Slawi, DN-II Sebanyak 300 pelajar dari dua sekolah di Kabupaten Tegal mengikuti pelatihan pemahaman Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan kemampuan generasi muda dalam memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif, produktif, bijak, dan bertanggung jawab.
Pelatihan yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 1 Slawi dan SMK Bina Nusa Slawi. Masing-masing sekolah diikuti sebanyak 150 siswa. Kegiatan menghadirkan tim dari Polres Tegal yang terdiri dari Katim 1 Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tegal IPTU Henry Ade Birawan, S.H., M.H., Katim 3 KBO Sat Binmas Polres Tegal IPDA Gunawan Makmuri, serta para mentor.
Dalam pelaksanaannya, para siswa mendapatkan pembelajaran melalui platform Senopati Academy. Materi yang diberikan mencakup pengenalan dasar Artificial Intelligence, tata cara penggunaan platform, pembuatan dan verifikasi akun, pemanfaatan fitur pembelajaran, hingga pelaksanaan sesi pembelajaran bersama trainer.
Para peserta juga mengikuti pembelajaran sejumlah modul, pretest dan posttest, serta mendapatkan evaluasi terhadap hasil pembelajaran. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang agar para pelajar tidak hanya mengenal teknologi AI, tetapi juga memahami cara menggunakannya secara tepat untuk menunjang proses belajar.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan dan pemahaman yang baik, khususnya di kalangan pelajar sebagai generasi penerus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin para pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami bagaimana memanfaatkan Artificial Intelligence secara bijak, produktif dan bertanggung jawab. Teknologi harus menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan kreativitas, bukan digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Dari seluruh peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 205 siswa telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran dan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan. Sementara peserta lainnya masih dalam proses menyelesaikan tahapan pembelajaran melalui platform Senopati Academy.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para siswa. Melalui pelatihan tersebut, Polres Tegal turut mendorong peningkatan literasi digital di kalangan pelajar sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, sekaligus memiliki kesadaran dalam mengantisipasi berbagai risiko penyalahgunaan teknologi di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari. ( S. Bimantoro )
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyambut kedatangan 65 pelajar dari berbagai wilayah pedalaman dan pegunungan Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Para pelajar tersebut tiba setelah menempuh perjalanan laut selama tujuh hari dari Jayapura untuk melanjutkan pendidikan di Tangerang.
Atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ribka menyampaikan selamat datang kepada para pelajar. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak Papua tersebut.
Ribka mengatakan, dirinya telah mengikuti perkembangan program pendidikan yang dijalankan Yayasan Pendidikan Harapan Papua (YPHP) sejak 2023. Melalui program tersebut, para siswa mendapat pendampingan sejak jenjang SMP, termasuk fasilitas asrama, hingga akses untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Jadi begitu direkrut dari SMP sampai dengan difasilitasi asrama dan semuanya, kemudian juga difasilitasi sampai ke perguruan tinggi. Ini pekerjaan yang luar biasa,” lanjutnya.
Menurut Ribka, upaya membawa anak-anak dari wilayah pedalaman dan pegunungan Papua untuk memperoleh pendidikan lanjutan bukanlah pekerjaan mudah. Kondisi geografis dan berbagai keterbatasan yang dihadapi membuat upaya membuka akses pendidikan bagi mereka membutuhkan kerja keras dan dukungan banyak pihak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya hanya bisa ucapkan terima kasih atas nama seluruh masyarakat di Papua. Saya tadi katakan bahwa ini tidak gampang, satu pekerjaan menembus batas,” tuturnya.
Ribka pun berpesan agar para pelajar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan belajar sungguh-sungguh. Ia juga meminta mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan baru selama menjalani pendidikan di Tangerang.
“Ibu harap kalian belajar baik-baik di sini. Semua kebiasaan yang di sana kasih tinggal,” pesan Ribka.
Sebanyak 65 siswa kelas 7 hingga kelas 10 tersebut berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Nalca, Korupun, Danowage, Daboto, Mokndoma, Waisai, Sentani, dan Tarup. Dalam perjalanan tersebut, mereka didampingi 32 orang yang terdiri atas rohaniawan, guru, dokter, perawat, dan tenaga medis.
