Beranda » Keamanan » Halaman 118

Keamanan

Papua, DN-II Wamena – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Komitmen tersebut tercermin melalui Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming bersama Wamendagri Ribka dan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, serta di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa–Rabu (13–14/1/2026).

Melalui kunjungan tersebut, pemerintah memastikan program prioritas nasional, khususnya di bidang pendidikan, ketahanan pangan dan perikanan, serta ekonomi kreatif, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

“Sekaligus [untuk] memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis.

Mengawali rangkaian kunjungan, Ribka secara intensif mendampingi Wapres Gibran meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 41 di Kabupaten Biak Numfor. Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran berdialog dengan pihak sekolah guna memastikan fasilitas dasar pendidikan telah dimanfaatkan secara optimal.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Pasar Ikan Fandoi serta fasilitas cold storage di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan sekaligus memastikan stabilisasi harga pangan di daerah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah menyelesaikan agenda di Biak Numfor, Wapres Gibran bersama Wamendagri Ribka dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Wamena. Di daerah ini, Wapres Gibran mengunjungi Stadion Lapangan Pendidikan Itlay Ikinia dan berolahraga bersama anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) Wamena.

Ribka mengungkapkan, dalam kunjungan ke ibu kota Provinsi Papua Pegunungan tersebut, Wapres Gibran juga mendorong penguatan sinergi dengan unsur pemerintah daerah (Pemda), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya. Selain itu, Wapres Gibran sempat bertemu dengan sejumlah pelaku ekonomi kreatif untuk menyerap aspirasi sekaligus mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

Masih di Wamena, rombongan Wapres Gibran juga menyambangi Pasar Potikelek. Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran mengecek langsung proses distribusi bahan pokok sekaligus memastikan roda perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Pada kesempatan itu, Ribka turut berdialog dengan masyarakat setempat guna menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan.

Tak ketinggalan, Wapres Gibran dan Wamendagri Ribka juga meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Wamena. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, kualitas layanan, serta dampak program terhadap peserta didik berjalan sesuai dengan visi pemerintah.

Kehadiran Wamendagri Ribka bersama Wapres Gibran secara intensif menjadi sinyal kuat kehadiran pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Tanah Papua. Ribka memastikan pemerintah akan terus mengawal percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Red

TEGAL, DN-II Merayakan hari jadi yang ke-50, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal memberikan penghargaan khusus kepada para pelanggan setianya. Sebanyak 50 pelanggan terpilih mendapatkan hadiah atas kedisiplinan mereka dalam membayar tagihan tepat waktu. (15/1/2026).

Direktur Utama Perumda Tirta Bahari, Hasan Suhandi, melalui Humas Edi Wijoyongko, menyampaikan bahwa pemberian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran operasional PDAM melalui pembayaran rutin.

Kriteria Ketat bagi Pemenang

Pemberian hadiah yang berlangsung di Kantor Perumda Tirta Bahari pada Kamis (15/1/2026) ini tidak dilakukan secara acak. Dari total sekitar 45.000 pelanggan, terpilihlah 50 orang yang memenuhi kriteria disiplin tinggi sepanjang tahun 2025, yaitu:

Disiplin Pembayaran: Selalu membayar tagihan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Volume Pemakaian: Konsumsi air stabil di atas 10 meter kubik setiap bulan selama satu tahun penuh.

Dirayakan dengan Kesederhanaan

Berbeda dengan perayaan tahun lalu (HUT ke-49) yang dimeriahkan dengan jalan santai dan resepsi besar bersama Walikota Tegal, peringatan tahun emas kali ini digelar secara lebih sederhana dan khidmat secara internal.

“Meski tahun ini dilaksanakan dengan kesederhanaan, kami tetap ingin memberikan warna tersendiri. Fokus kami adalah memberikan apresiasi langsung kepada pelanggan yang menjadi pilar keberlangsungan pelayanan kami,” ujar Edi Wijoyongko.

Kepemimpinan Berlanjut

Sebagai informasi, Hasan Suhandi kembali dipercaya memimpin Perumda Tirta Bahari Kota Tegal setelah terpilih kembali pada November 2024 lalu. Masa jabatan periode keduanya ini akan berlangsung hingga tahun 2029 mendatang.

Dengan semangat usia ke-50, Perumda Tirta Bahari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan distribusi air bersih bagi seluruh warga Kota Tegal.

Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri-red) untuk mengusut tuntas peristiwa berdarah penikaman Faisal Thayeb (32) seorang jurnalis di Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

Faisal Thayeb yang dikenal konsisten menjalankan fungsi sosial kontrol lewat pemberitaan itu, mengalami luka parah usai menjadi korban penusukan dikawasan traffic light Kelurahan Lompio l, Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah, minggu malam (11/1/2026). Dia mengalami lima tusukan dari seorang pelaku berinisial BP (52).

Merespon peristiwa itu, Ketua Presidium FPII mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas.”Apapun motifnya, pelaku penikaman jurnalis di Banggai Laut itu harus diberi hukuman setimpal,” tegas Kasihhati kepada sejumlah awak media di Jakarta, rabu (14/1/2025)

Kasihhati menegaskan pula, pihaknya sebelumnya telah mengintruksikan ke jajarannya di daerah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap peristiwa berdarah tersebut.

“Terindikasi kuat, peristiwa penikaman Jurnalis di Banggai Laut itu masuk delik upaya pembunuhan berencana,” ungkap Kasihhati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa berdarah itu, terungkap fakta adanya i pertemuan tertutup yang digelar di sebuah vila di wilayah Banggai Laut Pertemuan tersebut diduga kuat menjadi ajang koordinasi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Presidium FPII, kata Kasihhati, mendapatkan laporan dari daerah, bahwa motif utang-piutang yang berkembang di publik hanyalah kamuflase untuk menutupi motif yang sebenarnya, karena dugaan kuat. insiden berdarah itu merupakan upaya pembungkaman terhadap aktivitas Faisal Thayeb sebagai Jurnalis yang selama ini kritis menyoroti isu-isu hukum dan politik di wilayah Banggai Laut.

Kasihhati mengatakan, peristiwa penikaman Jurnalis di Banggai Laut itu, semakin mempertegas bahwa dinegerii ini hampir tidak lagi terjaga rasa aman jurnalis dalam menjalankan profesinya.”Rasa Aman dinegeri ini, Tidak Lagi Bisa Terjaga, bayangkan ditempat ramai, didepan istrinya, jurnalis itu ditikam berkali-kali, biadab tidak ?!!!” tekannya.

Kasihhati juga mengingatkan, pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas peristiwa itu, tidak berhenti hanya satu pelaku, tetapi harus menelusuri keterlibatan pelaku-pelaku lain.

Saat ini muncul kekhawatiran meluas di masyarakat terkait adanya hubungan kedekatan antara pelaku utama dengan oknum pejabat tertentu di daerah tersebut. Kedekatan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses hukum berjalan fair.

Menanggapi adanya kekhawatiran itu, Ketua Presidium FPII mengingatkan pihak kepolisian setempat untuk tetap mengusut tuntas perkara itu.”Siapapun yang terlibat, polisi harus tindak, darah jurnalis sudah mengalir, tak ada toleransi, dan stop kekerasan terhadap jurnalis,” kecam Kasihhati. (Red/tim)

Sumber : Presidium FPII

KOTA TEGAL, DN-II Di era digital, ponsel pintar (HP) bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas siswa. Namun, ibarat pisau bermata dua, HP bisa menjadi wasilah (perantara) kemuliaan atau justru jerat yang menjerumuskan ke dalam kehinaan.

Pesan kuat ini menjadi inti pembinaan karakter siswa YPT yang disampaikan oleh Ustaz Nasaruddin dalam peringatan Isra Mi’raj, Kamis (15/1/2026). Beliau menekankan bahwa teknologi adalah ujian pengendalian diri bagi generasi muda.

Berikut adalah 4 poin refleksi bagi siswa YPT dalam menyikapi teknologi:

1. Menjadikan HP sebagai Ladang Pahala

Ponsel tidak boleh berhenti di urusan hiburan semata. Ustaz Nasaruddin mengajak siswa memanfaatkan aplikasi Al-Qur’an digital agar tadarus bisa dilakukan di mana saja—di atas bus saat berangkat sekolah maupun di sela jam istirahat. Jika niatnya benar, benda kecil ini akan berubah menjadi investasi akhirat yang mendatangkan keberkahan luar biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Melawan “Tuli Spiritual” dan Jeratan Judi Online

Penyalahgunaan HP membawa dampak destruktif yang nyata. Ustaz menyoroti dua fenomena yang merusak mentalitas pelajar:

Wabah Judi Online: Fenomena menghabiskan waktu demi “Menunggu Zeus” atau judi slot lainnya adalah pembodohan sistematis yang hanya menghabiskan uang dan merusak saraf optimisme siswa.

