menekankan bahwa beasiswa saja tidak cukup. Program harus disertai dengan pendampingan dan evaluasi berkala agar siswa mampu menembus pendidikan tinggi atau menjadi tenaga kerja terampil yang kompetitif.

Membangun Ekosistem Mandiri

Gerakan NU Peduli Pendidikan ini diharapkan tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan sinergi berkelanjutan yang mampu memperluas jangkauan bantuan hingga ke pelosok Jawa Tengah.

Dengan keterlibatan perbankan syariah dan lembaga zakat, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang mandiri. Hal ini bertujuan untuk membangun masa depan anak bangsa yang lebih cerah melalui kepedulian sosial yang terorganisir dengan baik.

Red

#KitaMulaiCaraBaru
#NyamanBersama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page