MUSI RAWAS UTARA, DN-II Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024 disorot dalam laporan hasil pemeriksaan. Ditemukan adanya ketidaktertiban administrasi dan ketidaksesuaian pertanggungjawaban yang melibatkan 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sepanjang tahun 2024, Pemkab Muratara menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp78,18 miliar, dengan realisasi mencapai Rp69,75 miliar atau sekitar 89,22%. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tersebut terganjal masalah kepatuhan regulasi.
Ketidakpatuhan Tarif Penginapan Pasca Putusan MA
Temuan pertama berkaitan dengan tarif penginapan. Pemkab Muratara sempat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 108 Tahun 2023 yang mengadopsi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023. Namun, pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/P/HUM/2024 yang membatalkan Perpres 53/2023, Pemkab Muratara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati agar SKPD kembali mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, 16 SKPD tetap menggunakan tarif lama (Perpres 53/2023) dalam kurun waktu 8 Oktober hingga 31 Desember 2024. Hal ini menyebabkan selisih perhitungan biaya sebesar Rp84.333.400,00.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidaktertiban ini diduga terjadi akibat kendala komunikasi internal. Meskipun pihak BPKAD menyatakan SE Bupati telah disampaikan, sejumlah Bendahara Pengeluaran di SKPD mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.
Temuan Fiktif dan Ketidaksesuaian Bukti
Selain masalah tarif, pemeriksaan juga mengungkap adanya pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Berdasarkan konfirmasi kepada pihak hotel dan instansi tujuan, ditemukan bahwa:
Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel sebagaimana bukti yang dilampirkan, dengan nilai sebesar Rp6.810.000,00.
Terdapat klaim perjalanan dinas yang tidak dapat dibuktikan kehadirannya di instansi tujuan, dengan total nilai Rp78.339.650,00. 
Aspek Hukum dan Tindak Lanjut
Pemerintah Kabupaten Muratara dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Menanggapi temuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah korektif. Seluruh selisih perhitungan tarif penginapan dan nilai perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan telah diklarifikasi kepada pihak terkait.
“Seluruh temuan telah ditindaklanjuti dengan penyetoran dana ke Kas Daerah pada periode 8 hingga 19 Mei 2025,” ujar sumber terkait dalam laporan tersebut.
Langkah pengembalian dana ke Kas Daerah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian daerah, namun menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muratara untuk memperketat sistem pengendalian internal (SPI) dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas ke depannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok negeri. Fokus utama kebijakan Presiden Prabowo Subianto dipastikan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/03/2026), menyatakan bahwa keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adalah fondasi utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Akselerasi Infrastruktur Pendidikan
Sebagai langkah konkret mendukung sektor pendidikan, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan 218 jembatan gantung hanya dalam kurun waktu 2,5 bulan. Infrastruktur ini krusial untuk memastikan anak-anak dapat mengakses sekolah dengan aman dan cepat. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan perbaikan besar-besaran melalui renovasi 16.000 sekolah beserta fasilitas sanitasinya agar tercipta lingkungan belajar yang layak dan nyaman.
Tidak hanya fisik, perlindungan bagi generasi muda juga menjadi prioritas. Pemerintah kini aktif membangun ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak melalui implementasi kebijakan PP TUNAS (Tunggu Anak Siap). 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Ekonomi dan Kemandirian Daerah
Di sektor ekonomi, pemerintah terus memacu pertumbuhan di daerah melalui berbagai inovasi program. Salah satunya adalah program “Gentengisasi” untuk memperkuat ketahanan hunian, serta optimalisasi sektor perikanan melalui panen raya udang di atas lahan seluas 200 hektare. Menariknya, proyek ini turut melibatkan warga binaan di Nusakambangan dan Kendal, sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat produktif.
Kepedulian Sosial dan Keagamaan
Pemerintah juga hadir dalam aspek kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Wujud nyata dari dukungan ini terlihat dari distribusi 70.000 Al-Qur’an ke berbagai wilayah, serta dukungan penyaluran 3.000 ekor sapi bagi masyarakat Aceh dalam rangka menyambut tradisi Meugang.
”Kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kemudahan akses pendidikan, penguatan ekonomi lokal, hingga dukungan terhadap tradisi sosial-keagamaan kita,” pungkas Teddy.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#PembangunanNasional
#PrabowoSubianto
#IndonesiaMaju
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni kesiapan pemerintah dalam menyambut Idulfitri 1447 H serta penguatan isu-isu strategis nasional.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama selama bulan suci Ramadan. Selain aspek sosial, stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi menjelang perayaan hari raya menjadi fokus utama yang harus dipastikan aman bagi masyarakat.
”Tantangan dinamika krisis global tidak boleh menghambat kemajuan. Sebaliknya, ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengakselerasi swasembada pangan dan energi,” ujar Presiden dalam sidang tersebut. 
Langkah ini, menurut Presiden, akan ditempuh melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang bijak, serta percepatan pengembangan energi terbarukan di tanah air.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh jajaran menteri terkait dan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), kondisi ekonomi nasional saat ini dilaporkan tetap stabil. Selain itu, cadangan energi nasional pun dipastikan dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya bahwa pengelolaan seluruh kekayaan alam Indonesia harus dijalankan dengan prinsip utama, yakni mengutamakan kepentingan bangsa dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Red
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/03/2026). Langkah ini menjadi simbol keteladanan pemimpin dalam menunaikan kewajiban agama sekaligus mendukung penguatan filantropi Islam di Indonesia.
Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung menuju gerai zakat yang telah disediakan. Didampingi petugas Baznas, Kepala Negara melakukan prosesi ijab kabul pembayaran zakat dengan khidmat. Aksi serupa juga diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pimpinan lembaga negara.
Zakat sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi Bangsa
Usai menunaikan zakat, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna. Dalam pengantarnya, ia menggarisbawahi peran krusial Baznas dan lembaga ekonomi keagamaan lainnya dalam mengonsolidasikan potensi zakat yang sangat besar di tanah air.
“Pengelolaan zakat yang terkoordinasi dengan baik bukan sekadar pemenuhan kewajiban spiritual, melainkan instrumen strategis yang dapat menjadi kekuatan ekonomi signifikan bagi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beliau juga mendorong agar transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat terus ditingkatkan guna memastikan pendistribusian yang tepat sasaran untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Penyerahan zakat ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat luas untuk turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial melalui lembaga resmi.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#ZakatNasional
#KabinetMerahPutih
#PrabowoSubianto
SMPN 1 Rambang Kuang Tutup Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 H dengan Khidmat
RAMBANG KUANG ” Www.detiknasional.com // Keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang resmi mengakhiri rangkaian kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga minggu penuh di bulan suci ini ditutup dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur. Seluruh guru, staf, serta siswa-siswi berkumpul bersama untuk merayakan keberhasilan program penguatan karakter religius yang telah dijalankan dengan antusiasme tinggi.
Selama masa pelaksanaan, kurikulum pesantren dirancang secara komprehensif untuk menyentuh berbagai aspek literasi Al-Qur’an. Siswa tidak hanya diajak untuk melakukan tadarusan bersama, tetapi juga diberikan bimbingan intensif dalam mengenal huruf Arab dan pendalaman metode Iqro’. Kehadiran guru ngaji yang kompeten memastikan setiap siswa, dari tingkat pemula hingga yang sudah lancar, mendapatkan bimbingan yang tepat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Salah satu aspek menarik dari kegiatan tahun ini adalah program siraman rohani yang dilakukan secara kolaboratif. Materi keagamaan tidak hanya disampaikan oleh dewan guru, tetapi juga memberikan panggung bagi siswa-siswi untuk menyampaikan kultum singkat. Inisiatif ini bertujuan untuk melatih keberanian berbicara di depan umum sekaligus memperdalam pemahaman agama melalui perspektif teman sebaya, sehingga pesan moral yang disampaikan terasa lebih dekat dengan keseharian siswa.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pembekalan teori dan ceramah, aspek hafalan juga menjadi prioritas utama melalui program tahfidz surat-surat pendek. Para siswa ditantang untuk memperkuat ingatan mereka terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bekal ibadah sehari-hari. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur’an, sehingga aktivitas mengaji tidak hanya berhenti saat bulan Ramadhan usai, melainkan menjadi identitas diri bagi siswa SMPN 1 Rambang Kuang.
