Beranda » Sumatera » Halaman 21

Sumatera

PASAMAN BARAT, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, secara terbuka mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah konkret terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Aktivitas yang mencakup puluhan hektar lahan tersebut dinilai telah menghancurkan ekosistem dan merugikan negara secara masif.

Ali Sopyan menegaskan bahwa kondisi di lapangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Bumi dibobok, ratusan lubang dibiarkan menganga, tanah rusak. Ini adalah kejahatan lingkungan brutal yang seolah-olah kebal hukum,” tegas Ali Sopyan kepada awak media.

Pelanggaran Konstitusi dan Regulasi Pertambangan

Berdasarkan pengamatan di lapangan, para pelaku diduga keras melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Selain ketiadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas tersebut juga mengabaikan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Pasal 161B, di mana pelaku tambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang dapat dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda serupa.

Dugaan Pembiaran dan Pelanggaran UU PPLH

Ali Sopyan juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang kasat mata. Menurutnya, pembiaran ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ia menduga adanya keterlibatan oknum atau “pembiaran terstruktur” dari instansi terkait. “Kami menduga keras ada aliran kepentingan, bahkan dugaan penerimaan ‘upeti’ oleh oknum di kementerian terkait. Jika tidak, mustahil kejahatan sebesar ini luput dari pengawasan,” ujarnya.

Secara hukum, jika terbukti ada pejabat yang sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, mereka dapat dijerat dengan Pasal 112 UU PPLH:

“Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kerizinan lingkungan… yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

Ujian Wibawa Negara

Ali Sopyan menilai fenomena di Pasaman Barat adalah tamparan bagi wibawa pemerintah baru. Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan KLHK dan Mabes Polri untuk turun langsung tanpa melalui perantara birokrasi daerah yang diduga sudah terkontaminasi.

“Kalau perusak lingkungan bisa tertawa sementara hukum diam, maka negara sedang dipermalukan. Ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan ketegasan hukum dan kedaulatan sumber daya alam,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah setempat. Redaksi menjamin ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Prima

Sumatera Utara, DN-II Presiden Prabowo Subianto melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah daerah terdampak bencana dalam dua hari terakhir sebagai upaya memastikan pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (01/01/2025).

Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden hadir langsung untuk membersamai masyarakat terdampak, mulai dari menghabiskan malam pergantian tahun bersama pengungsi di Tapanuli Selatan hingga meninjau pembangunan hunian oleh Danantara di Aceh Tamiang.

Presiden juga memimpin rapat koordinasi guna memastikan proses pemulihan berjalan tanpa kendala dan memberikan solusi langsung atas permasalahan di lapangan.

Menutup keterangannya, Mensesneg mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh rakyat Indonesia. Mensesneg berharap tahun ini membawa keberkahan dan kesuksesan, serta daerah terdampak segera pulih dan kehidupan masyarakat kembali normal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

ACEH TAMIANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih mengawali hari pertama tahun 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (01/01/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung progres pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana yang melanda kawasan tersebut.

Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa fokus utama Presiden dalam tinjauan ini adalah memastikan hunian layak bagi masyarakat terdampak segera rampung.

Progres Hunian Danantara dan Fasilitas Publik

Hingga saat ini, pembangunan Rumah Hunian Danantara telah mencapai 600 unit. Proyek ini merupakan bagian dari target ambisius pemerintah untuk membangun total 15.000 unit hunian yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.

Selain sektor perumahan, Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus terkait tiga poin utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akses Air Bersih: Mempercepat penyediaan jaringan air bersih untuk kebutuhan harian warga.

Rehabilitasi Fasum: Memprioritaskan perbaikan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar layanan publik kembali normal.

Normalisasi Sungai: Melakukan pengerukan endapan lumpur dan material sisa bencana di aliran sungai guna meminimalisir risiko banjir susulan di masa mendatang.

