Beranda » TNI-Polri » Halaman 43

TNI-Polri

KAMPAR, DN-II Tabir dugaan pelanggaran hukum dan buruknya pelayanan publik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, akhirnya mencuat ke publik. Sikap antikritik yang dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SG kini berbuntut panjang dan memicu gelombang kecaman keras dari organisasi pers.

​Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengutuk keras tindakan oknum perangkat desa tersebut. Ketua GWI, Syamsul Bahri, mengaku geram dan menyayangkan sikap jajaran Pemdes Sumber Sari yang dinilai bertindak arogan tanpa menghormati hukum serta profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

​”Kami mengecam keras kelakuan oknum Pemerintah Desa Sumber Sari. Institusi publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum, bukan malah mempertontonkan arogansi birokrasi, abai terhadap lambang negara, dan alergi terhadap fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Syamsul Bahri saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/7/2026).

​Sengaja Kibarkan Bendera Rusak, Tabrak UU Nomor 24 Tahun 2009

​Fakta mengejutkan mencuat setelah diketahui bahwa jauh sebelum ketegangan antara jurnalis dan pihak desa terjadi, koordinasi intensif telah dilakukan oleh pihak pers bersama aparat keamanan. Tepat pada tanggal 3 Juni 2026, jurnalis telah mengirimkan laporan mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang robek dan lusuh di kantor desa melalui pesan WhatsApp kepada Babinsa Desa Sumber Sari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mendapat laporan tersebut, Hendri selaku Babinsa Desa Sumber Sari langsung merespons cepat demi menjaga marwah lambang negara. Ia langsung melayangkan imbauan kepada jajaran Pemdes agar bendera tersebut segera diturunkan dan diganti.

​Secara hukum, membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur secara tegas:

​”Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

​Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 67 huruf b UU No. 24/2009, yaitu:

​”Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) bagi setiap orang yang sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

​Namun ironisnya, otoritas Pemdes Sumber Sari terkesan mengabaikan peringatan tersebut.

“Bang, sudah saya ingatkan itu, enggak ada responsnya Bang,” ujar Hendri kecewa, mengonfirmasi indikasi pembiaran dari pihak desa.

​Panik Usai Dikonfirmasi dan Tuding Wartawan “Cari Kesalahan”

​Sikap abai Pemdes Sumber Sari barulah runtuh setelah jurnalis mendatangi kantor desa untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Kendati sempat dihadapi dengan nada tinggi oleh oknum Sekdes berinisial SG yang menuding wartawan sengaja “mencari-cari kesalahan” pihak desa nyatanya langsung kelabakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sesaat setelah jurnalis meninggalkan lokasi dengan membawa bukti rekaman, pihak desa buru-buru menurunkan bendera robek tersebut dan menggantinya dengan yang baru. Langkah tergesa-gesa ini menjadi indikasi kuat bahwa tudingan oknum Sekdes hanyalah tameng untuk menutupi kelalaian mereka sendiri.

​Tindakan verbal oknum Sekdes yang menuduh institusi pers bekerja “mencari kesalahan” dinilai telah mencederai kemerdekaan pers. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, diatur bahwa:

​”Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

​Lebih jauh, tindakan menghalangi atau mengintimidasi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 yang menegaskan:

​”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

​GWI Desak Sekdes Minta Maaf Secara Terbuka

​Atas dugaan pelecehan profesi ini, oknum Sekdes SG didesak untuk segera mengambil sikap ksatria dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada seluruh wartawan.

​Syamsul Bahri menegaskan, profesi jurnalis bukanlah objek yang bisa diintimidasi ketika instansi publik kedapatan melanggar aturan. Jika dalam waktu dekat oknum Sekdes SG tidak menunjukkan iktikad baik, GWI bersama tim kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

​”Jika tidak ada permohonan maaf, kami akan mengonsolidasikan aksi solidaritas pers dan melaporkan dugaan pelanggaran UU Lambang Negara serta hambatan terhadap pers ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Syamsul.

​Tim Redaksi

 

*Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang*

Bener Meriah, www.detik-nasional.com // Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah.

Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan Jembatan Enang-Enang untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Menurutnya, hasil pertemuan bersama pemerintah menunjukkan adanya komitmen nyata untuk menyelesaikan persoalan konektivitas di kawasan tersebut.

