Beranda » Nasional » Halaman 91

Nasional

JAKARTA, DN-II Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 (Developing Eight) kini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Indonesia. Sebagai wadah strategis delapan negara berkembang dengan populasi dan potensi pasar yang masif, D-8 diproyeksikan menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi di kawasan Global South.

Kekuatan Kolektif Lintas Benua

Aliansi yang terdiri dari Indonesia, Nigeria, Azerbaijan, Banglades, Turki, Mesir, Iran, Malaysia, dan Pakistan ini bukan sekadar forum diplomatik. Negara-negara anggota D-8 memiliki keunggulan kompetitif pada sektor-sektor krusial, di antaranya:

Energi & Manufaktur: Menopang rantai pasok global.

Pertanian & Ketahanan Pangan: Menjadi lumbung bagi populasi dunia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Industri Tekstil & Jasa: Menggerakkan roda perdagangan internasional.

Inovasi Teknologi: Mendorong transformasi digital yang inklusif.

Visi Kepemimpinan Indonesia (2026–2027)

Memasuki periode masa jabatan 2026–2027, Indonesia mengusung misi besar untuk mempererat solidaritas antarnegara anggota. Fokus utama kepemimpinan Indonesia mencakup:

Akselerasi Perdagangan: Menghapus hambatan investasi antarnegara D-8.

Pembangunan Berkelanjutan: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

Kerja Sama Inklusif: Memastikan kemakmuran dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di negara anggota.

Melalui kepemimpinan ini, Indonesia berkomitmen membawa D-8 menjadi kekuatan ekonomi dunia yang disegani, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi antarnegara berkembang adalah kunci kesejahteraan masa depan.

Red

#KemensetnegRI
#indonesiapimpinD8
#kenalD8

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

LONDON, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerangka kerja strategis antara Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dan raksasa teknologi asal Inggris, Arm Limited, pada Senin (23/02/2026). Langkah ini menandai ambisi besar Indonesia untuk melakukan lompatan besar dalam industri semikonduktor dunia, khususnya di sektor hulu.

Mencetak 15 Ribu Insinyur Ahli

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar investasi modal, melainkan investasi sumber daya manusia. Fokus utama kerja sama ini adalah mencetak 15.000 engineers Indonesia yang memiliki kualifikasi tinggi dalam penguasaan teknologi desain chip (chip design).

“Kita ingin menciptakan lompatan dalam ekosistem digital nasional. Dengan melatih belasan ribu tenaga ahli, Indonesia akan memiliki kemandirian dalam merancang teknologi inti yang selama ini kita impor,” ujar Airlangga.

Enam Sektor Strategis Desain Chip Nasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah telah memetakan enam bidang prioritas pengembangan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) yang akan dikembangkan bersama Arm, meliputi:

Otomotif: Mendukung rantai pasok kendaraan listrik nasional.

Internet of Things (IoT): Mempercepat digitalisasi industri dan rumah tangga.

Data Center: Memperkuat infrastruktur kedaulatan data.

Home Appliances: Modernisasi industri perangkat elektronik rumah tangga.

Autonomous Vehicle: Pengembangan teknologi kendaraan tanpa awak.

Quantum Computing: Mempersiapkan Indonesia menghadapi era komputasi masa depan.

Hilirisasi Teknologi dan Transfer Ilmu

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa implementasi program ini akan dilakukan melalui skema pertukaran keahlian yang intensif.

“Program pelatihan akan berjalan dua arah. Kita akan mengirimkan talenta terbaik Indonesia ke pusat riset Arm di luar negeri, sekaligus mendatangkan instruktur kelas dunia dari Arm ke Indonesia untuk membina talenta lokal secara masif,” jelas Rosan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong Hilirisasi Digital, di mana Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen komponen inti dalam rantai pasok global.

Red

Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#Danantara
#Semikonduktor
#IndonesiaMaju

WASHINGTON DC, DN-II Pemerintah Indonesia mulai bergerak cepat mengimplementasikan kesepakatan perdagangan strategis hasil pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Melalui sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), kebijakan ini dirancang untuk memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus memastikan perlindungan penuh terhadap kepentingan domestik.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bagian dari desain besar kedaulatan energi.

