Beranda » Jawa Tengah » Halaman 51

Jawa Tengah

Brebes, DN-II Dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di wilayah, Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh SPPG dan SPPI se-Kabupaten Brebes, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus ajang silaturahmi antara jajaran TNI dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah. Mewakili Komandan Kodim 0713/Brebes, Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag hadir secara langsung untuk memberikan arahan dan penekanan penting kepada seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Mayor Aris Khaerudin menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Kodim Brebes dengan para Kepala SPPG. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik akan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran berbagai program yang sedang berjalan.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan terjalin silaturahmi yang baik antara Kodim Brebes dengan Kepala SPPG, sehingga koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas yang solid dalam setiap kegiatan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan program, khususnya dalam pelaksanaan program MBG yang saat ini tengah berjalan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sinergitas yang kuat harus terus dijaga. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua pihak harus saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasdim juga mengingatkan agar kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dengan baik. Ia menilai hubungan yang harmonis antara SPPG dengan seluruh pihak terkait akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.

Dalam arahannya, Mayor Aris juga menegaskan bahwa Kepala SPPG harus memiliki sikap tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut dinilai penting agar program MBG dapat berjalan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kepala SPPG harus berani bersikap tegas. Ini penting agar program MBG tetap berjalan dengan baik, disiplin, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjaga nama baik program MBG yang sedang dikelola. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang baik dan profesional.

“Jaga nama baik program MBG. Jika ada kekurangan atau hal-hal yang kurang baik, segera lakukan perbaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.

Kegiatan pengarahan ini disambut positif oleh para peserta. Mereka mengaku mendapatkan banyak masukan serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lapangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang terlibat dapat semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Brebes.

Dengan adanya pengarahan ini, Kodim 0713/Brebes berharap seluruh jajaran SPPG dan SPPI dapat terus meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, serta menjalankan program MBG secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Koperasi Pegawai Kantor Kedinasan (KPKK) Kakanda sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan agenda krusial pemilihan pengurus dan pengawas periode 2026-2028. Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Brebes pada Sabtu (18/4) ini, menandai berakhirnya masa bakti pengurus periode 2023-2025 dengan catatan capaian yang positif.

Refleksi Tiga Tahun: Bukan Sekadar Angka

Dalam suasana khidmat yang didominasi nuansa warna oranye dan merah khas semangat baru,
Haryanto ketua periode 2023-2025 menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Menariknya, momen ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai ruang refleksi emosional bagi seluruh elemen koperasi.

“Hari ini bukan sekadar momen pertanggungjawaban angka di atas kertas, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan pemaknaan. Bagi kami, ini adalah momen yang cukup menggetarkan hati,” ujar Haryanto dalam sambutannya yang disambut hangat kepada para anggota.

Capaian Positif dan Tata Kelola Transparan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selama masa bakti 2023-2025, KPKK Kakanda menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Di bawah kepemimpinan pengurus lama, koperasi berhasil melakukan transformasi di beberapa lini strategis, antara lain:

Penguatan Administrasi: Implementasi tata kelola yang lebih tertata dan transparan.

Ekspansi Unit Usaha: Pertumbuhan unit usaha yang mulai memberikan dampak ekonomi nyata bagi anggota.

Peningkatan Partisipasi: Tingkat keaktifan anggota yang terus meningkat dalam setiap program koperasi.

Meski demikian, pengurus tetap menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat. Mereka menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada keberlangsungan organisasi di tengah dinamika ekonomi yang ada.

Estafet Kepemimpinan 2026-2028

Seiring dengan berakhirnya masa tugas pengurus lama, RAT kali ini juga menetapkan nakhoda baru untuk periode 2026-2028. Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dengan tetap berpijak pada fondasi kokoh yang telah dibangun sebelumnya.

Hadirnya logo Kementerian Agama berdampingan dengan logo Koperasi Indonesia dalam acara ini mempertegas komitmen KPKK Kakanda untuk tetap profesional, mandiri, dan berintegritas. Harapan besar kini disematkan kepada pengurus terpilih untuk membawa koperasi menjadi lembaga yang lebih inovatif demi kesejahteraan seluruh anggotanya.

