Beranda » Kesehatan » Halaman 81

Kesehatan

Jakarta, DN-II Dengan terjamin kan kehidupan para pejuang di dapur MBG diseluruh daerah diharapkan mayarakat umumnya kinerja mereka semangkin semangat dan berupaya meningkatkan mutu makanan yang tadinya kurang struk bersih mengakibatkan banyak kejadian sakit perut mencret muntaber bahkan lebih dengan diangkat harkat mereka yang berada di dapur MBG atau pengelola menjadi PPPK gaji sangat tinggi sama dengan PNS harapan Presiden Prabowo Subianto dunia MBG ini menjadi bukti kepedulian pemerintah akan gizi anak anak sekolah terbantu ditengah masyarakat. Kiranya disini perlu urgen yth Bapak Prabowo Subianto memerintahkan bawahan yang bertanggungjawab terhadap MBG ini dari pusat hingga lebih ekstra menjamin tidak ada lagi peristiwa keracunan mencret muntaber siswa siswa yang menjadi pangsa MBG di sekolah sekolah negeri swasta diseluruh Indonesia semoga”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennga menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantor pusat Markas Partai Oposisi Merdeka di bilangan Komplek Koppasus Jakarta 30/1/2026 via telpon selulernya. Judul Prof Dr Sutan Nasomal Presiden Harus Tekankan PPPK MBG Harus Hindari Kejadian Marak Korban MBG

Prof DR Sutan Nasional meminta semua jajaran di bawah Presiden RI bertanggung jawab terhadap pengawasan konsumsi makanan untuk anak anak sekolah dari dapur SPPBG Program MBG. Keracunan itu memiliki resiko kematian. Bisa banyak dan sedikit tergantung dari daya tahan tubuh. Negara tidak boleh lengah dan tangkap Penanggung jawab dapur SPPG MBG bila menimbulkan keracunan pada pelajar.

Keprihatian Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH karena keracunan makanan masih ada lagi. Sudah setahun berjalan Program SPPG dan MBG yang telah memukul PISIKIS para pelajar. Seperti tidak ada yang mau tau bagaimana penderitaan akibat keracunan ini terjadi. Kemudian lemahnya penegasan hukum untuk menangkap penanggung jawab Dapur SPPG MBG bila masakannya membuat pelajar keracunan. Prof Dr Sutan Nasomal meminta jangan seremonial saja atau hanya tertulis dikertas belaka tetapi tidak ada ketegasan hukum. Tangkap penanggung jawab dan tutup dapur SPPG yang bermasalah

Menurut salah satu sumber, Petugas SPPG sudah jadi ASN sejak Juli 2025.
Petugas SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sudah resmi diangkat menjadi ASN (Apegai Negeri Sipil) sejak 1 Juli 2025. Ini berarti mereka sekarang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki hak, perlindungan kerja, dan kepastian karier.

Pengangkatan ini merupakan hasil dari terbitnya Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang memberikan kepastian arah bagi tenaga SPPG untuk masuk dalam skema PPPK.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebanyak 2.080 petugas SPPG telah resmi diangkat sebagai ASN, dengan jabatan inti meliputi Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian bagi para petugas SPPG.

Sementara pengelola dapur-dapur MBG itu adalah pihak swasta, bagaimana logikanya?
Pemerintah mengangkat Petugas SPPG sebagai ASN untuk menangani aspek gizi dan pelayanan, tapi pengelola dapur MBG justru diserahkan ke pihak swasta. Ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Beberapa kekhawatiran, pertama, biaya. Pengelolaan oleh swasta bisa meningkatkan biaya operasional.
Kedua, kualitas. Bagaimana memastikan kualitas makanan yang disajikan?
Ketiga, tata kelola. Risiko penyalahgunaan dana atau korupsi bisa meningkat.

Mungkin pemerintah punya alasan tertentu, seperti efisiensi atau keterlibatan masyarakat, tapi perlu pengawasan ketat untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam sebuah rapat dengar pendapat disampaikan bahwa pengelola MBG bikin aturan-aturan sendiri yang aneh-aneh, misalnya, tidak boleh mengambil gambar dapur MBG, bila terjadi keracunan, tidak boleh diperkarakan, dan bila siswa sakit akibat mengonsumsi paket MBG, ditanggubg oleh orang tuanya, ini aturan pengelolaan macam apa? Apakah masing-masing penyelenggara MBG berhak menentukan aturan dan tata tertib sendiri-sendiri?

