Boyolali, DN-II Sebagai wujud kepedulian terhadap ketahanan pangan, Babinsa Desa Ketaon Koramil 05/Banyudono Kodim 0724/Boyolali, Sertu Anwar, melaksanakan pendampingan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus Serentak dan Terpadu Tahun Anggaran 2026 di area persawahan Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan petugas pendamping hama dari Kecamatan Banyudono, perangkat desa, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Ketaon. Sinergi seluruh pihak dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan serangan hama tikus yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan merugikan para petani.
Babinsa Sertu Anwar mengatakan, kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pengendalian hama secara serentak dan terpadu akan lebih efektif memutus rantai perkembangbiakan tikus sehingga tanaman padi dapat tumbuh dengan optimal.

Selain mendampingi pelaksanaan Gerdal, Babinsa juga mengajak para petani untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi serangan hama di lahan pertanian. Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga hasil panen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, TNI bersama pemerintah daerah dan para petani terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pertanian yang produktif, menjaga ketahanan pangan, serta mendukung tercapainya swasembada pangan di Kabupaten Boyolali. Red/Ak
Tegal, DN-II Semangat pengabdian Polri untuk masyarakat diwujudkan secara nyata oleh Polsek Jatinegara, Polres Tegal. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polsek Jatinegara meresmikan Pangkalan Ojek Presisi yang dirangkai dengan kegiatan tasyakuran di Mapolsek Jatinegara, Rabu (1/7/2026).
Peresmian fasilitas ini menjadi simbol kedekatan institusi kepolisian dengan warga sekaligus upaya memperkuat kemitraan strategis di wilayah Kecamatan Jatinegara.
Kegiatan khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, di antaranya Camat Jatinegara M. Sugeng, S.Pd., Danramil 12/Jatinegara Letda Sartimin Eko P., Kepala Puskesmas Jatinegara dr. Eko Cahyadi, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, Bhayangkari, serta insan pers.
Simbol Kedekatan Polri dan Masyarakat
Kapolsek Jatinegara, IPTU Marsono, menyampaikan bahwa Pangkalan Ojek Presisi hadir sebagai wujud kepedulian Polri guna memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi para pengemudi ojek. Lebih dari sekadar bangunan fisik, pangkalan ini diharapkan menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan antara aparat dan warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pangkalan Ojek Presisi ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapan kami, fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi simbol soliditas Polri dengan warga. Hal ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80: 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat,” ujar IPTU Marsono.
Selain peresmian, acara tersebut diisi dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan syukur. Momen ini juga menjadi ajang apresiasi bagi tiga personel Polsek Jatinegara AIPDA Supriyono, AIPDA A. Syarifudin, dan AIPDA Bima Apri yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Sinergi Jelang Agenda Daerah
Camat Jatinegara, M. Sugeng, S.Pd., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi Polsek Jatinegara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi Polsek Jatinegara yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah. Sinergi ini harus terus kita perkuat, terlebih kita akan menghadapi agenda besar, yakni Pilkades Serentak Tahun 2027,” tegasnya.
Senada dengan Camat, tokoh masyarakat setempat, Bambang Romdhon Irawanto, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan Polri yang semakin humanis. “Kami merasakan kehadiran Polri yang semakin dekat. Semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Peresmian Pangkalan Ojek Presisi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Jatinegara dalam mendukung pembangunan wilayah melalui kolaborasi lintas sektoral. Dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Jatinegara bertekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.
Reporter: S. Bimantoro
KOTA TEGAL, DN-II Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tegal Kota menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan solutif. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Tegal Kota, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan bahwa delapan dekade pengabdian Polri harus dimaknai dengan pelayanan yang berorientasi pada rasa aman, keadilan, dan kemanfaatan nyata.
“Kehadiran Polri harus dirasakan manfaatnya melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis. Kita memakai seragam ini bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.
Transformasi dan Kepercayaan Publik
Kapolda Jawa Tengah dalam amanatnya juga menyoroti tantangan zaman di era disrupsi teknologi. Mengingat pola ancaman keamanan yang kian kompleks, anggota Polri dituntut untuk semakin adaptif dan cakap dalam memanfaatkan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, kepercayaan masyarakat disebut sebagai indikator keberhasilan utama Polri. “Semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat, semakin kuat pula kepercayaan publik kepada kita. Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi untuk Personel Berdedikasi
Sebagai perwujudan nyata dari semangat pengabdian tersebut, Kapolres Tegal Kota memberikan penghargaan kepada tiga personel Bhabinkamtibmas yang dinilai berhasil memberikan dampak positif di wilayah binaannya:
Aiptu Casmudin (Polsek Tegal Selatan): Berhasil menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Debong Tengah melalui pendekatan humanis di bidang kemasyarakatan, keagamaan, dan pendidikan.
