Brebes, DN-II Dedikasi DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Brebes dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang penyembelihan halal kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) – Pusat Pelatihan Pertanian memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Chasan Mudhofar atas partisipasinya sebagai Panitia Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. (7/7/2026).
Sertifikat penghargaan yang diterbitkan di Jakarta pada 5 Juli 2026 tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.A.B. sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan dedikasi panitia dalam menyukseskan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA).
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal di Kabupaten Brebes berjalan dengan baik berkat sinergi antara DPD JULEHA Brebes, TUK Provinsi Jawa Tengah, LSP Pertanian Kementerian Pertanian RI, serta dukungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 61 peserta mengikuti uji kompetensi yang terdiri atas 40 peserta resertifikasi dan 21 peserta sertifikasi baru. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Brebes, Tegal, Bandung, Banten, Serang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Pemalang, Tangerang, Klaten, Banyumas, Kuningan, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Rangkaian asesmen dilaksanakan di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, sedangkan uji praktik dilaksanakan di RPH-R Jatibarang dan RPH Ketanggungan. Seluruh peserta berhasil dinyatakan Kompeten berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang Juru Sembelih Halal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Panitia, Chasan Mudhofar, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh panitia, asesor, mitra kerja, serta seluruh peserta yang telah berkomitmen menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya secara pribadi, tetapi merupakan apresiasi bagi seluruh panitia DPD JULEHA Brebes yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme Juru Sembelih Halal dan mendukung terwujudnya penyembelihan yang sesuai syariat Islam, memenuhi standar kompetensi nasional, serta memberikan jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujar Chasan Mudhofar.
Sementara Ujang TSM, S.H. sekretaris DPD Juleha Brebes dalam catatannya, Sejak Juleha Brebes berdiri tahun 2022 sampai 2026, sudah melaksanakan Bimtek dan Pelatihan Juleha sebanyak 13 angkatan dengan jumlah 1.030 peserta, dan melaksanakan Sertifikasi Kompetensi 3 kali, pertama di tahun 2023 sebanyak 60 orang yang diikuti seluruh DPD di Pulau Jawa dan Angkatan kedua jumlah 44 orang diikuti dari BI Perwakilan Tegal (Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan dan Batang), kemudian saat ini sejumlah 61 orang. Tegasnya.
Ditambahkan Ujang, bahwa sebentar lagi aka nada Bimtek dan Serkom Besar-besaran di Kabupaten Brebes, yaitu melaksanakan Instruksi Bupati Brebes dengan Programnya SaDeSa (Satu Desa Satu Juleha) diwajibkan 17 kecamatan dan 297 desa mengikuti hingga memimili sertifikat BNSP.
DPD JULEHA Brebes berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi, sehingga mampu memperkuat ekosistem halal nasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan.
Dengan penghargaan dari Kementerian Pertanian ini, DPD JULEHA Brebes semakin termotivasi untuk terus menjadi pelopor dalam peningkatan kompetensi Juru Sembelih Halal, tidak hanya di Kabupaten Brebes, tetapi juga di tingkat regional maupun nasional. Red
Mediasi Sengketa Lahan PT BRK di Muara Kuang Berjalan Alot, Warga Tuntut Pengembalian Hak
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Konflik agraria kembali memanas di RT 06 Lingkungan III, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, pada Senin (6/7/2026). Ketegangan dipicu oleh langkah sepihak manajemen baru PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) yang menginstruksikan warga di sepanjang pinggir jalan untuk segera mengosongkan hunian mereka. Pengosongan tersebut dilakukan demi proyek pembuatan siring (saluran air) guna menunjang operasional perusahaan. Sayangnya, rencana eksekusi ini berjalan tanpa adanya koordinasi maupun izin dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Rencana pengosongan lahan secara mendadak ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Muara Kuang, KH. Edison mulkan. Bersama puluhan warga yang telanjur resah, ia langsung turun ke lapangan guna menghadang laju alat berat dan menuntut penjelasan dari pihak perusahaan. Guna mengantisipasi situasi yang kian memanas, pihak manajemen PT BRK tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari dua personel TNI dan dua anggota Brimob.