“Perencanaannya sungguh luar biasa, ada tiga hal yang akan dikerjakan. Jalan Werlah ke Simpang Lancang diperlebar menjadi enam meter, kemudian langsung diaspal, dibangun dua jembatan, kemudian satu jembatan layang. Alhamdulillah,” ujar Syahrial saat berbincang dengan Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian, Selasa (7/7/2026) malam.

Syahrial menyampaikan masyarakat menyambut baik kesepakatan pemerintah untuk tetap mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang sembari menyiapkan solusi permanen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jembatan Enang-Enang ini sudah bersepakat kita bahwa PU dan pemerintah bekerja sama di sini demi kepentingan rakyat. Sekali lagi kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sudah memperhatikan kami demi kepentingan rakyat,” katanya.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pemerintah telah menetapkan tiga langkah penanganan yang berjalan secara paralel. Pertama, memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat dimanfaatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Kedua, memperlebar dan mengaspal jalan alternatif Wer Lah menjadi enam meter disertai pembangunan dua jembatan permanen pada tahun ini. Ketiga, membangun jembatan bentang panjang sekitar 300 meter sebagai solusi jangka panjang yang diproyeksikan menjadi ikon baru Tanah Gayo.

“Jembatan Enang-Enang ini tetap difungsikan, diperkuat semaksimal mungkin oleh Balai PU, tujuannya supaya paling tidak untuk roda dua dan roda empat kendaraan biasa. Tapi kalau untuk roda enam, truk apalagi, belum bisa,” kata Tito.

Tito menambahkan, pembangunan jalan alternatif Werlah beserta dua jembatan permanen telah disiapkan untuk dikerjakan tahun ini dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Sementara itu, pemerintah juga telah merencanakan pembangunan jembatan bentang panjang sepanjang sekitar 300 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp700 miliar yang akan dilaksanakan pada 2027 dan diproyeksikan rampung dalam tiga tahun.

Menurut Tito, pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terjawab tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong warga yang selama ini menjaga agar akses tetap dapat digunakan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bergotong royong. Tapi bukan berarti pemerintah tidak peduli. Jalan alternatif sudah dirapikan, akan disempurnakan lagi berikut jembatannya. Yang ini sudah ada perkuatan dan akan dimaksimalkan lagi,” katanya.

REDAKSI

​Kota Tegal, DN-II Ratusan nelayan dan warga Kota Tegal tumpah ruah mengikuti prosesi adat Sedekah Laut di perairan Laut Jawa pada Selasa (7/7/2026). Tradisi tahunan ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil tangkapan laut yang melimpah sekaligus doa keselamatan bagi para pelaut.

​Rangkaian acara sakral ini dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Selain itu, sejumlah titik strategis seperti Dermaga Pelindo III Cabang Tegal dan kawasan Kalibancin juga menjadi bagian dari jalur pelaksanaan tradisi.

​Momentum Kelestarian dan Kesejahteraan

​Tradisi diawali dengan prosesi ruwatan di Kompleks TPI Jongor. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon, jajaran Forkopimda, pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), serta jajaran tokoh masyarakat setempat.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Sedekah Laut sebagai momentum penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan memperkuat sektor perikanan daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Rasa syukur melalui Sedekah Laut harus diwujudkan dengan menjaga kebersihan laut, memanfaatkan sumber daya secara bijak, dan mendukung perikanan berkelanjutan,” ujar Dedy Yon.

​Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal berkomitmen penuh untuk terus mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat nelayan.

​Pengamanan Ketat Prosesi Larung Saji

​Usai prosesi ruwatan selesai, suasana riuh dimulai saat puluhan kapal nelayan bergerak serentak menuju perairan Laut Jawa untuk melaksanakan prosesi inti, yaitu larung saji dan larung ancak.

​Mengingat tingginya antusiasme warga, personel gabungan dari Polres Tegal Kota, TNI, dan unsur kemaritiman disiagakan secara ketat di berbagai titik guna mengawal jalannya pelayaran.

​Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tegal Kota, Kompol Nurkolis, menjelaskan bahwa penyiagaan ratusan personel ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian tradisi berjalan aman, tertib, tanpa mengurangi kekhidmatan acara.

​”Kami menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk memberikan pengawalan melekat pada prosesi larung saji di perairan Laut Jawa,” kata Kompol Nurkolis.

​Selain melakukan pengamanan fisik, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi keselamatan bagi para peserta yang naik ke atas kapal.

