Beranda » Jawa Tengah » Halaman 54

Jawa Tengah

BREBES, DN-II Kabupaten Brebes terpilih menjadi lokasi pengembangan proyek percontohan (piloting) HUB Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah strategis ini diambil Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI untuk membangun rantai pasok nasional yang lebih efisien dan kompetitif dengan melibatkan peran aktif koperasi di tingkat desa.

Guna mematangkan persiapan tersebut, Kementerian Koperasi melalui Asisten Deputi Rantai Pasok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) besar-besaran di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Senin (13/4/2026).

Sinergi Lintas Sektor

Agenda ini tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah daerah, tetapi juga raksasa BUMN dan perusahaan swasta nasional. Berdasarkan data undangan, hadir perwakilan dari PT Danantara Asset Management, Perum BULOG, ID FOOD, Pupuk Indonesia, hingga Pertamina Patra Niaga.

Tak ketinggalan, sektor swasta seperti Unilever, Indofood, Mayora, hingga Grup Sinarmas turut dilibatkan. Kehadiran mereka diproyeksikan untuk membuka peluang kemitraan strategis dalam distribusi dan pemasaran produk-produk koperasi desa agar dapat masuk ke dalam rantai pasok nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Brebes menyambut baik inisiatif ini. Bupati Brebes, Ibu Paramitha Widya Kusuma, memberikan sambutan langsung dalam pembukaan rakor tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Drs. Khaerul Abidin, M.M., menegaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memetakan kesiapan infrastruktur dan SDM di tingkat lokal.

“Kami mengundang seluruh pengurus KDKMP dari berbagai desa dan kelurahan di Brebes, mulai dari wilayah Wanasari, Jatibarang, hingga Kersana. Tujuannya agar ada keselarasan visi antara pusat, daerah, dan pelaku koperasi di lapangan,” ujar Khaerul Abidin dalam keterangan resminya.

KUD Wanasari Jadi Sorotan

Salah satu poin utama dalam rakor ini adalah pemaparan profil dan kesiapan Koperasi Unit Desa (KUD) Wanasari sebagai salah satu motor penggerak utama dalam piloting ini. Setelah sesi diskusi panel yang membahas strategi perluasan akses pasar, rombongan kementerian dan delegasi bisnis dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan langsung ke KUD Wanasari.

Dengan adanya HUB KDKMP ini, diharapkan koperasi di desa-desa Kabupaten Brebes tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain utama yang menyuplai kebutuhan nasional dengan dukungan pembiayaan dari perbankan (Himbara) dan pendampingan teknologi dari mitra swasta.

Editor: Casroni
Reporter: Teguh
Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes

BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus menunjukkan progres yang signifikan. Pada Senin (13/4/2026), kegiatan di lapangan telah memasuki tahap pemasangan kerangka besi pondasi sebagai bagian dari proses penguatan struktur dasar jembatan.

 

Tahapan pemasangan kerangka besi ini merupakan langkah krusial sebelum dilaksanakannya pengecoran pondasi. Kerangka besi berfungsi sebagai tulangan utama yang akan menopang beban jembatan, sehingga proses pemasangannya dilakukan secara teliti dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

 

Jembatan Garuda yang dibangun ini nantinya akan menjadi akses penghubung vital antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang di Kecamatan Salem. Selama ini, warga kedua desa kerap mengalami kesulitan saat melintasi sungai, terutama ketika debit air meningkat di musim hujan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut melakukan pengawasan langsung di lokasi pembangunan menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan terus dipantau agar berjalan sesuai rencana.

 

“Pemasangan kerangka besi pondasi ini sangat menentukan kekuatan jembatan ke depan. Oleh karena itu, kami memastikan prosesnya dilakukan dengan baik dan sesuai standar agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu pekerjaan di lapangan menjadi faktor penting dalam mempercepat progres pembangunan. Semangat gotong royong yang terus terjaga menjadi modal utama dalam menyukseskan pembangunan tersebut.

 

Selain itu, masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang menyambut baik perkembangan pembangunan jembatan ini. Mereka berharap dengan selesainya Jembatan Garuda nantinya, akses transportasi akan menjadi lebih mudah, aman, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta sosial warga.

