Beranda » Pemerintah » Halaman 39

Pemerintah

JAKARTA, DN-II Konflik agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. PT Antang Gunung Meratus (AGM) menuai sorotan tajam setelah memasang papan pengumuman status “Objek Vital Nasional” (Obvitnas) di area tambangnya. Langkah ini memicu reaksi keras dari masyarakat adat dan memunculkan dugaan manipulasi status hukum.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004, sebuah kawasan dapat dikategorikan sebagai Obvitnas jika menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan strategis negara. Namun, pemasangan label ini dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan, di mana lahan yang digunakan diduga kuat bersumber dari praktik gratifikasi dan penipuan terhadap warga lokal. (18/6/2026).

Alas Hak Cacat Hukum dan Dugaan Kriminalisasi

Kuasa hukum warga, A. Gafar Rehalat, S.H., menegaskan bahwa penggunaan label Obvitnas di atas lahan sengketa merupakan upaya sistematis untuk memojokkan warga di tanah leluhur mereka sendiri.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, KPK, serta menteri terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika izin operasional PT AGM diduga lahir dari praktik gratifikasi, maka status Obvitnas tersebut harus dibatalkan demi hukum dan area tambang harus segera disegel permanen,” ujar Gafar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terdapat tiga poin krusial terkait cacat hukum yang terjadi di lapangan:

Historisitas Kepemilikan: Lahan seluas 400 hektare yang diklaim sebagai wilayah operasional PT AGM sejatinya adalah milik masyarakat, dibuktikan dengan dokumen sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Kontradiksi Regulasi (Void Ab Initio): Papan Obvitnas melarang keras penambangan tanpa izin. Ironisnya, aktivitas korporasi itu sendiri diduga beroperasi di atas alas hak yang cacat hukum sejak awal karena proses pembebasannya terindikasi suap.

Penyalahgunaan Atribut Negara: Penetapan status Obvitnas pada area sengketa disinyalir menjadi tameng hukum (legal shielding) untuk membentengi korporasi dari tuntutan riil warga yang sedang memperjuangkan haknya.

Skandal Lahan HSS: Diduga Berdiri di Atas Alas Hak Cacat Hukum, Izin Operasional PT AGM Didesak untuk Dicabut

Dugaan Penipuan Rp500/Meter & Eksploitasi Masif

Kondisi sosial masyarakat di empat desa terdampak kini sangat memprihatinkan. Dengan keterbatasan akses pendidikan dan kendala bahasa, warga diduga menjadi objek penipuan oknum tertentu. Lahan mereka dilepaskan dengan janji ganti rugi sebesar Rp500 per meter persegi, yang hingga kini dilaporkan tidak pernah terealisasi.

Di sisi lain, PT AGM dilaporkan memproduksi hingga 11 juta ton batu bara per tahun selama empat tahun terakhir. Atas aktivitas pengangkutan (hauling) skala masif ini, tim hukum warga menuntut transparansi total terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta setoran pajak, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Bencana Ekologis di Lapangan

Dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan ini dilaporkan telah mencapai titik nadir. Sedikitnya 50 hektare lahan pertanian produktif milik warga tertimbun luapan lumpur sisa buangan tambang.

Urat nadi perekonomian warga kini lumpuh total dan berubah menjadi kubangan limbah yang mematikan vegetasi lokal serta memicu kematian massal biota sungai akibat pencemaran zat kimia pekat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Indikasi adanya persekongkolan jahat dalam kasus ini semakin menguat setelah pihak kepolisian menetapkan sejumlah kepala desa sebagai tersangka.

Para pejabat desa tersebut diduga menerima gratifikasi terkait penerbitan dokumen pembebasan lahan masyarakat. Kasus ini kini bergulir berdasarkan Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim.

5 Tuntutan Publik dan Kuasa Hukum Warga

Masyarakat melalui kuasa hukumnya mendesak otoritas pusat dan penegak hukum untuk segera mengambil tindakan konkret:

Pencabutan Status: Segera mencabut status Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada area yang masih terikat sengketa agraria murni dengan warga.

