Beranda » Jawa Tengah » Halaman 29

Jawa Tengah

Brebes DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan bersih dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026).

Bupati Brebes menegaskan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Salah satu fokus utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menghadapi tantangan. Ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan.

“Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.

Bupati Brebes mengatakan, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.

“Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Lanjut Bupati Brebes, pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.

Red/Casroni

BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus diwarnai semangat gotong royong yang luar biasa dari masyarakat. Pada Senin (27/4/2026), sosok Bapak Saeful (60) menjadi inspirasi dengan tetap aktif ikut kerja bakti bersama warga lainnya di lokasi pembangunan jembatan.

Jembatan Garuda yang menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang ini merupakan harapan besar masyarakat untuk meningkatkan akses transportasi yang selama ini menjadi kendala, terutama saat kondisi sungai meluap di musim hujan.

Di tengah usia yang tidak lagi muda, Bapak Saeful menunjukkan semangat yang patut diapresiasi. Ia tampak ikut membantu berbagai pekerjaan di lapangan sesuai kemampuannya, mulai dari membantu pengangkutan material hingga pekerjaan ringan lainnya. Dedikasi dan ketulusan yang ditunjukkannya menjadi contoh nyata bahwa semangat membangun desa tidak mengenal batas usia.

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut mendampingi kegiatan di lapangan, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas partisipasi warga senior seperti Bapak Saeful.

“Kami sangat mengapresiasi semangat beliau. Di usia 60 tahun masih mau terlibat langsung membantu pembangunan jembatan ini. Ini menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus peduli dan berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari yang muda hingga yang tua, menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan sekaligus mempererat kebersamaan.

Pemandangan kebersamaan antara warga dan aparat TNI di lokasi pembangunan menjadi bukti kuatnya nilai gotong royong yang masih terjaga di tengah masyarakat. Setiap individu berperan sesuai kemampuan demi tujuan bersama, yaitu terwujudnya Jembatan Garuda yang aman dan bermanfaat.

Masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang berharap pembangunan jembatan ini dapat segera selesai sehingga dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga serta dukungan dari semua pihak, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai. Sosok seperti Bapak Saeful menjadi bukti bahwa tekad dan kepedulian adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang membawa manfaat bagi generasi mendatang.(Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes terus dikebut. Hingga akhir April 2026, tercatat 155 unit KDMP sedang dalam tahap konstruksi dari total target 297 desa di seluruh wilayah Brebes.

Berdasarkan data terbaru per 27 April 2026, dari 155 unit yang sedang berproses, 20 unit di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisanya masih tersebar dalam berbagai level pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga tahap finishing.

Fokus Penguatan Kelembagaan dan Program MBG

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Khairul Abidin, MM, didampingi Kabid Koperasi, Sapto Aji Pamungkas, SE, MM, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan kelembagaan koperasi yang akan menaungi KDMP.

Langkah ini diambil guna menyelaraskan dengan PP Nomor 115 Tahun 2026 terkait integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tugas kami adalah membina dan mendampingi lembaganya. Kami sedang mengupayakan agar koperasi ini aktif dan mandiri secara operasional,” ujar Khairul.

Untuk mendukung percepatan di lapangan, Dinkopumdag telah mengerahkan 29 tenaga Business Assistant (BA). Setiap pendamping bertanggung jawab mengawal 10 unit KDMP agar manajemen koperasi siap sebelum operasional penuh dimulai.

Transparansi Anggaran dan Sorotan Kontraktor Lokal

Isu mengenai efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam proyek ini. Nilai pembangunan yang mencapai Rp1,6 miliar per unit memicu diskursus di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal. Muncul estimasi bahwa pengerjaan fisik sebenarnya dapat ditekan hingga angka Rp800 juta.

Menanggapi hal tersebut, Khairul Abidin menegaskan bahwa Dinkopumdag tidak memiliki kewenangan terkait aliran dana maupun teknis pembangunan fisik.

Sumber Dana: Dikelola oleh Danantara.

Pelaksana Pusat: PT Agrinas.

Wewenang Pemda: Terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi.

