Beranda » Kementrian RI » Halaman 38

Kementrian RI

PEKALONGAN, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel tujuh unit mobil mewah di Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR). Tindakan tegas ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (3/3) pagi.

Dugaan Proyek “Keluarga” dan Konflik Kepentingan

Penyegelan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan skandal pengadaan barang dan jasa yang menyeret keluarga sang Bupati. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan konflik kepentingan bermula pada tahun 2022, tepat satu tahun setelah FAR menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode pertama.

Saat itu, suami dan anak Bupati diduga mendirikan PT RNB, sebuah perusahaan penyedia jasa yang langsung aktif menjadi vendor dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Modus Intervensi dan Dominasi Proyek

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB diketahui mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah. FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB.

“Modusnya adalah mengharuskan perangkat daerah memenangkan perusahaan ‘Ibu’, meskipun banyak perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah atau lebih murah,” ujar sumber terkait dalam rekaman yang beredar.

Tercatat pada tahun 2025 saja, PT RNB berhasil menguasai proyek di 17 perangkat daerah, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Aliran Dana dan Potensi Kerugian Negara

Penyelidikan mengungkap adanya transaksi masuk ke rekening PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak Pemkab Pekalongan periode 2023-2026. Dari total dana tersebut, ditemukan indikasi penyimpangan yang signifikan:

Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing.

Rp19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.

Kesenjangan angka ini menjadi fokus utama KPK karena berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Daftar Kendaraan yang Disegel

Guna mengamankan barang bukti terkait dugaan pencucian uang atau gratifikasi, KPK telah memasang garis penyegel pada tujuh kendaraan di Rumah Dinas Bupati, antara lain:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1 unit mobil listrik Wuling

1 unit mobil listrik Denza D9

2 unit Toyota Camry

2 unit Mitsubishi Xpander

1 unit Toyota Fortuner

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung di lokasi kejadian.

Tim Red

LAHAT, DN-II Integritas kepemimpinan di tingkat desa Kabupaten Lahat kini berada di titik nadir. Bambang Susanto, oknum Kepala Desa Mekar Jaya, tengah menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum setelah dilaporkan atas dugaan skandal ganda: penggunaan ijazah palsu untuk memenangkan pilkades dan keterlibatan dalam jaringan mafia tanah berskala masif.

Ijazah SMP Diduga Palsu

Dugaan praktik lancung ini mencuat melalui laporan polisi nomor LP/B/76/II/2026/SPKT/POLRES LAHAT. Terlapor diduga kuat menggunakan ijazah SLTP palsu (atribusi SLTP N 15 Padang) sebagai syarat administrasi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa pada Oktober 2017 silam.

Langkah nekat ini tidak hanya dinilai sebagai tindak pidana murni, tetapi juga dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi desa yang mencederai kepercayaan warga.

Jaringan Mafia Tanah di Lahan Eks Transmigrasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bagaikan fenomena gunung es, persoalan ijazah ternyata hanya pintu masuk. Bambang Susanto juga terseret dalam dugaan pemalsuan dokumen terkait lahan eks transmigrasi seluas kurang lebih 5.900 hektar.

Berdasarkan laporan LP/B/123/I/2026/SPKT/POLDA SUMSEL yang dilayangkan oleh pelapor Haruniadi Puspita Yuda, terdapat indikasi kuat terjadinya praktik jual beli ilegal di atas lahan aset negara tersebut melalui manipulasi dokumen.

Desakan Kuasa Hukum: “Bukti Sudah Terang Benderang”

Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum pelapor, melontarkan kritik keras terhadap progres penanganan perkara yang dinilai lamban. Menurutnya, fakta-fakta penyidikan sudah cukup kuat untuk menetapkan status hukum yang lebih tegas.

“Laporan ini menyangkut pemalsuan surat dalam transaksi lahan transmigrasi seluas 5.900-an hektar yang ditandatangani langsung oleh Bambang Susanto selaku Kades aktif,” tegas Iskandar, Kamis (5/03/2026).

Iskandar membeberkan dua temuan krusial dari hasil penyidikan:

Saksi Kunci: Dua saksi, Sdr. Sumadi dan Sdr. Sarni, secara resmi mengakui bahwa tanda tangan mereka dalam dokumen transaksi telah dipalsukan.

Desakan Pemeriksaan: “Kami mendesak penyidik Polres Lahat untuk tidak tebang pilih. Pengakuan saksi bahwa tanda tangan mereka dicatut adalah bukti telak yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.

