Beranda » Kementrian RI » Halaman 37

Kementrian RI

KUPANG, DN-II Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meluapkan kemarahannya di hadapan para pejabat daerah terkait tragedi memilukan di Kabupaten Ngada. Seorang anak dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tekanan kemiskinan karena tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen.

Kemarahan tersebut memuncak saat Gubernur memberikan arahan resmi pada Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Sorotan Nasional dan Kegagalan Sistem

Dalam pidatonya, Melkiades mengungkapkan bahwa tragedi di Jerebu’u, Ngada ini telah menjadi perhatian nasional. Sejumlah Menteri hingga pimpinan DPR RI langsung menghubungi dirinya untuk mempertanyakan kondisi di NTT.

“Di tengah kita semua bisa duduk nyaman seperti ini, masih ada warga kita di Ngada yang mati hanya karena miskin. Saya malu sebagai Gubernur,” tegas Melkiades dengan nada tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia secara gamblang menyebut bahwa insiden ini adalah bukti kegagalan kolektif, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pranata sosial dan agama.

Kegagalan Pemerintah: Anggaran triliunan rupiah dan program seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dinilai tidak menyentuh akar rumput yang paling membutuhkan.

Kegagalan Sosial: Pranata budaya dan agama dianggap abai terhadap kondisi warga di sekitarnya.

Teguran Keras untuk Pemkab Ngada

Gubernur juga menyesalkan lambatnya respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada. Hingga Selasa malam, ia menyebut belum ada perwakilan resmi dari Pemda Ngada yang datang melayat atau memberikan dukungan kepada keluarga korban.

“Jangan ada lagi kepala daerah atau Sekda yang merasa ini persoalan biasa. Ini soal kemanusiaan! Saya minta kirim orang secara resmi. Kuburkan anak itu dengan layak, jangan hanya pakai tanah seadanya,” perintahnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir.

Ancam Tuntut Pejabat Jika Terulang

Melkiades menegaskan tidak akan menoleransi kejadian serupa di masa depan. Ia memerintahkan seluruh jajaran, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memastikan perangkat sosial dari tingkat RT hingga Kabupaten bekerja maksimal.

“Uang triliunan mengalir ke NTT untuk urus orang miskin. Masa masih ada yang mati karena tidak bisa beli buku tulis dan pulpen? Besok, kalau ada lagi yang seperti ini, saya akan tuntut orang-orangnya secara berjenjang,” pungkasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali efektivitas penyaluran bantuan sosial dan pengawasan terhadap warga prasejahtera di wilayah pelosok NTT. (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri (ARDIN) Indonesia, Bambang Soesatyo, menuturkan ARDIN Indonesia akan meluncurkan ARDINDO Apps sebagai terobosan penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Modernisasi sistem pengadaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah besarnya belanja negara dan tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

ARDINDO Apps hadir sebagai marketplace pengadaan digital yang dirancang khusus untuk kebutuhan instansi pemerintah. Melalui satu platform terintegrasi, instansi dapat mencari produk, melakukan negosiasi harga, memproses pembelian, menyelesaikan pembayaran, hingga mengelola dokumen pengadaan secara cepat dan transparan. Seluruh proses meninggalkan rekam jejak digital yang jelas, sehingga memudahkan pengawasan dan audit.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah mengelola uang rakyat dalam jumlah sangat besar. Karena itu, sistemnya harus aman, efisien, transparan, dan mudah diaudit. Kehadiran ARDINDO Apps menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan teknologi yang relevan dengan tantangan pengadaan hari ini,” ujar Bamsoet saat menerima Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat di Jakarta, Selasa (3/2/26).

Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat hadir antara lain Ketua Raditya Indrajaya, Wakil Ketua Gilang Pratama, Sekretaris Migi Primerda, Wakil Bendahara Faishal Abdillah dan Ketua Kompartemen IT Aulia Muslim.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, keunggulan utama ARDINDO Apps terletak pada dukungan mekanisme pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Langsung (LS) yang selama ini menjadi kebutuhan krusial dalam belanja pemerintah. Sistem perpajakan dan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terintegrasi otomatis sesuai regulasi yang berlaku, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan memperkuat kepatuhan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pengadaan pemerintah tidak boleh lagi terjebak pada proses yang lambat dan rawan kesalahan administratif. Dengan sistem pembayaran UP dan LS yang terintegrasi, serta pajak dan TKDN yang berjalan otomatis, ARDINDO Apps membantu pegawai pemerintah fokus pada kualitas belanja, bukan sekadar urusan teknis,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menegaskan, transformasi digital pengadaan harus dipahami sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan negara. Pemerintah pusat dan daerah perlu didorong untuk mengadopsi platform yang telah siap secara teknis dan regulasi, sekaligus meningkatkan literasi digital aparatur agar pemanfaatannya optimal.