Komitmen Pelayanan Masyarakat

Langkah Presiden meninjau lokasi bencana di hari libur nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah terdampak. “Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari musibah,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat antara Presiden dan warga setempat untuk menyerap aspirasi langsung terkait kendala pemulihan di lapangan.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PrabowoSubianto #AcehTamiang #PemulihanBencana

​”Kado Terindah Awal Tahun,Bayi Perempuan Lahir Selamat di Puskesmas Muara Kuang”

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tahun Baru 2026 diawali dengan penuh rasa syukur di Kecamatan Muara Kuang. Tepat pada hari Kamis, 1 Januari 2026, Puskesmas Muara Kuang menerima seorang pasien wanita yang datang dari RT 06 dengan tanda-tanda persalinan yang sudah dekat. Kedatangan calon ibu ini disambut sigap oleh tim medis yang bertugas di hari pertama tahun baru tersebut.

​Suasana haru dan tegang sempat menyelimuti ruang persalinan saat proses persalinan berlangsung. Perjuangan sang ibu yang tak kenal lelah, didampingi dengan arahan profesional dari bidan dan tenaga medis, menjadi saksi bisu betapa besarnya pengorbanan dalam menghadirkan sebuah kehidupan baru ke dunia.

​Setelah melalui penantian panjang dan perjuangan yang luar biasa, suara tangisan bayi akhirnya pecah memecah keheningan. Seorang bayi perempuan yang cantik telah lahir dengan selamat. Kehadiran buah hati ini menjadi kado tahun baru yang paling indah bagi keluarga dan juga seluruh staf Puskesmas yang berjaga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Kondisi kesehatan menjadi prioritas utama pasca-tindakan. Berdasarkan pemeriksaan medis terakhir, tim dokter menyatakan bahwa sang ibu berada dalam kondisi stabil dan sehat. Begitu pula dengan sang bayi perempuan yang lahir dengan fungsi organ normal dan vitalitas yang sangat baik.

​Keberhasilan persalinan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan Puskesmas Muara Kuang dalam memberikan layanan kesehatan meski di hari libur nasional. Fasilitas yang memadai dan dedikasi tenaga kesehatan menjadi kunci utama sehingga ibu dan anak dapat melewati masa kritis persalinan dengan selamat dan sejahtera (wal’afiat).

Kini, ibu dan bayi perempuan dari RT 06 tersebut sedang menjalani masa pemulihan dengan pengawasan rutin dari pihak puskesmas. Kehadiran putri kecil ini tidak hanya menjadi kado tahun baru yang indah bagi keluarganya, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

REPORT : JULIYAN

 

MUARA ENIM, DN-II Ribuan petani lokal di wilayah Tanjung Enim, Sumatera Selatan, kini berada di ambang kemiskinan ekstrem. Mereka kehilangan mata pencaharian setelah lahan perkebunan rakyat dikuasai oleh PT Bukit Asam (PTBA), perusahaan pelat merah di bawah naungan BUMN yang dituding berlindung di balik legalitas HGU (Hak Guna Usaha) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk merampas ruang hidup warga pribumi. (1/1/2026).

Ganti Rugi yang Jauh dari Harapan

Ironisnya, proses kompensasi yang dilakukan PTBA dinilai sangat tidak adil. Alih-alih memberikan “ganti untung”, perusahaan dikabarkan hanya memberikan biaya “kerohiman” yang nilainya jauh dari kata layak. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan tumpuan ekonomi jangka panjang demi ekspansi tambang batu bara.

Sebagai bentuk perlawanan, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, resmi melayangkan laporan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Laporan dengan nomor 001/SP – MD/VI/2025 tersebut diantarkan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta untuk menuntut keadilan.

Misteri Dana CSR: “Hanya Menjadi Santapan Oknum?”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain masalah lahan, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, warga Tanjung Enim tidak pernah merasakan dampak nyata maupun transparansi nominal dana tersebut.

“Kami sudah puluhan tahun hidup di sini, tapi tidak pernah tahu keberadaan apalagi jumlah dana CSR itu. Kami minta PTBA transparan dan mengumumkannya secara terbuka di media sosial setiap tahun,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Paradoks Kekayaan Alam: Negara Makmur, Rakyat Hancur

Fakta di lapangan menunjukkan kontras yang menyakitkan. Di tengah masifnya pengerukan kekayaan alam untuk kepentingan bisnis negara, kemiskinan di sekitar wilayah operasional PTBA justru semakin menjamur. Hilangnya lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang hidup kini digantikan oleh lubang-lubang tambang.