Optimalisasi Neraca Dagang dan Investasi

Dalam keterangannya di Washington DC, Jumat (20/02/2026), Menteri Bahlil menjelaskan bahwa alokasi pembelian energi dari AS senilai kurang lebih 15 miliar dolar AS merupakan strategi untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan.

“Langkah ini dilakukan tanpa menambah ketergantungan impor. Kita melakukan optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Semua mekanisme pembelian tetap mengacu pada prinsip keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi negara maupun badan usaha terkait,” ujar Bahlil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain sektor migas, pemerintah juga membuka ruang investasi bagi perusahaan AS di sektor mineral kritis. Namun, Bahlil memberikan catatan tegas: investasi tersebut wajib patuh pada regulasi nasional.

Hilirisasi: Mendukung penuh agenda peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Kepatuhan Regulasi: Seluruh operasional harus sejalan dengan koridor hukum Indonesia.

Peningkatan Kedaulatan: Saham Freeport Menuju 63%

Salah satu poin krusial dalam penguatan kedaulatan energi adalah renegosiasi dengan perusahaan internasional yang beroperasi di tanah air. Pemerintah berkomitmen meningkatkan porsi kepemilikan dan penerimaan negara secara signifikan.

“Target kita jelas, salah satunya adalah peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia. Dari yang saat ini 51 persen, akan kita tingkatkan menjadi 63 persen pada tahun 2041,” ungkap Bahlil.

Berlandaskan Konstitusi

Menutup pernyataannya, Menteri ESDM menegaskan bahwa seluruh langkah diplomasi ekonomi dan negosiasi di sektor tambang maupun migas memiliki satu kompas utama, yakni Pasal 33 UUD 1945.

“Pengelolaan sumber daya alam kita harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kerja sama internasional adalah sarana, namun kedaulatan nasional adalah tujuan utama,” pungkasnya.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #KedaulatanEnergi #Hilirisasi #PrabowoSubianto

​SINTANG, KALBAR, DN-II Sikap arogan dan antikritik ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berinisial AS. Alih-alih memberikan klarifikasi sebagai pejabat publik, AS justru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan media online mnctvano.com, MS, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

​Ancaman tersebut bermula saat MS melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas di wilayah Desa Tanjung Perada pada Jumat (20/02/2026).

​Kronologi dan Rekaman Ancaman

​Bukannya memberikan penjelasan yang transparan, oknum Kades AS merespons melalui pesan suara (voice note) dengan nada tinggi dan penuh intimidasi. Dalam rekaman yang diterima redaksi, AS berdalih bahwa aktivitas tambang emas adalah hal lumrah di Kalimantan Barat.

​”Tidak perlu konfirmasi kepada saya, kerja emas ini sudah seluruh Kalbar, bukan daerah saya saja. Di Melawi kerja emas, di Putussibau juga,” ujar AS dalam rekaman tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketegangan memuncak saat AS melontarkan ancaman fisik yang sangat serius.

“Siapa yang izinkan foto-foto? Saya kepala desa, tidak perlu konfirmasi-konfirmasi ke saya! Nanti kepala kau putus nanti lepas dari leher! Memang punya bapak kau tanah ini? Mau cari masalah dengan saya?” hardik AS dalam rekaman suara itu.

​Pelanggaran Hukum dan UU Pers

​Tindakan AS tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kemerdekaan pers. Berdasarkan konstitusi, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal berlapis:

​UU Pers No. 40 Tahun 1999: Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

​KUHP Pasal 335: Terkait ancaman kekerasan dengan pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

​KUHP Pasal 336 ayat (1): Jika ancaman tersebut dilakukan dengan kekerasan, pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

​”Seorang pejabat publik, apalagi Kepala Desa, seharusnya menjadi teladan dalam transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, tidak perlu merasa risih apalagi sampai mengancam nyawa wartawan,” tegas perwakilan tim redaksi mnctvano.com.