“ARDINDO Apps mencerminkan arah baru pengadaan pemerintah yang lebih cerdas, efisien, dan berdampak. Jika dimanfaatkan secara konsisten, platform semacam ini akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)

 

Red/Casroni

Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik peredaran obat berbahaya daftar golongan G dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 231.345 butir jumlah total obat keras dan Psikotropika dari 26 kasus dan 30 tersangka hasil ungkap periode januari hingga 1 februari 2026

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dati 26 kasus periode januari hingga 1 februari 2026, yang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter ” ujar AKBP Vernal Armando Sambo, Senin (2/2/2026).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, mersi meelopam, valdimex, mersi Riklona, Pil Koplo, Triex, dengan total keseluruhan mencapai 231.345 butir obat keras dan Psikotropika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKBP Sambo menegaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes RI No. 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Red/Hms

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa perkembangan pesat Bitcoin sebagai produk inovasi teknologi keuangan harus diiringi dengan penguatan perlindungan hukum bagi para penggunanya. Tanpa kerangka hukum yang substantif dan berkeadilan, transaksi Bitcoin justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi rentan di tengah kompleksitas risiko teknologi dan kejahatan siber.

“Bitcoin saat ini sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan instrumen investasi masyarakat. Ketika negara mengizinkan dan memfasilitasi perdagangannya, maka negara juga wajib hadir melindungi hak-hak penggunanya. Negara tidak boleh membiarkan pengguna berjalan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (2/2/26).

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Ojak Situmeang. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof Jaya, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pengakuan Bitcoin sebagai komoditas digital melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 memang memberikan dasar hukum bagi perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Namun regulasi tersebut lebih menekankan aspek perizinan, tata kelola teknis, dan administrasi penyelenggara pasar. Peraturan tersebut belum menyentuh substansi perlindungan konsumen, terutama terkait keamanan aset, transparansi risiko, dan mekanisme pemulihan kerugian.

“Regulasi yang ada masih fokus mengatur tata cara berdagangnya, tetapi belum cukup serius mengatur apa yang terjadi ketika pengguna dirugikan. Padahal inti dari negara hukum adalah memberikan kepastian dan keadilan,” kata Bamsoet.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membawa harapan baru. Melalui undang-undang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi aktivitas keuangan digital, termasuk aset kripto yang dalam praktiknya diperlakukan sebagai instrumen investasi.

“Ketika Bitcoin sudah masuk ke dalam investasi publik, pendekatan pengawasannya tidak bisa lagi semata-mata teknis. Harus ada standar perlindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga menyoroti tingginya risiko kejahatan siber dalam ekosistem Bitcoin. Mulai dari peretasan bursa kripto, pencurian private key, serangan phishing dan malware, hingga praktik rug pull yang merugikan investor. Dalam banyak kasus, aset digital yang hilang tidak dapat dipulihkan karena tidak adanya skema ganti rugi atau jaminan aset sebagaimana dikenal dalam sistem keuangan konvensional.

“Ketika dana nasabah bank hilang, ada mekanisme perlindungan. Ketika investasi di pasar modal bermasalah, ada jalur penyelesaian. Tetapi dalam kasus kripto, pengguna sering kali hanya bisa pasrah. Ini adalah celah perlindungan yang tidak boleh dibiarkan,” pungkas Bamsoet. (*)

Red/Casroni

Kudus, DN-II Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi hoaks mengenai meninggalnya salah satu siswi SMAN 2 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rizza Meiliana Azzahara yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar terkait meninggalnya siswi SMAN 2 Kudus atas nama Rizza Meiliana Azzahara adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks,” tegas Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, Senin (2/2).

Nasihul menjelaskan, Rizza diketahui telah menderita kanker nasofaring sejak duduk di bangku kelas 8 SMP. Kondisi kesehatan tersebut mengharuskan yang bersangkutan menjalani perawatan intensif dan kemoterapi secara rutin di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Selama tercatat sebagai peserta didik di SMAN 2 Kudus, Rizza hanya sempat mengikuti kegiatan sekolah menjelang pelaksanaan tes pada November lalu. Selebihnya, siswi tersebut tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara normal karena harus fokus menjalani pengobatan.