Usut Tuntas Kementerian Terkait: Membongkar asal-usul terbitnya status Obvitnas dan memeriksa dugaan keterlibatan oknum kementerian di Jakarta yang meloloskan verifikasi sepihak.

Audit Investigatif: Melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan aliran dana gratifikasi serta indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT AGM.

Penyitaan Aset & Reklamasi: Menyita hasil produksi tambang untuk dialokasikan sebagai dana pemulihan ekologis pada 50 hektare lahan warga yang rusak total.

Kejar Aktor Intelektual: Menerapkan metode pelacakan aliran dana (follow the money) guna membongkar jaringan korupsi sistematis dan menyeret aktor intelektual di balik korporasi ke meja hijau.

Catatan Redaksi:

Laporan ini disusun dengan senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh paparan merujuk pada bukti visual, dokumen hukum formal, pengakuan saksi, serta temuan fakta di lapangan.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM) maupun pihak Pemerintah Daerah terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab berimbang atas dinamika hukum ini.

Publisher: Tim Redaksi

ENDE, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk mempercepat pembenahan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Komitmen ini disampaikan langsung saat Wapres meninjau kondisi SD Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/06/2026).

Langkah nyata ini diambil Wapres setelah mendengar langsung keluhan dan aspirasi dari warga serta pihak sekolah mengenai minimnya sarana dan prasarana penunjang belajar-mengajar. Wapres memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan fasilitas di sekolah tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam program revitalisasi nasional.

“Semua aspirasi sudah kita catat. Kebutuhan fasilitas dan perbaikan di sekolah ini akan menjadi bagian dari program prioritas revitalisasi,” ujar Wapres di hadapan warga setempat.

Sebelum menyambangi SD Wolomoni, Wapres Gibran juga sempat meninjau SMP Negeri 1 Ndona. Sekolah tersebut kedapatan masih menghadapi hambatan berlapis, mulai dari sulitnya akses jaringan seluler dan internet, ketersediaan air bersih yang terbatas, ketiadaan pagar pengaman sekolah, hingga minimnya perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melihat ketimpangan fasilitas tersebut, Wapres kembali menggarisbawahi bahwa wilayah-wilayah 3T seperti di Ende akan mendapat perhatian khusus. Langkah ini merupakan bagian dari realisasi program revitalisasi sekolah berskala nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh pelosok tanah air.

Red/BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

JAKARTA, DN-II Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (DPP GASMEN) di Ruang Aspirasi Kemensetneg, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama dalam mengawal keberlanjutan program strategis pemerintah.

Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh adat kawasan timur Indonesia tersebut, DPP GASMEN menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menekankan bahwa program ini sangat krusial, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman dan wilayah terpencil.

“Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, solusinya adalah perbaikan sistem secara menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, bukan justru menghentikan programnya,” tulis pernyataan sikap DPP GASMEN dalam pertemuan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Respons Pemerintah: Komitmen Kualitas dan Pengawasan

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan konkret dari elemen masyarakat dan tokoh adat.

Juri menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga dan terus meningkatkan standar program MBG ke depan.

Peningkatan Standar: Pemerintah fokus pada perbaikan pelayanan, kualitas menu, serta pemenuhan gizi yang optimal bagi penerima manfaat.

Pengawasan Partisipatif: Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi jalannya pelaksanaan program di lapangan agar tepat sasaran.

Narasi Positif: Juri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak guna menyebarkan informasi yang benar dan edukatif mengenai manfaat program MBG.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi generasi bangsa hingga ke pelosok negeri. Red

#KemensetnegRI #MakanBergiziGratis #GASMEN

Kapuas, DN-II Tradisi pembagian rapor sekolah yang selama ini identik dihadiri oleh ibu atau diwakilkan kepada anggota keluarga lain, coba diubah oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas, M. Wiyatno, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR).