“Mengenai anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan, itu sepenuhnya ranah Danantara melalui PT Agrinas. Kami tidak mengurusi proyek fisiknya,” tegas Khairul.

Menuju Target Operasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, baru sekitar 5 unit KDMP di Brebes yang telah resmi beroperasi. Khairul menekankan pentingnya proses bertahap agar tidak terjadi kegagalan manajemen di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Surat Edaran (SE) Bupati terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar KDMP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program strategis nasional.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Blitar, DN-II Dalam rangka menjaga kesiapan fisik yang optimal, anggota Kodim 0808/Blitar dengan penuh semangat mengikuti Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 27 hingga 28 April 2026, bertempat di Lapangan Yonif 511/DBY Jl. Maluku Kelurahan Karangtengah Kota Blitar, Senin (27/4/2026).

Tes Garjas merupakan program rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI AD sebagai tolok ukur kemampuan fisik personel. Dalam pelaksanaannya, para anggota menjalani berbagai tahapan tes, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal, samapta A berupa lari selama 12 menit, hingga samapta B yang meliputi pull up, sit up, push up dan shuttle run.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan siap mengikuti seluruh tahapan Garjas dengan aman.

Pjs. Pasipers Kodim 0808/Blitar Kapten Cba. Yudi Antonik, S.E., saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan Garjas ini bertujuan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan fisik prajurit agar selalu siap dalam menjalankan tugas pokok di wilayah masing-masing.

Ia juga menegaskan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tes Garjas dengan maksimal namun tetap memperhatikan faktor keamanan dan kondisi tubuh masing-masing. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh anggota Kodim 0808/Blitar dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat (Red).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KENDAL, DN-II Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar siap edar beserta satu orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.

Kronologi Penggerebekan

Operasi yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel., selaku Ketua Tim (Katim) Gabungan bersama personel KP. Zaitun – 3004, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF. Tersangka ditangkap di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Karang Sari, Kecamatan Kendal.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM subsidi yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kendal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk boks modifikasi menggunakan selang dan pompa elektrik,” ujar Iptu Muhammad Multazzami.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Berdasarkan keterangan narasumber, tersangka AF menjalankan modus dengan membeli Bio Solar dari para nelayan yang memiliki akses barcode di SPBN Bandengan. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per liter, lalu dikumpulkan di gudang penampungan.

Setelah volume BBM mencapai minimal 2.000 liter, sebuah truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas 5.000 liter akan datang menjemput untuk didistribusikan demi keuntungan pribadi.

Daftar Barang Bukti yang Disita:

2.300 Liter BBM jenis Bio Solar.

1 Unit Truk Isuzu (Nopol H 9738 EA) dengan tangki modifikasi.

1 Unit Kendaraan Roda 3 (Merk Viar warna merah).

3 Buah Tandon kapasitas 1 ton.

1 Set Alat Sedot (Alkon) dan selang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Puluhan jeriken dan galon berbagai ukuran.

Dampak Masyarakat dan Sanksi Hukum

Praktik ilegal ini berdampak langsung pada distribusi BBM bagi nelayan lokal. Akibat penyelewengan ini, SPBN Bandengan kerap mengalami antrean panjang dan kelangkaan stok, sehingga sangat merugikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.

Tim Red

TEGAL, DN-II Kinerja Inspektorat Kabupaten Tegal mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana sewa tanah bengkok di Desa Berkat yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan progres signifikan.

Tokoh masyarakat sekaligus narasumber, Bapak Surono, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons instansi pengawas internal pemerintah tersebut. Menurutnya, laporan mengenai permasalahan di Desa Berkat sudah bergulir selama tiga bulan, namun belum ada tindakan nyata.

“Tema hari ini adalah Inspektorat Kabupaten Tegal itu ‘lelet’. Kasus Desa Berkat ini sudah tiga bulan, tapi tidak gerak cepat. Padahal warga sering datang menanyakan tindak lanjutnya,” ujar Surono saat diwawancarai pada Minggu (26/4/2026).

