JAKARTA, DN-II Konflik agraria terkait lahan di kawasan Jalan Cakung Tipar, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Ahli waris dari Amar Bin Merin dan Amsir Bin Merin melakukan audiensi resmi ke kantor Kelurahan Cakung Barat dengan didampingi langsung oleh Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Icang Rahardian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., pada Selasa (17/3/2026).
Kehadiran Icang Rahardian yang juga bertindak sebagai kuasa hukum ahli waris, memberikan sinyal kuat bahwa kasus ini akan dikawal ketat guna mengantisipasi adanya praktik mafia tanah yang kerap merugikan warga lokal.
Menuntut Transparansi dan Keadilan
Dalam audiensi tersebut, Icang Rahardian menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan upaya nyata untuk menjemput keadilan bagi rakyat kecil yang haknya diduga terabaikan.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak ahli waris kembali ke tangan yang sah. Sengketa ini adalah potret nyata dari upaya pengaburan keadilan yang sering menimpa warga. Kami melakukan perlawanan terhadap segala praktik yang mencoba membelokkan fakta hukum di lapangan,” tegas Icang dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan IWO Indonesia bertujuan untuk memastikan proses administrasi di tingkat kelurahan berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Respon Kelurahan Cakung Barat
Lurah Cakung Barat, Yasir Habib, S.STp, M.Si, menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kelurahan berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan publik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, masyarakat dan pihak ahli waris masih menunggu langkah konkret yang lebih dari sekadar pernyataan normatif.
Kini, sorotan publik tertuju pada bagaimana pihak kelurahan mampu menunjukkan integritasnya melalui tiga poin utama:
Transparansi Riwayat Tanah: Keberanian pihak kelurahan untuk membuka data sejarah lahan secara terang benderang.
Keberpihakan pada Kebenaran: Memastikan aparat tidak hanya menjadi administrator pasif di tengah sengketa.
Solusi Konflik: Langkah nyata birokrasi dalam memediasi dan menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut.
Ujian Bagi Birokrasi Lokal
Sengketa tanah di wilayah strategis seperti Cakung sering kali menjadi isu sensitif yang melibatkan kepentingan besar. Keterlibatan tokoh hukum sekaligus pimpinan organisasi pers nasional dalam kasus ini menaikkan tensi persoalan menjadi perhatian publik luas.
Jika aparat kelurahan mampu menyelesaikan masalah ini dengan adil, hal tersebut akan menjadi preseden baik bagi kepercayaan publik terhadap birokrasi. Sebaliknya, ketidaktegasannya hanya akan memperpanjang luka bagi para ahli waris yang tengah memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bola panas kini berada di tangan otoritas setempat. Publik menanti, akankah keadilan ditegakkan, ataukah drama sengketa lahan ini akan terus berlanjut tanpa kepastian hukum.
(Tim Red)
BREBES, DN-II Menghadapi lonjakan volume kendaraan pemudik pada H-3 Lebaran 1447 H, Korlantas Mabes Polri resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way sepenggal di ruas Tol Trans Jawa, Selasa (17/03/2026) sore.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai dari Kilometer (KM) 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 263 Tol Brebes Barat. Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta yang mulai membanjiri jalur menuju timur.
Dampaknya, kendaraan yang melaju dari arah timur (Semarang/Solo) menuju arah barat (Jakarta) tidak dapat masuk ke jalur tol di wilayah Brebes. Dua gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Brebes Barat, ditutup total bagi kendaraan yang menuju ke arah Jakarta.
Sebagai alternatif, seluruh kendaraan dari arah timur dikeluarkan melalui Exit Tol Brebes Timur (Brexit) untuk selanjutnya diarahkan melintasi jalur arteri Pantura menuju arah barat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemberlakukan one way sepenggal ini membuat arus mudik dari arah Jakarta terpantau lancar tanpa hambatan. Kendaraan pemudik tampak memenuhi Jalur A maupun Jalur B. Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, rombongan pemudik terlihat melintasi Simpang Susun Pejagan sekitar pukul 17.00 WIB dengan kecepatan stabil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo membenarkan adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan pada hari ini.
“Mulai H-4 Lebaran ini, volume kendaraan pemudik sudah mulai mengalami peningkatan yang cukup tajam,” jelas Iptu Indra Prasetyo dalam keterangannya.
