Beranda » Keamanan » Halaman 193

Keamanan

Dukungan Penuh Kepala desa, Tim Ekspedisi Patriot Sukses Pasang Papan Lorong di Transmigrasi

Kolaborasi Patriot ITB-UNDIP Perkuat Penataan Kawasan Transmigrasi Tanabang

 

TANABANG ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tim ekspedisi PATRIOT (Program Akademisi Transmigrasi) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses melaksanakan kegiatan penting berupa pembuatan dan pemasangan papan lorong di kawasan Transmigrasi Tanabang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu, 30 November 2025, sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan mendukung penataan dan pemetaan wilayah transmigrasi agar lebih terorganisir dan mudah diidentifikasi.

Aksi nyata ini merupakan wujud kolaborasi multi-pihak yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Tanabang Ilir, Irvan Sanjivaredy, S.P. Beliau hadir bersama perangkat desa dan sejumlah warga setempat. Keterlibatan aktif dari warga menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi, di mana mereka bahu-membahu bersama mahasiswa dan akademisi dalam proses pengukuran, perakitan, hingga pemasangan papan-papan penunjuk tersebut di setiap lorong Transmigrasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P. menyampaikan dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada tim ekspedisi PATRIOT ITB dan UNDIP. Beliau menekankan bahwa inisiatif pemasangan papan lorong ini memiliki dampak signifikan, tidak hanya sebagai penanda fisik, tetapi juga sebagai langkah awal menuju pengelolaan administrasi desa yang lebih modern. Papan lorong ini akan mempermudah layanan publik, distribusi surat, hingga penanganan darurat di kawasan Transmigrasi.

Kegiatan pembuatan papan lorong ini merupakan salah satu fokus dari agenda besar Tim Ekspedisi Patriot yang berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi. Program yang didukung oleh Kementerian Transmigrasi RI ini juga mencakup pendampingan teknis dan riset terapan. Diharapkan, hasil kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan bagi kawasan transmigrasi lain dalam meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan penataan wilayah yang adaptif dan inklusif.

Kepala Desa Irvan Sanjivaredy, S.P. menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Keberadaan papan lorong ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam membangun Tanabang Ilir menjadi desa transmigrasi yang maju dan tertata. Partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci utama untuk memastikan program Ekspedisi Patriot ini memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Transmigrasi Tanabang.

 

BY : JULIYAN

Jombang, WWW.DETIK-NAAIONAL.COM II  Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Jombang kembali terkuak. Kali ini, dugaan tindak pidana tersebut menyeret PT Lautan Dewa Energy dan pemiliknya, H. Asto, yang disinyalir merupakan “pemain solar” kambuhan yang menggunakan modus operandi tersembunyi melalui “jalur tikus”.

Ancaman Pidana Berat Sesuai UU Migas

Dugaan penyelewengan ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Sanksi Individu (H. Asto): Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Sanksi Korporasi (PT Lautan Dewa Energy): Selain denda puluhan miliar rupiah, perusahaan juga terancam sanksi tambahan berupa pencabutan Izin Usaha oleh regulator.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemilik Perusahaan Disebut ‘Pelaku Utama’ dan ‘Kambuhan’

H. Asto, yang beralamat di Komp. Ruko Citra Grand City Blok B-8 No 2, diyakini penegak hukum dapat dijerat sebagai Pelaku Utama atau yang Turut Serta Melakukan (Pasal 55 KUHP).

“Mengingat rekam jejaknya yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa, H. Asto disebut sebagai pengendali utama operasi penyelewengan solar ini. Penegak hukum harus menerapkan tuntutan pidana maksimal untuk menimbulkan efek jera,” tegas sumber hukum yang mengawal kasus ini.

Tindak Lanjut dan Keterlibatan Regulator

Awak media Nasionaldetik.com yang pertama kali membongkar kasus ini didesak untuk segera menyerahkan seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan (foto, video, rute pergerakan, dan nomor polisi kendaraan) kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang atau Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur (Subdit IV Tipidter).

Selain proses pidana, laporan juga harus segera dilayangkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas diminta untuk segera melakukan penyelidikan administratif dan meninjau ulang izin usaha PT Lautan Dewa Energy, mengingat dugaan pelanggaran berat terhadap regulasi niaga BBM bersubsidi.