 

Dengan pengawasan dari Babinsa serta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.(Red/Pen0713)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

PEKALONGAN, DN-II Ketua Umum DPP Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT), Firdaus Andika, menghadiri acara silaturahmi sekaligus konsolidasi bersama jajaran pengurus DPP dan para Ketua DPC IPJT se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Kuliner Kraton, Jalan Diponegoro No. 20, Kota Pekalongan, Minggu (12/4/2026).

​Dalam arahannya, Firdaus Andika menegaskan bahwa pijakan utama dalam menggerakkan organisasi adalah kedisiplinan pengurus dalam berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia meminta setiap Ketua DPC di kabupaten/kota untuk memastikan roda organisasi berjalan aktif dan tidak sekadar menjadi simbol.

​Profesionalisme Berdasarkan UU Pers

​Firdaus menekankan bahwa setiap insan pers yang tergabung dalam Sekber IPJT wajib menjadi panutan dalam dunia jurnalistik dengan menjaga integritas dan profesionalisme.

​”Kita harus memastikan organisasi ini aktif, profesional, dan berada di garda terdepan sebagai penyambung lidah masyarakat tanpa mengabaikan etika jurnalistik. Semua aktivitas peliputan harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Firdaus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia juga mendorong IPJT untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, hingga dunia usaha. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota.

​Adaptasi Digital dan Tantangan Masa Depan

​Menghadapi era teknologi yang berkembang pesat, Firdaus mewajibkan anggotanya untuk adaptif. Kapasitas dalam hal peliputan, proses editing, hingga penyajian berita di berbagai platform digital menjadi kompetensi yang mutlak dimiliki.

​”Ke depan, setiap wartawan IPJT harus aktif mengikuti pelatihan jurnalistik modern dan manajemen media. Ini adalah langkah strategis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan berkualitas,” tambahnya.

​Benteng Melawan Hoaks

​Sebagai pilar kedaulatan informasi, jurnalis IPJT diminta menjadi benteng terdepan dalam menangkal berita bohong (fake news) dan disinformasi. Firdaus mengingatkan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukanlah formalitas belaka, melainkan fondasi moral untuk menjaga kepercayaan publik.

​Untuk mendukung kelancaran organisasi, ia juga menginstruksikan penguatan komunikasi internal berbasis digital agar koordinasi antara DPP dan DPC berjalan lebih efisien.

​Independensi dan Perlindungan Hukum

​Ketua Umum juga menyoroti pentingnya kemandirian media. Ia meminta seluruh pengurus dan anggota untuk berani berdiri teguh di koridor kebenaran tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

​”Independensi pers adalah harga mati demi menjaga demokrasi. Saya juga meminta para Ketua DPC untuk proaktif mencari solusi inovatif dalam mengelola media di daerah, termasuk memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang mengalami tekanan saat menjalankan tugas profesinya,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Momentum Kebangkitan IPJT

​Menutup sambutannya, Firdaus berharap pertemuan ini menjadi momentum bersejarah untuk menguatkan sinergi insan pers di Jawa Tengah. Ia optimis Sekber IPJT akan tumbuh menjadi wadah yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.

​”Dengan jiwa persatuan dan profesionalisme yang tinggi, Sekber IPJT harus semakin bersinar sebagai sumber informasi terpercaya dalam menjaga kebebasan dan kebenaran informasi demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Citra dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum guru di SMK Bhakti Praja berinisial A diduga terlibat hubungan asmara terlarang dengan salah satu orang tua siswa berinisial R. Kabar ini pun memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan wali murid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan gelap antara A dan R disinyalir telah berlangsung cukup lama. Saat dikonfirmasi oleh awak media, R secara terbuka mengakui adanya kedekatan spesial tersebut. Ia bahkan menyebut hubungan mereka sudah melampaui batas kewajaran dan ada janji untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

“Dia (A) berjanji akan menikahi saya,” ungkap R saat memberikan keterangan baru-baru ini.

Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini tetap berlanjut meski istri sah dari A, yang berinisial RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. RA diketahui telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak, termasuk meminta pendampingan hukum dari salah satu kantor advokat guna menyelesaikan persoalan moral yang merusak rumah tangganya tersebut.

Tanggapan Pihak Sekolah dan Yayasan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski isu ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan warga sekitar, pihak manajemen sekolah dinilai belum mengambil langkah preventif yang konkret. Kepala SMK Bhakti Praja, Alfiyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), memberikan tanggapan yang terkesan menganggap remeh persoalan tersebut.