Melalui kebijakan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Kapuas diimbau untuk mengundang ayah atau wali laki-laki secara langsung saat pembagian hasil belajar anak. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) guna memperkuat peran dan keterlibatan nyata seorang ayah dalam pengasuhan serta tumbuh kembang anak.

Tempat Kerja Diimbau Beri Izin dan Dispensasi

Tidak hanya menyasar sektor pendidikan, Bupati Wiyatno juga meminta dukungan dari berbagai sektor kerja. Instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, hingga perusahaan swasta diharapkan memberikan kemudahan bagi para pegawai laki-laki yang memiliki anak usia sekolah.

“Mereka diharapkan memberikan kemudahan seperti dispensasi waktu kerja atau penyesuaian jam kerja, sehingga para ayah dapat mendampingi anak dan hadir ke sekolah tanpa terbentur urusan pekerjaan,” tulis Bupati Kapuas M. Wiyatno dalam surat edaran yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat dari berbagai regulasi nasional. Mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pembangunan Keluarga, hingga program percepatan penurunan stunting yang semuanya menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengasuhan anak.

Bupati Kapuas Terbitkan SE ‘Ayah Ambil Rapor’, Tempat Kerja Diminta Beri Dispensasi

Wajib Unggah Dokumentasi untuk Evaluasi

Untuk memastikan efektivitas program, Pemkab Kapuas telah menyiapkan sistem pemantauan dan pelaporan. Para ayah yang berpartisipasi diwajibkan mengisi formulir digital dan mengunggah dokumentasi kegiatan maksimal tiga hari setelah pengambilan rapor. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan gerakan ini.

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkab Kapuas bertekad membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang (balanced parenting). Ayah tidak lagi dipandang hanya sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai figur yang hadir secara emosional dalam setiap langkah pendidikan anak.

“Diharapkan terbangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu. Pada akhirnya, gerakan ini mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, generasi berkarakter, dan sumber daya manusia unggul menuju Kapuas Bersinar,” lanjut Wiyatno.

Sebagai informasi, pembagian rapor untuk siswa tingkat SD dan SMP sederajat se-Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/6/2026). Sementara itu, untuk siswa tingkat SMA sederajat, pembagian rapor baru akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Red

BREBES, DN-II Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar aksi sosial berupa Bakti Religi dan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara serentak di sejumlah tempat ibadah di wilayah hukumnya. (19/6/2026).

Secara simbolis, kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan alat-alat kebersihan oleh Kapolres Brebes yang diwakili Wakapolres Kompol Ryke Rhimadhila kepada para pengurus tempat ibadah. Setelah penyerahan tersebut, seluruh personel bersama warga langsung bergerak serentak melakukan aksi bersih-bersih di area dalam dan luar tempat ibadah.

Wakapolres menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara, kami ingin memberikan kontribusi positif yang menyentuh langsung masyarakat. Melalui bakti religi ini, kami berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang dilaksanakan secara serentak tersebut menyasar sedikitnya 5 lokasi tempat ibadah di Kota Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini serentak dilaksanakan di lima titik, yakni Masjid di Kota Baru, Masjid di kawasan Islamic Centre, kemudian Masjid Uswatun Khasanah di Komplek Aspol 1 Brebes. Selain masjid, aksi bakti religi ini juga menyasar Gereja Kristen Jawa (GKJ) Brebes dan Klenteng Hok Tek Bio Brebes,” jelas Iptu Indra Prasetyo.

Selain memberikan bantuan alat kebersihan dan melakukan aksi bersih-bersih, Polres Brebes bersama Polsek jajaran dan Bhayangkari juga menyalurkan paket bantuan sosial kepada masyarakat yang para pengurus fasilitas keagamaan tersebut.

Aksi simpatik ini mendapat apresiasi hangat dari para tokoh agama setempat. Salah satunya diungkapkan oleh Pendeta GKJ Brebes yang menyampaikan rasa terima kasih dan harapan mendalam bagi kepolisian di momen hari jadinya.

