KARAWANG, DN-II Masalah klasik mengenai penyelesaian piutang kemitraan Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mencatatkan realisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah melampaui target di tahun 2024, namun tunggakan kontribusi dari pengelolaan pasar oleh pihak ketiga justru kian membengkak.
Wakil Ketua Umum Iwok Indonesia, Ali Sopyan, menyikapi tajam kondisi ini. Menurutnya, berlarut-larutnya penyelesaian piutang ini menunjukkan adanya ketidaktegasannya OPD terkait dalam mengelola aset daerah.
Realisasi PAD Tinggi, Tapi Piutang Macet
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 Pemkab Karawang menyajikan anggaran Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp30,74 miliar dengan realisasi mencapai Rp54,10 miliar (175,98%). Namun, di balik capaian tersebut, terdapat rapor merah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Hingga 31 Desember 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui LHP Nomor 38A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 telah merekomendasikan Bupati Karawang untuk menyusun roadmap strategi penagihan tunggakan piutang kontribusi sebesar Rp18,61 miliar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan BPK: Belum Ada Perbaikan Signifikan
Meski Pemkab telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.485-Huk/2024 tentang Roadmap Penyelesaian, hasil audit lapangan menunjukkan fakta yang kontras:
Saldo Tunggakan Bertambah: Belum terdapat perbaikan signifikan dalam kerjasama pengelolaan pasar, bahkan saldo tunggakan mitra justru semakin bertambah.
Ketidakpastian Pelunasan: Waktu pelunasan dari pihak mitra belum dapat diukur secara pasti.
Kendala Administratif: Di Pasar Johar (PT Senjaya Rejeki Mas), Disperindag masih menunggu laporan keuangan mitra untuk kajian appraisal kontribusi oleh KJPP.
Potensi Pelanggaran Regulasi
Berlarut-larutnya penagihan ini diduga menabrak Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Perda Karawang Nomor 7 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Bupati sebenarnya memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengakhiran kerjasama secara sepihak jika mitra: 
Terlambat membayar kontribusi 3 kali berturut-turut.
Tidak membayar kontribusi 3 kali berturut-turut.
Tidak menyelesaikan pembangunan sesuai perjanjian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Regulasinya jelas, ada tahapan teguran tertulis satu hingga tiga sebelum pemutusan kontrak. Jika penagihan tidak optimal, maka daerah yang dirugikan karena potensi pendapatan tertunda terus-menerus,” tegas Ali Sopyan.
Langkah Hukum dan Rekomendasi
Saat ini, Disperindag dilaporkan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menangani permasalahan di Pasar Cikampek I, Pasar Cikampek II, dan Pasar Cilamaya.
Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala Disperindag untuk lebih optimal dalam menjalankan strategi penagihan. Pemkab Karawang menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP diterima.
Publik kini menunggu, apakah langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum ini akan membuahkan hasil nyata, atau justru piutang belasan miliar tersebut akan terus menguap dan membebani neraca keuangan daerah.
Tim Red
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Dialog Terbuka Serap Aspirasi Buruh pada Peringatan May Day
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Polres Ogan Ilir bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi para buruh. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog terbuka ini melibatkan aliansi buruh yang tergabung dalam KASBI Kabupaten Ogan Ilir. Forum tersebut berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, pada Jumat (01/05/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., dan Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula perwakilan dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran pejabat utama Polres Ogan Ilir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mendengarkan persoalan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari saat sekitar 70 massa buruh berkumpul di titik temu Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Ogan Ilir dengan pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Sebelum dialog dimulai, Kapolres Ogan Ilir memberikan arahan agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu tindakan anarkis.
