Beranda » Politik » Halaman 72

Politik

BREBES, DN-II Capaian target pajak daerah di sektor pasar di Kabupaten Brebes menghadapi tantangan berat. Di tengah keluhan para pedagang mengenai penurunan omzet, realisasi penerimaan pajak hingga memasuki bulan Mei 2026 ini baru menyentuh angka sekitar 21 persen. (18/5/2026).

​Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, mengungkapkan bahwa target pajak yang dibebankan pada tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp495 juta. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibanding target tahun lalu yang berada di kisaran Rp460 juta.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Mengingat waktu sudah memasuki bulan kelima di tahun berjalan, capaian tersebut belum juga menyentuh angka separuhnya. Lemahnya daya beli masyarakat dan lesunya kondisi pasar disinyalir menjadi pemicu utama seretnya setoran pajak.

​”Sementara pasar pada mengeluh pendapatan kurang, otomatis bayar pajak pun orang jadi malas,” ujar Amiruddin saat memberikan keterangan terkait evaluasi capaian tersebut.

Tetap Optimis di Tengah Lesunya Pasar

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Meski dihadapkan pada situasi pasar yang sepi dan beban yang terus menumpuk termasuk adanya potensi tambahan target sebesar Rp60 juta yang bisa mengerek total target menjadi Rp555 juta Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bekerja maksimal di lapangan.

​Saat dikonfirmasi mengenai optimisme mengejar ketertinggalan di sisa tahun 2026 ini, Amiruddin menyatakan bahwa ia bersama timnya terus bergerak dan berupaya keras.

​”Yang penting saya sudah berusaha sekuat tenaga sama semampu saya. Ya, yang penting saya berusaha,” ungkap Amiruddin dengan nada optimis, sembari menyebut nama anggota timnya seperti Karim, Didin, dan Wisma yang terus mendampinginya di lapangan.

​Tantangan berat kini memang menanti para petugas pemungut pajak di Brebes. Selain menggenjot pasar utama, mereka juga harus mengoptimalkan titik-titik pasar lama seperti Bangunpando yang hingga kini masih beroperasi. Tim di lapangan harus memutar otak agar target ratusan juta tersebut dapat terpenuhi di tengah kelesuan ekonomi yang sedang dirasakan oleh para pedagang.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah menghadapi tantangan berat. Di saat target retribusi di sejumlah titik mengalami penyesuaian—seperti di Pasar Kodim yang naik dari Rp495 juta menjadi Rp565 juta—kondisi sebaliknya justru terjadi di Pasar Induk Brebes. Pendapatan di pasar tersebut merosot tajam akibat sepinya aktivitas jual beli, Senin (18/5/2026).

Menanggapi dilema tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, membeberkan sejumlah faktor utama yang menjadi pemicu. Mulai dari kerusakan infrastruktur, perubahan pola belanja masyarakat, hingga mandeknya anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat.

Perubahan Perilaku Konsumen dan Kerusakan Fisik

Khaerul Abidin menjelaskan bahwa kondisi fisik Pasar Induk Brebes saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan. Hal ini diperparah dengan bergesernya perilaku konsumen yang kini enggan berlama-lama di dalam area pasar.

“Fisiknya kan pada rusak semua, dan kebanyakan pola beli masyarakat sudah berubah. Mereka datang ke pasar itu sebentar. Akhirnya, pedagang-pedagang yang di dalam sepi dan memilih keluar (berjualan di luar). Ini yang susah ditata,” ujar Khaerul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain faktor fasilitas yang kurang representatif, penurunan daya beli masyarakat secara umum juga diakui menjadi faktor penentu anjloknya omzet para pedagang tradisional saat ini.

Terbentur Anggaran Pusat, Proposal Mandek Sejak Pandemi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menegaskan situasi ini terjadi bukan karena absennya upaya dari daerah. Langkah proaktif telah dilakukan dengan mengajukan proposal revitalisasi langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, kebijakan fiskal di tingkat pusat menjadi tembok penghalang utama.

Dari koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, terungkap bahwa sejak masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk perbaikan pasar tradisional dari pusat.

“Kami sudah mengajukan dan sowan ke Kementerian Perdagangan, tapi memang belum ada anggarannya. Menteri bahkan menyampaikan bahwa dari tahun 2020 zaman Covid sampai sekarang, belum ada anggaran untuk revitalisasi pasar,” lanjut Khaerul.