Dugaan Aliran Dana ke Rekening Pribadi

Persoalan utama yang mencuat adalah dugaan sewa tanah bengkok yang dilakukan tanpa melalui prosedur Peraturan Desa (Perdes). Surono membeberkan bahwa berdasarkan investigasi dan wawancara langsung dengan pihak pembeli (PG), uang hasil lelang tersebut diduga tidak masuk ke rekening kas desa, melainkan masuk ke rekening pribadi oknum pamong desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sewa bengkok itu sudah jelas tidak ada Perdes-nya. Seharusnya uang dimasukkan ke kas desa, tapi ini malah ke pribadi seorang perangkat desa. Saya sudah wawancarai pembelinya, dan fakta ini riil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Surono juga mencurigai adanya indikasi kerja sama atau pembiaran yang melibatkan pihak kecamatan. “Informasinya diketahui oleh pihak Camat. Dugaan saya, ada indikasi saling bekerja sama. Mengapa prosesnya bisa selelet ini? Ada rangkaian apa dan mau membentuk opini apa?” tambahnya.

Mendesak Audit Transparan

Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Berkat. Jika Inspektorat daerah dianggap tidak mampu atau terkesan menghalang-halangi proses hukum, Surono mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Maling uang rakyat itu jangan dibiarkan, sikat habis! Kalau tidak bisa mengaudit, biar BPK yang turun. Apa saya harus lapor ke pusat, ke KPK, atau Inspektorat Pusat? Ini tidak wajar,” cetusnya.

Ia mengingatkan bahwa fungsi Inspektorat adalah pembinaan, namun bukan berarti melindungi oknum Kepala Desa atau perangkat yang nakal. Ia berharap Inspektorat mengingat bahwa operasional mereka dibiayai oleh uang rakyat.

Jawaban “Klasik” Inspektorat

Selama ini, jawaban yang diterima masyarakat dari pihak Inspektorat dinilai normatif dan tidak memberikan kepastian hukum. Frasa “sedang diproses” dianggap sebagai jawaban klasik untuk meredam gejolak tanpa ada aksi nyata.

“Jawabannya selalu ‘sedang diproses’. Itu jawaban klasik. Saya semakin tidak percaya jika kinerjanya tetap seperti ini. Jangan membela satu orang yang salah, tapi korbannya adalah masyarakat luas,” tutup Surono.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tegal dan Camat setempat guna mendapatkan keberimbangan informasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

PURBALINGGA, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga tidak hanya mengejar target formal, tetapi bergerak melampaui batas demi kepentingan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dimulainya pembangunan Jembatan Garuda, yang menjadi sasaran tambahan atau over prestasi untuk menghubungkan dua desa di dua kecamatan yang berbeda.

Pembangunan jembatan ini menjadi titik krusial untuk menyempurnakan sasaran fisik sebelumnya, yakni pembukaan dan pelebaran jalan yang telah rampung dikerjakan. Tanpa jembatan ini, akses jalan yang baru dibangun tidak akan berfungsi maksimal sebagai urat nadi transportasi antardesa.

Gotong Royong Tanpa Henti

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas yang intensif. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat tampak bahu-membahu menyusun material dan membangun fondasi penyangga. Semangat gotong royong ini menjadi mesin penggerak utama di balik percepatan pembangunan fisik di lapangan.

Babinsa Koramil 12/Karanganyar untuk Desa Krangean, Serma Jarwono, menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk dedikasi TNI dalam menjawab keluhan warga terkait keterbatasan akses yang selama ini menghambat mobilitas ekonomi dan sosial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jembatan Garuda ini merupakan sasaran tambahan atau over prestasi dari program TMMD kali ini. Pembangunannya merupakan kelanjutan dari pembukaan jalan agar akses benar-benar tersambung sepenuhnya,” ujar Serma Jarwono saat ditemui di lokasi, Minggu (26/4/2026).

Membuka Isolasi Ekonomi

Kehadiran jembatan ini diprediksi akan membawa transformasi besar bagi warga di kedua wilayah kecamatan. Selama ini, warga harus menempuh jarak yang lebih jauh atau melewati jalur yang terbatas untuk berinteraksi.

“Kami optimis kehadiran jembatan ini akan membawa perubahan signifikan. Tidak hanya memudahkan mobilitas sehari-hari, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di kedua wilayah,” tambah Serma Jarwono.

