Beranda » Pemerintah » Halaman 16

Pemerintah

BREBES, DN-II Intensitas hujan ekstrem yang memicu meluapnya Sungai Babakan mengakibatkan bencana banjir hebat di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya. Banjir kali ini tercatat sebagai yang terparah dalam setengah abad terakhir, melumpuhkan fasilitas pendidikan yang sebelumnya dinilai aman dari jangkauan air. (29/4/2026).

​Fasilitas Pendidikan Lumpuh Total

​Dampak paling signifikan terlihat di SMPN 3 Kersana. Sekolah tersebut dilaporkan terendam layaknya lautan dengan ketinggian air di dalam ruangan mencapai 180 cm. Sebanyak 22 ruang kelas serta ruang kantor guru tak luput dari terjangan air, mengakibatkan aktivitas belajar mengajar lumpuh total.

​”Sekolah sudah seperti lautan. Seluruh kelas, total 22 ruangan termasuk kantor, terdampak banjir. Ketinggian air di dalam ruangan mencapai 180 cm,” ujar Kepala SMPN 3 Kersana, Sularno, S.Pd., saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

​Fenomena langka juga terjadi di SMPN 1 Ketanggungan. Sekolah yang dalam sejarah 50 tahun terakhir selalu bebas banjir, kali ini harus pasrah terendam air dengan ketinggian hingga 30 cm.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Debit Sungai Babakan Melampaui Kapasitas

​Meluapnya Sungai Babakan menjadi penyebab utama bencana ini. Berdasarkan data teknis, debit air yang mengalir dari arah utara telah melampaui ambang batas aman kapasitas sungai.

Parameter Sungai Kapasitas Debit

Batas Aman Aliran 450 m³/detik

Titik Waspada Banjir 480 m³/detik

Debit Saat Kejadian 580 m³/detik

Lonjakan debit sebesar 100 m³/detik dari titik waspada inilah yang memicu jebolnya pertahanan sungai dan menggenangi pemukiman serta sekolah.

Langkah Darurat dan Pemulihan

Meski genangan surut dalam waktu satu hari satu malam, proses pemulihan pascabanjir diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu. Material lumpur tebal yang tertinggal di area sekolah memerlukan penanganan khusus. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes telah diterjunkan untuk membantu kerja bakti pembersihan ruang kelas.

Sejumlah pejabat teras, termasuk Sekda Brebes, Djoko Gunawan (Tahroni), dan Kepala Dinas Pendidikan, Sutaryono, terpantau meninjau langsung lokasi saat elevasi air berada di titik tertinggi guna memastikan langkah darurat berjalan efektif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Solusi Jangka Panjang: Tanggul dan Pengurukan

Pemerintah daerah bersama pihak terkait mulai merumuskan langkah konkret agar tragedi ini tidak berulang:

Perbaikan Tanggul: Kementerian melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung tengah menindaklanjuti perbaikan permanen pada titik-titik tanggul yang kritis.

Peninggian Lahan (Pengurukan). Bagian belakang sekolah direncanakan akan diuruk melalui program aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H.

Bagian depan sekolah telah mulai diuruk secara bertahap, termasuk dukungan bantuan material dari SMK Bisma.

“Harapannya, dengan perbaikan tanggul yang komprehensif dan peninggian lahan sekolah, tahun depan fasilitas pendidikan kami tidak lagi terendam banjir,” tutup Sularno penuh harap.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Belakangan ini, muncul isu penggunaan aplikasi pihak ketiga berjenis “Fake Location” atau “Fake GPS” yang diduga digunakan oleh sejumlah oknum pegawai untuk mengelabuhi sistem absenasi digital (fingerprint berbasis lokasi). (29/4/2026).

Praktik culas ini memungkinkan seorang pegawai tercatat hadir di kantor secara sistem, padahal secara fisik yang bersangkutan berada di lokasi lain, bahkan masih di rumah. Hal ini terungkap dalam sebuah dialog yang menyoroti lemahnya pengawasan pada aplikasi absensi yang seharusnya menjadi tolak ukur kedisiplinan.