Upaya jemput bola juga sempat dilakukan Pemkab Brebes saat kunjungan Menteri Koordinator (Menko) ke wilayah Brebes dengan menyerahkan proposal secara langsung. Namun, realisasi di lapangan sepenuhnya tetap bergantung pada ketersediaan APBN.

Kondisi serupa ternyata menimpa rencana pengembangan Pasar Bawang Klampok yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Optimisme Pasar Bawang Klampok dan Benang Kusut Aset

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Diskopumdag Brebes tetap menyimpan asa untuk mengoptimalkan potensi daerah. Salah satunya adalah mendorong Pasar Bawang Klampok agar mampu bertransformasi menjadi pusat perdagangan bawang merah terbesar di Pulau Jawa. Untuk mendukung visi tersebut, modernisasi fasilitas seperti pengadaan jembatan timbang (timbangan mobil) yang lebih mumpuni mutlak diperlukan.

Namun, di samping persoalan anggaran, penataan pasar di Brebes juga dihadapkan pada persoalan status aset yang kompleks. Beberapa fasilitas pendukung, seperti deretan ruko yang rusak di area depan pasar, ternyata berada di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di bawah kewenangan langsung dinas pasar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tumpang tindih legalitas aset ini disinyalir turut memperlambat proses eksekusi perbaikan dan penataan pedagang di lapangan. Pemkab Brebes kini terus berupaya mencari formula terbaik agar roda ekonomi di pasar tradisional bisa kembali menggeliat di tengah keterbatasan modal fiskal.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes tengah gencar melakukan penataan menyeluruh terhadap potensi pasar traditional. Langkah ini diambil guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar yang dinilai cukup besar. Penataan ini mencakup evaluasi berkala di lapangan hingga rencana pengelolaan parkir off-street dengan melibatkan pihak ketiga.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinkopumdag Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (18/5/2026) terkait langkah strategis pengoptimalan pendapatan daerah di sektor pasar.

“Beban kami untuk PAD ini kan cukup gede. Makanya saya benar-benar tidak main-main. Pagi tadi saya sudah turun langsung ke Pasar Jatibarang untuk melihat tim teknis yang sedang menghitung potensi pasar menggunakan alat kompetensi khusus. Sebenarnya itu yang sedang kita tata,” ujar Khaerul Abidin, Senin (18/5).

Soroti Alih Fungsi Fasilitas Umum Jadi Area Dagang

Namun, di tengah upaya optimalisasi penataan tersebut, mencuat persoalan krusial terkait alih fungsi fasilitas umum di lapangan. Berdasarkan temuan di lapangan, area Terminal Angkot Jatibarang (dekat Pegadaian/masjid) dan Terminal C Brebes (sebelah barat Pasar Kodim) kini kerap berubah fungsi menjadi lapak pedagang gelaran sejak pukul 01.00 dini hari hingga pukul 09.00 WIB.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini sempat memicu kebingungan publik terkait tumpang tindih kewenangan penarikan retribusi. Secara regulasi, area terminal berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub), namun pada realitasnya justru dipadati oleh aktivitas pedagang pasar.

Menanggapi persoalan tersebut, Khaerul Abidin meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak perlu bingung. Menurutnya, segala bentuk pembenahan saat ini sedang berjalan dan muara dari pendapatan tersebut tetap bermuara ke kas Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pertama, saya ini memang lagi menata. Yang kemarin berantakan kita perbaiki betul. Kedua, kalau masalah ini masuk kewenangan siapa, toh semuanya masuk ke Pemda,” jelasnya secara diplomatis.

Ketegasan Batas Kewenangan On-Street dan Off-Street

Untuk mengurai benang kusut pengelolaan fasilitas di sekitar pasar, Dinkopumdag menegaskan adanya pembagian zonasi yang jelas antara area on-street (bahu jalan) dan off-street (dalam pasar), khususnya terkait tata kelola sektor parkir.

Area On-Street (Bahu Jalan): Menjadi kewenangan penuh Dinas Perhubungan (Dishub).

Area Off-Street (Dalam Pasar): Menjadi kewenangan penuh Pengelola Pasar (Dinkopumdag), yang saat ini mulai diarahkan menggunakan sistem lelang kepada pihak ketiga.

“Kalau untuk parkir, yang on-street itu kewenangan Perhubungan, silakan, saya tidak ikut urusan. Nanti kalau yang di dalam (off-street), itu kewenangan kami. Saat ini di Pasar Seng sudah dikelola pihak ketiga melalui proses lelang. Untuk pasar lainnya akan menyusul, karena jumlah pasar kita lebih dari 22 pasar besar,” tambahnya.