“Saya selaku pendeta mengucapkan terima kasih untuk kehadirannya dan kerja samanya. Kami juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-80, semoga polisi semakin presisi, semakin dicintai oleh rakyat, dan semakin bekerja secara profesional. Tuhan memberkati, terima kasih,” tutur Pendeta GKJ Brebes. Red/Teguh

BREBES, DN-II Manajemen SMP Negeri 1 Tanjung, Kabupaten Brebes, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai kewajiban bagi siswa baru untuk membeli paket seragam di sekolah. Pihak sekolah memastikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks. Jum’at, (19/6/2026).

Kepala SMPN 1 Tanjung, Mulyaningsih, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak memaksakan pengadaan pakaian seragam bagi peserta didik baru. Kebijakan ini selaras dengan instruksi Bupati Brebes yang melarang pihak sekolah mewajibkan atau memaksakan pembelian seragam di lingkungan sekolah.

“Terkait informasi bahwa siswa diwajibkan membeli seragam di sekolah, itu sama sekali tidak benar. Sebagai instansi di daerah, kami berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan dan instruksi kepala daerah yang berlaku,” ujar Mulyaningsih.

Batik Identitas Lokal dan Seragam Olahraga

Meski membebaskan pembelian seragam umum, pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai dua jenis pakaian khusus, yaitu:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Batik Salem (Identitas Khas): Sekolah memiliki batik identitas khusus berupa Batik Salem yang diproduksi langsung oleh perajin lokal Kecamatan Salem. Penggunaan batik ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengangkat produk lokal Kabupaten Brebes. Motifnya bersifat khas karena memuat identitas SMPN 1 Tanjung dan tidak dijual di pasar bebas. Keunggulannya, saat Hari Batik Nasional, siswa tidak perlu membeli batik baru lagi dan bisa langsung mengenakan batik khas tersebut.

Pakaian Olahraga: Untuk seragam olahraga, pengadaannya dikoordinasikan oleh pihak sekolah demi keselarasan model, warna, dan ukuran bagi seluruh siswa, mengingat jenis ini tidak tersedia di toko pakaian umum.

Bebas Beli di Luar, Pengelolaan Lewat Koperasi

Untuk jenis seragam reguler lainnya seperti OSIS (putih-biru) dan Pramuka, pihak sekolah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada orang tua murid.

Jika orang tua ingin memesan secara praktis, sekolah mengarahkannya melalui Koperasi Sekolah. Namun, jika orang tua memilih untuk membeli sendiri di luar atau menjahitnya sesuai kemampuan finansial, pihak sekolah sangat mempersilakan. Sekolah hanya menyediakan atribut wajib yang sulit didapatkan di pasar bebas, seperti logo SMPN 1 Tanjung dan atribut nama siswa.

Terkait nominal harga paket batik identitas dan seragam olahraga, pihak manajemen sekolah menegaskan tidak memegang data anggaran tersebut. Pengelolaan dan teknis keuangan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Koperasi Sekolah.

Pendaftar Membeludak pada PPDB 2026/2027

Di sisi lain, SMPN 1 Tanjung tetap menjadi salah satu sekolah favorit yang sangat diminati masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Berdasarkan data sekolah, kuota daya tampung yang tersedia hanya untuk 320 siswa yang terbagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan Dapodik. Sementara itu, jumlah pendaftar membeludak hingga mencapai 570-an siswa (dengan peminat murni sekitar 550 siswa). Keterbatasan kuota ini membuat pihak sekolah terpaksa melakukan seleksi ketat dan melimpahkan sebagian pendaftar ke sekolah lain.

Dengan adanya penjelasan resmi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak lagi termakan oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di luar lingkungan sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan kembali peran krusial bank-bank pelat merah sebagai pilar utama pemacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kapitalisasi pasar gabungan seluruh bank Himbara saat ini diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun. Angka fantastis ini mencerminkan sekitar 10 persen dari total nilai seluruh perusahaan di dalam negeri.