“Sakit kanker nasofaring sejak kelas 8. Selama di SMAN 2 Kudus hanya masuk menjelang tes November, karena ananda harus kemoterapi di RS Karyadi Semarang,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, sejak Januari 2025, Rizza tercatat belum pernah kembali berangkat ke sekolah, sehingga secara otomatis tidak termasuk dalam penerima paket MBG.

“Januari ini yang bersangkutan belum pernah berangkat sekolah sehingga tidak menerima paket MBG,” kata Nasihul.

Nasihul mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih menyangkut kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik. (*)

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas mengenai hakikat kepemimpinan di hadapan ribuan pejabat negara. Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Presiden menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk memperkaya diri atau golongan.

“Kepemimpinan sejati adalah pengabdian total kepada rakyat. Ini bukan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Presiden Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia saat ini sangat mendambakan sosok pemimpin yang adil, jujur, dan berintegritas. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat adalah amanah suci yang lahir dari pengorbanan besar, sehingga harus dijawab dengan kinerja nyata yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan—baik di tingkat pusat maupun daerah—untuk tetap setia pada garis perjuangan bangsa. Ia meminta para pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Amanah ini harus dibuktikan melalui kerja keras bagi bangsa dan negara. Jangan sia-siakan harapan rakyat,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI
#PrabowoSubianto
#Rakornas2026
#KepemimpinanNasional

JAKARTA, DN-II Indonesia resmi memegang tongkat estafet Keketuaan Developing-8 (D-8) untuk periode 2026–2027. Sebagai organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang, Indonesia berkomitmen membawa forum ini menjadi motor penggerak kesejahteraan yang inklusif di kancah global.

Memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan

D-8 merupakan forum kerja sama internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi. Beranggotakan sembilan negara—Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Türkiye, dan Azerbaijan—organisasi ini menitikberatkan pada solidaritas dan kolaborasi antarnegara berkembang.

Pada periode kepemimpinannya kali ini, Indonesia mengusung tema besar:

“Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tema ini mencerminkan tekad Indonesia untuk menavigasi pergeseran global dengan memperkuat peran D-8 sebagai pilar kerja sama ekonomi Selatan-Selatan yang tangguh dan berorientasi pada hasil nyata.

Identitas Visual dan Makna Filosofis

Keketuaan Indonesia juga hadir dengan identitas visual (logo) baru yang merepresentasikan semangat inklusivitas. Logo tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan tentang kesiapan Indonesia dalam menjembatani kesenjangan ekonomi dan mendorong aksi kolektif untuk kemakmuran bersama.

Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai pemimpin strategis yang mampu menyatukan kekuatan negara berkembang di tengah dinamika geopolitik dunia yang dinamis.

Ingin tahu lebih dalam mengenai agenda D-8 dan filosofi di balik logonya?

Pantau terus kanal informasi resmi kami untuk pembaruan selanjutnya!

Red

#KemensetnegRI
#KeketuaanIndonesiaD8
#IndonesiaD8Chairmanship
#D82026
#GlobalSouth

Bogor, DN-II Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh 4.011 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan, resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Kab. Bogor, Jawa Barat.

Indonesia, menurut Presiden dibangun atas pengorbanan besar rakyat, sehingga seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara.

“Negara ini yang sekarang, saudara-saudara, yang sekarang ada dalam kendali kita, dibangun atas pengorbanan rakyat yang sangat besar. Karena itulah kita tidak boleh lupa adanya kita adalah untuk berbakti, mengabdi kepada rakyat kita. Ini hal yang selalu mudah kita ucapkan, tapi harus kita buktikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi, dan menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Pemerintah pun akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini.

Selain pengelolaan sampah, Presiden Prabowo juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan permukiman. Presiden menilai penggunaan atap seng yang meluas membuat kawasan menjadi panas dan kurang estetis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju modern dengan tolok ukur utama peningkatan kualitas hidup seluruh rakyat.

Red

— TIW —
#CatatanSeskab

JAKARTA, DN-II Pemerintah resmi meluncurkan inisiatif nasional bertajuk Gerakan “Gentingisasi”. Program ini bertujuan untuk merombak estetika pemukiman di seluruh penjuru tanah air sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih sejuk dan layak.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dominasi penggunaan atap seng yang dinilai merusak pemandangan (visual) dan berdampak negatif pada kenyamanan penghuni di iklim tropis.