Masyarakat juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum lingkungan. Jika rakyat kecil kerap dituding merusak lingkungan, kini publik bertanya: bukankah negara, melalui BUMN, juga melakukan pengrusakan hutan secara masif dengan modal HGU dan IUP?

Tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto

Warga mendesak Presiden Ke-8 RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan demi menciptakan keadilan dan kesetaraan. Masyarakat menuntut dua poin utama:

Legalitas Tambang Rakyat: Memberikan kesempatan bagi rakyat untuk ikut mengelola tambang melalui badan hukum koperasi.

Penyediaan Lapangan Kerja: Memprioritaskan warga yang kehilangan lahan untuk dipekerjakan dalam ekosistem pertambangan agar mereka tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Tanjung Enim masih menunggu respons nyata dari Istana Negara terkait jeritan hati para petani yang kini terasing di tanah kelahirannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Prima

Aceh Utara, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, usai mengikuti Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana bersama anggota DPR RI di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025).

Bantuan dari keluarga besar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut terdiri atas bahan makanan pokok, makanan cepat saji, pakaian, perlengkapan sekolah, hingga perlengkapan pribadi wanita.

Kedatangan Mendagri disambut antusias para pengungsi di kawasan tersebut. Mendagri juga berdialog dengan masyarakat setempat serta memberikan dukungan moril agar mereka dapat pulih lebih cepat.

Mendagri mengatakan, kedatangannya bersama rombongan merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Diketahui, Aceh Utara merupakan salah satu kawasan yang terdampak bencana banjir cukup parah.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo dalam waktu dekat akan meninjau langsung Provinsi Aceh untuk memastikan percepatan pemulihan pascabencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami datang ke sini atas perintah dari Bapak Presiden. Bapak Presiden sendiri besok Insyaallah akan datang ke Aceh, ke Bener Meriah, setelah itu beliau akan ke Aceh Tamiang,” ujar Mendagri dalam peninjauan tersebut, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, saat ini pemerintah terus memastikan progres percepatan pemulihan pascabencana berlangsung optimal. Berdasarkan pantauan di lapangan, Mendagri menyebut kondisi pemulihan secara bertahap berjalan dengan baik, terlihat dari mulai bergeraknya perekonomian masyarakat di sejumlah titik.

Selain itu, pemerintah juga terus memaksimalkan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak. Untuk kerusakan hunian berat hingga hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), sedangkan kerusakan ringan dan sedang akan diberikan bantuan uang. Oleh karena itu, data yang akurat menjadi kunci dalam mendukung realisasi kebijakan tersebut.

“Mengenai masalah data, jangan menunggu datanya sampai selesai semua. Karena kita berhitung hari, berhitung jam. Jadi, kalau dapat data, buat aja namanya data gelombang pertama. Jadi, sekian rumah yang rusak ringan, sedang, berat gelombang pertama. Itu masih bisa diperbaiki lagi,” tambah Mendagri.

Menurut Mendagri, pendataan secara berkala akan memudahkan percepatan pemulihan. Sebab, kecepatan pendataan menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.

Ia menegaskan, kecepatan pendataan rumah yang rusak dan hilang oleh pemerintah daerah (Pemda) sangat diperlukan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera membayarkan dana bantuan bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang. Selain itu, data ini juga untuk mendukung penyiapan jumlah huntara dan huntap bagi yang rumahnya rusak berat atau hilang. Data ini juga berguna bagi Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan berupa uang lauk pauk Rp15 ribu per orang per hari, bantuan isi rumah Rp3 juta, dan bantuan pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga.

Berikutnya, Mendagri akan melaporkan kepada Presiden dan jajaran menteri di Kabinet Merah Putih aspirasi terkait perbaikan bendungan di Kabupaten Aceh Utara yang berperan vital bagi irigasi dan sistem pertanian setempat. Data bendungan dan irigasi yang rusak akan segera disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk diperbaiki. Sementara data sawah dan kebun yang rusak disampaikan kepada Menteri Pertanian untuk dipulihkan lahan sawah dan kebun tersebut.

“Jadi nanti semua data kita akan sampaikan, termasuk utamanya adalah satu, masalah bendungan tadi. Karena ini sangat vital mengairi sawah yang lain,” tandas Mendagri.