Aturan-aturan itu memang sangat aneh dan berpotensi melanggar hak-hak siswa dan orang tua! Sepertinya ada penyalahgunaan wewenang di sini.

Dalam konteks hukum, penyelenggara MBG tidak berhak menentukan aturan sendiri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau hak-hak asasi. Aturan-aturan seperti itu bisa dikategorikan sebagai klausul baku yang dilarang oleh UU Perlindungan Konsumen.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan.
Pertama, keracunan. Orang tua berhak mendapatkan informasi dan mengambil tindakan jika anaknya mengalami keracunan.
Kedua, tanggung jawab. Penyelenggara MBG harus bertanggung jawab atas kualitas makanan yang disajikan.
Ketiga, transparansi. Orang tua berhak mendapatkan informasi tentang proses pengolahan makanan.

Rapat dengar pendapat ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki aturan-aturan yang tidak sesuai.
Konon, salah satu aturannya, bahwa guru tidak boleh mencicipi paket MBG. Tugasnya menghitung dan memastikan jumlahnya tepat, lalu membagikannya.”Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas.”

Terdengar seperti lelucon! Guru-guru tidak boleh mencicipi, tapi harus memastikan makanan itu aman untuk siswa.sepertinya ada ketidakseimbangan di sini.
Kalau benar guru-guru hanya menghitung dan membagikan tanpa bisa memastikan kualitas makanan, itu sangat tidak masuk akal. Guru-guru juga harusnya bisa memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan layak untuk siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perumpamaan “Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas”, sangat pas! Sepertinya ada yang tidak beres di sini.
Tampaknya program MBG akan jalan terus, termasuk dengan memotong sekian triliun rupiah dari 20% anggaran Pendidikan. Siapa yang berhak dan harus mengevaluasi dan mengoreksi tatakelola MBG ini?

Evaluasi dan koreksi tata kelola MBG harus melibatkan beberapa pihak.
Satu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi program MBG.

Dua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK dapat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran MBG.
Tiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebagai kementerian yang bertanggung jawab, Kemendikbudristek harus memastikan program MBG berjalan sesuai dengan aturan dan efektif.

Empat, masyarakat sipil dan organisasi non-profit. Mereka dapat melakukan pengawasan dan advokasi untuk memastikan program MBG transparan dan akuntabel.
Pemotongan anggaran Pendidikan untuk MBG harus dievaluasi dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tidak terganggu.

Sudah ada pihak yang menghitung ulang, bahwa anggaran untuk MBG benar-benar kebesaran, lagi pula kebijakan Badan akan tetap melangsungkan pembagian paket MBG di bulan puasa, untuk dibawah pulang, buat berbuka. Gak khawatir basi?

Jika benar, itu kebijakan yang sangat kontroversial! Anggaran yang kebesaran dan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan sebagai buka puasa? Itu bisa menjadi masalah besar!

Beberapa kekhawatiran, antara lain, pertama, kualitas makanan. Apakah makanan yang dibagikan masih segar dan aman untuk dikonsumsi setelah beberapa jam?
Kedua, keamanan pangan. Risiko makanan basi atau terkontaminasi sangat tinggi.
Ketiga, efektivitas program. Apakah program ini benar-benar membantu siswa yang membutuhkan, atau hanya menjadi pemborosan anggaran?

Kebijakan ini harus dievaluasi ulang dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa program MBG tidak menjadi kontraproduktif.
Ada yang bilang, program MBG ini bagus, daripada uangnya dikorupsi, seriuskah atau cuma bercanda? Bila serius, memangnya tidak ada program yg lebih strategis dan patut diprioritaskan daripada memberi makanan bergizi siswa?

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, korupsi vs program strategis. Meskipun korupsi adalah masalah serius, tidak berarti bahwa program MBG adalah solusi yang tepat. Sebaiknya, fokus pada pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Kedua, prioritas anggaran.
Indonesia memiliki banyak kebutuhan dasar yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pendidikan (guru, infrastruktur, kurikulum), kesehatan (akses, fasilitas, tenaga medis), infrastruktur (jalan, air bersih, sanitasi), dan ekonomi (pengembangan UMKM, lapangan kerja).