Lebih dari Sekadar Beton

Meski pembangunan masih dalam tahap pengerjaan fondasi, maknanya sudah meresap jauh ke tengah masyarakat. Keterlibatan warga dari berbagai usia dalam membantu Satgas TMMD menunjukkan bahwa Jembatan Garuda bukan sekadar struktur beton dan baja, melainkan simbol kepercayaan dan masa depan yang lebih cerah.

Melalui program TMMD Reguler ke-128 ini, Kodim 0702/Purbalingga membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran—bahkan melalui inisiatif over prestasi—adalah kunci dalam membangun kemanunggalan TNI dan rakyat serta mempercepat pembangunan di pelosok daerah.

Red/Casroni

Brebes, DN-II Akselerasi digital di wilayah Kabupaten Brebes terus dipacu untuk menjangkau area-area yang selama ini minim akses telekomunikasi. Menanggapi kebutuhan tersebut, penyedia layanan internet lokal melakukan langkah strategis dengan memperluas infrastruktur jaringan fiber optic di wilayah Kecamatan Jatibarang. (26/4/2026).

Manajer Operasional, Afrizal Fahmi, menyatakan bahwa pengembangan ini merupakan komitmen nyata untuk menghapus fenomena blind spot atau titik sulit sinyal di pelosok desa. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan koordinasi dengan jajaran pemerintah desa setempat.

Prioritas Desa Sulit Sinyal

Dalam tahap awal, Afrizal menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan infrastruktur menyasar desa-desa yang memiliki kebutuhan internet tinggi namun minim ketersediaan akses.

Desa Jatisawit

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desa Sirampog

Desa Jatibarang Kidul

Desa Kebonagung

“Kami prioritaskan wilayah ini agar masyarakat mendapatkan akses internet stabil untuk mendukung aktivitas harian maupun produktivitas ekonomi,” ujar Afrizal Fahmi.

Keunggulan Teknologi Tanpa Nirkabel

Berbeda dengan operator seluler yang bergantung pada frekuensi udara, infrastruktur yang dibangun ini menggunakan kabel fiber optic murni yang ditarik langsung ke rumah pelanggan.

Stabilitas Tinggi: Tidak menggunakan sistem antena atau nirkabel (wireless), sehingga kualitas data lebih konsisten.

Tahan Cuaca: Jaringan tetap stabil dan tidak terganggu meski dalam kondisi cuaca buruk, seperti hujan deras maupun mendung.

Pendekatan Humanis dan Kolaborasi Warga

Sebagai perusahaan yang didirikan oleh putra daerah Brebes, Afrizal menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika dalam bekerja. Pihaknya memastikan setiap pemasangan tiang dan kabel didahului dengan sosialisasi serta perizinan kepada warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin menjadi tetangga yang baik bagi warga Jatibarang. Sosialisasi dilakukan agar warga mengenal kami, sehingga mereka juga bisa ikut mengawasi kualitas pemasangan di lapangan. Kami sangat terbuka terhadap masukan terkait kerapihan instalasi tiang dan kabel,” tambahnya.

Dukungan Sosial dan Ekspansi Luas

Selain aspek bisnis, perusahaan juga berkomitmen memberikan kontribusi sosial melalui penyediaan internet untuk fasilitas umum, seperti sekolah dan titik kumpul masyarakat (Posyandu) jika dibutuhkan. Untuk memudahkan koordinasi dan layanan purnajual, kantor operasional telah disiagakan di Janegara (tepat di samping PKK).

Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencakup 7 desa di wilayah Jatibarang pada tahap pertama. Ke depan, proyek ini akan terus berlanjut ke tahap kedua dan ketiga hingga menjangkau seluruh 22 desa di Kecamatan Jatibarang secara menyeluruh dan bertahap.

Laporan: Teguh
Editor: Red/Casroni

YOGYAKARTA, DN-II Kelestarian air dan kualitas udara kini menjadi isu krusial yang memerlukan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Menjawab tantangan tersebut, Forum Pelanggan Air Minum Nasional (Forpamas) mempertegas komitmennya dalam menjaga ekosistem melalui aksi penanaman pohon di area bantaran sungai Yogyakarta. (26/4/2026).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari semangat besar yang diinisiasi sejak 2021, melibatkan perwakilan pelanggan air minum dari seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi vegetasi di sempadan sungai guna menjaga ketersediaan air tanah dan pasokan oksigen bagi masyarakat.