​”Kami mengimbau seluruh peserta agar selalu memperhatikan keselamatan (safety) selama mengikuti prosesi larung saji dan bersama-sama menjaga kelancaran kegiatan ini hingga selesai,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Reporter: S. Bimantoro

Jakarta, DN-II Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan akan memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Langkah tersebut menjadi respons cepat atas aspirasi warga yang sebelumnya bergotong royong memperbaiki akses jembatan secara swadaya demi mempertahankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas sehari-hari.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyepakati tiga langkah utama dalam penanganan kawasan tersebut, yakni memperlebar jalan alternatif melalui Simpang Werlah, membangun jembatan permanen baru sebagai solusi jangka panjang, serta memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat difungsikan secara terbatas selama masa transisi.

“Kita sudah sepakat. Pertama, jalan alternatif Werlah akan diperlebar dan diperbaiki oleh Balai PU. Kedua, jembatan permanen akan tetap dibangun oleh Kementerian PU karena memang penting untuk masyarakat Tanah Gayo. Ketiga, Jembatan Enang-Enang tetap difungsikan, tetapi akan diperkuat dan dipelajari lagi struktur teknisnya oleh Balai PU. Saya akan terus memonitor perkembangannya,” ujar Tito dalam kunjungan ke Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (7/7/2026).

Menurut Tito, keputusan mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses tercepat menuju pusat aktivitas warga. Jika harus memutar melalui jalur lain, masyarakat harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya transportasi yang meningkat. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan aspek keselamatan sehingga kendaraan bertonase besar untuk sementara tidak diperbolehkan melintas hingga hasil kajian teknis selesai.

“Saya tadi tanya kenapa masyarakat tetap ingin memakai jembatan ini. Ternyata kalau harus memutar, jaraknya jauh, biaya bensin juga bertambah. Karena itu jembatan ini tetap akan difungsikan. Tapi untuk kendaraan bertonase besar belum bisa dilewati karena kita tidak ingin terjadi kecelakaan,” kata Tito.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Zulkarnaini menjelaskan perkuatan Jembatan Enang-Enang akan segera dimulai menggunakan konstruksi beton siklop pada bagian fondasi dan abutment yang mengalami kerusakan akibat bencana.

“Untuk Jembatan Enang-Enang, kami akan melakukan perkuatan pada fondasi dan abutment yang mengalami kerusakan. Material sebagian sudah sampai di lokasi dan dalam minggu ini pekerjaan perkuatan akan kami mulai,” ujar Zulkarnaini.

Selain penanganan jangka pendek, Zulkarnaini menyebut telah menyiapkan solusi permanen berupa pembangunan jembatan baru yang letaknya tidak jauh dari Jembaran Enang-Enang dengan bentang sekitar 300 meter yang dirancang menjadi ikon baru Tanah Gayo. Penyempurnaan desain dilakukan sepanjang 2026, sementara pekerjaan fisik direncanakan dimulai pada 2027 setelah seluruh kajian teknis diselesaikan.

Pemerintah juga menyiapkan pelebaran jalan alternatif Simpang Werlah dari empat meter menjadi enam meter serta pembangunan jembatan permanen di jalur tersebut agar kendaraan besar tetap memiliki akses selama proses pembangunan berlangsung.

Di samping itu, BPJN Aceh juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah jembatan permanen lain di kawasan terdampak sebagai bagian dari pemulihan infrastruktur pascabencana. Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (07/07/2026). Kunjungan ini menandai babak baru dalam penguatan hubungan diplomatik dan kerja sama strategis antara kedua negara.

​Rangkaian prosesi penyambutan diawali dengan upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di halaman Istana Merdeka. Usai upacara, Presiden Prabowo dan PM Modi melakukan pertemuan empat mata (tête-à-tête) di dalam Istana, sebelum memimpin pertemuan bilateral yang diikuti oleh delegasi resmi dari masing-masing negara.

​Dalam pengantar pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat datang yang hangat kepada PM Modi beserta delegasi.

​”Kunjungan Yang Mulia PM Modi merupakan sebuah kehormatan besar bagi Indonesia. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan historis yang telah terjalin lama antara kedua bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah merampungkan agenda pertemuan bilateral, kedua pemimpin negara menggelar konferensi pers bersama. Di hadapan awak media, Presiden Prabowo dan PM Modi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis komprehensif di berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, pertahanan, hingga teknologi.