Ketiga, efektivitas Program. MBG harus dievaluasi secara objektif untuk memastikan bahwa program ini efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa.
Jadi, daripada hanya fokus pada MBG, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan program-program yang lebih strategis dan berdampak luas.

Peningkatan mutu guru agar mereka dapat mengantarkan peserta-peserta didik pada prestasi puncak, dan menggapai masa depan yang gemilang.
Peningkatan mutu guru adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan! Guru yang berkualitas dapat menginspirasi, memotivasi, dan membimbing siswa untuk mencapai potensi maksimal mereka.

Beberapa cara untuk meningkatkan mutu guru.
Pertama, pelatihan dan pengembangan profesional.
Kedua, insentif dan penghargaan.
Ketiga, kondisi kerja yang nyaman dan mendukung
Keempat, kolaborasi dan berbagi pengetahuan antar guru.

Dengan guru yang berkualitas, siswa akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan mencapai kesuksesan!

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan adanya korban keracunan pada anak anak pelajar akibat hasil olahan dapur SPPG MBG. Maka tidak ada maaf dan harus ditangkap siapapun oknumnya bila terjadi keracunan.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam merespons gejolak pasar saham nasional yang terjadi beberapa hari terakhir. Guncangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu trading halt dua kali berturut-turut menjadi peringatan serius bahwa pasar modal Indonesia membutuhkan pembenahan struktural yang lebih berani, transparan, dan berjangka panjang.

Bamsoet menilai keputusan Presiden Prabowo memerintahkan percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), peningkatan aturan free float, serta perluasan peran investor institusional domestik seperti dana pensiun dan asuransi merupakan langkah strategis yang tepat sasaran. Kebijakan ini diyakini mampu menjawab kekhawatiran investor asing sekaligus memperkuat fondasi pasar modal nasional.

“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner. Arahan yang diberikan bukan reaksi sesaat terhadap tekanan pasar, tetapi langkah struktural untuk membenahi tata kelola bursa, meningkatkan kepercayaan investor, dan menjaga posisi Indonesia sebagai pasar emerging yang kredibel,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (30/1/26).

Gejolak IHSG dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi metodologi free float di pasar saham Indonesia. MSCI memutuskan untuk menghentikan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), serta penambahan konstituen dan pergerakan indeks antar-segmen hingga Februari 2026. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, Indonesia berpotensi mengalami penurunan bobot di Indeks MSCI Emerging Markets, bahkan risiko reklasifikasi ke pasar frontier.

Tekanan tersebut tercermin jelas di lantai bursa. IHSG anjlok tajam pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) hingga menembus batas trading halt 8%. Dalam dua hari itu, indeks sempat terperosok ke level 7.000-an sebelum kembali ke kisaran 8.000-an. Situasi ini berujung pada pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pasar modal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, langkah Presiden Prabowo menaikkan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15% merupakan sinyal kuat perbaikan tata kelola. Angka tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan Thailand dan lebih terbuka dibandingkan Singapura, Filipina, serta Inggris yang masih berada di level 10%. Meski begitu, peningkatan free float harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan gejolak baru, terutama bagi emiten dengan struktur kepemilikan yang sangat mengganggu.

“Masalah pasar modal kita selama ini adalah likuiditas semu. Kapitalisasi besar, tetapi saham yang benar-benar beredar di publik sangat terbatas. Ketika ada sentimen negatif dunia, pasar langsung goyah. Kebijakan free float 15% adalah koreksi penting agar harga saham lebih mencerminkan mekanisme pasar yang sehat,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyoroti rencana pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Kebijakan tersebut diyakini mampu memperkuat basis investor dalam negeri jangka panjang, mengurangi ketergantungan pada dana asing yang cenderung volatil, serta meningkatkan stabilitas IHSG. Di banyak negara OECD, peran investor institusional domestik terbukti menjadi penopang utama pasar saham saat terjadi tekanan global.

