BREBES , DN-II Memasuki periode pertengahan Maret 2026, Polres Brebes Polda Jawa Tengah mulai mengintensifkan layanan Valet Ride bagi para pemudik yang melintasi wilayah hukumnya.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo dalam keteranganya menyebutkan sejak dilaunching perdana pada Jumat (13/3), tercatat tren penggunaan layanan ini mulai menunjukkan aktivitas yang stabil dalam dua hari pertama pelaksanaannya.
Program Valet Ride merupakan bagian dari inovasi Polda Jateng untuk memberikan keamanan dan kenyamanan ekstra bagi pengendara, khususnya roda dua, yang membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
Data menunjukkan bahwa pada hari Jumat (13/03) dan Sabtu (14/03), masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas ini secara bertahap. Puncak aktivitas terlihat pada waktu siang hari, di mana banyak pemudik yang memutuskan untuk beristirahat atau memanfaatkan jasa pengamanan kendaraan.
Indra menyebut, pada Jumat, 13 Maret 2026: Terdata sebanyak 10 unit kendaraan dengan total 19 penumpang memanfaatkan layanan ini pada pukul 13.00 WIB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kemudian Sabtu, 14 Maret 2026, aktivitas meningkat sejak pagi hingga sore hari. Pada pukul 10.00 WIB tercatat 8 motor, disusul puncaknya pada pukul 13.00 WIB dengan 9 motor dan 20 penumpang. Kegiatan ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan tambahan 2 unit kendaraan.
“Secara akumulatif dalam dua hari pertama, layanan Valet Ride di wilayah hukum Polres Brebes telah melayani total 53 orang penumpang dengan jumlah kendaraan sebanyak 29 unit,” terang Iptu Indra pada Minggu (15/03/2026). 
Program ini diharapkan dapat menekan angka kelelahan pengendara di jalan raya dengan menyediakan fasilitas transit kendaraan yang aman.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 ini, Polres Brebes memastikan bahwa personel di lapangan akan terus siaga di titik-titik yang telah ditentukan guna memberikan respon cepat terhadap kebutuhan para pemudik.
“Melalui kesiapsiagaan personel di sepanjang jalur mudik, Polres Brebes berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman tanpa celah. Dengan dukungan teknologi seperti aplikasi SIPOLAN dan layanan Valet Ride, Polri memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik selama arus mudik dan balik tahun 2026,” tutupnya. (Casroni/Hms)
BREBES, DN-II Kenaikan harga pupuk yang terus berfluktuasi menjadi momok menakutkan bagi petani kecil, khususnya bagi para petani penggarap. Mujiono (37), seorang petani asal Desa Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, mengungkapkan realita pahit di lapangan: keterbatasan akses pupuk bersubsidi akibat kendala administratif Kartu Tani telah menjepit ekonomi mereka.
Sebagai petani penggarap, Mujiono mengelola lahan seluas satu bau (sekitar 0,7 hektar) dengan sistem sewa. Setiap tahun, ia wajib menyisihkan modal sebesar Rp2,5 juta hanya untuk biaya sewa lahan. Di tengah beban tersebut, akses terhadap pupuk bersubsidi yang menjadi kunci efisiensi biaya justru tertutup baginya.
“Kondisi di lapangan sangat berat. Karena tidak memiliki Kartu Tani, saya terpaksa membeli pupuk dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih mahal,” ujar Mujiono saat ditemui, Sabtu (14/3/2026).
Terbentur Syarat Administratif
Permasalahan utama yang dihadapi Mujiono adalah kaku dan rumitnya syarat untuk mendapatkan Kartu Tani. Sebagai penyewa, ia kesulitan memenuhi persyaratan administrasi yang sering kali mewajibkan kepemilikan dokumen pajak sawah (SPT/PBB) atas nama pribadi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akibatnya, terjadi diskriminasi akses di mana petani penggarap—yang secara faktual mengelola lahan—justru kehilangan hak atas subsidi pupuk. Mereka terjebak dalam “lingkaran setan” administrasi yang membuat biaya produksi membengkak.
Beban Ganda: Operasional Tinggi dan Ancaman Hama
Mujiono membeberkan bahwa biaya operasional untuk satu kali musim tanam mencapai Rp4 juta. Angka ini belum termasuk risiko kegagalan panen akibat serangan hama, terutama tikus dan burung, yang masih menjadi ancaman laten di wilayah Brebes.