Digitalisasi Koperasi Kakanda: Targetkan Produk UMKM Berau Go Internasional Lewat TikTok

Koperasi Kakanda di bawah naungan kementrian Agama Kabupaten Brebes didorong untuk melakukan lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi digital. Sebagai koperasi instansi pemerintah atau “Plat Merah”, Kakandara diharapkan bertransformasi menjadi motor penggerak pemasaran produk UMKM lokal menuju pasar global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar baru-baru ini, ditekankan bahwa Koperasi Kakanda memiliki keunggulan strategis yang tidak dimiliki koperasi umum. Dengan basis anggota yang solid dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengawasan dan koordinasi kinerja koperasi diyakini akan jauh lebih efektif.

Evaluasi dan Strategi Forecasting Bisnis

Dikatakan Drs Kharul Abidin M.N Kepala Dinas Koperasi Umum dan Perdagangan Kabupaten Brebes Pelaksanaan RAT ini merupakan amanat konstitusi koperasi sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan Permenkop UKM. Agenda ini menjadi momentum krusial bagi pengurus, pengawas, dan anggota untuk membedah kinerja sepanjang tahun lalu.

“Momentum ini harus menjadi titik evaluasi sekaligus penetapan arah strategis dan rencana bisnis (forecasting) untuk tahun mendatang. Kita tidak boleh hanya berjalan di tempat,” tegas narasumber dalam arahannya.

Optimalisasi Keranjang Kuning TikTok

Menyikapi tantangan ekonomi modern, narasumber menyoroti potensi besar 10.000 pelaku UMKM di Berau yang mayoritas masih terkendala masalah pemasaran. Padahal, kualitas produk lokal Berau dinilai sangat kompetitif.

Menjawab tantangan tersebut, Koperasi Kakandara diarahkan untuk mulai menguasai platform media sosial, khususnya TikTok, yang saat ini menjadi raja di dunia pemasaran digital.

“Beberapa waktu lalu kami mengundang pihak TikTok untuk melatih pelaku UMKM hingga mereka mahir mengelola ‘Keranjang Kuning’ sendiri. Bahkan saat pelatihan berlangsung, sudah ada produk yang langsung laku terjual. Ini bukti nyata kekuatan digital,” jelasnya penuh optimis.

Menuju Koperasi Modern yang Inklusif

Ke depan, visi besar bagi Koperasi Kakandara adalah diversifikasi usaha yang inklusif. Produk yang tersedia di pertokoan koperasi baik barang pabrikan maupun hasil kerajinan tangan UMKM lokal diharapkan tidak hanya melayani internal ASN, tapi juga masyarakat luas.

“Visi saya, Kakandara tidak boleh terjebak hanya pada urusan simpan-pinjam. Saya ingin produk di toko kita bisa diakses secara luas melalui platform digital. Dengan pemasaran live atau konten kreatif, jangkauan pasarnya akan jauh melampaui batas wilayah,” tambahnya.

Langkah transformasi ini diharapkan mampu mengubah wajah Koperasi Kakandara menjadi lembaga ekonomi yang modern, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di tengah derasnya arus ekonomi digital.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Laporan: Teguh
Sabtu, 18 April 2026

MAGELANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengarahan langsung kepada 503 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini difungsikan sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan arah pembangunan di tingkat daerah.

Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa peran legislatif di daerah sangat krusial dalam mengawal serta menyukseskan program strategis nasional. Presiden menginstruksikan agar seluruh pimpinan DPRD mampu menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah target yang bisa dicapai oleh pemerintah pusat sendirian. Kepemimpinan daerah yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat adalah kunci utama transformasi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meneguhkan Semangat Patriotisme

Berbicara dengan nada penuh semangat, Presiden Prabowo mengajak para pimpinan DPRD untuk mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan atau latar belakang politik. Ia menekankan pentingnya persatuan di antara para pengambil kebijakan.

“Saya berbicara di sini sebagai sesama anak bangsa, sebagai patriot. Saya datang menjumpai Saudara-saudara dengan satu keyakinan: bahwa kita semua yang berada di bawah tenda ini adalah patriot yang mencintai tanah air,” tegas Presiden.

Presiden menambahkan bahwa keberagaman partai politik justru harus menjadi kekuatan dalam memperkaya perspektif pembangunan, bukan sebagai penghalang kerja sama dalam melayani masyarakat.

