Beranda » Pemerintah » Halaman 30

Pemerintah

BREBES, DN-II Pemerintah Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Nasional (Bapangnas) tahun anggaran 2026. Distribusi bantuan periode ini mencatatkan kenaikan signifikan pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Desa Lembarawa, Oktafianto, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari paket beras dan minyak goreng. Khusus untuk alokasi kali ini, penyaluran dilakukan secara sekaligus atau dirapel untuk jatah dua bulan.

“Setiap warga menerima dua kantong beras dengan total 20 kg dan empat kantong minyak goreng. Ini merupakan alokasi dua bulan yang disalurkan secara bersamaan untuk mempercepat distribusi kepada masyarakat,” ujar Oktafianto saat memantau penyaluran, Selasa (14/4/2026).

Lonjakan Kuota dan Fokus Sasaran

Data menunjukkan adanya peningkatan kuota penerima yang cukup tajam di Desa Lembarawa. Jika pada tahun 2025 tercatat hanya sekitar 600 KPM, pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.121 KPM.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyaluran ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, merujuk pada data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi secara nasional.

Dilema Akurasi Data di Lapangan

Meski menyambut baik penambahan kuota tersebut, pihak Pemerintah Desa Lembarawa mengakui adanya tantangan terkait akurasi data. Hal ini disebabkan daftar penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem By Name By Address (BNBA).

“Kami hanya menerima undangan yang sudah tercantum nama, alamat, hingga NIK-nya dari pusat. Secara objektif kami terkadang merasa dilema, karena di lapangan masih ditemukan warga yang sangat membutuhkan namun namanya belum tercantum dalam daftar kiriman pusat tersebut,” ungkap Oktafianto.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku sembari memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran sesuai daftar yang ada.

Harapan bagi Ekonomi Warga

Oktafianto berharap bantuan pangan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi warga, terutama dalam menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Harapan kami, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami dari pihak desa akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak penerima tersampaikan dengan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​BREBES, DN-II Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Brebes terus menunjukkan konsistensi dalam menjaga standar kualitas. Pihak sekolah memastikan 329 siswanya menerima asupan nutrisi harian dengan prosedur pengemasan yang ketat dan higienis.

​Kepala SDN 1 Brebes, Sanuri, menegaskan bahwa seluruh murid yang terdaftar sebagai penerima manfaat dipastikan mendapatkan jatah makan setiap hari sekolah tanpa terkecuali.

​Komitmen pada Standar Higienitas

​Salah satu aspek yang menjadi prioritas utama di SDN 1 Brebes adalah standarisasi wadah makanan. Di tengah isu penggunaan kertas minyak yang sempat mencuat di beberapa wilayah, Sanuri menjamin bahwa sekolahnya tetap menggunakan wadah standar atau compreng berbahan stainless steel.

​”Kami menerima (distribusi) menggunakan wadah standar, compreng stainless steel. Tidak pernah menggunakan yang lain. Seperti isu kertas minyak itu, di sini tidak pernah ada,” tegas Sanuri saat dikonfirmasi pada Selasa (14/04/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ramah Lingkungan dan Terjaga Kualitasnya

​Menurut Sanuri, penggunaan wadah stainless telah menjadi prosedur tetap (SOP) sejak awal program MBG diluncurkan di sekolahnya. Selain aspek kesehatan, pemilihan material ini juga didasari atas pertimbangan lingkungan dan kualitas rasa.

​”Selain lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan kembali (reusable), penggunaan compreng ini menjaga kualitas dan suhu makanan agar tetap optimal saat disantap siswa,” tambahnya.

​Saat disinggung mengenai kabar adanya sekolah lain yang masih menggunakan pembungkus kertas minyak, Sanuri memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan pelayanan terbaik di instansi yang dipimpinnya.

​”Kalau soal sekolah lain, saya kurang tahu. Yang jelas, prioritas kami di sini adalah konsistensi menggunakan wadah standar tersebut demi keamanan siswa,” pungkasnya.

​Program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes, guna mencetak generasi yang lebih kompetitif.

​Laporan: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4). Pertemuan ini fokus pada finalisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 Tahun 2026.

​Data ini akan menjadi kompas utama pemerintah dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Triwulan II, sekaligus menjadi basis data tunggal untuk rekrutmen siswa Program Sekolah Rakyat.