​Langkah Hukum

​Menyikapi intimidasi brutal ini, MS beserta tim hukum media berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat guna mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Tim Redaksi

JAKARTA PUSAT, DN-II Kawasan Petamburan, Tanah Abang, kini bukan sekadar pemukiman padat penduduk di jantung ibu kota. Wilayah ini diduga telah bertransformasi menjadi “jalur hijau” bagi peredaran obat keras Daftar G ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, menantang wibawa hukum dan meracuni masa depan generasi muda.

Aktivitas ilegal ini seolah mendapat “izin tidak tertulis”, beroperasi dengan leluasa sementara institusi penegak hukum tampak pasif, seolah hanya menjadi penonton di tengah karut-marut peredaran pil koplo.

Eksistensi Kios Ilegal: Tamparan bagi Kewibawaan Negara

Ironi memuncak pada Jumat (20/2), saat sebuah kios di Jalan Gatot Subroto, Petamburan, terpantau tetap berani menjajakan Tramadol dan Excimer. Dua jenis obat keras yang wajib menggunakan resep dokter ini dijual bebas kepada siapa saja. Keberanian para pengedar yang beroperasi di lokasi strategis ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan hukum saat ini sedang dipertanyakan.

“Kami sudah muak dengan keberadaan kios obat ilegal itu, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat. Anak-anak bermain di sekitar sana dan mereka sangat rentan mengakses obat-obatan itu tanpa tahu bahayanya,” ujar seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Warga lain menambahkan bahwa bisnis ini dikelola secara profesional. “Mereka punya jam buka dan distribusi yang terstruktur. Seolah-olah tidak ada hukum yang mengikat, atau mungkin ada kekuatan besar yang melindungi di balik layar,” ungkapnya ketir.

Dugaan Keterlibatan Oknum: Hukum yang “Bisu”

Investigasi di lapangan mengungkap spekulasi kuat mengenai jaringan yang mengendalikan bisnis haram ini. Nama ‘Jeri’ muncul ke permukaan, diduga kuat sebagai operator utama yang mengatur alur distribusi dari hulu hingga ke titik penjualan (kios).

Namun, poin paling krusial yang memicu keresahan publik adalah dugaan keterlibatan oknum aparat aktif berinisial ‘Raja’. Jika dugaan ini benar, maka terjawab sudah mengapa upaya pemberantasan selalu menemui jalan buntu. Hukum diduga dipaksa berkompromi dengan pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga aturan.

Secara yuridis, praktik ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun, di Petamburan, undang-undang tersebut seolah menjadi “macan kertas” yang kehilangan taringnya.

Tuntutan Publik: Tindakan Tegas, Bukan Seremonial

Masyarakat mendesak langkah konkret dari instansi terkait agar tidak hanya bertindak saat kasus menjadi viral:

Polres Jakarta Pusat & Polda Metro Jaya: Segera bongkar akar masalah dan tangkap aktor intelektual di balik jaringan ini, bukan sekadar mengamankan pengecer kecil sebagai “tumbal”.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Diharapkan melakukan pengawasan lapangan secara represif dan menembus lapisan terdalam jaringan distribusi ilegal, bukan sekadar audit administratif.

Pusat Polisi Militer (POM): Investigasi mendalam terhadap oknum berinisial ‘Raja’ menjadi harga mati. Institusi negara tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi dari bisnis yang merusak bangsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran kios yang tetap berdiri kokoh meski berkali-kali dilaporkan adalah potret kegagalan sistemik. Rakyat tidak butuh razia seremonial yang bocor sebelum dimulai; rakyat butuh kepastian hukum.

Negara harus membuktikan bahwa tidak ada kelompok kriminal, sekuat apa pun bekingannya, yang kebal terhadap hukum. Membersihkan Petamburan dari jerat narkoba bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.

(Redaksi/Tim)

JAKARTA BARAT, DN-II Di balik deretan rak pemerah pipi dan produk kecantikan yang tampak normal di kawasan Kali Anyar, Tambora, tersembunyi sebuah rahasia gelap yang menggerogoti masa depan generasi muda. Toko-toko kosmetik ini diduga kuat hanyalah kamuflase bagi transaksi ilegal obat keras Golongan G, seperti Tramadol dan Eximer.