Respons Dugaan Retribusi Ilegal di Limbangan, Dinkopumdag Janji Cek Lapangan

Selain persoalan alih fungsi terminal, pihak Dinkopumdag juga dihadapkan pada pertanyaan terkait dugaan penarikan karcis di bahu jalan wilayah Limbangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penarikan retribusi di area on-street tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas pasar, bukan oleh pihak Dishub.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat dikonfirmasi mengenai legalitas penarikan retribusi di lokasi tersebut, Khaerul Abidin mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Kendati demikian, ia berjanji akan segera melakukan kroscek langsung ke lapangan sesuai dengan jadwal monitoring yang telah disusun, termasuk wilayah Bulakamba dan Tanjung.

“Saya belum tahu, saya belum bisa jawab kalau itu. Kemarin saya sudah keliling ke beberapa pasar, yang rusak sudah kita hitung. Tapi kesepakatan kita, kalau on-street (di jalan) itu urusan Perhubungan. Nanti saya cek sesuai jadwalnya saja,” pungkas Khaerul kepada Awak media Drtik-Nasiinal.Com

Reporter: teguh

Blitar, DN-II Dalam mendukung tugas pengawasan, pengamanan dan pembinaan wilayah, Babinsa Desa Tawangrejo Koramil 0808/11 Binangun Sertu Purwadi aktif mendampingi kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di Balai Desa Tawangrejo Kecamatan Binangun, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat di wilayah binaannya.

Pendampingan Posyandu ini bertujuan untuk membantu kelancaran pelayanan kesehatan bagi balita, ibu hamil dan lansia. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan warga desa.

Dalam kegiatan tersebut, para kader Posyandu melaksanakan penimbangan balita, pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin serta penyuluhan tentang pentingnya menjaga kesehatan keluarga. Babinsa Sertu Purwadi turut membantu mengatur jalannya kegiatan agar tetap tertib dan lancar.

Sertu Purwadi mengatakan bahwa pendampingan Posyandu merupakan salah satu bentuk dukungan TNI AD dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang kuat, produktif dan sejahtera.

Warga Desa Tawangrejo dan kader Posyandu menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta kehadiran Babinsa yang selalu aktif membantu setiap kegiatan masyarakat. Diharapkan sinergi antara TNI, tenaga kesehatan dan warga dapat terus terjalin demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan harmons. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TANGERANG, DN-II Kasus video viral dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis oleh seorang warga Sepatan bernama Ken Ken, tampaknya bakal berbuntut panjang. Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, celah hukum untuk menjerat pelaku ke balik jeruji besi (bui) dipastikan tetap terbuka lebar.

Sejumlah aliansi wartawan di Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan demi memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang. (17/5/2026).

Permohonan Maaf Tidak Menghapus Pidana

Menanggapi pertanyaan publik mengenai nasib Ken Ken, sejumlah praktisi hukum angkat bicara. Secara regulasi, permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak serta-merta menghapuskan unsur pidana yang telah terjadi.

“Secara hukum, minta maaf tidak menggugurkan tindak pidana, melainkan hanya menjadi faktor yang meringankan bagi terdakwa di persidangan nanti. Terlebih jika delik yang disangkakan bukan merupakan delik aduan,” ujar salah satu pengamat hukum setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Video yang viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG) pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB ini, langsung memantik kecaman keras dari berbagai kalangan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan dan bukti-bukti terkait video yang diunggah pada Jumat (15/5/2026) tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalih ‘Salah Ucap’ dalam Video Klarifikasi

Sadar aksinya menuai kecaman luas dari insan pers, Ken Ken segera mengunggah video klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia berdalih bahwa ucapan yang menyinggung para pemburu berita tersebut murni karena kekhilafan dan “salah ucap”.

Berikut adalah pernyataan resmi Ken Ken dalam video klarifikasinya:

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya atas nama Ken Ken dari Sepatan, secara pribadi meminta maaf atas video sebelumnya kepada rekan-rekan media dan wartawan yang ada di Kabupaten Tangerang. Pernyataan tersebut adalah salah ucap, di mana saat itu terjadi kekeliruan dalam pikiran saya.”

“Melalui klarifikasi ini, saya menegaskan tidak ada maksud (buruk) apa pun terhadap media dan wartawan di mana pun berada. Sesungguhnya saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya. Terima kasih, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.”