Di hadapan aparat dan perwakilan perusahaan, KH. Edison mulkan dengan tegas meminta seluruh aktivitas operasional alat berat dihentikan total seketika itu juga. Warga menuntut transparansi dan legalitas tertulis terkait proyek tersebut, mengingat lahan yang disasar merupakan kawasan yang selama ini diklaim sebagai milik adat dan ruang hidup masyarakat setempat. Suasana sempat tegang saat warga meminta kejelasan dasar hukum penggusuran di wilayah yang secara historis terikat dengan PT BRK lama.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan manajemen PT BRK di lapangan, Tarigan, memberikan klarifikasi mengenai status terkini korporasi. Ia menjelaskan bahwa PT BRK telah resmi diambil alih (take over) oleh manajemen dan kepemilikan yang baru, di mana dirinya kini bertindak sebagai nakhoda operasional. Atas dasar pengalihan kepemilikan aset itulah, manajemen baru merasa memiliki hak penuh untuk melakukan penataan fasilitas penunjang di area sekitar perusahaan.
Penjelasan tersebut langsung dibantah keras oleh KH. Edison. Ia menegaskan bahwa masyarakat Muara Kuang tidak pernah menjual tanah mereka “selebar kuku pun” kepada pihak mana pun, termasuk PT BRK. Berdasarkan sejarahnya, tanah tersebut hanya dilepaskan dengan status hak pakai untuk operasional, sehingga jika perusahaan berganti kepemilikan atau tidak lagi menggunakannya, maka tanah tersebut wajib dikembalikan kepada warga. Bahkan, KH. Edison mulkan menyatakan warga siap bersumpah dan bertaruh nyawa demi mempertahankan batas wilayah cek ruribang tersebut.
Meski sempat diwarnai adu argumen yang sengit, aksi protes dan mediasi lapangan ini akhirnya berhasil diredam secara humanis tanpa ada bentrokan fisik. Sebagai keputusan bersama, pihak perusahaan bersedia menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek siring demi menjaga kondusivitas. Warga juga menyatakan kesiapan mereka untuk membawa sengketa ini ke meja hijau hingga tingkat kasasi jika mediasi formal lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat tidak membuahkan keadilan bagi masyarakat.
REPORT : JULIYAN
KOTA TEGAL, DN-II Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal sepakat menerima dan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 ke tingkat pembahasan alat kelengkapan dewan. Meski demikian, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tegal.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (6/7/2026), sebagai tanggapan atas penjelasan Wali Kota Tegal mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara umum, Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Amanat Persatuan mengapresiasi Pemerintah Kota Tegal yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup jika masih terdapat berbagai temuan dan rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
“Walaupun opini Wajar Tanpa Pengecualian telah diraih, kami meyakini masih terdapat persoalan administratif maupun temuan hasil pemeriksaan yang perlu diperbaiki, baik dari sisi sistem maupun pengawasan,” tegas Moh. Tarso Supriadin membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.
Benang merah yang mengemuka dari seluruh fraksi adalah perlunya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Fraksi-fraksi meminta pemerintah tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berbagai catatan turut disampaikan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan realisasi belanja agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran, penyelesaian seluruh temuan BPK, penguatan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan pengamanan aset daerah yang masih menjadi perhatian auditor.
Fraksi Amanat Persatuan, misalnya, menyoroti belum optimalnya realisasi PAD yang mencapai sekitar 97 persen dari target, keterlambatan pelaksanaan belanja, adanya rangkap jabatan di lingkungan pemerintah daerah, serta meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Enny Yuningsih yang meminta Pemerintah memberikan penjelasan konkret terkait penyelesaian berbagai temuan BPK, terutama di bidang aset dan belanja daerah. Golkar juga mendorong adanya mekanisme sanksi yang lebih tegas terhadap pejabat yang lalai sehingga temuan serupa tidak terus berulang.
Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan umum yang dibacakan Ardy Arafiq menilai raihan WTP belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan sistem perencanaan dan konsistensi belanja daerah. Fraksi ini juga meminta adanya langkah teknis yang lebih terukur untuk memperbaiki tata kelola keuangan, termasuk penyelesaian ribuan aset tanah yang belum bersertifikat.
