Beranda » Nasional » Halaman 93

Nasional

SURAKARTA, DN-II Semangat berbagi di bulan suci terpancar dari aksi jajaran pengurus dan kader DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surakarta. Melalui aksi bertajuk “Gajah Berbagi Takjil”, ratusan paket berbuka puasa ludes dibagikan kepada para pengguna jalan di depan Kantor DPD PSI Solo, Kamis (19/2/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga yang luar biasa. Meski arus lalu lintas sore itu cukup padat, para kader PSI tetap sigap dan ramah menyapa pengendara motor, pengemudi ojek online, hingga sopir truk yang masih berjuang di jalanan menjelang waktu berbuka.

Sentuhan Humanis di Tengah Kemacetan

Kehadiran maskot gajah merah khas PSI yang ikonik menjadi daya tarik tersendiri. Diiringi musik yang membangkitkan semangat, suasana di kawasan jalan protokol tersebut tampak cair dan penuh kehangatan.

“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian nyata kami bagi masyarakat Solo yang menjalankan ibadah puasa. Kami ingin berbagi kebahagiaan, khususnya bagi mereka yang belum sempat sampai di rumah saat azan Maghrib berkumandang,” ujar salah satu perwakilan pengurus DPD PSI Solo di sela-sela aksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ludes dalam Waktu Singkat

Hanya dalam waktu kurang dari 30 menit, ratusan paket takjil yang disiapkan panitia habis tak tersisa. Tak sekadar membagikan makanan, momentum ini juga dimanfaatkan para kader muda PSI untuk berinteraksi langsung dan mempererat silaturahmi dengan warga lokal.

Aksi ini sekaligus mempertegas identitas PSI sebagai partai yang mengedepankan sisi humanis dan kedekatan dengan masyarakat bawah.

Agenda Rutin Ramadan

Program “Gajah Berbagi” ini tidak berhenti sampai di sini. DPD PSI Kota Surakarta berencana menjadikan aksi sosial ini sebagai agenda rutin sepanjang bulan Ramadan sebagai bagian dari komitmen partai untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Red/Fitriani

KEBUMEN, DN-II Guna menjamin kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Kebumen resmi mengeluarkan Maklumat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada sektor lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif atas potensi meningkatnya gangguan ketertiban umum selama bulan puasa.

Kapolres Kebumen melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa maklumat ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meminimalisir polusi suara yang kerap dikeluhkan warga.

Enam Poin Utama Maklumat

Pihak kepolisian menetapkan enam poin krusial yang menjadi fokus pengamanan selama bulan suci:

Larangan Balap Liar: Menindak tegas aksi balap liar yang kerap menjamur menjelang waktu berbuka (ngabuburit) maupun usai sahur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sterilisasi Knalpot Brong: Larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang memicu kebisingan dan mengganggu kekhusyukan salat tarawih maupun waktu istirahat warga.

Tertib Sahur on the Road: Mengimbau masyarakat agar tidak mengubah kegiatan sahur bersama menjadi ajang konvoi atau hura-hura yang membahayakan pengguna jalan lain.

Disiplin Berlalu Lintas: Kewajiban melengkapi surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar (helm SNI) meski dalam perjalanan jarak dekat.

Etika dan Toleransi di Jalan: Menekankan pentingnya pengendalian emosi dan sikap saling menghargai antarpengguna jalan saat kondisi tubuh sedang berpuasa.

Sinergi Kondusifitas: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan atmosfer Ramadan yang aman, damai, dan sejuk di wilayah hukum Kebumen.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising knalpot maupun kekhawatiran akan adanya aksi balap liar yang membahayakan nyawa,” tegas perwakilan Satlantas Polres Kebumen dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Patroli 24 Jam

Sebagai langkah konkret, Polres Kebumen akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan keramaian dan jalur protokol selama 24 jam penuh. Polisi tidak segan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi atau kantor polisi terdekat.

Oleh: Endang Fitriani

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

SOLO, DN-II Sejumlah simpatisan dan relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo menggelar ziarah ke makam orang tua Presiden RI ke-7, Joko Widodo, di kompleks pemakaman keluarga Mundu, Selokaton, Gondangrejo, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan spiritual sekaligus refleksi nilai keteladanan tokoh bangsa.

