MAPPI, PAPUA SELATAN, DN-IIÂ Satgas Yonif 123/Rajawali terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan di wilayah perbatasan. Melalui Pos Bade, para prajurit TNI membagikan seragam Pramuka baru bagi siswa SD Negeri Bade Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
​Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danpos Bade, Kapten Inf Balowo Setyawan, ini disambut dengan sorak sorai dan antusiasme tinggi dari para siswa serta dewan guru. Senyum sumringah terpancar dari wajah anak-anak saat mereka mencoba seragam baru yang akan digunakan untuk kegiatan kepanduan tersebut.
​Menanamkan Semangat Patriotisme
​Danpos Bade menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan upaya untuk memotivasi generasi muda Papua agar lebih giat belajar dan aktif dalam kegiatan positif seperti Pramuka.
​”Kami hadir tidak hanya untuk menjaga kedaulatan keamanan, tetapi juga untuk menjadi motor penggerak pendidikan. Kami ingin anak-anak di Distrik Edera memiliki semangat yang sama dengan anak-anak di kota besar dalam meraih cita-cita,” ujar Kapten Inf Balowo Setyawan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Selain membagikan seragam, para personel Satgas juga menyempatkan diri memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan singkat. Hal ini dilakukan untuk menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini kepada para siswa sebagai generasi penerus bangsa.
​Apresiasi dari Pihak Sekolah
​Kehadiran TNI di sekolah tersebut mendapat apresiasi mendalam dari pihak sekolah. Salah satu tenaga pendidik mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian spontan dan tulus yang diberikan oleh Yonif 123/Rajawali.
​Dampak Positif: Menambah kepercayaan diri siswa dalam berorganisasi.
​Harapan: Hubungan emosional antara TNI dan warga sekolah dapat terus terjalin harmonis.
​Sinergi: Mendukung kemajuan pendidikan di daerah yang sulit dijangkau.
​Dengan aksi nyata ini, Satgas Yonif 123/Rajawali kembali membuktikan perannya sebagai sahabat masyarakat yang peduli terhadap masa depan anak-anak di Bumi Cenderawasih.
​Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​SIMALUNGUNS DN-II Komitmen Polsek Bandar Huluan dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu satu malam, Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil menggulung tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (23/4/2026) dini hari.
​Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026), mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Bandar Huluan yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 48 jam sejak laporan diterima.
​”Ini adalah bukti nyata profesionalisme personel di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun,” tegas AKP Verry Purba.
​Kronologi Kejadian
​Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H (51), seorang karyawan BUMN, pada Selasa (21/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Rumah korban yang berlokasi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, disatroni maling saat ditinggal pergi sejak 17 April 2026. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang pada Senin (20/4) malam.
​Modus Operandi: Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak kunci pintu belakang di lantai dua.
​Motif: Faktor ekonomi.
​Total Kerugian: Ditaksir mencapai Rp14.590.000.
​Aksi Penangkapan Maraton
​Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim melakukan pengejaran maraton mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Berikut identitas ketiga tersangka yang berhasil diamankan:
​Dandi Saragih (27): Ditangkap pukul 01.00 WIB di depan kediamannya.
​Gurdip (35): Diringkus pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama dengan tersangka pertama.
​Natal Sianipar (39): Diamankan pukul 04.00 WIB di depan rumahnya. 
​Barang Bukti yang Disita
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang belum sempat dijual, serta alat yang digunakan pelaku, di antaranya:
​1 Unit TV LED Polytron 32 inci & 1 Unit AC Changhong.
​Speaker aktif Baretone, 2 buah mikrofon, & Mixer mikrofon.
​Proyektor mini & setrika.
​Alat Kejahatan: 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 (tanpa plat), linggis, dan tang.
​”Seluruh barang bukti sudah kami sita dalam kondisi lengkap. Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas IPTU Patar Banjarnahor.
​Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
​Redaksi
Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Aset Perusahaan
​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil membongkar kasus penggelapan aset di PT Indra Angkola, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, hanya sesaat setelah pihak perusahaan secara resmi melayangkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B-19/IV/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML.
​Peristiwa pidana ini diketahui terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penggelapan tersebut diduga kuat melibatkan orang dalam perusahaan yang memanfaatkan akses dan situasi kerja untuk kepentingan pribadi. Para pelaku membawa kabur berbagai barang inventaris milik perusahaan menggunakan kendaraan operasional jenis double cabin sebelum akhirnya dijual secara ilegal.
​Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., mengonfirmasi bahwa identitas dua tersangka yang berhasil diamankan adalah IS (36), warga SU I Palembang, dan WR (29), warga Talang Kelapa, Banyuasin. Keduanya tidak berkutik saat diringkus oleh Tim Panther dan langsung digiring ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait peran masing-masing dalam aksi tersebut.
​Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta berbagai komponen mesin dan alat pengaman di antaranya blok mesin, aki, tabung pemadam kebakaran, hingga beberapa suku cadang kendaraan Mitsubishi Fuso.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah hukum Ogan Ilir, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
​Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Pemulutan saat ini tengah fokus melakukan pendalaman materi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan agar berkas perkara kedua tersangka bisa secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.
HUMAS RES OI
Jateng, DN-II – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) dan Penembakan Senjata Khusus TNI Tahun 2026 di Perairan Karimunjawa, Semarang, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan simulasi tempur, dimana eks-KRI Teluk Hading yang dijadikan sasaran berhasil dihancurkan melalui serangan terintegrasi matra laut dan udara.

Pada tahap kedua, tiga unit pesawat F-16 TNI AU melepaskan bom jenis MK-12 secara presisi ke arah sasaran. Selain serangan rudal dan bom, TNI Angkatan Laut juga menggelar Artillery Duel melalui unsur Striking Force. Dengan menggunakan sistem penembakan modern berakurasi tinggi, satuan tersebut berhasil menghancurkan sasaran darat yang telah ditentukan di Pulau Gundul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, TNI terus mengasah kesiapsiagaan dan kemampuan tempur prajurit, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di wilayah maritim. Latihan ini juga menjadi wujud komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Blitar, DN-II Babinsa Kelurahan Bendogrit Koramil 0808/20 Sananwetan Sertu Agus Sutrisno melakukan kegiatan membantu memperbaiki atap rumah milik salah satu warga binaannya, atas nama Ibu Srini (70), yang beralamat di Jl. Muradi Gang III RT 02 RW 01 Kelurahan Bendogrit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan dalam memperbaiki rumahnya. Atap rumah Ibu Srini diketahui mengalami kerusakan dan kebocoran sehingga perlu segera diperbaiki agar tetap aman dan nyaman untuk ditempati.
Sertu Agus Sutrisno mengatakan, membantu kesulitan warga sudah menjadi bagian dari tugas Babinsa sebagai aparat kewilayahan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.
Menurutnya, kegiatan gotong royong seperti ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga. Dengan saling membantu, pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan dan cepat terselesaikan.
Ibu Srini menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Babinsa bersama warga sekitar. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya perhatian dan kepedulian tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong terus terjaga serta semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat (Red/Dim0808).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PAPUA BARAT, DN-II Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Etna melaksanakan kegiatan Karbak di Masjid Miftahul Jannah di kampung Kururu, Distrik Teluk Etna, Kab. Kaimana, Prov Papua Barat. Pada Hari Sabtu (25/04/2026).
Satgas Yonif 410 Alugoro, Pos Teluk Etna, sedang melaksanakan kegiatan Karya Bakti (Karbak) di Masjid Miftahul Jannah, Distrik Teluk Etna, Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu membersihkan dan memelihara fasilitas umum, khususnya tempat ibadah.
Dalam kegiatan Karbak, personel Satgas Yonif 410 Alugoro bekerja sama dengan masyarakat setempat membersihkan masjid, termasuk membersihkan lantai, membersihkan kaca, dan memotong rumput di sekitar masjid. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Satgas untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan pemeliharaan fasilitas umum.
Kegiatan Karbak ini merupakan bagian dari upaya Satgas Yonif 410 Alugoro untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masjid dapat menjadi lebih bersih, nyaman, dan menjadi pusat kegiatan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410 Alugoro
BANGGAI LAUT, DN-II 05 April 2026 – Sebuah ironi besar tengah mencoreng wajah Kabupaten Banggai Laut. Di balik jargon pemerintah tentang “subsidi tepat sasaran”, operasional SPBU Kompak PT Rajawali Energi Utama di Desa Kaukes diduga kuat telah menjalankan praktik yang merugikan hak rakyat kecil selama hampir 3,5 tahun tanpa tersentuh sanksi tegas.
Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Luwuk kini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ini murni kelalaian pengawasan, ataukah ada “restu terselubung” bagi para mafia migas?
Praktik menjual Pertalite seharga Rp11.000 dan Solar Rp9.000 di lembaga penyalur resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan pengkhianatan ekonomi terhadap masyarakat pesisir. Dengan selisih harga yang signifikan dari HET (Harga Eceran Tertinggi), SPBU Kaukes dinilai bukan lagi berfungsi sebagai pelayan publik, melainkan diduga berubah menjadi mesin penghisap keringat nelayan.
