NTB, DN-II 06 Januari 2026 Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan taringnya di kancah internasional. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Pelabuhan Gili Mas di Lembar, Lombok Barat, menjadi saksi momen bersejarah dengan bersandarnya Ovation of the Seas, kapal pesiar mewah milik Royal Caribbean yang menjadi kapal pesiar terbesar yang pernah singgah di Pulau Lombok.
Kapal pesiar megah Ovation of the Seas yang membawa 4.684 wisatawan mancanegara dan didukung oleh 1.630 kru profesional. Kedatangan mereka disambut langsung dengan hangat oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Kunjungan perdana (maiden call) kapal pesiar kelas dunia sebagai simbol kebangkitan dan pengakuan dunia terhadap potensi pariwisata Lombok.
Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat, yang kini terbukti mampu melayani kapal-kapal raksasa bertaraf internasional. 
Jumat pagi, 2 Januari 2026, mengawali tahun baru dengan optimisme ekonomi yang tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kedatangan ini bertujuan untuk mengeksplorasi keindahan alam dan kekayaan budaya Lombok, sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai destinasi unggulan dalam peta pariwisata pesiar (cruise tourism) global.
Para wisatawan disambut dengan atraksi budaya khas Sasak dan kemudian dijadwalkan mengunjungi destinasi ikonik seperti Kawasan Mandalika, Desa Adat Sade, hingga pusat kota Mataram, yang diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi UMKM dan pelaku wisata lokal.
Pernyataan Gubernur NTB
Dalam sambutannya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rasa bangga yang luar biasa. “Ini bukan sekadar kunjungan biasa, ini adalah bukti nyata bahwa dunia sangat percaya pada keamanan, kenyamanan, dan keindahan Lombok. Kami siap memberikan pengalaman terbaik bagi para tamu internasional kami,” ujarnya dengan penuh semangat.
Harapan ke Depan
Momen ini diharapkan menjadi “pintu pembuka” bagi kapal-kapal pesiar besar lainnya untuk menjadikan Lombok sebagai pelabuhan tetap. Dengan fasilitas Pelabuhan Gili Mas yang mumpuni, NTB kini siap bertransformasi menjadi pusat magnet pariwisata bahari di Indonesia Timur.
Tim Redaksi
BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes yang berdampak pada relokasi SD Negeri 1 Brebes mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi isu yang simpang siur, Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Brebes yang juga alumni SDN 1, Azmi Majid, memberikan klarifikasi tegas terkait tujuan pengembangan layanan kesehatan tersebut, Senin (5/1/2026).
Bukan Sekadar Lahan Parkir
Azmi menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN 1 Brebes bukan semata-mata untuk penyediaan kantong parkir sebagaimana rumor yang beredar di masyarakat. Pengembangan ini merupakan bagian dari proyek strategis untuk meningkatkan fasilitas kesehatan vital.
“Ini murni untuk pengembangan layanan medis, bukan hanya parkir. Rencananya akan dibangun Poli Eksekutif, Pusat Penanganan Kanker, hingga Hearing Center. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Brebes,” ujar Azmi saat memberikan keterangan resmi.
Ia juga menambahkan bahwa jika urusan parkir menjadi satu-satunya alasan, pihak rumah sakit tidak perlu melakukan relokasi sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kalau hanya untuk parkir, saya sudah mengusulkan bisa menyewa lahan milik PT KAI (PJK) di depan rumah sakit. Jadi, relokasi ini dilakukan demi perluasan layanan medis yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Rencana Relokasi: Tetap Strategis di Pusat Kota
Menanggapi kekhawatiran pihak sekolah dan komite terkait lokasi pemindahan, Azmi yang juga mantan Ketua Kelas di SDN 1 tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia memastikan lokasi baru sekolah tersebut tetap berada di area strategis dan tidak menjauh dari titik semula.
Rencananya, SDN 1 Brebes akan direlokasi ke lahan yang saat ini ditempati oleh Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes. Sementara itu, kantor Dinas Pendidikan sendiri diproyeksikan berpindah ke area sekitar DPSDAPR, yang saat ini sedang dikaji oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sebagai alumni, saya pribadi tidak ingin sekolah ini pindah jauh. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Sutaryono. Rencananya sekolah hanya bergeser ke area kantor Dinas Pendidikan sekarang. Jadi, kabar bahwa sekolah akan dipindah ke Saditan atau lokasi yang jauh itu tidak benar,” tegas Azmi.
