BREBES, DN-II Semangat kebersamaan terus menjadi pondasi utama dalam pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Pada Kamis (14/5/2026)S
Suasana gotong royong antara masyarakat dan aparat TNI kembali terlihat kuat dalam setiap proses pengerjaan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang tersebut.
Jembatan Garuda yang tengah dibangun ini merupakan salah satu harapan besar masyarakat untuk membuka akses transportasi yang lebih aman dan mudah. Selama ini, sungai yang memisahkan kedua desa sering menjadi hambatan bagi aktivitas warga, terutama ketika debit air meningkat saat musim hujan.
Namun di balik proses pembangunan yang penuh tantangan, kebersamaan antara warga dan TNI menjadi kekuatan utama yang terus menjaga semangat di lapangan. Mulai dari pengangkutan material, penataan lokasi pekerjaan, hingga pengerjaan konstruksi dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kekompakan.
Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang selalu hadir mendampingi masyarakat, mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini tidak akan berjalan baik tanpa adanya kebersamaan dari seluruh pihak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kebersamaan menjadi landasan utama dalam pembangunan ini. Dengan saling membantu dan saling mendukung, pekerjaan yang berat bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, semangat gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat menjadi cerminan kuatnya rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap kemajuan desa. Kehadiran TNI di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata pengabdian untuk membantu warga dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat.
Di lokasi pembangunan, suasana kekeluargaan begitu terasa. Tidak ada sekat antara aparat dan masyarakat, semua menyatu dalam satu tujuan, yakni mempercepat pembangunan Jembatan Garuda agar segera dapat digunakan oleh warga. 
Selain menjadi sarana penghubung antar desa, jembatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, mempermudah akses pendidikan, serta memperkuat hubungan sosial antar wilayah.
Masyarakat Desa Kadumanis dan Desa Citimbang mengaku bangga dapat terlibat langsung dalam pembangunan jembatan tersebut. Mereka berharap semangat kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan hingga pembangunan selesai.
Dengan landasan kebersamaan dan semangat gotong royong yang terus terjaga, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan berjalan lancar hingga tuntas. Jembatan ini nantinya tidak hanya menjadi penghubung antar wilayah, tetapi juga menjadi simbol persatuan, kepedulian, dan kekuatan kebersamaan masyarakat dalam membangun masa depan desa yang lebih baik. Red/Casroni
BREBES, DN-II Masalah sampah di wilayah Brebes, Tegal, dan Slawi (Bregas) kini telah memasuki fase krusial. Guna mengatasinya, pemerintah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional yang berlokasi di Desa Margahayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Proyek strategis ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Mochamad Shodiq, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa kondisi sampah di wilayahnya sudah masuk dalam kategori darurat. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026).
Landasan Hukum dan Teknologi Ramah Lingkungan
Proyek ambisius ini tidak sekadar rencana. Shodiq menjelaskan bahwa langkah ini didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi terbaru tersebut memberikan mandat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pengolahan sampah domestik menjadi energi terbarukan.
“Perpres Nomor 109 Tahun 2025 memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan yang memiliki teknologi pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Waste to Energy (WTE),” ujar Shodiq.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Teknologi yang akan diterapkan diklaim berbasis ramah lingkungan, sehingga selain mengurangi volume sampah di hilir secara signifikan, proyek ini juga berkontribusi pada penyediaan energi bersih bagi masyarakat.
Kondisi Darurat di Kabupaten Brebes
Status “Darurat Sampah” yang disematkan DLH Brebes bukan tanpa alasan. Volume sampah harian yang terus meningkat memerlukan penanganan yang luar biasa dari hulu hingga hilir.
Sebagai langkah konkret sambil menunggu beroperasinya PLTSa Regional, Shodiq telah menginstruksikan gerakan internal di lingkungan DLH Brebes sebagai percontohan bagi masyarakat:
Wajib Pemilahan: Seluruh staf DLH diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik.
Aktivasi Bank Sampah: DLH telah memiliki bank sampah internal untuk memastikan sampah yang dihasilkan kantor tidak langsung terbuang ke TPA.
Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Penegakan disiplin bagi seluruh jajaran agar menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sudah memiliki bank sampah di kantor ini. Saya sudah instruksikan jajaran agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Semua harus dipilah dari sumbernya,” tegasnya.
Harapan Masa Depan
Sinergi antara Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal dalam proyek PLTSa Regional ini diharapkan menjadi solusi permanen atas carut-marut pengelolaan sampah di wilayah Jawa Tengah bagian barat. Dengan target operasional 2028, pemerintah daerah kini fokus pada persiapan teknis dan kemitraan strategis guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan mandiri energi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Istana Merdeka pada Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut fokus pada akselerasi program kesejahteraan rakyat dan pemantapan kinerja kementerian koordinator dalam menghapus kemiskinan di Indonesia.
Dalam keterangannya, Muhaimin Iskandar memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi arahan langsung Kepala Negara:
Fokus pada Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah secara tegas menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun ini. Untuk mencapai target ambisius tersebut, pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas yang akan menjadi fokus utama percepatan intervensi program di lapangan.
Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp508,6 Triliun
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bantalan ekonomi masyarakat, Presiden memastikan program perlindungan sosial (perlinsos) terus diperkuat. Saat ini, alokasi anggaran perlinsos telah mencapai angka signifikan sebesar Rp508,6 triliun. Dana ini diarahkan untuk memastikan masyarakat rentan tetap memiliki daya beli dan akses terhadap kebutuhan dasar.
Stimulus untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Selain bantuan tunai, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Tambahan Anggaran: Pemerintah berkomitmen menambah modal kerja dan dukungan fiskal bagi pelaku usaha kecil.
Penguatan Fasilitas: Peningkatan sarana dan prasarana pendukung guna memastikan UMKM naik kelas dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
“Sejumlah perhatian khusus dari Presiden terkait penguatan program pemberdayaan masyarakat juga akan segera kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat,” ujar Muhaimin Iskandar usai pertemuan.
Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
Secara menyeluruh, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak boleh dilakukan secara parsial. Langkah integratif yang menggabungkan penguatan UMKM, perluasan perlindungan sosial, dan pemetaan wilayah kemiskinan menjadi kunci utama dalam memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
Melalui koordinasi intensif di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah optimis transformasi ekonomi rakyat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Penulis: TIW
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Editor: Redaksi
#CatatanSeskab
#PresidenPrabowo
#PemberdayaanMasyarakat
#EkonomiKerakyatan
PAPUA BARAT, DN-II Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Jagiro melaksanakan kegiatan Yankes Di Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan Kab. Teluk Bintuni, Prov Papua Barat. Pada Hari Kamis (14/05/2026).
Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alugoro kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Papua Barat Khususnya Di Distrik Moskona Selatan dengan melaksanakan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini dilaksanakan tepat pada hari perawat internasional dan memberikan pelayanan sepenuhnya untuk warga yang kesusahan membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kegiatan Yankes ( Pelayanan Kesehatan) yang dilakukan personel Pos Jagiro ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat, sekaligus membantu meringankan kesulitan masyarakat yang seringkali mengalami keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan dari pos Jagiro Satgas Yonif 410/Alugoro memberikan pemeriksaan umum, pengobatan ringan, serta penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan ini, karena merasa terbantu dan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Musibah memilukan menimpa Koriah, warga RT 01 RW 02 Desa Kalimati, Kecamatan Brebes. Rumah yang selama ini ia huni ambruk total setelah kondisinya yang kian rapuh luput dari perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, Kamis (14/5/2026).
Ironisnya, meski kejadian tersebut sudah berlangsung sejak Selasa lalu, hingga Kamis siang belum ada langkah nyata maupun respons dari aparatur desa setempat.
Kronologi dan Pengabaian Aspirasi
Menurut keterangan saksi mata, kondisi bangunan tersebut sebenarnya sudah lama masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga mengklaim upaya permohonan renovasi telah berulang kali diajukan kepada Pemerintah Desa Kalimati, namun hanya berakhir sebagai usulan tanpa realisasi.