“Dengan memperbesar porsi dana pensiun dan asuransi, pasar modal kita memiliki bantalan yang lebih kuat. Ini penting agar gejolak eksternal, baik dari MSCI, lembaga pemeringkat, maupun bank investasi asing, tidak langsung mengguncang sendi-sendi bursa,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai percepatan demutualisasi BEI sebagai agenda krusial yang tertunda. Demutualisasi diyakini dapat mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, memperkuat independensi pengawasan, serta membuka peluang masuknya investor strategis, termasuk Sovereign Wealth Fund seperti Danantara.

“Pasar modal adalah cermin kepercayaan. Ketika tata kelola diperbaiki dan arah kebijakan jelas, investor akan kembali. Arahan Presiden Prabowo memberi sinyal kuat bahwa Indonesia serius membangun pasar modal yang adil, transparan, dan kompetitif,” pungkas Bamsoet. (*)

BREBES, DN-II Sektor peternakan unggas kecil, khususnya burung puyuh, kian dilirik sebagai peluang bisnis dengan perputaran modal yang gesit. Meski ukurannya mungil, komoditas ini menawarkan arus kas (cash flow) harian yang stabil di tengah fluktuasi ekonomi. (30/1/2026).

Namun, bagi pemula, memahami manajemen pakan dan siklus hidup burung adalah kunci utama agar modal tidak “terbang” sia-sia. Maulana, seorang praktisi peternakan asal Kelurahan Pasar Batang, Brebes, membagikan analisis mendalam mengenai strategi budidaya puyuh agar tetap produktif dan menguntungkan.

1. Dilema Pakan: Efisiensi vs Produktivitas

Banyak peternak terjebak pada efisiensi biaya pakan tanpa menghitung dampak jangka panjang. Maulana menekankan bahwa kualitas pakan berbanding lurus dengan masa produktif bertelur.

Pakan Campuran: Meski lebih murah di awal, masa produktif burung biasanya lebih pendek, yakni hanya bertahan hingga usia 9 bulan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pakan Murni: Dengan nutrisi terjaga, masa bertelur bisa melesat hingga 15 bulan bahkan 2 tahun.

“Investasi pada pakan murni cenderung lebih menguntungkan karena peternak tidak perlu terlalu sering melakukan peremajaan bibit (replenishment) yang memakan biaya besar,” jelasnya.

2. Analisis Modal: Pilih Bibit atau Siap Telur?

Peternak harus jeli memilih titik masuk produksi sesuai dengan ketersediaan modal dan fasilitas. Saat ini, terdapat dua opsi utama di pasar:

DOQ (Day Old Quail): Bibit usia satu hari dibanderol sekitar Rp2.500 – Rp3.000 per ekor. Opsi ini cocok bagi peternak yang memiliki fasilitas pembesaran (brooding) yang memadai.

Puyuh Siap Telur (30 Hari): Untuk memangkas waktu tunggu produksi, puyuh remaja dijual di kisaran Rp10.000 – Rp11.000 per ekor.

3. Skema Harga dan Target Pasar

Dalam distribusi hasil panen, terdapat dua skema harga yang berlaku di tingkat pengepul maupun pasar tradisional yang perlu diketahui peternak:

Sistem Penjualan Estimasi Harga Target Pasar

Kiloan Rp34.000 – Rp35.000 Konsumen Rumah Tangga / Pasar

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sistem Tray (90 butir) ± Rp32.000 Pedagang Eceran / Grosir

4. Menghitung BEP dan Keuntungan dari ‘Afkir’

Keunikan bisnis puyuh terletak pada nilai residunya. Saat burung berhenti bertelur atau memasuki masa pensiun (afkir), peternak tidak lantas rugi. Burung afkir tetap laku dijual sebagai puyuh potong seharga Rp3.000 per ekor.

Secara teknis, nilai jual afkir yang setara dengan harga bibit awal (DOQ) berarti peternak “mendapatkan kembali” modal pengadaan bibitnya. Keuntungan bersih murni didapatkan dari selisih penjualan telur harian terhadap biaya operasional (pakan dan vitamin). Dengan manajemen yang tepat, Break Even Point (BEP) atau balik modal umumnya dapat dicapai dalam waktu 6 bulan.