​Akurasi Data: Menekan Error, Menjangkau yang Tercecer

​Berdasarkan hasil pemadanan terbaru dengan data Dukcapil, terdapat pergeseran angka yang signifikan guna memastikan perlindungan sosial yang lebih inklusif:

​Total Keluarga: Meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Total Individu: Meningkat dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta jiwa.

​Gus Ipul menegaskan bahwa proses verifikasi ini berhasil mengidentifikasi inclusion error sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 0,06% dari total penerima sebelumnya. Di sisi lain, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki status ekonomi (desil), sebanyak 25.665 keluarga kini teridentifikasi masuk dalam Desil 1–4 dan berhak mendapatkan intervensi bantuan.

​Revolusi Rekrutmen Sekolah Rakyat

​Salah satu poin krusial dalam penggunaan DTSEN Volume 2 adalah sistem rekrutmen Sekolah Rakyat. Berbeda dengan institusi pendidikan pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum.

​”Kami menggunakan prinsip penjangkauan langsung (outreach). Data sudah ada di tangan, petugas yang mendatangi rumah warga. Ini dilakukan untuk menjamin proses yang transparan, bebas titipan, dan bersih dari praktik KKN,” ujar Gus Ipul.

​Sinergi Lapangan dan Transparansi Publik

​Guna memastikan validitas di lapangan, Kemensos mengerahkan tenaga pendamping yang bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPS. Verifikasi faktual dilakukan door-to-door untuk memastikan calon siswa benar-benar berasal dari klaster kemiskinan ekstrem.

​Meski menggunakan sistem jemput bola, Kemensos tetap menyediakan kanal sanggahan. Fasilitas ini dibuka sebagai ruang partisipasi publik sekaligus kontrol sosial jika terdapat warga yang merasa berhak namun belum terdata, atau sebaliknya.

​Langkah ini menjadi perwujudan nyata dari semangat transformasi birokrasi yang lebih presisi dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​#KitaMulaiCaraBaru

MOSKOW, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan langsung disambut oleh Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin pada Senin (13/4/2026) siang waktu setempat. Pertemuan tingkat tinggi ini berlangsung intensif selama lima jam, menandai semakin eratnya hubungan diplomatik kedua negara.

​Rangkaian pertemuan diawali dengan diskusi bilateral bersama delegasi selama dua jam, yang kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tertutup empat mata antara kedua pemimpin selama tiga jam.

​Kesepakatan Strategis: Energi hingga Investasi

​Dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin krusial untuk memperkuat kerja sama strategis, di antaranya:

​Ketahanan Energi & Hilirisasi: Peningkatan kerja sama jangka panjang di sektor ESDM, mencakup ketahanan energi migas serta percepatan hilirisasi industri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pembangunan Industri: Komitmen keberlanjutan investasi di berbagai sektor, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur industri di Indonesia.

​Pendidikan & Teknologi: Penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, riset teknologi, serta sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

​Diplomasi Intensif di Panggung Global

​Langkah Presiden Prabowo memperkuat hubungan dengan Moskow dinilai sangat strategis, mengingat posisi Rusia sebagai pemegang hak veto PBB, pendiri blok BRICS, serta negara dengan cadangan sumber daya alam terbesar di dunia.

​”Rusia merupakan salah satu kekuatan besar dunia yang memiliki posisi tawar sangat strategis dalam geopolitik global,” ujar keterangan resmi terkait kunjungan tersebut.

​Pertemuan ini menjadi catatan sejarah tersendiri dalam diplomasi kedua negara. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat Presiden Prabowo dan Presiden Putin telah bertemu sebanyak lima kali. Pertemuan terakhir keduanya terjadi pada Desember lalu, menunjukkan konsistensi komunikasi tingkat tinggi antara Jakarta dan Moskow.

​Red/TIW

#CatatanSeskab

LUWUK, DN-II Pelaksanaan anggaran Belanja Barang pada Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan audit, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (14/4/2026).

Realisasi Anggaran dan Temuan Audit

Pemerintah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran Belanja Barang sebesar Rp354,7 miliar pada TA 2024. Hingga Triwulan III, realisasi serapan baru mencapai Rp142,6 miliar atau sekitar 40,21%.