Sementara Fraksi PKB menyoroti masih adanya Pendapatan Asli Daerah yang belum memenuhi target serta besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang dinilai menjadi indikasi masih adanya program atau kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.
Adapun Fraksi PKS mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal, efektivitas pembangunan sumber daya manusia, penurunan insentif fiskal dari pemerintah pusat, hingga meminta evaluasi terhadap kebijakan perizinan usaha hiburan agar tetap memperhatikan norma sosial dan kearifan lokal.
“Kami berharap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” ujar Moh. Ilyas saat membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan dalam pandangan umumnya. (S. Bimantoro )
JAKARTA, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi pengurus Junior Chamber International (JCI) Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres menekankan pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam mencetak kader pemimpin yang mampu bersaing di panggung internasional.
Pertemuan ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, khususnya melalui pengembangan kepemimpinan generasi muda yang kompetitif dan berwawasan global.
Menjadi Inspirasi Generasi Muda
2026 National President JCI Indonesia, Siegfried Listijosuputro, menjelaskan bahwa kehadirannya di Istana adalah untuk memperkenalkan peran strategis JCI sebagai wadah pengembangan kepemimpinan bagi pemuda berusia 18 hingga 40 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Siegfried menyampaikan apresiasi kepada Wapres Gibran yang dinilai sebagai sosok pemimpin muda yang representatif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Wapres sebagai salah satu pemimpin muda yang mampu menjadi inspirasi nyata bagi generasi muda Indonesia saat ini,” ujar Siegfried.
Dorongan untuk Aktif di Kancah Internasional
Menanggapi aspirasi dan paparan dari JCI Indonesia, Wapres Gibran memberikan arahan agar organisasi tersebut terus meningkatkan peran aktifnya. Wapres secara khusus mendorong para pemuda JCI untuk lebih sering terlibat dalam forum-forum internasional.
“Wapres mendorong JCI Indonesia untuk terus aktif mengambil peran, khususnya dalam berbagai forum dan kegiatan internasional, sebagai bagian dari upaya mencetak lebih banyak pemimpin muda Indonesia yang memiliki daya saing global,” tulis keterangan resmi dari BPMI Setwapres.
Melalui sinergi ini, diharapkan lahir lebih banyak talenta muda Indonesia yang tidak hanya cakap dalam kepemimpinan domestik, tetapi juga mampu membawa pengaruh dan menjawab tantangan di tingkat dunia.
Red/BPMI Setwapres
#KemensetnegRI #RilisWakilPresiden
BATANG, DN-II Integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang kini tengah menjadi sorotan tajam. Sebuah laporan resmi dari Kantor Hukum Advokasi.ID memicu kegaduhan publik setelah mengungkap dugaan rekayasa data kependudukan sistematis yang melibatkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batang, Budhi Santoso, beserta istrinya, Puji Utami, seorang tenaga pendidik di SMP Negeri 8 Batang.
Dugaan pelanggaran ini dinilai mencederai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dan memicu tuntutan transparansi hukum yang luas dari masyarakat, (4/7/2026).
Kejanggalan Identitas dan Alibi yang Diragukan
Skandal ini bermula dari investigasi internal mantan karyawan PT Indoraya Multi Internasional, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, yang menemukan ketidaksinkronan data pada sosok Shoraya Lolyta Octaviana. Berdasarkan dokumen administrasi kependudukan tahun 2019, Shoraya tercatat sebagai anak dari Budhi Santoso dan Puji Utami.
Dalam mediasi di Hotel Sendang Sari pada 15 Juni 2026 yang difasilitasi Inspektorat, Budhi Santoso membantah keterlibatannya. Ia berdalih Shoraya hanya menumpang tinggal dan ia mengeklaim tidak pernah mengajukan administrasi kependudukan atas nama yang bersangkutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, alibi tersebut menuai keraguan publik. Secara teknis, proses pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memerlukan verifikasi dari Kepala Keluarga. Ketidakmampuan menjawab bagaimana data tersebut “menyusup” tanpa otorisasi pemilik KK menjadi celah hukum yang serius.
Tinjauan Hukum: Potensi Pelanggaran Pidana dan Disiplin
Tim kuasa hukum pelapor, R. Adi Prakoso, S.H., Pebrison Andries, S.H., dan Donni Taufiq, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.
