Beranda » Kementrian RI » Halaman 69

Kementrian RI

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat komitmen pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah masing-masing. Ia mendorong Pemda untuk berinovasi dalam memperkuat HAM sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat, sesuai prinsip Asta Cita poin pertama tentang penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM.

Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 bertema “Sinergi Pembangunan HAM Menuju Indonesia Emas 2045”. Ribka menegaskan, Musrenbang HAM menjadi pengingat bahwa HAM bukan isu sektoral, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan di semua tingkatan.

“Agenda Musrenbang HAM dalam rangka Hari HAM, sebagai bentuk menegaskan kembali sebuah prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara. Prinsip fundamental yang harus kita junjung tinggi,” katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ia merinci tiga prinsip utama bagi Pemda. Pertama, kewajiban menghormati HAM, termasuk memastikan kebijakan dan peraturan daerah (Perda) tidak diskriminatif, serta mendorong aparatur menerapkan pendekatan humanis dalam pelayanan dan penegakan ketertiban.

“Pemda memastikan tidak ada kebijakan atau tindakan aparatur yang melanggar Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kedua, kewajiban melindungi HAM melalui langkah proaktif, seperti memastikan pembangunan dan investasi tidak merusak lingkungan dan memperkuat pelindungan bagi kelompok rentan. Ribka juga menyoroti data kekerasan dari Komnas Perempuan dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menekan angka kekerasan melalui kesadaran dan penegakan hukum.

“Pemda wajib menyediakan mekanisme perlindungan terhadap kelompok yang paling rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ungkapnya.

Ketiga, kewajiban memenuhi HAM melalui penyediaan anggaran, infrastruktur, dan layanan publik yang inklusif. Ribka menekankan bahwa pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya—mulai dari pendidikan bagi warga miskin hingga perumahan layak—merupakan bentuk nyata implementasi otonomi daerah.

“Dijamin hak dasar masyarakat di daerah. Terpenuhi hak sosial dan hak budaya. Ini adalah implementasi nyata otonomi daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyampaikan dukacita atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penanganan di lapangan.

“Keluarga besar Kemendagri, BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), berbelasungkawa atas terjadinya banjir di tiga wilayah Sumatra,” tandasnya.

Sebagai informasi, Musrenbang HAM tersebut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing, terutama ketika terjadi kondisi darurat atau bencana. Penegasan tersebut disampaikan kepada awak media usai Press Conference laporan kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan yang tegas agar kepala daerah tetap berada di lapangan saat bencana melanda. Menurutnya, posisi kepala daerah sangat vital karena memimpin langsung koordinasi penanganan darurat di daerah.

“Ya tentu, karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi wewenangnya, otoritasnya, ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda,” jelasnya.

Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada November hingga Desember 2025. Bahkan, setelah menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem, Mendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis.

Karena itu, Bima menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah di lokasi bencana menjadi perhatian serius pemerintah. “Tentu kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait potensi sanksi, ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tindakan yang dapat diberikan mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung.

“Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.

Bima juga menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap kepala daerah, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam keberangkatan. “Aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” terangnya.

Red

Ketimpangan Anggaran Kabupaten Bekasi 2022: Birokrasi Gemuk, Pembangunan Lunglai

BEKASI, DN-II Struktur Anggaran Belanja pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 memicu sorotan tajam. Analisis terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) menunjukkan ketidakseimbangan alokasi yang mengarah pada inefisiensi birokrasi dan minimnya investasi pembangunan jangka panjang bagi masyarakat.

Akar Masalah: Prioritas yang Terbalik

Masalah utama dalam postur anggaran ini adalah dominasi Belanja Operasi yang menelan sebagian besar porsi dana, meninggalkan sisa yang sangat minim untuk pembangunan fisik atau pelayanan publik langsung.

