Beranda » Pemerintah » Halaman 34

Pemerintah

BREBES, DN-II Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Brebes menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kusmiah, seorang juru parkir asal Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Bersama puluhan personel Polri dan masyarakat berprestasi lainnya, Kusmiah menerima penghargaan langsung dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah atas keberaniannya menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar seorang nasabah bank.

Penghargaan diserahkan usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026). Penyerahan penghargaan disaksikan ratusan peserta upacara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, serta tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT Polri ke-80 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.”

Kusmiah menerima penghargaan atas keberanian, kewaspadaan, dan kepeduliannya dalam membantu menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Brebes. Aksi cepatnya dinilai menjadi contoh nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban. Berkat keberaniannya, uang milik seorang nasabah bank senilai Rp 3,6 miliar berhasil diselamatkan.

Selain Kusmiah, Kapolres Brebes juga memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polri maupun masyarakat yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif di berbagai bidang.

Di bidang kehumasan, penghargaan diberikan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Humas Polres Brebes Imam Baehaqi beserta rekannya atas apresiasi dari Divisi Humas Polri atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembuatan video publikasi Humas Polres Brebes yang ditayangkan di Polri TV.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Lomba Satkamling dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, yakni Taufik dari Poskamling Desa Siasem Pulo, Kecamatan Wanasari sebagai juara pertama, Ahmad Muarif dari Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong sebagai juara kedua, serta Aziz Muslim dari Desa Linggapura sebagai juara ketiga.

Sementara itu, sejumlah Bhabinkamtibmas turut menerima penghargaan atas dedikasinya dalam membina Pos Kamling di desa binaan masing-masing, yakni Aipda Hendro Ari Wibowo, Bripka Hermin Nugroho, dan Bripka Nurfaizun.

Pada bidang pembinaan masyarakat dan prestasi, penghargaan juga diberikan kepada Nurzaman sebagai pendamping suporter siswa SMAN 1 Bumiayu yang berhasil meraih juara ketiga Lomba Yel-Yel E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, serta Bripka Farkhan beserta tim yang meraih juara ketiga Social Media Challenge E-Sport tingkat Polda Jawa Tengah.

Prestasi di bidang lalu lintas juga mendapat apresiasi. Aipda Destian Ady Prayogo bersama rekannya menerima penghargaan atas kontribusi aktif dalam pemecahan Rekor MURI melalui Deklarasi Tertib Berlalu Lintas secara hybrid oleh pelajar terbanyak di Kabupaten Brebes.

Di bidang penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada sejumlah personel Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus menonjol. Di antaranya IPTU Yuzakki Adyana Ardhi beserta tim atas keberhasilan mengungkap kasus pengoplosan dan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Paguyangan.

Penghargaan juga diterima AIPTU Titok Ambar Pramono bersama tim atas keberhasilan mengungkap kasus mutilasi di Kecamatan Banjarharjo dalam waktu kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan lintas provinsi di Kecamatan Bulakamba.

Selain itu, Kasi Keuangan Polres Brebes IPTU Arif Sudarmadi menerima penghargaan sebagai Juara Harapan I Lomba MBG/SPPG Polri tingkat Polda Jawa Tengah, sedangkan AIPDA Budilaksono bersama tim memperoleh penghargaan atas prestasi Juara Harapan I Lomba Video Patroli Presisi Polisi Penolong. Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Syaeful Hidayat beserta tim yang berhasil meraih Juara II Lomba TPTKP dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Tengah.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, inovasi, serta kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus menorehkan prestasi yang membanggakan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Sebab, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Red/Hms

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Polres Brebes menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers di Aula Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes terkait dugaan adanya absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29 hingga 30 April 2026.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah dari berbagai bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Brebes, diketahui telah terjadi dugaan pengalihan titik koordinat pada sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Modus tersebut diduga memungkinkan sejumlah ASN melakukan absensi secara daring meskipun tidak berada di lokasi yang telah ditentukan dalam sistem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas temuan tersebut, BKPSDMD Kabupaten Brebes kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Brebes untuk dilakukan proses hukum.

Polres Brebes Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Absensi Fiktif ASN

Dalam penyelidikan yang dilakukan gabungan Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).

Dari hasil penyidikan, tersangka AH diduga berperan membuat aplikasi ilegal bernama “Person”, yang digunakan untuk menerobos sistem aplikasi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membantu pembuatan rekening untuk menampung hasil penjualan aplikasi, memasarkan aplikasi melalui grup WhatsApp, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.

