PALEMBANG, DN-II Realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tahun anggaran 2023 dilaporkan melampaui pagu validasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total pelampauan tersebut mencapai Rp22.758.910.530,00.
Berdasarkan data yang dihimpun, total realisasi TPP Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja tahun 2023 tercatat sebesar Rp381,56 miliar. Angka ini melebihi pagu hasil validasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mematok batas maksimal pada angka Rp358,80 miliar.
Perubahan Nomenklatur dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Persoalan ini berawal dari adanya perubahan nomenklatur pemberian TPP dari “TPP Kondisi Kerja” menjadi “TPP Prestasi Kerja”. Langkah ini diambil Pemprov Sumsel melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 439/KPTS/VII/2023 tanggal 5 Juni 2023.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti bahwa kriteria pemberian TPP Kondisi Kerja pada tahun sebelumnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai dampaknya, per Juni 2023, Pemprov Sumsel menghentikan pembayaran TPP Kondisi Kerja untuk 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengalihkannya menjadi TPP Prestasi Kerja. Tercatat hanya dua instansi yang tetap menerima TPP Kondisi Kerja, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penghubung.
Upaya Mitigasi yang Belum Maksimal
Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebenarnya telah melakukan langkah mitigasi untuk menekan pembengkakan anggaran agar tidak melampaui pagu validasi. Salah satunya adalah dengan kebijakan tidak membayarkan TPP bulan Desember 2023.
Namun, meski pembayaran satu bulan telah dipangkas, angka realisasi akhir tetap menunjukkan pelampauan dibandingkan pagu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kesalahan Perhitungan ‘Basic TPP’
Selain persoalan pagu, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan nilai dasar (Basic TPP). Tim TPP Pemprov Sumsel diketahui tetap menggunakan nilai Basic TPP tahun 2022 sebagai dasar penetapan tahun 2023 tanpa melakukan perhitungan ulang.
Hal ini dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap frasa dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Tim TPP memaknai “besaran nominal alokasi TPP” sebagai nilai nominal yang diterima per ASN, bukan sebagai pagu total indikator yang harus dihitung kembali secara periodik berdasarkan perubahan komponen indikator di tahun berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, hasil analisis menunjukkan adanya perubahan angka indikator pada komponen perhitungan tahun 2023 yang seharusnya memengaruhi besaran nilai TPP secara keseluruhan.
Tim Red
TANGERANG SELATAN, DN-II Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Pamulang kini menjadi sorotan tajam. Sebuah kios di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, secara terang-terangan mempertontonkan praktik “kucing-kucingan”: digerebek hari ini, beroperasi kembali esok hari.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada Selasa (07/04/2026), kios yang secara kasat mata hanya menjual rokok dan minuman ringan tersebut diduga kuat hanyalah kedok (camouflage) untuk transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Aktivitas ini seolah telah menjadi rahasia umum yang sepi dari penindakan permanen.
Penegakan Hukum: Komitmen Nyata atau Sekadar Seremonial?
Keresahan warga kian memuncak akibat pola operasional kios yang seolah mampu “membaca” pergerakan petugas. Fenomena buka-tutup kios setiap kali isu razia berhembus memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kebocoran informasi atau lemahnya sanksi hukum yang diberikan.
”Kalau hanya ditutup sementara lalu besoknya buka lagi, itu bukan penegakan hukum, itu hanya jeda administratif. Kami butuh tindakan permanen,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggan adalah remaja usia sekolah yang bertransaksi secara cepat di lokasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi jajaran Polsek Pamulang di bawah kepemimpinan AKP Galuh Febri Saputra. Publik kini menanti, apakah kepolisian mampu memutus rantai pasokan hingga ke tingkat distributor, atau hanya sekadar menyentuh pengecer di permukaan?
Dampak Fatal di Balik Pil “Murah”
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Dampak dari pembiaran ini tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga stabilitas keamanan wilayah:
Dampak Kesehatan: Risiko overdosis, kejang-kejang, hingga kerusakan organ permanen (gagal ginjal).
