Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir resmi melantik 43 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya pegawai menerapkan budaya bekerja baik di birokrasi dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, sejatinya melayani masyarakat sama halnya dengan membantu diri sendiri.
“Semua kebaikan kita ini, balik lagi, bukan buat orang lain, tapi balik lagi untuk mereka yang berbuat baik, yang bekerja baik, yang rajin, yang memikirkan masyarakatnya,” katanya.
Menurutnya, seorang pejabat harus mampu bekerja keras untuk mencapai kesuksesan. Semangat bekerja keras merupakan modal dasar bagi seseorang untuk dapat menyelamatkan diri dari berbagai sikap yang tidak terpuji dan merugikan orang lain. “Pokoknya sudah kerja baik semuanya, yang penting kerjanya betul-betul baik, jangan tanggung-tanggung. Iya kan, bekerja maksimal,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Tomsi juga meminta kepada mereka yang baru dilantik untuk berani memberikan masukan positif di unit kerjanya masing-masing. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat merasa bahwa keberhasilan suatu tugas pekerjaan merupakan bentuk tanggung jawab bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jadi, yang dinamakan pekerja itu, untuk saling ngisi-mengisi, bukan merasa ini bukan tangung jawab saya, itu salah,” tegasnya.
Terakhir, Tomsi mengingatkan agar semua yang dilantik terus berinovasi serta mengembangkan ide dan gagasan terbaik untuk membangun organisasi. Ia juga meminta masukan dan solusi dari seluruh pegawai guna mengoptimalkan kinerja.
“Saya selalu minta, kalau memang ada solusi yang terbaik, tulis selembar, dua lembar, nanti saya baca. Setiap perubahan hari itu, saya baca, apa ini isinya,” pungkasnya.
Adapun para pejabat fungsional yang dilantik berasal dari penyetaraan jabatan sebanyak 24 orang, pengangkatan pertama sebanyak 10 orang, serta perpindahan jabatan sebanyak 9 orang. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Dian Andy Permana, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Evan Nur Setya Hadi, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Sumedang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak nyata terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat. Karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh hanya berhenti pada urusan administrasi.
“Bukan hanya patuh administrasi tetapi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat ya sebagai outcome. Karena ujung-ujungnya kesejahteraan masyarakat adalah menjadi goal kita, tujuan kita,” ujar Wiyagus saat menjadi pembicara pada acara Reformasi Birokrasi Berdampak di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja yang Mengubah Kehidupan Rakyat”.
Ia mengatakan, reformasi birokrasi di daerah harus sejalan dengan visi dan misi Presiden, baik untuk lima tahun ke depan maupun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang berdampak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentunya reformasi birokrasi ini tujuannya tidak ada lain adalah untuk menciptakan pemerintahan yang berdampak, sebuah sistem yang hadir saat rakyat membutuhkan,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam menjalankan reformasi birokrasi. Salah satunya ditunjukkan dengan keberanian membuka tata kelola pemerintahan secara transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kalau seorang pemimpin berani membuka secara keseluruhan, khususnya masalah pengelolaan anggaran, karena Bapak Presiden juga sering menyampaikan bahwa yakinkan pengelolaan anggaran ini sepeser pun benar-benar untuk kepentingan rakyat. Jadi tidak boleh di luar itu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang yang dinilai tinggi. Selain itu, angka inflasi di daerah tersebut juga masih terkendali dengan baik. Ia meminta agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Tadi angka-angkanya jelas semua, realisasi pendapatan sudah di atas target nasional, kemudian juga realisasi belanja juga sudah di atas target nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiyagus menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa arah reformasi birokrasi berkaitan langsung dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi guna pemberantasan korupsi.
Ia mencontohkan reformasi birokrasi berbasis digital yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan tersebut, interaksi langsung antara pejabat publik dan masyarakat dapat dikurangi sehingga mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Tidak ada kesempatan untuk berinteraksi antara kita sebagai pejabat publik dengan masyarakat ya, khususnya pelayanan publik yang berkonsekuensi dengan masalah budget,” jelasnya.
Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang, serta pejabat terkait lainnya.