“Hasil panen tidak menentu. Jika aman dari hama, kami bisa dapat lima ton. Tapi jika terserang, hasilnya anjlok bisa hanya dua ton saja,” keluh pria tersebut.
Dengan kebutuhan pupuk per musim tanam berkisar antara dua hingga empat kuintal, selisih harga menjadi sangat signifikan bagi pendapatan petani. Sebagai perbandingan, di Desa Krasak, Kabupaten Brebes, harga pupuk Urea bersubsidi dengan Kartu Tani dipatok Rp90.000 per sak. Sementara bagi petani yang tidak memiliki kartu, mereka harus merogoh kocek hingga Rp150.000 per sak.
Harapan pada Kebijakan Pemerintah
Di tengah ketidakpastian ini, Mujiono berharap pemerintah pusat maupun daerah lebih fleksibel dalam merumuskan kebijakan distribusi pupuk. Ia berharap adanya solusi bagi petani penggarap agar bisa mengakses pupuk bersubsidi tanpa harus terhambat oleh syarat administrasi yang kaku.
“Harapan saya sederhana, saya ingin harga pupuk terjangkau. Jika pupuk murah, tentu beban kami sebagai petani penggarap bisa sedikit lebih ringan dan roda produksi pangan tetap terjaga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Brebes mengenai evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani penggarap yang terkendala administratif.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Konflik internal yayasan pengelola Universitas Manggalia, Brebes, terus memanas. Dampaknya, ratusan mahasiswa terpaksa harus menjalani kegiatan perkuliahan di lokasi sementara karena kampus utama disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai yayasan lama asal Surabaya.
Wakil Ketua II Universitas Manggalia, Rudi, membenarkan situasi genting yang menghambat operasional kampus tersebut saat ditemui pada Sabtu (14/3/2026). Ia menjelaskan bahwa penyegelan kampus oleh pihak yang diduga berasal dari yayasan lama telah memicu keresahan di kalangan sivitas akademika.
”Mahasiswa menuntut agar kampus segera dibuka kembali. Mereka ingin bisa beraktivitas dan menjalani perkuliahan dengan normal di lingkungan kampus sendiri,” ujar Rudi.
Mahasiswa Mengungsi ke SMK
Sebagai solusi jangka pendek agar proses belajar-mengajar tidak terhenti total, pihak universitas terpaksa memindahkan kegiatan perkuliahan ke SMK Budi Utomo. Sebanyak empat ruang kelas telah disiapkan dengan sistem sewa untuk menampung mahasiswa terdampak akibat penutupan gedung utama. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keresahan Tenaga Pendidik
Situasi ini juga memantik kekhawatiran mendalam dari para dosen. Pihak pengajar mendesak agar konflik perebutan kendali yayasan ini segera menemukan titik terang. Fokus utama mereka adalah meminimalisasi kerugian yang dialami mahasiswa akibat perseteruan ini.
”Harapan kami masalah ini cepat selesai. Kami tidak ingin ada pihak yang menjadi korban, terutama mahasiswa. Kasihan hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak terganggu,” tambah Rudi.
Hingga saat ini, polemik perebutan wewenang yayasan antara pihak pengelola yang berjalan saat ini dengan pihak yang mengklaim sebagai yayasan lama asal Surabaya masih menjadi sorotan publik di Brebes. Situasi ini dinilai sangat merugikan hak mahasiswa dalam mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif.
Reporter: Teguh
TANGERANG SELATAN, DN-II Integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali mendapat ujian berat. Korps yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda) ini kini diterpa isu miring terkait dugaan praktik “86” atau penyelesaian di bawah tangan untuk meloloskan pembangunan bangunan ilegal di atas lahan pasif.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (5/3/2026), ditemukan sebuah bangunan semi-permanen berdiri kokoh di kawasan strategis Jl. Pahlawan Seribu, Serpong. Keberadaan bangunan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berada di zona yang seharusnya steril dari aktivitas konstruksi.
Pengakuan Mencengangkan: Klaim “Lampu Hijau”
Saat dikonfirmasi, pemilik bangunan berinisial A dengan nada menantang mengklaim bahwa pembangunan tersebut telah mendapatkan “lampu hijau” dari pihak berwenang. Ia bahkan secara terang-terangan menantang otoritas kewilayahan.