Imbauan Agar Tidak Terprovokasi
Terkait adanya riak penolakan dari beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah, Azmi menilai hal tersebut terjadi karena adanya hambatan informasi mengenai lokasi tujuan relokasi. Saat ini, koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, BPKAD, dan pihak RS terus dimatangkan.
“Kesehatan dan pendidikan adalah dua pilar utama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Semuanya sedang dikaji secara matang oleh Pak Edy Kus dari BPKAD agar kedua sektor ini berjalan optimal tanpa ada yang dikorbankan,” jelasnya.
Keterangan teknis lebih lanjut mengenai jadwal relokasi dan tahapan pembangunan rencananya akan disampaikan secara resmi setelah koordinasi final dengan jajaran pimpinan daerah dalam waktu dekat.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Indonesia
Jakarta, DN-II Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Senin (5/1/2026), seiring berakhirnya masa tugas Dubes Palestina di Indonesia.
Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus peneguhan hubungan persahabatan Indonesia dan Palestina yang telah terjalin erat. Menhan Sjafrie menyampaikan apresiasi atas dedikasi Dubes Palestina selama bertugas di Indonesia, serta menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas yang tulus kepada rakyat Palestina di tengah situasi sulit yang dihadapi.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong solusi damai, seraya memperkuat kerja sama kemanusiaan, medis, dan pendidikan, termasuk dukungan bagi misi kemanusiaan di Gaza.
Red
#SjafrieSjamsoeddin
#MenhanRI
#MenhanSjafrie
#Kemhan
#KemhanRI
#PertahananUntukIndonesia
#TNIBersamaRakyat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Mengawali tahun 2026, pemerintah memberikan penjelasan komprehensif terkait peta jalan pembaruan sistem hukum pidana nasional. Fokus utama mencakup pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, penguatan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta langkah-langkah penyesuaian tindak pidana di luar kodifikasi.
1. Masa Transisi dan Keberlakuan KUHP Nasional
Setelah disahkan dan diundangkan pada Januari 2023, KUHP Nasional kini memasuki tahap implementasi penuh pada tahun 2026. Pemerintah menegaskan bahwa masa transisi tiga tahun telah digunakan secara optimal untuk sosialisasi dan penyiapan aparat penegak hukum guna menyelaraskan persepsi terhadap norma hukum yang baru.
2. Keseimbangan Antara Demokrasi dan Perlindungan Harkat Martabat
Salah satu poin krusial dalam KUHP baru adalah pengaturan mengenai penghinaan terhadap Presiden, lembaga negara, serta isu kesusilaan (perzinahan dan kohabitasi). Pemerintah memberikan penekanan pada beberapa aspek:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Delik Aduan: Pasal-pasal tersebut bersifat delik aduan yang ketat. Pelaporan hanya dapat dilakukan oleh pihak yang terkena dampak langsung (seperti Presiden/Wakil Presiden atau keluarga inti untuk isu kesusilaan).
Kritik vs Penghinaan: UU secara tegas membedakan antara kritik objektif terhadap kebijakan publik demi kepentingan umum dengan serangan terhadap harkat dan martabat personal. Hal ini bertujuan untuk tetap menjamin iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
3. Penguatan KUHAP dan Perlindungan HAM
Sejalan dengan pembaruan materiil, pemerintah juga mendorong penguatan KUHAP untuk menciptakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Fokus utama dalam pembaruan ini meliputi:
Check and Balances: Menyeimbangkan kewenangan antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Peran Advokat: Memperkuat akses bantuan hukum dan peran advokat sejak tahap penyidikan guna memastikan perlindungan HAM bagi setiap warga negara.
4. Sinkronisasi Pidana di Luar KUHP
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap berbagai undang-undang sektoral di luar KUHP. Langkah ini diambil untuk memastikan konsistensi sanksi pidana dan mencegah tumpang tindih regulasi, sehingga penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih berkeadilan dan memiliki kepastian hukum.
Apa yang Berubah?
Aspek Penjelasan Singkat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sifat Delik Lebih banyak mengedepankan delik aduan untuk menjaga ruang privat.
Kebebasan Pers Kritik terhadap kebijakan tidak dipidana jika dilakukan untuk kepentingan umum.
Sanksi Mengedepankan keadilan restoratif dan diversi, tidak melulu bertumpu pada penjara.
Red
Bogor, DN-II Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kediaman pribadi Hambalang, Bogor, pada Minggu (04/01/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis terkait investasi dan ekonomi berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan lima proyek hilirisasi yang akan dikelola oleh Danantara dengan total nilai investasi mencapai 6 miliar USD atau sekitar 100 triliun rupiah. Rencananya akan dilakukan groundbreaking pada awal bulan depan untuk proyek-proyek tersebut.
