Beranda » Pemerintah » Halaman 12

Pemerintah

Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Senin (17/8/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat utama, personel Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes. Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila bertindak sebagai Inspektur Upacara, AKP Nurmahmud sebagai Perwira Upacara, dan Iptu Cecep Subarkah sebagai Komandan Upacara.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan laporan Komandan Upacara dan pengibaran Sang Merah Putih. Suasana semakin khidmat saat seluruh peserta menundukkan kepala dalam mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara ditutup dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara.

Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat mengatakan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Para pahlawan telah memberikan pengorbanan besar untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tugas kita hari ini adalah menjaga hasil perjuangan tersebut dengan bekerja, mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iptu Syaiful Hidayat.

Menurutnya, bagi institusi Polri, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.

Setiap personel, lanjutnya, diharapkan tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi juga mampu membangun kedekatan dengan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus kita terjemahkan dalam kerja nyata. Bagi anggota Polri, mengisi kemerdekaan berarti memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat, serta menjalankan setiap tugas dengan penuh integritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kepercayaan masyarakat adalah bagian penting dari perjuangan kita hari ini. Karena itu, mari terus bekerja dengan tulus, profesional dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. Red/Casroni

​BREBES, DN-II Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menggelar upacara bendera dengan khidmat di Lapangan Desa guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.

​Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung semangat kebangsaan yang kuat, di mana Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, mengajak seluruh warga untuk menjadikan UUD 1945 sebagai landasan utama dalam membangun desa dan merawat persatuan.

Upacara Khidmat Lintas Elemen Masyarakat

​Upacara yang dimulai tepat pukul 07.08 WIB tersebut berlangsung tertib dan meriah berkat partisipasi aktif dari berbagai kalangan. Rangkaian kegiatan meliputi:

​Pembukaan dan pembacaan syair renungan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, Ardi Winoto

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembacaan naskah proklamasi

​Ditutup dengan doa bersama demi keselamatan serta kemajuan bangsa

​Jalannya upacara juga diramaikan oleh kehadiran para pelajar dari tingkat SD, SMP, MTs, hingga SMA/sederajat. Selain itu, tampak pula jajaran perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, Linmas, Ansor, Banser, Ikatan Ibu-Ibu BPK Tanjung, hingga para tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kebersamaan di Desa Sengon.

Makna Kemerdekaan dalam Bingkai Konstitusi

​Bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Kepala Desa Ardi Winoto menegaskan dalam amanatnya bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah sebuah hadiah, melainkan buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan gigih para pahlawan bangsa.

​Ardi mengingatkan kembali nilai luhur yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea pertama:

​”Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

​Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”

Mengisi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Gotong Royong

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Ardi Winoto mengajak seluruh warga Desa Sengon untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pembangunan positif yang sejalan dengan cita-cita proklamasi.

​”Mari kita jadikan momentum peringatan kemerdekaan ini untuk terus bergotong-royong, memajukan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Ardi Winoto.

​Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sengon ini menjadi pengingat kuat bahwa tugas generasi penerus saat ini adalah menjaga kedaulatan, memajukan daerah, dan mewujudkan cita-cita nasional berlandaskan konstitusi.

​Red/Casroni

SURABAYA, DN-II Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 memiliki makna sejarah yang sangat mendalam. Selain memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tanggal yang sama juga menjadi momentum untuk mengenang wafatnya Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang meninggal dunia pada 17 Agustus 1938.

Ada sebuah ironi sekaligus pesan sejarah yang kuat: W.R. Soepratman wafat tepat tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. (16/8/2026).

Ia tidak pernah menyaksikan Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai bendera negara yang merdeka. Ia juga tidak sempat menyaksikan lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam sebuah negara Republik Indonesia yang berdaulat.

Namun, karya yang dilahirkannya justru menjadi salah satu simbol paling penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Indonesia Raya dan Perjuangan Kesadaran Kebangsaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan kepada publik dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Saat itu, gagasan persatuan Indonesia sedang tumbuh kuat di kalangan pemuda.

Lagu tersebut kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan kesadaran kebangsaan Indonesia.

W.R. Soepratman tidak sekadar menciptakan sebuah lagu. Melalui karya tersebut, ia turut memberikan ekspresi musikal terhadap cita-cita persatuan, kebangsaan dan kemerdekaan.