“Saya sebagai warga melihat keadaan rumah Ibu Koriah sangatlah miris. Dari dulu sudah minta direnovasi ke Pemdes Kalimati tapi tidak direspons, dan pada akhirnya rumah ini ambruk,” ujar salah seorang narasumber melalui keterangan suara yang diterima redaksi, Kamis (14/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kekecewaan warga memuncak lantaran pasca-kejadian, pihak desa terkesan abai dan tidak menunjukkan empati terhadap warganya yang kehilangan tempat tinggal.
“Dari hari Selasa sampai sekarang hari Kamis, Pemdes Desa Kalimati belum ada respons sama sekali,” lanjut sumber tersebut dengan nada kecewa.
Mendesak Intervensi Kabupaten dan Provinsi
Lantaran buntu di tingkat desa, warga kini menaruh harapan besar kepada jenjang birokrasi yang lebih tinggi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan intervensi darurat.
Warga berharap instansi terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim), segera turun ke lapangan guna memberikan bantuan stimulan pembangunan kembali rumah Koriah.
“Kami mohon agar pihak Kabupaten Brebes segera menindaklanjuti hal ini. Tolong direnovasi agar layak huni seperti rumah yang lainnya. Kami juga memohon bantuan dari pihak Provinsi,” pungkasnya.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa maupun jajaran perangkat Desa Kalimati guna mendapatkan klarifikasi terkait kendala administratif atau alasan di balik lambatnya penanganan musibah yang menimpa warga tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Nasib malang menimpa Ibu Khoriah, warga RT 01 / RW 05 Desa Kalimati, Kabupaten Brebes. Rumah tinggalnya dilaporkan ambruk sejak Selasa lalu, namun hingga kini perhatian dari pemerintah setempat masih nihil.
Kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni tersebut rata dengan tanah, menyisakan duka mendalam bagi pemiliknya. Saat dikonfirmasi, Ibu Khoriah mengungkapkan kekecewaannya karena belum ada satu pun perwakilan dari Pemerintah Desa (Pemdes) yang meninjau lokasi maupun memberikan bantuan.
“Belum ada sama sekali (pihak Pemdes yang datang),” ujar Ibu Khoriah dengan nada lirih saat diwawancarai, Kamis (14/05/2026).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, insiden ambruknya rumah tersebut terjadi pada hari Selasa. Meski kejadian sudah berlalu beberapa hari, bantuan darurat maupun upaya evakuasi dari pihak berwenang di tingkat desa belum terlihat di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Khoriah membenarkan bahwa dirinya adalah warga asli Desa Kalimati yang sangat membutuhkan uluran tangan. Saat ini, ia hanya bisa berharap adanya kebijakan dari pemerintah untuk membantu membangun kembali tempat tinggalnya yang telah hancur.
Harapan Korban
Ketika ditanya mengenai harapan ke depan, Ibu Khoriah hanya menginginkan satu hal: tempat bernaung yang layak. Ia sangat berharap pemerintah atau pihak terkait dapat membantu proses renovasi atau pembangunan kembali rumahnya.
“Ya, (harapannya) dibuatkan rumah kembali,” pungkasnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kalimati terkait alasan keterlambatan penanganan warga yang tertimpa musibah ini.
Reporter: Teguh
PURBALINGGA, DN-II Wajah Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, kini mulai bersolek. Jalan desa yang dulunya rusak parah dan kerap dikeluhkan warga, kini berganti menjadi hamparan aspal hitam mulus berkat program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga.
Pantauan di lokasi pada Kamis (14/5/2026), suasana pengerjaan tampak progresif. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menyelesaikan pengaspalan yang menjadi sasaran fisik utama. Debu jalanan kini mulai tertutup material aspal, seiring dengan semangat gotong royong yang kian kental.
Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat
Komandan Kodim (Dandim) 0702/Purbalingga, Letkol Inf Aries Ika Satria, menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan jembatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di pelosok desa.