​Seluruh rangkaian penyambutan kenegaraan ini ditutup dengan jamuan santap siang resmi yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

​#KemensetnegRI #RilisPresiden #KunjunganKenegaraan #IndonesiaIndia

BENGKALIS, RIAU, DN-II Praktik penyelundupan barang ilegal dari luar negeri melalui jalur laut di perairan Pulau Bengkalis diduga kuat masih berjalan bebas tanpa penindakan berarti. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah Kapal Layar Motor (KLM) bermuatan ratusan ton yang diduga membawa barang tanpa dokumen resmi tersebut justru terlihat mendapat pengawalan saat memasuki wilayah perairan Indonesia.

​Manta, seorang warga lokal yang aktif memantau aktivitas pelabuhan di Bengkalis, mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut masuk secara bergantian satu per satu.

​”Kami melihat kapal-kapal yang diduga membawa barang ilegal ini masuk secara bergantian bawah pengawalan oknum aparat terkait. Kami tidak tahu apakah ini pengawalan dalam rangka penindakan atau justru sebaliknya,” ujar Manta, Selasa (7/7/2026).

​Manta menambahkan, masyarakat pada dasarnya mendukung jika aparat melakukan pengawalan demi penegakan hukum, seperti memeriksa manifest (daftar muatan), izin edar, karantina, dan pemenuhan kewajiban perpajakan negara.

​”Namun, yang kami sayangkan, saat proses bongkar muat dari kapal menuju gudang-gudang pemilik, tidak ada satupun petugas berwenang yang mendampingi di lapangan. Kami menduga ada kongkalikong di lingkaran ini. Penegak hukum harus berani membongkar manipulasi ini dan menangkap pengusaha serta agen pelayaran yang terlibat,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sorotan Kriminolog: Potensi Transnational Organized Crime

​Menanggapi fenomena ini, Kriminolog sekaligus Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, Fat Haryanto Lisda, M.Krim., menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan Riau harus diperketat sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor bea dan cukai.

​”Secara geografis, posisi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura sangat rawan menjadi pintu masuk kejahatan lintas negara (transnational organized crime), khususnya melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi,” jelas Fat Haryanto.

​Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Polairud, TNI Angkatan Laut, Kejaksaan, hingga Pemerintah Daerah. Menurutnya, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan masif dan terorganisir dalam jangka panjang, masyarakat dan daerah yang akan menjadi korban akibat hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rusaknya pasar komoditas lokal.

​Jerat Hukum Penyelundupan Barang Ilegal

​Aktivitas memasukkan barang dari luar negeri tanpa dokumen dan izin resmi merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

​Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan:

​Pasal 102 huruf a: Menetapkan bahwa setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dapat dipidana karena melakukan penyelundupan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.

​Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan:

​Pasal 106: Pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan tanpa memiliki perizinan di bidang perdagangan (termasuk izin edar barang impor) dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan:

​Memasukkan komoditas pangan dan buah-buahan tanpa melalui uji karantina di pelabuhan resmi melanggar prosedur biosekuriti negara dan dapat dikenai sanksi pidana penjara serta denda berat.

​Investigasi Lapangan: Modus, Aktor, dan Jaringan Gudang

​Dari hasil investigasi tim di lapangan, jenis komoditas yang diduga diselundupkan dari Malaysia sangat beragam. Mulai dari barang elektronik (handphone, laptop), perabot rumah tangga, bahan bangunan, alat pertanian, kosmetik, obat-obatan tanpa izin edar BPOM, hingga barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol, serta bahan pangan (bawang, kacang-kacangan, dan buah-buahan).

​Setiap minggunya, kapal-kapal logistik dengan kapasitas 400 hingga 600 gros ton (GT) terpantau bebas beraktivitas melakukan bongkar muat di Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Kapal-kapal yang rutin beroperasi tersebut di antaranya:

​KLM RITA 10 (GT 191) kapasitas 400 ton.

​KLM Bintang Jaya 88 kapasitas 600 ton.

​KLM Maju Jaya 99 (GT 109) kapasitas 400 ton.

​KLM Robin kapasitas 600 ton.

​Aktivitas ini diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial AG selaku pemilik barang, yang bermitra dengan biro Agen Pelayaran berinisial MS (alias BG) yang juga dikenal sebagai ketua salah satu organisasi pengusaha kakap di daerah tersebut. Perusahaan agen pelayaran yang diduga memfasilitasi administrasi dan distribusi barang tersebut meliputi PT DSB, PT DLB, dan CV GJM yang beroperasi di Jalan Yos Sudarso.