Sistem one way di Tol Trans Jawa ini rencananya akan diberlakukan secara situasional beberapa kali setiap harinya selama masa arus mudik, mulai tanggal 17 Maret hingga 20 Maret 2026 mendatang.
Pihak kepolisian juga menitipkan pesan penting bagi para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan di atas kecepatan.
“Kami menghimbau kepada para pengemudi untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memacu kendaraannya. Jika lelah, silakan beristirahat di rest area yang telah disediakan,” tutup Kasatgas Humas. (Casroni/Hms)
Tegal, DN-II Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal bersama Forkopimda melaksanakan pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kabupaten Tegal, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tegal yang didampingi Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. bersama para PJU Polres Tegal serta kepala dinas terkait. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.
Dalam pelaksanaannya, rombongan meninjau langsung berbagai fasilitas di Pos Pelayanan, termasuk kesiapan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2026.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan dukungan logistik kepada petugas di lapangan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril dalam menjalankan tugas pengamanan. Koordinasi lintas sektoral turut dilakukan guna memperkuat sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran PJU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum Hari Raya Idulfitri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui Operasi Ketupat Candi 2026, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun aktivitas selama Lebaran,” ujarnya.
Dengan mengusung semangat “Mudik Nyaman Bersama”, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan optimal sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman, tertib, dan kondusif. ( Bim )
BREBES, DN-II Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik 2026 kembali dibuktikan melalui aksi respons cepat personel di lapangan. Pada Selasa (17/03/2026), personel Pos Pengamanan (Pospam) Dermoleng Ketanggungan berhasil menyerahkan kembali sejumlah barang milik pemudik yang sempat terjatuh dari bus angkutan umum.
Kejadian bermula pada Selasa dini hari, ketika petugas di Pospam Dermoleng menerima laporan dari warga terkait penemuan 4 tas gendong dan 1 paket kardus yang tercecer di jalanan. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung mengamankan barang-barang tersebut ke pos pengamanan untuk dilakukan identifikasi awal.
Setelah dilakukan pengecekan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi bahwa barang-barang tersebut milik penumpang Bus SNW Trans dengan rute perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapospam Dermoleng, Ipda Sugiyanto, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak agen bus, dipastikan benar bahwa barang tersebut milik empat penumpang yang sedang dalam perjalanan mudik. Pemilik barang tersebut teridentifikasi atas nama : Wasirin asal Cilacap, M. Muklis asal Banyumas serta Dadang Rukandar dan Suswanto asal Banjarnegara
Tepat pada pukul 13.00 WIB, seluruh barang berupa 4 tas dan 1 kardus tersebut diserahkan secara resmi kepada kru Bus SNW Trans atas nama Bapak Bambang, yang kemudian akan meneruskannya langsung kepada para pemilik di alamat tujuan masing-masing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapospam Dermoleng, Ipda Sugiyanto, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jasa angkutan umum maupun pribadi agar lebih teliti terhadap barang bawaan.
“Kami bersyukur barang-barang tersebut dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terbantu. Kami menghimbau kepada kru angkutan umum untuk selalu mengecek kembali bagasi dan kepada pemudik agar tetap waspada serta selalu memastikan barang bawaan dalam posisi aman sebelum berangkat,” ujar Ipda Sugiyanto.
Aksi sigap personel Pospam Dermoleng ini mendapat apresiasi positif dari kru bus dan masyarakat, sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin kelancaran dan ketenangan selama masa Operasi Ketupat Candi 2026. (Casroni/Hms)
BREBES, DN-II Di balik roda administrasi pemerintahan daerah, terselip kisah pilu para tenaga kerja paruh waktu yang menjadi tulang punggung operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah Rojudin Saelani, staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.
Rojudin bukanlah orang baru. Ia telah mendedikasikan dirinya sejak tahun 2014. Namun, meski sudah hampir 12 tahun mengabdi, statusnya masih tertahan sebagai tenaga paruh waktu dengan upah yang jauh dari kata ideal untuk menghidupi istri dan tiga orang anaknya.