Secara hukum, dugaan manipulasi data ini berpotensi melanggar ketentuan berikut:
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan: Khususnya Pasal 94, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang memerintahkan atau memfasilitasi pemalsuan surat/dokumen kependudukan.
UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 391, 392, dan 394): Terkait tindak pidana pemalsuan dokumen otentik dan pemberian keterangan palsu ke dalam akta otentik.
PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: Pejabat yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau pihak lain melanggar kewajiban ASN untuk menunjukkan integritas dan keteladanan.
Ujian Independensi BKPSDM dan Bayang-Bayang Konco Lawas.
Laporan resmi telah dilayangkan ke BKPSDM Kabupaten Batang pada 23 Juni 2026. Namun, kekhawatiran akan adanya konflik kepentingan mengemuka setelah pernyataan Kepala Inspektorat, Imam Budiyono, S.E., yang mengakui kedekatan personal (rekan seangkatan) dengan terlapor.
Dalam kaidah tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), keterikatan emosional antara pemeriksa dan terlapor berpotensi melanggar asas AAUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik), khususnya asas ketidakberpihakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harapan Publik: Transparansi dari Pusat ke Daerah
Kasus ini kini mendapat perhatian dari pihak pusat, dengan tembusan laporan yang telah disampaikan kepada Menpan-RB, Mendagri, dan BKN. Publik di Kabupaten Batang menuntut agar Pj Sekda Batang, Sri Purwaningsih, S.H., memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan tidak terkooptasi oleh relasi personal.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret BKPSDM: apakah akan menjadi institusi yang menegakkan disiplin tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan skandal ini menguap di balik tameng jabatan. Hukum tidak boleh kalah oleh pengaruh, dan integritas birokrasi tidak boleh dikorbankan demi melindungi oknum.
Redaksi/Tim
KOTA TEGAL, DN-II GOR Tegal Selatan menjadi pusat perhatian insan olahraga Jawa Tengah pada Sabtu (4/7/2026). Sebanyak 826 atlet karate dari berbagai daerah berkumpul untuk berkompetisi dalam ajang Amazing Tegal Cup Jateng Open Karate Championship 2026. Kejuaraan ini tidak hanya menjadi panggung adu prestasi, tetapi juga sarana strategis dalam menjaring bibit-bibit atlet karate masa depan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka kejuaraan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam bagi seluruh pihak, terutama para orang tua yang telah mendampingi putra-putrinya untuk berkompetisi di Kota Tegal.
“Jumlah 826 peserta ini membuktikan tingginya antusiasme masyarakat terhadap olahraga karate. Terima kasih kepada para orang tua yang telah mendoakan, mendukung, dan mengantarkan anak-anaknya untuk bertanding di sini,” ujar Dedy Yon.
Promosikan Wisata dan Kuliner
Selain menyoroti sisi kompetisi, Wali Kota Tegal memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan potensi daerah. Ia mengajak seluruh peserta, pelatih, serta pendamping dari luar daerah untuk menikmati kekayaan kuliner dan destinasi wisata khas Kota Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bagi peserta luar kota, silakan menikmati kuliner khas kami dan mengunjungi berbagai destinasi wisata menarik yang ada di Kota Tegal selama berada di sini,” tambahnya.
Pesan Sportivitas dan Keberlanjutan
Dedy Yon menekankan bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan. Ia berpesan agar setiap karateka mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan fair play. Menurutnya, ajang ini adalah momentum penting untuk mempererat persaudaraan di antara sesama atlet.
“Mari jadikan kejuaraan ini sebagai ajang untuk menjunjung tinggi sportivitas dan mempererat tali persaudaraan,” tegas Wali Kota. Ia pun memastikan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk terus mendukung kegiatan olahraga yang bersifat pembinaan, bahkan berencana menjadikan ajang ini sebagai agenda tahunan yang rutin digelar.
Apresiasi dari Panitia
Ketua Panitia Amazing Tegal Cup Jateng Open Karate Championship 2026, Adi Jefri Hermanto, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal yang dinilainya sangat suportif dalam menyukseskan gelaran ini.