Melalui program YPHP, para siswa memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di SLH Gunung Moria, Tangerang, setelah menyelesaikan pendidikan dasar di daerah asal. Program ini tidak hanya memberikan akses pendidikan lanjutan, tetapi juga membuka kesempatan bagi para siswa untuk menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Red
JAKARTA, DN-II Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggandeng Universitas Peking, China, untuk memperkuat model pembangunan kawasan transmigrasi di Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui acara “Overseas Seminar On China’s Development Model” yang digelar di Balai Makarti, Kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamenrans) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, seminar tersebut diharapkan menjadi sumber inspirasi serta ajang transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait pengalaman nyata China dalam mengembangkan wilayahnya.
”Model pembangunan di China bisa menjadi inspirasi dalam membangun kawasan transmigrasi di Indonesia,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya.
Meski demikian, Wamenrans menegaskan bahwa adopsi model pembangunan dari negeri tirai bambu tersebut tidak dilakukan secara mentah-mentah. Seluruh strategi harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat di masing-masing kawasan transmigrasi agar memberikan perspektif serta alternatif solusi yang tepat di lapangan.
Menurutnya, pembangunan kawasan transmigrasi mencakup spektrum yang luas, mulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), penataan wilayah, penguatan ekonomi, pengembangan produk unggulan, hingga pentingnya proses industrialisasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Transmigrasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sekadar memindahkan penduduk, melainkan wujud pembangunan nasional yang melibatkan pemerintah daerah, pembangunan ekonomi, peningkatan SDM, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamenrans menilai kehadiran para akademisi dari Universitas Peking membuktikan komitmen Kementrans dalam mengintegrasikan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ke dalam tata kelola transmigrasi. Melalui kerja sama ini, pemerintah optimis dapat memperoleh sudut pandang baru dalam mengakselerasi pembangunan wilayah.
”Hari ini kita bersinergi dengan perguruan tinggi terkemuka dari luar negeri. Saya berharap seminar ini produktif dan menginspirasi kita semua,” tambahnya.
Seminar yang berlangsung sejak pagi hari ini dinilai bukan sekadar kegiatan akademis biasa, melainkan wadah untuk merumuskan pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan guna mempercepat pertumbuhan kawasan transmigrasi di berbagai provinsi.
Seminar strategis ini turut dihadiri oleh delegasi penting dari China, di antaranya National School of Development Peking University Professor Lei Xiaoyan, Professor Deng Ziliang, serta Counsellor Wu Zhiwei. Red
TANGERANG, DN-II Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan yang dialami oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pakar hukum dan kebijakan publik, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) turun tangan menyelamatkan warganya.
Desakan ini disampaikan Profesor Sutan menyusul viralnya video pengakuan seorang PMI bernama Sumiati (46) yang meminta pertolongan lantaran mengalami tekanan berat di Libya.
”Apa pun kasus penyebab masalah PMI di Libya maupun negara-negara penempatan lainnya, pemerintah RI harus hadir menyelamatkan warganya. Apalagi ini menyangkut hak asasi kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Ia berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah taktis dengan mengutus Kemenlu dan Kemenaker secara bersama-sama berangkat ke Libya demi memulangkan warga negara Indonesia yang tengah menghadapi situasi krisis di luar negeri.
Kronologi Singkat: Berawal dari Janji Manis ke Turki, Berakhir di Libya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 11 detik di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, GAMATA, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam video tersebut, Sumiati, warga Kampung Kebon Cau, RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, tampak menahan tangis saat menceritakan nasib malangnya. Ia mengaku menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja:
Penyimpangan Perjanjian: Sumiati awalnya dijanjikan untuk bekerja di Turki dengan gaji sekitar USD 350. Namun, ia justru diberangkatkan ke Libya dengan upah yang disebut hanya sekitar USD 300.
Gaji Tidak Dibayar: Selama bekerja dan berpindah-pindah hingga empat majikan berbeda, Sumiati mengaku belum pernah menerima sepeser pun hak gajinya. Pihak agen berdalih bahwa gaji tersebut telah diambil oleh pihak kantor.
Tekanan dan Ancaman: Selain harus bekerja seorang diri mengurus rumah besar di tengah cuaca ekstrem, Sumiati juga mengaku kerap mendapat ancaman akan dikembalikan ke kantor agen jika pekerjaannya dinilai kurang memuaskan.
”Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” ucap Sumiati dengan suara terbata-bata dalam video tersebut.
Selain kepada pemerintah pusat, Sumiati turut menyampaikan permohonan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dirinya.