Dilema THR: Antara Syukur dan Kebutuhan yang Melambung
Memasuki momentum Lebaran 2026, persoalan kesejahteraan tenaga paruh waktu kembali menjadi sorotan, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Kontras dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK yang menerima satu kali gaji penuh, Rojudin mengaku hanya menerima seperempat dari upah bulanannya yang sebesar Rp2.000.000.
”Hanya seperempat, Bang. Sekitar Rp500.000-an,” ungkap Rojudin saat ditemui pada Selasa (17/3/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Angka tersebut dirasa sangat minim, mengingat harga kebutuhan pokok yang melonjak menjelang Idulfitri. Terlebih, dua anaknya akan segera memasuki jenjang pendidikan baru, yakni SMP dan SD. Saat ditanya mengenai suasana Lebaran tahun ini, ia menjawab dengan nada getir namun berusaha tetap tegar.
”Kelabu, Bang. Apalagi anak mau masuk sekolah. Tapi ya dinikmati saja, rezeki segitu alhamdulillah tetap disyukuri,” tuturnya.
Menanti Asa Menjadi PPPK
Kondisi ekonomi yang mencekik memaksa lulusan SMA ini memutar otak. Untuk menutupi kekurangan finansial keluarga, Rojudin harus mencari penghasilan tambahan melalui usaha mandiri di luar jam kantor. Sang istri yang berlatar belakang pendidikan S1, saat ini fokus sebagai ibu rumah tangga, sehingga seluruh beban finansial bertumpu di pundaknya.
Besar harapan Rojudin agar Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kejelasan nasib bagi tenaga paruh waktu dengan masa kerja panjang seperti dirinya. Ia sangat mendambakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2026.
”Harapannya sederhana, ingin statusnya jelas menjadi pegawai penuh waktu. Agar kesejahteraan keluarga juga lebih terjamin,” pungkasnya.
Kisah Rojudin Saelani adalah potret nyata ribuan tenaga honorer yang masih setia menanti keadilan regulasi. Di tengah pengabdian belasan tahun, mereka hanya berharap pemerintah tidak menutup mata atas dedikasi yang telah mereka berikan untuk daerah.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menjelang puncak arus mudik 2026, Polres Brebes melakukan langkah proaktif untuk menjamin kelancaran lalu lintas di wilayahnya. Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi 2026, kepolisian telah menyiagakan Tim Urai Jalur yang siap bergerak cepat (mobile) untuk mengatasi potensi kemacetan maupun kepadatan kendaraan di titik-titik krusial.
Tim Urai ini terdiri dari personel bermotor yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga mampu menembus kepadatan arus jika terjadi sumbatan di jalur utama, baik di jalur Pantura, Jalur Tengah, maupun jalur menuju selatan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo menjelaskan bahwa tim ini dibekali dengan kemampuan teknis pengaturan lalu lintas dan penarikan arus yang efektif. “Personel Tim Urai disiagakan selama 24 jam. Begitu ada laporan kepadatan di titik tertentu, tim akan langsung meluncur untuk melakukan penarikan arus guna memastikan kendaraan tetap bergerak,” ungkapnya, pada Selasa (17/03/2026)
Selain kepadatan volume kendaraan, salah satu tantangan utama di jalur arteri adalah keberadaan Pasar tumpah. Aktivitas masyarakat yang meningkat di sekitar pasar tradisional seringkali memicu perlambatan arus lalu lintas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi beberapa titik pasar tumpah, seperti di wilayah Bulakamba, Larangan, hingga Tonjong dan Bumiayu. Masyarakat diharapkan tetap sabar dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait adanya apasar tumpah imbauan juga disampaikan kepada para pemudik untuk mengurangi laju kendaraan saat mendekati area pasar serta selalu waspada terhadap para pejalan kaki yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
“Kami pastikan personel sudah terploting di setiap titik rawan. Kami juga meminta pemudik untuk selalu memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi SIPOLAN agar bisa mengantisipasi rute perjalanan lebih awal,” terang Kasatgas Humas.
Indra menambahkan, Polres Brebes berkomitmen untuk menghadirkan mudik yang aman dan nyaman. Jika masyarakat mengalami kendala di jalan atau merasa kelelahan, jangan ragu untuk beristirahat di Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan terdekat yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik.