Mengenakan atribut khas merah putih, rombongan relawan di bawah naungan kepemimpinan Kaesang Pangarep ini tampak khidmat memanjatkan doa di depan pusara almarhum Bapak Widjiatno Notomihardjo dan almarhumah Ibu Hj. Sudjiatmi Notomihardjo.

Refleksi Adab dan Bakti

Perwakilan relawan di lokasi menyatakan bahwa agenda ini merupakan inisiatif murni untuk menyambung tali silaturahmi spiritual.

“Kami ingin menghargai nilai-nilai keteladanan yang diwariskan oleh orang tua Pak Jokowi. Ini adalah pengingat bagi kami bahwa fondasi kepemimpinan yang hebat bermula dari doa dan didikan orang tua,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ziarah ini bukan sekadar prosesi ritual, melainkan momentum bagi kader muda PSI untuk merefleksikan pentingnya adab dan bakti. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang kerap menekankan politik santun dan beretika.

Detail Kegiatan

Aspek Keterangan

Waktu Rabu, 18 Februari 2026

Lokasi Makam Keluarga Mundu, Gondangrejo

Peserta Pengurus DPD PSI Solo & Simpatisan

Agenda Utama Tahlil bersama, doa lintas generasi, dan tabur bunga

Simbol Kesolidan

Prosesi ditutup dengan tabur bunga sebagai wujud syukur atas jasa almarhumah dalam mendidik putra terbaik bangsa. Melalui kegiatan ini, PSI Solo berharap dapat terus merawat nilai-nilai pluralisme dan gotong royong yang menjadi ciri khas kota bengawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama di area makam, melambangkan kesolidan relawan dalam mengawal agenda-agenda sosial dan politik di masa depan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai tradisi.

Red/Fitriani

BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes menunjukkan optimisme tinggi dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat. Memasuki tahun 2026, BAZNAS menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp14 miliar.

Angka ini mencerminkan kenaikan signifikan dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada di kisaran Rp9,5 miliar. Kenaikan target ini dipandang sebagai langkah berani untuk memperluas jangkauan program kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi di wilayah Brebes.

Strategi Perluas Jangkauan: Dari ASN hingga Sektor Swasta

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, Nursidik, menyatakan bahwa untuk mengejar lompatan target tersebut, pihaknya telah memetakan strategi pengumpulan yang lebih inklusif dan progresif. Fokus utama BAZNAS kini tidak lagi hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan menyasar tiga elemen kunci:

Aparatur Sipil Negara (ASN): Melakukan optimalisasi zakat dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh lingkungan Pemkab Brebes melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tokoh Pengusaha Lokal: Membangun sinergi dengan para pengusaha lokal berskala besar untuk mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga resmi guna memastikan dampak yang lebih merata.

Sektor Industri dan Korporasi: Mendorong perusahaan-perusahaan (PT) yang beroperasi di wilayah Brebes untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau zakat perusahaan mereka melalui BAZNAS.

Transparansi dan Dampak Sosial

Nursidik menekankan bahwa peningkatan target ini juga dibarengi dengan komitmen transparansi pengelolaan keuangan. Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk berbagai program strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, bantuan pendidikan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Brebes.

“Kami optimis dengan dukungan pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, target Rp14 miliar ini bukan sekadar angka, melainkan ikhtiar kita bersama untuk menyejahterakan umat di Brebes,” ujar Nursidik, Rabu (18/2/2026).

Dengan strategi yang lebih agresif di sektor swasta dan industri, BAZNAS Brebes berharap dapat menutup celah potensi zakat yang selama ini belum tergarap maksimal, sekaligus memperkuat peran lembaga dalam pembangunan daerah.

Reporter: Teguh

SITUBONDO, DN-II Jagat maya dihebohkan dengan unggahan video amatir yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan pria yang mengaku sebagai pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Adu mulut ini dipicu oleh penggunaan mobil dinas berplat merah pada hari libur yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Kronologi: Adu Argumen Atribut dan Jam Kerja

Dalam rekaman tersebut, seorang warga menghadang mobil dinas dan mempertanyakan legalitas operasional kendaraan negara tersebut di hari libur, terlebih pengemudinya tidak mengenakan seragam resmi.