Perlunya Investigasi dan Verifikasi Menyeluruh
Hingga berita ini diturunkan, seluruh keterangan terkait dugaan penipuan agen, penahanan gaji, ketidaksesuaian prosedur penempatan, serta kondisi kerja Sumiati masih bersumber dari pengakuan dalam video dan belum diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.
Kendati demikian, kasus ini menuntut respons cepat dan terukur dari instansi pemerintah yang membidangi pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah penelusuran terhadap legalitas agen penyalur serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan Sumiati mutlak diperlukan guna membongkar dugaan pelanggaran hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publik kini menantikan langkah nyata dan responsif dari negara untuk memastikan keselamatan Sumiati serta menyelesaikan persoalan ini secara transparan, agar jeritan pekerja migran di negeri orang tidak sekadar menjadi viral di media sosial. Red
SOLO, DN-II Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo bersama kepala daerah di bawah Kantor Regional 4 Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta, Tegal, Purwokerto, dan Solo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor keuangan melalui Kajian Implementasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai Strategi Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BPR Milik Pemerintah Daera-h yang diselenggarakan di Kantor OJK Solo, Jl. Slamet Riyadi Solo, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono hadir didampingi Direktur Umum dan Operasional PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), Tanto dan Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita.
FGD yang diikuti para kepala daerah selaku pemegang saham BPR dan BPRS milik pemerintah daerah tersebut menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai strategi penguatan& industri perbankan daerah agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menjadi penggerak perekonomian daerah.
Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa penguatan permodalan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi dan daya saing BPR maupun BPRS milik pemerintah daerah.
“Penguatan permodalan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan OJK, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan bank dalam berinvestasi, memperkuat tata kelola, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Hidayat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, semakin kuat permodalan yang dimiliki, semakin besar pula kemampuan bank dalam melakukan transformasi usaha dan memperluas layanan kepada masyarakat.
“Semakin kuat permodalan, maka semakin kuat pula kemampuan BPR dan BPRS untuk tumbuh, bertransformasi, dan bersaing di industri jasa keuangan,” lanjutnya.
Hidayat menjelaskan, OJK mendorong BPR dan BPRS milik pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis melalui empat fokus utama, yakni penguatan permodalan, sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan bisnis, penerapan tata kelola yang baik, serta penguatan manajemen risiko.
“Transformasi industri BPR harus dilakukan melalui penguatan permodalan, sinergi dan kolaborasi bisnis, penerapan tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyoroti pentingnya kemampuan BPR dalam memahami kapasitas dan potensi yang dimiliki agar mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
“BPR harus mengerti kapasitasnya. Generation gap menjadi isu penting karena market demand terus berubah seiring bonus demografi yang kita miliki saat ini,” kata Respati.
Menurutnya, BPR juga perlu mulai mengarahkan strategi bisnis dan pembiayaan pada sektor-sektor usaha baru yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
“Market lending harus mulai menyasar industri-industri baru yang potensial sehingga BPR dapat tumbuh dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Direktur Umum dan Operasional PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), Tanto, mengatakan bahwa implementasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) menjadi salah satu strategi yang perlu dikaji secara matang dalam rangka memperkuat permodalan dan tata kelola BPR milik pemerintah daerah.
“Implementasi KUB sebagai upaya penguatan permodalan dan tata kelola BPR milik pemerintah daerah akan terus didiskusikan bersama para pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait mekanisme maupun pemberlakuannya,” ujar Tanto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BPR Bank Bahari akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami akan membangun kerja sama yang lebih erat dengan pelaku UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian serta Diskoperindag untuk mendorong pengembangan usaha masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah,” pungkasnya.(* S. Bimantoro )
JOMBANG, DN-II Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Jombang secara resmi mendampingi Dharu, seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyalahgunaan kewenangan oleh Bupati Jombang, melalui langkah hukum (legal action) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya pada Selasa, (11/8/2026).
Langkah tegas ini diambil akibat tertutupnya ruang dialog serta jalan keadilan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM (yang akrab disapa Gus Faiz), mendampingi korban melawan Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pengajuan gugatan Tata Usaha Negara ini dilayangkan atas tindakan pemecatan atau penjatuhan sanksi berat yang dinilai cacat hukum, melanggar Undang-Undang ASN, serta menabrak prinsip-prinsip HAM. Proses pendaftaran dan pendampingan hukum tersebut saat ini tengah bergulir di PTTUN Surabaya.