Red

Aceh Tamiang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025). Bima melihat langsung progres pemulihan layanan publik, meliputi gedung-gedung dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan setempat.

Dalam peninjauan itu, Bima didampingi langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi beserta jajaran. Bima menekankan, pemerintah terus memastikan percepatan pemulihan berjalan dengan optimal. Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, imbuh Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengirimkan 1.000 lebih praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu pemulihan layanan publik di Aceh Tamiang.

“Kami sedang mempersiapkan mobilisasi 1.000 lebih praja IPDN yang akan bergeser ke sini di tanggal 3 [Januari 2026]. Kami akan fokus sesuai dengan juga usulan Pak Bupati untuk melakukan pembersihan kantor-kantor pemerintahan,” ujar Bima saat memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Ia menjelaskan, nantinya para praja tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi pelayanan publik yang membutuhkan perbaikan secara cepat. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah setempat untuk mendata secara jelas lokasi yang akan dibantu proses pemulihannya. Selain itu, Bima juga meminta agar proses pembagian tugas kerja dilakukan tepat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas relawan lainnya.

Lebih lanjut, Bima memaparkan bahwa selama satu bulan, para praja akan membantu pemulihan, termasuk pada fasilitas pendidikan yang diketahui masih belum beroperasi secara normal. Ia meminta, pemerintah setempat mengorkestrasi upaya tersebut sehingga pemulihan berlangsung secara terukur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nah, supaya ada percepatan, praja-praja ini akan ikut membantu. Nah, kemudian yang lain-lain tentu kami akan menyesuaikan mana yang perlu dibantu,” ungkap Bima.

Ia mengatakan, dalam pantauannya di lapangan, Bima memastikan bahwa semua pihak, khususnya jajaran pemerintah, TNI/Polri secara aktif bekerja membantu pemulihan pascabencana. Dalam kesempatan itu, Bima berpesan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tetap solid dan saling bekerja sama dalam memastikan pelayanan publik pulih seperti sedia kala.

Seperti diketahui, dalam peninjauan tersebut Bima menyambangi langsung proses trauma healing di lokasi pengungsian. Kemudian, Bima juga meninjau sejumlah fasilitas pemerintahan di Aceh Tamiang dan di Kota Langsa.

Red

Jakarta, DN-II Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), disampaikan berbagai langkah strategis mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian anggaran daerah.

Dalam penanganan hunian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Bagi warga dengan rumah rusak berat, disediakan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya bantuan dengan tinggal di rumah keluarga, sembari menunggu pembangunan hunian tetap melalui skema APBN, Danantara, dan gotong royong. Mendagri juga menyampaikan, sebagai langkah penyesuaian kebijakan, telah terbit surat edaran kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan perubahan APBD agar alokasi anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di lapangan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan hingga saat ini total bantuan tanggap darurat yang telah tersalurkan mencapai Rp100,48 miliar dalam bentuk logistik dan kebutuhan dasar. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per orang, serta menyiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, dan bantuan tambahan lauk-pauk sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan laju distribusi di setiap posko mencapai di atas 80 persen dengan prinsip barang tidak menetap lebih dari 2×24 jam. Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

MERANGIN, DN-II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Jambi, mengambil langkah tegas dengan memasukkan dua perusahaan kontraktor, CV Hinko Jaya Raya and CV Zhafran Rizqi, ke dalam daftar hitam (blacklist).

Sanksi berat ini dijatuhkan menyusul kelalaian fatal kedua perusahaan dalam menjalankan kewajiban kontrak pada proyek pemerintah tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan melindungi keuangan negara dari proyek yang tidak produktif.

Progres Minim dan Proyek Fiktif

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut menunjukkan performa yang sangat buruk:

CV Hinko Jaya Raya: Bertanggung jawab atas proyek Jalan Lubuk Beringin–Durian Rambun. Hingga melewati batas waktu kontrak, pengerjaan fisik baru mencapai 40%.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

CV Zhafran Rizqi: Ditugaskan pada proyek di Tiaro Renah Sepantai. Ironisnya, perusahaan ini mencatatkan progres 0% alias sama sekali belum memulai pekerjaan hingga masa kontrak habis.