Karena itu, setiap kali Indonesia Raya dikumandangkan, bangsa Indonesia tidak semestinya hanya mendengar sebuah lagu kebangsaan.

Di dalamnya terdapat sejarah perjuangan dan pengorbanan.

Hari-Hari Terakhir W.R. Soepratman

Menjelang akhir kehidupannya, kondisi kesehatan W.R. Soepratman semakin memburuk.

Pemerintah Kota Surabaya mencatat bahwa pada 7 Agustus 1938, W.R. Soepratman ditangkap aparat kolonial setelah memimpin penyiaran lagu Matahari Terbit. Ia kemudian ditahan di Penjara Kalisosok.

Dalam kondisi kesehatan yang semakin lemah, ia akhirnya kembali ke rumah kakaknya di Jalan Mangga No. 21, Surabaya.

Di rumah tersebut, W.R. Soepratman menjalani hari-hari terakhir kehidupannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman mengembuskan napas terakhir.

Tujuh tahun kemudian, pada tanggal yang sama, sejarah Indonesia memasuki babak baru.

17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Di negara yang baru berdiri tersebut, Indonesia Raya kemudian menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia.

Sang pencipta tidak menyaksikan semua itu.

Tetapi karyanya hidup jauh lebih panjang daripada usianya.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional: Jangan Sampai Bangsa Merdeka Kehilangan Ingatan Sejarah

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dijadikan kesempatan untuk memperkuat kesadaran sejarah dan kebangsaan.

Menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, kemerdekaan tidak boleh dipahami hanya sebagai sebuah peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 1945, tetapi sebagai hasil dari proses panjang perjuangan bangsa.

“Kemerdekaan harus dipahami dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada orang-orang yang sebelum Republik ini berdiri telah menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan. W.R. Soepratman adalah salah satu tokoh yang meninggalkan warisan sangat besar melalui Indonesia Raya.”

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, juga menegaskan bahwa Indonesia Raya mempunyai kedudukan yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah lagu.

“Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan. Ketika lagu itu dikumandangkan, sesungguhnya kita sedang mengingat perjalanan bangsa. Karena itu, penciptanya tidak boleh hilang dari ingatan generasi Indonesia.”

Menurutnya, ada pelajaran moral yang sangat kuat dari perjalanan hidup W.R. Soepratman.

“Beliau wafat pada 17 Agustus 1938, sedangkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Artinya, W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya melalui karya. Tetapi warisannya justru menjadi bagian dari identitas negara yang lahir setelah beliau wafat.”

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati para pendahulunya.

“Jangan hanya merayakan tanggal kemerdekaan. Kita harus menghormati nilai perjuangan yang melahirkan kemerdekaan. Kalau sejarah dilupakan, generasi berikutnya akan kehilangan arah tentang dari mana bangsa ini berasal dan untuk apa kemerdekaan diperjuangkan.”

Profesor Sutan Nasomal SH MH Jangan Hafal Indonesia Raya tetapi Lupa Penciptanya

Sementara itu, Profesor Sutan Nasomal SH MH, mengatakan bahwa momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk mengembalikan perhatian masyarakat kepada sejarah perjuangan bangsa.

Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH masyarakat Indonesia tidak boleh hanya mengenal Indonesia Raya sebagai lagu yang wajib dinyanyikan dalam upacara, tetapi juga harus mengetahui sejarah penciptanya.

“Jangan sampai kita hafal lirik Indonesia Raya, berdiri tegak ketika menyanyikannya, tetapi lupa siapa penciptanya. Di balik lagu kebangsaan itu ada seorang W.R. Soepratman yang memberikan karya terbaiknya untuk bangsa.”

Profesor Sutan Nasomal SH MH, menilai kisah W.R. Soepratman memiliki pesan yang sangat kuat bagi generasi muda.

“W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan. Tetapi hari ini, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya. Ini menunjukkan bahwa sebuah karya perjuangan dapat hidup jauh melampaui usia penciptanya.”

Profesor Sutan Nasomal SH MHjuga meminta agar sejarah W.R. Soepratman tidak hanya muncul setiap bulan Agustus.

“Jangan mengenang W.R. Soepratman hanya ketika bulan kemerdekaan. Sejarah harus diajarkan sepanjang waktu. Generasi muda harus mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki perjalanan panjang dan penuh pengorbanan.”

Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH penghormatan terhadap W.R. Soepratman harus diwujudkan dengan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam semangat Indonesia Raya.

“Indonesia Raya berbicara tentang Indonesia. Maka tugas generasi sekarang adalah menjaga Indonesia. Persatuan harus dirawat, hukum harus dihormati, keadilan harus diperjuangkan, dan kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”

17 Agustus: Dua Peristiwa yang Tidak Boleh Dipisahkan

Sejarah mencatat dua tanggal yang sangat penting:

17 Agustus 1938 — W.R. Soepratman wafat.

17 Agustus 1945 — Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Jaraknya tepat tujuh tahun.

HUT ke-81 RI, Prof. Sutan Nasomal Ingatkan Publik Jangan Lupakan W.R. Soepratman

Namun, kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan historis yang kuat melalui karya monumental Indonesia Raya.

W.R. Soepratman tidak sempat melihat Indonesia merdeka. Ia tidak menyaksikan Merah Putih berkibar sebagai bendera negara. Ia tidak mendengar rakyat Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya sebagai lagu kebangsaan dalam negara yang berdaulat.

Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar menghilangkan namanya.

Setiap kali Indonesia Raya berkumandang, nama W.R. Soepratman kembali hadir.

Setiap kali Merah Putih dikibarkan, bangsa Indonesia kembali diingatkan tentang perjalanan panjang menuju kemerdekaan.

Dan setiap tanggal 17 Agustus, ada dua sejarah yang semestinya dikenang secara bersamaan: hari lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka dan hari wafatnya pencipta lagu yang menjadi suara kebangsaan Indonesia.

Jangan Lupakan Sang Pencipta

HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar momentum untuk mengenang masa lalu.

Ia adalah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: seberapa jauh kita menghargai sejarah yang telah melahirkan bangsa ini?

Karena itu, ketika Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus 2026, jangan hanya menyanyikan liriknya.

Ingatlah orang di balik karya tersebut.

Wage Rudolf Soepratman.

Sang pencipta Indonesia Raya yang wafat pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.

Ia pergi sebelum menyaksikan Indonesia berdiri sebagai negara.

Namun, suaranya tetap hidup.

Dan selama Indonesia Raya masih dikumandangkan, nama W.R. Soepratman seharusnya tidak pernah dilupakan oleh bangsa Indonesia.
Mara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.

Jakarta, DN-II TNI mengerahkan dua pesawat Hercules untuk mengirimkan 27,09 ton bantuan tahap pertama bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).

Bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Bandara Internasional Komodo.

Bantuan tersebut diangkut menggunakan C-130J Super Hercules dengan muatan 14.000 kilogram dan C-130 Hercules dengan muatan 13.090 kilogram. Selain itu, TNI mengerahkan pesawat Boeing 737-800 untuk membawa personel yang membantu penanganan bencana.

Dalam keterangan tertulisnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pengiriman bantuan melalui jalur udara merupakan bentuk respons cepat TNI untuk membantu masyarakat terdampak. “TNI hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan ini kami kirim secepatnya agar dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengerahan pesawat dan personel tersebut merupakan bentuk dukungan TNI dalam mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak gempa di wilayah NTT.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wapang TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Sebanyak 76 anggota Paskibraka yang berasal dari 38 provinsi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan para putra-putri terbaik bangsa sebelum mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Para anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 merupakan putra-putri pilihan yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan secara berjenjang. Kehadiran mereka menjadi bagian dari generasi muda yang diharapkan mampu menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, semangat kebangsaan, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

Pengukuhan Paskibraka ini sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, serta semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi muda Indonesia. (Puspen TNI)

Red/BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jawa Barat, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau pelaksanaan Karya Bakti TNI, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti di wilayah Pandeglang, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Pandeglang, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wapang TNI melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk proses pembangunan dan kesiapan sarana pendukung. Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan di wilayah.

Kegiatan Karya Bakti TNI dan pembangunan KDKMP merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Sementara itu, pembangunan Yonif TP-842 diharapkan dapat mendukung penguatan organisasi dan kesiapan satuan TNI dalam melaksanakan tugas pertahanan.