Birokrasi Memakan Anggaran: Badan Kepegawaian dan PSDM, misalnya, mengalokasikan Rp17,7 miliar hanya untuk belanja pegawai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Belanja Modal yang Miris: Di Balitbangda, alokasi Belanja Modal hanya tercatat sebesar Rp183,8 juta. Kecilnya angka ini menghambat kemampuan daerah untuk berinvestasi pada aset produktif yang dibutuhkan rakyat.

Ketidakseimbangan BPBD: Bahkan di instansi vital seperti BPBD, rasio anggaran menunjukkan ketimpangan: 70% untuk operasional internal dan hanya 30% untuk modal. Ini mengindikasikan bahwa anggaran lebih banyak digunakan untuk membiayai “mesin” birokrasi ketimbang performa penanganan bencana di lapangan.

Celah Transparansi dan Risiko Penyimpangan

Analisis mendalam menemukan adanya pos anggaran besar yang masuk dalam kategori “rentan pengawasan”:

Dana Tak Terduga (BTT) Fantastis: Terdapat alokasi Rp100 Miliar pada BPKD dalam bentuk Belanja Tidak Terduga.

Belanja Hibah: Alokasi sebesar Rp8,5 Miliar di Kesbangpol memerlukan pengawasan ketat agar tidak menjadi instrumen kepentingan politik praktis.

Besarnya angka pada pos ini menciptakan celah lebar bagi ketidaktransparanan jika tidak dibarengi dengan mekanisme audit yang ketat.

Krisis Tata Kelola: Isu Rangkap Jabatan

Sorotan juga tertuju pada aspek manajemen SDM. Munculnya nama Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM, yang terindikasi menjabat sebagai Kepala Badan di dua institusi strategis sekaligus (Bappelitbangda dan Bappeda), memicu kekhawatiran akan konflik kepentingan dan menurunnya fokus akuntabilitas kepemimpinan.

Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Untuk memulihkan kesehatan fiskal Kabupaten Bekasi, diperlukan langkah-langkah luar biasa:

Restrukturisasi Rasio Belanja: Pemerintah Kabupaten Bekasi harus secara progresif memangkas belanja operasional dan mengalihkan porsi yang lebih besar ke Belanja Modal demi pertumbuhan ekonomi daerah.

Audit Forensik DPRD: DPRD Kabupaten Bekasi didesak untuk melakukan audit forensik terhadap pos BTT dan Dana Hibah guna memastikan setiap rupiah benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Klarifikasi Kepemimpinan: Kepala Daerah wajib memberikan klarifikasi transparan mengenai praktik rangkap jabatan dan segera melakukan pengisian jabatan secara definitif untuk menjaga profesionalisme.

Transparansi Publik: Rincian belanja barang, jasa, dan modal harus dipublikasikan secara mendetail agar masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pengadaan dan program pembangunan.

Catatan Akhir: Anggaran bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya. Jika anggaran 2022 lebih banyak habis untuk membiayai internal pemerintahan, maka kesejahteraan warga Bekasi sedang dipertaruhkan.

Tim Redaksi Prima

Kuningan, DN-II Minggu 7 Desember 2025 – Proyek pembangunan saluran air (senderan) di Desa Nanggela, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Proyek yang berada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung dan dikerjakan oleh PT. HK ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengabaikan prinsip transparansi anggaran. Minggu, (7/12/2025).

Temuan Lapangan: Material Buruk dan Nihil Papan Informasi

Hasil investigasi lapangan menunjukkan kualitas material yang digunakan sangat meragukan. Salah satu mandor di lokasi proyek bahkan mengakui bahwa pasir yang digunakan memiliki kualitas rendah (“pasir beureum”/merah). Penggunaan material yang tidak standar ini dikhawatirkan akan membuat bangunan cepat rusak dan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Selain masalah teknis, proyek ini juga kedapatan tidak memasang Papan Informasi Proyek. Tidak adanya informasi mengenai volume pekerjaan, durasi, hingga rincian anggaran, menimbulkan kesan bahwa pelaksana sengaja menyembunyikan data dari pengawasan masyarakat.