“Soal biasa, rayuan seorang lelaki memang bermacam cara,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan mengenai perilaku staf pengajarnya.

Berseberangan dengan pihak sekolah, Pengurus Yayasan Bhakti Praja menunjukkan sikap yang lebih serius. Drs. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mendalam terkait perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut. Ia memastikan yayasan akan segera mengambil tindakan administratif maupun disipliner.

“Kami sudah mendengar persoalan ini. Pihak yayasan akan segera menindaklanjuti secara tegas. Tunggu saja prosesnya,” tegas Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat serta praktisi pendidikan mendesak agar yayasan memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Hal ini dinilai krusial demi menjaga martabat profesi pendidik serta melindungi marwah institusi pendidikan agar tetap menjadi teladan moral bagi para siswa.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Golkar, Ade Apriyanto, melakukan tinjauan lapangan guna meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Minggu (12/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ade didampingi oleh perwakilan UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Bumiayu.

Kondisi akses jalan di Desa Rajawetan saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Dengan kontur jalan yang terjal serta tikungan tajam, kerusakan jalan ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Dorong Realisasi Cepat dan Prioritas Utama

Melihat fakta di lapangan, Ade Apriyanto mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk memberikan skala prioritas pada perbaikan ruas jalan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mendorong percepatan pelaksanaan perbaikan kepada Bupati serta Dinas PU agar segera direalisasikan. Kondisi ini sangat mendesak karena menyangkut mobilitas ekonomi dan keselamatan nyawa warga,” tegas Ade di sela-sela tinjauannya.

Ade juga mengapresiasi respons cepat jajaran eksekutif, khususnya UPTD PU Bumiayu, yang langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Ia berharap sinergi ini berlanjut hingga pengerjaan fisik selesai dengan kualitas yang mumpuni.

Komitmen Anggaran Aspirasi Rp 200 Juta

Sebagai bentuk tanggung jawab mengawal pembangunan di dapilnya, Ade Apriyanto mengonfirmasi bahwa perbaikan jalan ini akan didanai melalui jalur aspirasi sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).

Detail Usulan Keterangan

Nilai Anggaran Rp 200.000.000,-

Fokus Pengerjaan Perbaikan jalan rusak dan pengaspalan

Urgensi Medan terjal dan tikungan tajam rawan kecelakaan

“Mengingat medannya yang ekstrem, saya meminta kualitas aspal benar-benar diperhatikan. Jangan asal jadi, harus tahan lama agar masyarakat nyaman saat melintas,” tambahnya.

Perbaikan Ruas Tanggeran-Rajawetan Segera Dimulai

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait viralnya kerusakan jalan di wilayah Tanggeran hingga Rajawetan, Ade memastikan bahwa pengerjaan tidak akan menunggu proses administrasi SK selesai secara keseluruhan. Mengingat urgensi bencana dan keselamatan, pihak rekanan telah diminta melakukan pengerjaan lebih awal.

“Karena situasinya mendesak dan medannya rawan, terutama di dekat peternakan ayam arah Ketayu, pihak rekanan sudah diminta untuk menggarap duluan. Material sudah siap di lokasi,” jelas Ade.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa pemerintah baru bergerak karena viral. Menurutnya, anggaran untuk ruas jalan tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun ini.

“Anggarannya memang sudah di-plot, tinggal masalah proses administrasi saja. Jadi bukan sekadar karena viral baru bergerak. Kebetulan tahun ini Rajawetan sudah masuk perencanaan, sehingga pengerjaan bisa kita dahului demi kepentingan warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga setempat sempat melakukan aksi swadaya dengan menambal jalan menggunakan cor semen secara mandiri. Dengan dimulainya perbaikan resmi dari pemerintah, diharapkan akses transportasi antar desa kembali normal dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, pada Minggu (12/4/2026) dini hari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat, 10 April 2026 di wilayah Jawa Timur.

Dalam rilis resmi di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memaparkan sejumlah fakta angka terkait perkara ini:

– Total Dugaan Pemerasan: Mencapai Rp5.000.000.000 (Rp5 Miliar) yang dikumpulkan dari 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

– Barang Bukti Tunai: Uang sebesar Rp335.400.000 yang diamankan saat proses penangkapan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Barang Mewah: Empat pasang sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129.000.000 yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pungutan.