Investigasi Lapangan: Kosmetik Hanya Kedok

Hasil penelusuran tim investigasi pada Kamis malam (19/2/2026) mengungkap anomali yang mencolok. Meski papan nama toko menjajakan produk kecantikan, arus pembeli yang datang didominasi oleh pemuda yang sama sekali tidak melirik bedak atau gincu. Mereka datang demi “pil penenang” yang dijual bebas tanpa resep dokter—sebuah transaksi bawah tanah yang dilakukan secara terang-terangan di tengah pemukiman padat.

Misteri Sosok “Ojan”: Kebal Hukum atau Tak Tersentuh?

Keresahan warga kian membuncah seiring mencuatnya nama “Ojan”, pria yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik jaringan distribusi obat haram di wilayah tersebut. Namun, hingga saat ini, sosok Ojan seolah menjadi hantu yang tak tersentuh. Belum ada langkah konkret dari aparat untuk menyeretnya ke meja hijau, memicu spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa sang bandar memiliki “pelindung”.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Banyak anak muda bolak-balik ke sana. Kami sudah sering mengeluh, tapi seolah ada tembok besar yang melindungi mereka. Jangan sampai ada ‘main mata’ yang membuat mereka bebas merusak lingkungan kami,” ujar seorang warga berinisial SR yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pola “Buka-Tutup” dan Pertaruhan Taring APH

Sorotan tajam kini tertuju pada Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas peredaran zat terlarang ini. Fenomena toko yang sempat ditindak namun kembali beroperasi dalam hitungan hari menimbulkan sinisme publik: Apakah penggerebekan hanya sekadar formalitas?

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perdagangan obat keras tanpa izin adalah pelanggaran pidana berat. Namun, warga menilai penindakan sejauh ini hanya menyentuh “kaki tangan” kecil, sementara akarnya tetap dibiarkan tumbuh subur.

Tuntutan Masyarakat: Tiga Langkah Nyata

Masyarakat Tambora menuntut BPOM DKI Jakarta dan kepolisian untuk berhenti melakukan patroli simbolis dan segera mengambil tindakan radikal:

Sidak Serentak & Penutupan Permanen: Menutup total seluruh toko berkedok kosmetik yang terbukti melanggar tanpa celah untuk beroperasi kembali.

Bongkar Akar Distribusi: Menangkap pemasok utama dan aktor di balik layar—seperti sosok Ojan—bukan hanya penjaga toko yang sering dijadikan “tumbal”.

Transparansi Kasus: Membuka akses informasi kepada publik mengenai perkembangan proses hukum agar tidak berhenti di tahap pembinaan semata.

Generasi muda di Kali Anyar kini berada di ujung tanduk. Jika hukum hanya tajam saat kasus menjadi viral di media sosial, maka fungsi aparat sebagai pelindung masyarakat patut dipertanyakan. Hukum harus tegak lurus, termasuk bagi mereka yang merasa kuat karena nama besar atau pengaruh materi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Redaksi/Tim)

Kabupaten Tegal, DN-II Sebuah fenomena menarik muncul di kawasan Pala 24. Lahan persawahan yang semula tergenang akibat curah hujan tinggi, kini disulap menjadi lokasi pemancingan dadakan yang ramai dikunjungi warga. Fenomena ini pun membawa berkah tersendiri bagi warga sekitar, salah satunya bagi Septi (31).

Sudah dua tahun Septi berjualan di area tersebut. Awalnya ia hanya menjajakan kopi, namun sejak kawasan tersebut berubah menjadi spot mancing, Septi jeli melihat peluang dengan menambah stok dagangannya. (22/2/2026).

Sejak bulan Desember lalu, Septi mulai menyediakan alat pancing hingga umpan berupa cacing tanah. Keputusan ini diambil setelah melihat antusiasme warga yang datang untuk memancing.

“Awalnya jualan kopi saja, tapi sejak Desember mulai ada alat pancing. Cacing juga saya jual Rp5.000 per bungkus karena banyak yang tanya,” ujar Septi saat ditemui di lapaknya.

Ramainya pengunjung ini tak lepas dari inisiatif pihak kelurahan setempat yang melakukan penebaran benih ikan. Tak tanggung-tanggung, ikan jenis lele dan nila ditebar langsung di area genangan tersebut untuk dinikmati masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ramai Sejak Pagi hingga Malam

Menurut penuturan Septi, puncak keramaian biasanya terjadi sejak pagi hari. Namun, karena adanya aktivitas penebaran ikan yang dilakukan baru-baru ini, antusiasme warga melonjak hingga malam hari.