Penguatan Tata Kelola Daerah

Melalui KPPD ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif daerah dalam mendukung agenda Asta Cita. Presiden mengingatkan bahwa akuntabilitas dan efisiensi anggaran di daerah akan menentukan seberapa cepat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata di seluruh pelosok Nusantara.

Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaEmas2045
#DPRDRI
#AstaCita

BREBES, DN-II Pengelolaan pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran menuntut kreativitas dan dedikasi tinggi. Hal ini tercermin di MTs Ma’arif NU 01 Brebes, di mana pihak sekolah berkomitmen meringankan beban orang tua siswa sembari terus memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidiknya. (18/4/2026).

Kepala MTs Ma’arif NU 01 Brebes, Bapak Abdul Mufti, S.Pd, Sabtu 18 april 2026 mengungkapkan bahwa saat ini sekolah yang dipimpinnya menampung sebanyak 634 siswa dengan didukung oleh 38 tenaga pengajar. Dalam hal kebijakan pembiayaan, sekolah ini mengambil langkah pro-rakyat dengan tidak memungut biaya bulanan atau uang syahriah.

“Kami tidak memungut biaya bulanan dari siswa. Seluruh pengelolaan operasional sekolah bersumber dari dana kegiatan yang dibayarkan di awal tahun ajaran,” ujar Abdul Mufti saat memberikan keterangan kepada media.

Terkait kesejahteraan pengajar, ia menjelaskan bahwa gaji guru non-ASN yang belum tersertifikasi sepenuhnya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara itu, untuk satu orang guru DPK (Guru Pegawai Negeri yang dipekerjakan di sekolah swasta), sistem penggajian disesuaikan dengan jam kerja resmi, dengan kompensasi tambahan jika terdapat kelebihan jam mengajar.

Menyoal Regulasi P3K bagi Guru Swasta

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mufti juga menyoroti isu krusial mengenai pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski menyambut baik rencana pemerintah, ia menyayangkan adanya hambatan regulasi.

“Kami tentu sangat senang jika pemerintah memberikan penghargaan kepada guru swasta melalui status ASN atau P3K. Namun, faktanya masih ada kendala aturan dari Menpan RB yang dinilai belum selaras dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa bola panas regulasi ini ada di tingkat pusat. Pihaknya berharap Pemerintah dan DPR RI dapat segera melakukan sinkronisasi aturan agar guru-guru di sekolah swasta memiliki peluang yang sama dengan guru di sekolah negeri.

Harapan Realisasi Kuota 2026

Meski dibatasi status kepegawaian, Abdul Mufti menegaskan bahwa semangat para guru swasta tetap tinggi dalam mengabdi demi mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai semboyan “Ikhlas Bakti Bina Bangsa”. Namun, dedikasi tersebut idealnya dibarengi dengan penghargaan yang layak.

Hingga saat ini, baru sebagian kecil tenaga pendidik di MTs Ma’arif NU 01 Brebes yang telah menerima tunjangan profesi melalui jalur sertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya menaruh harapan besar pada janji pemerintah terkait rencana pengangkatan 630.000 guru swasta yang sempat diwacanakan pada awal tahun 2026 ini.

“Besar harapan kami agar kuota pengangkatan tersebut bukan sekadar informasi, melainkan segera terealisasi. Ini menyangkut kesejahteraan dan kepastian status bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di jalur swasta,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

SEMARANG, DN-II Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah dalam laporan “Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026” menunjukkan angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 67.500 total kasus perceraian yang diputus oleh pengadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Dari total tersebut, fenomena Cerai Gugat (gugatan dari pihak istri) mendominasi secara mencolok dengan jumlah 53.672 kasus, sementara Cerai Talak (permohonan dari pihak suami) berjumlah 13.828 kasus.

Daerah dengan Kasus Tertinggi

Kabupaten Cilacap menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan angka perceraian terbanyak di Jawa Tengah. Berikut adalah lima besar daerah dengan total kasus tertinggi:

Kabupaten Cilacap: 5.179 Kasus

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabupaten Brebes: 4.208 Kasus

Kabupaten Banyumas: 3.992 Kasus

Kabupaten Pemalang: 3.509 Kasus

Kabupaten Tegal: 3.333 Kasus

Tingginya angka di wilayah-wilayah tersebut dipicu oleh dominasi Cerai Gugat yang rata-rata mencapai 3 hingga 4 kali lipat dari jumlah Cerai Talak.