Kesimpulan

Bisnis budidaya burung puyuh adalah permainan manajemen efisiensi. Pemilihan pakan berkualitas bukan sekadar pengeluaran, melainkan strategi memperpanjang masa produksi. Dengan arus kas harian dan jaminan pasar puyuh potong di masa akhir, bisnis ini tetap menjadi primadona bagi mereka yang menginginkan Return on Investment (ROI) yang terukur dan stabil.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Ketika keran-keran rumah warga di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, mendadak kering akibat kerusakan pipa PDAM jalur Guci, sosok Bani (35) muncul menjadi tumpuan. Pria asal Bantarkawung ini bukan sekadar pedagang air keliling; ia adalah penyambung napas bagi ratusan warga yang didera krisis air bersih. (30/1/2026).

Sudah lima tahun terakhir Bani melakoni profesi ini. Namun, saat distribusi air ke pemukiman terhenti total seperti sekarang, perannya berubah menjadi krusial. Ia memanfaatkan titik pengambilan air di Damprit, sebuah lokasi yang dikenal memiliki sumber air stabil.

“Di Damprit, pipanya berada di bawah tanah dengan ukuran besar. Alirannya tetap lancar meski di wilayah lain mati total,” ujar Bani sembari cekatan mengisi jeriken-jeriken miliknya.

Dedikasi di Balik Roda

Bani harus bekerja ekstra keras di tengah melonjaknya permintaan. Dengan motor tua yang dimodifikasi, ia menantang terik dan jalanan menanjak demi memastikan air sampai ke tangan warga. Berikut adalah potret kerja keras Bani setiap harinya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aspek Detail Rutinitas

Intensitas Menempuh hingga 7 rit perjalanan setiap hari tanpa kenal lelah.

Kapasitas Mengangkut 14 jeriken per rit (Hampir 100 jeriken sehari).

Ekonomi Membeli air seharga Rp1.400 dan menjualnya seharga Rp2.500.

Laba Meraup sekitar Rp100.000 per hari untuk menghidupi anak dan istri.

Empati di Tengah Rezeki

Secara logika bisnis, macetnya aliran PDAM adalah “ladang emas” bagi Bani. Namun, pria rendah hati ini tidak melihatnya demikian. Di balik peluh yang bercucuran, terselip empati yang dalam saat melihat tetangganya mengantre dengan wadah kosong.

“Kasihan warga kalau air mati. Ini kebutuhan pokok, bukan cuma buat mandi, tapi buat minum juga. Saya memang berjualan, tapi saya tetap berharap pipa yang rusak segera diperbaiki supaya warga tidak kesulitan lagi,” ungkapnya tulus.

Bani adalah potret nyata ketangguhan rakyat kecil yang saling bantu di tengah krisis. Sembari menunggu perbaikan pipa jalur Guci rampung oleh pihak terkait, Bani akan tetap terus berkeliling—memastikan dapur warga tetap berasap dan dahaga tetap teratasi.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Geliat olahraga karate di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Di bawah komando Samsul Khairudin, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Brebes kini menjadi sorotan berkat kepemimpinan yang dinilai militan dan loyal. Samsul dijuluki sebagai sosok langka yang berperan sebagai “ujung tombak sekaligus ujung tombok” bagi kemajuan atlet lokal. (30/1/2026).

Ketua KONI Kabupaten Brebes, Abdul Aris Hada, mengungkapkan bahwa istilah tersebut merupakan apresiasi atas dedikasi Samsul. Sebagai ketua, ia tidak hanya berani tampil di depan untuk memperjuangkan kebijakan (ujung tombak), tetapi juga dikenal sangat loyal secara finansial (ujung tombok) untuk menutupi keterbatasan anggaran organisasi.

Terobosan Skala Nasional di GOR Brebes

Langkah nyata Samsul dalam membangun mental juara dibuktikan dengan rencana gelaran Coaching Clinic dan ajang Piala Bupati di GOR Brebes. Tidak main-main, pengusaha pemilik Arcila Farm Bumiayu ini memboyong tiga pakar karate tingkat nasional sebagai pemateri.

Panel instruktur yang dihadirkan meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satu Pelatih Nasional.

Satu Pemain SEA Games.

Satu Atlet Peraih Medali Emas SEA Games asal NTB.