Pembodohan dan Pelanggaran Disiplin

Salah satu narasumber di lingkungan instansi pemerintahan yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya tren penggunaan aplikasi “penipu” tersebut. Menurutnya, fenomena ini sempat harusnya ada tindakan tegas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKDSDMD ).

Taryono salah satu ASN mengatakan “Itu sebenarnya pembodohan. PNS itu dilatih untuk jujur dan disiplin. Kalau memang tidak berangkat, ya ada penilaiannya sendiri, bukan malah menipu dengan aplikasi. Dulu kabarnya sejumlah oknum guru sempat dipanggil ke BKD karena ketahuan menggunakan aplikasi Fake itu,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa aplikasi yang tersedia bebas di layanan unduhan ponsel pintar tersebut mampu memanipulasi koordinat GPS pengguna secara real-time. Meski demikian, ia menegaskan bahwa di unit kerjanya saat ini, prinsip kejujuran masih dijunjung tinggi.

Kekosongan Personel di Unit Kerja

Selain masalah kedisiplinan, kondisi sumber daya manusia (SDM) di beberapa unit pelayanan publik juga mengalami pergeseran. Di salah satu kantor teknis, saat ini tercatat hanya diperkuat oleh 12 personel yang terdiri dari 6 PNS dan 6 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kondisi ini semakin krusial mengingat adanya mutasi pegawai ke dinas lain, seperti perpindahan tenaga teknis ke dinas pemuda dan olahraga atau unit kerja lainnya karena kekurangan personel.

“Kami di sini kekurangan orang. Ada yang ditarik kembali ke pusat atau unit lain untuk mengisi kekosongan. Harapannya, siapa pun yang menggantikan nanti adalah orang yang benar-benar kompeten di bidangnya,” tambahnya.

Sanksi Menanti Oknum Nakal

Menanggapi isu Fake GPS ini, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik mengingatkan bahwa tindakan memanipulasi absensi merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) dapat dijatuhkan bagi mereka yang terbukti berbuat curang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan memperketat sistem keamanan aplikasi absensi digital agar tidak mudah ditembus oleh aplikasi manipulasi lokasi demi menjaga marwah dan profesionalisme pelayan publik.

Laporan: Teguh
Editor: Casroni

BEKASI, DN-II Proses evakuasi terhadap korban kecelakaan kereta api yang terjadi semalam terus dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan. Dengan mengutamakan ketelitian dan kecepatan, petugas fokus menyelamatkan penumpang yang sempat terjebak di dalam gerbong. Hingga pagi ini, seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan kini tengah menjalani perawatan intensif yang tersebar di 12 rumah sakit di wilayah Bekasi. (28/4/2026).

Kunjungan Presiden dan Penanganan Korban

Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan menjenguk langsung para korban yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa pagi. Dalam kunjungannya, Presiden memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin kesembuhan para korban.

“Saya instruksikan agar seluruh korban luka mendapatkan perawatan medis yang paling optimal hingga benar-benar pulih. Tidak boleh ada kendala dalam pelayanan kesehatan mereka,” tegas Presiden.

Evaluasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kecelakaan ini memicu langkah tegas dari pemerintah pusat. Selain penanganan medis, Presiden memerintahkan evaluasi total terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional.

Menteri Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, juga menyatakan akan memanggil dan mengevaluasi manajemen Perusahaan Taksi Green terkait keterlibatan armada mereka dalam insiden tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas dan standar keselamatan operator transportasi jalan raya.

Solusi Jangka Panjang: Infrastruktur dan Keamanan

Pemerintah berkomitmen melakukan penataan sistem pengamanan di perlintasan sebidang secara menyeluruh. Sebagai langkah konkret untuk memutus rantai kecelakaan di titik rawan, Presiden Prabowo telah menyetujui rencana strategis:

Pembangunan Flyover: Pembangunan jembatan layang akan segera direalisasikan di titik lokasi kecelakaan di Bekasi.