Tim Pemred Edi Uban

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju wilayah terdampak bencana banjir di Pulau Sumatra pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan seluruh upaya penanganan bencana berjalan dengan optimal.

Pada kunjungan ini, Presiden diagendakan meninjau langsung kondisi lapangan termasuk situasi di titik-titik yang mengalami kerusakan serta gangguan layanan dasar. Presiden Prabowo juga akan memastikan bahwa langkah-langkah darurat telah dilaksanakan sesuai standar penanganan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah pemulihan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, serta layanan kesehatan. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meminta seluruh jajaran untuk bekerja cepat dalam penanganan agar dampak bencana dapat diminimalkan.

Seluruh proses penanganan darurat diharapkan makin terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa negara hadir dalam penanganan bencana. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan aparat di lapangan seiring potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan wilayah bencana yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

LUWU, Sulsel, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., Kejari Luwu tampil sebagai institusi penegak hukum yang bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Minggu (30/11/2025)

Dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan dua penggeledahan beruntun di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda sebuah langkah yang jarang terjadi dan menjadi bukti keseriusan penyidikan yang sedang berjalan.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Operasi ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang selama ini menjadi perhatian publik.

Penyidik turun dengan dukungan dokumen hukum yang lengkap, mulai dari surat perintah penggeledahan hingga pemeriksaan bukti permulaan yang kuat. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan tidak tergesa-gesa.

Tidak menunggu lama, beberapa hari setelahnya Kejari Luwu kembali menunjukkan keberaniannya dengan menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penggeledahan lanjutan ini mempertegas bahwa Kejaksaan tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.

Dua aksi penggeledahan ini menjadi perbincangan hangat. Publik menyebutnya sebagai “penyidikan yang hidup”—karena Kejari Luwu bergerak tanpa menunggu tekanan, tetapi berdasarkan temuan dan kerja-kerja intelijen serta penyidikan yang matang.

Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Luwu.

“Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kejari Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih hidup dan bekerja,” tegas Sul.

Menurutnya, keberanian Kejari Luwu masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa lembaga ini tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.

Sul menilai langkah cepat tersebut bukan hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga ketelitian dan integritas penyidik Pidsus dalam menjalankan tugas.

Sul menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik mengikuti tata prosedur hukum secara ketat, mulai dari persetujuan penggeledahan, pengamanan dokumen, hingga penelusuran bukti permulaan.

“Kita menilai Kejari Luwu bekerja sesuai koridor hukum. Inilah yang menguatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberanian Kejaksaan melakukan penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya formalitas, melainkan langkah serius untuk mengungkap penyimpangan yang diduga terjadi.

Sul menyampaikan harapan masyarakat:
“Jika bukti permulaan terpenuhi, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu untuk terus bergerak tegas, independen, dan tidak terpengaruh tekanan siapa pun.

Sul menegaskan bahwa apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap evaluasi.

“Jika aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah fungsi kontrol publik,” tutup Sul.

Dengan dua dinas yang kini masuk dalam proses penyidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan berintegritas.

Kinerja cepat yang ditunjukkan Kejari Luwu saat ini menempatkan institusi tersebut dalam sorotan positif sebuah momentum penting yang memperkuat kepercayaan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang benar-benar bekerja.

(Tim/Red)

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat upaya percepatan penanganan bencana di wilayah terdampak melalui dukungan sarana udara berskala besar.

Komitmen ini ditunjukkan dengan pengerahan total 11 helikopter milik TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ke tiga provinsi di Sumatera.

Pengerahan dan Fokus Operasi

Per 29 November 2025, kesebelas helikopter tersebut telah dikerahkan dari Jakarta menuju wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sembilan (9) helikopter telah berada di lokasi bencana sejak tanggal 26 November 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dua (2) helikopter tambahan telah diterbangkan ke Aceh dari Jakarta pada Sabtu pagi ini (29/11/2025) untuk memperkuat armada yang sudah ada.

Armada helikopter ini difokuskan untuk mendukung operasi distribusi logistik secara terus-menerus. Distribusi udara ini sangat penting, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terdalam dan kawasan yang akses daratnya terputus akibat dampak bencana.