Kapolres menjelaskan, aplikasi “Person” diduga dirancang untuk memanipulasi sistem presensi elektronik sehingga dapat mengubah titik koordinat lokasi pengguna. Aplikasi tersebut kemudian diedarkan kepada sejumlah ASN di Kabupaten Brebes.

Setelah menerima laporan dari BKPSDMD, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapitulasi data presensi ASN yang terindikasi dimanipulasi, satu unit laptop, beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana, serta dokumen rekening koran dari sejumlah rekening bank yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan aplikasi ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz menambahkan, sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertugas di sekolah berbeda. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.

“Dari pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal, satu unit laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, serta laporan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan aplikasi,” kata Farid.

Menurut Farid, barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal yang digunakan untuk memanipulasi sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyebaran, perdagangan, atau pemanfaatan kode akses maupun informasi yang dapat digunakan untuk menerobos komputer atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Farid. Red/Hms

BREBES, DN-II Polres Brebes menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan diikuti sekitar 500 peserta.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.I.K., M.I.R., M.I.P. bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Komandan Upacara dijabat Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Erica Mardaleni, Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana, serta jajaran TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perbankan, purnawirawan Polri, dan tamu undangan lainnya.

Upacara diikuti personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Brebes, mulai dari Pejabat Utama, para perwira, personel Sat Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas, staf Polres, ASN Polri, hingga personel Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, dan Sattahti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penyerahan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Brebes dan anggota Polres Brebes yang berprestasi.

Dalam amanatnya, Kapolres Brebes menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta apresiasi kepada seluruh personel Polres Brebes atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang selama ini terjalin.

Kapolres menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, responsif, profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Ia juga menyoroti tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional. Karena itu, Polri dituntut bekerja secara prediktif, responsif, adaptif, dan berbasis data guna menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme personel, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kepercayaan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” tutup Kapolres. Red/Casroni

SMP Negeri 1 Rambang Kuang Siap Sambut Siswa Baru, Kuota Terbatas Hanya 2 Rombel

​Ogan Ilir, www.detik-nasional.com // SMP Negeri 1 Rambang Kuang secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjelang tahun pelajaran 2026/2027. Pihak sekolah kini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna memastikan proses seleksi dan administrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan bagi seluruh calon pendaftar.

​Pada tahun ajaran ini, SMP Negeri 1 Rambang Kuang menetapkan kebijakan pembatasan kuota demi menjaga mutu pembelajaran yang efektif dan kondusif. Sekolah hanya akan menampung peserta didik baru sebanyak-banyaknya dua rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar anak-anak mereka tidak kehabisan kuota kursi yang tersedia.

​Untuk dapat diterima di sekolah ini, para calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditentukan. Berkas utama yang wajib disiapkan oleh pendaftar meliputi fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STK) dari jenjang sekolah dasar, serta dokumen kependudukan resmi seperti fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

​Selain dokumen data diri calon siswa, pihak sekolah juga mewajibkan lampiran dokumen pendukung dari orang tua atau wali murid. Persyaratan tersebut di antaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, serta dua lembar materai senilai Rp 10.000 yang nantinya akan digunakan untuk keperluan penandatanganan pakta integritas atau surat pernyataan resmi sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui pengumuman ini, Darmansyah M.Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 1 Rambang Kuang berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, dapat segera mempersiapkan segala berkas yang diperlukan sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif saat proses pendaftaran resmi mulai dibuka nantinya.

Report : JULIYAN

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah agar segera memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan bertepatan dengan musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekurangan air, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan energi.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak Fenomena El Nino di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/6/2026).

Mendagri menjelaskan, berdasarkan paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diprakirakan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Namun, dampaknya diperkirakan paling terasa saat musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menyiapkan langkah mitigasi sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing.

“Mulai bulan Juli, Agustus, September, Oktober. Setelah itu baru menurun,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Mendagri, terdapat dua dampak utama yang perlu diantisipasi, yakni meningkatnya potensi karhutla akibat cuaca yang lebih panas dan kering serta berkurangnya ketersediaan air yang dapat memengaruhi sektor pertanian, perkebunan, hingga pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

“El Nino ini berdampak dua. Satu adalah dampak kemungkinan kebakaran hutan dan lahan … Yang kedua adalah kekurangan air,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Pertanian, misalnya, memperkuat irigasi dan pompanisasi, sedangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan modifikasi cuaca di wilayah yang membutuhkan.