– Besaran Setoran: Tiap Kepala OPD diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 Miliar.

KPK mengungkapkan modus operandi yang tergolong sistematis. Tersangka diduga menekan para Kepala OPD dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang telah ditandatangani para pejabat sejak saat pelantikan.

Surat tersebut dijadikan alat sandera agar para pejabat bersedia memberikan jatah hingga 50 persen dari penambahan anggaran dinas atau menanggung biaya operasional pribadi Bupati melalui sistem reimburse.

Pihak KPK menjelaskan bahwa ditemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan di mana kepala daerah memaksa bawahannya memberikan sesuatu dengan ancaman pencopotan jabatan.

Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal keluar dari ruang pemeriksaan pukul 00:18 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Keduanya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Gatut Sunu Wibowo belum memberikan tanggapan mendalam terkait materi penyidikan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Publisher -Red

BREBES, DN-II Duka menyelimuti Kabupaten Brebes setelah banjir bandang akibat luapan Sungai Babakan merendam tujuh desa di Kecamatan Ketanggungan pada akhir Maret lalu. Di tengah lumpuhnya jalur nasional dan pengungsian warga, hadir sesosok putra daerah yang tak asing lagi bagi masyarakat lokal: Muhammad Munawir Lasiyono, atau yang akrab disapa Gus Mun. (11/4/2/2026).

​Bukan sekadar datang berkunjung, tokoh muda yang memiliki rekam jejak panjang sebagai aktivis pendidikan ini turun langsung menyalurkan bantuan alat tulis bagi anak-anak terdampak banjir di empat desa, yakni Desa Ketanggungan, Padakaton, Kedawung, dan Karangmalang.

​Jejak Perjuangan: Dari Terlangu ke Panggung Nasional

​Siapa sangka, pria yang kini dikenal sebagai inisiator berbagai forum pemberdayaan ini memiliki masa lalu yang sederhana. Sebagai anak ke-8 dari 10 bersaudara pasangan (alm) Kyai Nuryadin, Gus Mun pernah menjalani kerasnya hidup sebagai penjual koran. Pengalaman masa kecil itulah yang tampaknya membakar semangatnya untuk memastikan anak-anak di Brebes tidak putus sekolah meski dihantam bencana.

​”Pendidikan adalah kunci. Banjir boleh merendam rumah, tapi semangat belajar anak-anak kita tidak boleh padam,” ujarnya di sela-sela pembagian bantuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sosok Akademisi dan Profesional Bertangan Dingin

​Gus Mun bukanlah tokoh sembarangan. Ia merupakan penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI untuk studi S2 Teknik Industri di Universitas Islam Indonesia (UII). Rekam jejak akademiknya terbentang luas, mulai dari Teknik Elektro di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) hingga kini sedang menempuh seleksi S3 Manajemen SDM di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

​Di dunia profesional, ia tercatat pernah menduduki posisi strategis, seperti:

​Tenaga Ahli Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.

​KTPM Kemendagri RI dalam program modernisasi irigasi (SIMURP).

​Praktisi di perusahaan global seperti PT Siemens Indonesia dan PT Saipem Indonesia.

​Pengurus Pusat (BPP) IKAPUNIJA (Ikatan Alumni PNJ/UI) periode 2025-2029 pada Bidang Media dan Jaringan.

​Membangun Peradaban dari Desa

​Meski berkarier di level nasional dan menjabat sebagai CEO PT Karya Mulya Aamiin, Gus Mun tetap “membumi” di tanah kelahirannya. Ia adalah otak di balik berdirinya berbagai lembaga sosial-pendidikan di Brebes, di antaranya:

​Rumah Peradaban Brebes dan Shafa Community.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Harun Ar Rasyid.

​PKBM, LKP, dan TK Al Munawwir.

​Forum Pengusaha Muda Brebes hingga Forum Komunikasi Guru Besar dan Dosen Putera Puteri Brebes (FKGD).

​Sebagai dosen di Politeknik Mitra Karya Mandiri dan Universitas Bima Sakapenta, Gus Mun terus konsisten membagi waktunya antara dunia praktisi, akademis, dan pengabdian masyarakat.