Aipda Yuda Firmansyah (Polsek Tegal Barat): Diapresiasi atas empati dan kepeduliannya dalam memberikan pertolongan kepada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Tegalsari, mulai dari pemberian bantuan makanan hingga pendampingan perawatan di rumah sakit.
Aiptu Agus Bekti (Polsek Tegal Timur): Diberikan penghargaan atas dedikasinya dalam membina Kelompok Wanita Tani di Kelurahan Kejambon guna mendukung program ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas inisiatif personel dalam mengimplementasikan nilai-nilai Polri di lapangan.
“Makna Hari Bhayangkara ke-80 ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bagi kami semua bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, rasa peduli, dan solusi nyata bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
(S. Bimantoro)
KEBUMEN, DN – 1 Juli 2026  – Dalam suasana yang khidmat, Polsek Karanganyar menggelar acara malam tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus merayakan kenaikan pangkat bagi sejumlah personelnya. Acara ini menjadi ajang refleksi serta wujud syukur jajaran kepolisian atas pengabdian yang telah dijalankan bagi negara dan masyarakat.
Pada momentum kenaikan pangkat kali ini, terdapat dua personel Polsek Karanganyar yang mendapatkan penghargaan atas dedikasinya, yakni Aiptu Sigit Yulianto dan Aiptu Bayu Haryoputro. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi para personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Karanganyar, IPTU Aris Haryadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Ia menyampaikan terima kasih yang mendalam atas dukungan dan kerja sama berbagai pihak mulai dari organisasi masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh ulama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Karanganyar.
“Kami sangat mengharapkan sinergi yang berkelanjutan dari ormas, tokoh-tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga Karanganyar agar lebih aman dan maju,” ujar IPTU Aris Haryadi. Ia menambahkan bahwa kepolisian terbuka terhadap masukan, kritik, maupun saran yang membangun guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri, khususnya dalam bidang keamanan.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Sujud Sugiarto, turut memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel Polsek Karanganyar. “Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang terus berupaya membangun kedekatan dengan warga. Kenaikan pangkat anggota ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang semakin humanis dan responsif,” ungkap Sujud Sugiarto.
Kegiatan tasyakuran ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh personel Polri senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas negara, demi mewujudkan keamanan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Publisher -Red
BREBES, DN-II Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Brebes menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kusmiah, seorang juru parkir asal Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Bersama puluhan personel Polri dan masyarakat berprestasi lainnya, Kusmiah menerima penghargaan langsung dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah atas keberaniannya menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar seorang nasabah bank.
Penghargaan diserahkan usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026). Penyerahan penghargaan disaksikan ratusan peserta upacara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, serta tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT Polri ke-80 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.”
Kusmiah menerima penghargaan atas keberanian, kewaspadaan, dan kepeduliannya dalam membantu menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Brebes. Aksi cepatnya dinilai menjadi contoh nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban. Berkat keberaniannya, uang milik seorang nasabah bank senilai Rp 3,6 miliar berhasil diselamatkan.
Selain Kusmiah, Kapolres Brebes juga memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polri maupun masyarakat yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif di berbagai bidang.
Di bidang kehumasan, penghargaan diberikan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Humas Polres Brebes Imam Baehaqi beserta rekannya atas apresiasi dari Divisi Humas Polri atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembuatan video publikasi Humas Polres Brebes yang ditayangkan di Polri TV.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Lomba Satkamling dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, yakni Taufik dari Poskamling Desa Siasem Pulo, Kecamatan Wanasari sebagai juara pertama, Ahmad Muarif dari Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong sebagai juara kedua, serta Aziz Muslim dari Desa Linggapura sebagai juara ketiga.
Sementara itu, sejumlah Bhabinkamtibmas turut menerima penghargaan atas dedikasinya dalam membina Pos Kamling di desa binaan masing-masing, yakni Aipda Hendro Ari Wibowo, Bripka Hermin Nugroho, dan Bripka Nurfaizun.