Karena itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah segera menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pertanian, dinas pengairan, dan perangkat daerah terkait guna memperkuat kesiapsiagaan berdasarkan data yang telah disampaikan BMKG, BNPB, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia juga meminta para gubernur mengoordinasikan langkah kesiapsiagaan tersebut bersama para bupati dan wali kota agar upaya mitigasi dapat dilakukan secara terpadu sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi vertikal, balai wilayah sungai, penyuluh pertanian, pemadam kebakaran, hingga pemerintah desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya karhutla dan dampak lain akibat El Nino.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemda diharapkan mampu mengantisipasi risiko karhutla, kekeringan, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan ketersediaan air secara lebih cepat, terukur, dan efektif.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung di antaranya oleh Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala BNPB Suharyanto, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya. Red

Gersik, DN-II “Saya merasa senang dari kawasan transmigrasi potensi rajungan berhasil dikelola dengan baik hingga akhirnya komoditas ini dilepas untuk diekspor ke Amerika Serikat”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat memberi sambutan dalam acara ‘Ekspor Rajungan Produk Unggulan di Kawasan Transmigrasi’ di Kawasan Industri Gresik (KIG), Kabupaten Gresik, Jawa Timur, (29/6/2026).

Rajungan yang didatangkan dari berbagai kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat, ditambah dari rajungan dari kabupaten Lamongan dan Gresik, berat yang diekspor mencapai 16 ton dengan nilai rupiah setara antara Rp14 miliar hingga Rp16 miliar. Dalam sebulan melepas ekspor dua kali, dan masih membutuhkan volume ekspor karen permintaan meningkat.

Dalam ekspor rajungan, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersinergi dengan Aruna, perusahaan industri perikanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Aruna sebagai offtaker”, ujar Viva Yoga. “Hadirnya Aruna mampu menjembatani warga transmigran sebagai pelaku usaha dengan pasar global”, tambahnya. Dari sinergi inilah mampu memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi transmigran dan masyarakat lain yang menempati kawasan transmigrasi.

Kawasan transmigrasi mampu ekspor rajungan karena pengembangan kawasan disesuaikan dengan potensi wilayah dan daerah. “Masing-masing kawasan transmigrasi memiliki produk unggulan”, ungkap Viva Yoga. Masing-masing kawasan dikembangkan secara khusus sehingga melahirkan beragam potensi, seperti di kawasan transmigrasi yang berada di Jambi dikembangkan perkebunan sawit, Sumatera Selatan kawasan tanaman pangan, Sulawesi Tengah untuk pengembangan durian, kopi dan coklat.

Dirinya senang permintaan rajungan dari negara lain masih terbuka lebar sehingga warga transmigran bisa lebih meningkatkan usaha dan produksi. Dari pihak offtaker mendorong agar program transmigrasi dilakukan lagi agar menambah pelaku usaha di sektor perikanan khususnya rajungan agar komoditas ini semakin meningkat dan memenuhi keinginan pasar global. “Bila aktivitas berlanjut dan berkembang volumenya, ada kemungkinan untuk dibangun pabrik pengelolaan rajungan di kawasan transmigrasi seperti di Gresik ini”, ujarnya.

Industrialisasi di kawasan transmigrasi menurut Viva Yoga sangat memungkinkan untuk dilakukan. Dikatakan di kawasan transmigrasi Melolo yang ada di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, di sana ada pabrik gula yang bernama Sumba Manis. Di sana mampu mensejahterakan transmigran dan masyarakat. Industrialisasi dan hilirisasi bisa dikembangkan di kawasan-kawasan transmigrasi sesuai dengan komoditas unggulannya”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diungkap, ekspor komoditas unggulan yang lain juga pernah dilakukan. Disebut Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, beberapa waktu yang lalu melakukan pelepasan ekspor durian ke China dengan nilai Rp42,5 miliar. Durian sebanyak 459 ton itu berasal dari transmigran Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Mengembangkan komoditas unggulan hingga membuka pasar seluas-luasnya, termasuk ekspor, menurut Viva Yoga merupakan komitmen Kementrans.

