BOGOR, DN-II Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung program nasional FOLU Net Sink 2030 melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan secara masif di Kabupaten Bogor.
Puncak kegiatan berlangsung Rabu (31/12/2025) di Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Srimukti, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudi Siswanto, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur masyarakat desa, serta relawan Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) yang turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon.
Kehadiran RAMBO dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa hutan, dan elemen relawan dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Ketua KTH Sinar Srimukti H. Achmad Roiyani menyatakan, kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Sementara itu, Kepala CDK Wilayah I Jawa Barat Iding Supriatna menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan kehutanan berkelanjutan yang mengintegrasikan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, CDK Wilayah I merealisasikan Hutan Rakyat Pola Agroforestry seluas 57 hektare dengan 22.800 batang tanaman, penghijauan bambu seluas 75 hektare dengan 11.700 bibit, serta penghijauan kayu-kayuan dan MPTS seluas 120 hektare dengan 24.000 batang tanaman.
Untuk mitigasi bencana di wilayah hulu DAS Citarum, khususnya di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, juga dilakukan penanaman di lahan 70 hektare dengan 28.000 batang tanaman.
Selain rehabilitasi ekologi, CDK Wilayah I turut memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyaluran berbagai alat ekonomi produktif, seperti mesin pengolah kopi, sarana budidaya lebah Trigona, peralatan wisata alam, mesin chopper, mesin press baglog jamur, hingga alat destilasi minyak atsiri.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Kabupaten Bogor diproyeksikan menjadi salah satu wilayah kunci dalam pencapaian target emisi nol bersih sektor kehutanan nasional 2030, sekaligus sebagai model pengelolaan kehutanan berkelanjutan di Jawa Barat.
Tim Prima
JAKARTA, DN-II Menjelang pergantian tahun menuju 2026, tokoh publik Bobi Irawan mengeluarkan pernyataan kritis terkait arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa ambisi besar Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai tanpa pengawasan media yang agresif dan birokrasi yang konsisten berjalan di atas rel aturan.
Bobi menekankan bahwa momentum tahun baru bukan sekadar perayaan, melainkan titik krusial untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar tetap selaras dengan kepentingan rakyat.
“Tetap Lurus” atau Gagal
Bobi Irawan menyoroti bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi aparatur negara. Ia memperingatkan jajaran pemerintah agar tidak terjebak dalam seremoni administratif belaka, melainkan fokus pada eksekusi program yang berdampak nyata.
“Tetap lurus. Jangan ada ‘belokan-belokan’ kepentingan yang merugikan rakyat. Program pemerintah sudah sangat banyak, sekarang tinggal bagaimana integritas pelaksanaannya di lapangan. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi di atas kertas,” tegas Bobi dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025). 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jurnalisme Sebagai Pisau Bedah Pembangunan
Secara spesifik, Bobi memacu para insan pers untuk meningkatkan daya kritis mereka. Menurutnya, kemajuan bangsa berbanding lurus dengan keberanian medianya dalam mengungkap kebenaran. Ia mengibaratkan fungsi pers sebagai pisau bedah yang harus mampu menyisir potensi penyimpangan birokrasi.
“Selamat Tahun Baru 2026. Bangsa ini hanya akan jaya jika jurnalisnya berani. Jurnalis harus ‘setajam silet’; harus mampu membedah, mengontrol, dan mengawasi segala bidang tanpa pandang bulu. Hanya dengan kontrol yang tajam, negeri ini bisa terbangun dengan sehat,” lanjutnya.
Menuju Indonesia Emas
Menutup pernyataannya, Bobi Irawan berharap tahun 2026 menjadi tonggak kolaborasi baru. Sinergi antara pemerintah yang berintegritas dan pers yang kritis diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme pembangunan jangka panjang.
Bagi Bobi, pengawasan ketat adalah bentuk kecintaan terhadap negara demi memastikan setiap rupiah anggaran negara dikonversi menjadi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tim Prima
JOMBANG, DN-II Proyek revitalisasi Pasar Ploso Kabupaten Jombang menyisakan duka bagi para pedagang kecil. Alih-alih membawa kesejahteraan, pembagian kios di gedung baru justru dinilai sarat ketimpangan dan jauh dari asas transparansi.
Terjadi aksi protes oleh pedagang buah Pasar Ploso yang merasa terpinggirkan dari proses pembagian kios hasil revitalisasi. Para pedagang membentangkan spanduk bernada pilu sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang dianggap diskriminatif.
Pedagang buah asal Desa Rejoagung yang menjadi motor aksi protes.
Pihak yang mengeluarkan surat edaran pembongkaran lapak tanpa memberikan kepastian kios yang setara.