Pada bidang pembinaan masyarakat dan prestasi, penghargaan juga diberikan kepada Nurzaman sebagai pendamping suporter siswa SMAN 1 Bumiayu yang berhasil meraih juara ketiga Lomba Yel-Yel E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, serta Bripka Farkhan beserta tim yang meraih juara ketiga Social Media Challenge E-Sport tingkat Polda Jawa Tengah.
Prestasi di bidang lalu lintas juga mendapat apresiasi. Aipda Destian Ady Prayogo bersama rekannya menerima penghargaan atas kontribusi aktif dalam pemecahan Rekor MURI melalui Deklarasi Tertib Berlalu Lintas secara hybrid oleh pelajar terbanyak di Kabupaten Brebes.
Di bidang penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada sejumlah personel Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus menonjol. Di antaranya IPTU Yuzakki Adyana Ardhi beserta tim atas keberhasilan mengungkap kasus pengoplosan dan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Paguyangan.
Penghargaan juga diterima AIPTU Titok Ambar Pramono bersama tim atas keberhasilan mengungkap kasus mutilasi di Kecamatan Banjarharjo dalam waktu kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan lintas provinsi di Kecamatan Bulakamba.
Selain itu, Kasi Keuangan Polres Brebes IPTU Arif Sudarmadi menerima penghargaan sebagai Juara Harapan I Lomba MBG/SPPG Polri tingkat Polda Jawa Tengah, sedangkan AIPDA Budilaksono bersama tim memperoleh penghargaan atas prestasi Juara Harapan I Lomba Video Patroli Presisi Polisi Penolong. Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Syaeful Hidayat beserta tim yang berhasil meraih Juara II Lomba TPTKP dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Tengah.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, inovasi, serta kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus menorehkan prestasi yang membanggakan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Sebab, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Red/Hms
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KEBUMEN – 1 Juli 2026– Praktik tata kelola pemerintahan di Desa Karangtengah, Kecamatan Poncowarno, kini berada di titik nadir. Investigasi mendalam mengungkap adanya dugaan kongkalikong yang sistematis antara kepala desa dan sekretaris desa dalam pengelolaan aset dan keuangan desa. Nepotisme menjadi instrumen utama, di mana posisi strategis dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lender Berdikari diisi oleh anak kandung dari kepala desa sendiri.
Struktur kepengurusan BUMDes yang didominasi oleh lingkaran keluarga kepala desa diduga kuat sengaja dirancang untuk memuluskan kontrol atas dana desa. Hal ini terbukti dengan terjadinya perubahan sepihak dalam kepengurusan BUMDes di tengah proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2025.
Perubahan ini ditengarai bukan untuk meningkatkan profesionalisme, melainkan untuk mempermudah manipulasi anggaran.
Indikasi korupsi terlihat jelas pada lonjakan harga satuan (mark-up) dalam RAB BUMDes. Komoditas bibit seperti talas dan cabai jawa dipatok pada harga Rp4.500 per batang, padahal harga pasar yang wajar berkisar di angka Rp2.500 per batang. Selisih anggaran yang signifikan ini diduga kuat menjadi bancakan bagi pihak-pihak yang memiliki akses langsung terhadap kebijakan keuangan desa.
Akibat dari praktik yang tidak transparan ini, proyek ketahanan pangan dengan pagu anggaran Rp174.500.000 menjadi korban. Program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat justru mangkrak total. Di lapangan, fasilitas kolam ikan tidak terawat, lahan budidaya terbengkalai, dan bibit yang dianggarkan tidak memberikan hasil nyata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidakbecusan pengelolaan ini memicu mundurnya pengurus BUMDes yang sebelumnya merasa keberatan dengan mekanisme penyusunan anggaran yang dipaksakan.
Tidak berhenti di situ, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi ajang pungutan liar. Di luar biaya operasional resmi sebesar Rp300.000 per sertifikat, masyarakat dipaksa membayar Rp200.000 per bidang untuk perubahan SPPT.
Ironisnya, tanggung jawab panitia terhadap pelayanan publik diabaikan; ratussan patok batas tanah saat ini hanya menumpuk di rumah-rumah warga tanpa kepastian pemasangan.
Pengakuan dari pihak panitia yang menyatakan bahwa dana untuk pemasangan patok telah habis digunakan untuk tambal sulam kepentingan desa lainnya, semakin menguatkan adanya dugaan penyimpangan keuangan yang terstruktur.