Selain hilirisasi, Presiden juga meninjau perkembangan proyek Waste to Energy yang berfokus pada penertiban pengelolaan sampah. Program ini dinilai tidak hanya mengurangi volume sampah terbuka, tetapi juga memberikan nilai tambah dari segi ekonomi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
KOTA TEGAL, DN-II Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, mengunjungi SMP Al Irsyad Kota Tegal pada hari pertama masuk sekolah, Senin (5/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pembelajaran perdana sekaligus memberikan motivasi kepada para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendikdasmen didampingi oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh.
Fajar Riza Ul Haq bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan upacara bendera yang digelar di halaman SMP Al Irsyad. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa hari pertama masuk sekolah merupakan momen penting dan penuh kegembiraan bagi peserta didik setelah melewati masa libur.
“Hari pertama masuk sekolah adalah hari yang menggembirakan setelah sekian lama libur. Ini menjadi awal yang baik untuk kembali belajar dengan semangat baru,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para siswa senantiasa memegang teguh nasihat orang tua dan guru dalam menempuh pendidikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Anak-anak semua, pedomanilah pesan dari orang tua dan guru. Dari situlah karakter dan masa depan kalian dibentuk,” pesan Fajar.
Lebih lanjut, Wamendikdasmen menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan menyenangkan, serta menolak segala bentuk perundungan.
“Kami tidak mentolerir bullying dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun fisik. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menggembirakan,” tegasnya.
Menurutnya, sekolah harus menjadi rumah kedua bagi peserta didik.
“Sekolah adalah rumah kedua yang harus nyaman, aman, dan membahagiakan sesuai peran masing-masing. Dari sinilah anak-anak akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa,” lanjutnya.
Selain itu, Fajar Riza Ul Haq memberikan motivasi kepada para siswa agar mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masa depan.
“Adik-adik inilah yang kelak akan menggantikan kami. Bersiaplah menjadi pemimpin, di mana pun kalian berada,” tuturnya.
Usai upacara, Wamendikdasmen meninjau langsung proses pembelajaran di kelas yang telah menggunakan Interactive Flat Panel (IFP). Ia menyaksikan metode pembelajaran interaktif serta berdialog dengan para siswa mengenai pengalaman mereka belajar menggunakan teknologi tersebut.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan berkeliling ke beberapa kelas untuk berinteraksi langsung dengan siswa-siswi SMP Al Irsyad Kota Tegal, sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar di hari pertama berjalan dengan baik dan kondusif.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Rencana perluasan area parkir RSUD Brebes yang menyasar lahan SD Negeri 1 Brebes menuai reaksi keras dari para pemangku kepentingan sekolah. Dalam musyawarah yang digelar pada Senin (5/1/2026), pihak sekolah, komite, hingga perwakilan wali murid menyatakan sikap tegas menolak rencana relokasi tersebut.
Muflih Ikhsan H, perwakilan orang tua wali murid, mengungkapkan bahwa keputusan penolakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah, serta Ketua Paguyuban Wali Siswa.
“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Brebes. Namun, kami keberatan jika peningkatan fasilitas itu harus mengorbankan eksistensi SDN 1 Brebes melalui relokasi,” ujar Muflih, Senin (5/1).
Empat Poin Keberatan
Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi dasar penolakan para pemangku kepentingan SDN 1 Brebes:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nilai Historis: SDN 1 Brebes merupakan sekolah bersejarah yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda. Keberadaannya dinilai sebagai warisan yang harus dipertahankan dan dilestarikan.
Lokasi Alternatif: Pihak sekolah meyakini bahwa perluasan area parkir RSUD masih bisa dilakukan dengan mencari lahan alternatif tanpa harus menggusur fasilitas pendidikan yang sudah mapan. 
Potensi Pelanggaran Regulasi: Pada Tahun Anggaran 2025, SDN 1 Brebes baru saja menyelesaikan revitalisasi gedung dan pembangunan ruang UKS melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jika relokasi dipaksakan, ada potensi pelanggaran regulasi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah karena aset yang baru dibangun langsung dialihfungsikan,” tegas Muflih.
Desakan Audiensi: Pihak sekolah mendesak Bupati Brebes untuk menggelar audiensi publik guna mencari solusi yang transparan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat permohonan audiensi publik secara resmi kepada Bupati Brebes,” tambah Muflih.