Kuasa hukum yang mengadvokasi pedagang dan menduga adanya praktik tidak transparan dalam birokrasi daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak yang dituju oleh pedagang untuk melakukan intervensi kebijakan.
Aksi ini berlangsung di lapak pedagang Pasar Ploso, Jombang, Jawa Timur. Lokasi konflik berfokus pada pembagian gedung baru di sisi timur jalan, sementara pedagang kecil “dibuang” ke pasar komunitas di sisi barat jalan.
Ketegangan memuncak pasca terbitnya surat edaran pembongkaran lapak tertanggal 24 Desember 2025. Hingga akhir Desember 2025, ketidakpastian nasib pedagang terus berlanjut tanpa solusi konkret dari pemerintah daerah.
Pedagang menuntut keadilan dan transparansi. Mereka mempertanyakan kriteria pembagian kios yang terkesan hanya memihak pedagang bermodal besar.
Apakah karena kami dianggap tidak punya modal besar sehingga harus dipindah ke pasar komunitas yang berbeda fungsi? Ini bukan solusi, ini pengusiran secara halus,” tegas Yusuf Effendi.
Karena komunikasi di tingkat kabupaten menemui jalan buntu, para pedagang menempuh dua jalur perjuangan:
Mengajukan surat hearing (dengar pendapat) kepada DPRD Jawa Timur dan melaporkan dugaan penyimpangan ke Inspektorat Jawa Timur.
Jika di tingkat provinsi tetap bungkam, para pedagang bertekad melakukan aksi “Long March” atau pengaduan langsung ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
Rilis ini menyoroti adanya aroma diskriminasi ekonomi. Revitalisasi fisik pasar tidak dibarengi dengan revitalisasi manajemen yang manusiawi. Pemindahan pedagang buah ke pasar sayur/ikan di lokasi yang berbeda bukan hanya soal pindah tempat, tapi berisiko mematikan ekosistem dagang yang sudah mereka bangun bertahun-tahun.
Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Redaksi
Skandal Buku Tahunan SMAN 1 Kota Serang: Siswa Jadi Tameng, Pungutan Rp420 Ribu Tabrak Permendikbud!
SERANG, DN-II Slogan “pendidikan gratis” di sekolah negeri kembali diuji. SMAN 1 Kota Serang kini menjadi sorotan tajam setelah beredarnya surat pemberitahuan iuran buku tahunan dan foto ijazah dengan nominal fantastis mencapai Rp420.000 per siswa kelas XII. Meski dibungkus label “sukarela”, besarnya angka tersebut dinilai mencekik dan mencederai integritas institusi pendidikan.
Modus “Inisiatif Siswa” dan celah komite. Dokumen yang beredar merinci pungutan sebesar Rp390.000 untuk buku tahunan dan Rp30.000 untuk dokumentasi ijazah. Mirisnya, beban finansial ini diklaim sebagai produk hasil rapat perwakilan murid pada Agustus 2025. Penggunaan siswa sebagai “tameng” untuk melegalkan penarikan dana ini dianggap sebagai modus klasik guna menghindari jerat hukum pungutan liar (pungli).
Padahal, berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, segala bentuk penggalangan dana di sekolah harus melalui mekanisme Komite Sekolah yang transparan, bersifat sumbangan, dan tidak ditentukan nominalnya. Penentuan angka Rp420.000 secara paten jelas menabrak prinsip tersebut.
Bungkamnya Otoritas: Ada Apa dengan Disdik Banten?
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (30/12/2025), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Banten tampak enggan bersuara. Sikap diam otoritas pendidikan ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ada pembiaran terhadap praktik komersialisasi di lingkungan sekolah negeri?
Ketidakhadiran tanggapan dari pihak Komite SMAN 1 Kota Serang juga memperkeruh suasana. Sebagai lembaga pengawas, Komite seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah pungutan yang memberatkan, bukan justru menjadi penonton saat oknum-oknum di lingkungan sekolah diduga mengambil keuntungan pribadi di balik proyek tahunan ini. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desakan Audit dan Investigasi
Beberapa orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah. Mereka mencurigai adanya “titipan” kepentingan dari oknum guru atau pihak ketiga dalam proyek buku tahunan ini.
> “Labelnya sukarela, tapi kalau tidak ikut, siswa merasa tertekan secara sosial. Ini sudah jadi bisnis dalam sekolah,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Publik kini mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan audit investigatif terhadap SMAN 1 Kota Serang. Jika dibiarkan, praktik “sumbangan rasa pungutan” ini akan terus menjamur dan merusak akses pendidikan yang berkeadilan di Provinsi Banten. (PRIMA)
Jateng, DN-II BATANG–BREBES — Komandan Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Pantura, Senin–Selasa (29–30/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mengecek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di wilayah Pantura.