“Kehadiran para legenda dan atlet elit ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi karateka muda Brebes agar mereka tidak hanya jago di kandang, tapi punya mentalitas nasional,” ujar Samsul dalam sebuah kesempatan.

Prestasi Progresif Menuju Porprov 2026

Kinerja Samsul bukan sekadar retorika di atas kertas. Di bawah nakhodanya, FORKI Brebes mencatatkan sejarah dengan meloloskan satu atlet putri ke ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.

Pencapaian ini tergolong luar biasa mengingat ketatnya peta persaingan di antara 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Ini adalah progres nyata. Meski persaingan sangat kompetitif, kita berhasil menembus kualifikasi melalui atlet muda potensial yang masih duduk di bangku sekolah,” ungkap salah satu praktisi olahraga Brebes.

Menatap Target Besar Porprov 2030

Optimisme kini membuncah di kalangan penggiat karate Kota Bawang. Dengan stabilitas pembinaan dan manajemen yang sehat, FORKI Brebes diprediksi mampu meloloskan 5 hingga 10 atlet pada Porprov 2030 mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan penuh pun datang dari KONI Brebes. Pihak KONI mengakui bahwa peran sektor swasta dan sosok pengusaha seperti Samsul Khairudin adalah katalisator vital dalam memajukan ekosistem olahraga daerah yang sering kali terbentur keterbatasan dana APBD.

Coaching Clinic perdana yang menghadirkan bintang-bintang nasional ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi lahirnya “emas-emas” baru dari Bumi Brebes di masa depan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Brebes melakukan langkah revolusioner dalam membina talenta lokal. Di bawah nakhoda Samsul Hairudin, FORKI Brebes mencetak sejarah baru dengan menghadirkan jajaran pelatih elit dan atlet kelas dunia langsung ke “Kota Bawang”.

Kehadiran sosok legendaris seperti pelatih Timnas Indonesia, Aswar, S.Pd., serta karateka kebanggaan Indonesia, Sensei Ahmad Zigi Zaresta Yuda dan Sensei Sandi Firmansyah, M.Pd., menjadi momentum langka yang diharapkan menjadi katalisator kebangkitan karateka Brebes.

Visi Mendobrak Standar Nasional

Ketua FORKI Brebes, Samsul Hairudin, menegaskan bahwa mendatangkan pakar karate nasional merupakan perwujudan visi besarnya untuk memangkas kesenjangan kualitas antara atlet daerah dan standar elit nasional.

“Ini adalah mimpi yang saya gagas sejak diamanahi menjadi Ketua FORKI. Saya ingin menggerakkan seluruh lini agar atlet-atlet Brebes memiliki mentalitas juara, sehingga prestasi kita tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tapi mampu menembus kancah nasional hingga internasional,” ujar pria asal Desa Kalierang, Bumiayu tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tren Positif: Dari Juara Umum hingga Podium Porprov

Optimisme Samsul bukan tanpa alasan. Saat ini, karate Brebes tengah berada dalam tren positif setelah sukses menyabet gelar Juara Umum di tingkat Karesidenan Pekalongan. Ketangguhan atlet Brebes juga teruji pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun ini, di mana mereka berhasil naik podium di kelas Senior.

“Alhamdulillah, grafik prestasi kita terus menanjak. Capaian di Karesidenan dan Porprov adalah modal sekaligus bukti bahwa potensi atlet kita sangat diperhitungkan,” imbuh Samsul.

Menuju Gelaran Bupati Cup

Selain fokus pada peningkatan teknik melalui pelatih dunia, FORKI Brebes kini tengah mematangkan persiapan untuk ajang bergengsi Bupati Cup. Kompetisi ini akan menjadi panggung pembuktian bagi para karateka muda sekaligus radar untuk menjaring bakat-bakat baru yang akan diproyeksikan ke level yang lebih tinggi.

Mengenai kesiapan teknis, Samsul memastikan seluruh elemen pendukung telah siap. “Sejauh ini koordinasi aman terkendali. Kami siap menyukseskan gelaran Bupati Cup dan memastikan ajang ini melahirkan bibit unggul untuk masa depan karate Brebes,” pungkasnya optimis.