Respons Kepolisian

Menanggapi tekanan publik, Sat Reskrim Polres Lahat telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/501/II/RES.1.24./2026/Sat Reskrim.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak penyidik mengonfirmasi telah melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi kunci serta mengamankan barang bukti berupa kwitansi transaksi dan surat keterangan hak tanah. Kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. (Tim Redaksi)

MUARADUA,  detiknasional.id  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan daerah.

Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, khususnya pada sektor kesehatan, dengan fokus peningkatan kapasitas rumah sakit daerah dari Tipe D menjadi Tipe C sesuai arah pembangunan kesehatan nasional 2025–2029.

1. Komitmen Pemerintah DaerahKomitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ditegaskan melalui rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Kesehatan RI pada 8 Juli 2025 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, jajaran RSUD Muaradua, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai bentuk kesiapan daerah dalam mendukung Program PHTC.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Persiapan Lahan dan Pemusnahan Bangunan LamaSebagai langkah awal pelaksanaan, dilakukan rapat persiapan lahan pembangunan yang melibatkan Sekretaris Daerah, RSUD Muaradua, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan. Rapat membahas kesiapan lokasi, teknis pembangunan, serta percepatan realisasi program.

Bangunan eksisting yang berada di lokasi rencana pembangunan turut dipersiapkan untuk pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Penataan dan Administrasi Aset Dalam mendukung kelancaran proses tersebut, pihak RSUD Muaradua telah menyampaikan dokumen gedung eksisting kepada Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bagian dari prosedur administrasi dan penataan aset daerah.

4. Pengambilan Data Topografi dan Gedung Eksisting Pada 1–3 Oktober 2025 dilakukan pengambilan data topografi serta pendataan kondisi gedung eksisting RSUD Muaradua sebagai dasar perencanaan teknis pembangunan.

Kegiatan ini melibatkan tim perencana dari Universitas Sumatera Utara yang berkolaborasi dengan Tim IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit) RSUD Muaradua guna memastikan akurasi data lapangan.

Selain itu, dilakukan pula pengambilan foto udara untuk mendukung dokumentasi kondisi eksisting dan perencanaan lokasi.

5. Penyusunan dan Finalisasi Desain Berdasarkan hasil pengukuran dan kajian teknis, disusun desain pembangunan Gedung PHTC yang disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan layanan rumah sakit menuju Tipe C, termasuk aspek infrastruktur, fasilitas medis, serta penguatan sumber daya manusia.

6. Proses Tender dan Penetapan Pelaksana Setelah tahapan perencanaan selesai, proyek pembangunan Gedung PHTC dilanjutkan ke proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil tender, pelaksanaan pekerjaan dimenangkan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Program PHTC di Kabupaten OKU Selatan bertujuan untuk meningkatkan status RSUD Muaradua dari Rumah Sakit Tipe D menjadi Rumah Sakit Tipe C. Peningkatan ini diharapkan dapat memperluas layanan medis, menambah ketersediaan dokter spesialis, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan yang telah dilaksanakan merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan layanan kesehatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Program Hasil Terbaik Cepat ini adalah momentum penting bagi Kabupaten OKU Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.

 

Reky

MUARADUA – detiknasional.com Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., pimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima dan Parkir dalam kota Muaradua, Kamis (05/03/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan teratur, khususnya terkait keberadaan pedagang kaki lima serta pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis di Kota Muaradua.

Dalam arahannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., menyampaikan bahwa penataan PKL dan parkir merupakan bagian penting dalam menciptakan ketertiban serta mendukung wajah kota yang lebih rapi dan tertata. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik sebagai pedagang, pengguna jalan maupun pengunjung kawasan pusat kota.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta instansi terkait dalam menata keberadaan PKL dan sistem parkir agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Penataan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua, sekaligus memberikan ruang yang tertata bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usahanya,” ujarnya.

Selain membahas penataan PKL dan parkir, rapat koordinasi ini juga membahas berbagai langkah strategis guna mencegah dan menindak praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk memastikan setiap aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan langkah konkret dalam penataan pedagang kaki lima serta pengelolaan parkir yang lebih baik, sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar di wilayah Kota Muaradua.

Bertempat di Ruang Abdi Praja, turut hadir Kepala Bapenda, Kadishub, Kasat PolPP, Kadin KUKMPP, Kadin LH, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, Penata Parkir Pasar Muaradua.