Bupati Jombang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa asas legalitas yang jelas, mengabaikan hierarki hukum, serta mencederai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) demi membatalkan sanksi yang dinilai sarat akan cacat prosedur dan substansi.
Poin-Poin Kritis & Teguran Hukum LBHAM Jombang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM (Gus Faiz), menegaskan sejumlah poin krusial mendasar terkait penanganan perkara ini:
Jabatan PPK Bukan Hak Absolut untuk Bertindak Subjektif
Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak memiliki kewenangan mutlak atau otoritas subjektif untuk memberhentikan ASN secara semena-mena. Kebijakan Bupati tetap terikat penuh pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU Guru dan Dosen, serta Asas Legalitas Hukum Administrasi Negara.
Indikasi Kuat Cacat Hukum: Prosedur dan Substansi
Pemberhentian dan penjatuhan sanksi berat terhadap Guru Dharu terindikasi kuat bermasalah. Sanksi dijatuhkan tanpa melalui proses pemeriksaan tertulis serta mekanisme penegakan disiplin yang sah. Selain itu, alasan penjatuhan sanksi dinilai sangat subjektif, tidak berdasar hukum, serta terindikasi kuat bermuatan politis atau kepentingan internal.
Tangan Besi Birokrasi vs Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)
Fungsi utama seorang kepala daerah sebagai PPK adalah melakukan pembinaan, perbaikan birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik—bukan berfokus pada penjatuhan sanksi yang cenderung otoriter dan merugikan hak-hak konstitusional ASN sebagai warga negara.
Tantangan Terbuka bagi Bupati Jombang
LBHAM Jombang secara terbuka mempertanyakan keberanian moral serta integritas hukum dari pimpinan daerah dalam mempertanggungjawabkan kebijakannya di hadapan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Beranikah Bupati Jombang menghadapi sendiri proses persidangan gugatan ini di PTTUN Surabaya untuk membuktikan dasar hukum kebijakannya?” Faizuddin FM (Gus Faiz).
Gugatan ini tidak sekadar bertujuan memperjuangkan pemulihan hak-hak status kepegawaian Guru Dharu, melainkan juga menjadi preseden penting bagi perlindungan hukum seluruh ASN di Kabupaten Jombang. Langkah ini diambil agar ke depannya tidak ada lagi pejabat daerah yang bertindak melampaui kewenangan (abuse of power), mengingat semua pihak tanpa terkecuali wajib tunduk kepada hukum dan hierarki perundang-undangan yang berlaku.
Narahubung Media / Informasi Lebih Lanjut:
Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Jombang
Lokasi Pendampingan: PTTUN Surabaya & Kabupaten Jombang
Tim Redaksi
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap bisa dinikmati oleh bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Saat ini, ia tengah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah desa atau kepala desa agar melaporkan bayi yang lahir di luar faskes.
“Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat,” ujar Mendagri kepada awak media usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam kesempatan ini, Mendagri mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengintegrasikan data SatuSehat dengan data Dukcapil dalam penerbitan akta kelahiran. Transformasi layanan tersebut mempercepat penerbitan akta kelahiran yang semula diurus secara manual oleh orang tua dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil. Kini, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan secara digital.
“Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya,” jelas Mendagri.
Mendagri menegaskan, dalam surat edaran tersebut juga akan dimuat aturan agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan oleh kepala desa kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain memudahkan penerbitan akta kematian, pelaporan dari tingkat desa juga membantu Dukcapil dalam mendata kematian sehingga dinamika data kependudukan dapat tercatat. Dengan begitu, Mendagri berharap masyarakat tak perlu repot-repot mengurus secara mandiri ke kantor Dukcapil. Akta kematian dapat langsung diterbitkan setelah kematian warga dilaporkan.
“Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa,” tutupnya.
Sebagai informasi, Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya. Red
Jakarta, DN-II Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.
“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Mendagri.
Mendagri menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu pemanfaatannya, kata Mendagri, dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.
“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.
Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan. Mendagri menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.
“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.
Mendagri menambahkan, akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Di sisi lain, digitalisasi tersebut tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta pejabat terkait lainnya. Red
Jakarta, DN-II Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, merilis pernyataan tegas yang ditujukan kepada juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, beserta seluruh pasukannya di Tanah Papua. Lenis memberikan ultimatum agar kelompok tersebut segera menghentikan segala bentuk aksi kekerasan terhadap warga sipil dan mengosongkan wilayah Wamena serta sekitarnya.
Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi politik dan tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa waktu terakhir. Lenis menyoroti rentetan aksi intimidasi, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil, guru, misionaris, dan penginjil, serta aksi pembakaran fasilitas sekolah.
“Saya sampaikan kepada seluruh pasukan TPNPB bahwa belakangan ini eskalasi kekerasan, penyesatan, hingga pembunuhan eksekusi mati antarwarga sipil, guru, misionaris, dan penginjil terus terjadi. Bahkan mama-mama disiksa dan fasilitas sekolah dibakar. Aksi-aksi ini harus segera dihentikan,” ujar Lenis Kogoya dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2026).
Dalam seruannya, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua ini menetapkan tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh TPNPB-OPM:
Setop Isu Negatif dan Ancaman: Menghentikan penyebaran isu-isu provokatif di media massa serta menghentikan ancaman pembunuhan terhadap rakyat sipil dan pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kosongkan Wilayah Wamena: Segera keluar dari ibu kota Wamena dan sekitarnya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta persiapan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Hentikan Kekerasan Antarwarga: Menghentikan segala bentuk aksi kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap sesama Orang Asli Papua (OAP) maupun warga sipil lainnya.
Lenis menegaskan bahwa mandat adat dari tujuh wilayah adat di Papua serta aturan konstitusi menugaskan dirinya untuk melindungi masyarakat sipil dan mempertahankan keutuhan NKRI. Ia memperingatkan, apabila ketiga poin ultimatum tersebut tidak diindahkan, para pemilik hak ulayat dan masyarakat adat akan berkumpul untuk mengambil sikap tegas.
“Jika tiga poin ini tidak diikuti, maka para pemilik tanah wilayah adat dari tujuh wilayah adat akan berkumpul dan mendoakan agar Anda sekalian bertobat kembali kepada jalan yang benar, sesuai firman Tuhan untuk saling mengasihi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lenis mengingatkan rekam jejaknya yang konsisten membela masyarakat Papua, termasuk perannya dalam menolak pelabelan teroris bagi OPM demi keselamatan warga sipil di perkotaan maupun pedalaman. Oleh karena itu, ia meminta TPNPB-OPM tidak mengacaukan situasi keamanan di tanah lahirnya, wilayah La Pago.
Menutup keterangannya, Lenis mengimbau seluruh masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago, dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu-isu keamanan yang beredar. Ia memastikan bahwa pemerintah bersama para tokoh adat berkomitmen menjaga situasi agar pembangunan, pelayanan publik, dan aktivitas warga dapat terus berjalan dengan aman dan damai. Red
Brebes, DN-II Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah melaksanakan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Brebes, Selasa, (11/8/2026).
Kegiatan tersebut sebagai upaya memastikan seluruh anggota Polri tetap disiplin, profesional, dan tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran.
Dalam Gaktibplin tersebut, tim Bid Propam Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap personel, termasuk pengecekan terkait potensi keterlibatan dalam judi online (judol) maupun penggunaan pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan persoalan bagi personel dan keluarganya.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Selain pemeriksaan, personel juga diberikan penekanan agar menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, serta menggunakan layanan pinjaman online secara bijak dan bertanggung jawab.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalu Ps Kasi Propam Polres Brebes Ipda Rukas Sigit mengatakan, kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap personel Polri.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat judi online maupun pinjaman online yang dapat menimbulkan permasalahan. Anggota Polri harus mampu menjaga integritas, disiplin, serta nama baik institusi,” ujarnya usai kegiatan.
Menurutnya, pencegahan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap personel diharapkan mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kerja dari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun disiplin.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Bid Propam Polda Jateng berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya disiplin serta mampu melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan Gaktibplin tersebut tidak ditemukan adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online bermasalah.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng, tidak ditemukan adanya personel Polres Brebes yang terlibat judi online maupun pinjaman online. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus pembinaan agar seluruh anggota senantiasa mematuhi aturan dan menjaga disiplin,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh personel Polres Brebes dapat terus menjaga diri dan keluarga serta menghindari berbagai kegiatan negatif yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun persoalan hukum.
“Harapan kami, seluruh personel senantiasa menjaga diri, menjaga nama baik keluarga dan institusi, serta menjauhi segala bentuk kegiatan negatif yang dapat merusak marwah dan citra institusi Polri. Setiap anggota harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta integritas,” pungkasnya. Red/Casroni
You cannot copy content of this page