Tanggapan Pihak RSUD Brebes
Menanggapi gejolak tersebut, Plt Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, menekankan bahwa perluasan lahan merupakan kebutuhan mendesak bagi pengembangan rumah sakit milik daerah tersebut.
“Ada kebutuhan yang lebih krusial untuk pengembangan layanan medis di RSUD Brebes ke depannya,” singkat Imam saat dimintai keterangan.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana RSUD Brebes, Miftahul Jannah, memilih bersikap normatif menanggapi penolakan dari pihak sekolah. Ia berharap konflik kepentingan ini segera menemui titik terang.
“Kami hanya bisa berharap dan berdoa semoga diberikan solusi terbaik untuk seluruh masyarakat Brebes secara luas,” kata Miftahul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal memperketat pengamanan objek vital pelabuhan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional di wilayah perairan Tegal hingga Brebes.
Koordinator Wilayah Keselamatan Berlayar dan Penjagaan Patroli KSOP Tegal, Dwi Yudha M., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan khusus ini berlangsung mulai 18 Desember hingga 5 Januari. Fokus utama kegiatan meliputi patroli bersama dan pengawasan intensif terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Timur Pelindo.
Antisipasi Kebakaran Jadi Prioritas
Belajar dari insiden tahun sebelumnya, pihak KSOP tahun ini memberikan perhatian khusus pada pencegahan kebakaran kapal. Salah satu aturan ketat yang diberlakukan adalah larangan aktivitas pengelasan di atas kapal saat sedang bersandar di pelabuhan.
“Pengelasan hanya diperbolehkan di area docking atau galangan. Jika kapal sedang sandar di pelabuhan, aktivitas tersebut sangat dilarang untuk menghindari risiko kebakaran,” ujar Dwi Yudha saat memberikan keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pengawasan teknis, KSOP juga telah mengeluarkan surat edaran kepada para pemilik kapal. Mereka diminta untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memastikan adanya penjaga malam di setiap kapal guna memantau kondisi keamanan secara terus-menerus.
Kapasitas Pelabuhan dan Dominasi Kapal Ikan
Meskipun Pelabuhan Timur Pelindo secara operasional difokuskan untuk kapal niaga, saat ini area tersebut justru didominasi oleh kapal-kapal ikan. Hal ini terjadi karena kapasitas di Pelabuhan Jongor milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melebihi daya tampung.
“Kapasitas labuh di sini sebenarnya sekitar 100 hingga 150 kapal. Karena di Jongor sudah tidak muat, banyak kapal ikan yang akhirnya menyewa tempat di sini,” jelasnya. Senin, (5/1/2026).
Meskipun saat ini tidak ada aktivitas bongkar muat untuk kapal niaga, kehadiran kapal-kapal ikan yang menyewa lahan sandar tersebut tetap memberikan kontribusi bagi pendapatan melalui skema sewa lahan yang berlaku.
Pihak KSOP Tegal memastikan akan terus melakukan kontrol dan koordinasi dengan instansi terkait agar situasi di objek vital pelabuhan tetap kondusif hingga berakhirnya masa libur awal tahun.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Pengelolaan fasilitas tambat kapal bagi nelayan di wilayah kerja PT Pelindo (Persero) Regional Tegal menyimpan tantangan tersendiri. Meski melayani ribuan kapal setiap tahunnya, pendapatan yang dihasilkan dari sektor ini ternyata belum mampu menutupi biaya operasional, bahkan cenderung mengalami kerugian. (5/1/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Pelindo Tegal, Tri Sugiyatno, saat memberikan penjelasan mengenai prosedur dan mekanisme tambat labuh di wilayah Pelindo baru-baru ini.
Mekanisme Sewa Berdasarkan Tonase
Tri menjelaskan bahwa sebagai penyedia fasilitas, Pelindo menerapkan tarif sewa lahan atau tambatan yang disesuaikan dengan ukuran kapal atau Gross Tonnage (GT) serta durasi sandar.
“Syaratnya cukup melapor. Karena Pelindo adalah penyedia fasilitas, maka dikenakan biaya sewa. Besaran tarifnya sesuai GT dan lama sandar kapal,” ujar Tri. Sebagai gambaran, ia menyebutkan bahwa untuk kapal berukuran 30 GT, biaya paket yang dikenakan sekitar Rp500.000 untuk durasi 7 hari. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keamanan Kapal: Tanggung Jawab Siapa?