​Profil Singkat Muhammad Munawir Lasiyono (Gus Mun)

Kategori Keterangan

Pendidikan Terakhir S2 Teknik Industri UII (Beasiswa Unggulan Kemendikbud)

Organisasi Saat Ini BPP IKAPUNIJA (Alumni PNJ/UI), IATKI, PII

Lembaga Didirikan Yayasan Rumah Cinta Brebes, FKGD Brebes, Shafa Community

Karier Profesional CEO PT Karya Mulya Aamiin, Eks Engineering di Berbagai Multinasional

Aksi nyata Gus Mun dalam pasca-banjir Brebes ini menjadi pengingat bahwa kesuksesan sejati adalah seberapa besar manfaat yang bisa diberikan kembali kepada tanah kelahiran.

Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Potret buram kesejahteraan tenaga pendidik di daerah kembali menyeruak ke permukaan. Di tengah gemuruh wacana transformasi pendidikan, seorang guru muda di Kabupaten Tegal harus berjuang ekstra keras memutar otak demi menyambung hidup di tengah himpitan harga kebutuhan pokok yang kian melambung.

Adalah Dani Karnavian Bimo, atau yang akrab disapa Bimo, sosok di balik perjuangan tersebut. Di usianya yang baru menginjak 26 tahun, lulusan sarjana asal Karawang ini telah mewakafkan empat tahun masa mudanya sebagai guru kelas 4 di SD Negeri Kambangan 02, Kecamatan Lebaksiu.

Namun, dedikasi tinggi mencerdaskan anak bangsa ternyata belum berbanding lurus dengan penghargaan finansial yang ia terima. Bimo mengungkapkan, meski saat ini statusnya telah bergeser menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, ia hanya menerima honor sebesar Rp 400.000 per bulan.

“Karena saya belum sertifikasi, honor sepenuhnya bergantung pada kemampuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jujur, angka itu sangat jauh dari kata layak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Bimo saat ditemui di sela kesibukannya mengajar, Sabtu (11/4/2026).

Mirisnya, angka Rp 400.000 tersebut dianggapnya sebagai sebuah “kemajuan”. Bimo mengenang, di awal masa pengabdiannya empat tahun silam, ia hanya mengantongi Rp 150.000 per bulan. Hingga saat ini, status lajang menjadi satu-satunya faktor yang membuatnya masih mampu bertahan dan “mencukup-cukupkan” pendapatan yang minim tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soroti Keadilan Rekrutmen P3K

Di tengah masifnya rekrutmen P3K oleh pemerintah, Bimo menyimpan harapan besar akan adanya keadilan yang lebih nyata. Menanggapi adanya fenomena karyawan baru yang memiliki masa kerja singkat namun telah diangkat menjadi P3K Penuh Waktu, Bimo menunjukkan sikap yang dewasa meski terselip harapan mendalam.

“Saya tidak iri, itu sudah garis rezeki masing-masing. Namun, saya sangat berharap pemerintah bisa lebih objektif melihat masa pengabdian. Tolong lihat kesejahteraan kami yang sudah bertahun-tahun di lapangan secara menyeluruh,” harapnya.

Ia juga menekankan agar pemerintah lebih peka terhadap dampak kenaikan biaya energi seperti listrik dan BBM. Bagi guru dengan upah di bawah standar seperti dirinya, fluktuasi harga sekecil apa pun sangat memukul daya beli dan kelangsungan hidup mereka.

Krisis Tenaga Pendidik Tetap di Sekolah Dasar

Kondisi di SDN Kambangan 02 sendiri menjadi cermin nyata krisis tenaga pendidik tetap di daerah. Dari total tenaga pengajar yang ada, sekolah ini hanya memiliki dua orang guru berstatus PNS, itu pun keduanya telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

Beban pendidikan di sekolah tersebut kini bertumpu pada pundak empat orang P3K Penuh Waktu dan tiga orang P3K Paruh Waktu. Ketergantungan yang besar pada tenaga non-PNS ini seharusnya menjadi alarm keras bagi otoritas pendidikan setempat.

Tanpa langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan guru seperti Bimo, regenerasi tenaga pendidik berkualitas di Kabupaten Tegal terancam terhambat oleh realitas ekonomi yang kian menghimpit. Dedikasi mungkin tak ternilai, namun perut dan kebutuhan hidup tak bisa hanya dibayar dengan kata terima kasih.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal kembali diuji. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengambil langkah diplomasi keras dengan melayangkan surat aduan resmi kepada Bupati Tegal dan instansi terkait pada Jumat (10/4/2026).