Kepala desa dan sekretaris desa diduga memegang kendali penuh atas aliran dana, menjadikan perangkat lainnya sebagai tameng atau sekadar pelaksana administratif tanpa wawasan keuangan yang jelas.
Atas kondisi yang meresahkan ini, masyarakat Desa Karangtengah mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit investigatif dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat:
1. Inspektorat Kabupaten Kebumen: Diwajibkan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh pos anggaran desa, BUMDes, dan dana PTSL di Desa Karangtengah.
2. Kejaksaan Negeri Kebumen: Diminta untuk menindaklanjuti indikasi kerugian negara akibat praktik mark-up dan penyalahgunaan wewenang.
3. Tipikor Polres Kebumen: Diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli PTSL dan tindak pidana korupsi dalam proyek ketahanan pangan.
4. Tipikor Polda Jateng: Diminta memberikan atensi dan supervisi penuh agar proses penegakan hukum di Kebumen berjalan transparan, objektif, dan tidak terintervensi oleh pihak mana pun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
5. Bupati Kebumen: Didesak untuk mengevaluasi secara total kinerja kepala desa dan perangkatnya, serta menjatuhkan sanksi administratif dan disiplin atas pelanggaran integritas dan nepotisme yang terjadi.
Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Ruang hak jawab tetap disediakan bagi pemerintah desa dan pihak terkait guna memberikan penjelasan resmi atas dugaan yang disampaikan masyarakat.
Publisher -RedÂ
Reporter CN -Waluyo, C.B.J., C.EJ.
BREBES, DN-II Polres Brebes menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers di Aula Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes terkait dugaan adanya absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29 hingga 30 April 2026.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah dari berbagai bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Brebes, diketahui telah terjadi dugaan pengalihan titik koordinat pada sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Modus tersebut diduga memungkinkan sejumlah ASN melakukan absensi secara daring meskipun tidak berada di lokasi yang telah ditentukan dalam sistem.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas temuan tersebut, BKPSDMD Kabupaten Brebes kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Brebes untuk dilakukan proses hukum.


Dalam penyelidikan yang dilakukan gabungan Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).
Dari hasil penyidikan, tersangka AH diduga berperan membuat aplikasi ilegal bernama “Person”, yang digunakan untuk menerobos sistem aplikasi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membantu pembuatan rekening untuk menampung hasil penjualan aplikasi, memasarkan aplikasi melalui grup WhatsApp, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.
Kapolres menjelaskan, aplikasi “Person” diduga dirancang untuk memanipulasi sistem presensi elektronik sehingga dapat mengubah titik koordinat lokasi pengguna. Aplikasi tersebut kemudian diedarkan kepada sejumlah ASN di Kabupaten Brebes.
Setelah menerima laporan dari BKPSDMD, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapitulasi data presensi ASN yang terindikasi dimanipulasi, satu unit laptop, beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana, serta dokumen rekening koran dari sejumlah rekening bank yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan aplikasi ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz menambahkan, sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertugas di sekolah berbeda. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.
“Dari pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal, satu unit laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, serta laporan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan aplikasi,” kata Farid.
Menurut Farid, barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal yang digunakan untuk memanipulasi sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyebaran, perdagangan, atau pemanfaatan kode akses maupun informasi yang dapat digunakan untuk menerobos komputer atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Farid. Red/Hms
PURWOKERTO, DN-II Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang digelar bersama prajurit TNI dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.
Puluhan peserta tampak antusias memenuhi lokasi nobar sejak sebelum pertandingan dimulai. Sorak sorai, tepuk tangan, dan semangat kebersamaan menyatu ketika kedua tim bertanding, menciptakan suasana hangat yang penuh kekeluargaan. Jumat (1/7/2026) di Aula A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.
Kegiatan nobar ini merupakan sarana komunikasi sosial yang efektif untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui olahraga yang digemari masyarakat dunia, tercipta kebersamaan tanpa sekat serta semangat sportivitas, persatuan, dan persaudaraan.
Kegiatan ini bukan hanya menikmati pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara prajurit dan masyarakat. Kebersamaan seperti inilah yang menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menjadi hiburan, kegiatan nobar juga menghadirkan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan ruang untuk berkumpul, berinteraksi, dan menikmati momen kebersamaan bersama prajurit TNI.
Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, diharapkan hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara TNI dan masyarakat semakin kokoh.