Kementerian ini sepenuh hati mendorong berbagai program dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Dari tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan komoditas lainnya Kita kembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan transmigran dan masyarakat yang menempati kawasan transmigras”, tuturnya. “Sesungguhnya potensi produk unggulan di kawasan transmigrasi sangat banyak, tinggal dihubungkan dengan pasar global”, tambahnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara itu mengatakan ekspor rajungan ke Amerika Serikat ini merupakan momentum yang sangat membahagiakan. “Hari ini kita lepas dua (truck) container, mudah-mudahan selanjutnya lima (container)”, harapnya. Dikatakan Pemkab Gresik menyambut baik ekspor ini. Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastiannya namun hari ini dari Gresik mampu menuju pasar dunia, khususnya Amerika serikat. Red

JAKARTA, DN-II Tantangan dalam menyelaraskan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia industri menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai upaya konkret untuk menekan angka pengangguran terdidik, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengoptimalkan Program Magang Nasional (PMN). (30/6/2026).

Program ini dirancang sebagai jembatan bagi lulusan sarjana (S1) untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata, meningkatkan kompetensi, sekaligus memperoleh penghasilan tetap segera setelah menyelesaikan studi.

Transformasi Magang untuk Kompetensi Masa Depan

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menjelaskan bahwa PMN bukan sekadar program pelatihan biasa. Mahasiswa lulusan S1 yang terpilih akan menjalani masa magang selama enam bulan di berbagai perusahaan mitra, baik swasta maupun BUMN.

“Setiap peserta tidak hanya mendapatkan pendampingan intensif dari mentor atau pekerja senior agar skill-nya terasah, tetapi juga mendapatkan kompensasi atau gaji bulanan. Besaran insentif ini berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta, menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat peserta bekerja,” ujar perwakilan Kemnaker.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya di 2026, cakupan program ini semakin inklusif. Pemerintah kini memperluas kriteria peserta, tidak hanya bagi lulusan S1, tetapi juga bagi lulusan program profesi serta penyandang disabilitas, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih merata.

Capaian Signifikan dan Proyeksi Masa Depan

Program Magang Nasional telah menunjukkan dampak positif sejak diluncurkan pada 2025 lalu. Tercatat sebanyak 100.000 peserta telah mengikuti program ini di 8.800 perusahaan. Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah untuk meningkatkan kuota peserta menjadi 150.000 orang pada tahun 2026.

Data evaluasi Kemnaker menunjukkan capaian yang membanggakan: sekitar 30% dari total peserta tahun 2025 berhasil diserap langsung menjadi pekerja tetap di perusahaan tempat mereka magang. Sementara itu, 30% lainnya saat ini berada dalam proses rekrutmen lanjutan dengan waktu tunggu singkat.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tangguh. Dengan hadirnya PMN, lulusan baru tidak lagi sekadar berteori, namun siap menghadapi dunia kerja dengan bekal kompetensi yang relevan serta koneksi profesional yang matang.

Red/TIW —
#CatatanSeskab

JAKARTA, DN-II Pemerintah secara resmi meluncurkan logo serta identitas visual untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran tersebut berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (29/06/2026).

​Logo yang terpilih merupakan karya desainer asal Padang, Fajar Novario. Desain tersebut dipilih karena dianggap berhasil menerjemahkan secara visual tema besar HUT ke-81 RI, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

​Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa logo karya Fajar Novario terpilih melalui proses penilaian yang objektif. Logo ini berhasil memperoleh dukungan sebesar 44,73 persen dari total suara yang masuk, sehingga ditetapkan sebagai identitas resmi untuk perayaan kemerdekaan tahun ini.

​”Logo ini telah ditetapkan sebagai logo resmi Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026,” ujar Juri Ardiantoro.

​Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat untuk turut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI. Partisipasi publik diharapkan dapat diwujudkan dengan menyebarluaskan serta menggunakan tema dan logo resmi tersebut pada berbagai platform media, baik cetak, digital, maupun atribut dekorasi lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Untuk mendukung konsistensi penggunaan identitas visual ini, pemerintah telah menyediakan panduan penggunaan (branding guidelines) serta aset logo dalam berbagai format. Masyarakat dapat mengakses dan mengunduh materi tersebut secara langsung melalui situs web resmi: logohutri.istanapresiden.go.id.

​Red/BPMI Setpres & Humas Kemensetneg

​#KemensetnegRI #RilisPresiden #HUT81RI #IndonesiaBerdaulat

Brebes, DN-II Polres Brebes bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan instansi terkait melaksanakan pengamanan sekaligus pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan aksi damai yang berlangsung di kawasan Alun-Alun hingga depan Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (29/6/2026).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Personel gabungan telah bersiaga sejak pukul 13.00 WIB dengan melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup, pengaturan arus lalu lintas, pengamanan jalur longmarch, hingga pengawasan di titik-titik strategis. Langkah tersebut dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik di sekitar lokasi.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Di saat yang sama, Polres Brebes juga memastikan hak-hak masyarakat lainnya tetap terlindungi sehingga aktivitas warga di sekitar lokasi tidak terganggu dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kapolres Brebes.