Analisis Yuridis (Tinjauan Peraturan Perundang-undangan)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan pengabaian spesifikasi dan transparansi ini berpotensi melanggar beberapa instrumen hukum nasional:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Ketidakhadiran papan proyek melanggar hak masyarakat untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran negara.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Pada Pasal 59, disebutkan bahwa penyelenggara jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Penggunaan material buruk adalah pelanggaran serius terhadap standar mutu konstruksi.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Mewajibkan penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Ketidaksesuaian spesifikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.

Mendesak Ketegasan BBWS dan Aparat Penegak Hukum

Masyarakat menuntut BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk bertindak tegas terhadap PT. HK sebagai pelaksana. Jika terbukti ada manipulasi spesifikasi (RAB), BBWS wajib memberikan sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist).

“Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran ini demi memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas sumber di lokasi.

Publik kini menanti langkah nyata dari pihak otoritas. Pengawasan dari dinas terkait dan penindakan dari aparat hukum adalah kunci agar proyek strategis seperti irigasi ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi petani dan masyarakat Kabupaten Kuningan, bukan sekadar menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu.

Tim Redaksi/Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

GOMBONG, KEBUMEN, DN-II Krisis etika dan kemanusiaan melanda BRI Unit Sempor terkait penyanderaan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik ahli waris nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR). (8/12/2025).

Sorotan kini tertuju pada gaya kepemimpinan bank BUMN tersebut yang dinilai tidak profesional, anti-transparansi, dan mencederai standar pelayanan publik.

Penolakan Pimpinan Unit untuk menemui langsung ahli waris, pendamping hukum, serta jurnalis—dan justru mengalihkan urusan substantif kepada petugas keamanan (Satpam)—menunjukkan degradasi etika kepemimpinan dalam mengelola program strategis Pemerintah Pusat.

Kronologi dan Sengkarut Administrasi

Pinjaman KUR yang seharusnya menjadi bantalan ekonomi UMKM di masa pandemi COVID-19 (2022), kini berubah menjadi beban bagi ahli waris. Pasca meninggalnya nasabah peminjam sekaligus pemilik jaminan, Ayahanda Sailam, ahli waris utama, Sumirah (warga Desa Wero, Gombong), berupaya mengambil hak jaminannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, BRI Unit Sempor memberikan respons birokratis yang kaku dengan dalih tunggal: “Harus dilunasi.” Tuntutan pelunasan penuh kepada ahli waris yang tengah berduka ini memicu pertanyaan besar, mengingat setiap penyaluran KUR wajib dilindungi oleh asuransi jiwa kredit. Hal ini mengesankan adanya pengabaian terhadap semangat perlindungan sosial yang diamanatkan negara.

Pelanggaran Etika dan Pelayanan Prima

Dalam dua kali kunjungan, termasuk saat ahli waris membawa Surat Kuasa resmi dan didampingi awak media, Pimpinan BRI Unit Sempor memilih bungkam. Meski dikonfirmasi berada di lokasi, yang bersangkutan enggan berdialog, menjadikan Satpam sebagai perisai komunikasi untuk urusan aset dan hukum yang bukan merupakan kapasitas tugas keamanan (Tupoksi).

“Kami datang dengan mandat resmi. Penolakan pimpinan untuk keluar ruangan dan justru menjadikan petugas keamanan sebagai juru bicara masalah aset adalah preseden buruk. Ini adalah bentuk pengecutan profesional dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” kecam pendamping ahli waris.

Sikap “lempar tanggung jawab” dengan dalih koordinasi berlarut-larut dengan Cabang Gombong kian mempertegas dugaan kesengajaan untuk mempersulit rakyat kecil dalam mendapatkan haknya.

