Jakarta, DN-II Ekosistem inovasi daerah perlu diperkuat menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Upaya ini penting untuk meningkatkan daya saing nasional. Pasalnya, berdasarkan laporan IMD World Competitiveness Center tahun 2025, daya saing Indonesia menurun dari peringkat 27 pada tahun 2024 menjadi ke-40 dari 69 negara global.
Penjelasan itu ditekankan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus pada acara penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (10/12/2025).
“Pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat digitalisasi layanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan, dukungan bagi inovator lokal maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis teknologi perlu diperluas melalui insentif, inkubasi, dan pembiayaan inovatif untuk mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, replikasi praktik inovatif antar-daerah perlu difasilitasi agar dampak inovasi lebih sistemik dan merata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tata kelola cerdas, dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Ia menjelaskan, regulasi saat ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Langkah tersebut dapat menjadi pengungkit kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Melalui pengembangan inovasi yang inklusif dan berkeadilan, pemerataan akses serta kesempatan dapat tercapai di seluruh lapisan masyarakat. “Pemerintah perlu melakukan pemetaan potensi daerah secara proaktif agar inovasi yang dihasilkan tepat sasaran, berdampak luas, dan mendorong kontribusi nyata daerah terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, tahun ini jumlah inovasi yang dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Namun, terdapat beberapa catatan seperti laporan inovasi yang masih didominasi dari kawasan Indonesia bagian barat. Selain itu adanya kesenjangan antar-urusan pemerintahan yang didominasi bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, masih terdapat 15 kabupaten di wilayah Papua yang belum melaporkan inovasi.
“Saya harapkan ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar tahun-tahun mendatang menjadi perhatian bersama. Kemudian juga menjadi perbaikan kinerja inovasi pada seluruh lini dan juga tingkatan pemerintahan,” tandasnya.
Turut hadir dalam forum tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Jakarta, DN-II Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) yang digelar secara hybrid dari El Hotel, Jakarta Utara, pada 9–10 Desember 2025.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional,” katanya, Selasa (9/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maurits menjelaskan, peran Kemendagri dan pemerintah provinsi dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 314, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD.
“Dan Pasal 315, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap Rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD [dan] Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Penjabaran APBD,” jelasnya.
Ia menambahkan, amanat tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur tata cara evaluasi Rancangan Perda tentang APBD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Karena itu, penguatan proses bisnis E-Evaluasi APBD dinilai penting untuk menyamakan persepsi antara Kemendagri, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Maurits menyebut pengembangan E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI diarahkan untuk menyediakan aplikasi yang memfasilitasi proses evaluasi APBD sekaligus mendorong integrasinya ke dalam SIPD-RI. Aplikasi tersebut diharapkan membantu para evaluator APBD menjadi lebih terampil.
“Sehingga diharapkan bagi evaluator APBD menjadi mahir dan mampu dalam mengoperasionalkan aplikasi tersebut dalam proses evaluasi APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap penyusunan dan pemutakhiran proses bisnis E-Evaluasi APBD dapat menjadi fondasi peningkatan kualitas APBD sekaligus memperkuat integritas tata kelola keuangan daerah. Ditjen Bina Keuda, lanjutnya, berkomitmen mengawal implementasi SIPD-RI serta memastikan seluruh daerah dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Kegiatan hari ini bukan hanya forum diskusi, tetapi momentum penting untuk membangun kesepahaman bersama mengenai arah reformasi perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.
Red
Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dengan Lembaga Pengguna 2025 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri sekitar 1.000 peserta dari kementerian/lembaga serta sektor swasta.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa Rakornas tahun ini mengusung agenda besar untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan data kependudukan, meningkatkan keamanan digital, serta mempercepat kolaborasi lintas lembaga dalam ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI). 
“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan interoperabilitas identitas digital melalui praktik terbaik internasional, memperkokoh tata kelola dan keamanan penyelenggaraan DPI dari perspektif pemangku kepentingan dalam negeri, serta mendorong penyelarasan strategi, kebijakan, dan kesiapan teknis lintas sektor agar penyelenggaraan DPI nasional berjalan terintegrasi, aman, dan berkelanjutan,” tutur Teguh.