“Kami berani membangun karena ada lampu hijau. Jangankan Satpol PP, Camat pun tidak berhak melarang,” ujar A saat ditemui di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengarah ke Oknum Satpol PP
Penelusuran lebih dalam mengungkap keterlibatan oknum berinisial H, yang diduga merupakan anggota aktif Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Beberapa sumber di sekitar lokasi menyebutkan bahwa bangunan tersebut bisa berdiri berkat “jaminan” dari oknum tersebut.
Istilah “86”—yang kerap diasosiasikan dengan praktik pungutan liar atau kesepakatan ilegal untuk memuluskan pelanggaran aturan—disebut-sebut menjadi modus operandi dalam kasus ini.
“Jelas berani membangun karena ada yang memback-up. Nama Herman (oknum Satpol PP) sering disebut sebagai sosok yang memberikan jaminan agar bangunan itu tidak ditindak,” ujar seorang narasumber yang identitasnya enggan dipublikasikan demi alasan keamanan.
Potensi Pelanggaran Hukum
Jika dugaan ini terbukti, oknum berinisial H tersebut terancam jeratan hukum serius. Praktik tersebut tidak hanya mencederai kode etik ASN, tetapi berpotensi melanggar sejumlah regulasi:
UU No. 20 Tahun 2001: Terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
UU No. 26 Tahun 2007: Tentang Penataan Ruang, terkait pembiaran pelanggaran zona peruntukan lahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan keterlibatan anggotanya dalam praktik tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari Kepala Satpol PP dan Wali Kota Tangerang Selatan untuk melakukan investigasi internal.
Akankah hukum di Tangerang Selatan tetap tegak lurus, atau justru akan luntur oleh praktik “main mata” oknum yang menyalahgunakan seragam demi keuntungan pribadi?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(VN/Tim)
JAKARTA BARAT, DN-II Praktik peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol, di kawasan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat, kembali menuai sorotan tajam. Meski sering digerebek oleh aparat, toko-toko yang berkedok menjual kosmetik tersebut seolah tidak pernah kapok dan tetap beroperasi dengan modus yang sama, memicu keresahan mendalam di kalangan warga setempat.
Modus Operandi: Panggung Sandiwara di Balik Etalase
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa toko tersebut tampak seperti gerai kosmetik biasa, menjajakan produk kebersihan diri dan kecantikan. Namun, di balik etalase tersebut, transaksi ilegal obat-obatan terlarang berjalan lancar. Pembelinya pun didominasi oleh remaja yang datang silih berganti.
Warga sekitar yang merasa terancam dengan keberadaan bisnis ini mengaku sudah jenuh dengan pola “kucing-kucingan” yang dilakukan para pelaku. “Toko ini adalah ‘titik maut’ bagi moralitas remaja. Kelihatannya jual bedak, tapi sebenarnya menjual racun. Kami sudah muak, tapi mereka seolah kebal hukum dan kembali buka tak lama setelah petugas pergi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3/2026).
Tantangan bagi Penegak Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fenomena ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pemberantasan narkotika dan obat keras di tingkat akar rumput. Masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, untuk tidak hanya menindak penjaga toko di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual atau bandar besar di balik rantai pasok obat ilegal tersebut.
Secara hukum, pelanggaran ini bukan perkara sepele. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan keahlian merupakan tindak pidana serius dengan ancaman:
Pidana penjara maksimal 12 tahun.
Denda maksimal Rp5 miliar.
Menanti Ketegasan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Tambora maupun Polres Metro Jakarta Barat terkait langkah strategis untuk memutus rantai peredaran obat keras di wilayah Krendang Selatan secara permanen.
Publik kini menunggu bukti nyata ketegasan aparat. Apakah hukum akan benar-benar tegak lurus, atau justru terus tumpul di hadapan bisnis gelap yang merusak masa depan generasi muda di gang-gang sempit Tambora.
(Red/Tim)
JAKARTA, DN-II Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok negeri. Fokus utama kebijakan Presiden Prabowo Subianto dipastikan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/03/2026), menyatakan bahwa keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adalah fondasi utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Akselerasi Infrastruktur Pendidikan
Sebagai langkah konkret mendukung sektor pendidikan, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan 218 jembatan gantung hanya dalam kurun waktu 2,5 bulan. Infrastruktur ini krusial untuk memastikan anak-anak dapat mengakses sekolah dengan aman dan cepat. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan perbaikan besar-besaran melalui renovasi 16.000 sekolah beserta fasilitas sanitasinya agar tercipta lingkungan belajar yang layak dan nyaman.