“Pengaspalan jalan ini adalah wujud nyata TNI dalam mendukung pemerintah daerah. Kami ingin memastikan mobilitas warga lancar, sehingga denyut nadi ekonomi di Desa Krangean bisa berdetak lebih kencang,” ujar Letkol Inf Aries Ika Satria.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dandim juga mengapresiasi tingginya partisipasi publik. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari “keringat” warga yang ikut terjun langsung ke lapangan.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan bahwa TMMD adalah program milik bersama, bukan hanya milik TNI,” tambahnya.
Akhir dari Penantian Panjang
Kondisi jalan yang layak memang menjadi mimpi lama bagi warga Krangean. Sekretaris Desa Krangean, Sodirin, mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan signifikan ini. Selama bertahun-tahun, warga harus berjibaku dengan jalur yang licin dan berbahaya, terutama saat musim hujan.
“Alhamdulillah, penantian warga akhirnya terbayar. Dulu kalau hujan, kendaraan susah lewat karena licin. Sekarang, setelah diaspal, masyarakat sangat senang. Akses menuju pasar, sekolah, dan ladang jadi jauh lebih cepat,” ungkap Sodirin penuh haru.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas TMMD Reguler ke-128 yang telah bekerja keras mengubah wajah desanya menjadi lebih modern dan mudah diakses.
Optimisme di Atas Aspal Baru
Kini, aroma aspal baru dan deru alat berat di Desa Krangean menjadi simbol optimisme. Jalan yang mulus bukan sekadar kenyamanan berkendara, melainkan pembuka jalan bagi kesejahteraan yang lebih baik.
Dengan aksesibilitas yang meningkat, diharapkan hasil pertanian warga dapat didistribusikan dengan biaya angkut yang lebih murah, sekaligus membawa Desa Krangean melangkah lebih maju menuju kemandirian ekonomi.
(Red/Casroni)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes menegaskan bahwa penarikan retribusi menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di wilayahnya masih resmi diberlakukan. Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Brebes, Juwita Asmara, S.Pd., M.Pd., melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Yanatun Nihaya, menjelaskan bahwa tower merupakan bagian dari sarana prasarana yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Retribusi ini masih berlaku selagi bangunan tower tersebut masih berdiri. Mengenai isu yang beredar bahwa retribusi tower sudah ditarik oleh pusat, hal itu sama sekali tidak benar,” tegas Yanatun saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).
Mekanisme Perizinan dan Biaya
Yanatun menjelaskan bahwa izin untuk satu titik BTS biasanya berkisar di angka Rp100 juta. Berbeda dengan sistem lama, izin ini kini tidak perlu diperpanjang secara berkala, melainkan cukup dibuat satu kali saja selama bangunan masih layak dan tegak berdiri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait prosedur pengajuan, pihak perusahaan biasanya menggunakan jasa karyawan internal atau konsultan perizinan untuk menempuh tahapan sebagai berikut:
Rekomendasi Teknis: Sebelum masuk ke DPMPTSP, pemohon wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) sebagai instansi pengawas BTS.
Dokumen Pendukung: Pemohon harus melengkapi NIB, PKPPR, serta izin lingkungan.
Verifikasi Lapangan: Tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan turun ke lapangan untuk melakukan penelitian teknis.
Pembayaran: Setelah semua dinyatakan sesuai dan disetujui, pemohon baru dapat melakukan pembayaran retribusi melalui DPMPTSP.
Kendala di Lapangan
Meski regulasi sudah jelas, DPMPTSP mengakui masih adanya hambatan sosial dalam pembangunan menara telekomunikasi. Kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap dampak fisik bangunan masih menjadi tantangan tersendiri.
“Permasalahan di lapangan tetap ada, terutama kekhawatiran warga soal potensi sambaran petir atau risiko tower roboh. Hal-hal seperti ini yang sering menjadi atensi kami dalam proses pengawasan,” pungkasnya.
Reporter: teguh
TEGAL, DN-II Kepala Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, H. Taslihin, memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai realisasi sertifikat dan skema pembiayaan. (14/5/2026).
Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (13/05/2026), H. Taslihin menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Kaladawa tidak memiliki kendala hukum maupun administratif yang menyimpang, melainkan murni persoalan teknis kuota dari pemerintah pusat.
Realisasi Bertahap dan Kendala Anggaran
Program PTSL di Desa Kaladawa telah berjalan sejak akhir tahun 2023 dengan total pemohon mencapai 750 bidang tanah. H. Taslihin menjelaskan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara bertahap melalui tiga gelombang.
“Hingga saat ini, sebanyak 600 sertifikat sudah selesai diproses dan telah diserahkan sepenuhnya kepada warga. Tersisa 150 bidang yang memang belum rampung di tahun 2025,” ujar H. Taslihin. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tertundanya sisa 150 bidang tersebut pada tahun 2025 bukan disebabkan oleh kelalaian pihak desa, melainkan kebijakan teknis terkait ketersediaan anggaran.
“Awal 2025 sudah kami usulkan kembali. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Desa Kaladawa dan banyak desa lainnya di Kabupaten Tegal tidak mendapatkan kuota tambahan pada tahun tersebut,” tambahnya.
Upaya Pengajuan di Tahun 2026
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Desa Kaladawa kembali berupaya memperjuangkan sisa pendaftar tersebut agar dapat terakomodasi dalam program tahun ini. Meski demikian, pihak desa tetap melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang ada untuk memastikan kesiapan data fisik maupun yuridis.
H. Taslihin juga mempertegas batasan wewenang antara panitia dan kepala desa guna transparansi publik. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses teknis berada di tangan panitia yang telah dibentuk sejak akhir 2023.
“Seluruh pemberkasan, pendaftaran bidang, pengukuran, hingga pemasangan patok dilakukan oleh Panitia PTSL. Posisi Kepala Desa hanya menandatangani dokumen ketika berkas sudah siap untuk diajukan ke kantor ATR/BPN,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak valid dan tetap mempercayakan proses sertifikasi tanah mereka kepada mekanisme yang sedang berjalan.
Reporter: teguh
Kendari, DN-II Front Aktivis Penangkap Fakta (FAPF) Sulawesi Tenggara secara resmi melaporkan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara. (13/5/2026).
Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya sejumlah insiden di lingkungan Lapas Kendari yang dinilai mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan serta membahayakan keamanan dan keselamatan narapidana.
Dalam laporan tersebut, FAPF Sultra menyoroti dugaan pembiaran terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, seperti senjata tajam, alat komunikasi (telepon genggam), hingga pengendalian jaringan peredaran narkoba yang diduga dilakukan dari balik tembok penjara.
Dugaan ini dianggap serius karena posisi KPLP memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh aktivitas narapidana serta petugas penjaga selama 24 jam.
“Kami menilai ini adalah bentuk kegagalan dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan di dalam lapas,” ujar ketua FAPF Sultra saat memberikan keterangan kepada pihak Kanwil Ditjenpas Sultra.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa juga mengaku menerima berbagai fakta tambahan yang memperkuat dugaan adanya kelalaian pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari. Mereka menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan karena menyangkut hak-hak warga binaan dan keamanan di dalam lapas.
“Kami datang ke sini untuk meminta Kanwil Ditjenpas Sultra melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas oknum yang bertanggung jawab,” tegas Aswan
Sebagai bentuk keseriusan, laporan pengaduan tersebut juga dilengkapi dengan sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etika dan prosedur oleh Kepala KPLP.
FAPF Sultra menuntut agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan, yang selama ini sering menjadi sorotan akibat berbagai kasus pelanggaran internal.
“Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kendari. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan perlu diberikan agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” lanjut mereka.
FAPF Sultra juga menyampaikan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Mereka siap bekerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Sultra dalam mengawal proses investigasi dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kanwil Ditjenpas Sultra dijadwalkan akan membentuk tim evaluasi kinerja terhadap Kepala KPLP pada Senin, 18 Mei 2026 guna menindaklanjuti laporan resmi yang diajukan oleh FAPF Sultra. Red