 

Reky

SUMENEP, DN-II Meski realisasi pendapatan Retribusi Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menunjukkan kenaikan signifikan secara angka, pengelolaan aset di lapangan rupanya masih menyisakan catatan merah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 mengungkap adanya ketidaktertiban dalam pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah, khususnya pada sektor pariwisata.

Lonjakan Pendapatan yang Fantastis

Berdasarkan data audit, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menyajikan realisasi pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp223,45 miliar. Angka ini melampaui target anggaran sebesar Rp201,40 miliar atau tercapai 110,95%.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp12,52 miliar, terjadi lonjakan pendapatan yang sangat drastis, yakni mencapai 1.683,68%. Namun, di balik performa impresif tersebut, ditemukan celah kebocoran potensi pendapatan pada pengelolaan sewa tanah.

Temuan di Pantai Lombang dan Salopeng

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) belum maksimal dalam menarik retribusi atas penggunaan tanah di dua destinasi wisata unggulan: Pantai Lombang dan Pantai Salopeng.

Ditemukan potensi retribusi sebesar Rp48.611.760,00 yang belum dipungut oleh pemerintah daerah. Padahal, lahan tersebut merupakan aset sah milik Pemkab Sumenep dengan rincian status tanah sebagai berikut:

Pantai Lombang: Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 4 Tahun 2008.

Pantai Salopeng: SHP No. 1 & 2 Tahun 1999, serta SHP No. 3 & 4 Tahun 2021.

Rincian Pelanggaran di Lapangan

Berdasarkan uji petik yang dilakukan, ketidaktertiban ini berakar pada banyaknya pedagang yang menggunakan lahan pemda namun belum masuk dalam skema pemungutan retribusi.

Di kawasan Pantai Salopeng, ditemukan fakta lapangan sebagai berikut:

Area Dalam Kawasan: Terdapat 12 warung non-permanen yang beroperasi tanpa membayar retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Area Luar Kawasan: Terdapat 8 warung non-permanen yang juga belum tersentuh pungutan retribusi sewa tanah.

“Pendapatan retribusi seharusnya menjadi instrumen penting bagi daerah sebagai timbal balik atas jasa atau izin yang diberikan pemerintah. Jika pengelolaannya tidak tertib, daerah kehilangan potensi PAD yang cukup berarti,” tulis laporan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kinerja Disbudporapar di Bawah Target

Secara khusus, realisasi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Disbudporapar tercatat sebesar Rp295,53 juta atau 91,50% dari target Rp322,99 juta. Kegagalan mencapai target ini disinyalir kuat akibat belum optimalnya pendataan dan penagihan terhadap para pengguna aset daerah di lokasi wisata.

Kondisi ini memerlukan evaluasi serius dari pihak terkait agar aset-aset bersertifikat milik daerah dapat dikelola secara transparan dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.

Saran Tambahan:

Jika Anda ingin mempublikasikan ini di media cetak atau online, pastikan untuk menambahkan konfirmasi dari Kepala Disbudporapar Sumenep atau pihak terkait untuk keberimbangan berita.

Tim Red

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan nasional merupakan kunci utama kekuatan Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Pesan ini menjadi poin krusial guna memastikan keharmonisan bangsa tetap terjaga di tengah potensi disrupsi internasional.

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, usai melangsungkan pertemuan dengan Kepala Negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Konsolidasi Tokoh Nasional

Ahmad Muzani menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah taktis yang diambil pemerintah saat ini senantiasa berlandaskan pada kepentingan nasional. Upaya menjaga stabilitas ini juga diwujudkan melalui agenda pertemuan antara Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh nasional pada Selasa (03/03/2026) malam.

“Presiden sangat menekankan bahwa di tengah situasi dunia yang tidak menentu, keutuhan Republik Indonesia adalah harga mati. Konsolidasi dengan para tokoh bangsa menjadi bagian dari upaya memastikan kita tetap satu barisan,” ujar Muzani kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fokus Stabilitas Jelang Idulfitri

Selain membahas persatuan secara makro, Presiden Prabowo juga bergerak cepat dalam merespons isu domestik. Di hari yang sama, Presiden menerima Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Merdeka guna menyerap aspirasi terkini dari masyarakat.

Beberapa poin strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

Ketahanan Pangan: Kepastian pasokan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang hari raya.

Energi: Jaminan ketersediaan cadangan minyak dan gas LPG nasional.

Ekonomi: Implementasi stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.