Setibanya di lokasi dialog, perwakilan massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menjadi perhatian utama mereka. Aspirasi tersebut meliputi urgensi pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, pengaktifan LKS Tripartit, serta kepastian status kerja bagi para buruh. Selain itu, mereka menuntut penerapan standar K3 yang lebih ketat, penghentian praktik union busting, serta penegakan hukum terhadap aturan ketenagakerjaan yang sering dilanggar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Ogan Ilir menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menampung dan menindaklanjuti setiap poin aspirasi yang disampaikan. Senada dengan pemerintah, perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan jaminan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan ditingkatkan, terutama dalam memantau perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menambahkan langkah konkret yang akan segera diambil, yakni pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran administratif maupun normatif. Pihaknya berjanji akan memastikan perlindungan hak buruh berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tercipta iklim kerja yang sehat dan adil di Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan akan dikawal secara bersama-sama. Beliau juga menegaskan peran kepolisian dalam ranah hukum, di mana jika ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam sengketa ketenagakerjaan, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor agar dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut nyata, forum menyepakati akan dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan pada Rabu, 6 Mei 2026, yang melibatkan DPRD, Disnaker Provinsi, serta pihak perusahaan. Rangkaian kegiatan diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan penyerahan notulen hasil dialog kepada perwakilan KASBI sebagai bukti administrasi atas komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Ogan Ilir.
HUMAS RES OI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
REPORT : JULIYAN
SINGAPURA, DN-II Kapal layar latih kebanggaan TNI Angkatan Laut, KRI Bima Suci, tiba di Dermaga Changi Naval Base, Singapura, dalam rangka melanjutkan etape pelayaran Satgas Muhibah Diplomasi Duta Bangsa dan Latihan Praktek Kartika Jala Krida (KJK) 2026. Jum’at, (30/4/2026).
Kedatangan KRI Bima Suci di Singapura menandai kelanjutan pelayaran muhibah diplomasi duta bangsa yang diikuti oleh Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-73. Kehadiran kapal ini menjadi simbol persahabatan serta komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama maritim dan hubungan bilateral dengan Singapura.
KRI Bima Suci disambut oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Singapura Bapak Susilo Djati Ismojo, Sahli Kasal Laksda TNI Monang Hatarongan, Atase Pertahanan RI Kolonel (Pnb) Hendra Supriyadi, Atase Laut Kolonel (Mar) Novianto Danang Kurniawan, Atase Darat Kolonel Inf M. Windra Lisrianto, Staf KBRI Singapura Bapak Wiliyam Saroinsong, ILO IFC Letkol Laut (P) Wahyu Idarta, Asisten Atase Pertahanan Mayor Laut (P) Ardias Martanto, serta pejabat Republic of Singapore Navy (RSN). 
Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Sugeng Hariyanto, M.Tr.Opsla., selaku Komandan Satgas KJK 2026 menyampaikan bahwa kunjungan ke Singapura merupakan bagian penting dari misi diplomasi TNI Angkatan Laut melalui jalur pelayaran. Selain mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para Taruna dalam memahami dinamika kerja sama maritim dan hubungan antarnegara.
Selama berada di Singapura, Satgas KJK 2026 akan melaksanakan berbagai kegiatan diplomasi dan interaksi, yang bertujuan untuk memperkenalkan budaya Indonesia sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara kedua angkatan laut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peran naval diplomacy dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
Melalui pelayaran ini, KRI Bima Suci diharapkan tidak hanya menjadi sarana latihan bagi Taruna AAL, tetapi juga sebagai duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di dunia internasional.
Sumber: Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-45 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). “Semoga organisasi yang berdiri pada tahun 1981 ini mampu menjadi jembatan antara pelaku usaha kelapa sawit dengan pemerintah”, ujarnya. (30/4/2026).
Ucapan selamat disampaikan saat dirinya memberi sambutan pada Perayaan 45 Tahun GAPKI Untuk Negeri di Pullman Hotel, Jakarta, 29/4/2026. Dalam perayaan yang juga diluncurkan buku GAPKI Untuk Negeri Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu dihadiri para pengurus, mantan ketua umum, pelaku usaha, petani, perwakilan dari beberapa kementerian, hingga duta besar dari Pakistan dan Tanzania.
Terkait sawit dan produk turunannya, komoditas ini menurut Viva Yoga bukan suatu hal yang asing bagi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan transmigran. Ada 600.000 Ha lahan sawit di kawasan transmigrasi. “Lahan untuk komoditas sawit akan lebih luas bila ditambah dari kelompok transmigran swakarsa, kawasan eks transmigrasi, dan perluasan lahan secara legal lainnya”, ujarnya.