“Di Permendagri, yang pakai mobil dinas harus pakai baju dinas, Pak! Urusan dinas, Pak! Ini sampeyan (anda) sudah tidak pakai baju dinas,” tegas warga tersebut sembari merekam kejadian. (14/2/2026

Merespons hal itu, pria yang mengaku pegawai Dinsos tersebut berdalih bahwa tugasnya bersifat situasional. “Jam kerja saya itu tidak mengenal hari libur. Saya ini mau kerja, tolong jangan diganggu,” cetusnya. Ia bahkan menuding balik aksi perekaman warga sebagai bentuk provokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Hukum: Aturan Penggunaan Fasilitas Negara

Penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah tanpa aturan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikut adalah batasan-batasannya:

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005:

Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Penggunaan dibatasi pada hari kerja resmi.

Kendaraan dinas harus digunakan di dalam kota; penggunaan ke luar kota harus seizin pimpinan instansi.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS:

Pasal 3 huruf f mewajibkan PNS menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin yang memiliki sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi berat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana aset daerah (termasuk kendaraan) harus digunakan secara efisien dan akuntabel untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.

Dugaan Pelanggaran dan Sanksi

Jika merujuk pada Pasal 14 PP No. 94/2021, ASN yang terbukti menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan dapat dijatuhi hukuman disiplin.

Catatan Redaksi: Penggunaan mobil dinas di hari libur diperbolehkan hanya jika yang bersangkutan memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) resmi yang mendesak. Namun, penggunaan atribut (seragam) tetap menjadi indikator utama apakah seseorang sedang dalam posisi menjalankan tugas negara atau tidak.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga saat ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait identitas oknum tersebut maupun keberadaan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diklaim oleh yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya fungsi pengawasan masyarakat (social control) terhadap perilaku pejabat publik dan penggunaan aset yang dibiayai oleh pajak rakyat.

Tim Redaksi

SITUBONDO, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN dan penyalahgunaan aset negara di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo.

Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI, Rasyidi, CPM, CLOP (Didik Castielo), secara resmi melayangkan surat aduan kepada Bupati Situbondo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada Kamis (19/02/2026).

Dua Jalur Pelaporan: Administratif dan Hukum

Laporan tersebut terbagi dalam dua langkah strategis untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal:

Laporan Administratif: Ditujukan kepada Bupati Situbondo cq. Inspektur Inspektorat (Nomor: 021/GWI-SIT/II/2026). Laporan ini ditembuskan pula kepada Ketua DPRD dan Kepala Dinas Sosial Situbondo untuk mendesak sanksi disiplin ASN.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan Hukum: Dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Situbondo (Nomor: 022/GWI-SIT/II/2026). GWI meminta korps adhyaksa melakukan telaah awal dan pendalaman atas potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Penyimpangan Kecil, Pintu Masuk Korupsi Besar

Didik Castielo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga marwah fasilitas negara yang dibiayai oleh pajak rakyat.

“Pelanggaran sekecil apa pun harus ditindak tegas. Meski nominal kerugian mungkin terlihat kecil, namun pembiaran terhadap penyimpangan aset adalah ‘pintu masuk’ bagi praktik korupsi yang lebih besar,” ujar Didik dalam keterangannya.

Menurutnya, jika pelanggaran fasilitas dinas dianggap lumrah tanpa konsekuensi, maka hal tersebut akan menciptakan budaya kerja yang buruk di lingkungan birokrasi.

Tuntutan Transparansi Tanpa Tebang Pilih

Melalui laporan resmi ini, GWI mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk:

Inspektorat: Melakukan pemeriksaan internal secara objektif dan transparan tanpa ada yang ditutup-tupi.

Kejaksaan Negeri: Bertindak profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat guna memberikan efek jera.

Keadilan: Menegakkan aturan secara merata kepada seluruh pejabat publik tanpa tebang pilih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Di akhir pernyataannya, Didik menekankan bahwa langkah GWI bukan didasari oleh sentimen personal, melainkan murni demi tegaknya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Situbondo.