Kota dengan Kasus Terendah

Berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki populasi luas, kategori kota cenderung mencatatkan angka yang jauh lebih rendah. Kota Magelang menjadi wilayah dengan tingkat perceraian terendah di Jawa Tengah:

Kota Magelang: 185 Kasus

Kota Salatiga: 274 Kasus

Kota Pekalongan: 491 Kasus

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal: 519 Kasus

Analisis Data: Dominasi Cerai Gugat

Data ini menunjukkan tren sosial di mana pihak istri lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri hubungan pernikahan. Di Ibu Kota Provinsi, Kota Semarang, tercatat ada 2.377 kasus perceraian (peringkat ke-8), dengan rincian 1.898 Cerai Gugat dan 479 Cerai Talak.

Angka total 67.500 kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat program ketahanan keluarga dan mediasi pernikahan di masa mendatang. (Red)

Sumber Data: BPS – Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026

BREBES, DN-II Menanggapi potongan video yang tengah viral di platform TikTok mengenai teguran terhadap sopir ambulans, Kepala Security RSUD Brebes, Bapak Sarjo, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi untuk meluruskan narasi yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. (17/4/2026).

Kronologi di Area IGD

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pukul 11.00 WIB di area vital Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Brebes. Sarjo menjelaskan bahwa situasi bermula saat ia mendapati satu unit mobil ambulans terparkir tepat di depan pintu masuk utama IGD, yang merupakan akses krusial bagi pasien darurat.

Menjalankan Tugas Sesuai Prosedur

Dalam penjelasannya, Sarjo menekankan bahwa tindakan yang dilakukannya murni merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai petugas keamanan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran akses rumah sakit.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tupoksi saya adalah menyampaikan aturan. Kalau saya menyampaikan dengan marah-marah atau ribut, barulah saya salah. Saya hanya meminta agar tidak parkir di depan pintu demi kelancaran akses masuk pasien,” ujar Sarjo dalam keterangannya.

Poin-Poin Klarifikasi Utama

Berdasarkan keterangan narasumber, terdapat beberapa fakta yang perlu diketahui publik:

Teguran Humanis: Sarjo menegaskan bahwa ia menyampaikan teguran secara baik-baik. “Mas, tolong jangan parkir di depan pintu , silakan parkir di luar (area depan pintu),” ungkapnya menirukan percakapan saat itu.

Sopir Bersikap Kooperatif: Di lokasi kejadian, tidak ada ketegangan maupun adu mulut. Sopir ambulans yang diketahui berasal dari daerah Ketanggungan (Dukuh Turi) tersebut langsung memindahkan kendaraannya tanpa ada perlawanan.

Kejanggalan Narasi di Media Sosial: Sarjo mengaku terkejut melihat rekaman tersebut viral dengan narasi yang menyudutkan dirinya, padahal interaksi di lapangan berlangsung kondusif dan tanpa konflik.

Siap Memberikan Penjelasan Lanjutan

Menutup keterangannya, pihak keamanan RSUD Brebes menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa fungsi pengamanan di area publik, khususnya fasilitas kesehatan, berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD menghimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyerap informasi agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh.

Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi Mkes menanggapi hal ini , ia mengatakan kalau komentar di medsos tersebut malah mendukung security yang menjalankan tupoksi tugasnya .

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

​KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal resmi mensosialisasikan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kebersihan terbaru. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menggantikan regulasi sebelumnya guna meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah di Kota Bahari.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, S.H., menyatakan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar kenaikan angka, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan manajemen sampah dan memperkuat sarana prasarana kebersihan.

​Skema Progresif: Indikator Daya Listrik Sebagai Acuan

​Perubahan paling mencolok dalam regulasi ini adalah penentuan besaran retribusi yang kini mengacu pada kapasitas daya listrik rumah tangga. Pendekatan ini dinilai sebagai indikator yang lebih adil dalam mengukur kemampuan ekonomi masyarakat.