Red
BREBES, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan rapat koordinasi khusus dengan Pemerintah Kabupaten Brebes guna membahas upaya pencegahan korupsi di tubuh PDAM Tirta Baribis. Agenda ini tertuang dalam surat resmi KPK nomor B/8199/KSP.00/70-74/12/2025 yang bersifat segera.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 17 Desember 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari wewenang KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi terhadap instansi pelaksana pelayanan publik. 
Fokus pada Kinerja dan Tata Kelola Keuangan
Dalam pertemuan tersebut, KPK secara spesifik meminta paparan mendalam mengenai dua poin utama:
Hasil Pemeriksaan Internal: Inspektur Daerah diminta memaparkan hasil audit atau pemeriksaan terkait kondisi PDAM Tirta Baribis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kinerja Operasional dan Keuangan: Direktur serta Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis diwajibkan menjabarkan laporan keuangan dan capaian kinerja perusahaan daerah tersebut.
Langkah ini diambil KPK sesuai dengan mandat Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan bagi lembaga antirasuah untuk mengoordinasikan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.
Pejabat Utama Diminta Hadir
Selain Bupati Brebes, KPK juga meminta kehadiran sejumlah pejabat strategis Pemkab Brebes, di antaranya:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes.
Inspektur Daerah.
Kabag Perekonomian.
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam keterangannya menekankan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Sinyal Pengawasan Ketat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hadirnya KPK dalam memantau kinerja PDAM Tirta Baribis menjadi sinyal kuat bahwa sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah terus berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Brebes sekaligus menutup celah potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan telah menyiapkan dokumen-dokumen diperlukan sesuai permintaan PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Tengah.
Reporter: Teguh
Sumatera, DN-II Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung progres pembangunan jalan terdampak bencana di Jalan Lembah Anai Ruas Padang Panjang-Sicincin, segmen KM 61+600 – 67+40, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (18/12/2025).
Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo menerima penjelasan dari jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mengenai kondisi terkini jalan serta langkah-langkah teknis penanganan yang tengah dilakukan, termasuk upaya pembersihan material sisa banjir, rehabilitasi badan jalan, pengurukan, serta penataan lereng di titik-titik rawan.
Presiden juga melihat secara langsung aktivitas alat berat yang sedang bekerja membersihkan sisa-sisa banjir dan melakukan perbaikan struktur jalan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses transportasi dan menjamin keamanan pengguna jalan.
Presiden Prabowo juga turun langsung ke area pekerjaan untuk menyapa para pekerja di lapangan. Presiden tampak berbincang singkat dengan para operator alat berat dan petugas teknis, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menangani rehabilitasi jalan di tengah kondisi pascabencana.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JOMBANG, DN-II RAMBO (Relawan Militan Bela Bangsa) melalui Ketua Umumnya, ALI SOPYAN, secara tegas menyatakan akan membawa data-data krusial ini ke hadapan Presiden Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.
Tim investigasi RAMBO, didampingi Tim Redaksi Prima dan Timsus Satgas Merah Putih, akan segera memulai penyelidikan mendalam atas dugaan kejanggalan anggaran di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan dokumen RKA SKPD Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025, Kecamatan Jombang memang mencatatkan pagu anggaran total sebesar Rp 3.518.506.303.
Namun, angka ini hanyalah kedok di balik serangkaian pemangkasan brutal yang secara terang-terangan membangkang terhadap semangat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Pergeseran anggaran yang terjadi bukan sekadar efisiensi, melainkan sebuah penghancuran sistematis terhadap program-program vital.
DEFISIT ANGGARAN OPERASIONAL: Pembusukan dari Dalam!
Total belanja operasi Kecamatan Jombang mengalami defisit masif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari proyeksi awal Rp 4.262.879.388, kini anjlok menjadi Rp 3.518.506.303 pada tahun 2025.
Selisih pengurangan lebih dari Rp 744 JUTA ini bukan hanya angka, melainkan darah yang mengering dari nadi pelayanan publik.
Ini adalah bukti nyata kemunduran perencanaan anggaran yang patut dipertanyakan akuntabilitasnya!
PEMANGKASAN KEAMANAN & KETERTIBAN: Membiarkan Rakyat Tak Berdaya!