Kolaborasi Lintas Wilayah demi Ekosistem

Dalam peninjauan lokasi, hadir tokoh penggerak lingkungan seperti Ki Boyong dan Mbak Endang dari komunitas Jambore Sungai Jogja. Sinergi ini membuktikan bahwa penyelamatan lingkungan memerlukan kolaborasi lintas batas wilayah dan komunitas.

Muhammad Jamil, salah satu penggerak aksi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah upaya penyelamatan sumber kehidupan yang bersifat berkelanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami telah melakukan survei lokasi di kanan-kiri sungai. Tujuannya jelas: menyelamatkan air dan oksigen. Aksi ini melibatkan seluruh Forum Pelanggan Air Minum Nasional se-Indonesia sebagai bukti tanggung jawab kolektif,” ujar Jamil.

Dukungan Penuh dari Brebes

Gerakan penghijauan ini mendapat sokongan kuat dari Kabupaten Brebes. Melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Perumda Air Minum (PDAM) Brebes, sebanyak 700 bibit pohon disiapkan untuk menghijaukan lokasi sasaran.

“Alhamdulillah, kami didukung penuh oleh pemerintah daerah dan PDAM Brebes. Membawa 700 bibit pohon ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk alam yang telah memberi banyak manfaat,” tambahnya.

Tantangan Kesadaran Masyarakat: Belajar dari Kasus Gunung Slamet

Meski semangat penghijauan terus digalakkan, tantangan di lapangan masih besar. Jamil menyoroti pentingnya kepedulian pemimpin daerah seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Brebes saat ini, Paramita Widya Kusuma.

Namun, ia juga menyayangkan insiden yang terjadi beberapa bulan lalu pada awal tahun 2026. Kala itu, Bupati bersama Muspida Brebes menanam lebih dari 1.000 pohon di wilayah Gunung Slamet. Sayangnya, baru dua hari tertanam, sejumlah bibit dicabut oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Sangat ironis, di saat kita berjuang menanam, masih ada orang-orang yang tidak peduli dan justru merusak. Ini menjadi PR besar kita bersama untuk mengedukasi masyarakat,” ungkap Jamil dengan nada prihatin.

Misi Lingkungan sebagai Sedekah Jariyah

Bagi Forpamas, menanam pohon bukan hanya soal ekologi, melainkan juga investasi spiritual atau sedekah jariyah. Manfaat dari setiap pohon yang tumbuh akan terus mengalir bagi generasi mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Semoga ini menjadi pahala kebarokahan, serta membawa kesehatan dan keselamatan bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya.

Kegiatan puncak penanaman ini diharapkan menjadi momentum krusial bagi seluruh anggota Forpamas dan Forpambes untuk membuktikan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

DEMAK, DN-II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Demak. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengedar kelas teri dengan barang bukti yang cukup beragam.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Kecamatan Mranggen pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial ABN (22), warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kronologi Penangkapan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi profil pelaku. Kami melakukan penyergapan di rumah tersangka di wilayah Kebun Arum Utara,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan gudang penyimpanan kecil milik tersangka. Barang bukti yang disita meliputi:

10 paket sabu dengan berat bruto 4,81 gram.

60 butir psikotropika jenis Alprazolam (Atarax).

941 butir obat keras jenis Yarindo.

Timbangan digital dan bundel plastik klip transparan.

Berdasarkan hasil interogasi, ABN mengaku membeli sabu seharga Rp4,1 juta, Alprazolam Rp1,2 juta per boks, dan pil Yarindo Rp600 ribu per 1.000 butir. Barang-barang tersebut rencananya akan dipecah kembali untuk dijual demi meraih keuntungan pribadi.

Ancaman Hukuman Berat

Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor.

“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran berbagai jenis narkotika dalam satu jaringan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka ABN kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Tim

You cannot copy content of this page