Beranda » Pemerintah » Halaman 19

Pemerintah

KULONN PROGO, DN-II Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di Wonolopo, Kabupaten Kulon Progo, rampung tepat waktu pada Juni 2026. Meski saat ini terdapat sedikit deviasi dari rencana awal, AHY yakin langkah akselerasi yang diambil mampu mengejar ketertinggalan tersebut.

​Hal tersebut ditegaskan Menko AHY saat meninjau langsung progres pembangunan di lapangan pada Jumat (24/4/2026). Ia didampingi oleh jajaran Deputi dan Staf Khusus Menko untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai koridor.

​Percepatan dan Penambahan Tenaga Kerja

​Dalam tinjauannya, AHY mengungkapkan bahwa progres konstruksi saat ini telah menyentuh angka 38 persen. Namun, ia mencatat adanya deviasi sekitar 3 hingga 5 persen dibandingkan rencana awal.

​”Kita perlu dorong lebih cepat. Solusinya adalah menambah jumlah tenaga kerja dan memastikan setiap tahapan konstruksi berjalan efektif. Dengan profesionalitas Kementerian PU dan sinergi lintas instansi, saya optimistis target Juni 2026 tercapai,” ujar Menko AHY.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Untuk mengejar target tersebut, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret di lapangan, antara lain:

​Mobilisasi Massa: Saat ini terdapat 840 pekerja di lokasi, dan jumlah ini akan terus ditambah dalam waktu dekat.

​Optimalisasi Alat: Penggunaan alat berat akan dimaksimalkan untuk mendukung pekerjaan fisik yang lebih masif.

​Koordinasi Teknis: Penguatan pengawasan dan koordinasi antarinstansi untuk memangkas hambatan birokrasi maupun teknis di lapangan.

Sinergi Lintas Sektor

​Menko AHY mengapresiasi kerja keras para kru di lapangan yang tetap menunjukkan semangat tinggi meski menghadapi tantangan cuaca dan teknis. Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui infrastruktur yang memadai.

​”Saya melihat semangat dan kerja keras di lapangan sangat baik. Tantangan memang ada, tetapi dengan penambahan sumber daya manusia dan alat berat yang maksimal, progres pembangunan akan terus meningkat secara signifikan,” tambahnya.

​Dalam kunjungan tersebut, Menko AHY didampingi oleh:

​Nazib Faizal (Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang).

​Jajaran Staf Khusus Menko: Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, Merry Riana, serta Irjen Pol. Arif Rachman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kehadiran jajaran pejabat tersebut menegaskan pentingnya proyek ini dalam peta pembangunan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya dalam mendukung sektor sumber daya manusia di wilayah Kulon Progo.

Red

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Aset Perusahaan

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil membongkar kasus penggelapan aset di PT Indra Angkola, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, hanya sesaat setelah pihak perusahaan secara resmi melayangkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B-19/IV/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML.

​Peristiwa pidana ini diketahui terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penggelapan tersebut diduga kuat melibatkan orang dalam perusahaan yang memanfaatkan akses dan situasi kerja untuk kepentingan pribadi. Para pelaku membawa kabur berbagai barang inventaris milik perusahaan menggunakan kendaraan operasional jenis double cabin sebelum akhirnya dijual secara ilegal.

​Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., mengonfirmasi bahwa identitas dua tersangka yang berhasil diamankan adalah IS (36), warga SU I Palembang, dan WR (29), warga Talang Kelapa, Banyuasin. Keduanya tidak berkutik saat diringkus oleh Tim Panther dan langsung digiring ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait peran masing-masing dalam aksi tersebut.

​Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta berbagai komponen mesin dan alat pengaman di antaranya blok mesin, aki, tabung pemadam kebakaran, hingga beberapa suku cadang kendaraan Mitsubishi Fuso.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah hukum Ogan Ilir, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

​Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Pemulutan saat ini tengah fokus melakukan pendalaman materi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan agar berkas perkara kedua tersangka bisa secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.