“Kemarin malam ramai sekali setelah ikan ditebar. Harapannya ya semoga ramai terus, mumpung airnya masih tinggi. Kalau nanti airnya surut, mungkin pemancingnya juga berkurang karena ini kan dasarnya lahan sawah,” tambahnya.

Catatan Keamanan dan Penerangan

Meski membawa dampak positif secara ekonomi, lokasi ini masih menyisakan kekhawatiran terkait keamanan. Septi mengungkapkan bahwa kawasan sekitar, terutama ke arah gereja, dikenal cukup rawan di waktu malam.

Beberapa poin yang menjadi perhatian warga antara lain:

Penerangan Jalan: Minimnya lampu penerangan membuat lokasi terasa mencekam saat malam hari.

Kewaspadaan: Warga tetap diimbau waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencopetan atau pembegalan yang dulu sempat marak di sekitar lokasi tersebut.

Dengan adanya aktivitas ekonomi baru ini, warga berharap pemerintah setempat tidak hanya memberikan bantuan berupa benih ikan, tetapi juga memperhatikan fasilitas penunjang seperti lampu jalan agar perputaran ekonomi warga di malam hari bisa berjalan lebih aman dan nyaman.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KARAWANG, DN-II Pembangunan Rumah Sakit (RS) Rengasdengklok menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian kontrak yang memicu kelebihan pembayaran senilai miliaran rupiah. Selain masalah volume, kualitas material bangunan pun ditemukan tidak memenuhi standar rencana. (22/2/2026).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama Tenaga Ahli dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), proyek senilai Rp247,48 miliar yang dikerjakan oleh PT PP ini mencatat empat temuan krusial yang merugikan kas daerah.

Empat Temuan Utama BPK

Hasil uji petik dan klarifikasi fisik pada Februari hingga Mei 2025 mengungkap rincian permasalahan sebagai berikut:

Kekurangan Volume Pekerjaan: Ditemukan ketidaksesuaian volume terpasang dengan laporan progres senilai Rp267,30 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mark-up Harga Satuan: Terdapat item pekerjaan baru dalam addendum kontrak yang dipatok lebih tinggi dari harga wajar dengan selisih mencapai Rp234,67 juta.

Penurunan Mutu Beton: Hasil uji laboratorium menunjukkan kuat tekan beton pada lima segmen bangunan tidak sesuai standar SNI 2847:2019. Kualitas beton yang seharusnya 22,5 Mpa hanya mencapai kisaran 17-21 Mpa, mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp26,34 juta.

Ketidaksesuaian Merek Material: Adanya perubahan merek pada item pekerjaan sanitary yang tidak sesuai dengan kontrak awal, menimbulkan selisih harga sebesar Rp246,01 juta.

Pengembalian Dana dan Sanksi Denda

Hingga laporan ini disusun, PT PP telah menyetorkan kembali kelebihan pembayaran sebesar Rp774,33 juta ke Kas Daerah pada 19 Mei 2025. Meski demikian, secara akumulatif (termasuk proyek lain di bawah Dinas PUPR), masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp1,21 miliar serta denda keterlambatan senilai Rp85,14 juta.

BPK menilai kondisi ini terjadi akibat kurang cermatnya Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta lemahnya pengawasan dari PT AA selaku Manajemen Konstruksi (MK).

Rekomendasi BPK

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Karawang untuk:

Memberikan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR agar lebih optimal dalam mengawasi anggaran.

Memerintahkan PPK dan PPTK untuk segera memproses penarikan sisa kelebihan pembayaran senilai Rp1,21 miliar ke Kas Daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menagih denda keterlambatan sebesar Rp85,14 juta.

Mengevaluasi Konsultan Pengawas dan memasukkan klausul sanksi tegas dalam kontrak jasa konsultansi di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait menyatakan sependapat dengan hasil temuan tersebut dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tim Redaksi

Brebes, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya fokus pada akses jalan, tetapi juga menyasar perbaikan kualitas hidup warga melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penyediaan fasilitas sanitasi. Minggu (22/02/2026).