Namun, di balik serapan tersebut, tim pemeriksa menemukan total kelebihan pembayaran senilai Rp346.640.223,67. Angka ini merupakan akumulasi dari beberapa paket pekerjaan di dua dinas terkait yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen kontrak dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dinas Sosial: Pengadaan Tenda dan Kursi Bermasalah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu poin krusial ditemukan pada Dinsos Banggai terkait pengadaan tenda besi dan kursi plastik yang dilaksanakan oleh CV Ar dengan nilai kontrak mencapai Rp2,35 miliar. Meski pembayaran telah dicairkan 100%, audit menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp165.128.973,12.

Penyimpangan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara volume atau kualitas barang yang diterima di lapangan dengan nilai yang dibayarkan oleh negara.

Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan

Tindakan ketidaksesuaian spesifikasi dan kelebihan pembayaran ini bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:

Pasal 7: Mengamanatkan bahwa para pihak yang terkait dalam Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika, termasuk menghindari dan mencegah pemborosan serta kebocoran keuangan negara.

Pasal 17: Menegaskan kewajiban Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:

Pasal 18 ayat (3): Menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti tersebut.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Konsekuensi dan Rekomendasi

Atas temuan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi terkait diinstruksikan untuk segera melakukan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran tersebut kepada pihak penyedia.

Jika kelebihan bayar tersebut tidak segera disetorkan kembali ke Kas Daerah dalam jangka waktu yang ditentukan (sesuai aturan BPK biasanya 60 hari), maka hal ini dapat ditingkatkan menjadi ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Catatan Redaksi (Ringkasan Temuan):

Uraian Temuan Nilai Kelebihan Bayar

Pengadaan Tenda & Kursi (Dinsos) Rp165.128.973,12

Temuan Lain (Dinas TPHP/Dinsos) Rp36.098.827,03

Ketidaksesuaian Spesifikasi Lainnya Rp145.412.423,52

Total Akumulasi Rp346.640.223,67

Tim Red

PEKANBARU, DN-II Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan di hotel atau tempat mewah yang berpotensi membebani finansial orang tua siswa.

​Instruksi ini disampaikan Erisman usai menghadiri prosesi pelepasan siswa kelas XII SMA Plus di Pekanbaru, Senin (13/4/2026). Ia menekankan bahwa esensi kelulusan adalah syukur dan makna, bukan kemewahan lahiriah.

​Prioritaskan Kesederhanaan di Lingkungan Sekolah

​Erisman menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memberikan arahan formal agar sekolah-sekolah mengedepankan efisiensi. Fenomena perpisahan mewah di luar sekolah dinilai tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

​”Kami tidak ingin ada kegiatan yang berlebihan, apalagi sampai terkesan mewah di hotel. Silakan laksanakan perpisahan, tetapi cukup di lingkungan sekolah masing-masing secara sederhana,” tegas Erisman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ditegaskan bahwa penggalangan dana oleh Komite harus bersifat sukarela dan tidak boleh ditentukan jumlah serta jangka waktunya (bukan pungutan).

​Larangan Pungutan Wajib

​Lebih lanjut, Kadisdik Riau mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak menjadikan momentum perpisahan sebagai ajang pungutan wajib. Hal ini merujuk pada Pasal 10 ayat (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

​”Yang penting sederhana, tidak memberatkan orang tua, dan mutlak tidak boleh ada pungutan yang bersifat wajib. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani untuk ikut merayakan kelulusannya,” tambahnya.

​Kesiapan PPDB 2026: Daya Tampung Riau Mencukupi

​Selain menyoroti acara perpisahan, Erisman juga memaparkan kesiapan Provinsi Riau dalam menyambut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan data pemetaan, daya tampung sekolah negeri di Riau diklaim sangat memadai.

​”Secara statistik, daya tampung sekolah negeri kita mencukupi. Bahkan, terdapat ruang sisa sekitar 12% yang diproyeksikan dapat diisi oleh sekolah swasta,” ungkapnya.

​Erisman menyayangkan adanya stigma “sekolah favorit” yang seringkali memicu penumpukan pendaftar di satu titik, sementara sekolah lain kekurangan siswa. Hal ini menjadi perhatian serius sesuai dengan semangat Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB yang mengedepankan jalur zonasi untuk pemerataan akses pendidikan.

​Dinas Pendidikan Riau menghimbau masyarakat untuk:

​Tidak terpaku pada sekolah-sekolah tertentu (persepsi sekolah favorit).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Memanfaatkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua secara bijak.

​Mempertimbangkan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.

​”Masalahnya bukan kuota yang kurang, tapi semua ingin masuk ke sekolah yang sama. Kami imbau masyarakat lebih terbuka agar pemerataan pendidikan di Riau dapat terwujud,” pungkasnya.