HUMAS RES OI

Jateng, DN-II – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) dan Penembakan Senjata Khusus TNI Tahun 2026 di Perairan Karimunjawa, Semarang, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan simulasi tempur, dimana eks-KRI Teluk Hading yang dijadikan sasaran berhasil dihancurkan melalui serangan terintegrasi matra laut dan udara.

Latihan skala besar ini melibatkan sedikitnya 20 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan pesawat tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara. Operasi penghancuran sasaran terbagi dalam dua tahap utama. Tahap pertama dimulai dengan penembakan Rudal Exocet MM40 Block 3 oleh unsur KRI, disusul tahap kedua berupa Operasi Udara Lawan Laut (OULL).

Pada tahap kedua, tiga unit pesawat F-16 TNI AU melepaskan bom jenis MK-12 secara presisi ke arah sasaran. Selain serangan rudal dan bom, TNI Angkatan Laut juga menggelar Artillery Duel melalui unsur Striking Force. Dengan menggunakan sistem penembakan modern berakurasi tinggi, satuan tersebut berhasil menghancurkan sasaran darat yang telah ditentukan di Pulau Gundul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, TNI terus mengasah kesiapsiagaan dan kemampuan tempur prajurit, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di wilayah maritim. Latihan ini juga menjadi wujud komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia pendidikan Kabupaten Brebes. Allea Natasya Putriyani (8), siswi kelas 2 SD Negeri Kalierang 1 Bumiayu, sukses menembus level nasional sebagai nominator Anak Indonesia Berprestasi 2026. Ajang bergengsi ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 25 hingga 29 Juni 2026 mendatang.

​Allea dikenal sebagai pelajar multitalenta dengan segudang pencapaian, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Keberhasilannya tidak lepas dari dukungan penuh pihak sekolah dan pemerintah daerah.

​Kepala SDN Kalierang 1 Bumiayu, Abdul Gafi, S.Pd., menyatakan rasa bangganya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026). Ia menilai Allea sebagai sosok murid yang memiliki dedikasi dan semangat belajar di atas rata-rata.

​“Allea adalah inspirasi bagi teman-teman sebayanya. Ia membuktikan bahwa usia muda bukan halangan untuk meraih prestasi luar biasa di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Abdul Gafi.

​Senada dengan hal tersebut, Korwilcam Satdik Kecamatan Bumiayu, Kusmanto, S.Sos., memuji karakter kuat yang dimiliki Allea. Menurutnya, Allea memiliki keseimbangan antara kecerdasan akademik dan soft skills.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​“Ia memiliki motivasi internal yang kuat, disiplin dalam manajemen waktu, serta tetap mengedepankan sikap santun. Allea adalah representasi generasi muda Brebes yang produktif dan berorientasi masa depan,” ungkap Kusmanto.

​Deretan Prestasi Mentereng

Rekam jejak Allea di dunia kompetisi memang mengagumkan. Sebelumnya, ia sukses memborong gelar di ajang Putri Cilik Nusantara Pendidikan 2025 di Jakarta, dengan meraih predikat:

​Putri Cilik Nusantara Pendidikan

​Putri Cilik Nusantara Persahabatan

​Putri Cilik Nusantara Favorit

​Selain itu, ia meraih Juara 1 Top Model Road to Star Model Indonesia di Bandung, serta menyabet gelar The Best Catwalk. Tak tanggung-tanggung, Allea tercatat telah mengoleksi sekitar 100 gelar juara pertama dari berbagai ajang di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen) serta Tegal dan Pemalang.

​Dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes

Prestasi ini pun mendapat atensi khusus dari jajaran pejabat teras Kabupaten Brebes. Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menegaskan bahwa Allea telah membawa nama baik daerah di kancah nasional.

​Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, berharap capaian ini menjadi pemicu semangat bagi siswa-siswi lain di Brebes. “Ini bukti bahwa talenta daerah mampu bersaing di level pusat. Kami sangat mendukung penuh langkah Allea,” tuturnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dukungan serupa datang dari Kepala Dinbudpar Brebes, Fajar Adi Widiarso, yang menilai prestasi Allea sebagai bentuk promosi positif bagi citra Kabupaten Brebes di mata nasional.

Apresiasi Orang Tua

Septi Setiyani, ibunda Allea, menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu perjalanan prestasi putrinya.

​“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Brebes, serta pihak sekolah yang terus memberikan ruang bagi Allea untuk berkembang. Dukungan ini sangat berarti bagi mental dan semangat Allea menuju ajang nasional di Jakarta nanti,” pungkasnya.

​Usai mengikuti agenda nasional pada Juni mendatang, Allea dijadwalkan akan melakukan serangkaian kunjungan di Brebes sebagai bentuk apresiasi dan sinergi dengan berbagai instansi terkait.

​Red/Casroni

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengingatkan di tengah dinamika politik dan isu nasional, para kader HMI dan anggota KAHMI harus tetap mengedepankan prinsip dasar organisasi yakni independensi etis dan organisatoris. “Prinsip yang demikian perlu dijaga sebab kerap ada orang yang suka membawa-bawa nama organisasi”, ujarnya.

Ungkapan demikian diutarakan saat dirinya menerima kunjungan pengurus HMI Cabang Jakarta Selatan, HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, dan KAHMI Cilegon., Kalibata, Jakarta, (23/4/2026)

Lebih lanjut dikatakan agar seluruh kader HMI hati-hati dalam menyikapi situasi politik nasional. Ditegaskan jangan sampai kader organisasi ini menjadi kayu bakar. “Orang lain yang panen kalian tidak dapat apa-apa”, paparnya. Meski demikian Viva Yoga mempersilahkan kader HMI kritis sebab sikap yang demikian merupakan bagian integral dari organisasi.

Dalam pertemuan, Mantan Presidium MN KAHMI ini mendorong agar kader HMI mengimplementasikan apa yang pernah dikatakan Cak Nur (Nurcholis Madjid) bahwa kader HMI harus pandai berbicara dan bisa menulis. “Kalau dibilang kader HMI tukang ngomong, ya memang harus ngomong”, ujarnya. “Kalau kader pandai berdebat, ya menang harus pandai berdebat”, tambahnya.

Semua pesan Cak Nur diakui oleh Viva Yoga dilakukan saat di HMI Cabang Denpasar hingga menjadi Pengurus PBHMI. “Kebiasaan itu masih saya pegang dan teruskan”, ujar Mantan Ketua HMI Cabang Denpasar itu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diceritakan, dulu dirinya kerap berbincang dengan Anas Urbaningrum soal tulis menulis. Menulis disebut bagian dari mengasah daya keintelektualan. Pada masa itu ruang menulis tersedia pada berbagai media cetak, koran, seperti Republika, Media Indonesia, Kompas, dan lain sebagainya. “Sekarang kader HMI bisa menulis di mana saja termasuk di medsos”,tutur pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.

Apa yang dipesankan Cak Nur, menurut Viva Yoga juga bagian dari tradisi perkaderan HMI. Dirinya mendorong agar kaderisasi dilaksanakan secara kontinu dan massif untuk memproduksi insan yang mampu mengisi di berbagai medan pengabdian.”Sebagai kader umat dan bangsa, kader HMI telah banyak berkiprah di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, atau lembaga-lembaga negara lainnya, serta juga di lembaga sosial, keagamaan, pegiat sosial budaya, di universitas atau kampus-kampus”, paparnya.