Dampak Sosial: Penggunaan obat keras jenis ini kerap menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar dan kriminalitas jalanan di wilayah Tangerang Selatan.
Menanti Ketegasan Aparat
Masyarakat menuntut tindakan nyata yang melampaui sekadar patroli rutin. Beberapa poin krusial yang diharapkan warga antara lain:
Penyegelan Permanen: Penutupan total bangunan yang terbukti menjadi tempat transaksi obat ilegal.
Pengejaran Aktor Intelektual: Mengusut tuntas rantai distribusi hingga ke bandar besar di balik kios-kios kecil.
Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum berjalan hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera yang nyata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Pamulang terkait efektivitas razia di wilayah tersebut. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kredibilitas penegakan hukum di wilayah Pamulang.
Laporan: Tim Investigasi Redaksi
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia dan efektivitas program perlindungan sosial.
Prestasi Gemilang Siswa Sekolah Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Mensos memaparkan progres signifikan dari program Sekolah Rakyat. Gus Ipul menyoroti keberhasilan para siswa yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional, membuktikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk berprestasi. 
Beberapa capaian membanggakan yang dilaporkan antara lain:
Rina Ayu Mei Sarah (SRMA 18 Blora): Meraih predikat Peserta Terbaik I pada Young Scientist Training Camp ke-6 FGP Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Muliyadi (SRMP 18 Lombok Barat): Meraih medali perunggu pada Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris Tingkat Nasional 2025.
Juli (SRMA 12 Bogor): Berhasil menembus babak final Olimpiade Geografi tingkat ASEAN (GEOSAC) yang diselenggarakan oleh UPI.
Akurasi Bansos Berbasis DTSEN
Selain isu pendidikan, pertemuan ini juga membahas penguatan jaring pengaman sosial. Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial terus melakukan akselerasi agar penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Pemerintah kini sepenuhnya berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko salah sasaran dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. (*)
BREBES, DN-II Kelurahan Limbangan Wetan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi teratas dalam realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Kecamatan Brebes. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari pengawasan ketat dan pembinaan intensif yang dilakukan pihak kelurahan terhadap para petugas pemungut di lapangan.
Transparansi Online dan Motivasi Tim
Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini capaian pajak di wilayahnya telah menyentuh angka Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu sebesar Rp 267 juta. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kelurahan dan desa lain di Kecamatan Brebes.
”Setiap hari kami memantau perkembangan perolehan secara online. Ini menjadi instrumen penting bagi saya untuk membina staf agar tetap konsisten. Jika progres di lapangan terlihat melambat, saya langsung berikan pembinaan dan evaluasi,” tegas Ahmad Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Dalam operasionalnya, Kelurahan Limbangan Wetan didukung oleh 14 personel, yang terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 tenaga paruh waktu. Meski regulasi pemerintah pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP (Surat Tagihan Pajak), Ahmad terus memotivasi timnya agar tetap berintegritas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami berupaya agar dedikasi teman-teman di lapangan tetap diapresiasi. Target kami adalah mengejar dana insentif sebesar 5% dari perolehan, dengan syarat mampu mencapai target minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” tambahnya.
Lonjakan Penerima Bantuan Pangan
Di sisi lain, Kelurahan Limbangan Wetan juga tengah mengawal penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mengalami lonjakan drastis. Jika tahun sebelumnya hanya tercatat 553 KPM, tahun ini angka tersebut melonjak menjadi 979 KPM terdapat penambahan sebanyak 426 penerima baru.
Penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Februari, Maret, dan April). Adapun komoditas yang disalurkan meliputi beras dan minyak goreng.
Respons Positif Warga
Program ini disambut baik oleh warga setempat. Narti, warga RT 05 / RW 02, mengaku sangat terbantu mengingat harga beras di pasaran masih tergolong tinggi.
”Alhamdulillah, kali ini saya menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat meringankan beban dapur karena harga-harga sekarang sedang mahal,” ungkap Narti di sela-sela antrean pembagian bantuan.