Reporter: Teguh

PURWAKARTA, DN-II Praktik lancung oknum aparat Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terkuak. Selama bertahun-tahun, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak menerima haknya lantaran Kartu ATM dikuasai oleh oknum aparat desa.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan pengecekan rekening koran ke bank terkait. Hasilnya mengejutkan; dana bantuan sosial tetap mengalir namun tidak pernah sampai ke tangan mereka.

Pengakuan Melalui Surat Pernyataan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum aparat berinisial (Jk Ad) telah menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan pada Selasa (13/01/2026). Dalam surat tersebut, ia mengakui telah mengambil dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) milik warga sebesar Rp 200.000 per bulan.

Total uang yang dikembalikan kepada lima orang warga (Aj, Rk, Sm, HD, dan ID) mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp 38.000.000. Ironisnya, setelah pengembalian tersebut, oknum bersangkutan diduga mendatangi rumah warga untuk meminta tanda tangan kesepakatan agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Yuridis: Pidana Tetap Berjalan

Meski oknum telah mengembalikan kerugian uang, secara hukum hal tersebut tidak serta-merta menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukan. Berikut adalah pasal-pasal yang berpotensi menjerat pelaku:

UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001)

Pasal 2 atau Pasal 3: Terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Pasal 4: Menegaskan bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.” Artinya, proses hukum di Polres Purwakarta seharusnya tetap berjalan.

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 374: Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pasal 378: Penipuan (jika terdapat rangkaian kebohongan dalam penguasaan kartu ATM warga).

UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin

Pasal 43: Menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 500.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kinerja Aparat Penegak Hukum Dinanti

Warga berinisial (D) menyatakan bahwa upaya “damai” yang dilakukan oknum merupakan bentuk intimidasi halus agar warga bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum aparat desa belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 15/01/2026.

Kini, publik menunggu ketegasan Polres Purwakarta. Jika aparat penegak hukum bergeming, maka kekhawatiran masyarakat mengenai “mandulnya” penegakan hukum terhadap korupsi dana bansos di wilayah ini akan semakin menguat.

(Asepheru & Team)

KOTA TEGAL, DN-II Kota Tegal menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretaris Daerah (Forsesdasi) Komisariat Wilayah (Komwil) Jawa Tengah tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di Sebayu Convention Hall, Hotel Bahari Inn, Kamis (29/1/2026) malam.

Rakor Forsesdasi Komwil Jawa Tengah ini diikuti oleh para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan akan berlangsung selama dua hari, Kamis (29/1)-Jum’at (30/1).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Ketua TP PKK Kota Tegal Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Hanung Cahyo Saputro yang juga Ketua Penyelenggara kegiatan, serta seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah beserta pendamping, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dan Camat se-Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap Rakor Forsesdasi dapat menjadi forum strategis dalam memperkuat peran sekretaris daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Di awal tahun 2026 ini, penyesuaian dana transfer memang cukup berat. Kondisi tersebut mendorong daerah untuk lebih mandiri, meskipun secara konsep hal ini tidak mudah karena potensi pendapatan daerah kita masih berbasis konsumsi, bukan investasi,” ujar Sumarno.

Menurutnya, situasi tersebut menuntut adanya terobosan dan inovasi dari pemerintah daerah.

“Dibutuhkan inovasi-inovasi agar daerah tetap mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutan selamat datangnya sebagai tuan rumah menyampaikan bahwa Rakor Forsesdasi merupakan momentum yang sangat baik untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antar Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah.

“Rapat koordinasi Forsesdasi ini menjadi ruang yang strategis untuk berbagi pengalaman, membangun komunikasi yang semakin solid, serta melahirkan gagasan-gagasan strategis guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Tengah,” kata Dedy Yon yang juga menyebut berbagai potensi yang dimiliki Kota Tegal di hadapan para Sekda se-Jawa Tengah.