Pengurangan Risiko: Langkah ini diambil mengingat tingginya volume lalu lintas dan kepadatan penduduk di kawasan tersebut yang selama ini meningkatkan risiko kecelakaan.

Modernisasi Sistem: Penataan ulang sistem pengamanan perlintasan di titik-titik krusial lainnya di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap dengan adanya pembangunan infrastruktur flyover ini, konflik arus lalu lintas antara kendaraan bermotor dan kereta api dapat dieliminasi sepenuhnya, sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Red

BREBES, DN-II Menanggapi sorotan publik terkait rencana pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pihak manajemen RSUD akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi MKes melalui Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam RUP bukanlah angka statis yang wajib dihabiskan, melainkan sebuah proyeksi perencanaan yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan rumah sakit.

Anggaran Fleksibel Layaknya Swasta

Dalam sebuah penjelasan kepada awak media, perwakilan manajemen RSUD menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, RSUD memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan instansi pengguna APBD murni.

“Anggaran BLUD yang dipasang di RUP itu adalah angka perencanaan. Bisa naik, bisa turun, bahkan bisa dihapus tergantung evaluasi pendapatan di triwulan berjalan. Jika pendapatan tidak mencapai target atau ada kebutuhan yang lebih mendesak, rencana tersebut bisa kita tekan atau alihkan,” jelas Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes , Selasa (28/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes mencontohkan, prioritas utama tetap berada pada ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Jika terjadi kerusakan mendadak pada alat vital seperti CT Scan, manajemen harus segera mengalihkan anggaran dari pos lain untuk perbaikan agar pelayanan tidak terhenti.

“Tujuannya agar kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta, terutama dalam kecepatan menangani komplain dan perbaikan fasilitas,” tambahnya.

Manajemen membenarkan adanya rencana tersebut untuk menunjang kinerja tiga dokter spesialis bedah saraf, yakni dr. Aulia, dr. Azka, dan dr. Paul.

Layanan Unggulan Baru: KJSU

Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, RSUD terus meningkatkan status layanan kesehatan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya. Saat ini, RSUD sedang memperkuat layanan spesialisasi KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi).

Fasilitas seperti Cath Lab untuk penanganan jantung, penanganan stroke, hingga bedah tumor otak kini sudah bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir angka rujukan pasien ke Semarang atau kota besar lainnya.

“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menyimpulkan isu yang beredar. Jangan sampai pemberitaan yang belum jelas berdampak negatif pada citra layanan kesehatan kita, padahal semangat kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Mengenal BLUD: Mekanisme Rasa Swasta di Instansi Pemerintah Demi Optimalkan Pelayanan Publik

Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia. Berbeda dengan instansi pemerintah pada umumnya, BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang unik sebuah model birokrasi dengan pola operasional layaknya perusahaan swasta.

Mandiri dalam Pengelolaan dan Perencanaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Esensi utama BLUD terletak pada kemandiriannya. Jika instansi non-BLUD sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD, BLUD diberikan wewenang untuk mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara mandiri untuk menunjang operasional mereka.

“Konsepnya tetap pemerintah, tetapi operasionalnya dikelola layaknya pihak swasta. Hal ini dikarenakan BLUD bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, sehingga mereka dituntut mampu mencari pendapatan dan mengelola anggaran secara mandiri,” ujar Miftahul Janan saat memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme anggaran.

Status BLUD tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan seperti RSUD. Di berbagai daerah, objek wisata seperti kebun binatang hingga unit transportasi publik telah mengadopsi status ini guna mempercepat akselerasi pelayanan tanpa harus terhambat birokrasi anggaran yang kaku.

Proyeksi Target dan Alokasi Anggaran

Lebih lanjut dikatakan Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes , 

dalam mekanisme perencanaan, BLUD bekerja dengan target yang terukur. Sebagai contoh, RSUD dapat mematok target pendapatan berdasarkan tren tahun berjalan. Jika tahun ini realisasi mencapai Rp 150 miliar, maka untuk tahun anggaran berikutnya, pihak legislatif (DPRD) melalui Komisi terkait biasanya memberikan tantangan target yang lebih tinggi, misalnya Rp 200 miliar.