Melihat potensi besar tersebut, Rosan menyampaikan arahan khusus dari Presiden Prabowo. Kepala Negara menekankan bahwa kehadiran Himbara tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan bisnis semata (entity business), melainkan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Himbara harus berperan aktif memberikan manfaat kepada masyarakat, salah satunya melalui penyediaan kesetaraan dan kesempatan akses keuangan bagi seluruh lapisan, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Rosan dalam keterangannya usai pertemuan.

Lebih lanjut, Rosan menilai posisi strategis Himbara sangat vital dalam menyokong berbagai program prioritas pemerintah sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa. Kendati demikian, ia mengingatkan agar agresivitas Himbara dalam mendukung program negara tetap dibarengi dengan tata kelola yang sehat. Dalam menjalankan proses bisnisnya, bank-bank Himbara wajib memegang teguh asas kehati-hatian (prudential banking) dan profesionalisme yang tinggi. Red

Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Pertemuan ini digelar guna memastikan kesiapan dan strategi pemerintah dalam menghadapi potensi dampak fenomena iklim ekstrem, El Nino Godzilla, terhadap sektor pangan nasional.

Usai pertemuan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena stok pangan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat aman. Per Juni 2026, cadangan beras nasional yang dikelola pemerintah tercatat mencapai sekitar 5,2 juta ton.

“Jika ditambah dengan stok beras yang tersebar di perhotelan, rumah tangga, hingga restoran, ketersediaan pangan kita diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan nasional hingga 10 sampai 11 bulan ke depan,” ujar Amran.

4 Strategi Jitu Mitigasi Krisis Iklim

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman El Nino Godzilla, Kementerian Pertanian telah menyiapkan empat langkah mitigasi strategis demi menjaga stabilitas produksi:

Manajemen Air Masif: Mempercepat pembangunan embung, irigasi pompa, sumur dalam, serta menggencarkan program pompanisasi untuk menjaga pasokan air di lahan pertanian.

Optimalisasi Lahan Rawa: Memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan rawa agar frekuensi panen petani dapat ditingkatkan dari yang semula hanya satu kali, menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.

Cetak Sawah Baru: Melakukan percepatan program cetak sawah baru secara terukur untuk memperkuat basis produksi pangan nasional jangka panjang.

Stabilitas Pangan Strategis: Menjaga stabilitas harga komoditas krusial seperti telur dan ayam melalui kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi peternak, dan Badan Gizi Nasional.

Akselerasi Hilirisasi dan Keberlanjutan Bantuan Petani

Tidak hanya fokus pada tanaman pangan utama, Amran menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah memacu hilirisasi di sektor hortikultura dan perkebunan, khususnya untuk komoditas kopi, kelapa, dan tebu. Langkah ini diambil guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal di pasar global.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan para petani. Berbagai program bantuan sektor pertanian dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2027 mendatang. Bantuan ini mencakup total luasan lahan sekitar 870 ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk prioritas pembangunan di wilayah Papua.

Amran menegaskan bahwa seluruh jajaran kementerian akan bergerak cepat mengejawantahkan instruksi Kepala Negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pesan Bapak Presiden sangat jelas: ketahanan pangan harus dijaga ketat, posisi petani harus diperkuat, dan Indonesia harus siap menghadapi setiap tantangan perubahan iklim dengan langkah yang terukur, konkret, dan berkelanjutan,” pungkasnya. Red

BREBES, DN-II Sekolah Dasar (SD) Negeri Pasar Batang 01, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menggelar acara perpisahan dan pentas seni bagi siswa kelas 6 yang telah menyelesaikan masa pendidikannya, Kamis (18/6/2026).

Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momen pelepasan bagi 30 siswa yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala SDN Pasar Batang 01, Tri Marno Hartanto, saat ditemui di sela-sela acara menyampaikan bahwa agenda ini tidak hanya sekadar momentum perpisahan, tetapi juga menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan bakat dan potensi mereka di bidang seni.