Tuntutan dan Desakan Terbuka

Kasus ini menuntut atensi segera dari Kantor Cabang (Kanca) BRI Gombong untuk mengevaluasi standar etika pimpinan unitnya. Terdapat tiga poin tuntutan utama yang dilayangkan:

Audit Pelayanan dan Etika: Mendesak BRI untuk mengaudit Pimpinan Unit Sempor atas dugaan pelanggaran prosedur pelayanan nasabah (SOP) dan penolakan transparansi informasi publik.

Transparansi Klaim Asuransi: BRI wajib memberikan penjelasan detail mengenai status asuransi KUR almarhum. Apakah ada kegagalan administratif dalam klaim asuransi sehingga beban pelunasan justru ditimpakan kepada ahli waris?

Pengembalian Sertifikat: Mendesak segera dikembalikannya SHM kepada Sumirah tanpa syarat yang memberatkan, berlandaskan azas kemanusiaan dan mekanisme proteksi asuransi nasabah yang telah tiada.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Surat Desakan Terbuka Ditujukan Kepada:

Menteri BUMN RI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI (Koordinator Program KUR)

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Red/Waluyo

Jakarta, DN-II Dunia pengelolaan keuangan daerah kembali diguncang isu miring. Pimpinan Rajawali News & Penasehat TRP, Ali Sofian, melontarkan kritik keras terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) terkait temuan janggal dalam draf laporan keuangan yang diduga kuat mengandung unsur maladministrasi hingga indikasi korupsi. (8/12/2025).

1. Titik Krusial: Tragedi Angka di Balik Laporan BPK

Ali Sofian menyoroti ketimpangan ekstrem pada pos Pendapatan Transfer. Dalam draf resmi yang merujuk pada audit BPK, ditemukan kejanggalan pada angka Rp 357,2 Miliar.

Anomali Data: Penurunan pendapatan yang seharusnya dicatat sebagai nilai negatif (-), justru dicatat sebagai angka positif (+) atau ‘Bertambah’.

Implikasi: Kesalahan yang terlihat sepele—yakni lupa mencantumkan tanda minus—berakibat fatal pada perhitungan akhir kas daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Misteri Rp 122 Miliar yang Menguap

Selain angka Rp 357 M, terdapat sorotan pada fluktuasi data sebesar +164% yang tiba-tiba berubah menjadi Rp 0, serta penyusutan sebesar -25%. Perubahan drastis ini dinilai bukan sekadar salah input, melainkan bentuk kegagalan sistemik dalam audit internal BPKD.

3. Pernyataan Keras: “Bukan Sekadar Salah Ketik”

“Ini bukan sekadar draf anggaran yang keliru, ini adalah matematika yang gagal total! Kesalahan fatal ini mengindikasikan upaya untuk menggarong uang rakyat dengan kedok kelalaian administrasi,” tegas Ali Sofian.

Pihak Rajawali News dan TRP menilai rendahnya akuntabilitas di tubuh BPKD ini sebagai celah lebar bagi praktik korupsi. Bagaimana mungkin institusi yang mengelola aset daerah gagal dalam logika matematika dasar jika tidak ada maksud tertentu di baliknya?

4. Tuntutan dan Langkah Hukum

Atas temuan ini, Tim Redaksi Prima dan koalisi TRP menyatakan tidak akan tinggal diam. Poin-poin langkah selanjutnya meliputi:

Audit Investigatif: Mendesak dilakukannya audit ulang yang independen dan transparan.

Langkah Hukum: Membawa bukti-bukti kesalahan input dan fluktuasi angka misterius ini ke ranah hukum.

Pengawalan Publik: Mengajak masyarakat untuk memantau aliran dana daerah agar tidak “menguap” ke kantong tikus-tikus birokrasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesimpulan:

Skandal ini menunjukkan bahwa transparansi bukan sekadar memajang angka, melainkan mempertanggungjawabkan setiap digitnya. Jika kesalahan Rp 357 Miliar dianggap sebagai “human error” biasa, maka integritas keuangan daerah sedang berada di titik nadir.