Setelah target pendapatan disepakati, BLUD menyusun alokasi belanja yang ketat dan efisien, di antaranya:

Belanja Obat: Dialokasikan secara proporsional (rata-rata 15% hingga 25%) dari total pendapatan.

Belanja Pegawai: Dibatasi maksimal di angka ideal 40% demi menjaga kesehatan fiskal instansi.

Biaya Operasional: Mencakup tagihan listrik, air, internet, hingga jasa keamanan (Satpam) dan kebersihan (Cleaning Service) yang dibiayai langsung dari kantong BLUD, bukan APBD murni.

Investasi Alat Medis: Menekan Risiko, Menyelamatkan Nyawa

Salah satu poin krusial dalam fleksibilitas BLUD adalah kemampuan melakukan Belanja Modal untuk pengembangan layanan. Hal ini sangat vital, terutama saat sebuah rumah sakit memiliki tenaga medis spesialis baru yang memerlukan dukungan teknologi tinggi.

Sebagai ilustrasi, kehadiran dokter spesialis bedah saraf memerlukan dukungan alat medis mutakhir seperti Mikroskop Bedah Saraf. Alat ini bukan sekadar perlengkapan tambahan, melainkan instrumen penentu hidup dan mati pasien dalam kasus pendarahan otak akibat kecelakaan atau tumor.

“Tanpa alat yang memadai, risiko operasi sangat besar. Kesalahan sekecil apa pun dalam pemotongan saraf bisa berakibat kebutaan atau kelumpuhan. Oleh karena itu, pada perencanaan tahun 2026, pengadaan alat modal menjadi prioritas untuk memastikan angka keselamatan pasien lebih tinggi,” tambah narasumber tersebut.

Melalui sistem BLUD, diharapkan instansi pemerintah tidak lagi hanya menjadi penyerap anggaran, tetapi menjadi unit pelaksana yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan prima yang setara dengan kualitas sektor privat.

Reporter teguh

MADINAH, DN-II Memasuki hari keempat di Kota Suci Madinah, kondisi 359 jamaah calon haji asal Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kloter 8 dilaporkan dalam keadaan stabil. Petugas Haji Daerah (PHD) kini memperketat pengawasan kesehatan serta pendampingan ibadah guna memastikan seluruh jamaah dapat menjalani rangkaian Arbain di Masjid Nabawi dengan optimal.

Berdasarkan laporan terbaru dari petugas PHD Umum, Azmi Asmuni Majid, dan PHD Kesehatan, Supardi, hingga Selasa (28/4/2026) pukul 03.00 WAS, aktivitas ibadah jamaah secara keseluruhan berjalan lancar meski beberapa di antaranya memerlukan perhatian medis khusus.

Prioritas Layanan Kesehatan dan Visitasi

Tim kesehatan Kloter 8 bergerak proaktif dengan melakukan visitasi (kunjungan) dari kamar ke kamar. Supardi menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima jamaah yang sedang dalam pemantauan intensif akibat keluhan kesehatan ringan hingga perawatan luka kronis.

“Kami melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan gejala tidak memburuk. Penanganan saat ini meliputi pengobatan mual, demam, hingga perawatan rutin bagi penderita diabetes melitus,” ungkap Supardi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beberapa jamaah yang tengah dalam penanganan medis antara lain:

Sriyati (Asal Larangan): Penanganan keluhan mual akibat indikasi mag.

Warhani: Pemberian obat untuk meredakan gejala demam dan flu.

Mustaji: Kontrol rutin untuk kondisi diabetes dan jantung.

Khunaeni: Perawatan intensif pada luka ulkus DM (diabetes).

Taslikha: Penanganan nyeri perut dan lemas setelah sempat terpeleset saat pulang dari masjid.