Lalai Ibadah: Keasyikan bermain game (mabar) sering kali memicu “tuli spiritual”. Fenomena sepinya jemaah salat Zuhur meski suara azan bergema di masjid sekolah menjadi cermin buruknya manajemen waktu. Jangan sampai layar HP lebih disembah daripada panggilan Tuhan.

3. Literasi Digital: Waspada Provokasi AI dan Hoaks

Di tengah banjir informasi, siswa YPT dituntut memiliki filter yang kuat. Kehadiran teknologi AI (Artificial Intelligence) kini mampu memanipulasi video dan suara untuk memprovokasi emosi.

“Jangan asal sebar (sharing) sebelum disaring. Pastikan kebenaran informasi sebelum masuk ke grup WhatsApp atau media sosial lainnya,” tegas beliau.

4. Menjaga Marwah Almamater YPT: Berhenti Jadi “Bocah Goblok”

Menjaga nama baik sekolah adalah tanggung jawab kolektif. Ustaz Nasaruddin memberikan peringatan keras agar siswa tidak mudah terpancing emosi oleh pihak luar yang menginginkan YPT hancur karena kerusuhan atau tawuran.

“Siswa yang hanya bisa emosi tanpa berpikir panjang, mudah diprovokasi untuk tawuran, itu tak ubahnya ‘bocah goblok’ yang merusak masa depannya sendiri,” ungkapnya lugas. Beliau meminta siswa mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) jika mendengar isu perselisihan dengan sekolah lain agar anarki bisa dihindari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kualitas sebuah ponsel tidak ditentukan oleh harga atau kecanggihan fiturnya, melainkan oleh kebijaksanaan tangan yang memegangnya. Gunakan HP untuk mengukir prestasi dan mempertebal ibadah, bukan sebagai alat penghancur masa depan dan nama baik sekolah.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Sektor pendidikan di Kota Tegal menghadapi tantangan manajerial yang serius. Sebanyak sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah ini dilaporkan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Kondisi ini dinilai menghambat akselerasi mutu pendidikan karena terbatasnya kewenangan dalam mengambil keputusan strategis. (16/1/2026).

Kondisi ini dikonfirmasi oleh Amir Al-Fauzi, Kepala SMP Negeri 17 Kota Tegal yang berstatus definitif. Menurut Fauzi, meski proses penetapan pejabat definitif sudah berjalan bahkan dikabarkan telah mencapai tahap penandatanganan oleh Wali Kota sejak September lalu, masa transisi ini belum kunjung usai.

Keterbatasan Kewenangan Plt

Fauzi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan fundamental antara Kepala Sekolah definitif dengan Plt dalam tata kelola satuan pendidikan. Merujuk pada tata laksana administrasi kepegawaian, seorang Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi kebijakan yang bersifat jangka panjang dan krusial.

“Perbedaan utamanya ada pada kebijakan strategis. Seorang Plt tidak memiliki wewenang untuk mengatur hal-hal strategis, seperti mutasi guru atau perubahan kebijakan internal yang berdampak luas. Ini membuat ruang gerak sekolah menjadi terbatas,” ujar Fauzi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adapun sembilan sekolah yang saat ini masih diisi oleh jabatan Plt meliputi:

SMP Negeri 1, 3, 5, 7, 12, 13, 15, dan 16 Kota Tegal.

Urgensi Implementasi Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025

Persoalan kekosongan jabatan definitif ini menjadi semakin mendesak untuk diselesaikan mengingat adanya aturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Aturan tersebut menekankan bahwa kepemimpinan sekolah harus dipegang oleh sosok yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu guna menjamin standar pelayanan pendidikan. Penundaan penetapan definitif dikhawatirkan akan menghambat sinkronisasi program sekolah dengan standar nasional yang baru ditetapkan dalam regulasi tersebut.

Dedikasi di Tengah Masa Transisi

Meski memikul beban ganda dengan kewenangan terbatas, para pendidik yang ditunjuk sebagai Plt tetap menunjukkan loyalitas tinggi. Fauzi sendiri, yang telah mengabdi di instansinya sejak 2016, memandang tugas tambahan ini sebagai amanah profesi.

“Ini adalah bentuk pengabdian dan kepatuhan terhadap perintah atasan,” tegasnya.