Geopolitik: Pemantauan terhadap situasi keamanan di dalam dan luar negeri yang berdampak pada stabilitas nasional.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Idulfitri 1447 H.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PersatuanNasional
#PrabowoSubianto

JAKARTA, DN-II Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaksanaan takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H di Bali akan tetap berjalan dengan mengedepankan toleransi. Hal ini disampaikan menyusul waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag usai melaporkan sejumlah persiapan Idulfitri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (04/03/2026).

Kesepakatan Toleransi di Pulau Dewata

Menag menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali serta tokoh lintas agama. Hasilnya, sebuah kesepakatan bersama telah dicapai untuk menjaga kesucian kedua hari besar tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Bali. Disepakati bahwa takbiran tetap berjalan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA, namun dilakukan tanpa penggunaan sound system (pengeras suara luar),” ujar Nasaruddin Umar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah ini diambil guna menghormati kekhusyukan umat Hindu yang sedang menjalani catur brata penyepian, sekaligus memberikan ruang bagi umat Islam untuk merayakan kemenangan.

Sidang Isbat dan Potensi Perbedaan

Selain membahas situasi di Bali, Menag juga menyinggung mengenai penetapan 1 Syawal. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan jika terjadi perbedaan tanggal perayaan Idulfitri.

Mekanisme: Penetapan resmi akan tetap melalui Sidang Isbat.

Pesan Menag: Perbedaan adalah hal yang lazim dalam kehidupan beragama di Indonesia dan tidak boleh mengurangi esensi persaudaraan nasional.

Persiapan mudik dan keamanan selama lebaran juga menjadi poin penting dalam laporan Menag kepada Presiden, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah masyarakat berjalan aman dan lancar.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#ModerasiBeragama
#IdulFitri2026
#Nyepi2026

MEKAKAU ILIR –detiknasional.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Masjid Al Hidayah, Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Selasa (03/03/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati OKU Selatan Drs.H. Misnadi, M.M., M.Si. Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para Ketua Organisasi Wanita, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Ketua Organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Acara diawali dengan laporan Camat Mekakau Ilir, Decy Warman, S.E. Dalam laporannya, Camat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati beserta rombongan dalam rangka Safari Ramadhan di Kecamatan Mekakau Ilir.

Ia juga melaporkan bahwa situasi wilayah selama bulan suci Ramadhan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam memakmurkan masjid dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat. Bantuan berasal dari BAZNAS Kabupaten OKU Selatan sebanyak 15 paket, dari Bank Sumsel sebanyak 20 paket, serta tambahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah bersama para mitra dalam membantu meringankan beban masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum mempererat persatuan dan kebersamaan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memperkuat kepedulian sosial.

“Melalui Safari Ramadhan ini, mari kita perkuat tali silaturahmi, menjaga kekompakan, serta bersama-sama membangun OKU Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz KH. Syafrudin, S.Ag., M.Pd. Dalam ceramahnya, beliau mengingatkan jamaah tentang keutamaan bulan Ramadhan sebagai bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan, serta pentingnya menjaga keikhlasan dalam beribadah dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Safari Ramadhan ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, serta menjadi sarana mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan masyarakat.

Reqy

PATI, DN-II Buntut buntu-nya mediasi antara pihak nasabah dengan BRI, kasus raibnya uang tabungan milik Bagus Santoso kini resmi berlanjut ke ranah hukum. Nasabah melaporkan dugaan tindak pidana pembobolan rekening perbankan tersebut ke Polresta Pati setelah serangkaian audiensi gagal menemui kesepakatan. (3/3/2026).

Sebelum laporan resmi ini dibuat, Bagus Santoso bersama keluarganya sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Unit Gembong. Upaya penyelesaian sedianya telah diupayakan melalui tiga kali pertemuan, termasuk mediasi yang dijembatani oleh Kapolsek Gembong dan Kepala Desa Kedungbulus, hingga audiensi di kantor BRI Cabang Pati. Namun, nihilnya titik temu membuat pihak nasabah memilih jalur hukum.

Viral dan Menuai Sorotan Publik

Kasus hilangnya saldo tabungan dalam semalam ini mendadak viral di berbagai platform media sosial. Publik ramai memberikan komentar, di mana mayoritas menyuarakan keraguan terhadap sistem keamanan perbankan plat merah tersebut.