Opini:

Tim Redaksi Prima

ACEH BESAR, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) khusus di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, yang berlokasi di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025). Pertemuan ini bertujuan memastikan langkah-langkah darurat dan pemulihan pascabencana berjalan optimal.

Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan tujuh poin krusial yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran terkait:

1. Kecepatan dan Ketepatan Aksi

Presiden menegaskan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi dari seluruh unsur pemerintah. Hal ini diperlukan untuk menjamin keselamatan warga serta mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak.

2. Penguatan Operasi Terpadu

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi antara TNI, Polri, Basarnas, BNPB, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Fokus utama saat ini adalah percepatan distribusi bantuan, pengamanan wilayah, serta pemulihan konektivitas antardaerah yang terputus akibat bencana.

3. Prioritas Pembangunan Hunian

Merespons banyaknya rumah warga yang rusak, Presiden memastikan bahwa pembangunan kembali hunian rakyat menjadi prioritas utama dalam tahap pemulihan pascabencana.

4. Penanganan Terukur di Lokasi Sulit

Meski kondisi alam di beberapa titik masih menjadi tantangan, Presiden menginstruksikan agar penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan kehidupan masyarakat berlangsung berkelanjutan.

5. Manajemen Bantuan dan Obat-obatan

Presiden menyoroti manajemen penyaluran bantuan agar dilakukan lebih teliti. Obat-obatan menjadi kebutuhan prioritas yang harus dipastikan tiba tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.

6. Pemenuhan Pakaian dan Partisipasi Publik

Selain melalui program pemerintah, Presiden mendorong partisipasi publik dalam donasi pakaian layak pakai untuk warga terdampak. Kebutuhan sandang menjadi perhatian serius guna meringankan beban warga di pengungsian.

7. Integritas dan Tata Kelola Bersih

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Negara menitipkan pesan tegas agar seluruh upaya penanganan dan pemulihan bencana tetap menjaga integritas. Tata kelola pemerintahan yang bersih harus dijunjung tinggi guna menghindari penyalahgunaan wewenang di tengah masa darurat.

Apresiasi Atas Sinergitas

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras relawan, petugas lapangan, dan sinergitas seluruh instansi.

“Kekompakan seluruh unsur pemerintah, relawan, dan masyarakat menjadi kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan di wilayah terdampak,” pungkasnya.

Red

#CatatanSeskab

Bireuen, DN-II Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah terdampak bencana di Aceh tetap terpenuhi. Hal tersebut disampaikan Presiden usai meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu, (07/12/2025).

Kepala Negara memastikan bahwa pasokan pangan tetap terjaga dengan mengirim suplai dari daerah lain. Pemerintah juga akan menghapus utang kredit usaha rakyat bagi petani yang terdampak bencana.

Di sisi lain, Presiden mengapresiasi kecepatan, dedikasi, serta kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dalam menanggapi kerusakan infrastruktur vital di daerah terdampak bencana.

Sebagai langkah percepatan, Presiden menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai komandan percepatan perbaikan infrastruktur. Menurut Presiden, penugasan tersebut dikarenakan TNI AD memiliki banyak pasukan, mulai dari konstruksi, pembangunan, hingga teritorial, yang mampu bergerak cepat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Percepatan Pemulihan Akses, Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen

Aceh, DN-II Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (07/12/2025).

Dengan bentang 30 meter, jembatan sementara yang merupakan ruas vital penghubung Bireuen-Takengon tersebut menjadi urat nadi penting untuk memulihkan kembali akses darat yang terputus akibat banjir besar dan derasnya arus sungai.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung meninjau titik konstruksi yang berada di tepi aliran sungai dan menyaksikan dari dekat operasi alat berat.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan, dan akan dilanjutkan ke daerah terdampak lain seperti Bener Meriah dan Takengon.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Negara turut menegaskan bahwa pemerintah mengerahkan seluruh kemampuan untuk memastikan akses logistik dan pergerakan masyarakat segera pulih.