Ia menambahkan bahwa Rakornas sekaligus memperkuat peran Ditjen Dukcapil sebagai penyedia data kependudukan nasional dan mitra strategis bagi lembaga pengguna dalam mendukung transformasi digital nasional. “Rakornas ini penting untuk menyelaraskan strategi dan kebijakan lintas sektor antara Dukcapil dan lembaga pengguna agar pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai arah transformasi digital nasional,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Teguh menegaskan bahwa pemanfaatan IKD tidak hanya meningkatkan keamanan data, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas untuk memperkuat implementasi DPI di Indonesia. “Kami mendorong kesiapan teknis dan operasional lembaga pengguna, sehingga implementasi pemanfaatan data kependudukan, IKD, serta ekosistem DPI dapat dilakukan secara optimal di seluruh instansi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Dukcapil terus mengadopsi praktik internasional dalam peningkatan tata kelola dan interoperabilitas identitas digital. Upaya ini dinilai penting untuk membangun ekosistem DPI nasional yang modern, aman, dan berdaya saing global.
Red
Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan pentingnya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penguatan inovasi daerah, serta percepatan reformasi layanan publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Keynote Speaker pada BeritaSatu Regional Forum 2025 bertema “Empowering Regions, from Local to Global” yang digelar oleh B-Universe di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Tomsi menegaskan bahwa belanja pemerintah berperan penting dalam menjaga perputaran ekonomi, memperkuat daya beli, dan mendorong konsumsi rumah tangga. Pemerintah daerah (Pemda), kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan belanja publik terserap secara cepat dan tepat. “Hal ini penting karena menjadi kontributor terbesar untuk angka pertumbuhan nasional dan menstimulasi investasi swasta,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal. Salah satunya melalui inovasi daerah yang setiap tahun menunjukkan peningkatan. Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang telah lahir, termasuk pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mengakses beragam layanan dalam satu tempat.
Selain itu, menjelang kebijakan anggaran tahun 2026, Tomsi menyampaikan empat strategi yang perlu menjadi perhatian Pemda. Pertama, efisiensi dan optimalisasi belanja daerah, terutama melalui percepatan realisasi APBD untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Kedua, pengembangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan potensi lokal dan teknologi digital.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketiga, pemanfaatan Program Strategis Nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah melalui integrasi proyek-proyek besar ke dalam kebijakan daerah. Keempat, penguatan peran swasta melalui kemudahan perizinan, termasuk penyederhanaan, percepatan, dan peningkatan transparansi proses perizinan.
“Hal ini akan mendorong tumbuhnya sektor swasta, memperkuat investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru. Daerah-daerah kita dorong untuk mengecek kembali seluruh persyaratan perizinan yang memang bisa dipangkas, dikurangi, dipercepat waktunya, dan ini akan tentunya membantu percepatan daripada pelaksanaan investasi tersebut,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud.
Red
Pekanbaru, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto saat menghadiri kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Lahan KDKMP Wilayah Sumatra di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (9/12/2025).
Dalam paparannya, Edi menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara pemerintah daerah (Pemda), Satgas kecamatan, Komando Rayon Militer (Koramil), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai kriteria teknis serta mempercepat pembangunan gerai KDKMP di desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa KDKMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Karena itu, Pemda diminta menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi yang memenuhi persyaratan, seperti akses jalan, listrik, air, dan internet. Pemda juga diminta memastikan kemudahan perizinan serta menyelesaikan potensi sengketa lahan.
“Penyelesaian sengketa lahan dan percepatan perizinan harus difasilitasi agar pembangunan tidak terhambat,” kata Edi.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan gerai dan pergudangan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan fondasi penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat. Satgas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan diminta mempercepat pendataan serta pelaporan lahan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk berkoordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra verifikasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya minta Pemprov Riau mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan aset desa, termasuk hibah tanah dari masyarakat, guna mendukung percepatan pembangunan gerai,” ujar Edi.
Ia kembali menegaskan bahwa percepatan pembangunan KDKMP merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi desa. Langkah ini, kata Edi, perlu dijalankan dengan semangat kolaboratif oleh seluruh pihak terkait.
“Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Dengan kolaborasi lintas lembaga, kita wujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi melaporkan perkembangan program KDKMP di wilayahnya. Dari total 1.896 desa/kelurahan, 99 persen telah berbadan hukum. “Adapun yang sudah memiliki akun Simkopdes mencapai 98 persen, sementara jumlah lahan yang siap dimanfaatkan untuk KDKMP tercatat 1.231 lokasi,” ungkapnya.