Masyarakat dan praktisi pendidikan di Kota Tegal berharap agar proses administrasi di tingkat pemerintah kota segera rampung. Kepastian jabatan kepala sekolah definitif sangat dibutuhkan agar tiap SMP Negeri dapat melakukan terobosan kreatif dan strategis demi meningkatkan mutu lulusan di Kota Bahari.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Menyongsong Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, semangat masyarakat untuk mengenang sejarah pahlawan lokal tampak luar biasa. Ketua Panitia Napak Tilas, Ahmad Soleh, SH., MH., mengonfirmasi bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar telah menembus angka 1.000 peserta dan terus bertambah.

Ahmad Soleh menegaskan bahwa kegiatan napak tilas ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta merasakan semangat perjuangan pahlawan daerah.

Menelusuri Jejak Perjuangan KH Syatori

Kegiatan ini mengusung misi utama mengenang jasa KH Syatori, sosok Bupati sekaligus pahlawan Brebes yang gugur dalam perjuangan di lokasi yang kini menjadi kantor Kecamatan Songgon.

“Napak tilas ini bukan sekadar seremonial. Kita ingin masyarakat, terutama generasi muda, merasakan spirit perjuangan KH Syatori. Beliau adalah simbol dedikasi bagi kemajuan Brebes,” ujar Ahmad Soleh dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rute perjalanan akan dimulai dari Pendopo Kabupaten Brebes dan berakhir di Kantor Kecamatan Songgon, jalur yang memiliki nilai historis mendalam sebagai saksi bisu pengabdian KH Syatori.

Fasilitas dan Apresiasi Peserta

Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes bersama panitia telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kelancaran acara, di antaranya:

Piagam Penghargaan: Diberikan langsung oleh Pemda Brebes kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi pelestarian sejarah.

Logistik & Keamanan: Penyediaan titik istirahat (pos), konsumsi ringan di sepanjang rute, serta pengawalan keamanan yang ketat.

Koordinasi Matang: Panitia memastikan kenyamanan peserta mulai dari administrasi hingga garis finish.

Mekanisme Pendaftaran (Batas Waktu 15 Januari)

Mengingat antusiasme yang sangat tinggi, masyarakat yang ingin bergabung diimbau segera mendaftarkan diri. Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Desember 2025 dan akan ditutup pada 15 Januari 2026.

Bagi warga yang berminat, dapat langsung menghubungi kontak person resmi berikut:

Mbak Ning: 0831-2883-4030

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syahrul: 0822-1447-6428

“Mari kita buktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sejarah tetap hidup. Ini adalah momentum kita untuk menghormati pengorbanan pahlawan demi Brebes yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Ahmad Soleh.

Red/Casroni

BREBES, DN-II Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45, Sat Binmas Polres Brebes menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan Anjangsana dan Bakti Sosial pada Rabu (14/1/2026) siang.

Kegiatan ini menyasar panti asuhan dan keluarga dari anggota Satpam yang telah meninggal dunia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Puji Hartati, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Sugiyanto, Kanit Binkamsa Aiptu Andy Setyawan serta perwakilan anggota Satpam.

Rombongan mengawali bakti sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Pasarbatang, kemudian melanjutkan kunjungan ke rumah duka almarhum Rizky Aji Riyadi (Bantarkawung), almarhum Aziz Angga Millanda (Wanasari), dan almarhum Komarudin (Kersana).

Kasat Binmas AKP Puji Hartati menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk menjaga komunikasi dan memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin keluarga almarhum merasa tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan Satpam,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).

Kasat Binmas menambahkan kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata perhatian dan penghargaan Polri terhadap dedikasi para anggota Satpam.

“Anjangsana ini merupakan wujud perhatian dalam menjalin silaturahmi, kebersamaan, dan saling peduli satu sama lain. Kami ingin mempererat hubungan, menjalin keakraban, serta menjaga tali persaudaraan dengan keluarga besar Satpam di Kabupaten Brebes,” terangnya.

Kehadiran rombongan Polres Brebes disambut dengan hangat dan penuh haru oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh institusi Polri.

Pengurus Panti Asuhan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Brebes.

“Melalui momen HUT Satpam ke-45 ini, Polres Brebes berharap semangat kebersamaan dan rasa saling peduli antar sesama anggota pengamanan dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” tutupnya. (Red/Hms)

WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah gegap gempita tren startup dan narasi kesuksesan instan yang membanjiri media sosial, terselip satu kebenaran pahit yang jarang dibahas di panggung seminar: bisnis bukan sekadar soal mengelola angka, melainkan mengelola kekecewaan.