Penjelasan Konsultan Pengawas

Darman, Direktur Archipta Consultindo selaku konsultan pengawas, mengonfirmasi sanksi tersebut saat ditemui di kantornya, Senin (29/12/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan blacklist diambil setelah melalui rapat koordinasi bersama pihak PU, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor terkait.

“Keterlambatan ini murni disebabkan oleh kelalaian pihak kontraktor. Jika sejak awal pekerjaan dipacu secara maksimal, kami yakin proyek ini seharusnya sudah selesai tepat waktu,” ujar Darman.

Dukungan dari Aktivis dan Masyarakat

Kebijakan tegas ini mendapat dukungan penuh dari kalangan swadaya masyarakat. Rama Sanjaya, seorang aktivis LSM setempat, menilai tindakan Dinas PUPR sudah tepat karena dampak kerugian yang ditimbulkan bersifat sistemik.

“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran namun tidak ada hasil yang bisa dinikmati masyarakat. Selain itu, konsultan pengawas juga dirugikan karena potensi hak pembayarannya terhambat akibat kelalaian kontraktor. Ini adalah pelajaran penting bagi kontraktor lain agar lebih profesional,” tegas Rama.

Dengan masuknya kedua perusahaan ini ke dalam daftar hitam, CV Hinko Jaya Raya dan CV Zhafran Rizqi dipastikan tidak dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia untuk periode waktu yang ditentukan sesuai regulasi yang berlaku.

Red/Gondo Irawan

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MUARA ENIM, DN-II 30 Desember 2025- Konflik agraria yang menggulung ribuan hektare Hutan Marga di wilayah Tanjung Enim, Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru. Pemerintah Pusat, Jaksa Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera turun tangan membedah legalitas sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga menyerobot lahan turun-temurun milik rakyat.

Kepala Perwakilan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) Sumatera Selatan, Ali Sopyan, menyatakan bahwa kasus di Desa Darmo, Desa Tanjung Agung, dan Desa Muara Meo ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan ujian bagi kredibilitas hukum di Indonesia.

“Kami minta Bapak Jaksa Agung dan KPK jangan tutup mata! Ambil tindakan tegas. Buktikan kepada kami bahwa hukum itu benar-benar ada dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya menjadi pelayan korporasi dan pemilik modal,” tegas Ali Sopyan dalam pernyataan persnya.

Ali Sopyan menyoroti kejanggalan di lapangan, di mana lahan yang telah dihuni masyarakat sejak 1938—lengkap dengan tanaman produktif seperti kopi dan durian—bisa beralih status tanpa adanya proses ganti rugi yang transparan. Menurutnya, kuat dugaan adanya praktik “main mata” dalam penerbitan izin-izin tersebut.

“Ini adalah momentum bagi pemerintah pusat untuk membuktikan janji pemberantasan mafia tanah. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian melawan kekuatan raksasa. Kami menanti kehadiran negara di Tanjung Enim,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan Ali, Kepala Desa Muara Meo, Hamit, memperingatkan bahwa ketidakpastian hukum ini mulai dimanfaatkan oleh predator-predator sosial. Ia mengonfirmasi adanya oknum yang mengaku dari organisasi swadaya masyarakat yang memeras warga hingga Rp500.000 dengan janji pengurusan tanah marga.

“Rakyat sudah susah karena tanahnya diklaim perusahaan, sekarang mau diperas lagi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan kepada pemerintah pusat, jangan biarkan situasi ini berlarut hingga meledak menjadi konflik sosial,” ujar Hamit.

Ia menegaskan, hingga detik ini pihaknya tidak pernah memberikan lampu hijau bagi perusahaan mana pun untuk menguasai tanah marga di wilayahnya. Hamit mendesak agar penegak hukum segera menangkap para pelaku pungli yang memanfaatkan kesengsaraan warga.

Tuntutan Rakyat:

– KPK & Kejagung: Mengaudit seluruh izin HGU/IUP di wilayah Tanjung Enim yang berdiri di atas Hutan Marga.

– Kementerian ATR/BPN: Membatalkan sertifikat yang terbit tanpa melalui prosedur pelepasan hak adat yang sah.

– Polri: Menindak tegas oknum-oknum pelaku pungli/penipuan yang memeras petani.

“Rakyat tidak butuh retorika. Rakyat butuh bukti bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup Ali Sopyan.

Publisher -Red

You cannot copy content of this page