Viva Yoga menceritakan dirinya pernah melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Mayoritas transmigran yang ditempatkan di sana sejak tahun 1985 menjadi petani sawit. Dalam perjalanan waktu, apa yang ditekuni itu mampu mensejahterakan mereka. Warga transmigran dalam mengelola perkebunan sawit ada yang bekerja sama dengan perusahaan swasta, ada pula secara mandiri. “Selepas kerja sama dengan perusahaan swasta, selanjutnya pengelolaan dilakukan secara mandiri dan lahan menjadi miliki warga”, tuturnya.
Menurut pengakuan para petani sawit di Kuamang Kuning, mereka senang menjadi petani sawit karena mampu meningkatkan pendapatan juga bisa menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya nilai komoditas sawit inilah ada yang membuat petani di komoditas lainnya berpindah menjadi petani sawit. “Menurut mereka sawit lebih menguntungkan”, ujar Viva Yoga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mantan Anggota Komisi IV DPR ini menyebut sawit merupakan komoditas ekspor yang menghasilkan devisa terbesar untuk non-migas. “GAPKI harus menjadi jembatan komunikasi antara pengurus dan anggota dengan pemerintah”, tegasnya. Hal demikian penting karena sawit adalah kekayaan terbesar Indonesia sehingga sangat disesalkan bila kemudian komoditas ini diurus dengan tidak tepat atau salah kebijakan. “Ini yang tidak boleh”, ujarnya. Semua hal harus dikomunikasikan agar sawit mampu menguntungkan bagi para pengusaha serta harus mensejahterahkan anggota dan petani sawit.
Untuk lebih mengembangkan komoditas ditekankan perlunya peremajaan bila telah tiba waktunya, serta riset dan inovasi dalam mengelola produk sawit dan turunannya serta perluasan pasar.
Viva Yoga mendorong organisasi ini terus berkiprah dalam dunianya hingga kehadirannya di dunia persawitan mampu mensejahterahkan semua pihak hingga memberi efek pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan melahirkan inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. “Kementrans akan terus berkomunikasi dengan GAPKI untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, tegasnya.
Red/Casroni
MADINAH, DN-II Tim Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kloter SOC 8 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Tidak hanya fokus pada ibadah wajib, para jamaah diajak melakukan ziarah edukatif ke sejumlah lokasi bersejarah di Madinah, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh tim PHD Kloter SOC 8, yang terdiri dari Azmi Asmuni Majid (PHD Layanan Umum) dan Supardi (PHD Kesehatan). Agenda utama ziarah kali ini adalah mengunjungi Kompleks Percetakan Mushaf Al-Qur’an Raja Fahd dan fenomena alam Jabal Magnet.
Menapaki Jejak Penjagaan Wahyu di Percetakan Terbesar Dunia
Kunjungan pertama dimulai di Kompleks Percetakan Mushaf Al-Qur’an Raja Fahd. Di tempat ini, jamaah asal Brebes menyaksikan langsung dedikasi Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keaslian Al-Qur’an.
“Kami ingin jamaah melihat bagaimana proses luar biasa dari penulisan, penyuntingan, hingga distribusi Al-Qur’an ke seluruh dunia. Ini adalah edukasi nyata mengenai penjagaan kemurnian kitab suci kita,” ujar Azmi Asmuni Majid di sela-sela pendampingan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, setiap jamaah juga mendapatkan mushaf Al-Qur’an gratis dari pengelola percetakan. Hal ini diharapkan mampu menambah kecintaan jamaah dalam membaca dan mengamalkan isi Al-Qur’an sekembalinya ke tanah air.
Tadabbur Alam di Jabal Magnet
Perjalanan dilanjutkan menuju Jabal Magnet atau Manthaqah Al-Baida. Di sini, jamaah dibuat takjub dengan fenomena kendaraan yang mampu bergerak sendiri tanpa mesin meski di jalanan menanjak.