Komitmen Organisasi Pers: Kawal Kasus Hingga Tuntas

Meski pintu maaf secara sosial telah terbuka, gelombang desakan dari berbagai organisasi profesi jurnalis di Tangerang justru semakin menguat. Mereka meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus pelecehan profesi ini menguap begitu saja hanya dengan selembar materai.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam bijak bermedia sosial serta menghormati kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Red

Tegal, DN-II Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri bersama instansi terkait. Pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 11.40 WIB, Polres Tegal melaksanakan kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal II di lahan pertanian Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Tegal, perwakilan Forkopimcam Dukuhwaru, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tegal Hendro, perwakilan Bulog, perwakilan BPS Kabupaten Tegal, penyuluh pertanian lapangan (PPL), Kepala Desa Dukuhwaru beserta perangkat, Bhabinsa Koramil Dukuhwaru, serta kelompok tani dan Gapoktan Desa Dukuhwaru.

Panen raya dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare milik Gapoktan Desa Dukuhwaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pada sektor ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada jagung nasional.

Selain pelaksanaan panen di lokasi, kegiatan juga terhubung melalui zoom meeting dengan pelaksanaan panen raya serentak di berbagai daerah sebagai bentuk sinergitas nasional dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dalam keterangannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud nyata dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Kami ingin memastikan para petani mendapatkan dukungan sehingga hasil panen dapat optimal,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Terlihat interaksi hangat antara personel Polri dan para petani, mencerminkan kehadiran Polri yang humanis serta dekat dengan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional. ( S. Bimantoro )

MANOKWARI, DN-II Semangat kebersamaan dan optimisme membangun ekonomi kerakyatan terasa kuat di Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Jalan Poros SP 7, Kampung Sumber Boga, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pangdam XVIII/Kasuari, Christian Kurnianto Tehuteru bersama pejabat umum Kodam XVIII/Kasuari menghadiri Vicon Peresmian 1.061 Gedung KDKMP se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, pada minggu (17/05/2026)

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis desa dan kelurahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program ini juga menjadi salah satu strategi nasional dalam mendukung ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, serta penguatan kemandirian masyarakat hingga ke tingkat kampung.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Republik Indonesia bersama jajaran Kabinet Merah Putih sebagai tanda resmi peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia. Momentum ini disambut antusias oleh masyarakat dan seluruh peserta Vicon sebagai simbol dimulainya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di berbagai daerah di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., M.H., Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, S.Hut., M.Ling., Kepala Dinas Koperasi Papua Barat, Sarce M. Medotga, S.Sos, unsur Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, para Kepala Distrik se-Warpramasi, serta para Kepala Kampung se-Distrik Warpramasi. menunjukkan adanya sinergitas lintas sektoral dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengawasan, pendampingan, dan pelaksanaan program koperasi di wilayah Papua Barat. Red

BREBES, DN-II Penyaluran program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Mei 2026 di Kabupaten Brebes baru menyentuh tiga kecamatan di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan sekitarnya. Ketiga wilayah tersebut meliputi Kecamatan Brebes, Kecamatan Songgom, dan Kecamatan Bulakamba hingga Minggu, (17/5/2026).

Adanya komoditas tambahan berupa minyak goreng diakui menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses logistik di lapangan. Jika sebelumnya Bulog mampu mendistribusikan beras ke dua kecamatan dalam sehari, kini proses pengepakan dan penyusunan komoditas ekstra tersebut memakan waktu lebih lama.

Menanggapi keterlambatan ini, Kepala Gudang Bulog Cimohong Brebes, Faisal Surya P, memberikan klarifikasi. Melalui pesan singkat pada Minggu (17/5/2026), Faisal menjelaskan bahwa tersendatnya penyaluran ini merupakan fenomena nasional yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia (selindo), bukan hanya di Kabupaten Brebes.

“Hal ini disebabkan oleh keterbatasan stok dari pihak produsen. Mereka harus membagi pasokan untuk memenuhi kebutuhan pasar umum sekaligus program subsidi atau bantuan pemerintah,” ujar Faisal.

Faisal juga menepis spekulasi mengenai adanya kendala teknis pada kemasan. Ia memastikan bahwa seluruh kelengkapan logistik, termasuk karung kemasan, dalam kondisi siap dan aman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak Bulog Cimohong menargetkan sisa kecamatan yang belum menerima bantuan akan mulai dikirimkan kembali pada minggu ini. Diharapkan seluruh alokasi untuk Kabupaten Brebes dapat tersalurkan sepenuhnya pada minggu depan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk bersinergi membangun industri pengolahan aspal berbahan baku sampah plastik dan limbah karet ban. Selain ramah lingkungan, inovasi ini dinilai mampu menekan biaya produksi menjadi lebih murah, efektif, sekaligus menjaga kebersihan di setiap wilayah.