Tidak hanya fisik, perlindungan bagi generasi muda juga menjadi prioritas. Pemerintah kini aktif membangun ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak melalui implementasi kebijakan PP TUNAS (Tunggu Anak Siap). 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Ekonomi dan Kemandirian Daerah
Di sektor ekonomi, pemerintah terus memacu pertumbuhan di daerah melalui berbagai inovasi program. Salah satunya adalah program “Gentengisasi” untuk memperkuat ketahanan hunian, serta optimalisasi sektor perikanan melalui panen raya udang di atas lahan seluas 200 hektare. Menariknya, proyek ini turut melibatkan warga binaan di Nusakambangan dan Kendal, sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat produktif.
Kepedulian Sosial dan Keagamaan
Pemerintah juga hadir dalam aspek kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Wujud nyata dari dukungan ini terlihat dari distribusi 70.000 Al-Qur’an ke berbagai wilayah, serta dukungan penyaluran 3.000 ekor sapi bagi masyarakat Aceh dalam rangka menyambut tradisi Meugang.
”Kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kemudahan akses pendidikan, penguatan ekonomi lokal, hingga dukungan terhadap tradisi sosial-keagamaan kita,” pungkas Teddy.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#PembangunanNasional
#PrabowoSubianto
#IndonesiaMaju
CIKARANG, DN-II Aroma tidak sedap terendus dari pengelolaan anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Bekasi. Pola kerja sama media melalui sistem e-Katalog tahun anggaran 2023 dan 2024 kini menuai sorotan tajam lantaran adanya indikasi manipulasi data. (13/3/2026)
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan praktik tersebut.
Modus Duplikasi Tayangan
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan pola kejanggalan berupa penayangan advertorial yang terindikasi tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Modus yang diduga digunakan adalah duplikasi frekuensi tayang dalam sistem e-Katalog.
Sebagai contoh, ditemukan media yang hanya menayangkan dua artikel advertorial, namun dalam data e-Katalog tercatat muncul sebanyak empat kali dengan kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) dan nilai kontrak yang identik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa pola ini berpotensi merugikan keuangan negara. Menurutnya, alasan “kesalahan teknis” yang kerap dilontarkan tidak lagi bisa diterima mengingat kejadian ini berlangsung masif selama dua tahun anggaran berturut-turut.
”Kami mencium adanya pola sistematis. Jika ini hanya kesalahan teknis, mengapa terjadi secara berulang dalam kurun waktu dua tahun? Harus ada audit independen dan transparansi penuh. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, kami mendesak agar persoalan ini segera dibawa ke ranah hukum,” tegas Karno.
Respons Inspektorat dan Diskominfo
Menanggapi desakan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi melalui bagian Investigasi, Sutisna, menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Rencananya, pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi akan dijadwalkan setelah perayaan Idul Fitri 2026.
Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, sebelumnya membantah adanya unsur kesengajaan. Ia berdalih bahwa ketidaksesuaian data tersebut murni disebabkan oleh kendala teknis dalam proses penginputan data ke sistem.
Anggaran Fantastis dalam Sorotan
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap akuntabilitas anggaran yang dikelola oleh Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi. Mengacu pada data yang dihimpun, nilai anggaran kerja sama media yang dikelola mencapai angka miliaran rupiah:
Tahun Anggaran 2023: Rp 4.410.000.000,-
Tahun Anggaran 2024: Rp 3.900.000.000,–
IWO Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengawasi penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni kesiapan pemerintah dalam menyambut Idulfitri 1447 H serta penguatan isu-isu strategis nasional.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama selama bulan suci Ramadan. Selain aspek sosial, stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi menjelang perayaan hari raya menjadi fokus utama yang harus dipastikan aman bagi masyarakat.
”Tantangan dinamika krisis global tidak boleh menghambat kemajuan. Sebaliknya, ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengakselerasi swasembada pangan dan energi,” ujar Presiden dalam sidang tersebut. 
Langkah ini, menurut Presiden, akan ditempuh melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang bijak, serta percepatan pengembangan energi terbarukan di tanah air.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh jajaran menteri terkait dan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), kondisi ekonomi nasional saat ini dilaporkan tetap stabil. Selain itu, cadangan energi nasional pun dipastikan dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya bahwa pengelolaan seluruh kekayaan alam Indonesia harus dijalankan dengan prinsip utama, yakni mengutamakan kepentingan bangsa dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Red
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/03/2026). Langkah ini menjadi simbol keteladanan pemimpin dalam menunaikan kewajiban agama sekaligus mendukung penguatan filantropi Islam di Indonesia.
Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung menuju gerai zakat yang telah disediakan. Didampingi petugas Baznas, Kepala Negara melakukan prosesi ijab kabul pembayaran zakat dengan khidmat. Aksi serupa juga diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pimpinan lembaga negara.
Zakat sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi Bangsa
Usai menunaikan zakat, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna. Dalam pengantarnya, ia menggarisbawahi peran krusial Baznas dan lembaga ekonomi keagamaan lainnya dalam mengonsolidasikan potensi zakat yang sangat besar di tanah air.
“Pengelolaan zakat yang terkoordinasi dengan baik bukan sekadar pemenuhan kewajiban spiritual, melainkan instrumen strategis yang dapat menjadi kekuatan ekonomi signifikan bagi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beliau juga mendorong agar transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat terus ditingkatkan guna memastikan pendistribusian yang tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Penyerahan zakat ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat luas untuk turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial melalui lembaga resmi.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#ZakatNasional
#KabinetMerahPutih
#PrabowoSubianto
BREBES, DN-II Sektor pertanian bawang merah tengah dirundung awan mendung. Di tengah jerih payah para petani mengolah lahan, mereka justru harus menelan pil pahit akibat anjloknya harga jual di pasaran yang tidak sebanding dengan tingginya biaya produksi. (14/3/2026).
Harga Anjlok di Bawah Titik Impas
Kondisi di lapangan menunjukkan tren harga yang sangat memprihatinkan. Saat ini, bawang merah kualitas super (ukuran besar) hanya mampu terserap pasar di kisaran Rp15.000 hingga Rp17.000 per kg. Kondisi lebih tragis dialami petani dengan hasil panen kualitas biasa atau ukuran kecil, yang hanya dihargai sekitar Rp11.000 hingga Rp12.000 per kg.
Angka ini terpaut jauh dari titik impas atau Break Even Point (BEP). Idealnya, petani baru bisa bernapas lega dan menutup modal jika harga berada di angka Rp25.000 hingga Rp30.000 per kg.
Jeratan Modal dan Kurs Dollar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Biaya produksi yang melambung tinggi menjadi beban utama. Untuk lahan seluas seperempat bau (±1.750 m²), petani harus merogoh kocek hingga Rp26.000.000. Tingginya biaya ini dipicu oleh harga obat-obatan pertanian dan pestisida yang terus naik mengikuti fluktuasi kurs dollar.
Dengan harga pasar saat ini, hasil panen dari lahan tersebut rata-rata hanya menghasilkan pendapatan sebesar Rp15.000.000. Artinya, petani harus menanggung kerugian hampir separuh dari modal awal yang mereka tanam.
“Istilahnya sekarang itu Dandur Tukule Utang (Menanam yang tumbuhnya adalah utang). Niatnya menanam untuk mencari nafkah keluarga, tapi kenyataannya malah menambah beban hutang yang semakin menumpuk,” ujar salah satu petani yak mau disebutkan namanya dengan nada getir.
Tudingan Impor dan Permainan “Mafia”
Keterpurukan ini diduga kuat terjadi akibat hantaman bawang impor, baik dari India maupun jenis Breisanjer. Masuknya stok impor saat harga lokal sedang stabil kerap kali membuat harga bawang petani domestik langsung terjun bebas.
Tak hanya itu, petani mencium adanya indikasi permainan para tengkulak atau “mafia” pasar. Modusnya, para pemodal besar menyerap bawang petani dengan harga serendah mungkin saat pasar sedang jatuh, lalu menimbunnya di gudang. Mereka baru akan melepas stok tersebut ke pasar saat harga kembali melambung tinggi demi meraup keuntungan pribadi yang besar.
Menagih Janji Pemerintah
Melihat kondisi yang semakin terjepit, para petani kini menagih janji-janji manis pemerintah, mulai dari level Kabupaten hingga Menteri Pertanian. Mereka mendesak pemerintah untuk:
Menepati janji kampanye terkait perlindungan harga komoditas lokal.
Menjaga stabilitas harga agar tetap di atas biaya produksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Membatasi ketat keran impor bawang merah, terutama saat memasuki masa panen raya.
Tanpa intervensi nyata dari pemerintah, istilah “Dandur Tukule Utang” akan terus menjadi kenyataan pahit yang menghantui kesejahteraan petani bawang di Indonesia.
Reporter: Teguh