Salah satu pemangkasan paling memalukan terjadi pada Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Anggaran yang sebelumnya Rp 131.579.500 dipangkas hingga tersisa Rp 19.003.000 – penurunan 85% lebih! Ini berarti dukungan untuk sinergitas dengan TNI/Polri, penegakan Perda, dan menjaga stabilitas lingkungan secara sengaja dilemahkan.
Apakah ini bentuk pembiaran terhadap potensi konflik dan pelanggaran hukum di masyarakat Jombang?!
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dijagal Hingga 77% – Siapa yang Diuntungkan?!
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan menjadi korban jagal anggaran paling kejam, dipangkas 77%! Dari alokasi awal Rp 354.292.700, kini hanya dianggarkan Rp 81.050.000.
Musrenbang Desa: Dari Rp 10.010.600 dipangkas menjadi Rp 700.000 – Sebuah penghinaan terhadap partisipasi rakyat dalam pembangunan!
Dari Rp 202.418.800 menyusut menjadi Rp 23.500.000 – Jelas menunjukkan minimnya komitmen terhadap kemandirian masyarakat.
Kegiatan PKK: Dari Rp 141.863.300 turun menjadi Rp 56.850.000 – Mengabaikan peran strategis ibu-ibu dalam kesejahteraan keluarga.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN & PAKAIAN DINAS: Prioritas yang Mempertanyakan Etika!
Pengurangan drastis pada Administrasi Kepegawaian (dari Rp 38.610.600 menjadi Rp 4.350.000) yang berdampak pada pengadaan pakaian dinas, menimbulkan pertanyaan: apakah ini hanya pengalihan dana untuk pos-pos lain yang kurang transparan? Sebuah ironi, di saat program rakyat dipangkas habis, anggaran gaji ASN tetap menjadi prioritas utama.
Kecamatan Jombang Berjalan di Tempat!
[cite_start]Di tengah semua pemangkasan brutal ini, anggaran terbesar tetap terserap pada Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp 1.994.444.971.
Sementara itu, BELANJA MODAL UNTUK TAHUN 2025 TERCATAT NIHIL (Rp 0)[cite: 2, 5]. Ini adalah bukti telanjang bahwa Kecamatan Jombang tidak memiliki visi pembangunan fisik, tidak ada investasi untuk masa depan, dan memilih untuk berjalan di tempat bahkan mundur, dengan hanya memprioritaskan belanja rutin pegawai.
ALI SOPYAN menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dihambur-hamburkan atau dipangkas secara tidak bertanggung jawab.
Ini adalah serangan terhadap kesejahteraan masyarakat Jombang! Kami akan menyeret siapapun yang terlibat dalam dugaan praktik pembangkangan anggaran ini ke meja hijau!”
Tim Redaksi Prima
Timsus Satgas Merah Putih
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Batam, DN-II Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa 92,2 ton bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke wilayah dambak banjir Aceh di Lhokseumawe, bertempat di Dermaga Macgobar, Batam, Kamis (18/12/2025).
Direktur Operasi Udara Maritim Laksma Bakamla Bambang Somantri, S.I.P., M.Si melepas keberangkatan KN. Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani ini menjadi unsur kedua yang diberangkatkan setelah sebelumnya KN. Pulau Nipah-321 mengirimkan bantuan tahap pertama sebanyak 70 ton.
Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Bambang Somantri menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah banjir yang melanda Aceh, Medan, dan Padang. Atas arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, seluruh jajaran segera digerakkan untuk memberikan dukungan cepat. Pusat bantuan akan diberikan kepada wilayah terdampak di Aceh dan nanti akan diterima langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Keberangkatan KN. Pulau Dana-323 membawa berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang meliputi kebutuhan pangan, sanitasi dan kesehatan, pakaian, perlengkapan tidur, perlengkapan bayi dan wanita, serta perlengkapan darurat. Total bantuan merupakan hasil kolaborasi masyarakat Batam, instansi terkait, serta keluarga besar Bakamla RI yang bergerak serempak untuk membantu warga di Sumatra. Tercatat yang memberikan donasi dari personel Zona Bakamla Barat, Unsur Patroli Zona Barat, BAZNAS, LAZIZMU, Perwira AAL Angkatan 53/2007, GAMKI Batam, PT. Sabula, PT. Sucofindo, Harris Batam Center, Organisasi Pemuda, Masyarakat Sungai baduk dan lebih dari 60 warga Batam secara pribadi datang untuk memberikan donasinya.