Viva Yoga merasa senang bisa bersilaturahmi dengan kader dan anggota HMI dari Jakarta dan KAHMI Cilegon. Dirinya menceritakan pengalamannya sebagai kader HMI dari Denpasar, Bali, di mana suasana lingkungannya berbeda dengan HMI cabang-cabang lainnya di Indonesia. “Sebagai kelompok minoritas di Bali, tentu banyak pengalaman budaya dan kehidupan beragama yang berbeda”, tuturnya.

Red

 

BANGGAI LAUT, DN-II 05 April 2026 – Sebuah ironi besar tengah mencoreng wajah Kabupaten Banggai Laut. Di balik jargon pemerintah tentang “subsidi tepat sasaran”, operasional SPBU Kompak PT Rajawali Energi Utama di Desa Kaukes diduga kuat telah menjalankan praktik yang merugikan hak rakyat kecil selama hampir 3,5 tahun tanpa tersentuh sanksi tegas.

Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Luwuk kini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ini murni kelalaian pengawasan, ataukah ada “restu terselubung” bagi para mafia migas?

Praktik menjual Pertalite seharga Rp11.000 dan Solar Rp9.000 di lembaga penyalur resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan pengkhianatan ekonomi terhadap masyarakat pesisir. Dengan selisih harga yang signifikan dari HET (Harga Eceran Tertinggi), SPBU Kaukes dinilai bukan lagi berfungsi sebagai pelayan publik, melainkan diduga berubah menjadi mesin penghisap keringat nelayan.

“Bagaimana mungkin operasional yang diduga menabrak aturan ini bisa bertahan selama 1.277 hari jika tidak ada ‘tembok’ yang melindungi? Publik berhak curiga bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja oleh otoritas berwenang,” tegas seorang pengamat kebijakan publik yang memantau karut-marut distribusi energi di Sulawesi Tengah.

Publik kini menggugat: Apa yang membuat Pertamina Luwuk dan Pemda Banggai Laut begitu tak berdaya menghadapi satu SPBU? Apakah instrumen pengawasan mereka begitu tumpul hingga tidak mampu mencium aroma penyimpangan ini selama ribuan hari?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketidaktegasan instansi terkait memicu mosi tidak percaya. Di saat nelayan harus bertaruh nyawa di laut dengan biaya bahan bakar yang mencekik, dugaan praktik “mafia” justru melenggang tanpa rasa takut akan hukum. Jika negara melalui aparatnya tetap bungkam, maka sah bagi rakyat untuk menganggap bahwa di Banggai Laut, kekuatan modal lebih berkuasa daripada keadilan.

Dugaan “perselingkuhan birokrasi” ini tidak boleh dibiarkan menjadi tumor yang mematikan ekonomi daerah. Redaksi mendesak tindakan nyata:

Segel dan Evaluasi Izin: Tidak boleh ada toleransi bagi pengelola yang diduga nakal. Izin operasional PT Rajawali Energi Utama harus dievaluasi total.

Audit Investigatif BPH Migas: Periksa aliran distribusi dan oknum-oknum di Pertamina Luwuk serta dinas terkait. Jika terbukti ada pembiaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.

Proses Hukum: Seret oknum pelaksana ke ranah pidana sesuai UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen untuk memberikan efek jera.

Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan (Cover Both Sides). Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Manajemen PT Rajawali Energi Utama, Pertamina Patra Niaga Luwuk, Pemerintah Daerah Banggai Laut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini.

Setiap tanggapan resmi akan kami muat secara proporsional sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran informasi.

URGENSI:

# Menteri ESDM Republik Indonesia (Up. Pengawasan Distribusi BBM Subsidi);

# Kepala BPH Migas (Laporan dugaan pelanggaran kuota dan harga subsidi);

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

# Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta;

# Kapolri cq. Dirtipidter Bareskrim Polri (Dugaan tindak pidana Migas);

# Ketua Komisi VII DPR RI (Fungsi Pengawasan Energi);

# Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Dugaan Maladministrasi pengawasan daerah);

# Dewan Pers (Laporan perlindungan kemerdekaan pers);

Publisher -Red
Reporter CN -Faisal

BOGOR, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan strategis dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, pada Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas penguatan stabilitas keamanan nasional di tengah akselerasi berbagai program strategis pemerintah.