Syahrial menambahkan bahwa 283 desa (13 persen) telah memiliki gerai aktif berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sementara proses pembangunan gerai telah mencapai 26 persen. “Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dalam peninjauannya, Mendagri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Mendagri mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Ia juga mendapat tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan berisiko. “Yang intinya kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Mendagri menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang salah satunya mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
Mendagri menambahkan bahwa proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem sprinkler. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan drone, termasuk baterai. Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. “Rupanya bukan karena terbakar, tapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Mendagri. 
Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. “Dan kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping, sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan nasional, Mendagri akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Aceh, DN-II TNI kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan respons dalam mendukung penanganan darurat bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (9/12/2025).
TNI Angkatan Udara menerjunkan bantuan logistik menggunakan metode Helibox menuju Dropping Zone di Kecamatan Blangkejeren.
Distribusi logistik dari udara ini dilaksanakan dengan dukungan dua pesawat TNI AU, yaitu CN-295/A-2904 dan Cassa 212/A-2114. Pesawat CN-295 membawa 90 pack logistik dengan total berat 450 kg, sementara Cassa 212 mengangkut 100 pack bantuan seberat 500 kg. Seluruh paket bantuan diturunkan secara presisi melalui mekanisme Helibox yang dirancang untuk memastikan penyaluran logistik berlangsung cepat, aman, dan tepat sasaran.
Akses darat menuju wilayah Blangkejeren masih terhambat akibat kondisi geografis dan cuaca, sehingga metode dropping udara kembali menjadi pilihan paling efektif. Dengan dukungan personel profesional TNI, setiap paket bantuan dijatuhkan tepat pada zona yang telah ditentukan untuk memastikan masyarakat dapat segera menerima kebutuhan logistik secara langsung tanpa hambatan.
Bantuan logistik yang diterjunkan meliputi kebutuhan dasar penting yang dibutuhkan masyarakat selama masa tanggap darurat. Kehadiran TNI melalui operasi ini menegaskan kesiapsiagaan serta komitmen untuk terus berada di garis depan dalam membantu rakyat, terutama saat kondisi lapangan menuntut kecepatan dan ketepatan dalam distribusi bantuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaksanaan dropping logistik menggunakan metode Hellybox ini sekali lagi memperlihatkan peran strategis TNI dalam operasi kemanusiaan. TNI akan terus bersinergi dan berkomitmen memberikan dukungan maksimal bagi masyarakat terdampak bencana di seluruh wilayah Indonesia.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Jakarta, DN-II Dipenuhinya keinginan para kades setelah demi bukan satu masalah atau peristiwa saja. Mosok sih peraturan memberatkan rakyat menyulitkan aparat desa seperti dialami para kades demo apakah pamungkas penyelesaian masalah di Indonesia Saya yakin tidak demikian di kepemimpinan yth pak Prabowo Subianto “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nadional menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta (11/12/2025).
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Agar Mentri Tidak Mempersulit Kepala Desa dalam mendukung Program dari Presiden RI membangun semua desa ass Indonesia.
Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), adalah bukti kekecewaan para kepala desa dengan adanya Permen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025
Prof Dr KH Sutan Nasomal sangat sepakat para kepala desa mau melakukan upaya kritik dan demo agar para kementrian tidak melakukan keputusan yang asal jadi tampa adanya evaluasi dan menelusuri sampai kebawah dampak keputusan asal jadi. Aksi Demo walaupun membuahkan hasil gemilang hanya dalam hitungan jam dan di sambut dengan pencabutan permen. Tetapi tidak akan bisa mencabut rekam jejak yang sebenarnya adalah kehadiran demo ribuan para kepala desa adalah memberikan aspirasi rasa kecewa besar kepada kementrian desa dan para pihak yang terkait. 
Sepontan Pemerintah secara resmi menyetujui seluruh tuntutan utama para kepala desa. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting, yakni:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 akan cair 100% paling lambat pada 19 Desember 2025
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan pengembalian ke regulasi sebelumnya.
Segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Ribuan Kepala Desa meninggalkan desanya menuju Monas Jakarta dengan biaya sendiri sendiri dan cukup besar adalah pengorbanan yang luar biasa. Maka sesungguhnya suara mereka para Kepala Desa meminta kepada Kementrian Desa agar tidak melakukan memberlakukan peraturan yang mempersulit. Sudah besar kesulitan yang dihadapi para kepala desa di lapangan.