Peninjauan Pos PAM Nataru dilakukan di beberapa titik, antara lain Pos Nataru Kalibeluk Kabupaten Batang, Pos PAM Terpadu Exit Tol Setono Kota Pekalongan, Pos PAM Terpadu Alun-alun Kabupaten Pemalang serta Pos Nataru Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal,
Di setiap pos, Danrem menyapa personel yang bertugas. Dalam pesannya, Danrem menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, sigap, dan humanis. Ia meminta seluruh personel pengamanan selalu siap membantu masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.
“Keamanan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat,” pesan Danrem kepada personel jaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Danrem juga meninjau pembangunan KDKMP sebagai upaya mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Koperasi yang dikunjungi berada di Desa Pandansari dan Desa Wates Kabupaten Batang, Desa Sokoduwet Kabupaten Pekalongan, Desa Penggarit dan Desa Paduraksa Kabupaten Pemalang, Desa Trayeman dan Desa Kalisoka Kabupaten Tegal.
Danrem menyampaikan bahwa kehadiran TNI tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan roda perekonomian desa dapat tumbuh dan memberi manfaat langsung bagi warga.
Ia menegaskan koperasi diharapkan menjadi wadah gotong royong yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi tempat usaha bersama yang dikelola dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Danrem.
Kegiatan ini menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana TNI hadir untuk memberi rasa aman sekaligus ikut mendukung program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pantura khususnya dan di wilayah kerja Korem 071/Wijayakusuma pada umumnya. (Penrem 071)
Red
ROKAN HILIR, DN-II Pelaksanaan proyek pembangunan jalan di KM 28, RT 017/RW 008, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan tajam. Pasalnya, upaya pengawasan publik yang dilakukan anggota Lembaga Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen justru berujung pada tindakan intimidasi oleh oknum tak dikenal.
Kejadian bermula pada Jumat (27/12), saat anggota KPK Independen wilayah Rokan Hilir turun ke lapangan untuk mengklarifikasi proyek yang tidak dilengkapi papan informasi (plang proyek). Ketiadaan papan informasi ini memicu dugaan bahwa pengerjaan tersebut merupakan “proyek siluman” karena menyembunyikan detail kontraktor, nilai kontrak, hingga spesifikasi pekerjaan dari masyarakat.
Kronologi Intimidasi
Tak lama setelah menanyakan perihal transparansi proyek tersebut, anggota KPK Independen mengaku menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal (0811-4120-43**). Dalam percakapan tersebut, penelepon melontarkan nada ancaman dan kalimat intimidatif.
“Apa urusanmu nanya-nanya dan mau memberitakan ke media?” ujar oknum tersebut sebagaimana ditirukan oleh korban. Ancaman ini diduga kuat bertujuan untuk menghalangi fungsi pengawasan masyarakat guna menutupi potensi penyimpangan anggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Munculnya Papan Informasi ‘Susulan’
Menariknya, setelah isu ini mulai ramai diperbincangkan, sebuah papan informasi tiba-tiba terpasang di lokasi yang tersembunyi pada Selasa (31/12/2025). Namun, papan tersebut dinilai hanya sekadar formalitas karena tidak mencantumkan tanggal mulai dan berakhirnya pengerjaan secara jelas, melainkan hanya tertulis “30 hari kalender”.
Tinjauan Hukum
Berdasarkan aturan yang berlaku, tindakan kontraktor dan oknum pengancam dapat dijerat pasal berlapis:
Transparansi Publik: Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan teknis pembangunan infrastruktur, setiap proyek negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Tindak Pidana Intimidasi: Pelaku ancaman dapat dijerat Pasal 368 KUHP atau Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta UU ITE jika intimidasi dilakukan melalui media elektronik.
Pernyataan Tegas KPK Independen
Menanggapi insiden ini, Ketua DPD KPK Independen Rokan Hilir, Muhammad Ludiar, menyampaikan instruksi dari Ketua DPP KPK Independen, Mardoni Rangkuti Anyer, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kontrol kebijakan publik adalah amanah rakyat yang dilindungi undang-undang.
“Kontrol publik terhadap proyek pemerintah adalah hak masyarakat. Tidak ada alasan untuk menyembunyikan informasi yang seharusnya terbuka. Setiap tindakan intimidasi terhadap pihak yang menjalankan fungsi pengawasan adalah bentuk perlawanan terhadap hukum,” tegas Ludiar.