Fokus Keamanan dan Transformasi Digital

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri melaporkan perkembangan signifikan terkait transformasi digital dalam layanan kepolisian. Fokus utama yang disampaikan meliputi:

Modernisasi Layanan Publik: Peningkatan sistem digital yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Reformasi SDM: Penguatan profesionalisme personel Polri yang dimulai sejak proses rekrutmen hingga jenjang kedinasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Harkamtibmas: Upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi lintas elemen.

Sinergi Mendukung Ketahanan Pangan dan Bencana

Selain isu keamanan konvensional, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Polri dalam mengawal program-program prioritas nasional. Pembahasan mencakup sinergi Polri dengan lembaga lain untuk memastikan kelancaran:

Sektor Pertanian dan Pangan: Menjamin distribusi dan keamanan rantai pasok pangan nasional.

Program Makan Bergizi: Pengawalan implementasi program di lapangan agar tepat sasaran.

Tanggap Darurat Bencana: Peningkatan kesiapsiagaan dan gerak cepat personel dalam penanganan bencana alam.

“Sinergi antara kepolisian dan seluruh sektor terkait menjadi kunci utama dalam menguatkan fondasi pembangunan nasional serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal di seluruh pelosok negeri,” ujar sumber internal terkait pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas domestik sebagai prasyarat utama keberhasilan agenda pembangunan ekonomi dan sosial yang tengah dipacu oleh Presiden Prabowo Subianto.

Red

JAKARTA, DN-II  Praktik dugaan kesewenang-wenangan jabatan di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini memasuki babak krusial. Polemik memanas pasca terbitnya SK Pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Muslimin Nomor: 141/001/SK/17.2024/2026, yang disusul informasi pemecatan serupa terhadap seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial D.

Langkah “pembersihan” massal ini memicu kecurigaan publik karena dilakukan secara sistematis tepat saat para perangkat desa tersebut tengah memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana desa di Polda Sumatera Selatan.

Indikasi Kerjasama Non-Prosedural

Muncul indikasi kuat adanya kerjasama non-prosedural antara Kepala Desa Lubuk Layang Ilir dengan Camat Kikim Timur. Kecepatan Camat dalam menerbitkan rekomendasi pemecatan tanpa uji silang (verifikasi lapangan) memicu dugaan adanya upaya percepatan penyingkiran saksi kunci.

Publik mempertanyakan netralitas Camat yang dengan mudah meloloskan pemecatan terhadap aparat desa yang justru sedang menjalankan tugas negara memenuhi panggilan kepolisian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembelaan Camat yang Dinilai Cacat Hukum

Dalam klarifikasi resminya, Camat Kikim Timur, Ega, menyatakan bahwa pihaknya hanya meneruskan usulan desa sesuai ketentuan UU No. 6 Tahun 2014.

“Pada dasarnya kami hanya meneruskan usulan desa sesuai UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 51 poin 3 tentang penyalahgunaan wewenang dan poin 11 tentang pelanggaran sumpah jabatan. Kami hanya meneruskan ke DPMD dengan syarat SP 1, 2, 3 serta absensi,” ujar Ega.

Namun, pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi yang lebih tinggi. Secara hukum, Pasal 51 UU No. 6 Tahun 2014 yang dikutip adalah pasal mengenai Larangan, bukan mekanisme Pemberhentian. Prosedur pemberhentian wajib tunduk pada Pasal 53 UU Desa.

Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, Camat memiliki fungsi verifikasi materiil, bukan sekadar “kurir administratif”. Kegagalan Camat dalam memverifikasi kebenaran SP 1 hingga SP 3 di tengah proses hukum yang berjalan menguatkan dugaan adanya upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Manipulasi Dalih Indisipliner

Pihak Pemerintah Desa berdalih bahwa pemecatan dilakukan karena perangkat desa tidak masuk kerja secara berturut-turut. Secara arogan, pihak desa bahkan menantang para perangkat yang keberatan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, dalih indisipliner ini diduga kuat sebagai manipulasi fakta. Ketidakhadiran perangkat desa disebabkan oleh pemenuhan panggilan penyidik Polda Sumsel. Secara hukum, berdasarkan Pasal 224 KUHP, memenuhi panggilan penegak hukum adalah kewajiban negara yang kedudukannya lebih tinggi daripada absensi kantor desa.

Mirisnya, saat dikonfirmasi mengenai dokumen Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi dasar aturan absensi tersebut, pihak desa tidak mampu menunjukkan bukti dokumen sah. Tanpa dasar Musdes, tuduhan indisipliner tersebut dinilai rekayasa fiktif dan cacat hukum.

Upaya Penyelamatan Data Keuangan?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perlu dicatat bahwa saat ini Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa lainnya di Lubuk Layang Ilir sedang dalam bidikan hukum Polda Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi dana desa. Pemecatan Sekdes dan Kadus di tengah penyidikan kental dengan aroma upaya menutup akses terhadap data asli keuangan desa agar tidak tersentuh oleh penyidik.

Sesuai regulasi, perangkat desa tidak bisa dipecat berdasarkan selera subyektif Kepala Desa. Syarat pemberhentian sangat ketat: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena usia 60 tahun, berhalangan tetap, atau terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.

Desakan Tindakan Tegas

Mengingat seriusnya pelanggaran ini, laporan dan tembusan urgensi telah disampaikan kepada instansi terkait, di antaranya:

Presiden Republik Indonesia (u.p. Sekretariat Negara)

Menteri Dalam Negeri (u.p. Inspektorat Jenderal Kemendagri)

Menteri PAN-RB

Kapolri (u.p. Divisi Propam & Direktorat Tipidkor)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ombudsman Republik Indonesia

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Komnas HAM

Masyarakat menunggu ketegasan negara untuk melindungi para saksi dan menindak oknum birokrasi yang mencoba bermain-main dengan hukum.

Laporan: Redaksi/Publisher

HAMBALANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Kediaman Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini fokus pada akselerasi investasi dan perluasan cakupan hilirisasi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rosan melaporkan sejumlah perkembangan signifikan terkait peta jalan investasi Indonesia ke depan. Berikut adalah poin-poin utama hasil pertemuan tersebut:

1. Ekspansi 13 Lokasi Hilirisasi Baru

Pemerintah akan segera memulai pembangunan proyek hilirisasi di 13 lokasi strategis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan ekonomi dan meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri sebelum diekspor ke pasar global.

2. Diversifikasi Sektor Investasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sejumlah investor global dilaporkan telah menyatakan komitmennya untuk menyuntikkan modal di beberapa sektor krusial, antara lain:

Energi Terbarukan: Fokus pada pengembangan teknologi Waste to Energy (sampah menjadi energi).

Sumber Daya Alam: Penguatan industri mineral yang terintegrasi.

Sektor Padat Karya: Pengembangan industri agrikultur, garmen, dan tekstil guna menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

3. Hilirisasi Non-Mineral: Pertanian dan Perikanan

Presiden Prabowo menekankan bahwa filosofi hilirisasi tidak boleh terbatas pada sektor tambang dan energi saja. Presiden memberikan instruksi khusus agar transformasi ekonomi juga menyentuh sektor pertanian dan perikanan.

“Hilirisasi harus dirasakan oleh petani dan nelayan kita. Kita ingin produk-produk hasil bumi dan laut Indonesia keluar negeri sudah dalam bentuk barang olahan dengan nilai jual berkali-kali lipat,” tegas Presiden dalam arahan tersebut.