Ribuan peserta aksi yang datang dari berbagai provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lain berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda–Istana Negara–Monas.
Bila Para Mentri bermalas malas untuk turun langsung ke kelapangan melihat kondisi Masyarakat di pedesaan. Maka jangan tambah mempersulit para kepala desa.
Aksi Demo berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH mengucapkan terimakasih dengan respons pemerintah pun terbilang cepat. Pada sore harinya, Wamen Setneg Suardi menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan keputusan langsung dari Presiden.
Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November lalu sebelumnya menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa. Kebijakan itu sempat memicu kekhawatiran karena ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari 75.000 desa terancam terhenti.
Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof Dr KH. Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Dana Desa harusnya ditambahkan lagi 20% karena anggaran saat ini karena masih banyak pekerjaan pembangunan di pedesaan yang tertunda karena tidak cukupnya anggaran tersebut. Sehingga masih banyak jalan pedesaan yang masih tanah dan terlalu jauhnya peningkatan kemajuan desa sesuai amanat undang undang dasar 1945.
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk 75.000 lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.
Aksi damai Apdesi ini sekaligus menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog
Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS KETUM YAYASAN BRIGIP .
Tangerang, DN-II Dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang mencapai titik kritis. Program transportasi publik Si Benteng (TAYO), yang disubsidi fantastis senilai Rp 36 Miliar per tahun (sekitar Rp 3 Miliar per bulan), kini menjadi sorotan tajam sebagai potensi kasus korupsi sistematis. Subsidi besar yang seharusnya dinikmati masyarakat diduga kuat “menguap” menjadi ‘bancakan’ segelintir operator dan oknum pejabat. (10/12/2025).
Skandal ini berpusat pada dugaan manipulasi laporan operasional dan penyelewengan dana subsidi yang dilakukan secara terstruktur. APBD Kota Tangerang berpotensi dirugikan puluhan miliar rupiah setiap tahun akibat inefisiensi yang disengaja dan praktik curang yang berlangsung tanpa kontrol.
Modus Operandi: Main Kilometer dan Kontrol Digital yang Lemah
Kritik pedas yang mencuat di awal Desember 2025 menyoroti celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh operator pihak ketiga berinisial L (yang juga pengurus Organda) dan oknum sopir.
Modus utama yang dicurigai meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan Fiktif dan Manipulasi Kilometer: Operator diduga menjalankan praktik ‘Main Kilometer’, di mana kendaraan sengaja ‘digantung’ atau ‘muter-muter’ secara artifisial untuk mengejar target kilometer demi pencairan subsidi. Kendaraan tidak melayani rute vital, namun laporan kilometer tercatat tinggi.
Gagalnya Pengawasan Digital: BUMD Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai pengelola dinilai lalai total. Mereka terbukti gagal menerapkan sistem Global Positioning System (GPS) berbasis rute yang ketat. Kegagalan ini membuka celah lebar bagi manipulasi data.
Perubahan Sistem Pembayaran Manual: Perubahan sistem pembayaran menjadi manual semakin mempersulit proses audit dan mempermudah manipulasi data jumlah penumpang, sehingga subsidi Rp 36 Miliar per tahun hanya dinikmati operator, bukan masyarakat.
Tiga Lembaga Kunci Disorot
Tiga lembaga utama disorot dalam skandal ini:
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sebagai pemangku kebijakan, yang dinilai lemah dalam pengawasan.
BUMD TNG sebagai pengelola penyaluran subsidi, yang dianggap lalai dalam kontrol digital dan audit.
Operator Pihak Ketiga berinisial L yang diduga menjadi aktor utama di lapangan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, saat dikonfirmasi terkait skandal ini pada Sabtu, 29 November 2025, justru mengaku sedang menjalankan ibadah Umroh dan belum memberikan penjelasan resmi. Absennya pejabat kunci ini semakin memperkuat sinyal bahwa akuntabilitas di sektor ini berada dalam titik terendah.
Tuntutan Keras dari Parlemen dan Masyarakat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, tampil secara eksplisit menuntut audit investigatif mendalam.
“Ini bukan lagi masalah inefisiensi, ini adalah dugaan korupsi terstruktur yang merugikan rakyat Tangerang puluhan miliar rupiah. Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak,” tegas Saiful Milah.