Tim pendamping memberikan penjelasan bahwa fenomena tersebut merupakan perpaduan antara kebesaran Allah SWT melalui fenomena alam dan penjelasan ilmiah terkait ilusi optik serta kontur geografi.
“Kegiatan ini bukan sekadar jalan-jalan. Kami mengajak jamaah bertafakur, melihat kebesaran ciptaan Allah melalui fenomena alam, sekaligus memberikan edukasi agar jamaah memiliki pemikiran yang terbuka dan ilmiah,” tambah tim PHD.
Komitmen Pelayanan di Tengah Cuaca Ekstrem
Meski kegiatan berjalan lancar, tantangan cuaca panas yang cukup ekstrem di Madinah menjadi perhatian utama. Tim Kesehatan Haji (TKHI) bersama petugas kesehatan dari tim PHD terus memantau kondisi fisik jamaah agar tetap prima selama mengikuti rangkaian ziarah.
“Prioritas kami adalah keselamatan dan ketertiban. Koordinasi antara petugas layanan umum dan kesehatan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi kelelahan jamaah akibat cuaca panas,” jelas Supardi.
Melalui kegiatan ini, Tim PHD berharap jamaah haji Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes tidak hanya membawa pulang predikat haji yang mabrur, tetapi juga wawasan keagamaan dan sejarah yang lebih luas.
Laporan dari Madinah, oleh tim PHD Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes.
Editor: Casroni
Rilis: Media Detik Nasional / Radar Cyber
#BrebesBeres
#HajiMabrur
#PHDBerdaya
#KabupatenBrebes
#InfoHaji2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal resmi mengintegrasikan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan ke dalam tagihan bulanan pelanggan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tegal. (30/4/2026).
Direktur PDAM Tirta Bahari Kota Tegal Hasa Suhanda melalui Humas Perumda Air Minum Tirta Bahari, Faisal Fajrin, MSi ., menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tegal Nomor 21 Tahun 2025. Peraturan tersebut memberikan penugasan khusus kepada pihak PDAM untuk membantu optimalisasi pemungutan retribusi persampahan di wilayah Kota Tegal.
Skema Pungutan dan Kriteria Pelanggan
Kebijakan yang telah berjalan sejak Juli 2025 ini menyasar kategori pelanggan rumah tangga. Faisal menyebutkan bahwa terdapat penambahan biaya retribusi dengan nominal yang bervariasi.
Besaran Retribusi: Antara Rp4.000 hingga Rp5.000 per bulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penentuan Kriteria: Nominal tersebut ditentukan sepenuhnya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), salah satunya didasarkan pada kriteria daya listrik pelanggan.
Jumlah Sasaran: Dari total 40.945 pelanggan PDAM per akhir 2025, sekitar 22.000 pelanggan kategori rumah tangga terdampak oleh kebijakan ini.
“Kami hanya menjalankan amanat Perwalkot. Seluruh hasil pungutan yang masuk melalui Perumda Tirta Bahari nantinya akan diserahkan kembali kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang memiliki kewenangan penuh,” ujar Faisal saat memberikan keterangan.
Menanggapi Sorotan Terkait Sosialisasi
Menanggapi adanya suara keberatan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai kebijakan ini kurang disosialisasikan, Faisal menegaskan bahwa posisi Perumda Tirta Bahari adalah sebagai pelaksana regulasi yang sudah sah secara hukum.
Ia menekankan bahwa terkait detail teknis, landasan kebijakan, maupun keluhan mengenai sosialisasi, merupakan domain dari Pemerintah Kota Tegal dan dinas terkait.
“Acuannya jelas, yakni Peraturan Wali Kota. Selama aturan itu ada, maka itu menjadi amanat bagi kami untuk dilaksanakan. Terkait keberatan atau teknis sosialisasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup atau Pemkot Tegal yang lebih berwenang untuk memberikan jawaban mendalam,” tambahnya.
Hingga saat ini, integrasi retribusi sampah tersebut telah berjalan selama hampir satu tahun tanpa kendala teknis yang berarti dalam sistem pembayaran pelanggan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
TEGAL, DN-II Rencana Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menaikkan tarif retribusi pelayanan persampahan menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai memberatkan karena warga selama ini telah menanggung berbagai iuran lingkungan secara swadaya di tingkat RT/RW.