Banyak individu terjun ke dunia wirausaha karena silau oleh bayang-bayang profit besar. Namun, dalam ekosistem pasar yang kian volatil, keberanian mengambil risiko bukan lagi sekadar pilihan strategis, melainkan “mata uang” paling berharga yang menentukan siapa yang tetap berdiri saat badai krisis menerjang.

Jebakan Romantisasi Kewirausahaan

Kesalahan fatal mayoritas pengusaha pemula adalah terjebak dalam romantisasi keuntungan. Rencana bisnis mungkin terlihat rapi di atas kertas, namun sering kali rapuh dalam ketahanan mental. Padahal, dalam setiap investasi, kerugian adalah sisi lain dari koin yang sama.

Tanpa kesiapan untuk “berdarah-darah”, seorang perintis bisnis akan rentan tumbang pada benturan pertama. Data secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas bisnis baru rontok di tahun-tahun awal. Fenomena ini membuktikan bahwa tumpukan modal materi hanyalah angka mati jika tidak dibarengi dengan daya tahan atau resiliensi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mentalitas ‘siap rugi’ jauh lebih krusial daripada sekadar ketersediaan likuiditas. Tanpa itu, pengusaha hanyalah spekulan yang menunggu keberuntungan.”

Risiko Sebagai ‘Biaya Pendidikan’

Kemenangan di pasar global tidak pernah datang secara kebetulan. Ia adalah buah dari rentetan kegagalan yang dievaluasi dengan kepala dingin. Mengelola kerugian bukan berarti pasrah pada nasib, melainkan memahami bahwa kegagalan adalah “uang sekolah” untuk mendewasakan model bisnis.

Para pakar manajemen risiko sepakat bahwa fondasi usaha yang berkelanjutan adalah kemampuan untuk bangkit setelah kehilangan pangsa pasar atau modal. Di sinilah letak pembedanya: pengusaha medioker melihat kerugian sebagai akhir jalan, sementara pengusaha tangguh melihatnya sebagai kompas untuk melakukan pivot menuju strategi yang lebih tajam.

Ujian Nyali di Tengah Ketidakpastian Global

Bagi generasi muda yang ingin merambah dunia usaha, tantangan kini telah bergeser. Pertanyaannya bukan lagi seberapa besar profit yang bisa diraih dalam tempo singkat, melainkan seberapa kuat mental menghadapi “titik nadir” di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pada akhirnya, di tengah persaingan pasar yang kian tanpa sekat, modal bisa dicari dan strategi bisa ditiru. Namun, mentalitas baja yang siap menghadapi risiko dengan perhitungan matang adalah aset yang tidak bisa dibeli. Hanya mereka yang berani melangkah dengan kesiapan untuk jatuh—dan kemampuan untuk berdiri kembali—yang akan memenangkan persaingan dalam jangka panjang.

Opini
Reporter: Teguh
Penulis:Casroni
Rabu, 14 Januari 2026

KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, temuan di lapangan seringkali menunjukkan adanya celah antara aturan administratif dan implementasi harian. Hal ini terlihat dalam observasi terbaru di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Sorotan Jam Kerja: Mengacu pada Regulasi vs Fakta Lapangan

Berdasarkan pantauan pada jam 14.00 WIB, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Randusari terpantau sudah tidak berada di kantor. Di sisi lain, Kaur Pelayanan Kependudukan, Pak Kumaidi, baru meninggalkan kantor pada pukul 15.00 WIB. Ia mengakui bahwa secara aturan, jam kerja seharusnya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kamis, (14/1/2026).

Secara hukum, kedisiplinan perangkat desa diatur ketat dalam:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 26 dan 45 menekankan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel dan disiplin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di mana pelanggaran terhadap jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

Peraturan Bupati (Perbup) Tegal terkait Jam Kerja: Yang umumnya menetapkan standar kerja 37,5 jam per minggu untuk instansi pemerintah.

Catatan Observasi: Meskipun operasional dimulai pukul 07.30 WIB, puncak aktivitas warga terjadi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, suasana kantor mulai melandai, yang sering kali memicu kepulangan dini perangkat desa sebelum waktu resmi berakhir.

Struktur Organisasi dan Personel Kunci

Keberlangsungan birokrasi di Desa Randusari ditopang oleh jajaran perangkat dengan pembagian tugas spesifik sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa:

Jabatan Personel Fokus Utama Berdasarkan Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

Sekretaris Desa Pak Hadi Koordinasi administrasi, kepatuhan regulasi, dan pelaporan keuangan.