​Aksi ini dipicu oleh buntunya komunikasi dan tidak adanya itikad baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada BPD sebagai lembaga pengawas.

​Melampaui Batas Deadline

​Menurut keterangan perwakilan BPD, Pak Untung, pihak Pemdes hingga kini masih menahan dokumen LKPPD yang merupakan hak konstitusional BPD untuk ditelaah. Padahal, secara regulasi, tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut jatuh pada Rabu, 8 April 2026.

​”Sesuai aturan, batas akhirnya itu Rabu (8/4). Sejak Senin (6/4) kami sudah menunggu, namun sampai detik ini pihak desa sama sekali tidak memberikan respons apalagi menyerahkan dokumen tersebut,” ungkap Pak Untung dalam keterangan persnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Empat Instansi Strategis Disurati

​Lantaran upaya mediasi di tingkat desa menemui jalan buntu, Pak Untung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas aduan ke empat instansi kunci guna memohon intervensi dan tindakan tegas. Instansi tersebut meliputi:

​Bupati Tegal

​Inspektorat Kabupaten Tegal

​Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

​Camat Tarub

​”Langkah (mengadu ke Bupati) ini kami ambil karena permintaan kami di tingkat desa tidak diindahkan. Semua surat aduan sudah kami serahkan per hari ini, tadi pagi,” tegasnya.

​Dugaan Pelanggaran Masih Disimpan

​Saat dikonfirmasi mengenai poin-poin krusial atau dugaan pelanggaran spesifik di balik penahanan dokumen tersebut, Pak Untung masih bersikap irit bicara. Ia menyatakan akan membuka tabir persoalan tersebut ke publik dalam waktu dekat.

​”Intinya saat ini fokus pada aduan administratif terlebih dahulu. Mengenai detail dugaan pelanggaran di dalamnya, nanti akan saya sampaikan pada momentum berikutnya,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi mengenai alasan keterlambatan penyerahan LKPPD yang memicu polemik ini.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia , kembali menuai sorotan tajam. Meski namanya kerap muncul dalam fakta persidangan dan berbagai laporan masyarakat, hingga kini status hukum politisi tersebut dianggap masih jalan di tempat.

Bukti Konkret di Putusan Mahkamah Agung

Surono pengamat hukum dan pemerintahan di Kabupaten Tegal di wawancarai hari Jum’at 10 April 2026, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas kian menguat. Merujuk pada fakta yang mencuat dalam persidangan, terdapat indikasi kuat adanya aliran dana dari Santi Alda kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

“Jika KPK jeli, lihatlah keputusan Mahkamah Agung di halaman 176. Di sana tertulis jelas bahwa Santi Alda mendatangi Hotel Bidakara untuk menemui saudara Abdul Ghani dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” ujar narasumber dalam sebuah pernyataan yang diterima media.

Fakta ini dinilai sudah lebih dari cukup bagi lembaga antirasuah untuk meningkatkan status penanganan perkara. “Faktanya sudah terang benderang. Jika memang salah ya katakan salah, jika benar ya katakan benar,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Terhadap Kelambanan KPK

Kelambanan KPK dalam merespons keterlibatan pejabat tinggi ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang “kebal hukum”. Sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru berlindung di balik jabatan.

Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:

Transparansi Hukum: KPK diminta menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Kesetaraan di Mata Hukum: Menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada pejabat yang boleh merasa tidak tersentuh hukum.

Integritas Lembaga: Mempertanyakan mengapa KPK terkesan “loyo” dan “mandul” saat berhadapan dengan elit politik.

Harapan kepada Presiden Prabowo

Selain kepada KPK dan Kejaksaan Agung, harapan besar juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan moral bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia tambang dan korupsi yang merugikan rakyat.

“Sebagai rakyat, saya merasa prihatin. Bayangkan jika kekayaan alam kita tidak dikorupsi oleh segelintir orang, mungkin setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan tunjangan hidup yang layak,” tegas sang narasumber.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Santi Alda belum memberikan keterangan resmi terkait kembali mencuatnya desakan pembukaan kasus ini. Masyarakat kini menunggu keberanian KPK untuk kembali membuka lembaran kasus di Hotel Bidakara tersebut demi tegaknya keadilan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page