Ide strategis tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Langkah ini akan sangat menguntungkan secara pendapatan per kapita, baik untuk pemerintah pusat melalui BUMN, maupun pemerintah provinsi, pemkot, dan pemkab melalui BUMD,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media cetak dan online via telepon seluler dari kantornya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Solusi Sampah dan Peningkatan Kualitas Jalan

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa ketersediaan sampah plastik di berbagai kota di Indonesia sangat melimpah dan lebih dari cukup untuk menyokong berdirinya industri aspal ramah lingkungan ini. Oleh karena itu, ia berharap Presiden RI dapat segera merangkul para ahli dalam negeri serta perusahaan lokal untuk mewujudkannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, pencampuran sampah plastik dan limbah ban kendaraan ke dalam aspal cair akan menghasilkan daya rekat yang jauh lebih kuat dan berkualitas tinggi.

Lebih Tangguh: Aspal tidak mudah mengelupas atau rusak meski terpapar cuaca panas ekstrem maupun curah hujan tinggi.

Lebih Aman: Permukaan jalan yang dihasilkan memiliki pori-pori yang lebih halus namun tidak licin, sehingga aman bagi semua jenis kendaraan.

Efisien Biaya: Proses pengolahannya jauh lebih hemat anggaran karena tidak memerlukan campuran bahan kimia mahal.

Dorong Penyerapan Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini mengimbau agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR bersama para ahli pengolahan limbah segera memulai langkah konkret ini demi membangun infrastruktur jalan raya yang berkualitas, baik di perkotaan maupun pedesaan.

“Jika Presiden RI dan Kementerian PUPR bergerak bersama para ahli, kita pasti mampu mewujudkan Indonesia Maju dengan mengubah sampah plastik dan ban menjadi produk aspal nomor satu di tingkat dunia,” jelasnya.

Selain berdampak pada infrastruktur, industri ini diproyeksikan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja terampil di tanah air. Mengingat kebutuhan aspal berkualitas di pasar global selalu tinggi, infrastruktur jalan yang mantap dipastikan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kancah dunia.

Menutup keterangannya, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus ini juga menyampaikan harapan terbaiknya untuk kepemimpinan nasional. “Semoga dalam satu tahun berjalan ini, Bapak Presiden RI sukses menjalankan tugas besar dan membawa Indonesia bertambah maju seterusnya,” pungkas Jenderal Kompii tersebut.

Narasumber:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus). Call Center 08118419260.

Jakarta, DN-II Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., yang diwakili oleh Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suherlan, menghadiri acara Laporan Kesiapan Pemberangkatan Kontingen Latihan Bersama Pasukan Khusus (Latma Passus) TNI Gelombang III Tahun 2026 ke Belarusia. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/05/2026).

Laporan kesiapan ini dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., sebagai bagian dari rangkaian persiapan akhir (inspeksi) sebelum kontingen bertolak untuk melaksanakan latihan bersama dengan satuan Pasukan Khusus Belarusia.

Berdasarkan keterangan narasumber, latihan bersama ini merupakan agenda rutin TNI yang bernilai strategis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme, interoperabilitas, serta kemampuan tempur prajurit Pasukan Khusus dalam menghadapi dinamika tugas operasi gabungan yang kian kompleks.

Dalam pemaparan laporan kesiapan, seluruh aspek krusial mulai dari kesiapan personel, materiil, kondisi kesehatan, hingga pembekalan materi latihan dinyatakan telah siap 100 persen untuk diberangkatkan. Di tempat terpisah, pihak Korps Marinir menegaskan bahwa keikutsertaan prajurit “Baret Ungu” dalam kontingen ini merupakan wujud nyata kepercayaan pimpinan TNI atas peran strategis Marinir dalam ranah operasi-operasi khusus.

Selain sebagai wadah peningkatan kemampuan tempur, Latma Passus TNI Gelombang III Tahun 2026 ke Belarusia ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama militer antara kedua negara. Latihan ini juga diproyeksikan menjadi sarana efektif untuk saling bertukar pengetahuan serta taktik tempur modern di tingkat pasukan khusus dunia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara laporan kesiapan tersebut para pejabat utama dan pejabat terkait di lingkungan Mabes TNI serta jajaran Angkatan. Red

You cannot copy content of this page