​Setelah lolos dari pelabuhan, barang-barang tersebut langsung didistribusikan ke jaringan gudang penyimpanan berkedok Rumah Toko (Ruko) yang tersebar di wilayah Pulau Bengkalis, antara lain:

​Ruko di Jalan Diponegoro, Kelurahan Damon.

​Ruko dan Gudang Khusus di Jalan Kelapapati Tengah.

​Ruko di Jalan Antara, Rimba Sekampung.

​Ruko di Jalan Pattimura, Bengkalis Kota.

​Gudang di Jalan Wonosari Tengah dan Jalan Kelapapati Laut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas Bea Cukai Bengkalis maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pembiaran dan pengawalan terhadap armada kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal tersebut. Tim Red

Papua Barat, DN-II Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 764/IB terus menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan kesehatan serta pembagian makanan kepada warga di wilayah perbatasan. (7/7/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, prajurit Satgas hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat.

Kehadiran TNI di tengah-tengah rakyat diharapkan dapat mempererat hubungan yang harmonis serta menumbuhkan rasa saling percaya antara TNI dan masyarakat.

Bersama rakyat TNI kuat, semangat pengabdian yang tulus menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat, mengabdi dengan ikhlas demi terciptanya wilayah perbatasan yang aman, sehat, dan sejahtera. (*)

Berani, Setia, Berhasil
GARUDA

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional, Babinsa Koramil 13/Salem Kodim 0713/Brebes, Serma Wasim, melaksanakan pendampingan kegiatan karya bakti pembangunan Program Ketahanan Pangan Pipanisasi Irigasi dan Jembatan Pipa Irigasi Lewi Jaka yang berlokasi di Kampung Bulaklega, Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Selasa (07/07/2026).

Program yang bersumber dari Bantuan APBN Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana irigasi guna menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat. Dengan tersedianya sistem pipanisasi dan jembatan pipa irigasi yang memadai, diharapkan distribusi air menuju areal persawahan dapat berlangsung lebih lancar, efektif, dan merata sehingga mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Kegiatan karya bakti berlangsung dengan penuh semangat gotong royong. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bentarsari, Juni Sunendae, Babinsa Desa Bentarsari Serma Wasim, serta masyarakat pengguna air di Kampung Bulaklega yang secara bersama-sama melaksanakan pembangunan demi mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Babinsa Serma Wasim mengatakan bahwa keterlibatan TNI melalui kegiatan pendampingan merupakan bentuk komitmen dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan program pembangunan, khususnya di sektor pertanian yang menjadi penopang utama ketahanan pangan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami akan terus hadir mendampingi setiap program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan jaringan pipanisasi irigasi akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha pertanian masyarakat. Pasokan air yang lebih stabil akan membantu petani mengoptimalkan masa tanam, mengurangi risiko kekeringan, serta meningkatkan hasil panen.

Sementara itu, Kepala Desa Bentarsari, Juni Sunendae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Babinsa Koramil 13/Salem yang selalu aktif mendampingi setiap kegiatan pembangunan di desa. Sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga.

Masyarakat Kampung Bulaklega juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan bergotong royong menyelesaikan pembangunan. Semangat kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa budaya gotong royong masih terpelihara dengan baik dan menjadi kekuatan utama dalam membangun desa.

Melalui kegiatan karya bakti ini, diharapkan pembangunan Pipanisasi Irigasi dan Jembatan Pipa Irigasi Lewi Jaka dapat segera selesai sehingga mampu meningkatkan pelayanan irigasi, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Red

SEMARANG, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka ruang kreativitas selebar-lebarnya bagi publik. Melalui Bidang Humas Polda Jawa Tengah, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam 10 cabang lomba kreatif yang mengusung tema besar “Polri untuk Masyarakat”.

​Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa rangkaian perlombaan ini dirancang inklusif untuk berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat umum, wartawan, pelajar, anggota Polri, hingga penyandang disabilitas (difabel) diberikan kesempatan yang sama untuk menyalurkan bakat mereka.

​”Melalui berbagai kategori lomba ini, kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkreasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan positif yang mencerminkan semangat pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (6/7/2026) pagi.

​Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa setiap cabang lomba memiliki subtema tersendiri yang sangat bervariasi, sehingga peserta bisa memilih bidang yang paling sesuai dengan minat dan keahliannya.