Ia juga mengimbau pihak terkait untuk bekerja secara jujur dan transparan demi kesejahteraan masyarakat, bukan justru menutup-nutupi fakta di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Redaksi
Jakarta l, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi basah. Wiyagus menilai, kesadaran mitigasi merupakan upaya proaktif yang dapat dilakukan masyarakat dan Pemda untuk mengurangi dampak serta kerugian akibat bencana.
“Antisipasi bencana hidrometeorologi basah di daerah, tadi sudah dijelaskan oleh Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) secara detail, ini tolong benar-benar dipedomani oleh seluruh kepala daerah dan diikuti detik per detik bila perlu, karena ini dinamikanya sangat cepat sekali,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Senin (29/12/2025).
Wiyagus menegaskan, guna mengantisipasi dampak bencana alam dalam eskalasi besar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menginstruksikan beberapa langkah kebijakan bagi Pemda. Langkah itu di antaranya kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta melakukan apel siaga bencana melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan stakeholder seperti Palang Merah Indonesia (PMI) agar penanganan dapat berlangsung cepat jika terjadi bencana.
Selain itu, Pemda yang curah hujannya cukup tinggi diminta segera mendata dan memitigasi wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor. “Masyarakat yang ada di daerah rawan banjir, longsor, agar direlokasi sejak awal, tidak menunggu terjadi bencana, ini penting,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wiyagus, Pemda diharapkan dapat melakukan pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Kepala daerah juga perlu menyosialisasikan, mengedukasi, serta melakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respons masyarakat. Kemudian menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Beliau (Mendagri) menekankan bahwa rentetan kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah sehingga kita tidak mendadak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiyagus mengimbau kepala daerah agar menyiapkan logistik dan peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana. Kepala daerah juga harus melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini.
“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini sangat intens menginformasikan situasi terkini terkait dengan perubahan cuaca. Jangan lupa, segera disosialisasikan dan disebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dengan menggunakan media elektronik,” jelasnya.
Terakhir, kepala daerah diharapkan agar melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir dan tanah longsor. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang tidak pernah lelah, untuk mengingatkan kita semua agar bisa mengantisipasi dan melakukan penanggulangan jika bencana itu benar terjadi,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Menko PMK Pratikno, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta sejumlah kepala daerah.
Red
Aceh Tamiang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025). Bima melihat langsung progres pemulihan layanan publik, meliputi gedung-gedung dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan setempat.
Dalam peninjauan itu, Bima didampingi langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi beserta jajaran. Bima menekankan, pemerintah terus memastikan percepatan pemulihan berjalan dengan optimal. Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, imbuh Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengirimkan 1.000 lebih praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu pemulihan layanan publik di Aceh Tamiang.
“Kami sedang mempersiapkan mobilisasi 1.000 lebih praja IPDN yang akan bergeser ke sini di tanggal 3 [Januari 2026]. Kami akan fokus sesuai dengan juga usulan Pak Bupati untuk melakukan pembersihan kantor-kantor pemerintahan,” ujar Bima saat memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Ia menjelaskan, nantinya para praja tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi pelayanan publik yang membutuhkan perbaikan secara cepat. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah setempat untuk mendata secara jelas lokasi yang akan dibantu proses pemulihannya. Selain itu, Bima juga meminta agar proses pembagian tugas kerja dilakukan tepat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas relawan lainnya. 
Lebih lanjut, Bima memaparkan bahwa selama satu bulan, para praja akan membantu pemulihan, termasuk pada fasilitas pendidikan yang diketahui masih belum beroperasi secara normal. Ia meminta, pemerintah setempat mengorkestrasi upaya tersebut sehingga pemulihan berlangsung secara terukur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Nah, supaya ada percepatan, praja-praja ini akan ikut membantu. Nah, kemudian yang lain-lain tentu kami akan menyesuaikan mana yang perlu dibantu,” ungkap Bima.
Ia mengatakan, dalam pantauannya di lapangan, Bima memastikan bahwa semua pihak, khususnya jajaran pemerintah, TNI/Polri secara aktif bekerja membantu pemulihan pascabencana. Dalam kesempatan itu, Bima berpesan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tetap solid dan saling bekerja sama dalam memastikan pelayanan publik pulih seperti sedia kala.
Seperti diketahui, dalam peninjauan tersebut Bima menyambangi langsung proses trauma healing di lokasi pengungsian. Kemudian, Bima juga meninjau sejumlah fasilitas pemerintahan di Aceh Tamiang dan di Kota Langsa.