Pihak kelurahan berharap, kombinasi antara kedisiplinan administratif pajak dan ketepatan sasaran bantuan sosial ini dapat mendorong kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi warga Limbangan Wetan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Memasuki periode pasca-Lebaran, kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Kodim, Kabupaten Brebes, terpantau mulai mengalami fluktuasi. Berdasarkan data terbaru pada Senin (7/4/2026), tren harga di pasar tersebut terbagi dua, sejumlah komoditas mulai melandai menuju harga normal, sementara sebagian lainnya justru merangkak naik akibat pengaruh musim hajatan.
Normalisasi Harga: Daging Ayam dan Telur Mulai Melandai
Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa bahan pangan yang sempat melonjak tajam saat puncak arus mudik kini mulai menunjukkan koreksi harga. Penurunan ini menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga saat hari raya.
Daging Ayam Ras: Saat ini dibanderol di kisaran Rp 40.000 – Rp 42.000 per kilogram, mulai menjauhi harga puncaknya.
Telur Ayam: Mengalami penurunan dan kini stabil di angka Rp 29.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat menembus angka di atas Rp 30.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sayuran: Komoditas seperti mentimun dan kacang panjang terpantau stabil di harga Rp 7.000 dan Rp 9.000 per kilogram.
Efek Musim Hajatan: Daging Sapi dan Kacang Tanah Meroket
Meski tekanan konsumsi Lebaran mereda, Amiruddin menyoroti fenomena kenaikan pada komoditas tertentu. Hal ini dipicu oleh budaya masyarakat Brebes yang mulai menggelar acara pernikahan atau khitanan (musim hajatan), sehingga permintaan pasar kembali melonjak.
”Saat ini harga daging sapi masih tertahan di angka Rp 150.000 per kilogram. Selain itu, kacang tanah juga naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram karena tingginya permintaan untuk bahan baku hidangan hajatan,” ujar Amiruddin saat meninjau kondisi pasar.
Selain kacang tanah, harga kol di tingkat pedagang juga dilaporkan masih berada di atas rata-rata normal harian akibat faktor serupa.
Harapan Stabilitas Ekonomi Pasar
Amiruddin berharap kondisi harga segera mencapai titik keseimbangan baru agar roda ekonomi di pasar tradisional tetap bergairah. Menurutnya, stabilitas harga adalah kunci utama bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.
”Kami berharap harga-harga segera stabil kembali. Jika harga normal, daya beli masyarakat meningkat, pedagang pun senang karena perputaran barang menjadi lancar,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Umar salah satu staf pengelola Pasar Kodim, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga harian. Konsistensi jumlah pengunjung sangat diharapkan agar keramaian pasar tetap terjaga meski momentum Lebaran telah usai.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puskesmas Muara Kuang Gelar Posyandu Rutin Guna Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Puskesmas Muara Kuang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Posyandu rutin pada Senin, (06/04/2026). Bertempat di ruang Kelurahan Muara Kuang, kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang balita serta memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil secara berkala di lingkungan setempat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bidan Kelurahan Muara Kuang, Nuriyah, S.Keb., bersama jajaran tenaga kesehatan lainnya. Kehadiran petugas profesional ini memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang tepat, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga pemberian imunisasi dan konsultasi kesehatan.

Sinergi lintas sektoral terlihat jelas dengan hadirnya Kepala Kantor KB beserta jajaran serta Ibu Lurah Muara Kuang beserta jajaran perangkat kelurahan. Dukungan dari pihak pemerintah kelurahan dan instansi KB ini berperan penting dalam memobilisasi warga serta memberikan edukasi terkait program keluarga berencana dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para peserta Posyandu yang terdiri dari ibu dan anak tampak antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang disediakan. Selain mendapatkan layanan fisik, para orang tua juga diberikan pengarahan mengenai pola asuh dan pemenuhan gizi seimbang guna memastikan anak-anak di wilayah Muara Kuang tumbuh dengan sehat dan terhindar dari risiko gangguan kesehatan.
Melalui kolaborasi yang solid antara Puskesmas, Kantor KB, dan Pemerintah Kelurahan, kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Penyelenggaraan Posyandu yang konsisten menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan warga Kelurahan Muara Kuang secara menyeluruh.