“Dukungan Pemerintah Kota Tegal sangat berperan penting bagi terselenggaranya kejuaraan ini. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut ke depannya sebagai sarana krusial dalam pembibitan atlet karate berbakat yang nantinya siap berprestasi di tingkat yang lebih tinggi,” ungkap Adi.
Kejuaraan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memajukan kualitas olahraga karate, tidak hanya di tingkat Kota Tegal tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan prestasi atlet di Jawa Tengah secara keseluruhan.
(Penulis: S. Bimantoro)
JAKARTA, DN-II Menyambut bulan kemerdekaan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mulai mematangkan persiapan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Pleno Pembahasan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Fokus utama pembahasan meliputi detail teknis pelaksanaan, mulai dari prosesi upacara detik-detik proklamasi hingga berbagai rangkaian acara pendukung yang akan menyemarakkan perayaan kemerdekaan tahun ini.

Juri Ardiantoro menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan perhelatan nasional tersebut. Sinergi dan kolaborasi yang solid antarlembaga terus diperkuat guna memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 RI dapat berjalan dengan khidmat, lancar, dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui rapat ini, Kemensetneg berkomitmen untuk memberikan persembahan terbaik bagi bangsa, dengan memastikan setiap elemen acara dipersiapkan secara matang dan terintegrasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI #HUTRI81 #IndonesiaMerdeka
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Pertemuan ini menandai langkah strategis baru dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin dengan baik.
Prosesi penyambutan kenegaraan berlangsung khidmat dengan upacara resmi di halaman Istana Merdeka. Usai upacara, kedua kepala negara melakukan pertemuan empat mata (tête-à-tête) yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antar delegasi kedua negara untuk membahas isu-isu strategis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat meluncurkan Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia–Belarus 2026–2030. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan hubungan kerja sama bilateral yang lebih komprehensif selama lima tahun ke depan.
Penguatan Sektor Pangan dan Industri
Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi di bidang ketahanan pangan. Kedua negara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pertanian modern, pemenuhan kebutuhan pupuk, penyediaan alat dan teknologi pertanian, hingga penyediaan alat berat untuk mendukung pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sektor ekonomi dan perdagangan, kedua pemimpin menyambut positif selesainya proses ratifikasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement oleh pihak Belarus. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pasar serta memperkuat rantai pasok kedua negara.

Lebih lanjut, kedua negara melihat peluang besar dalam peningkatan investasi melalui pembentukan joint venture (perusahaan patungan) antara pelaku usaha Indonesia dan Belarus. Fokus utama investasi tersebut diarahkan pada sektor manufaktur, otomotif, kendaraan berat, dan agroindustri.
Peningkatan Kerja Sama Sosial Budaya
Selain sektor ekonomi, kedua pemimpin juga sepakat untuk mempererat hubungan antarmasyarakat melalui pertukaran budaya. Fokus pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas, dengan mendorong kerja sama yang lebih erat antara lembaga pendidikan serta peningkatan program pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kunjungan kenegaraan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Belarus untuk terus membuka peluang kolaborasi yang saling menguntungkan, serta menciptakan kemitraan strategis yang berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat kedua negara.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko, menegaskan komitmen negaranya untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu mitra paling strategis di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026).
Presiden Lukashenko menyoroti tren positif hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan kedekatan signifikan. Menurutnya, relasi Indonesia-Belarus kini didasari oleh kesamaan visi dan semangat saling mendukung dalam menghadapi tantangan global.
“Hubungan Indonesia dan Belarus terus berkembang semakin erat. Kami melihat adanya kesamaan tujuan yang kuat dan komitmen untuk saling mendukung antara kedua negara,” ujar Presiden Lukashenko dalam keterangan persnya.
Penguatan Kerja Sama Konkret
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyaksikan langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai sektor krusial.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata kedua negara dalam melembagakan kerja sama yang lebih teknis dan terukur. Adapun dokumen kerja sama yang disepakati meliputi:
Sektor Industri: Kerja sama antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarus.
Sektor Kebudayaan: Kerja sama antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarus.
Sektor Keuangan: Kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Bank Nasional Belarus.
Sektor Kesehatan: Kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarus.