Red
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskan melalui dukungan masif terhadap peluncuran 10 Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Aula KPT Brebes, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan kekuatan personel kepolisian dengan program pemberdayaan masyarakat guna menciptakan benteng pertahanan dari bahaya narkoba sejak level desa.
Dalam sambutannya, AKBP Lilik Ardiansyah menyoroti bahwa strategi pencegahan harus dimulai dari deteksi dini di lingkungan terkecil. Polres Brebes berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pengedar.
Kapolres menyebutkan beberapa strategi akan dilakukan diantaranya peningkatan patroli di wilayah pemukiman dan zona merah peredaran narkoba. Selain itu, juga akan melakukan memanfaatkan ruang publik sebagai sarana edukasi bahaya narkoba. Serta pembentukan Duta Anti-Narkoba untuk menyiapkan representasi masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan kesadaran lingkungan.
Diharapkan 10 Kampung Tangguh ini menjadi pilot project yang sukses menginspirasi daerah lain untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Brebes. Selain itu, kami ingin membuka arena publik dan membentuk duta anti-narkoba yang akan membantu mengedukasi masyarakat secara langsung,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
Sinergi Lintas Sektoral Program Kampung Tangguh Bersinar ini merupakan hasil integrasi antara Program Kampung Polri dengan Program Desa Tangguh Narkoba Nasional. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan BNN.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat keamanan dalam mewujudkan Brebes yang bersih dari narkoba. Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pdi, MH, mengapresiasi kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelatihan bagi agen pemulihan dan relawan di desa-desa.
Acara yang diwarnai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Tangguh Bersinar ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban Kepala Desa. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Menanggapi simpang siur informasi mengenai kepemilikan bantuan sosial, Ibu Kepala Desa (Kades) Kalimati, Nur Hikmah, memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan kartu Program Keluarga Harapan (PKH/KKS) atas nama keluarganya. Ia menegaskan bahwa kartu tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada warga yang lebih membutuhkan sejak tahun 2022. (30/12/2025).
Kronologi Pengalihan Atas Dasar Kemanusiaan
Persoalan ini bermula pada awal tahun 2022 saat Nur Hikmah terdaftar sebagai penerima PKH. Menyadari suaminya memiliki penghasilan tetap, Nur Hikmah merasa tidak etis menggunakan bantuan tersebut.
Di saat yang sama, ia mendapati seorang warganya, Ibu Warmi (RT 02/RW 04), hidup dalam kondisi ekonomi sulit dengan suami penyandang tunawicara dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Atas dasar kemanusiaan, Nur Hikmah menyerahkan kartu KKS miliknya agar manfaat dana tersebut dapat digunakan sepenuhnya oleh keluarga Ibu Warmi.
“Sejak awal kartu itu saya serahkan ke Ibu Warmi karena beliau lebih membutuhkan. Saya kurang paham detail teknis masalah sistem, tapi niat saya murni membantu,” ujar Nur Hikmah saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendala Teknis dan Proses Administrasi
Terkait jeda penggunaan kartu, Nur Hikmah menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, kartu tersebut sempat hilang. Namun, karena padatnya agenda desa, pengurusan kartu baru ke Bank Mandiri baru terlaksana pada awal 2023. Setelah kartu pengganti terbit, fisik kartu langsung diserahkan kembali kepada Ibu Warmi.
Murni Asih, pendamping PKH Desa Kalimati, membenarkan adanya dinamika tersebut dalam proses pendampingan di lapangan.
Langkah Graduasi Mandiri dan Perubahan Desil
Memasuki Maret 2024, Ibu Warmi mulai terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras. Demi menertibkan administrasi dan menghindari tumpang tindih bantuan, Nur Hikmah memutuskan untuk melakukan Graduasi Mandiri (mengundurkan diri secara sukarela) dari kepesertaan PKH.
Berdasarkan data terbaru tahun 2025:
Status Desil: Keluarga Nur Hikmah kini berada pada Desil 6-10 (kategori mampu), yang mengonfirmasi bahwa mereka secara sistem sudah tidak lagi layak menerima bantuan.
Transparansi Dana: Meski data sistem merekam aliran dana berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000, dipastikan seluruh dana tersebut telah diterima dan digunakan oleh Ibu Warmi hingga masa kepesertaan berakhir.
Verifikasi Lapangan oleh Petugas
Petugas pengawas menyatakan akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan validitas keterangan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan menemui langsung Ibu Warmi untuk melengkapi data dan melakukan kroscek lapangan, mengingat yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler,” ungkap petugas pengawas.
Langkah graduasi mandiri yang diambil oleh Ibu Kades diharapkan menjadi preseden positif bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sukarela melepas hak bantuannya, sehingga bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Reporter: Teguh