“Aset negara harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Brebes, DN-II Keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana tanah gerak yang melanda Dukuh Bojongsari, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Sebanyak 175 kepala keluarga atau 532 jiwa terpaksa meninggalkan rumah mereka dan bertahan di pengungsian karena pergerakan tanah yang hingga kini masih aktif dan berpotensi membahayakan.

Kondisi tersebut mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung meninjau lokasi pengungsian sekaligus memimpin Rapat Penanganan dan Penyerahan Bantuan di Pondok Pesantren Bahrul Qur’an Al Munawir, Sirampog, Rabu (18/2/2026).

Dalam arahannya, Luthfi menegaskan bahwa langkah paling realistis saat ini adalah memindahkan warga beserta barang-barangnya ke lokasi yang lebih aman. Dia juga menginstruksikan percepat pembangunan hunian sementara (huntara).

“Untuk tanah gerak ini yang bisa dilakukan adalah memindah orang dan barang,” tegasnya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes mencatat sedikitnya 143 rumah terdampak. Dari jumlah tersebut, 10 rumah mengalami kerusakan berat, sementara 124 lainnya berada dalam kondisi terancam. Tidak hanya hunian warga, dua tempat ibadah dan dua fasilitas pendidikan turut terdampak. Akses jalan desa sepanjang kurang lebih 700 meter juga ambles akibat pergerakan tanah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perkembangan terakhir menunjukkan tanah masih bergerak, dipicu tingginya curah hujan di kawasan perbukitan Sirampog. Arah longsoran bergerak ke barat daya dengan potensi pergerakan susulan yang dinilai masih tinggi.

Dengan kondisi tersebut, Gubernur meminta warga untuk tidak kembali ke rumah masing-masing demi menghindari risiko yang lebih besar.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan langkah teknis penanganan. Rencananya, hunian sementara (huntara) akan dibangun di lahan petak 34G milik KPH Perhutani Pekalongan Barat yang telah direkomendasikan aman secara teknis.

Sementara itu, pengungsian dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Qur’an Al-Munawir, Dukuh Limbangan. Dapur umum telah didirikan dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna memastikan kebutuhan logistik warga tetap terpenuhi.

Bupati BrebesParamitha Widya Kusuma menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menilai kehadiran langsung Gubernur bersama jajaran OPD menjadi bukti komitmen penanganan yang serius dan terkoordinasi.

“Terima kasih banyak atas bantuan dan penanganan yang cepat. Bahkan datang bersama OPD terkait. Masyarakat Brebes tidak perlu khawatir lagi, kita gotong royong, semua sudah disiapkan oleh dinas Provinsi Jawa Tengah sekaligus menyemangati Satgas TMMD Ke-127 yang sedang berjalan di Desa Cikuya.,” ujarnya.

Disela-sela kunjungannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi untuk Kodim 0713/Brebes yang saat ini berjibaku melaksanakan Gotong Royong bersama TNI-Polri, Pemda dan Masyarakat dalam mensukseskan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127.

“Saya Gubernur Jawa Tengah bersama Kita bersyukur bahwa TMMD yang ke-127 di Desa Cikuya Banjarharjo, telah diberikan suatu kegiatan yang bersama TNI yaitu TMMD ini sebagai nafas kepanjangan komunikasi sosial yang dilakukan antara TNI-Polri dan kabupaten Brebes, hingga membangun jembatan, jalan dan sebagainya yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat, kami Gubernur Jawa Tengah mengucapkan terima kasih atas terlaksananya sehingga Bupati dan Lurah bisa sengkuyung mensukseskannya”. Petarung! ‘ tutup Gubernur. (Rio/Hms)

BREBES, DN-II Sebanyak 100.000 warga Kabupaten Brebes tercatat mengalami penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada awal tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes memberikan penjelasan resmi terkait tata kelola data dan prosedur aktivasi ulang bagi warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Brebes, Imam Baehaqi, S.H., melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Warudin, menjelaskan bahwa perubahan data ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

“Tahun 2026 ini, Dinsos Brebes hanya menerima data hasil verifikasi pusat. Yang menghapus atau menonaktifkan data pasien BPJS PBI adalah Biro Pusat Statistik (BPS) Pusat. Untuk wilayah Brebes, jumlahnya mencapai 100.000 orang,” ujar Warudin pada Rabu (18/02/2026).

Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi simpang siur, berikut adalah empat poin penting yang dirilis oleh Dinas Sosial Brebes:

1. Kewenangan Data Sepenuhnya Ada di Pusat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat perlu memahami bahwa Dinsos daerah maupun pendamping PKH tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang layak masuk atau keluar dari daftar bantuan. Penetapan tingkat kesejahteraan (Data Desil) adalah domain sepenuhnya dari BPS Pusat.

Dinsos di tingkat kabupaten hanya bertugas mengolah dan menyalurkan bantuan berdasarkan instruksi data yang turun dari pusat.

2. Penyebab Non-Aktifnya Kartu BPJS

Penonaktifan dilakukan berdasarkan evaluasi berkala setiap tiga bulan. Jika hasil pemutakhiran data menunjukkan peningkatan kondisi ekonomi suatu rumah tangga, sistem akan secara otomatis menonaktifkan kepesertaan PBI.

Bagi warga dengan penyakit kronis yang tiba-tiba mendapati kartunya tidak aktif, disarankan segera melakukan pengecekan ke Dinsos untuk mengetahui detail penyebab diskoneksi data tersebut.

3. Alur Aktivasi Darurat (Kategori Desil 1–6)

Pemerintah masih memberikan celah bagi warga miskin (kategori Desil 1 hingga 6) yang mengalami kondisi darurat medis untuk melakukan aktivasi cepat.

Syarat Dokumen:

Surat Keterangan Rawat Inap atau Surat Kontrol dari Rumah Sakit.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fotokopi KTP.

Prosedur:

Dokumen tersebut dibawa ke kantor Dinas Sosial setempat. Jika berkas dinyatakan lengkap dan valid, proses aktivasi hanya memerlukan waktu 1 hingga 2 hari kerja.

4. Peran Vital Pemerintah Desa dalam Verifikasi

Akurasi data sangat bergantung pada laporan dari tingkat bawah. Dinsos mendorong warga untuk proaktif melakukan verifikasi faktual melalui Pemerintah Desa. Desa memiliki peran kunci untuk memvalidasi apakah seorang warga benar-benar layak masuk kategori prasejahtera atau tidak.

Langkah verifikasi di tingkat desa ini krusial agar data yang dikirim ke pusat lebih akurat, sehingga bantuan sosial dan kepesertaan BPJS dapat tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

SITUBONDO, DN-II Dugaan kriminalisasi terhadap insan pers kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Seorang wartawan sekaligus pemilik akun TikTok “No Viral No Justice” dilaporkan ke Polres Situbondo setelah mengangkat isu terkait dugaan penggunaan mobil dinas oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Viskanto Adi Prabowo pada Selasa, 17 Februari 2026, dengan nomor laporan: STTLP/B/35/II/2026/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur. Publik kini menyoroti langkah hukum tersebut yang dinilai sebagai upaya pembungkaman setelah munculnya pemberitaan mengenai dugaan kendaraan dinas yang digunakan tanpa Surat Tugas.

Kronologi dan Fakta yang Memantik Polemik

Persoalan ini bermula saat media “No Viral No Justice” melakukan klarifikasi terkait keberadaan mobil dinas pada malam hari. Saat dikonfirmasi di lapangan, pihak terkait diduga tidak dapat menunjukkan Surat Tugas resmi penggunaan fasilitas negara tersebut.

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka atau menggunakan hak jawab, pihak terkait justru menempuh jalur pidana. Langkah ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah ini murni penegakan hukum, atau bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

GWI: Hormati UU Pers, Bukan Pidana!

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) bereaksi keras atas laporan tersebut. GWI menegaskan bahwa setiap sengketa yang lahir dari produk jurnalistik wajib diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika karya jurnalistik diproses pidana tanpa melalui mekanisme di Dewan Pers atau mengabaikan hak jawab, maka ini menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Advokat Donny Andretti, perwakilan Tim Hukum dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan serta FERADI WPI yang mendampingi terlapor.