Langkah Strategis Danantara

Sebagai Kepala Danantara, Rosan Roeslani juga berperan memastikan konsolidasi aset negara berjalan selaras dengan visi besar hilirisasi ini. Pertemuan di Hambalang ini menandai babak baru dalam penguatan struktur industri nasional yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: Hasil Pertemuan Kediaman Hambalang.

BREBES, DN-II Sejumlah awak media dari berbagai platform nasional dan regional mendatangi SMA Negeri 1 Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, pada Jumat (24/04/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi informasi terkait adanya tarikan biaya perpisahan siswa kelas XII yang dikabarkan mencapai Rp 405.000 per siswa.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana tersebut rencananya akan digunakan untuk menggelar rangkaian acara kelulusan, termasuk seremoni perpisahan di salah satu hotel di wilayah Brebes.

​Tanggapan Pihak Sekolah

​Dalam kunjungan tersebut, awak media ditemui oleh Kasubbag TU SMAN 1 Wanasari, Wastub Edi Sugondo. Saat dikonfirmasi, Edi menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai teknis maupun kebijakan pembiayaan kegiatan tersebut.

​”Saya justru tidak tahu mengenai rencana acara itu. Kapasitas saya sebagai Kasubbag TU hanya menangani bidang kepegawaian,” ujar Edi kepada wartawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia menjelaskan bahwa jabatannya saat ini merupakan penugasan untuk mengisi kekosongan posisi administrasi, mengingat belum adanya personel PNS yang memenuhi kriteria di bagian tersebut. Edi kemudian menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Sekolah atau bagian kesiswaan.

​Penjelasan Bagian Kesiswaan

​Guna mendapatkan informasi yang lebih akurat, awak media menghubungi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Rita Yuliana, S.Pd., M.Pd. Melalui sambungan telepon, Rita memberikan rincian bahwa dana kisaran Rp 405.000 tersebut diperuntukkan bagi berbagai keperluan angkatan, bukan hanya acara seremoni semata.

​Adapun rincian penggunaan dana tersebut meliputi:

​Foto Angkatan: Rp 100.000 per siswa (termasuk proses desain).

​Kaos Angkatan: Untuk keperluan pembuatan video kenang-kenangan.

​Atribut Kelulusan: Pengadaan samir (kalung wisuda) dan medali.

​Acara Perpisahan: Alokasi untuk operasional acara di aula hotel di Brebes.

​Rita menegaskan bahwa seluruh teknis pelaksanaan dan pengelolaan dana dilakukan secara mandiri oleh kepanitiaan siswa yang diketuai oleh Puput, siswi kelas XII MIPA 3.

​”Mereka (siswa) mengurus sendiri. Kami dari pihak sekolah tidak bisa memaksa karena sifatnya adalah acara syukuran,” ungkap Rita.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Partisipasi dan Biaya Sewa Lokasi

​Dari total 236 siswa kelas XII, tercatat sebanyak 232 siswa berencana ikut serta, sementara empat siswa lainnya memilih tidak bergabung. Pihak panitia menyatakan tidak mewajibkan keikutsertaan bagi siswa yang berhalangan.

​Di sisi lain, pihak manajemen hotel yang akan digunakan sebagai lokasi acara membenarkan adanya rencana penyewaan aula untuk tanggal 20 Mei 2026. “Sudah ada rencana sewa aula untuk tanggal tersebut dengan biaya sebesar Rp 8 juta,” ungkap manajer hotel saat dikonfirmasi.

​Sorotan Publik

​Persoalan iuran perpisahan sekolah yang digelar di hotel kini tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Brebes. Fenomena ini memicu beragam reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan urgensi serta transparansi biaya di tengah upaya meringankan beban ekonomi orang tua murid.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan kegiatan tersebut benar-benar berdasarkan kesepakatan sukarela tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

​Tim Redaksi

You cannot copy content of this page