Hingga pekan ketiga Februari 2026, Satgas TMMD terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pemugaran sejumlah rumah warga yang sebelumnya tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Salah satu penerima manfaat, Pak Tarsoni, kini dapat tersenyum melihat rumahnya yang dulu rapuh mulai kokoh kembali berkat gotong royong TNI dan masyarakat.

Dansatgas TMMD ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa bedah rumah ini adalah bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Brebes.

“Pembangunan desa harus menyentuh kebutuhan paling mendasar, yaitu hunian yang layak. Kami tidak hanya membangun dinding dan atap, tapi juga memastikan adanya sanitasi yang baik agar kesehatan keluarga, terutama anak-anak di Desa Cikuya, lebih terjaga,” tegas Dandim.

Selain RTLH, Satgas TMMD bersama personel Polri juga bersinergi membangun bak penampungan air bersih. Fasilitas ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kesulitan air bersih yang sering melanda warga saat musim kemarau, sekaligus mendukung kemandirian warga dalam mengelola kebutuhan domestik dan peternakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Progres fisik ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pj Gubernur Jateng (yang dalam kunjungannya diwakili oleh jajaran terkait) mengapresiasi percepatan rehabilitasi RTLH ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia di pedesaan.

Dengan total waktu pengerjaan selama 30 hari, seluruh sasaran fisik termasuk RTLH dan fasilitas air bersih ditargetkan rampung 100% sebelum upacara penutupan pada pertengahan Maret mendatang. (Rio/Utsm)

WASHINGTON D.C. DN-II Dalam langkah strategis memperkuat ekonomi nasional, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan eksklusif dengan 12 pimpinan perusahaan investasi dan pengusaha papan atas Amerika Serikat di Washington D.C., Jumat (20/02/2026).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut krusial atas kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin antara para investor global tersebut dengan Danantara Indonesia, institusi pengelola aset strategis BUMN.

Sinergi Investasi dan Diplomasi Ekonomi

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya. Fokus utama dari kerja sama ini adalah membangun rantai pasok ekonomi yang tangguh serta menciptakan lapangan kerja masif di tanah air.

“Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi kemitraan global yang saling menguntungkan, dengan prioritas tetap pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Presiden dalam pertemuan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Tokoh Kunci Industri Global

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran elit keuangan dunia, mulai dari pengelola dana infrastruktur hingga pemilik klub olahraga global. Beberapa nama besar yang hadir di antaranya:

Todd L. Boehly: CEO Eldridge Industries (Pemilik Chelsea FC dan LA Lakers).

Armen Panossian: Co-CEO Oaktree (Pemilik Inter Milan).

Jeffrey Perlman: CEO Warburg Pincus.

Matt Harris: Blackrock Founding Partners/Global Infrastructure Partners.

Daftar Delegasi Investor AS yang Menemui Presiden:

No Nama Tokoh Perusahaan / Institusi

1 Matt Harris Blackrock / Global Infrastructure Partners

2 Todd L. Boehly Eldridge Industries

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

3 Martin Escobari General Atlantic

4 Al Rabil Kayne Anderson

5 Neil R. Brown KKR (Kohlberg Kravis Roberts & Co.)

6 Michael Weinberg Levine Leichtman Capital Partners (LLCP)

7 Armen Panossian Oaktree

8 Justin Metz Related Fund Management (RFM)

9 Luke Taylor Stonepeak

10 Nabil Mallick Thrive Capital

11 Jeffrey Perlman Warburg Pincus

12 Seth Bernstein Bernstein Equity Partners

Dampak Strategis bagi Indonesia

Keterlibatan perusahaan sekelas Blackrock, KKR, dan Warburg Pincus menandakan kepercayaan tinggi pasar global terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo. Dengan dukungan Danantara sebagai jembatan aset BUMN, investasi ini diharapkan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga membawa transfer teknologi dan manajemen kelas dunia ke dalam ekosistem bisnis Indonesia.

Red/ TIW

Sumber: #CatatanSeskab

You cannot copy content of this page