Presiden juga menerima laporan rinci mengenai kerusakan infrastruktur lain, termasuk kerusakan bendungan dan area persawahan warga, seraya memastikan pemerintah akan segera melakukan perbaikan.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

KABUPATEN BEKASI, DN-II Transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan tajam. Dalam rilis terbaru, Ali Sofian menyatakan bahwa Rajawali News berkomitmen mengawal pemberantasan korupsi, selaras dengan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengenai disparitas ekstrem dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak sehat. (7/12/2025).

Berikut adalah ringkasan data anggaran yang memicu kontroversi:

Badan Daerah Total Anggaran (A) Belanja Operasi (BO) Belanja Modal (BM)

BPKD (Keuangan) Rp1.131 Triliun N/A N/A

BPBD (Bencana) Rp21.2 Miliar 91.85% (Rp19.47 M) 8.15% (Rp1.73 M)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bapenda (Pendapatan) Rp193.2 Miliar 96% (Rp185.5 M) 4% (Rp7.7 M)

1. “Kotak Hitam” Rp1,1 Triliun di BPKD

Muncul pertanyaan besar mengapa pos anggaran BPKD sebagai entitas administratif mencapai lebih dari Rp1,1 Triliun. Angka ini hampir enam kali lipat dari gabungan empat badan lainnya.

Publik mempertanyakan porsi riil belanja internal pegawai dibandingkan dengan dana pass-through (Belanja Transfer/BTT). Tanpa rincian yang jelas, alokasi triliunan rupiah ini berisiko menjadi “kotak hitam” yang rawan inefisiensi dan sulit diawasi secara mendetail.

2. Krisis Prioritas: Operasional vs Keselamatan Nyawa

BPBD, yang bertanggung jawab atas mitigasi bencana (banjir, kekeringan, dsb), hanya mengalokasikan 8,15% (Rp1,73 Miliar) untuk belanja modal seperti alat berat, perahu karet, dan sistem peringatan dini.

Analisis: Rasio Belanja Operasi sebesar 91,85% menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran habis hanya untuk gaji, perjalanan dinas, dan administrasi perkantoran. Ini adalah bentuk trade-off berbahaya antara kenyamanan birokrasi dan keselamatan publik. Apakah Rp1,73 Miliar cukup untuk memitigasi bencana di seluruh Kabupaten Bekasi tahun 2025?

3. Efektivitas Bapenda dalam Sorotan

Dengan belanja operasi mencapai 96% (Rp185,5 Miliar), Bapenda dituntut membuktikan efektivitas dana tersebut dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika mayoritas dana habis untuk internal (honor kegiatan/sosialisasi), maka kontribusi riil terhadap penemuan potensi pajak baru patut dipertanyakan.

4. Dampak Buruk Bagi Masyarakat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat Bekasi adalah pihak yang paling dirugikan. Saat bencana melanda, respon BPBD berpotensi lambat karena keterbatasan peralatan. Di sisi lain, kegagalan optimalisasi PAD menghambat pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga.

Tuntutan dan Aksi Nyata

Merespon temuan ini, kami mendesak langkah konkret sebagai berikut:

Audit Kinerja Ketat: BPK dan DPRD harus melakukan audit terhadap rasio belanja modal BPBD dan mengevaluasi alokasi pada APBD Perubahan 2025.

Transparansi Rincian Komponen: Mendesak Pemkab Bekasi mempublikasikan rincian komponen terbesar anggaran BPKD (Transfer & BTT) agar terpisah dari biaya operasional internal.

Re-Alokasi Dana: Menuntut DPRD memastikan pergeseran dana dari belanja operasi ke belanja modal (investasi peralatan bencana) demi kepentingan masyarakat luas.

Laporan Akuntabilitas Bapenda: Mendesak Bapenda menyajikan LAKIP yang merinci korelasi antara belanja Rp185,5 Miliar dengan target capaian kepatuhan wajib pajak.

Tim Redaksi Prima

 

You cannot copy content of this page