Sektor Riset dan Teknologi: Perjanjian kerja sama ilmiah dan teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.

Sektor Keamanan Finansial: Pertukaran laporan intelijen terkait tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK RI dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
Sektor Akreditasi: Kerja sama akreditasi nasional antara Komite Akreditasi Nasional (KAN) RI dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Peta Jalan Strategis 2026-2030
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain dokumen-dokumen sektoral tersebut, kedua kepala negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.
Peta jalan ini dirancang sebagai panduan komprehensif bagi kedua negara untuk memastikan kesinambungan hubungan bilateral serta memfokuskan kolaborasi pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dalam empat tahun ke depan.
Kesepakatan ini mencerminkan optimisme kedua pemimpin dalam meningkatkan frekuensi kerja sama ekonomi dan diplomasi, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas serta kesejahteraan masyarakat di kedua negara.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
INDRAMAYU, DN-II Bupati Lucky Hakim menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 13 miliar untuk 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) se-Kabupaten Indramayu dengan rincian masing-masing perbulannya mendapatkan Rp 300.000,00. Jum’at, (3/7/2026).
Pemberian uang tunjangan bagi guru MDT tersebut di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan melalui pendidikan Madrasah yang dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra.Iin Indrayati, M.Si. ketika membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu, di Alun-Alun Indramayu.
Menurut Iin, peningkatan kualitas guru MDT yang berhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak hanya ditunjukkan dengan pemberian tunjangan dari hibah daerah. Namun juga secara berkesinambungan diberikan motivasi khusus sehingga kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak monoton, selalu semangat dan berkah.
“Bapak Bupati Lucky Hakim berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Indramayu. Di iantaranya terus mengupayakan kesejahteraan sebanyak 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah”, ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang FKDT yang juga Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan, respon dan perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap guru-guru MDT sangat luar biasa. Pemberian hibah berupa tunjangan guru madrasah merupakan bukti bahwa Kepala Daerah sangat memperhatikan kesejahteraan guru madrasah dan berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Dijelaskan Aspuri, saat ini di Kabupaten Indramayu terdapat lebih dari 992 MDT. Sedangkan jumlah guru yang mendapat tunjangan dari hibah APBD sebanyak 3.611 guru dengan besaran Rp 300.000,- per bulan per orang.
“Penerima uang tunjangan dari hibah ini sebanyak 3.611 guru madrasah, sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uang tunjangan dikarenakan statusnya ASN”, kata Aspuri.
Senada dengan Aspuri, Wakil Sekjen DPP FKDT, Akhmad Sururi mengatakan, pemberian dana hibah yang begitu besar untuk guru madrasah, patut di apresiasi karena dana hibah untuk tunjangan guru Madrasah sebesar Rp 13 Miliar merupakan yang terbesar di Jawa Barat dan mungkin pula di Jawa Tengah.
“Anggaran hibah untuk tunjangan guru Madrasah tersebut bukti nyata Bapak Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam upayanya mensejahterakan para guru madrasah,” katanya.
Sururi mengakui, tunjangan dari hibah daerah ini sangat membantu para guru madrasah untuk meningkatkan taraf hidupnya.
“Kabupaten/Kota lainnya hibah anggaran untuk FKDT berada pada kisaran 10 miliar, sementara di Kabupaten Indramayu hingga 13 miliar dan terbesar di Jawa Barat bahkan bisa jadi di Jawa Tengah”, jelas Akhmad Sururi.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren), H. Ahmad Syukri, SS., mengatakan, MDT merupakan pendidikan non formal yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat, terutama generasi muda.
Oleh karenanya, imbuh Ahmad, guru Madrasah itu sangat berperan dalam mewujudkan generasi Islami. Dengan adanya tunjangan guru Madrasah dari dana hibah APBD Kabupaten Indramayu maka para guru Madrasah pun akan semakin terperhatikan kesejahteraannya.
“Dana hibah yang sangat besar dari APBD Kabupaten Indramayu ini merupakan penyemangat guru madrasah dalam mencerdaskan para santrinya dan tentunya untuk memajukan pendidikan di Indramayu”, ujar Ahmad Syukri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
You cannot copy content of this page