Sinergi Petugas dan Aksi Kemanusiaan

Di luar urusan medis, petugas PHD bersinergi dengan PPIH Kloter, TKHI, dan TPHI dalam memfasilitasi kebutuhan teknis jamaah, termasuk aktivasi aplikasi Nusuk untuk akses masuk ke Raudhah.

Menariknya, kesiapsiagaan petugas Kloter 8 tidak hanya dirasakan oleh jamaah asal Brebes. Petugas dilaporkan sempat membantu mengamankan dan mengantar pulang jamaah tersesat asal Jawa Timur dan Samarinda yang kehilangan arah di area Masjid Nabawi.

“Kolaborasi ini mencakup segalanya, mulai dari pengawasan distribusi konsumsi hingga menjemput jamaah yang bingung arah jalan pulang menuju maktab,” jelas Azmi Asmuni Majid.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehangatan di Sela Ibadah

Suasana kekeluargaan mewarnai perjalanan ibadah di Tanah Suci. Pada Senin malam, silaturahmi antara petugas dan jamaah semakin erat saat keluarga besar KBIH Al-Multazam mengadakan jamuan makan malam bersama.

Hidangan khas Timur Tengah seperti Nasi Briani dan Nasi Mandi menjadi pelengkap momen kebersamaan tersebut. Pihak petugas menyampaikan apresiasi mendalam kepada H. Faizin dan jamaah Al-Multazam atas dukungan moril yang diberikan.

“Kebersamaan ini adalah energi tambahan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi seluruh tamu Allah asal Brebes,” tambah Azmi.

Saat ini, jamaah Kloter 8 Brebes masih fokus menyelesaikan rangkaian ibadah Arbain sebelum dijadwalkan bertolak menuju Makkah dalam beberapa hari ke depan.

Laporan: Tim Media Center Haji Kloter 8 Brebes
Editor: Casroni

#PHDBrebes
#PPIH
#BrebesBeres
#Haji2026

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes mulai memperkuat tata kelola distribusi logistik guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengoptimalkan peran Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus pemasok utama kebutuhan bahan pangan. (28/4/2026).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Zaenal Abidin, MM, menyatakan bahwa langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya pelibatan koperasi dalam rantai pasok agar dampak ekonomi program MBG terasa langsung di tingkat desa.

Menghidupkan Kembali Ekonomi Desa

Optimalisasi KDMP bertujuan untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi di tingkat desa yang selama ini terkendala permodalan. Dengan menjadi penyuplai tetap program MBG, KDMP diharapkan memiliki unit usaha yang berkelanjutan.

“Ini upaya menghidupkan KDMP yang selama ini tidak memiliki anggaran agar bisa bergerak kembali. Sudah ada Surat Edaran dari daerah untuk mendukung hal ini,” ujar Zaenal Abidin saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi kekhawatiran pelaku UMKM lokal yang selama ini memasok bahan baku seperti tahu dan tempe, Zaenal menegaskan bahwa kolaborasi tetap mengedepankan kualitas dan harga yang kompetitif.

“Fokus kami adalah standarisasi. Yang penting barang tersedia, harga cocok, dan kualitas bagus sesuai SOP. Kami melakukan pendampingan agar proses administrasi dan teknisnya lebih mudah bagi mereka,” imbuhnya.

Skema Permodalan dan Solusi Pembiayaan

Tantangan utama yang dihadapi KDMP saat ini adalah keterbatasan modal awal untuk menyuplai barang dalam skala besar. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mengupayakan kerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami sedang mencari skema terbaik, harapannya disepakati bunga yang rendah agar koperasi bisa tumbuh. Mengingat ini program baru, kami terus mencari cara agar masyarakat dan koperasi sama-sama berdaya,” jelas Zaenal.

Transparansi Dana Desa dan Pengawasan

Terkait pendanaan, dijelaskan bahwa pembentukan dan penguatan KDMP berkaitan dengan alokasi Dana Desa yang ditargetkan dapat dikembalikan secara bertahap dalam jangka waktu enam tahun. Hal ini sekaligus menepis isu bahwa keuntungan koperasi akan ditarik ke pemerintah pusat.