Melalui kegiatan tersebut, TNI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional. TNI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang bersifat konstruktif dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan daerah. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan meninjau kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang akan digunakan dalam rangkaian demo udara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia  di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Panglima TNI bersama rombongan melihat langsung kesiapan sejumlah alutsista TNI AU yang akan terlibat dalam demo udara, meliputi helikopter EC130 Colibri, NAS-332 Super Puma, dan EC725 Caracal, serta pesawat KT-1B Wongbee, Hawk 100/200, F-16, Sukhoi Su-27/30, CN-295, Boeing 737, C-130 Hercules, dan Airbus A400M serta pesawat tempur terbaru TNI AU Rafale. Kesiapan personel, pesawat, serta koordinasi antarsatuan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan demo udara berjalan optimal.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan TNI dalam mendukung pelaksanaan demo udara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan personel, alutsista, serta koordinasi antarunsur yang terlibat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan secara aman, tertib, dan lancar.
Demo udara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menunjukkan kesiapan dan profesionalisme TNI dalam melaksanakan tugas serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Mediasi Lahan PT BRK dan Marga Adat Muara Kuang Berakhir Tanpa Hasil

MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Upaya penyelesaian pengembalian lahan antara Marga Adat Muara Kuang dan manajemen PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) belum menemukan titik terang. Mediasi perdana yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Muara Kuang pada Jumat (14/8/2026) di ruang kantor kecamatan berakhir deadlock. Pertemuan ini digelar khusus untuk membahas tuntutan masyarakat adat terkait pengembalian penuh tanah ulayat yang telah dikuasai perusahaan selama lebih dari tiga dekade.

​Dialog yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen lama maupun manajemen baru PT BRK. Sementara itu, kubu masyarakat dipimpin oleh tokoh adat Drs. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., didampingi praktisi hukum juliadi, jajaran tetua adat, mantan pejabat pemerintah setempat, serta elemen warga Muara Kuang. Guna menjaga kelancaran dan kondusivitas dialog, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kabupaten Ogan Ilir mulai dari Camat kecamatan Muara kuang Muhhamad Alfian S.Sos, Kapolsek muara kuang IPDA Harry Setiawan S.H.,M.H, perwakilan Danramil pak Haryono, hingga Lurah kelurahan muara kuang Satria Reza Pratama S.Sos, turut hadir mengawal jalannya mediasi.

​Dalam pembukaannya, Edward Juanda secara resmi menyerahkan berkas tuntutan berupa narasi dan peta atas pengembalian seluruh tanah ulayat milik masyarakat adat yang selama ini dikelola oleh PT BRK. Secara historis, ia menegaskan bahwa keberadaan Marga dan Desa Muara Kuang sudah ada jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Pembuktian batas wilayah ulayat tersebut diperkuat oleh dokumen historis berupa Peta Desa karya Pembarap Abdullah tahun 1978 serta Peta BAPPEDA OKI tahun 2002.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​beliau menegaskan bahwa seluruh kawasan yang kini masuk dalam konsesi PT BRK murni merupakan ‘Himbe Peramuan’, yakni hutan adat komunal milik bersama (public asset). Secara turun-temurun, area ulayat ini dimanfaatkan seluruh warga untuk mengambil kayu bahan bangunan, kebutuhan hajatan, pembuatan pagar kebun, hingga tempat berburu dan mencari ikan. Karena sifatnya yang murni komunal dan milik kolektif adat, kawasan ini sejak awal tidak pernah dibagikan atau dilengkapi sertifikat kepemilikan perorangan.

​Terkait desas-desus transaksi lahan di masa lalu, Edward menggarisbawahi aturan tegas hukum adat bahwa Himbe Peramuan sama sekali tidak dapat diperjualbelikan oleh individu mana pun. Apabila di masa lalu terdapat oknum warga yang nekat menjual bagian dari tanah adat tersebut kepada pihak perusahaan, transaksi itu secara otomatis dinilai tidak sah dan batal demi hukum. Pengakuan awal perusahaan atas status tanah komunal ini sebenarnya sempat terbukti pada masa pembukaan lahan pertama, saat PT BRK memberikan uang tali kasih sebesar Rp 100.000 per Kepala Keluarga (KK) sebagai izin pemanfaatan.