Beban Ganda di Tengah Impit Ekonomi
Ketua LSM LINMAS Kota Tegal, Aji, mengungkapkan bahwa tambahan beban retribusi sebesar Rp4.000 per bulan menciptakan kondisi “beban ganda” bagi warga. Ia mencontohkan kondisi di wilayah RW 09 Kelurahan Panggung , di mana warga saat ini sudah rutin membayar iuran kebersihan sebesar Rp20.000 setiap bulannya.
“Warga jelas merasa keberatan. Selain sampah, masih banyak kewajiban lain seperti iuran kematian, PKK, dan kas lingkungan. Jika dijumlahkan, totalnya sangat signifikan bagi masyarakat kecil di tengah situasi ekonomi saat ini,” ujar Aji. (30/4/2026).
Sosialisasi Minim, Warga Merasa Ditodong
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain persoalan nominal, minimnya sosialisasi dari dinas terkait menjadi sorotan tajam. Munculnya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penarikan retribusi ini dianggap tiba-tiba tanpa melibatkan partisipasi publik yang luas.
Meskipun kebijakan ini disebut telah melalui pembahasan di DPRD Kota Tegal, warga mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat bawah benar-benar diserap sebelum aturan tersebut disahkan.
“Kami merasa tiba-tiba aturan itu sudah ada. Sosialisasi sangat kurang gencar, sehingga warga kaget saat mengetahui akan ada tambahan biaya yang dibebankan kepada mereka,” tambahnya.
Transparansi dan Sinergi Anggaran Dipertanyakan
Ketidakjelasan manajemen pengelolaan dana menjadi poin krusial yang disorot. Warga mempertanyakan alur dana mulai dari tingkat RT, Kelurahan, hingga masuk ke Kas Daerah. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan sinergi antara iuran swadaya masyarakat dengan retribusi resmi pemerintah.
“Harus ada kejelasan, apakah iuran lingkungan di tingkat RT akan disatukan dengan retribusi Pemda atau tetap terpisah? Jangan sampai warga dipaksa membayar dua kali untuk objek layanan yang sama,” tegas Aji.
Mekanisme Penarikan: Melalui PDAM dan RT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mekanisme penarikan retribusi baru ini rencananya akan dilakukan melalui dua jalur utama:
Pelanggan PDAM: Biaya sebesar Rp4.000 akan langsung dimasukkan (include) ke dalam tagihan rekening air bulanan.
Non-Pelanggan PDAM: Penarikan rencananya akan dititipkan melalui pengurus RT setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain sektor rumah tangga, kenaikan signifikan juga menyasar sektor pertokoan atau komersial dengan tarif mencapai Rp50.000, tergantung pada klasifikasi skala usaha.
Desakan Kepada Pemerintah
Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk segera turun ke lapangan guna memberikan penjelasan detail. Warga meminta pemerintah tidak hanya sekadar memungut biaya, tetapi juga memaparkan latar belakang, tujuan, serta jaminan peningkatan layanan kebersihan yang konkret sebagai kompensasi atas kenaikan tarif tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sikap Arogan Kades Sindangjaya: Diduga Alergi Transparansi dan Tantang UU KIP
BEKASI, DN-II Sikap anti-kritik dan tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan, saat menghadapi upaya pengawasan sosial yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Pokja IWO Indonesia terkait Audit LKPJ Desa di Kabupaten Bekasi. Alih-alih transparan, Ruslan justru menunjukkan sikap “masa bodoh” yang dinilai mencederai prinsip Good Village Governance, Kamis (30/04/2026).
Persoalan ini bermula saat perwakilan Pokja, Afifudin, menyampaikan surat permohonan salinan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ dan APBDes tahun anggaran 2018-2025. Namun, bukannya memberikan jawaban administratif yang patut, Ruslan justru merespons dengan nada meremehkan.