“Keuntungan koperasi adalah milik anggota. Namun, karena modalnya bersumber dari Dana Desa, tentu ada mekanisme pengembalian yang diatur secara bertahap,” tegasnya.

Imbauan Terhadap Potensi Penipuan

Di sisi lain, masyarakat diminta tetap waspada terhadap praktik koordinasi di lapangan. Muncul laporan mengenai adanya sosialisasi pinjaman yang mengatasnamakan KDMP, padahal proses administrasi koperasi masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah mengimbau warga untuk memastikan legalitas setiap skema keuangan yang ditawarkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara KDMP, UMKM lokal, dan penyelenggara MBG, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi nutrisi, tetapi juga katalisator pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan Kabupaten Brebes.

Laporan: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di tingkat desa kembali menjadi sorotan nasional. Kasus pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini resmi masuk dalam radar pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dan instrumen pusat di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Polemik ini bermula dari terbitnya SK Pemberhentian Sekdes atas nama Muslimin Nomor: 141/001/SK/17.2024/2026. Ironisnya, langkah serupa dikabarkan menimpa seorang Kepala Dusun berinisial D, di tengah proses hukum yang tengah berjalan.

Koordinasi Lintas Instrumen Pusat

Langkah strategis diambil oleh Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekjen Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ. Setelah melakukan kajian mendalam, ditemukan indikasi kuat cacat administrasi karena dokumen pemberhentian tersebut tidak mencantumkan alasan yuridis yang jelas.

Selain berkoordinasi dengan Itjen Kemendagri, Kusmiadi juga meneruskan persoalan ini kepada instrumen kepresidenan melalui Tokoh Merah Putih, Bobi Irawan, guna memastikan kasus ini mendapat pengawalan khusus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Siap, saya lanjutkan ke tim. Terima kasih,” demikian pernyataan resmi dari otoritas pusat di Jakarta saat menerima berkas laporan tersebut.

Desakan Investigasi Lapangan

Atas respon positif tersebut, Kusmiadi mendesak tim Itjen Kemendagri untuk segera turun ke lapangan. Ia menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap:

Pemeriksaan Fisik Dokumen: Verifikasi keabsahan dokumen administratif desa.

Audit Presensi: Pemeriksaan detail absensi perangkat desa secara faktual.

Verifikasi Musyawarah Desa (Musdes): Memastikan apakah ada berita acara musyawarah yang sah sebagai dasar pemberhentian.

Kritik Tajam atas Respons Pemerintah Setempat

Kusmiadi menyayangkan sikap Kepala Desa dan Camat yang terkesan mengelak saat dikonfirmasi. Upaya redaksi untuk mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) justru berujung kebuntuan karena pihak otoritas desa gagal menunjukkan bukti materiil maupun formil.

“Negara ini berlandaskan hukum, dan dokumen adalah panglima dalam administrasi. Sangat naif jika Kepala Desa langsung mengarahkan persoalan ke PTUN, sementara mereka bungkam saat diminta menunjukkan dokumen dasar. Sanggahan lisan di media tidak akan menghapus cacat prosedur jika data autentik tidak ada,” tegas Kusmiadi.

Dugaan Kekeliruan Fundamental Camat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak Kecamatan Kikim Timur. Kusmiadi menilai penjelasan Camat mengenai dasar hukum pemberhentian menunjukkan degradasi pemahaman regulasi yang mengkhawatirkan.

Pihak kecamatan diketahui mengutip Pasal 51 UU Nomor 6 Tahun 2014, yang sejatinya mengatur tentang Larangan, bukan mekanisme pemberhentian. Seharusnya, prosedur merujuk pada Pasal 53 UU Desa jo Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

“Camat bukan sekadar ‘kurir’ atau kantor pos yang hanya meneruskan surat. Camat wajib melakukan uji petik lapangan dan memberikan rekomendasi tertulis yang kredibel berdasarkan fakta, bukan sekadar formalitas administratif,” tambah Kusmiadi.