Dalam sambutan penutupnya, Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang kuat antara guru dan siswa dalam menjemput keberkahan di bulan suci. Kehadiran seluruh warga sekolah dalam acara penutupan ini menandai solidnya komitmen sekolah dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh secara spiritual.
Menutup arahannya, Darmansyah, M.Pd. menyampaikan pesan mendalam bagi para anak didiknya. Beliau berpesan, “Kegiatan yang kita laksanakan selama tiga minggu ini bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah laboratorium karakter. Saya berharap cahaya Al-Qur’an dan kedisiplinan beribadah yang telah kita asah bersama dapat terus menyinari langkah kalian di luar bulan Ramadhan, menjadikan kalian pribadi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi sesama.”
REPORT : JULIYAN
TANGERANG, DN-II Praktik pemalsuan pelumas (oli) kendaraan bermotor di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat dilakukan penggerebekan dan proses hukum pada tahun 2024, operasional pabrik pengemasan oli palsu di Jl. Kalisabi, Kecamatan Cibodas, diduga kembali berjalan aktif per Jumat (13/03/2026).
Fenomena ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum dan dugaan adanya praktik “koordinasi” ilegal yang melanggengkan bisnis barang ilegal tersebut.
Ancaman Hukum dan Celah Regulasi
Praktik pemalsuan merek ini jelas melanggar regulasi yang ada. Berdasarkan Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a, yang melarang pelaku usaha memproduksi barang yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait vonis 10 bulan penjara yang diterima pelaku berinisial ‘Satria’ sebelumnya, pakar hukum menilai bahwa vonis tersebut jauh dari ancaman maksimal, sehingga dinilai kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat serta gagal menciptakan efek jera (deterrent effect).
Dugaan Aliran Dana “Koordinasi”
Berdasarkan investigasi lapangan, pabrik di Cibodas serta jaringan distribusi di wilayah Cipondoh yang diduga dikoordinir oleh sosok berinisial ‘Bidun’ kembali aktif. Muncul informasi dari sumber terpercaya mengenai adanya setoran rutin kepada oknum aparat di berbagai tingkatan.
Jika terbukti benar, oknum aparat yang terlibat dapat dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf e menegaskan ancaman pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.
Dampak Bagi Masyarakat
Penggunaan oli palsu berisiko tinggi menyebabkan kerusakan fatal pada komponen mesin kendaraan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan mobilitasnya pada sepeda motor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian (Polres Metro Tangerang Kota) dan otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beroperasinya kembali pabrik-pabrik tersebut, maupun tanggapan atas tuduhan keterlibatan oknum dalam jaringan ini.
Tuntutan Transparansi
Publik menuntut transparansi dari institusi penegak hukum. Pengabaian terhadap penindakan lanjutan atas pabrik yang sempat diproses hukum ini bukan hanya mencoreng citra Polri dan Kejaksaan, tetapi juga mengabaikan hak-hak konsumen yang dilindungi undang-undang.
Diharapkan, pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengusutan tuntas, tidak hanya pada level operator di lapangan, tetapi hingga ke akar jaringan distribusi yang diduga kuat berada di balik “bisnis haram” ini. (Red/tea)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden usai memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (12/03/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan peta jalan transisi energi serta langkah strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian kondisi geopolitik global.
Percepatan Pemanfaatan EBT
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa Presiden memberikan arahan khusus mengenai hasil rapat awal Satgas Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Pemerintah kini tengah menyusun langkah konkret untuk mengakselerasi pemanfaatan energi ramah lingkungan.
”Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat transisi energi. Salah satu target utamanya adalah konversi pembangkit listrik tenaga diesel secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia menjadi pembangkit EBT,” ujar Bahlil kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Diversifikasi Sumber Minyak
Selain membahas energi terbarukan, Presiden juga memberikan arahan terkait antisipasi terhadap dinamika geopolitik global yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi dalam negeri.