Semangat persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air terus tumbuh seiring kebersamaan yang dibangun dalam setiap kesempatan.
“Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama Sportivitas Indonesia Hebat.” Red
BREBES, DN-II Polres Brebes menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan diikuti sekitar 500 peserta.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.I.K., M.I.R., M.I.P. bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Komandan Upacara dijabat Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Erica Mardaleni, Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana, serta jajaran TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perbankan, purnawirawan Polri, dan tamu undangan lainnya.
Upacara diikuti personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Brebes, mulai dari Pejabat Utama, para perwira, personel Sat Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas, staf Polres, ASN Polri, hingga personel Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, dan Sattahti.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penyerahan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Brebes dan anggota Polres Brebes yang berprestasi.
Dalam amanatnya, Kapolres Brebes menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta apresiasi kepada seluruh personel Polres Brebes atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang selama ini terjalin.
Kapolres menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, responsif, profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Ia juga menyoroti tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional. Karena itu, Polri dituntut bekerja secara prediktif, responsif, adaptif, dan berbasis data guna menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme personel, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kepercayaan.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” tutup Kapolres. Red/Casroni
Kebumen, 1 Juli 2026 – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen saat ini menyampaikan aspirasi terkait adanya sejumlah isu dugaan praktik tidak sehat di lingkungan sektor pendidikan. Isu yang berkembang menyoroti indikasi ketimpangan kebijakan serta dugaan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas layanan pendidikan di daerah.
Isu ini mencuat merujuk pada pemberitaan Koran Jateng tertanggal 24 Juni 2026 dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM” yang dapat diakses melalui tautan: https://www.koranjateng.com/2026/06/bocor-alus-beredar-kabar-oknum-lsm.html. Dalam aspirasinya, elemen masyarakat menyoroti simulasi potensi kerugian yang muncul sebagai bahan kajian bagi pihak berwenang. Selain itu, terdapat pula sorotan mengenai dugaan praktik perdagangan buku serta ketidaksesuaian data pada lembaga PKBM yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.
Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, bersama jajaran pengurus Gardu Prabowo, baik di tingkat DPD, DPW, maupun DPC, secara tegas menyatakan sikap untuk mendesak intervensi dari pemerintah pusat dan otoritas penegak hukum nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Sujud Sugiarto pada hari ini, 1 Juli 2026.
“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kabid Propam, KPK, serta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan pengawasan hingga investigasi langsung ke lapangan terkait dugaan-dugaan yang berkembang. Sikat dan habisi siapapun yang terbukti secara hukum terlibat dalam lingkaran ini, baik itu oknum di Dinas Pendidikan maupun oknum LSM atau pihak manapun yang diduga bermain di balik kasus ini,” tegas Sujud Sugiarto.
Lebih lanjut, Sujud Sugiarto memberikan ultimatum keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan penekanan pada pengerahan kekuatan massa, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Masyarakat dan kami sudah sangat muak atas dugaan perilaku oknum LSM tersebut. Kami memberikan waktu selama 2 (dua) minggu kepada APH untuk segera melakukan proses hukum dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pendidikan ini. Jika dalam waktu tersebut APH tidak bergerak dan tidak memproses hukumnya, maka kami dari berbagai gabungan ormas dan LSM di Kebumen siap melakukan pengerahan massa secara penuh untuk bergerak mengambil langkah hukum dengan cara kami sendiri,” tegas Sujud Sugiarto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan jajaran Gardu Prabowo menekankan bahwa transparansi penanganan hukum sangat diharapkan untuk menjawab keresahan publik. Menurut mereka, diperlukan tindakan konkrit untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Pihak-pihak terkait diharapkan berani bertindak sesuai koridor hukum. Kami meminta agar investigasi dilakukan secara total, objektif, dan tidak pandang bulu,” tambah perwakilan Gardu Prabowo.
Publik berharap adanya tindakan nyata dari Kapolres Kebumen dan jajaran terkait untuk menanggapi aspirasi ini secara serius. Langkah proaktif dari seluruh pihak yang berwenang diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan transparansi masyarakat. Pertanyaan besarnya kini adalah seberapa cepat para pemangku kebijakan di pusat hingga daerah dapat merespons desakan investigasi ini?
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Pendidikan
3. Menteri Dalam Negeri
4. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
5. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)
6. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
7. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam)
8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Publisher -Red
You cannot copy content of this page