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait risiko kebakaran kapal yang sempat terjadi, Tri menekankan pentingnya kehadiran Anak Buah Kapal (ABK) yang berjaga selama kapal bersandar. Ia menyayangkan kebiasaan beberapa pemilik kapal nelayan yang meninggalkan kapal dalam kondisi kosong tanpa pengawasan.
“Idealnya, di mana pun kapal berada harus ada orang yang berjaga. Seringkali kunci ditinggal begitu saja. Kalau terjadi apa-apa, orang yang tidak paham pelabuhan cenderung menyalahkan pengelola, padahal standar keamanannya harus ada ABK yang stand by,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kewenangan Pelindo terbatas pada penyediaan jasa fasilitas. Adapun urusan kelaikan laut dan administrasi surat-menyurat merupakan otoritas dari pihak KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan).
Operasional yang Merugi
Meski mencatat sekitar 1.000 kunjungan kapal per tahun, dengan rata-rata 100-an kapal nelayan yang sandar secara rutin, pendapatan dari sektor ini di Tegal diklaim belum menguntungkan.
Tri mengungkapkan bahwa sumber pendapatan utama Pelindo sebenarnya berasal dari aktivitas bongkar muat barang, yang sayangnya sudah vakum selama tujuh tahun terakhir di Pelabuhan Tegal.
“Sebenarnya kalau di Tegal ini hitungannya rugi karena kapalnya kecil-kecil. Pendapatan terbesar itu harusnya dari bongkar muat, tapi di sini sudah tidak ada kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Lahan dan Kontribusi Daerah
Selain masalah operasional pelabuhan, Tri juga menyinggung status lahan Pelindo yang saat ini banyak digunakan untuk kepentingan publik dan disewa oleh pemerintah daerah, salah satunya kawasan Pantai Alam Indah (PAI).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan perjanjian, lahan PAI disewa oleh Pemerintah Kota Tegal hingga tahun 2028. Tri menekankan bahwa selama lahan tersebut digunakan untuk kepentingan pemerintah dan tidak bersifat komersial, maka tidak ada beban biaya. Namun, jika lahan tersebut dikomersialkan, maka wajib memberikan kontribusi kepada negara.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kegiatan outing class sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 1 Brebes ke Pulau Bali menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang berlangsung selama masa libur sekolah (22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026) ini membebani orang tua siswa dengan biaya lebih dari Rp1,5 juta di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Brebes, Hardi, S.Pd., M.Eng., hingga kini belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi sekolah, petugas keamanan (satpam) tidak mengizinkan pertemuan dengan dalih yang bersangkutan tidak dapat ditemui.
Tak hanya itu, upaya komunikasi melalui sambungan telepon seluler pun tidak direspons. Meski nada dering terdengar aktif, Hardi tidak mengangkat panggilan telepon untuk memberikan penjelasan terkait urgensi kegiatan tersebut.
Kritik dari Pengamat Pendidikan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik keras datang dari pengamat pendidikan Kabupaten Brebes, Bahari Tangguh. Ia menyayangkan keputusan pihak sekolah yang tetap memberangkatkan siswa ke luar daerah di tengah iklim ekonomi yang sedang tidak kondusif.
“Bisa-bisanya dalam situasi ekonomi yang sedang susah seperti ini, pihak sekolah justru mengajak siswa outing class ke Bali yang biayanya tidak sedikit. Ini jelas menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi ekonomi wali murid,” ujar Bahari.
Lebih lanjut, Bahari menekankan bahwa Kabupaten Brebes memiliki kekayaan potensi wisata yang tidak kalah menarik untuk dijadikan sarana edukasi, seperti:
Pantai Randusanga Indah (Par’in)
Wisata Kebun Teh Kaligua
Air Terjun di wilayah Salem
Pemandian Air Panas Buaran/Wanatirta
“Seharusnya potensi lokal ini yang diberdayakan, bukan malah membawa perputaran uang ke luar daerah,” tambahnya.
Respons Dinas Pendidikan Provinsi
Menanggapi hal tersebut, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah memberikan respons melalui Kasubag TU, Jatmiko. Mewakili Kepala Cabang Dinas, Indri Astuti, S.IP., M.H., Jatmiko menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada pimpinan dan segera mengecek terkait prosedur perizinan kegiatan tersebut. Kami perlu memastikan apakah kegiatan outing class ke Bali ini sudah mengantongi izin resmi atau tidak,” tegas Jatmiko.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan wali murid masih menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait transparansi penggunaan dana dan kaitan kegiatan tersebut dengan kurikulum pendidikan siswa.
Reporter: Tegu