​Poin Penting Arahan Kadisdik Riau:

Topik Arahan Utama Dasar Hukum/Prinsip

Lokasi Perpisahan Cukup di lingkungan sekolah (Internal). Efisiensi & Kesederhanaan.

Biaya Dilarang ada pungutan wajib/memberatkan. Permendikbud No. 75 Tahun 2016.

PPDB 2026 Daya tampung cukup (Negeri & Swasta). Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Harapan Fokus pada makna kelulusan & pemerataan. Integritas Pendidikan.

Tim Red

KEBUMEN, DN-II Operasional dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, tengah berada di bawah sorotan tajam. Fasilitas yang dikelola oleh kader Partai Gerindra tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur sanitasi, yang kini mengancam kesehatan lingkungan pemukiman warga sekitar. (13/4/2026).

​Drainase Lumpuh Akibat Sampah dan Puing

​Berdasarkan fakta di lapangan, sistem drainase di lokasi produksi nampak sangat memprihatinkan. Saluran pembuangan air limbah sisa produksi tersumbat total oleh tumpukan sampah, puing bangunan, kayu, hingga material organik. Kondisi ini mengakibatkan air limbah tidak mengalir ke pembuangan akhir, melainkan mengendap dan meluber ke area terbuka.

​Kondisi drainase yang lumpuh ini menjadi ironi besar bagi fasilitas yang memproduksi sedikitnya 1.460 porsi makanan setiap hari. Tersumbatnya saluran oleh material padat mencerminkan buruknya manajemen pemeliharaan (maintenance) pada titik vital produksi gizi nasional tersebut.

​IPAL Primitif dan Pelanggaran UU PPLH

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini menjadi titik lemah utama. Pihak pengelola mengakui bahwa sistem pengolahan masih dioperasikan secara manual—sebuah metode yang dianggap primitif dan tidak memadai untuk kapasitas produksi skala besar.

​Tindakan pembiaran limbah yang meluber ke lingkungan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya:

​Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

​Pasal 68: Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup serta menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup.

​Penanggung jawab utama (PIC) lapangan berkilah bahwa transisi ke sistem otomatis terkendala ketersediaan tenaga ahli sejak libur Lebaran lalu. Namun, alasan teknis ini dinilai tidak sebanding dengan risiko pencemaran air tanah warga yang telah berjalan selama dua bulan operasional.

​Ancaman Kontaminasi Air Sumur Warga

​Pantauan visual menunjukkan air limbah cair yang keluar mengandung residu lemak dan zat organik yang tidak tersaring sempurna. Hal ini memicu kekhawatiran serius bagi warga di Desa Jabres, Sidagung, hingga Karangjambu mengenai risiko kontaminasi air sumur mereka.

​Secara regulasi, pengelola juga terikat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap badan usaha memastikan limbah cairnya memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan.

​Desakan Langkah Konkret

​Meski program ini menyerap 30% tenaga kerja lokal, dampak ekonomi tersebut tidak boleh menjadi “pemutih” atas pengabaian hak masyarakat terhadap lingkungan yang sehat. Sebagai fasilitas yang terafiliasi dengan kader partai pemerintah, pengelola seharusnya menunjukkan standar kepatuhan regulasi yang lebih tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Masyarakat kini mendesak langkah nyata:

​Pembersihan total saluran drainase dari puing dan sampah.

​Percepatan pembangunan IPAL otomatis yang sesuai standar SNI.

​Audit lingkungan dari dinas terkait untuk memastikan air limbah tidak melampaui ambang batas pencemaran.

​Hingga berita ini diturunkan, tumpukan puing yang menyumbat saluran limbah masih belum dibersihkan. Sementara itu, distribusi ribuan porsi makanan ke puluhan sekolah tetap berlanjut di tengah bayang-bayang ancaman krisis sanitasi.

​Publisher: Red

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan kerja guna meningkatkan performa pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 800.1.3.3/341 Tahun 2026, sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas , nama nama yang tertera telah resmi mengemban amanah baru resmi dilatik, di Pendopo Brebes hari Senin, (13/4/2026).

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menekankan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penempatan personil sesuai dengan kompetensi bidangnya (the right man on the right place).