Meski muncul spekulasi dari netizen mengenai potensi link phishing, Bagus Santoso dengan tegas membantah hal tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah mengeklik tautan mencurigakan apa pun, dan menyatakan ponselnya siap diperiksa untuk pembuktian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saling Klaim: Social Engineering vs Transparansi Data

Pihak BRI Cabang Pati dalam audiensi menyebut adanya kemungkinan Social Engineering (rekayasa sosial). Mereka mengklaim bahwa secara sistem, transaksi tersebut dianggap sah karena menggunakan password, user, dan OTP yang terkirim ke nomor ponsel nasabah. BRI pun menyatakan dukungannya jika kasus ini dibawa ke ranah hukum agar persoalan menjadi terang benderang.

“Jika memang ada niat baik dari BRI untuk membantu, mengapa detail rincian transaksi tidak dibuka secara transparan sejak awal agar ketahuan siapa yang melakukan manipulasi?” ujar perwakilan keluarga korban menyanggah argumen pihak bank.

Terganjal Prosedur Internal

Persoalan rincian transaksi menjadi titik krusial yang sulit ditembus. Pihak BRI berdalih bahwa kewenangan untuk membuka data secara mendalam ada pada BRI Pusat. Data tersebut hanya dapat dibuka apabila sudah memasuki tahap penyidikan pihak kepolisian atau atas perintah pengadilan.

Kini, bola panas kasus pembobolan rekening ini berada di tangan penyidik Polresta Pati. Nasabah berharap pihak kepolisian mampu mengungkap aktor di balik lenyapnya uang ratusan juta rupiah tersebut dan mengembalikan hak mereka.

Tim Redaksi

BATAM, DN-II Insiden intimidasi serius terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di Batam. Seorang jurnalis mendapatkan ancaman pembunuhan saat menjalankan fungsi kontrol sosial di kawasan Tanjung Uncang, Selasa (3/3/2026). Peristiwa ini mencuatkan dugaan adanya praktik pembuangan limbah ilegal oleh PT Arjuna Logam Industri (PT ALI).

Kronologi Intimidasi di Area Publik

Kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, jurnalis sedang mendokumentasikan kondisi drainase di Jalan Palma yang mengalami perubahan warna menjadi kuning pekat. Meski pengambilan gambar dilakukan di jalan umum (fasilitas publik), seorang pria yang mengaku sebagai karyawan PT ALI melakukan penghadangan.

Bukannya memberikan klarifikasi terkait kondisi drainase, oknum tersebut justru melakukan intimidasi verbal. Ia berdalih bahwa pengambilan gambar di area tersebut wajib mengantongi izin RT/RW. Suasana memanas ketika oknum tersebut melontarkan ancaman penghilangan nyawa kepada jurnalis di lokasi.

“Ancaman pembunuhan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan serangan nyata terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindak pidana, apalagi disertai ancaman nyawa,” tegas perwakilan redaksi dalam pernyataan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Maladministrasi

Intimidasi tersebut justru memperkuat kecurigaan publik. Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pembuangan limbah cair tanpa proses netralisasi yang memadai, sehingga mencemari parit warga dan lingkungan sekitar.

Tak hanya isu lingkungan, PT ALI kini terancam sorotan terkait legalitas operasional. Berdasarkan data manifest perdagangan, perusahaan ini terdaftar sebagai importir tungku industri (HSN 8417) dan keramik refraktori (HSN 6903). Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas produksi sabun dalam skala besar.

Ketidaksesuaian antara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan aktivitas aktual ini diduga menjadi modus untuk:

Menghindari pajak yang sesuai peruntukan.

Memanipulasi perizinan lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.

Pernyataan Sikap Redaksi

Merespons insiden ini, pihak Redaksi menyatakan sikap tegas:

Langkah Hukum: Mengecam keras ancaman pembunuhan dan sedang menyiapkan laporan pidana merujuk pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers dan Pasal 336 KUHP.

Desakan Uji Lab: Meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam segera mengambil sampel air berwarna kuning di depan PT ALI untuk uji laboratorium.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Audit Perizinan: Menuntut transparansi pihak berwenang terkait izin industri sabun yang diduga tidak sinkron dengan profil impor perusahaan.

Klarifikasi Perangkat Setempat: Mempertanyakan posisi RT/RW yang kerap dijadikan “tameng” oleh oknum perusahaan untuk membatasi akses informasi di ruang publik.

Hingga berita ini diunggah, Ketua RW 019 Kelurahan Tanjung Uncang yang namanya dicatut oleh oknum karyawan tersebut belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page