Terserah aja udah. Minta aja ke inspektorat, cetus Ruslan singkat dengan nada defensif, sebagaimana ditirukan oleh Afifudin kepada awak media.
Pelanggaran Terhadap Konstitusi dan UU Desa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sikap “alergi” terhadap permohonan data publik ini bukan sekadar masalah etika kepemimpinan, melainkan indikasi kuat pembangkangan terhadap hukum positif di Indonesia. Padahal, dalam surat permohonan Pokja IWO Indonesia, telah dipaparkan landasan hukum yang mengikat, yakni:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pokja menyayangkan sikap kades yang seolah-olah memposisikan diri di atas hukum. “Anggaran desa adalah uang negara, bukan uang pribadi. Masyarakat melalui pers atau lembaga sosial punya hak konstitusional untuk memantau realisasinya,” tegas perwakilan Pokja.
Ada Apa dengan Anggaran Desa Sindangjaya?
Penolakan ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apa yang sedang disembunyikan oleh Pemerintah Desa Sindangjaya? Jika pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai prosedur, tidak ada alasan bagi seorang Kepala Desa untuk merasa terusik atau panik saat diminta menunjukkan dokumen publik. Sikap Ruslan yang seolah menantang ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam penggunaan anggaran desa selama rentang tahun 2018 hingga 2025.
Akan Diteruskan ke Inspektorat dan BPKP
Pokja Audit LKPJ menegaskan bahwa hak masyarakat mendapatkan informasi dilindungi negara. Penolakan dari Kades Sindangjaya ini akan menjadi catatan merah yang segera diteruskan ke instansi berwenang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penolakan ini akan kami laporkan secara resmi ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi hingga BPKP Perwakilan Jawa Barat untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat Desa Sindangjaya berhak mengetahui alokasi setiap rupiah uang negara yang masuk ke desa mereka. Jika dialog dan transparansi buntu di tingkat desa, maka biarlah proses hukum dan audit investigatif yang bekerja mengungkap tabir di balik tertutupnya akses informasi di Desa Sindangjaya.
( Tim Red )
PALEMBANG, DN-II Solidaritas antardaerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera kian menguat. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp287 miliar untuk mendukung pemulihan di Provinsi Aceh. Rabu, (29/4/2026).
Dana bantuan ini disalurkan melalui mekanisme hibah antardaerah yang bersumber dari pengembalian Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini menjadi preseden positif dalam sinergi fiskal untuk penanganan bencana di Indonesia.
Sinergi 20 Pemerintah Daerah
Dukungan finansial ini melibatkan total 20 pemerintah kabupaten dan kota dari dua provinsi tetangga. Sebanyak 12 pemerintah daerah di Sumatera Barat berkomitmen menyumbangkan Rp27 miliar. Kontribusi tersebut dipelopori oleh Kota Padang senilai Rp5 miliar, serta Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang yang masing-masing mengalokasikan Rp3 miliar. Sejumlah kabupaten/kota lain di Sumbar turut serta dengan nilai hibah bervariasi antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Langkah Sumbar ini memperkuat dukungan yang sebelumnya telah digalang oleh 8 pemerintah daerah di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp260 miliar. Akumulasi bantuan dari kedua provinsi tersebut kini mencapai Rp287 miliar yang difokuskan sepenuhnya bagi daerah-daerah di Aceh dengan tingkat kerusakan paling berat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mekanisme Transparan dan Langsung
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa mekanisme ini adalah bentuk nyata dari filosofi gotong royong nasional. Ia memastikan Satgas berperan aktif dalam menjembatani dan mengawasi aliran dana agar sampai ke sasaran tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
“Kami berperan menghubungkan hibah antardaerah ini agar dampak bantuan bisa segera dirasakan masyarakat. Mekanismenya kami kawal ketat, langsung dari rekening ke rekening (daerah), guna menjamin akuntabilitas, tepat sasaran, dan cepat dimanfaatkan,” ujar Tito dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Palembang, Sumatera Selatan, akhir pekan lalu.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan pengembalian TKD mencapai Rp10,6 triliun untuk pemulihan di tiga provinsi terdampak (Aceh, Sumut, dan Sumbar). Kebijakan ini sengaja dirancang untuk memberikan ruang fiskal bagi daerah yang dampak bencananya lebih ringan agar dapat membantu daerah lain yang kondisinya lebih parah.