​Adapun rincian skema tarifnya adalah sebagai berikut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Golongan 450 VA – 900 VA: Dikenakan tarif dasar sebesar Rp4.000.

​Golongan 1.300 VA ke Atas: Dikenakan tarif progresif yang meningkat secara berjenjang sesuai kapasitas daya listrik yang terpasang.

​Mekanisme Pembayaran Terintegrasi

​Untuk menyederhanakan birokrasi penagihan, pemerintah menerapkan dua kanal pembayaran utama:

​Integrasi PDAM: Bagi pelanggan PDAM, biaya retribusi sampah akan otomatis tercantum dalam tagihan bulanan air bersih. Dalam hal ini, PDAM bertindak sebagai mitra pemungut resmi untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

​Kolektif Melalui RT: Bagi warga yang tidak berlangganan PDAM, setoran dilakukan secara kolektif melalui pengurus RT setempat untuk kemudian diteruskan ke dinas terkait.

​Waspadai Potensi Beban Ganda

​Di tengah sosialisasi ini, Sutari menaruh perhatian khusus pada potensi tumpang tindih biaya di lapangan. Pasalnya, mayoritas warga selama ini sudah mengeluarkan iuran mandiri sebesar Rp15.000 hingga Rp25.000 untuk jasa pengangkut sampah (tukang becak sampah) di lingkungan mereka.

​”Dibutuhkan sinkronisasi yang presisi antara kebijakan DLH dengan mekanisme penarikan sampah mandiri oleh warga. Jangan sampai masyarakat memikul beban ganda yang justru memberatkan,” tegas Sutari.

​Edukasi: Beda Retribusi Daerah dan Iuran RT

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sutari juga meluruskan miskonsepsi yang sering terjadi di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa dana retribusi yang dibayarkan melalui PDAM atau RT bukan untuk membayar jasa petugas yang mengambil sampah dari depan rumah warga.

​Retribusi daerah tersebut dialokasikan untuk pengelolaan sampah skala makro, meliputi:

​Biaya operasional armada pengangkut dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

​Pemeliharaan alat berat dan sistem pengolahan limbah di TPA.

​DPRD mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk masif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat bawah. Hal ini penting agar masyarakat memahami urgensi penyesuaian tarif demi mewujudkan lingkungan Kota Tegal yang lebih bersih, sehat, dan tertata secara berkelanjutan.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Perumda Air Minum Tirta Baribis (PDAM) Kabupaten Brebes terus menunjukkan tren positif dalam pengelolaan kinerja dan pembenahan internal. Di tengah dinamika opini publik, manajemen memilih untuk tetap konsisten pada jalur transparansi dan pencapaian target strategis yang telah ditetapkan bersama Pemerintah Kabupaten Brebes.

​Transparansi dan Pola Komunikasi Satu Pintu

​Menanggapi dinamika informasi yang berkembang, Direktur PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Destian, melalui Humas PDAM, Yudi Triono Raharjo, menegaskan pentingnya komunikasi yang terukur dan selaras dengan pembina organisasi.

​“Kami mengedepankan pola komunikasi yang transparan dan satu pintu. Setiap langkah strategis maupun persoalan teknis dan non-teknis selalu dikonsultasikan langsung kepada Pembina, Bapak Wahid. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor regulasi dan arahan pemerintah,” ujar Yudi pada Jumat (17/04/2026).

​Manajemen menegaskan bahwa mereka lebih memilih fokus bekerja sesuai fakta dan data daripada menghabiskan energi untuk menanggapi opini yang tidak berdasar di ruang publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Rekam Jejak Transformasi Sejak 2014

​Transformasi fundamental di tubuh PDAM Brebes sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2014. Mengacu pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perusahaan melakukan perubahan skema pengelolaan laba. Sebagian keuntungan yang diraih tidak langsung disetorkan sebagai PAD, melainkan dialokasikan kembali untuk pengembangan perusahaan melalui skema penyertaan modal.

​Langkah ini terbukti efektif dalam memperluas cakupan layanan. Pada masa kepemimpinan sebelumnya di tahun 2014, berbagai pembenahan mendasar dilakukan dengan total nilai investasi pengembangan mencapai Rp18 miliar.