Tim hukum menegaskan akan mengawal kasus ini sepenuhnya dan melawan segala bentuk upaya kriminalisasi yang menyasar kliennya. Mereka juga menyerukan solidaritas sesama insan pers untuk mengawal perkara ini hingga tuntas.

Tuntutan dan Seruan Nasional

Menyikapi eskalasi kasus ini, GWI secara resmi menyampaikan tiga tuntutan utama:

Polres Situbondo: Diminta bertindak objektif, profesional, dan memahami nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers terkait penanganan sengketa pemberitaan.

Polda Jawa Timur: Diharapkan mengawasi prosedur penanganan perkara agar tidak terjadi penyimpangan yang mencederai kemerdekaan pers.

Dewan Pers: Diminta segera turun tangan memberikan atensi dan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik yang dipersoalkan.

Pilar Demokrasi yang Terancam

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kebebasan pers bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi. Jika wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap fasilitas negara justru dipidana, muncul kekhawatiran akan terciptanya budaya takut di masyarakat.

Redaksi menegaskan komitmennya untuk selalu menyajikan fakta yang akurat dan tetap membuka ruang koordinasi serta klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Tim Redaksi

PURWOKERTO, DN-II Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, menjadi potret nyata kolaborasi solid antara TNI dan Pemerintah Daerah. Program yang berlangsung selama satu bulan ini mengintegrasikan pembangunan fisik dengan program strategis Pemkab Brebes di bawah kepemimpinan Bupati Paramita Widya Kusuma.

Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyatomo, S.Hub.Int., melalui Perwira Teritorial Kapten Arm Sukirno, menyampaikan bahwa TMMD kali ini tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia dan ketahanan pangan.

“Kami membangun kolaborasi luar biasa dengan Pemkab Brebes. Program strategis Ibu Bupati menjadi fokus utama yang kami angkat, baik sejak upacara pembukaan hingga pelaksanaan di lapangan,” ujar Kapten Arm Sukirno saat berbincang dengan RRI Purwokerto, Rabu (18/02/2026).

Akselerasi Program Unggulan dan Ketahanan Pangan

Dalam pelaksanaannya, sejumlah program unggulan daerah turut diakselerasi di lokasi TMMD, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Program Wardoyo (Wareg Sedoyo): Penyaluran 1.000 paket sembako bagi masyarakat kurang mampu.

Program Gerimis Telur: Gerakan minum susu dan makan telur dengan membagikan 2 ton telur ayam hasil kolaborasi bersama PT Pokphand.

Lingkungan & Pangan: Penanaman 150 bibit buah dari Dinas Lingkungan Hidup serta pelatihan budidaya maggot dan pembuatan kompos sebagai upaya kemandirian ekonomi desa.

Fokus Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, TMMD Cikuya juga menggencarkan sektor kesehatan:

Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting): Kolaborasi dengan Dinkes Brebes untuk pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil.

Layanan Jemput Bola: Pemeriksaan kesehatan door-to-door, skrining kesehatan jiwa, serta penyuluhan KB non-MKJP.

Pelayanan Publik Terpadu

Untuk mempermudah akses masyarakat desa, berbagai instansi turut membuka layanan di lokasi, mulai dari pembuatan dan perpanjangan SIM oleh Polres Brebes, layanan kependudukan oleh Disdukcapil, hingga sosialisasi penanggulangan bencana oleh BPBD dan Satpol PP.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga disentuh melalui pelatihan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didukung oleh Bank Jateng, serta layanan kesehatan hewan ternak berupa pemberian vitamin dan vaksinasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat Sebagai Subjek Pembangunan

Menutup keterangannya, pihak TNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Cikuya yang menyambut program ini dengan penuh antusias.

“Kami dari TNI bangga menjadi fasilitator. Namun, keberhasilan sejati TMMD adalah ketika masyarakat mampu merawat dan menerima manfaat berkelanjutan dari seluruh program ini secara mandiri,” pungkas Kapten Arm Sukirno.

Laporan: Reporter Teguh

You cannot copy content of this page