“Melalui kesiapsiagaan seluruh personel, Polres Brebes berkomitmen penuh untuk menghadirkan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan adalah tujuan utama dalam perjalanan ini. Oleh karena itu, jika masyarakat mengalami kendala teknis di jalan atau mulai merasakan kelelahan, jangan ragu untuk singgah dan beristirahat di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan terdekat yang telah tersebar di sepanjang jalur mudik Kabupaten Brebes,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
TEGA, DN-II Nasib malang menimpa Undung Suradi, seorang petani asal Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Lahan Timun seluas 5.000 meter persegi yang digarapnya diduga dirusak oleh sekelompok orang tepat saat memasuki masa tunggu panen. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Undung resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula dari sengketa masa sewa lahan. Undung menjelaskan bahwa ia menyewa lahan tersebut melalui seseorang bernama Burhanto dengan nilai kontrak Rp15.000.000 per tahun. Meski secara administratif masa sewa telah berakhir, Undung mengaku masih memiliki sisa masa tanam sekitar satu bulan lagi sebelum timun siap dipanen.
“Saya sudah memohon agar diberikan waktu tambahan satu bulan saja sampai panen tiba, namun permohonan itu ditolak,” ujar Undung.
Menurut keterangannya, perusakan tanaman timun tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang. Aksi ini disaksikan oleh beberapa warga setempat, di antaranya Musa dan Tobing. Undung menyebut para pelaku diduga merupakan pihak dari Kepala Desa Brekat, Kecamatan Tarub, yang berinisial S.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menempuh Jalur Hukum
Didampingi kuasa hukumnya, Charles Sinaga, Undung kini mencari keadilan melalui jalur hukum. Hingga saat ini, pihak pelapor masih menunggu kepastian hukum terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari pihak kepolisian,” tambah Undung.
Konfirmasi Pihak Terkait
Kasus ini mulai menyita perhatian warga Desa Jatimulya. Kerugian materil dan tenaga yang dialami petani menjelang panen dianggap sangat memprihatinkan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat berinisial S belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons atau jawaban terkait tuduhan perusakan tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Songgom Kidul, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam. Pasalnya, bantuan yang seharusnya bernilai Rp20 juta per unit diduga hanya terealisasi sekitar Rp10 hingga Rp12 juta di lapangan.
Temuan ini diungkapkan oleh Wahidin, Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Pembangunan (LMPP), setelah melakukan tinjauan langsung di kediaman dua penerima manfaat, Bapak Kasan dan Ibu Sunipah, di Dukuh Bajangan RT 02/RW 03.
“Dari pagu anggaran yang seharusnya Rp20 juta, kami menilai material dan pengerjaan yang ada hanya berkisar antara 10 hingga 12 juta rupiah saja. Ada selisih yang cukup signifikan,” tegas Wahidin.
Rincian Alokasi yang Dipertanyakan
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kedua penerima manfaat tersebut hanya menerima alokasi stimulan sekitar Rp12,4 juta. Padahal, secara aturan, program RTLH bertujuan memenuhi hak dasar warga atas tempat tinggal layak sesuai amanat UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2011. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berikut adalah estimasi rincian material yang diterima warga:
Komponen Rumah Bapak Kasan Rumah Ibu Sunipah
Material Utama 1.500 Genteng, Kayu, Hebel, Semen Mortar 1.000 Genteng, Kayu, Hebel, Semen Mortar
Upah Tukang Rp3 Juta (5 tenaga kerja / 4 hari) Proporsional
Total Estimasi Rp12,4 Juta Rp12,4 Juta
Meskipun material yang digunakan seperti semen mortar (MU) dan bata ringan (hebel) sudah sesuai standar teknis, volume dan total nilai barang yang dikirim dianggap tidak mencukupi plafon anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Tanggapan Pihak Desa
Menanggapi hal tersebut, Pj Kepala Desa Songgom Kidul, Rastono, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa program RTLH tersebut bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarei Abdul Rasyid.