​Mengenai kewajiban finansial yang menyertainya, manajemen saat ini menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran secara bertahap dalam dua tahun terakhir. Hingga kini, total cicilan yang telah terbayarkan mencapai Rp6 miliar, menyisakan tanggungan sekitar Rp12,5 miliar yang terus diselesaikan secara konsisten sesuai kemampuan fiskal perusahaan.

​Klarifikasi Isu dan Kepatuhan Hukum

​Pihak manajemen juga memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring mengenai adanya aliran dana tidak resmi atau “upeti” kepada pihak pemerintah. Manajemen memastikan kabar tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan distorsi informasi. Sebaliknya, Pemerintah Daerah justru memberikan dukungan penuh agar manajemen tetap bekerja profesional sesuai aturan.

​Terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Semarang beberapa waktu lalu, manajemen menyatakan telah bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

​”Sangat disayangkan jika ada pihak luar yang berasumsi tanpa memahami data faktual internal. Kami telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan dan selalu terbuka untuk menjelaskan duduk perkaranya berdasarkan fakta dan dokumen yang ada,” tegas Yudi.

​Proyeksi Strategis Menuju Akhir 2026

​Memasuki tahun 2026, di bawah kendali Direktur Fanny Shandra Destian, PDAM Tirta Baribis berada pada posisi yang lebih stabil. Fokus utama perusahaan tahun ini meliputi dua poin krusial:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Optimalisasi PAD, Memastikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap terjaga secara maksimal.

​Ekspansi Infrastruktur: Pemanfaatan rencana penyertaan modal sebesar Rp3 miliar dari Pemda Brebes untuk memperluas jangkauan jaringan air bersih ke wilayah-wilayah yang belum terlayani.

​Komitmen Pelayanan Masyarakat

​Perjalanan panjang dari tahun 2014 hingga 2026 ini merupakan bagian dari proses restrukturisasi organisasi secara menyeluruh. Jajaran direksi berkomitmen menuntaskan sisa persoalan masa lalu demi mewujudkan PDAM Tirta Baribis yang lebih sehat, mandiri, dan berorientasi penuh pada kepuasan pelanggan di seluruh Kabupaten Brebes.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Baribis didesak untuk meningkatkan transparansi terkait mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (17/4/2026).

Heri Yuliawan, pengurus Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah, menegaskan bahwa Direktur PDAM Tirta Baribis harus fokus pada akuntabilitas anggaran. Hal ini menyusul adanya kewajiban regulasi yang mengharuskan Direktur Utama memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Bupati secara berkala.

Landasan Hukum dan Rekam Jejak Anggaran

Penyertaan modal ini memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada masa transisi kepemimpinan Pj Bupati Iwanuddin Iskandar. Namun, secara historis, komitmen anggaran ini merupakan kelanjutan program yang diinisiasi sejak tahun 2014 di era Bupati Idza Priyanti.

Dalam struktur manajemen, Agus Isyono tercatat mulai bergabung dalam jajaran direksi pada tahun 2019. Hal ini menjadi poin krusial bagi publik untuk memahami bahwa fase pertama penyertaan modal telah berjalan selama lima tahun (2014–2019) sebelum memasuki periode pengelolaan saat ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mandat Pasal 3: Kewajiban Pelaporan Tahunan

Pengawasan terhadap dana publik ini diatur secara ketat dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024. Pasal 3 Ayat 3 secara eksplisit menegaskan bahwa penyertaan modal wajib dilaporkan kepada Bupati setiap tahunnya.

“Ini adalah tanggung jawab penuh Direktur Utama. Laporan berkala kepada pemerintah daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mandat undang-undang untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi,” tegas seorang narasumber yang memahami mekanisme regulasi tersebut.

Proyeksi Anggaran Hingga 2028

Pemerintah Kabupaten Brebes telah menetapkan skema penyertaan modal jangka panjang guna mendukung operasional dan pelayanan PDAM dengan rincian:

Alokasi Tahunan: Pemkab berkomitmen menyetorkan modal sebesar Rp3 miliar per tahun.

Total Komitmen: Hingga tahun 2028, total penyertaan modal yang disahkan berdasarkan Perda mencapai Rp26,7 miliar.