​Untuk mematahkan argumen perusahaan mengenai ketiadaan sertifikat perorangan, Edward Juanda menganalogikannya dengan status kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta. Kawasan GBK telah sah dimiliki oleh negara sejak era 1960-an meski dokumen resminya baru diterbitkan Kementerian Keuangan di era modern. Hal ini membuktikan bahwa ketiadaan sertifikat kepemilikan sejak awal tidak menghilangkan hak asal-usul masyarakat atas tanah ulayat adat mereka.

​Masyarakat Muara Kuang juga meminta transparansi PT BRK untuk membuka dokumen perizinan Hak Guna Usaha (HGU) secara menyeluruh demi menghapus keraguan publik. Mereka menyayangkan penguasaan tanah ulayat selama puluhan tahun yang diawali janji manis oleh oknum tentang pembangunan ekonomi serta tekanan politik rejim Orde Baru ternyata tidak memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat adat setempat.

​Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT BRK yang diwakili staf manajemen lama (Darwis Wahab) dan manajemen baru (Pak Tarigan) tetap berpegang pada legalitas HGU perusahaan yang terdaftar di BPN . Karena dinamika diskusi belum mencapai kesepakatan, Edward juanda meminta Camat Muara Kuang menerbitkan notulen resmi dan menuntut penghentian sementara (moratorium) seluruh aktivitas operasional perkebunan PT BRK pada area klaim wilayah adat 1978 hingga ada kesepakatan hukum yang mengikat.

BY : JULIYAN

Aceh, DN-II Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, terus mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang salah satu fokusnya diperuntukkan bagi memulihkan lahan pertanian terdampak bencana. Optimalisasi TKD dilakukan agar sawah yang rusak dapat kembali ditanami dan produktivitas petani tetap terjaga. (15/8/2026).

Percepatan tersebut semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah rusak masih dalam fase pemulihan, termasuk di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelaraskan pemanfaatan tambahan TKD dengan dukungan anggaran Kementerian Pertanian. Penyelarasan program diperlukan agar anggaran dapat diarahkan secara tepat kepada lahan yang paling membutuhkan penanganan dan manfaatnya segera dirasakan petani.

Langkah awal yang perlu dituntaskan adalah pemutakhiran data kerusakan, penetapan lokasi prioritas, penyelesaian persyaratan administrasi, dan penyusunan rencana pekerjaan. Data yang akurat membantu pemda menentukan bentuk penanganan, mulai dari pembersihan material, rehabilitasi lahan, perbaikan irigasi, hingga penyediaan sarana produksi pertanian.

Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh Firdaus mengatakan realisasi anggaran bantuan pertanian di tingkat Provinsi Aceh telah mencapai 49,2 persen atau sekitar Rp253,5 miliar dari pagu Rp515,2 miliar. Capaian tersebut terus ditingkatkan agar pelaksanaan program pertanian dapat bergerak lebih cepat pada triwulan ketiga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Realisasi kegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kota segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten,” kata Firdaus.

Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Sawah di Nagan Raya Demi Jaga Ketahanan Pangan

Firdaus menegaskan pemerintah daerah perlu proaktif menyampaikan setiap hambatan pelaksanaan agar dapat segera dicarikan jalan keluar bersama. Percepatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah mengeksekusi program di lapangan.

Kebutuhan percepatan itu tidak terlepas dari luasnya dampak bencana terhadap sektor pertanian Aceh. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak dilaporkan mencapai 57.171 hektare, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan, sedang, berat, hingga lahan yang hilang diterjang bencana.

Bagi masyarakat Nagan Raya, sawah merupakan sumber penghasilan keluarga sekaligus penopang ketersediaan pangan daerah. Karena itu, pemanfaatan TKD perlu difokuskan pada kegiatan yang dapat mengembalikan lahan ke kondisi produktif secepat mungkin tanpa mengabaikan ketepatan administrasi dan akuntabilitas anggaran.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan percepatan pemulihan sawah dibutuhkan untuk menjaga produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.

“Kita harus memikirkan bagaimana pemulihan lahan sawah dan pertanian ini dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga tidak mengganggu produksi pertanian maupun ketahanan pangan Nagan Raya ke depan,” ujarnya.