Tuntutan Sanksi Tegas

Ketidakmampuan pihak Desa dan Kecamatan menunjukkan bukti sah hasil Musdes dan data absensi resmi semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa administratif.

Kusmiadi mendesak agar oknum pejabat yang terbukti terlibat dalam dugaan rekayasa ini ditindak tegas secara pidana maupun sanksi pemberhentian. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Redaksi-Tim

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Selasa (22/04/2026). Rapat penting ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

​Jalannya persidangan dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., yang didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

​Agenda utama pada pembicaraan tingkat kedua ini diawali dengan penyampaian laporan dari tiap-tiap komisi DPRD sebagai hasil bedah materi LKPJ. Laporan Komisi I dipaparkan oleh Eko Satria Asnan, S.E., disusul Komisi II oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., kemudian Komisi III oleh Safari, S.H., dan diakhiri oleh laporan Komisi IV yang disampaikan oleh Muhammad Ali. Keempat komisi memberikan catatan serta rekomendasi strategis terhadap serapan anggaran dan program kerja yang telah berjalan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah laporan komisi-komisi disepakati oleh seluruh anggota forum, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan rapat secara resmi. Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai hasil evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang nantinya akan menjadi acuan perbaikan kinerja pembangunan di masa mendatang.

Report : JULIYAN

Perkuat Tata Kelola Daerah, DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025

OGAN ILIR, www.detik-nasional.com //Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna penting secara maraton di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai, pada Senin (30/03/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pemantapan regulasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran sebelumnya.

​Rapat Paripurna XXIX (Lanjutan) menjadi agenda pembuka yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, SIP. Didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, rapat ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir guna mendengarkan dinamika legislasi yang tengah berlangsung.

​Fokus utama pada paripurna pertama ini adalah penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahun 2026. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi memberikan penegasan serta masukan konstruktif untuk memastikan bahwa Raperda yang diusulkan benar-benar matang secara substansi sebelum disahkan menjadi kebijakan daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah agenda pertama usai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX yang memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Agenda ini dikhususkan bagi pihak eksekutif untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah dalam melaporkan hasil kerjanya kepada legislatif.

​Dalam nota penjelasan tersebut, dipaparkan secara komprehensif mengenai gambaran umum pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun penuh. Laporan ini mencakup berbagai indikator keberhasilan, mulai dari capaian program prioritas, realisasi penyerapan anggaran yang efisien, hingga dampak dari kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bagi kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir.

​Rangkaian rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal. Melalui proses check and balances yang transparan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin akuntabel dan setiap kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada kepentingan dan kemajuan seluruh lapisan masyarakat.

Report : JULIYAN

Perkuat Tata Kelola Daerah, DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025

OGAN ILIR,www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna penting secara maraton di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai, pada Senin (30/03/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pemantapan regulasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran sebelumnya.

​Rapat Paripurna XXIX (Lanjutan) menjadi agenda pembuka yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, SIP. Didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, rapat ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir guna mendengarkan dinamika legislasi yang tengah berlangsung.

​Fokus utama pada paripurna pertama ini adalah penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahun 2026. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi memberikan penegasan serta masukan konstruktif untuk memastikan bahwa Raperda yang diusulkan benar-benar matang secara substansi sebelum disahkan menjadi kebijakan daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah agenda pertama usai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX yang memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Agenda ini dikhususkan bagi pihak eksekutif untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah dalam melaporkan hasil kerjanya kepada legislatif.

​Dalam nota penjelasan tersebut, dipaparkan secara komprehensif mengenai gambaran umum pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun penuh. Laporan ini mencakup berbagai indikator keberhasilan, mulai dari capaian program prioritas, realisasi penyerapan anggaran yang efisien, hingga dampak dari kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bagi kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir.

​Rangkaian rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal. Melalui proses check and balances yang transparan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin akuntabel dan setiap kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada kepentingan dan kemajuan seluruh lapisan masyarakat.

Report : JULIYAN

You cannot copy content of this page