“Program ini merupakan aspirasi dari anggota dewan Jateng. Terkait teknis pengerjaan di lapangan, dilakukan oleh saudara Amat dan Wasori,” ujar Rastono saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat, Daryono, sebenarnya menyambut positif adanya perbaikan rumah warga. Namun, ia berharap transparansi anggaran tetap dijaga agar manfaatnya maksimal. “Kami ingin warga Desa Songgom Kidul benar-benar tinggal di rumah yang aman tanpa ada potongan-potongan yang merugikan,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga dan aktivis lokal. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, agar bantuan stimulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, memasuki babak krusial. Proses penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa diwarnai perdebatan mengenai kedisiplinan waktu pendaftaran oleh para peserta.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran ditutup tepat pada pukul 10.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut berakhir, tercatat hanya dua nama yang hadir sesuai jadwal, yakni Rido dan Daryono. Sementara itu, sejumlah pendaftar lainnya diketahui baru tiba di lokasi setelah waktu yang ditentukan terlewati.
Situasi ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat terkait status kepesertaan bagi mereka yang terlambat. Warga mempertanyakan apakah keterlambatan tersebut secara otomatis menggugurkan status mereka atau tetap diakomodasi oleh panitia.
Menanggapi polemik tersebut, panitia penyelenggara memberikan klarifikasi. Perwakilan panitia, Ibu Nelis, menegaskan bahwa keterlambatan peserta tidak serta-merta menggugurkan status mereka. Menurutnya, keputusan mengenai hal tersebut merupakan diskresi atau kewenangan penuh dari panitia.
“Itu (keputusan) merupakan kewenangan panitia,” ujar Nur Kojin, anggota panitia, saat dimintai keterangan di lokasi kegiatan pada Senin (16/3/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, terdapat tiga nama yang tercatat dalam proses tersebut, yakni Daryono, Saroni, dan Wasori.
Pihak panitia menyatakan bahwa keputusan definitif mengenai daftar calon yang berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya akan disampaikan langsung oleh Ketua Panitia sebagai otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan ini.
Proses penetapan ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap pemilihan Kepala Desa Songgom dapat berjalan transparan, akuntabel, dan mampu melahirkan pemimpin definitif yang berkualitas bagi desa.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Penggunaan anggaran Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Songgom, Kabupaten Brebes, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, meski alokasi dana sebesar Rp 40 juta telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku belum menerima rincian laporan penggunaan dana tersebut.
Dana puluhan juta rupiah tersebut sedianya diperuntukkan bagi operasional panitia yang terdiri dari sembilan orang. Namun, hingga Senin (16/3/2026), Sekretaris BPD Desa Songgom, Habibie, mengaku hanya mengetahui besaran anggaran secara global. Pihaknya hingga kini belum menerima dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mendetail dari panitia penyelenggara.
“Sampai saat ini, saya tidak tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa saja karena belum ada rincian (RAB) dari pihak panitia,” ujar Habibie saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, meskipun anggaran tersebut telah disahkan melalui musyawarah dan tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes), transparansi dalam implementasinya tetap menjadi poin krusial. “Secara global memang muncul di APBDes. Namun, untuk rincian penggunaannya, pihak panitia belum memberikan laporan resmi kepada kami,” ungkapnya.
Idealnya, anggaran tersebut mencakup kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK), honorarium panitia, serta pengadaan atribut sosialisasi seperti spanduk. Pihak BPD menegaskan akan segera meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk memastikan setiap pengeluaran didukung oleh bukti kuitansi yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidakjelasan Informasi Antar Pihak
Menariknya, terjadi simpang siur informasi antar pemangku kepentingan. Penjabat (Pj) Kepala Desa Songgom, Rastono, saat dimintai keterangan, mengaku hanya mengetahui sebagian kecil alokasi dana.
“Yang saya tahu hanya perkiraan biaya ATK sekitar Rp 2 juta. Untuk pos anggaran lainnya, saya tidak tahu karena belum ada laporan masuk dari ketua panitia,” jelas Rastono.
Di sisi lain, Ketua Panitia PAW Desa Songgom Kidul, Nur Kojin, saat dikonfirmasi justru memberikan pernyataan yang kontradiktif. Ia menyatakan bahwa pihak yang lebih mengetahui detail penggunaan anggaran adalah Pj Kepala Desa.
Urgensi Pengawasan Publik
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi penyalahgunaan wewenang. BPD dituntut untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal guna memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Publik kini menanti transparansi dari panitia PAW, terutama terkait distribusi honorarium dan biaya operasional bagi sembilan personel panitia. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat menepis anggapan miring atau potensi praktik “kongkalikong” dalam pengelolaan keuangan desa.
Reporter: Teguh