“Bagaimana mungkin operasional yang diduga menabrak aturan ini bisa bertahan selama 1.277 hari jika tidak ada ‘tembok’ yang melindungi? Publik berhak curiga bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja oleh otoritas berwenang,” tegas seorang pengamat kebijakan publik yang memantau karut-marut distribusi energi di Sulawesi Tengah.
Publik kini menggugat: Apa yang membuat Pertamina Luwuk dan Pemda Banggai Laut begitu tak berdaya menghadapi satu SPBU? Apakah instrumen pengawasan mereka begitu tumpul hingga tidak mampu mencium aroma penyimpangan ini selama ribuan hari?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidaktegasan instansi terkait memicu mosi tidak percaya. Di saat nelayan harus bertaruh nyawa di laut dengan biaya bahan bakar yang mencekik, dugaan praktik “mafia” justru melenggang tanpa rasa takut akan hukum. Jika negara melalui aparatnya tetap bungkam, maka sah bagi rakyat untuk menganggap bahwa di Banggai Laut, kekuatan modal lebih berkuasa daripada keadilan.
Dugaan “perselingkuhan birokrasi” ini tidak boleh dibiarkan menjadi tumor yang mematikan ekonomi daerah. Redaksi mendesak tindakan nyata:
Segel dan Evaluasi Izin: Tidak boleh ada toleransi bagi pengelola yang diduga nakal. Izin operasional PT Rajawali Energi Utama harus dievaluasi total. 
Audit Investigatif BPH Migas: Periksa aliran distribusi dan oknum-oknum di Pertamina Luwuk serta dinas terkait. Jika terbukti ada pembiaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Proses Hukum: Seret oknum pelaksana ke ranah pidana sesuai UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen untuk memberikan efek jera.
Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan (Cover Both Sides). Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Manajemen PT Rajawali Energi Utama, Pertamina Patra Niaga Luwuk, Pemerintah Daerah Banggai Laut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini.
Setiap tanggapan resmi akan kami muat secara proporsional sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran informasi.
URGENSI:
# Menteri ESDM Republik Indonesia (Up. Pengawasan Distribusi BBM Subsidi);
# Kepala BPH Migas (Laporan dugaan pelanggaran kuota dan harga subsidi);
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
# Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta;
# Kapolri cq. Dirtipidter Bareskrim Polri (Dugaan tindak pidana Migas);
# Ketua Komisi VII DPR RI (Fungsi Pengawasan Energi);
# Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Dugaan Maladministrasi pengawasan daerah);
# Dewan Pers (Laporan perlindungan kemerdekaan pers);
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal
BOGOR, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan strategis dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, pada Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas penguatan stabilitas keamanan nasional di tengah akselerasi berbagai program strategis pemerintah.
Fokus Keamanan dan Transformasi Digital
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri melaporkan perkembangan signifikan terkait transformasi digital dalam layanan kepolisian. Fokus utama yang disampaikan meliputi:
Modernisasi Layanan Publik: Peningkatan sistem digital yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Reformasi SDM: Penguatan profesionalisme personel Polri yang dimulai sejak proses rekrutmen hingga jenjang kedinasan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harkamtibmas: Upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi lintas elemen.
Sinergi Mendukung Ketahanan Pangan dan Bencana
Selain isu keamanan konvensional, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Polri dalam mengawal program-program prioritas nasional. Pembahasan mencakup sinergi Polri dengan lembaga lain untuk memastikan kelancaran:
Sektor Pertanian dan Pangan: Menjamin distribusi dan keamanan rantai pasok pangan nasional.
Program Makan Bergizi: Pengawalan implementasi program di lapangan agar tepat sasaran.
Tanggap Darurat Bencana: Peningkatan kesiapsiagaan dan gerak cepat personel dalam penanganan bencana alam.
“Sinergi antara kepolisian dan seluruh sektor terkait menjadi kunci utama dalam menguatkan fondasi pembangunan nasional serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal di seluruh pelosok negeri,” ujar sumber internal terkait pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas domestik sebagai prasyarat utama keberhasilan agenda pembangunan ekonomi dan sosial yang tengah dipacu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Red
MEDAN, DN-II Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4) sore. Penangkapan ini menjadi bukti efektivitas peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
​Kronologi Penangkapan
​Tersangka berinisial HU (47), warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, tak berkutik saat petugas menyergapnya di lokasi yang selama ini dijadikan tempat transaksi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
​Dua paket sabu siap edar.