Sebagai langkah preventif, pemerintah saat ini tengah menjajaki diversifikasi sumber minyak mentah. Langkah ini diambil agar Indonesia tidak bergantung pada satu kawasan tertentu, termasuk mengurangi ketergantungan pada pasokan dari Timur Tengah. Bahlil menekankan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan memilih opsi terbaik yang paling menguntungkan bagi kepentingan nasional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memastikan kemandirian dan keberlanjutan energi di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Red/BPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo
#KemensetnegRI
#TransisiEnergi
#KetahananEnergi
#ESDM
#RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet pada Rabu (12/3/2026) malam pukul 23.30 WIB.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan perkembangan signifikan dari program Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Dalam laporannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, program ini telah berhasil mengembalikan hampir 20.000 anak putus sekolah ke bangku pendidikan. 
“Alhamdulillah, para siswa tidak hanya kembali bersekolah, tetapi juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak, asupan gizi, makanan, hingga jaminan kesehatan yang memadai,” ujar Mensos.
Langkah ini merupakan pengejawantahan dari visi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak pendidikannya. Presiden menekankan agar tidak ada lagi anak-anak yang terpaksa hidup dan mencari nafkah di jalanan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan skala program Sekolah Rakyat setiap tahunnya guna memastikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menyiapkan dua kebijakan strategis di sektor kehutanan. Hal ini mengemuka usai Kepala Negara menerima laporan dari Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (12/03/2026).
Fokus utama dalam pertemuan tersebut mencakup penyelamatan spesies endemik yang terancam punah serta transformasi pendanaan kawasan konservasi.
Penyelamatan Gajah: Inpres dan Hibah Lahan 90 Ribu Hektare
Pemerintah saat ini tengah mematangkan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Borneo. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas menyusutnya habitat alami yang memicu konflik antara manusia dan satwa.
Menariknya, Raja Juli Antoni mengungkapkan sebuah langkah konkret dari sisi personal Presiden. “Presiden Prabowo menyerahkan lahan milik pribadinya seluas 90 ribu hektare untuk dijadikan kawasan konservasi. Ini adalah dukungan nyata bagi keberlangsungan hidup gajah-gajah kita,” ujar Menhut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inovasi Pembiayaan melalui Satgas Taman Nasional
Selain aspek konservasi satwa, Presiden juga menaruh perhatian pada manajemen keuangan kawasan hijau. Melalui Keputusan Presiden (Keppres), akan segera dibentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.
Tugas utama Satgas ini adalah:
Mencari model pendanaan alternatif yang lebih berkelanjutan (sustainable financing).
Mengurangi ketergantungan pengelolaan taman nasional hanya pada APBN.
Memastikan pengelolaan taman nasional dilakukan dengan standar internasional namun tetap berbasis kerakyatan.
Catatan Redaksi: Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan deforestasi sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam inovasi pembiayaan hijau di kancah global.
Red
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KonservasiGajah
#TamanNasionalIndonesia
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat koordinasi strategis bersama Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta jajaran menteri terkait di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Pertemuan ini difokuskan pada mitigasi risiko ekonomi global, khususnya dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap stabilitas perekonomian Indonesia.
Jaga Stabilitas Energi Nasional
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memastikan bahwa pasokan energi domestik saat ini berada dalam kondisi aman. Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai langkah preventif, pemerintah akan terus memantau fluktuasi harga energi global dan menyiapkan langkah mitigasi terukur agar dampak kenaikan harga energi tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fokus pada Swasembada dan Efisiensi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa dinamika geopolitik global menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat kemandirian ekonomi. Beberapa poin strategis yang ditekankan antara lain:
Akselerasi Swasembada Energi: Mengurangi ketergantungan pada rantai pasok energi global melalui peningkatan produksi dalam negeri dan diversifikasi energi.
Transformasi Digital Pemerintahan: Memperkuat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk implementasi pilot project digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan efisiensi belanja negara dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Menghadapi Ketidakpastian Global
Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk tetap waspada terhadap perkembangan situasi di Timur Tengah. Antisipasi yang responsif dan kebijakan yang adaptif menjadi kunci utama agar ekonomi nasional tetap tangguh di tengah ketidakpastian dunia.
”Kesiapan kebijakan dan koordinasi yang solid antarlembaga sangat krusial agar stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga dari guncangan eksternal,” tegas Presiden.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