Sebagai penguatan koordinasi daerah, Satgas PRR juga mendorong pembentukan posko kabupaten agar data kerusakan, pelaksanaan program, kendala lapangan, dan aspirasi masyarakat dapat dikelola melalui satu pintu. Red

Sumatera Barat, DN-II Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok kini difokuskan pada pelaksanaan proyek infrastruktur, pemenuhan kebutuhan hunian tetap, pengendalian banjir, serta penyelamatan 115 hektare sawah terdampak. Penyelesaian berbagai program tersebut terus dipacu agar anggaran yang telah tersedia segera menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sabtu, (15/8/2026).

Prioritas itu mengemuka dalam monitoring dan evaluasi khusus yang dilaksanakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Sumatera Barat, Kamis (13/8/2026). Tim yang dipimpin Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono meninjau sejumlah lokasi terdampak serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, BPBD, dan organisasi perangkat daerah teknis.

Di Kabupaten Solok, pemerintah daerah telah memperoleh dukungan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144 miliar. Realisasi bidang kesehatan menjadi yang tertinggi dengan capaian 91 persen dari alokasi lebih dari Rp6 miliar, disusul bidang ekonomi sebesar 57 persen dari alokasi Rp45 miliar. Namun, realisasi bidang pendidikan baru sekitar 6–7 persen dari alokasi lebih dari Rp3 miliar, sedangkan bidang infrastruktur baru mencapai 6,7 persen dari alokasi lebih dari Rp88 miliar.

Solok Raya Kejar Target Pemulihan Pascabencana, Perbaikan Irigasi dan Rumah Warga Dipacu

 

Rendahnya realisasi anggaran infrastruktur disebabkan proses penyesuaian harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum tuntas sehingga pelaksanaan lelang dan pekerjaan fisik tertahan. Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan tenggat penyelesaian dokumen tersebut agar seluruh kegiatan dapat segera masuk ke Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga satuan dan RAB harus segera dituntaskan. Sisa waktu tahun anggaran perlu dimanfaatkan secara disiplin karena anggaran infrastruktur ini berkaitan langsung dengan pemulihan konektivitas dan pelayanan masyarakat. Kami mendorong proyek segera masuk tahap pengadaan agar manfaatnya cepat dirasakan warga,” kata Wahyu.

Satgas PRR juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan relokasi 259 keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat di Kabupaten Solok. Saat ini, kuota awal pembangunan hunian tetap baru mencakup 60 unit. Pemkab Solok didorong segera menuntaskan pengajuan penambahan kuota sebanyak 199 unit kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sekaligus mempercepat legalitas pemanfaatan 50 unit Rusun Nelayan di Nagari Muaro Pingai bagi masyarakat terdampak.

Selain hunian, penanganan sedimentasi dan material kayu sisa galodo di Sungai Sawah, Nagari Junjung Sirih, perlu diperkuat untuk mencegah luapan air kembali merusak lahan pertanian warga. Satgas PRR akan mengoordinasikan dukungan alat berat dengan Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan pemerintah daerah melanjutkan pembersihan sungai, normalisasi darurat, serta penyediaan jembatan transisi di Nagari Muaro Pingai.

Di Kota Solok, banjir bandang dan longsor pada November 2025 berdampak terhadap 2.978 keluarga atau 9.375 jiwa di sembilan kelurahan. Bencana juga merusak sekitar 14 kilometer badan jalan, empat ruas sungai, 11 titik jaringan irigasi, 292 fasilitas UMKM, satu koperasi, serta empat sistem penyediaan air minum. Sebagai bagian dari penanganan permanen, proyek pengendalian banjir dan normalisasi Batang Gawan serta Batang Lembang senilai Rp170 miliar kini telah memasuki tahapan tender tahun jamak.

Penanganan 115 hektare sawah terdampak menjadi salah satu agenda mendesak karena kerusakan tanggul, sedimentasi, sampah, dan terbatasnya akses alat berat mengganggu pasokan air ke lahan pertanian. Satgas PRR bersama Pemerintah Kota Solok mengoordinasikan pompanisasi darurat, sedangkan dukungan bibit cadangan dan pompa berskala besar akan dikonsolidasikan dengan Kementerian Pertanian untuk mencegah gagal panen.

Satgas PRR akan melanjutkan asistensi kepada pemerintah daerah dan mengawal konsolidasi dengan Kementerian PKP, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pertanian.. Red

You cannot copy content of this page