Ia menambahkan, personel di lapangan juga melaksanakan pengaturan jalannya kegiatan, pengamanan area, serta rekayasa arus lalu lintas secara proporsional untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama aksi berlangsung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ribuan peserta aksi yang terdiri dari elemen ibu-ibu, pelaku UMKM dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga para relawan memulai kegiatan dengan longmarch secara tertib dari Stadion Karangbirahi menuju Pendopo Kabupaten Brebes sekitar pukul 14.00 WIB.

Sepanjang perjalanan, personel Polres Brebes melakukan pengawalan dan pengamanan jalur guna memberikan rasa aman kepada peserta maupun pengguna jalan lainnya. Berkat koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan panitia aksi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, kerukunan, serta situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Brebes.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja serta didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Brebes untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan meneruskannya kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan tetap mengedepankan sikap humanis melalui pelayanan kepada peserta aksi, pengaturan lalu lintas, serta pendekatan persuasif sehingga situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Brebes menegaskan bahwa Polres Brebes akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Polres Brebes berkomitmen mengawal kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi hak seluruh warga. Bersama kita wujudkan Brebes yang aman, damai, dan kondusif. Polres Brebes Adaptif, Modern dalam Melayani, Humanis dalam Mengayomi,” tegasnya.

Dengan sinergi seluruh pihak, aksi damai di Kabupaten Brebes dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Red/Hms

​INDRAMAYU, DN-II Ratusan orang tua siswa di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, melakukan aksi protes menyusul terbatasnya kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah dasar negeri setempat. Akibat pembatasan ini, puluhan anak terancam tidak mendapatkan kursi pendidikan tahun ajaran ini.

​Kekecewaan warga memuncak saat mereka mendatangi Kantor Desa Dadap pada Minggu (28/6/2026). Rencananya, hari ini, Senin (29/6/2026), para wali murid akan bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk menuntut solusi konkret atas persoalan tersebut.

​Data Calon Siswa yang Tidak Tertampung

​Berdasarkan data yang dihimpun, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia di tiga sekolah dasar di Desa Dadap cukup signifikan:

UPTD SDN 1 Dadap: Dari 80 calon siswa, hanya 38 yang diterima.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​UPTD SDN 2 Dadap: Dari 75 calon siswa, hanya 38 yang diterima.

​UPTD SDN 5 Dadap: Dari 45 calon siswa, hanya 38 yang diterima.

​Kondisi ini menyebabkan puluhan anak tidak tertampung di sekolah terdekat. Sebagian besar orang tua merasa cemas karena sekolah penyangga lainnya saat ini sudah penuh dan berjarak cukup jauh, yakni sekitar 4 hingga 5 kilometer dari Desa Dadap.

Respons Pemerintah Desa dan Pihak Sekolah

​Merespons situasi darurat ini, kepala sekolah dari ketiga SD tersebut bersama komite sekolah dan Pemerintah Desa Dadap telah mengambil langkah cepat. Mereka secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk menambah kuota penerimaan atau rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah.

​Kuwu (Kepala Desa) Dadap, Ali Faosal, menegaskan bahwa penambahan kuota adalah jalan keluar yang mendesak untuk menyelamatkan masa depan anak-anak di wilayahnya.

​”Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Sekolah penyangga sudah penuh, sementara jaraknya cukup jauh dari desa. Kami berharap Dinas Pendidikan segera memberikan solusi, minimal dengan menambah rombongan belajar,” ujar Ali Faosal di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).

Ancaman Putus Sekolah

​Kekhawatiran utama para orang tua dan perangkat desa adalah meningkatnya angka putus sekolah di Desa Dadap. Tanpa adanya kebijakan afirmatif dari dinas terkait, puluhan anak usia sekolah di sana berisiko kehilangan hak dasar untuk mendapatkan pendidikan.

​”Kami meminta kebijakan tegas dari dinas terkait agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak pendidikannya,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, ratusan orang tua siswa sedang bersiap melakukan audiensi langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk memastikan aspirasi mereka segera ditindaklanjuti. (Red)

You cannot copy content of this page