​Uang tunai ratusan ribu rupiah (diduga hasil penjualan).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui program Kentongan Kamtibmas.
​”Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam-jam tertentu ia berada di bantaran rel untuk menjual narkoba,” ujar Kompol Rafli. 
​Residivis dengan Alasan Klasik
​Berdasarkan hasil pemeriksaan, HU diketahui merupakan seorang residivis. Ia baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus serupa. Namun, jeruji besi nampaknya belum memberikan efek jera. Kepada penyidik, HU mengaku kembali menggeluti bisnis haram tersebut karena alasan himpitan ekonomi.
​Komitmen Pemberantasan Narkoba
​Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada HU saja. Saat ini, Satresnarkoba tengah memburu pemasok utama barang haram tersebut.
​”Kasus ini sedang kami kembangkan. Kami sudah mengantongi identitas pemasoknya. Komitmen kami jelas, sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegas Kompol Rafli.
​Efektivitas Program “Kentongan Kamtibmas”
​Kawasan Gaharu merupakan salah satu wilayah yang aktif menjalankan program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Program inovasi ini bertujuan menghidupkan kembali Siskamling dan sinergi antara polisi dan warga.
​Keberhasilan ini menambah daftar panjang pencapaian Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dalam tiga hari terakhir saja telah mengungkap sedikitnya 7 kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​(Tim)
KOTA TANGERANG, DN-II Kericuhan pecah saat upaya pengosongan lahan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Jumat (24/04/2026). Upaya eksekusi tersebut mendapat perlawanan sengit dari ahli waris yang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum DEPUHAR & REKAN.
​Aksi saling dorong dan adu argumen tidak terelakkan karena pihak warga menilai tindakan Pemkot Tangerang cacat prosedur, represif, dan sarat akan intimidasi. Ketegangan memuncak saat petugas di lapangan disinyalir tidak mampu menunjukkan dokumen administrasi resmi yang menjadi dasar hukum pengosongan lahan tersebut.
​Protes Keras Terkait Prosedur Administrasi
​Kuasa hukum ahli waris, Desiana Natalia Silalahi, S.H., melontarkan protes keras di tengah kerumunan massa. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum, namun menuntut pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk memberikan contoh ketaatan pada regulasi yang berlaku.
​”Pemerintahan loh! Ini adalah penyelenggara negara! Paham tidak?! Menghargai proses! Kami ini bukan orang-orang yang tidak mengerti hukum,” tegas Desiana dengan nada tinggi di hadapan petugas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pihak kuasa hukum menekankan bahwa tindakan pemerintah daerah harus tunduk pada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Berdasarkan Pasal 7, pejabat pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan administrasi sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), yang meliputi kepastian hukum dan kecermatan.
​Dua Tuntutan Utama Ahli Waris
​Pihak ahli waris menyatakan tidak akan mundur sebelum Pemkot Tangerang memenuhi persyaratan formal, yakni: 
​Legalitas Eksekusi: Menuntut adanya Surat Keputusan (SK) resmi atau penetapan eksekusi yang sah. Hal ini sejalan dengan Pasal 80 UU No. 30 Tahun 2014, di mana tindakan administratif yang berpotensi membebani warga harus didasarkan pada keputusan tertulis yang jelas.
​Jalur Dialog Formal: Mendesak Pemkot untuk melayangkan surat undangan resmi ke kantor hukum ahli waris guna mediasi secara beradab, sesuai dengan semangat musyawarah yang diatur dalam pengadaan tanah atau penyelesaian sengketa aset daerah.
​Dugaan Tindakan Represif
​Situasi sempat memanas ketika salah satu ahli waris diduga mendapat tindakan intimidasi dari oknum di lapangan. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar Pasal 422 KUHP terkait pejabat yang menggunakan sarana paksaan untuk memeras atau memaksa sesuatu, serta aturan mengenai perlindungan hak asasi manusia dalam sengketa pertanahan.
​”Jangan main paksa, jangan main asal jabat! Pemerintah katanya punya hak? Kami juga punya hak! Kami mempertahankan hak kami!” pungkas Desiana, disambut seruan dukungan dari warga yang bertahan di lokasi.
​Kondisi Terkini
​Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih terpantau siaga. Warga dan tim kuasa hukum menegaskan akan membawa masalah ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika pihak berwenang terus memaksakan pengosongan tanpa dasar administrasi yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pihak Pemkot Tangerang sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dokumen administrasi yang dikeluhkan oleh pihak warga di lokasi kejadian.
​Tim Redaksi