Posisi Keuangan Tahun 2026

Hingga memasuki tahun anggaran 2026, gambaran kewajiban keuangan daerah terhadap PDAM adalah sebagai berikut:

Realisasi: Pada periode 2024–2025, modal yang telah disetorkan mencapai Rp6 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sisa Kewajiban: Dari total pagu Rp26,7 miliar, masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp20,7 miliar.

Proyeksi Akhir: Setelah dikurangi alokasi tiga tahun ke depan (Rp9 miliar), maka sisa saldo yang akan berjalan hingga akhir masa berlaku Perda berada di kisaran Rp17,8 miliar (dibulatkan menjadi kurang lebih Rp18 miliar).

Upaya Konfirmasi Direksi

Terkait arah kebijakan penggunaan dana Rp3 miliar per tahun tersebut apakah akan diprioritaskan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), perbaikan infrastruktur pipa, atau peningkatan pelayanan lainnya tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen.

Namun, saat hendak dikonfirmasi pada Kamis (16/04/2026), Direktur Utama PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Desatian, S.E., tidak berada di kantor. Menurut keterangan petugas keamanan (SATPAM) di lokasi, yang bersangkutan sempat hadir pada pagi hari, namun pada pukul 12.00 WIB sudah tidak ada di tempat karena sudah pulang.

Publik kini menanti transparansi dari pihak direksi agar penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Jajaran Kodam IV/Diponegoro berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan mendominasi gelar juara pada Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, Brigjen TNI Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., dalam seremoni khidmat di Aula Jenderal A.H Nasution Mabesad, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kodim 0709/Kebumen tampil sangat dominan dalam ajang tahun ini dengan menyapu bersih empat gelar Juara I sekaligus. Keberhasilan tersebut mencakup raihan tertinggi pada Kategori Wartawan Media Cetak dan Kategori Wartawan Media Sosial yang diraih oleh konten kreator Bobon Santoso. Prestasi luar biasa ini disempurnakan dengan kesuksesan Dandim 0709/Kebumen yang meraih predikat Juara I sebagai Dandim Pembina Wartawan untuk dua kategori utama, yakni Media Cetak dan Media Sosial. Dominasi mutlak ini membuktikan kepiawaian manajemen informasi Kodim Kebumen dalam merangkul berbagai lini media untuk mempublikasikan kemajuan pembangunan di Desa Somagede.

Sementara itu, Kodim 0713/Brebes juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan membawa pulang tiga piala penghargaan. Dandim 0713/Brebes sukses menyabet Juara I pada Kategori Dansatgas, sebuah pengakuan tertinggi atas kepemimpinan dan pengelolaan informasi di lapangan selama pelaksanaan TMMD di Desa Cikuya. Selain itu, jajaran Kodim Brebes berhasil meraih Juara II Kategori Wartawan Media Elektronik melalui kontribusi Sinpo TV, serta melengkapinya dengan gelar Juara II Kategori Dandim Pembina Media Cetak. Torehan ini menegaskan kualitas komunikasi publik yang konsisten dalam mendokumentasikan setiap progres fisik dan non-fisik bagi masyarakat luas.

Secara keseluruhan, pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 di jajaran Kodam IV/Diponegoro difokuskan pada empat wilayah strategis, yaitu Kodim 0713/Brebes, Kodim 0709/Kebumen, Kodim 0715/Kendal, dan Kodim 0728/Wonogiri. Selama 30 hari penuh, personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah bahu-membahu menyelesaikan sasaran fisik berupa infrastruktur jalan dan jembatan, serta sasaran nonfisik seperti penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan. Program ini berjalan sukses dengan mengedepankan semangat gotong royong sesuai tema utama yang diusung, yakni “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa.”

Keberhasilan memborong berbagai juara dalam ajang jurnalistik nasional ini menjadi bukti bahwa publikasi memiliki peran vital dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah. Dengan narasi yang kuat dan informatif, hasil kerja keras personel di lapangan dapat teramplifikasi sehingga menciptakan dukungan publik yang masif terhadap program-program TNI. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro untuk terus berinovasi dalam mengomunikasikan pengabdian TNI, guna mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat demi kedaulatan dan kesejahteraan NKRI. (Red/Pendam IV/Diponegoro)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page