REPORT : JULIYAN
Brebes, DN-II Perjalanan kereta api di jalur lintas Daop 5 Purwokerto mengalami gangguan serius pada Senin (6/4/2026) siang. Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta relasi Pasarsenen – Jombang dilaporkan mengalami anjlok saat melintas di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Berdasarkan laporan kronologi, insiden tersebut terjadi pada pukul 14.15 WIB. Sebanyak tiga rangkaian kereta (gerbong) pada KA 161 terlepas dari rel tepat di KM 312+1, tepatnya di wesel 21A dan 21B Stasiun Bumiayu.
Dampak Perjalanan
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa rangkaian kereta yang anjlok menghalangi dua jalur utama, yakni jalur hulu arah Jakarta dan jalur hilir arah Purwokerto/Surabaya. Akibatnya, lalu lintas kereta api di jalur selatan Jawa saat ini mengalami lumpuh sementara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa rangkaian kereta yang terdampak dan tertahan di stasiun terdekat di antaranya:
Arah Timur Ganjil: KA 89 Gaya Baru Malam Selatan (posisi Stasiun Kretek), KA 195 Kamandaka (posisi Purwokerto), KA 5 Argo Semeru posisi Kroya, dan PLB 115B Sawunggalih (posisi Sumpiuh).
Arah Barat Genap: PLB 62B Manahan (posisi Linggapura) dan KA 184 Kamandaka (posisi Prupuk).
Langkah Evakuasi
Pihak KAI Daop 5 Purwokerto langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan unit terkait, mulai dari Pengatur Perjalanan Kereta Api PPKA hingga unit Jalan Rel dan Jembatan (JJ) serta Sintelis.
Pukul 14.20 WIB, satu rangkaian Kereta Luar Biasa KLB Penolong dengan nomor D5/10877 yang membawa sarana penolong (SN 07803) telah dipersiapkan dari depo terdekat untuk mengevakuasi gerbong yang anjlok, yakni seri K300725, K300929, dan K300717.
Penyebab Insiden
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti anjloknya KA Bangunkarta masih dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam insiden ini.
Pihak PT KAI Persero menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan tersebut dan saat ini fokus utama adalah melakukan evakuasi agar jalur dapat kembali normal secepatnya.
Reporter: Teguh
Sumber: Info Lintas Daop 5 Purwokerto
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
*Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah*
BALI, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah. “Program kerja dari Balai bisa dikerjasamakan dengan pihak lain seperti dengan Universitas Udayana maupun lembaga lainnya”, ujarnya.
Dorongan agar Balai Transmigrasi Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah disampailkan Viva Yoga saat dirinya memberikan pengarahan kepada pegawai Balai di Kantor BPPMT Denpasar, Seminyak, Badung, Bali,(5/4/2026)
Kontribusi Balai Transmigrasi dalam pembangunan wilayah disebut sudah dilakukan oleh BPPMT Pekanbaru dan balai transmigrasi di Yogyakarta dan Banjarmasin. Balai Transmigrasi yang ada di Provinsi Riau memiliki banyak demplot pertanian serta perikanan. Salah satu demplot yang ada adalah demplot nanas. “Dari demplot inilah Balai Transmigrasi Pekanbaru memberdayakan petani di berbagai kabupaten sehingga memperkuat Riau sebagai sentra nanas”, ujarnya. “Saat berkunjung ke Balai Transmigrasi Pekanbaru, Kita gelar panen dan festival nanas”, tambahnya.