Kritik Terhadap ‘Degenerasi’ Atap Seng

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi pemukiman dari perkotaan hingga pelosok desa yang kini didominasi oleh warna kusam atap seng. Menurutnya, penggunaan seng bukan hanya masalah estetika, tetapi juga masalah kesehatan lingkungan.

“Seng ini panas untuk penghuninya dan mudah berkarat. Tidak mungkin Indonesia terlihat indah jika semua atapnya menggunakan seng. Karat adalah lambang degenerasi,” tegas Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Revitalisasi Ekonomi melalui Koperasi Merah Putih

Program Gentingisasi tidak hanya sekadar proyek fisik, melainkan motor penggerak ekonomi kerakyatan. Pemerintah akan menggandeng Koperasi Merah Putih untuk memproduksi genteng secara mandiri di berbagai wilayah.

Beberapa poin utama dalam pelaksanaan program ini meliputi:

Produksi Lokal Madani: Pembangunan pabrik genteng di tingkat daerah untuk memastikan biaya tetap terjangkau dan menyerap tenaga kerja lokal.

Sinergi Kepala Daerah: Bupati dan Walikota diinstruksikan untuk menata kembali wilayahnya agar lebih asri dan memiliki nilai jual tinggi.

Target Ambisius: Pemerintah menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, pemandangan “atap berkarat” sudah hilang dari lanskap Indonesia.

Mendukung Sektor Pariwisata Nasional

Transisi dari seng ke genteng dipandang sebagai langkah krusial untuk memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Estetika visual desa dan kota menjadi faktor penentu daya tarik bagi wisatawan mancanegara.

“Turis datang bukan untuk melihat seng berkarat. Kita ingin mengembalikan kesejukan dan keindahan desa-desa kita, seperti masa di mana atap rumbia yang sejuk masih mendominasi sebelum beralih ke seng,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Brebes, DN-II Pembangunan yang ideal sejatinya berpijak pada aspirasi masyarakat bawah. Proses ini diakomodasi melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Nasional. Namun, efektivitas proses ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi anggaran. (2/2/2026).

Musrenbang: Bukan Sekadar Seremonial

Musrenbang merupakan mandat dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Secara teori, ini adalah mekanisme bottom-up untuk menyelaraskan aspirasi arus bawah dengan kekuatan APBN/APBD. Namun, realita di lapangan seringkali menghadirkan tantangan tersendiri.

Camat Brebes, Asip Fauzan, berbagi pengalamannya saat menjabat sebagai Lurah Pasar Batang (2010–2016). Ia mencatat bahwa dari sepuluh usulan prioritas, seringkali hanya sedikit yang terealisasi.

“Saya pernah diinterupsi warga yang mempertanyakan manfaat Musrenbang karena pembangunan dianggap tidak tepat sasaran. Misalnya, infrastruktur yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang rusak terabaikan. Di sinilah pentingnya memahami bahwa setiap usulan harus melewati penyaringan ketat sesuai skala prioritas yang diatur undang-undang,” ujar Asip.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dilema Dana Desa dan Pos Wajib

Tahun anggaran 2026 menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Desa. Meskipun pagu Dana Desa (DD) terlihat besar (mencapai miliaran rupiah), namun fleksibilitas penggunaannya dibatasi oleh aturan earmarking (pengalokasian untuk tujuan spesifik).

Banyak Kepala Desa mengeluhkan sisa anggaran bebas (non-prioritas) yang hanya berkisar di angka Rp370 juta setelah dipotong pos wajib, termasuk dukungan terhadap program strategis seperti KDM (Operasi Desa Merah Putih). Kondisi ini menuntut Kades untuk lebih jeli dalam mengelola prioritas agar visi-misi desa tetap berjalan di atas keterbatasan anggaran sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024).

Transparansi Aset Desa adalah Harga Mati

Isu krusial lainnya adalah pengelolaan dan pemindahtanganan aset desa. Asip Fauzan menegaskan bahwa segala tindakan terkait aset harus berpedoman pada Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Aset desa tidak boleh dipindahtangankan secara sepihak. Segala keputusan harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam Berita Acara yang sah. Kami siap mengawal ini agar tidak ada cacat hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Menjawab Keluhan Infrastruktur

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur di wilayah Kecamatan Brebes, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi. Sesuai dengan arahan Bupati, perencanaan anggaran ke depan akan lebih difokuskan pada titik-titik krusial.

Pada tahun anggaran ini, setiap kecamatan direncanakan mendapat alokasi stimulus untuk penanganan infrastruktur mendesak. Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan aktif mengawasi pembangunan agar tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page