Prioritas Keselamatan dan Kondisi Cuaca

Pemerintah memastikan bahwa seluruh operasi udara dilaksanakan dengan mengutamakan faktor keselamatan kru dan muatan. Kondisi cuaca di wilayah operasi menjadi pertimbangan utama dan terus dipantau untuk menjamin kelancaran dan keamanan misi kemanusiaan ini.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

Minggu, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan BPK kepada Pemerintah Kota Pagar Alam kini berada di bawah bayang-bayang skandal serius. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan bukti-bukti kerugian murni dan pemborosan yang merugikan keuangan daerah secara langsung, menunjukkan bahwa WTP adalah prestasi di atas tumpukan borok administrasi dan integritas. (30/11/2025).

Hasil analisis mendalam terhadap temuan BPK mengindikasikan adanya Total Dugaan Kerugian dan Pemborosan Murni minimal sebesar Rp425.025.018,00. Angka ini didapat dari pos-pos sensitif yang sangat mencederai rasa keadilan publik, menjadikan opini WTP sebagai lelucon yang mahal.

Temuan paling berat dan fatal adalah ketekoran kas yang terjadi di lingkungan pendidikan dasar. BPK secara eksplisit mencatat adanya kekurangan kas belanja senilai Rp356.625.018,00 yang terjadi pada enam unit sekolah (SD dan SMP) di Pagar Alam. Ini bukan sekadar salah catat atau kelebihan bayar, ini adalah uang kas murni rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban jelas.

Kritik Keras: Ini adalah bukti kegagalan pengawasan total. Jika dana operasional anak-anak sekolah saja bisa bobol ratusan juta rupiah, bagaimana Wali Kota bisa menjamin pengelolaan dana di dinas-dinas utama? Para penanggung jawab dana ini harus diusut tuntas hingga ke ranah pidana!

Skandal yang tak kalah memalukan terkuak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium kepada tenaga honorer yang dikonfirmasi tidak bekerja, dengan total pemborosan mencapai Rp68.400.000,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Keras: Pemerintah Kota Pagar Alam terbukti membayar gaji fiktif. Anggaran publik digunakan untuk menggaji individu yang duduk-duduk di rumah! Opini WTP tidak akan menutupi fakta bahwa Pemkot memelihara praktik penggajian ‘hantu’ yang merampok uang daerah.

Yang paling merusak kepercayaan publik adalah temuan BPK mengenai manipulasi dokumen yang terjadi secara sistemik. BPK menegaskan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 7 Puskesmas dinyatakan Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.

Kritik Keras: Temuan ini adalah pukulan telak. Ini bukan lagi kelemahan administratif, melainkan indikasi kebohongan massal yang melibatkan hampir seluruh lini pelayanan publik. Integritas birokrasi Pagar Alam berada di titik nadir, dan Opini WTP harus dicabut dan diperiksa ulang!

Masyarakat mendesak Wali Kota Pagar Alam untuk bertanggung jawab penuh, memproses seluruh kerugian kas dan gaji fiktif ini ke ranah hukum, serta memastikan seluruh uang rakyat yang hilang dapat dikembalikan tanpa negosiasi.

Publisher -Red
Editor Jhon -PRIMA

KOTA TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Budi Raharjo, suami dari Riska Yuni Adianti, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor pada pelaksanaan Jalan Sehat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Tegal.

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Tegal pada Minggu (30/11/2025), di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal.

 

Budi Raharjo, warga Jalan Lemuru, Kelurahan Tegalsari, menyampaikan rasa syukur setelah nomor undiannya terpilih sebagai pemenang hadiah utama. Ia mengaku tidak memiliki firasat apa pun sebelumnya dan mengikuti kegiatan seperti biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

“Aku nggak ada firasat apa-apa, ya seperti biasa, beraktivitas seperti biasa,” jelas Budi Raharjo.

 

Hadiah sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sesaat setelah menerima hadiah Budi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal dan seluruh panitia penyelenggara.