Berikut adalah daftar lengkap mutasi jabatan tersebut:

I. Jabatan Strategis (Sekretaris Dinas & Kepala Bagian)

Beberapa posisi kunci di tingkat Sekretariat Daerah dan Sekretaris Dinas mengalami perubahan sebagai berikut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 Hangka Yuda Wihantopo, S.H., M.H. Kasubbag Pembinaan & Advokasi PBJ Kabag Administrasi Pembangunan Setda

2 Agus Pramono, S.T. Kabid Bina Marga DPUPR Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda

3 Murokhyati, S.Pi. Sekretaris Dinperwaskim Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda

4 dr. Arlinda Rosmelani, M.H. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sekretaris Dinas Kesehatan

5 Untung Sunoto, M.Pd. Guru Madya SMPN 2 Ketanggungan Sekretaris Dinas Dikpora

6 Wiri Yanto, S.IP. Sekretaris BKPSDMD Sekretaris Dinperwaskim

7 Susilo, S.H. Sekretaris Dinbudpar Sekretaris BKPSDMD

8 Gatot Setianugraha, ST Kabid Perencanaan Lingkungan DLH Sekretaris Dinbudpar

9 Bambang Setiyawan, SP, M.Si Sekretaris DP3AP2KB Sekretaris Dinas Sosial

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

10 dr. Ali Budiarto, MKM Direktur RSUD Ir. Soekarno

II. Jabatan Camat & Sekretaris Camat (Sekcam)

Rotasi pada lini kewilayahan untuk memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan:

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 Adhitya Trihatmoko, S.STP., M.M Camat Salem Camat Larangan

2 Rudy Antoro, S.STP., M.M. Sekcam Bulakamba Camat Salem

3 Widodo, S.IP, SE, M.Si. Sekcam Tonjong Sekcam Bulakamba

4 Zaenal Abidin, S.H. Sekcam Kersana Sekcam Tonjong

5 Akhmad Rofi, S.IP. Sekcam Bumiayu Sekcam Songgom

6 Budi Rakhmawan, S.E. Sekcam Songgom Sekcam Bumiayu

7 Sodikin, S.STP, MPSSp Sekcam Wanasari Sekcam Kersana

8 Ropii, S.E., M.M Kasi PMD Bulakamba Sekcam Wanasari

9 Andi Azis Amin Amrulloh, S.T. Kabid Perizinan DPMPTSP

III. Jabatan Kepala Bidang (Kabid) & Kepala Seksi (Kasi)

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 M Adhika Pramuditya, ST Kabid Perencanaan DPUPR Kabid Bina Marga DPUPR

2 Denny Bayu Aji Motoh, ST Penata Kelola Jalan DPUPR Kabid Perencanaan DPUPR

3 dr. Dedy Iskandar Zulkarnen Direktur RSUD Bumiayu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes

4 Andri Firdaus, S.H., M.Pd. Kabid Pengaduan DPMPTSP Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan

5 Suripudin, S.Kep, M.M. Sekcam Paguyangan Kabid Ideologi & Bangsa Kesbangpol

6 Warudin, A.KS, M.M. Penyuluh Sosial Ahli Muda Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinsos

7 Rojikin, S.SI Kasubbag Umum Kec. Larangan

IV. Jabatan Kasubbag, Kelurahan & Penunjang Lainnya

No Nama Jabatan Baru

1 Ajeng Kania Permanik, S.IP. Kasubbag RT & Perlengkapan Bagian Umum Setda

2 Taufik Laksmana, ST Kasubbag Program & Keuangan Dinas Dikpora

3 Eka Hendry Purwanto, S.T. Kasubbag Pembinaan & Advokasi PBJ Setda

4 Umi Arifah, S.E. Kasubbag Umum & Kepegawaian DPSA PR

5 Agus Redi Susanto, S.Kom. Kasubbag Program & Keuangan Bapenda

6 Nukhaenti, S.IP. Sekretaris Kelurahan Pasarbatang

7 Indah Dewi Susilawati, S.E. Kasi Pembangunan Kelurahan Limbangan Wetan

8 Imam Sugiarto, S.IP. Kasi Kemasyarakatan Kelurahan Limbangan Wetan

Catatan: Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para pejabat baru segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) dan langsung tancap gas melaksanakan program kerja yang telah direncanakan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kabupaten Brebes terpilih menjadi lokasi pengembangan proyek percontohan (piloting) HUB Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah strategis ini diambil Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI untuk membangun rantai pasok nasional yang lebih efisien dan kompetitif dengan melibatkan peran aktif koperasi di tingkat desa.