“Acara ini kami selenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus pelepasan untuk 30 siswa kelas 6. Bersamaan dengan ini, kami juga menampilkan kreativitas siswa serta memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kebetulan, tahun ini sekolah kami berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjuarai ajang Pesta Siaga,” ujar Tri Marno.

Kondisi Tenaga Pendidik dan Tantangan Kurang Guru PJOK

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, Tri Marno juga membeberkan kondisi terkini mengenai pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang dipimpinnya. Ia bersyukur karena mayoritas guru di SDN Pasar Batang 01 saat ini statusnya sudah terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang telah lama mengabdi maupun yang baru diangkat.

Pelepasan Siswa Kelas 6 SDN Pasar Batang 01 Brebes Diwarnai Pentas Seni dan Prestasi Pesta Siaga

Meski demikian, sekolah masih menghadapi kendala kekurangan guru untuk mata pelajaran spesifik. Dari total alokasi kebutuhan guru mapel, posisi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) saat ini mengalami kekosongan setelah pejabat definitifnya memasuki masa pensiun.

“Untuk guru mata pelajaran totalnya ada 7. Namun, saat ini kami kekurangan guru PJOK karena satu-satunya guru PNS di bidang tersebut sudah purna tugas (pensiun),” jelasnya.

Nasib Tenaga Kependidikan Honorer

Selain persoalan guru mapel, Tri Marno juga menaruh perhatian serius terhadap nasib para tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di sekolahnya. Hingga saat ini, posisi penting seperti penjaga sekolah, petugas perpustakaan, hingga operator sekolah belum diangkat menjadi ASN/PPPK.

Untuk menunjang operasional dan keberlangsungan pelayanan di sekolah, pihak manajemen menyiasatinya dengan mengalokasikan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Untuk penjaga sekolah, penjaga perpustakaan, dan operator sekolah memang statusnya belum diangkat (ASN). Sementara ini, honorarium mereka kami anggarkan dari dana BOS dengan kisaran sekitar Rp1 jutaan per bulan,” pungkas Tri Marno.

Reporter: teguh

KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Jajaran dari Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pembinaan dan Pengawasan Obat Ilegal ke sejumlah Apotek yang ada di Kota Tegal untuk memastikan Obat-obatan yang dijual aman dikonsumsi oleh Masyarakat, Kamis (18/6/2026) pagi.

Wali Kota mendatangi Apotek Serasi yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo No 28 Tegal, dilanjutkan ke Toko Obat Kuat Sengli Jalan AR Hakim Tegal dan berakhir di Apotek 24 Jam Jalan Sultan Agung Tegal.

“Kita datang bukan berarti kita mencari kesalahan, tetapi kita menunjukkan kepada publik dan masyarakat dan meyakinkan para konsumen agar yakin betul bahwa obat-obatan yang dijual di apotek seluruh Kota Tegal ini aman,” ujar Dedy Yon kepada awak media.

Selain itu, dalam inspeksinya Wali Kota dan jajaran juga turut memeriksa terkait dengan perizinan apotek dan apoteker yang betugas serta memastikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang dijual tidak expired.

Sidak ke Sejumlah Apotek, Wali Kota Pastikan Obat-Obatan Aman Dikonsumsi Masyarakat

“Tadi kita lihat waktu kadaluwarsanya ada yang dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang lima tahun, kita lihat secara langsung. Tadi melihat yang waktunya pendek itu masih aman satu tahun berikutnya, artinya secara kondisi se-Kota Tegal ini obat-obatan aman,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut untuk obat-obatan yang mengandung bahan narkotika dan psikotropika, Wali Kota Tegal mengimbau kepada apoteker untuk betul-betul diperhatikan, mulai dari pemesanan hingga cara penyimpanan obat tersebut.

Selain itu, untuk obat-obatan kuat, Wali Kota Tegal menyampaikan agar segera mungkin melengkapi perizinannya sehingga obat-obatan yang dijual nantinya melalui legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(* S. Bimantoro )

You cannot copy content of this page