​Berikut adalah daftar 10 lomba kreatif yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lomba Konten Infografis (Kategori: Umum & Anggota Polri)

​Lomba Mendongeng (Kategori: Anak Usia 5–6 Tahun/TK)

​Lomba Artikel Jurnalistik (Kategori: Wartawan)

​Lomba Video Edukasi Polri (Kategori: Khusus Anggota Polri)

​Lomba Video TikTok (Kategori: Umum & Anggota Polri)

​Lomba Fotografi (Kategori: Umum & Anggota Polri)

​Lomba Cerpen (Kategori: Anak Usia 7–12 Tahun/SD)

​Lomba Film Animasi AI (Kategori: Umum)

​Lomba Melukis Difabel (Kategori: Penyandang Disabilitas)

​Lomba Cipta Lagu (Kategori: Umum)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain menjadi wadah ekspresi dan komunikasi positif, ajang ini juga memperebutkan total hadiah hingga puluhan juta rupiah bagi para pemenang.

​Proses pendaftaran dan pengumpulan karya sudah dibuka sejak 22 Juni hingga 15 Juli 2026. Masyarakat yang tertarik dapat mengakses informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan melalui portal resmi tribratanews.polri.go.id atau menghubungi Admin Lomba di nomor 0878-9486-4040 (Ikha).

​Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng berharap momentum ini dapat mempererat kedekatan emosional serta kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dan warga.

​”Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah baik pelajar, mahasiswa, insan kreatif, hingga komunitas untuk ikut ambil bagian. Lewat karya kreatif ini, kita bersama-sama membangun budaya informasi yang positif, memperkuat kebersamaan, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta pelayanan Polri yang semakin Presisi dan humanis,” pungkas Kombes Pol Artanto. Red

Brebes, DN-II DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para juru sembelih halal melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bekerja sama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Provinsi Jawa Tengah dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Minggu (5/7/2026).

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 3 hari dari 3-5 Juli 2026 di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes sebagai lokasi pembekalan dan asesmen teori, sedangkan pelaksanaan uji praktik dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH-R) Jatibarang dan RPH Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Sebanyak 61 peserta mengikuti sertifikasi kompetensi yang terdiri atas 40 peserta sertifikasi perpanjangan (resertifikasi) dan 21 peserta sertifikasi kompetensi baru. Para peserta merupakan anggota JULEHA yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain DPD JULEHA Brebes, Tegal, Bandung, Banten, Serang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Pemalang, Tangerang, Klaten, Banyumas, Kuningan, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

Ketua Panitia dari DPD JULEHA Brebes menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencetak juru sembelih halal yang profesional, kompeten, dan memiliki pengakuan resmi sesuai standar nasional.

Sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap juru sembelih memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi nasional. Selain itu, sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, serta industri pangan halal terhadap proses penyembelihan yang dilakukan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di samping sebagai bentuk pengakuan profesional, sertifikasi kompetensi juga berfungsi diantaranya ,Menjamin bahwa proses penyembelihan memenuhi ketentuan syariat Islam serta prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal. Menjadi standar kompetensi bagi tenaga kerja di rumah potong hewan, rumah potong unggas, maupun unit usaha pengolahan pangan asal hewan. Mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal dan penguatan industri halal nasional. Memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk daging yang dihasilkan berasal dari proses penyembelihan yang dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan tersertifikasi.

Selama pelaksanaan asesmen, seluruh peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi yang meliputi verifikasi portofolio, asesmen pengetahuan, wawancara, observasi, serta demonstrasi praktik penyembelihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh asesor kompetensi BNSP, seluruh peserta dinyatakan Kompeten sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal Nomor 147 Tahun 2022.

Keberhasilan penyelenggaraan sertifikasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPD JULEHA Brebes, TUK Provinsi Jawa Tengah, LSP Pertanian Kementerian Pertanian RI, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor penyembelihan halal.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak juru sembelih halal yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP sehingga mampu memberikan jaminan mutu, keamanan pangan, kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam mendukung perkembangan industri halal nasional.

Ketua DPD Juleha Brebes Chasan Mudofar menyampaikan terima kasih atas seluruh pihak dan panitia yang membantu sehingga pelaksaan kegiatan ini berlangsung sukses.

“JULEHA Kompeten, Penyembelihan Halal Terjamin, Masyarakat Semakin Yakin.” Red

You cannot copy content of this page