 

Hadiah utama diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa di usia ke-54, KORPRI Kota Tegal diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas serta etika para aparatur, sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya soliditas organisasi agar KORPRI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

“Semoga di usia yang ke-54 ini, KORPRI semakin profesional, berintegritas, dan terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KORPRI harus semakin solid dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Wali Kota.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tegal beserta istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalan sehat KORPRI mengambil rute sejauh tiga kilometer, dengan titik start di Gerbang Balai Kota Tegal melalui Jl. Wahid Hasyim – Jl. Diponegoro – Jl. AR Hakim – Jl. Cempaka – Jl. Melati – Jl. Tentara Pelajar – Jl. Pancasila, dan berakhir di Alun-alun Kota Tegal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan panggung hiburan dan pengundian hadiah di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu.

 

Jalan sehat tersebut diikuti ribuan peserta yang terdiri dari anggota KORPRI beserta keluarga, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta anggota KORPRI dari instansi vertikal yang berkedudukan di Kota Tegal.

 

Selain hadiah utama satu unit sepeda motor, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik lainnya, seperti sepeda, mesin cuci, televisi, dan kulkas.(* S. Bimantoro )

Sumatera Utara, WWW.DETIK-NASIONAL.CIM II Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kodam I/Bukit Barisan  berhasil temukan dan bergerak cepat mengevakuasi jenazah seorang laki-laki yang ditemukan meninggal akibat banjir di Desa Aek Nadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Korban ditemukan tersangkut pada tumpukan kayu besar yang hanyut terbawa derasnya arus sungai.

Proses evakuasi dilakukan di tengah kondisi medan yang menantang, dengan banyaknya material kayu, lumpur, serta akses yang terputus. Mengedepankan kemanusiaan dan kecepatan penanganan, prajurit TNI bersama masyarakat sekitar bergotong-royong mengevakuasi jenazah ke titik aman sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Selain melakukan evakuasi, Satgas Kodam I/BB melanjutkan pemantauan di sejumlah titik terdampak untuk memastikan tidak ada warga lain yang terisolasi maupun menjadi korban. Personel turut mengamankan area sekitar bantaran sungai serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati kawasan rawan banjir.

Melihat intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Tapanuli Selatan, Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB mengingatkan warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Personel gabungan TNI tetap disiagakan guna mengantisipasi potensi banjir susulan serta memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap masyarakat di lokasi terdampak.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

LAHAT, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kasus dugaan mega korupsi Dana Desa (DD) senilai total Rp 5,4 Miliar di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, telah mencapai titik didih. Alih-alih menghadapi proses hukum, Kepala Desa (Kades) yang diduga kuat sebagai arsitek penyelewengan dana, kini semakin nekat melancarkan manuver hukum kotor yang berindikasi kuat sebagai tindak pidana Obstruction of Justice (Perintangan Proses Hukum). (30/11/2025).

Laporan investigasi yang diterima redaksi mengungkapkan bahwa Kades diduga keras sedang menekan seluruh perangkat desa untuk menandatangani surat pernyataan. Surat ini bertujuan agar para perangkat desa yang merupakan korban dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen fiktif memberikan pengakuan palsu bahwa pemalsuan tersebut dilakukan atas ‘persetujuan’ mereka.

Manuver Kades ini adalah upaya licik yang membuktikan mental merusak dan perampok uang negara. Analisis hukum kritis menunjukkan bahwa upaya ini mungkin dimaksudkan untuk menyelamatkan Kades dari jerat pidana pemalsuan. Namun, sebaliknya, pernyataan tersebut justru akan menjadi bukti definitif yang memperkuat jeratan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Kades tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga berupaya menjadikan bawahan sebagai tameng dan tumbal hukum.

Perangkat desa kini menjadi sandera hukum di bawah tekanan Kades. Mereka terancam beralih status dari saksi korban pemalsuan menjadi pihak yang turut bertanggung jawab atas penyelewengan dana yang berlangsung sejak 2018, yang salah satunya melibatkan kolusi dengan Sdri. E.P.W., seorang Pendamping Desa, yang diduga diupah dari Dana Desa untuk memuluskan pembuatan LPJ fiktif.

Masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir mendesak agar Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi segera menghentikan drama Obstruction of Justice yang dipertontonkan Kades. Setiap hari penundaan penangkapan Kades memberikan ruang bagi terduga pelaku untuk terus menekan saksi dan merusak bukti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kelambanan dalam penanganan kasus korupsi senilai miliaran ini telah menjadi pertanyaan besar terhadap integritas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat mendesak agar janji penegakan hukum tidak sekadar omong kosong.

Publik menuntut tindakan segera, tegas, dan tanpa kompromi:

– Polda Sumsel wajib melakukan penangkapan segera terhadap Kades Desa Lubuk Layang Ilir dan Sdri. E.P.W. atas dugaan Tipikor, Pemalsuan Dokumen Massal, dan upaya nekat Obstruction of Justice.

– Perlindungan Saksi Korban: Perlindungan saksi mendesak harus segera diberikan kepada seluruh perangkat desa yang terancam.

– Audit Forensik Total: Mendesak Audit Investigatif Forensik total terhadap seluruh LPJ DD dari tahun 2018 hingga 2025.

Hukum tidak boleh tunduk pada manuver licik pejabat desa yang nekat. Mabes Polri dan Kejagung harus mengawasi kasus ini secara ketat. Masyarakat sudah muak dan hanya butuh keadilan nyata, bukan janji!

MENDESAK:
KPK, Kemenko Polhukam, Kemendesa PDTT, BPK RI, Kejaksaan Agung RI, Markas Besar Kepolisian Negara RI, Gubernur Sumatera Selatan, Kejati Sumsel, Bupati Lahat.

Publisher -Red

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tani Merdeka Indonesia (TMI) telah menegaskan perannya bukan sekadar perkumpulan biasa, melainkan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum resmi, yang bergerak aktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Didirikan atas inisiatif Gapoktan dan para tokoh tani, legalitas TMI di mata hukum tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Status hukum yang jelas, yang diperoleh melalui Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham, menjadi landasan kuat bagi organisasi ini untuk bertindak secara formal dan strategis.

​Dengan legalitas yang kokoh, TMI memusatkan tugas pokoknya pada advokasi dan perjuangan hak-hak petani. Ini mencakup upaya keras dalam menuntut kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna menyelesaikan sengketa agraria yang berlarut-larut. Selain itu, mereka secara vokal mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan dan adil bagi komoditas utama, seperti gabah, demi menjamin kesejahteraan ekonomi petani di tengah fluktuasi pasar.

​Di sisi lain, TMI mengambil peran aktif dalam melawan praktik-praktik yang merugikan sektor pangan. Organisasi ini secara tegas menyoroti dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang berpotensi menjatuhkan harga jual petani lokal, serta memerangi praktik kartel dalam distribusi pupuk dan benih yang menyulitkan akses sarana produksi. Fungsi advokasi ini menempatkan TMI sebagai perwakilan sah yang menyuarakan kepentingan seluruh anggotanya.

​Selain advokasi, tugas pokok TMI berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan produktivitas petani. Mereka intensif menyelenggarakan edukasi dan pelatihan teknis, mulai dari praktik pertanian organik hingga adopsi teknologi modern. Upaya ini dikombinasikan dengan pendampingan untuk mempermudah akses anggota terhadap sumber daya vital, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, benih unggul, hingga pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TMI juga memiliki tanggung jawab besar dalam konsolidasi dan kerjasama strategis. Mereka berkomitmen penuh untuk meregenerasi petani dengan merangkul generasi muda (Gen Z) untuk terjun ke sektor agribisnis. Dengan membangun kemitraan yang luas bersama pemerintah, swasta, dan perbankan, TMI bertujuan mengelola seluruh usaha tani anggotanya sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah hasil pertanian.

​Dengan demikian, Tani Merdeka Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi yang mampu menjembatani kepentingan akar rumput petani dengan kebijakan nasional. Legalitasnya memastikan peran organisasi ini diakui dan didengar oleh pemangku kepentingan, menjadikannya garda terdepan yang tidak hanya mengawal ketahanan pangan nasional tetapi juga memastikan bahwa hak, kesejahteraan, dan masa depan petani Indonesia terjamin dan berkelanjutan.

By : JULIYAN.

You cannot copy content of this page