“Kami berharap bantuan ini dapat segera diterima dan membantu meringankan beban masyarakat di wilayah terdampak. Bagi Bakamla RI, menjaga laut berarti juga menjaga rakyat Indonesia,” ujarnya.
Bakamla RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berdonasi dan mendukung kegiatan ini. Solidaritas yang terbangun menjadi bukti bahwa kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan besar bangsa. (Humas Bakamla RI)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
BREBES, DN-II Praktik penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Golden Emperor Indonesia (GEI) yang berlokasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul indikasi kuat terjadinya pelanggaran prosedur keimigrasian hingga perilaku diskriminatif terhadap pekerja lokal. (18/12/2025).
1. Ketidaksesuaian Data dan Dugaan Penyalahgunaan Visa
Data lapangan menunjukkan jumlah TKA di PT GEI diperkirakan mencapai 100 hingga 120 orang yang menempati 40 kamar di mess karyawan. Namun, kontradiksi muncul ketika informasi internal menyebutkan hanya sekitar 16 orang yang mengantongi izin kerja resmi.
Sisanya diduga kuat hanya menggunakan visa kunjungan (turis) yang diperpanjang secara berkala. Jika terbukti, praktik ini melanggar payung hukum:
UU No. 6 Tahun 2011 (Keimigrasian): Pasal 122 huruf (a) mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 13 Tahun 2003 (Ketenagakerjaan): Pasal 42 ayat (1) mewajibkan pemberi kerja TKA memiliki izin tertulis resmi dari Menteri atau pejabat berwenang.
2. Sorotan Etika Kerja dan Dugaan Diskriminasi
Selain aspek legalitas, perilaku oknum TKA terhadap tenaga kerja lokal turut dikeluhkan. Laporan dari sumber internal menyebutkan adanya standar ganda dalam perekrutan yang cenderung hanya menyasar pekerja wanita muda, serta minimnya penghormatan terhadap hak waktu istirahat karyawan domestik.
Kondisi ini berpotensi mencederai Pasal 6 UU No. 13 Tahun 2003, yang menjamin hak setiap pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.
3. Dinamika Hukum dan Tekanan Internal
Ketidakteraturan ini kabarnya sempat memicu inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Imigrasi. Dalam operasi tersebut, sejumlah TKA yang diduga tidak berizin sempat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tensi di internal perusahaan kian memanas pasca dilaporkannya beberapa karyawan lokal ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian. Langkah ini memicu spekulasi di kalangan pekerja bahwa laporan tersebut merupakan bentuk intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap mereka yang vokal menyuarakan kejanggalan di dalam perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Golden Emperor Indonesia (GEI) belum memberikan keterangan resmi terkait rasio jumlah TKA maupun dugaan penyalahgunaan visa tersebut. Masyarakat dan pemerhati ketenagakerjaan kini mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat untuk melakukan audit menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan bagi pekerja domestik.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN memicu gelombang pro dan kontra. Kebijakan yang menginisiasi “Gerakan Ayah Mengambil Rapor” ini menuai kritik tajam karena dianggap mengabaikan realitas keberagaman struktur keluarga di Indonesia.
Kritik Tajam: Kebijakan Dianggap Kurang Fleksibel (18/12/2025).
Suara penolakan salah satunya datang dari Dedy Rohman, perwakilan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) Bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau merevisi aturan tersebut karena berpotensi memberikan tekanan psikologis bagi anak-anak dengan kondisi keluarga tidak utuh.
“Aturan ini seharusnya bersifat fleksibel. Penjemputan rapor sebaiknya diserahkan kepada kesiapan keluarga masing-masing, bukan dipatok pada figur tertentu. Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa melihat kenyataan sosiologis di lapangan,” ujar Dedy dalam keterangan resminya. 
Pihak pengkritik menggarisbawahi bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan didampingi figur ayah karena berbagai faktor, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayah.
Ayah yang bekerja di luar kota atau luar negeri (pekerja migran/LDR).
Keluarga yang mengalami perceraian atau konflik rumah tangga.
Ayah yang sedang menjalani masa tahanan hukum.