Guna mematangkan persiapan tersebut, Kementerian Koperasi melalui Asisten Deputi Rantai Pasok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) besar-besaran di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Senin (13/4/2026).

Sinergi Lintas Sektor

Agenda ini tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah daerah, tetapi juga raksasa BUMN dan perusahaan swasta nasional. Berdasarkan data undangan, hadir perwakilan dari PT Danantara Asset Management, Perum BULOG, ID FOOD, Pupuk Indonesia, hingga Pertamina Patra Niaga.

Tak ketinggalan, sektor swasta seperti Unilever, Indofood, Mayora, hingga Grup Sinarmas turut dilibatkan. Kehadiran mereka diproyeksikan untuk membuka peluang kemitraan strategis dalam distribusi dan pemasaran produk-produk koperasi desa agar dapat masuk ke dalam rantai pasok nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Brebes menyambut baik inisiatif ini. Bupati Brebes, Ibu Paramitha Widya Kusuma, memberikan sambutan langsung dalam pembukaan rakor tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Drs. Khaerul Abidin, M.M., menegaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memetakan kesiapan infrastruktur dan SDM di tingkat lokal.

“Kami mengundang seluruh pengurus KDKMP dari berbagai desa dan kelurahan di Brebes, mulai dari wilayah Wanasari, Jatibarang, hingga Kersana. Tujuannya agar ada keselarasan visi antara pusat, daerah, dan pelaku koperasi di lapangan,” ujar Khaerul Abidin dalam keterangan resminya.

KUD Wanasari Jadi Sorotan

Salah satu poin utama dalam rakor ini adalah pemaparan profil dan kesiapan Koperasi Unit Desa (KUD) Wanasari sebagai salah satu motor penggerak utama dalam piloting ini. Setelah sesi diskusi panel yang membahas strategi perluasan akses pasar, rombongan kementerian dan delegasi bisnis dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan langsung ke KUD Wanasari.

Dengan adanya HUB KDKMP ini, diharapkan koperasi di desa-desa Kabupaten Brebes tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain utama yang menyuplai kebutuhan nasional dengan dukungan pembiayaan dari perbankan (Himbara) dan pendampingan teknologi dari mitra swasta.

Editor: Casroni
Reporter: Teguh
Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes

Jakarta, DN-II Korps Marinir TNI Angkatan Laut melaksanakan Latihan Kesiapsiagaan Operasi Pengamanan Objek Vital (Obvit) dan Aset TNI AL Bernilai Strategis Tahun 2026 di wilayah Pasmar 1, yang berlangsung di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Minggu (12/04/2026).

Kegiatan diawali dengan pemberian Perintah Operasi kepada seluruh unsur di jajaran Pasmar 1, dilanjutkan dengan kedatangan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dan Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP meninjau langsung jalannya latihan. Seluruh rangkaian disusun secara sistematis dan realistis guna menguji kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.

Skenario latihan dimulai saat radar pertahanan udara (Hannud) mendeteksi pergerakan dua pesawat yang mendekati wilayah kesatrian. Ancaman kemudian meningkat dengan hadirnya drone kamikaze dan pesawat King Air yang melaksanakan simulasi pengeboman terhadap sasaran. Situasi semakin kompleks ketika tim sabotir dari unsur Kopaska melancarkan serangan frontal dan berhasil menembus salah satu titik penjagaan.

Merespons kondisi tersebut, sirene bahaya segera dibunyikan sebagai tanda dimulainya Peran Tempur. Seluruh satuan, mulai dari Brigif, Menkav, Menart, Menbanpur, Menzeni hingga Denintai Amfibi (Denipam), dengan cepat menempati posisi stelling masing-masing. Unsur pertahanan udara pun diaktifkan, ditandai dengan tembakan Hannud Twin Gun dan Ranpur BVP-2 untuk menghalau ancaman udara.

Dalam perkembangan skenario, tim sabotir sempat melakukan penculikan terhadap seorang personel di Mako Brigif 1 Marinir. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, Tim Denipam berhasil melaksanakan pertempuran jarak dekat (CQB), merebut kembali sandera, dan mengevakuasinya ke lokasi aman (safe house). Upaya musuh untuk mengevakuasi pasukannya menggunakan helikopter berhasil digagalkan setelah mendapat tembakan balasan dari prajurit di darat.
Pasca kontak, Tim Keseh (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page