BPPMT Denpasar diakui memiliki fungsi yang strategis. Dari catatan yang ada banyak kawasan transmigrasi yang dihuni oleh transmigran asal Bali. ”Di berbagai kawasan transmigrasi ada Kampung Bali”, ujar pria alumni Universitas Udayana itu. Dikatakan dirinya beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Lampung. Menuju kawasan transmigrasi di sana, seolah-olah berada di Bali sebab banyak pura (tempat sembahyang orang Hindhu).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transmigrasi dari Bali termasuk transmigran yang tekun, ulet, dan sabar dalam mengelola lahan yang diberikan. Keuletan dan kesabaran itulah yang membawa anak dan cucu generasi pertama atau kedua transmigran menjadi sukses, “ada yang menjadi pengusaha hingga Plt bupati di salah satu kabupaten di Lampung, jadi anggota DPR RI, wakil gubernur, dan lainnya”, ucap Viva Yoga.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan bahwa penerapan dan pelaksanaan birokrasi di Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggunakan merit system. “Dengan sistem ini yang transparan, obyektif, terukur, pruden, dan sesuai aturan membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh pegawai dalam menata karier”, tegasnya.
Dengan sistem ini pula membuat budaya organisasi yang mampu menstimulus kinerja dengan dampak pada kekuatan dan kualitas kelembagaan. “Sistem ini pada masa pemerintahan Presiden Prabowo akan membawa sistem yang efisien dan efektif”, paparnya.
Efisiensi dalam membangun kawasan transmigrasi ini juga dilakukan oleh Kementrans. “Dalam membangun kawasan transmigrasi, Kementrans bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang lain”, ungkapnya. Efisiensi anggaran ini terlihat dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang. Dalam pembangunan kawasan itu Kementrans bermitra dengan KKP, BP Batam, Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pembangunan kawasan transmgrasi yang tak jauh dari Singapura itu.
REDAKSI
BREBES, DN-II Menanggapi pesatnya perkembangan dunia digital di kalangan remaja, Polres Brebes berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar ajang bergengsi E-Sport Championship 2026. Turnamen yang memperebutkan Piala Bupati dan Piala Kapolres Brebes ini menjadi magnet bagi ratusan pelajar untuk unjuk kebolehan di Mal ASS Brebes, Minggu (5/4/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Kepala Dindikpora Brebes Sutaryono, Ketua KONI Abdul Aris Asa’ad, serta tokoh masyarakat terkemuka seperti H. Muhadi dan H. Ridhohul Khukam.
Deklarasi Kamtibmas: Komitmen di Dunia Nyata dan Maya
Ada yang berbeda dari turnamen ini. Sebelum adu ketangkasan di layar gawai dimulai, ratusan peserta melakukan Deklarasi Kamtibmas. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sosial maupun ruang siber.
Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menekankan enam poin utama, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran dalam bertanding.
Bijak bermedia sosial dengan memerangi hoaks dan ujaran kebencian.
Menolak keras judi online, penipuan digital, bullying, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Pemanfaatan teknologi secara cerdas dan sehat sesuai regulasi yang berlaku.
Strategi Preventif Menekan Kenakalan Remaja
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa e-sport harus dipandang lebih dari sekadar permainan. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi pembinaan karakter untuk mengarahkan energi muda ke jalur prestasi.
”Kami ingin menjadikan e-sport sebagai wadah positif. Melalui kompetisi ini, anak-anak didorong memiliki mental kompetitif yang sehat, sehingga mereka terbentengi dari pengaruh negatif seperti narkoba, balap liar, maupun tawuran,” ujar AKBP Lilik di sela-sela kegiatan.
Lilik juga menambahkan bahwa Deklarasi Kamtibmas merupakan langkah preventif agar generasi Z di Brebes tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di internet yang dapat merusak masa depan mereka.
”Harapan kami, ajang ini menjadi agenda tahunan. Kita ingin menciptakan generasi yang tidak hanya jago teknologi, tapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial,” imbuhnya.
Animo Tinggi: 136 Tim Beradu Strategi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesuksesan acara ini terlihat dari membeludaknya jumlah pendaftar. Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, merinci bahwa terdapat total 136 tim yang bertanding.
”Antusiasme pelajar luar biasa. Tercatat ada 94 tim Mobile Legends dan 42 tim Free Fire. Setiap tim terdiri dari lima pemain yang merupakan perwakilan sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Brebes,” papar AKP Rachmat.