Tuntutan mendesak yang disuarakan meliputi:
Audit Investigatif Total: Mendesak KPK, Kejaksaan, dan BPK untuk segera melakukan audit mendalam terhadap seluruh mata anggaran Dishub dan BUMD TNG guna membongkar dugaan ‘Bancakan’ oknum pejabat.
Uji Kelayakan atau Penghapusan Program: Menuntut untuk menggratiskan Si Benteng sebagai uji kelayakan. Jika layanan tetap gagal menjangkau warga dan tidak relevan, program harus dihapus dan dana Rp 36 Miliar dialihkan ke sektor yang lebih krusial, seperti pembenahan fasilitas rumah sakit umum.
Transparansi dan Perbaikan Sistem: Pemerintah Kota wajib melengkapi armada dengan CCTV dan GPS berbasis trayek yang terintegrasi serta menjamin transparansi publik atas alokasi dana subsidi.
Skandal transportasi publik ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Tangerang. Aparat Penegak Hukum (APH) dituntut untuk bertindak cepat, tidak hanya untuk menghentikan kebocoran APBD yang masif ini, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah.
Tim Redaksi Prima
BANGGAI LAUT, DN-II Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai Laut (Balut) resmi mencapai titik nadir. Fakta memalukan terkuak dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.7 – 2109 TAHUN 2025, mengenai Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024. (10/12/2025).
Di tengah mayoritas Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah yang meraih status Sedang dalam evaluasi kinerja, Kabupaten Banggai Laut justru menorehkan “Rapor Merah Total” dengan status yang jauh lebih mencoreng: TIDAK DINILAI.
Lebih Buruk dari Skor Terendah: Bukti Kegagalan Total
Status “Tidak Dinilai” oleh Mendagri ini menjadi bukti konkret kegagalan total Pemerintah Daerah (Pemda) Balut dalam menjalankan fungsi dasar pemerintahan. Ironisnya, sementara kabupaten lain di Sulteng—bahkan yang tergolong berpredikat Rendah seperti Banggai (skor 2,0609) dan Toli-Toli (skor 2,5774)—masih layak mendapatkan angka, Pemda Banggai Laut dinilai tidak layak untuk dinilai.
Status “TIDAK TERDETEKSI KINERJANYA” ini menunjukkan bahwa pondasi administrasi dan akuntabilitas Pemda Balut sangat amburadul, melumpuhkan seluruh roda birokrasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lumpuhnya Pilar Birokrasi: Sekda Turut Bertanggung Jawab
Rapor Merah yang diberikan oleh SK Mendagri ini adalah cerminan langsung dari kegagalan total sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pilar utama pengawas dan perencana pemerintahan, yaitu Bapperida, Inspektorat, dan Tapem, terbukti lumpuh dan mandul dalam menjalankan tugasnya.
Kelumpuhan ini secara langsung menyeret Sekretaris Daerah (Sekda), yang merupakan Panglima Birokrasi daerah. Sekda Balut diduga turut memberi andil besar atas kehancuran ini karena ketidakmampuannya mengkoordinir penempatan Sumber Daya Aparatur (SDM) yang mumpuni.
Dugaan Kuat Kronisme dan Nepotisme:
Alih-alih menempatkan profesional, Sekda disorot karena diduga lebih mementingkan kerabat, keluarga, dan koleganya pada jabatan-jabatan strategis. Kebijakan kronisme dan nepotisme ini telah menghasilkan birokrat yang tidak cakap, memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban TIDAK MAKSIMAL BERJALAN. 
Sorotan Tajam ke Pucuk Pimpinan
Hasil evaluasi yang memalukan ini menunjuk satu biang keladi utama: Kebijakan di atas kebijakan Bupati Balut.
Semua keputusan strategis, mulai dari alokasi SDM yang asal-asalan oleh Sekda hingga lumpuhnya sinergi antar-OPD, adalah tanggung jawab mutlak pucuk pimpinan. Status “Tidak Dinilai” bukan sekadar kritik teknis terhadap OPD, tetapi merupakan hukuman telak atas kegagalan kepemimpinan Bupati Balut dalam menciptakan sistem tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berfungsi.
Masyarakat Banggai Laut kini berhak menuntut pertanggungjawaban penuh atas ambruknya kinerja pemerintahan yang secara resmi dinyatakan tidak berfungsi oleh Pemerintah Pusat.
Tim Prima
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