Dedy Yon juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakor dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti Rakor Forsesdasi Komwil Jawa Tengah. Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Pada Rakor tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Ketua dan Pengurus Forsesdasi Komwil Jawa Tengah dan penyerahan cindera mata kepada Sekda kab/kota yang telah memasuki masa purna tugas oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya kegiatan dirangkaikan dengan diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bahri, yang hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Narasumber lainnya yaitu Perencana Ahli Madya Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Heroe Prasetyo, serta Yan Mahendra dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diskusi panel membahas beberapa hal antara lain Tata Kelola Aset (Tanah Pemda/Tanah Kas Desa) untuk pembangunan gerai KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) serta Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah terhadap KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan Model Penganggaran Non ASN (alih daya) serta pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). (* Bim )

JAKARTA, DN-II Pers sebagai pilar keempat demokrasi memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kritik media terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat publik yang tidak disiplin bukan sekadar pemberitaan, melainkan tindakan konstitusional yang dilindungi penuh oleh hukum. (30/1/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa memiliki mandat sebagai instrumen kontrol sosial. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) serta Pasal 6 huruf d, yang memandatkan pers untuk melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Urgensi Pengawasan Publik

Praktisi Hukum Pers, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi kontrol pers bukanlah upaya mencari kesalahan atau bentuk permusuhan terhadap aparatur negara. Sebaliknya, hal ini adalah langkah menjaga marwah birokrasi.

“Pers tidak sedang mencari-cari kesalahan. Pers menjalankan mandat undang-undang agar aparatur negara tetap disiplin, beretika, dan memberikan keteladanan bagi bawahannya serta masyarakat,” ujar Turnya dalam keterangan tertulisnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, ASN dan pejabat publik merupakan representasi kepentingan umum karena mereka menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan. Oleh karena itu, perilaku dan etika mereka sah untuk diawasi oleh masyarakat melalui media.

Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

Lebih lanjut, Turnya menekankan bahwa setiap individu yang menduduki jabatan publik harus menyadari konsekuensi dari posisinya. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“ASN digaji oleh negara dari pajak rakyat. Maka, sudah sewajarnya mereka siap diawasi dan terbuka terhadap kritik publik. Negara hukum yang demokratis tidak boleh alergi terhadap koreksi,” tegasnya.

Melawan Kriminalisasi Wartawan

Turnya juga mengingatkan bahwa upaya mengkriminalisasi wartawan atas pemberitaan berbasis fakta adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Selama karya jurnalistik dihasilkan secara profesional—akurat, berimbang, dan menaati Kode Etik Jurnalistik—maka produk tersebut tidak dapat dipidanakan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur secara khusus (lex specialis).

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya adalah Hak Jawab atau mengadu ke Dewan Pers, bukan melakukan intimidasi atau pelaporan pidana. Kritik media bukan delik pidana, melainkan upaya perbaikan,” pungkasnya.

Hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Dengan landasan hukum yang berlapis ini, pers diharapkan tetap berdiri independen dan kritis demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta Barat, DN-II Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang personel Polri dalam menjalankan tugas kepolisian.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Ph.D, selaku Inspektur Upacara, Kamis, (29/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polres Metro Jakarta Barat menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dengan rincian 18 personel pengabdian 32 tahun, 4 personel pengabdian 24 tahun, 10 personel pengabdian 16 tahun, serta 22 personel pengabdian 8 tahun.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian yang konsisten, disiplin yang terjaga, serta integritas yang terus dipertahankan oleh setiap personel dalam perjalanan panjang dinas kepolisian.

“Penghargaan ini memiliki satu nilai yang sama, yaitu ketekunan dalam menjaga kehormatan profesi di tengah dinamika tugas kepolisian yang tidak selalu mudah. Yang kita jaga bukan hanya aturan, tetapi juga rasa aman dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa bagi penerima Satyalancana 32 tahun, penghargaan ini menjadi bukti perjalanan panjang yang sarat pengalaman dan diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi penerus.

Sementara penerima Satyalancana 24 dan 16 tahun diharapkan semakin berani mengambil peran strategis sebagai motor penggerak kinerja dan problem solver di satuan masing-masing.

Adapun bagi penerima Satyalancana 8 tahun, Wakapolres berpesan agar penghargaan ini dijadikan sebagai modal utama untuk terus meningkatkan profesionalitas, etika, serta kepekaan sosial dalam melayani masyarakat.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa bangga, menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, memiliki arti besar bagi institusi Polri dan masyarakat yang dilayani.

Red/Hms

You cannot copy content of this page