Percepatan di Tengah Risiko Bencana Susulan
Intervensi lintas daerah ini dinilai sangat krusial mengingat Aceh masih menghadapi tantangan pemulihan fisik dan risiko bencana susulan, seperti banjir dan tanah longsor.
“Beberapa wilayah di Aceh masih rentan. Percepatan intervensi melalui dukungan lintas daerah ini adalah langkah strategis untuk memastikan pemulihan berjalan merata dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar angka, tapi wujud nyata solidaritas dalam menghadapi bencana,” tambah Tito.
Satgas PRR berkomitmen untuk terus memantau proses penyaluran hingga implementasi di lapangan. Dengan pengawalan dari sisi administrasi dan teknis, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat rekonstruksi Aceh, tetapi juga menjadi model ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa depan melalui kolaborasi fiskal yang solid. Red
BREBES, DN-II Beban finansial yang dipikul para tenaga pendidik di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini tengah menjadi sorotan. Bukan hanya soal fluktuasi biaya hidup, namun para guru mulai menyuarakan keresahan terkait rentetan iuran wajib yang secara rutin menggerus penghasilan bulanan mereka.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari lingkungan SDN Rancawuluh 01 pada Rabu (29/4/2026), ditemukan sejumlah rincian potongan gaji yang dinilai membebani dan kurang transparan dalam pendistribusiannya.
Rincian Potongan Gaji: Dari Organisasi hingga Beras
Estimasi pengeluaran rutin yang dipotong langsung dari penghasilan para guru setiap bulannya mencakup berbagai aspek, mulai dari iuran sosial hingga pengadaan barang. Berikut adalah rinciannya:
Jenis Iuran / Potongan Estimasi Nominal Keterangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Iuran Dharma Wanita Rp100.000 Diwajibkan bagi guru perempuan atau istri guru laki-laki.
Barsos / Beras Rp150.000 Pembelian beras 10 kg melalui koperasi/wilayah.
Dana Sosial Profesi Rp52.000 – Rp56.000 Besaran ditentukan berdasarkan faktor usia.
Majalah (Derap Guru) Rp17.000 Langganan majalah profesi bulanan.
Iuran PGRI Variatif Potongan wajib organisasi profesi.
Efektivitas dan Transparansi Jadi Pertanyaan
Salah satu poin yang paling dikeluhkan adalah iuran Majalah Derap Guru. Meski saldo gaji otomatis terpotong sebesar Rp17.000 setiap bulan, keberadaan fisik majalah tersebut justru kerap menjadi misteri.
“Menariknya, majalah ini terkadang harus diminta secara proaktif ke bendahara sekolah. Jika tidak diminta, fisiknya sering kali tidak sampai ke tangan guru, padahal potongan terus berjalan setiap bulan,” ungkap salah satu guru di SDN Rancawuluh 01 yang enggan disebutkan identitasnya.
Selain masalah majalah, program Barsos Beras senilai Rp150.000 juga dianggap sebagai beban signifikan. Program yang mewajibkan pembelian beras melalui koperasi ini dinilai kaku dan membatasi fleksibilitas guru dalam mengelola keuangan rumah tangga mereka sendiri.
Mekanisme Pemotongan dan Nihilnya Evaluasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seluruh iuran tersebut dikelola melalui mekanisme potong gaji otomatis atau disetorkan langsung melalui bendahara sekolah. Namun, yang menjadi persoalan mendasar bukanlah sekadar nominalnya, melainkan asas kebermanfaatan dan transparansi pengelolaannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Korwil Satpendmaupun Dinas Pendidikan terkait mengenai evaluasi atas transparansi berbagai potongan tersebut di wilayah Kecamatan Bulakamba. Para guru berharap ada peninjauan ulang agar kebijakan iuran tidak justru menjadi “benalu” bagi kesejahteraan tenaga pendidik.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