Dampak Psikologis pada Siswa
Kebijakan yang kaku dikhawatirkan akan menimbulkan rasa rendah diri atau minder bagi siswa. Saat melihat teman sebaya hadir bersama ayah, siswa yang tidak memiliki figur ayah dikhawatirkan merasa teralienasi di lingkungan sekolah.
“Kita mendukung pembangunan karakter, namun jangan sampai metodenya justru melukai perasaan anak-anak yang kehilangan figur ayah. Kami meminta SE Nomor 14 Tahun 2025 ini segera direvisi agar lebih inklusif,” tegas Dedy.
Urgensi Mengatasi Fenomena ‘Fatherless’
Di sisi lain, BKKBN memiliki landasan kuat di balik terbitnya SE ini. Pemerintah berupaya mengatasi fenomena fatherless (minimnya keterlibatan ayah) di Indonesia yang angkanya cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025, tercatat sekitar 25,8% atau satu dari empat keluarga di Indonesia mengalami kondisi di mana ayah tidak terlibat secara emosional maupun fisik dalam pengasuhan. Pemerintah meyakini bahwa kehadiran fisik ayah di sekolah dapat meningkatkan motivasi belajar anak serta menekan angka perilaku berisiko pada remaja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menuju Solusi yang Inklusif
Meski tujuan pemerintah untuk memperkuat peran ayah dinilai positif, publik mendesak agar implementasi gerakan ini tidak bersifat kaku atau wajib. Masyarakat berharap pemerintah dapat memodifikasi narasi kebijakan tersebut menjadi “Gerakan Pendampingan Orang Tua/Wali”, sehingga tetap inklusif dan tidak diskriminatif terhadap latar belakang keluarga mana pun.
Reporter: Teguh
Padang Pariaman, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah di VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Rabu (17/12/2025). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap masyarakat Sumbar yang terdampak bencana.
Mendagri mengatakan, bantuan yang disalurkan berasal dari Kemendagri sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada warga yang tengah menghadapi musibah.
“Kami dari Kemendagri memberikan dukungan bantuan untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Bantuan ini antara lain berupa peralatan masak, popok bayi, makanan bayi, dan kebutuhan lainnya,” ujar Mendagri.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam menangani bencana. “Saya memahami bahwa Buya (Gubernur Sumbar-red) dan seluruh tim kerja sangat responsif dan cepat dalam penanganan awal bencana.
Bantuan ini adalah bentuk solidaritas dari Kemendagri,” katanya. Tidak hanya pada kesempatan ini, Mendagri menyebut Kemendagri juga akan menyalurkan bantuan tambahan bagi masyarakat yang terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Besok akan ada tambahan bantuan berupa kain sarung untuk warga terdampak. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban dan mempercepat pemulihan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang akrab disapa Buya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Kemendagri kepada masyarakat Sumbar.
“Terima kasih Pak Menteri. Bantuan ini kami terima dan sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Adapun bantuan yang diserahkan mencakup kebutuhan pokok dan logistik pangan, di antaranya beras, mi instan, dan telur; perlengkapan bayi, di antaranya susu bayi, bubur, dan popok; serta perlengkapan dapur, di antaranya wajan, piring, sendok, dan pisau.
Red
Aceh Utara, DN-II Akses jalan Simpang KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah kembali tersambung, Rabu (17/12/2025).
Jalur tersebut sebelumnya terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Weh Pasee. Pemulihan akses tersebut merupakan hasil sinergi prajurit Yonzipur 16/Dhika Anoraga, Zidam Iskandar Muda, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ruas jalan yang tertutup material longsoran sempat menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, TNI bersama instansi terkait bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat guna membuka kembali jalur transportasi vital di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaannya, prajurit Kodam Iskandar Muda mengerahkan alat berat untuk membersihkan dan menimbun material longsoran, serta melakukan pengerjaan manual pada titik yang tidak dapat dijangkau alat berat dengan tetap mengutamakan keselamatan di tengah medan berat dan cuaca yang tidak menentu. Saat ini akses Jalan Simpang KKA telah dapat dilalui secara bertahap, namun masyarakat diimbau tetap waspada karena masih terdapat titik rawan longsor.
Sinergi lintas sektor antara TNI, Kementerian PU, dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pemulihan infrastruktur di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah. TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu penanggulangan bencana dan pemulihan wilayah demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