Dengan suksesnya penyelenggaraan E-Sport Championship 2026, Polres Brebes membuktikan bahwa kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan ruang ekspresi yang modern sekaligus edukatif bagi kemajuan pemuda daerah. (Red/Hms)
“Antusiasme pelajar sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa e-sport memiliki potensi besar sebagai wadah pembinaan sekaligus prestasi generasi muda,” pungkas Rachmat(Hms)
TEGAL, DN-II Praktik tata kelola aset negara di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, diterpa isu miring terkait dugaan maladministrasi dan penyimpangan dana sewa lahan kas desa seluas 6,4 hektar.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Brekat, Edi Mulyono, mengungkapkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum dalam proses kerja sama dengan pihak Pabrik Gula PG tersebut.
Aliran Dana ke Rekening Pribadi. Pelanggaran Serius UU Desa
Persoalan utama mencuat ketika dana sewa lahan sebesar kurang lebih Rp23,6 juta per hektar diduga tidak disetorkan ke rekening resmi pemerintah desa. Edi menyebut, dana tersebut disinyalir mengalir ke rekening pribadi salah satu oknum pamong desa berinisial W.
Secara hukum, tindakan ini bertentangan dengan Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa seluruh pendapatan desa harus dikelola melalui rekening kas desa. Selain itu, berdasarkan Pasal 10 Permendagri No. 20 Tahun 2018, semua penerimaan desa harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Semestinya setiap transaksi yang melibatkan aset desa langsung masuk ke rekening desa. Namun dalam kasus ini, dana diduga masuk ke rekening pribadi. Ini bukan sekadar tidak transparan, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegas Edi pada Senin (6/4/2026).
Mekanisme Lelang Ghaib dan Pengangkangan Fungsi BPD
Selain masalah finansial, aspek prosedural juga dinilai cacat hukum. Edi mengungkapkan bahwa pihak BPD sama sekali tidak dilibatkan dalam proses penunjukan penyewa. Padahal, merujuk pada Permendagri No. 1Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, pemanfaatan aset desa dalam bentuk sewa harus dilakukan melalui mekanisme lelang yang kompetitif dan transparan.
Langkah sepihak ini diduga melanggar Pasal 55 UU Desa, di mana BPD memiliki fungsi pengawasan atas kinerja Kepala Desa. 
”Prosesnya gelap. Jika ada pelelangan, BPD wajib hadir dan mengetahui. Ironisnya, kami mendapat informasi bahwa proses ini diketahui oleh pihak Camat, sementara kami di desa justru ‘dikangkangi’. Ini merusak marwah demokrasi desa,” lanjutnya.
Masyarakat Desa Menjadi Korban
Ketidakterbukaan ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga. BPD menilai, jika lelang dilakukan secara terbuka di balai desa, warga lokal memiliki kesempatan untuk menjadi penggarap atau penyewa, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di lingkungan Desa Brekat.
Beberapa dampak kerugian yang diidentifikasi meliputi:
Kerugian PADes: Pendapatan Asli Desa yang tidak tercatat secara resmi berisiko tinggi untuk disalahgunakan.
Eksklusi Ekonomi: Warga lokal kehilangan hak prioritas untuk mengelola lahan desa (melanggar prinsip kemandirian desa).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maladministrasi: Pengabaian prosedur formal yang berisiko menyeret perangkat desa ke ranah hukum.
Analisis Hukum Terkait
Berdasarkan fakta-fakta yang dibeberkan, terdapat indikasi pelanggaran terhadap beberapa aturan berikut:
Regulasi Poin Pelanggaran
UU No. 6 Tahun 2014 (Pasal 75) Pengelolaan keuangan desa tidak melalui rekening kas desa.
Permendagri No. 1 Tahun 2016 Prosedur sewa aset desa tidak melalui mekanisme lelang/musyawarah desa.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 Potensi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara/desa (Tipikor).
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, oknum pamong desa berinisial W maupun Camat Tarub, Abdul Syukur, belum memberikan keterangan resmi. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan pelanggaran prosedur dan mekanisme pembayaran sewa lahan yang tengah memanas di Desa Brekat ini.
Reporter: Teguh
Sumber Informasi: Wawancara Wakil Ketua BPD Desa Brekat, Edi Mulyono.