Kaur Kependudukan Pak Kumaidi Pelayanan administrasi sipil (KK, Akta, KTP) dan integrasi data kependudukan.

Kepala Dusun (RW 02) (Perempuan) Pelayanan kewilayahan dan penyambung lidah warga ke balai desa.

Kaur & Staf Tim Teknis Pendukung operasional harian dan pelayanan teknis lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektoral: Pendekatan Formal dan Kemanusiaan

Desa Randusari menunjukkan performa positif dalam hal kolaborasi antar-lembaga, yang mencerminkan penerapan prinsip Good Village Governance:

Aspek Keamanan: Sinergi dengan Babinsa (TNI) sesuai fungsi ketertiban umum.

Aspek Keuangan: Transparansi bendahara desa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos) untuk menghindari sengketa informasi publik.

Pendekatan Sosiologis: Penggunaan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik horizontal di tingkat dusun.

Analisis dan Kesimpulan: Urgensi Sinkronisasi Disiplin

Meskipun pelayanan di Desa Randusari tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas—terutama pada urusan krusial seperti dokumen kependudukan—terdapat catatan penting mengenai kepatuhan jam kerja formal.

Efektivitas birokrasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jam pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran pimpinan desa (Kades dan Sekdes) sebelum jam kerja berakhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan desa.

Diharapkan pemerintah Kecamatan Pagerbarang dapat melakukan pembinaan lebih lanjut guna memastikan bahwa fleksibilitas lapangan tidak menabrak aturan formal yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan disiplin.

Reporter: Teguh

BERAU, DN-II Dugaan penyerobotan lahan milik petani oleh perusahaan pertambangan kembali memanas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas operasional PT Berau Coal terpantau telah merambah lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski pihak perusahaan sebelumnya mengklaim secara administratif bahwa lahan tersebut belum digunakan.

Temuan Kontradiktif di Lapangan

Kasus ini mendapat atensi khusus dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung melakukan verifikasi faktual di lokasi pada Rabu (14/01). Turut mendampingi Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, beserta jajaran pengurus DPD Kaltim dan DPC Berau.

Peninjauan ini mengungkap adanya ketidaksesuaian (diskrepansi) informasi yang mencolok. Dalam pertemuan sebelumnya yang melibatkan Pemerintah Daerah, PT Berau Coal bersikeras menyatakan bahwa lahan Poktan Bumi Subur belum masuk dalam area operasional perusahaan. Namun, pengamatan langsung di titik koordinat menunjukkan kehadiran alat berat dan aktivitas penambangan yang masif.

“Kami hadir di sini untuk menguji kebenaran klaim tersebut. Faktanya, aktivitas tambang sudah berjalan di atas tanah petani. Ada ketimpangan informasi yang sangat serius antara laporan administratif perusahaan dengan realitas di lapangan,” tegas Rino Triyono di lokasi peninjauan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Indikasi Pelanggaran Pidana

Sebagai praktisi hukum, Rino menegaskan bahwa tindakan menguasai lahan milik pihak lain tanpa penyelesaian hak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ia menilai, jika proses ganti rugi atau pelepasan hak belum tuntas namun aktivitas penambangan sudah dilakukan, maka unsur penyerobotan lahan telah terpenuhi.

“Secara hukum, jika lahan ini sah milik petani dan belum ada penyelesaian hak, namun perusahaan sudah melakukan eksploitasi, maka ini adalah pelanggaran undang-undang. Harus ada perlindungan hukum yang konkret bagi petani agar hak-hak mereka tidak dilindas kepentingan industri,” lanjutnya.

Mendorong Transparansi dan Keadilan

Senada dengan Ketua Umum, Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menyatakan komitmen organisasi untuk mengawal sengketa ini hingga tuntas. Ia mendesak PT Berau Coal untuk mengedepankan transparansi dan segera memenuhi kewajiban terhadap anggota Poktan Bumi Subur.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat kecil terabaikan. Perusahaan harus bertanggung jawab dan segera memberikan klarifikasi jujur atas fakta lapangan yang kami temukan,” ujar Budianto.

Hingga berita ini diterbitkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Berau Coal untuk memberikan ruang hak jawab terkait temuan lapangan ini. Kasus ini menjadi potret buram sengketa agraria di Kalimantan Timur, di mana masyarakat lokal kerap harus berjuang keras demi mempertahankan hak atas tanah mereka di tengah ekspansi pertambangan skala besar. Tim Prima

You cannot copy content of this page