Beranda » Trik dan tips » Halaman 274

Trik dan tips

Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan diselenggarakan pada Jumat (5/12/2025) pagi di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng (Dirlantas), Kombes Pol Pratama Adhyasastra.

Rakor dihadiri seluruh Pejabat Utama Ditlantas, para Kasat Lantas dan KBO dari 35 Polres jajaran, serta perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Dirlantas menegaskan bahwa Rakor Linsek digelar untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah-langkah komprehensif di lapangan.

Sinergi antarpihak disebutnya sebagai kunci terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) selama libur Nataru di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Rapat ini sebagai langkah awal kita melaksanakan pengamanan Nataru melalui Operasi Lilin Candi 2025 yang rencananya akan digelar pada tanggal 19 Desember hingga 4 Januari mendatang. Pengamanan ini untuk memastikan masyarakat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, dan lancar. Ini bukan hanya tugas kepolisian, melainkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Paparan teknis mengenai strategi dan kesiapan Polda Jateng menghadapi Nataru disampaikan Kaur Bin Ops Ditlantas, AKBP Aidil, yang menguraikan berbagai potensi permasalahan serta strategi penanganannya. Ia menjelaskan kondisi jalur tol, arteri, hingga akses menuju objek wisata, termasuk indikator permasalahan serta pentahapan cara bertindak yang telah dipetakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam paparannya, disebutkan bahwa puncak arus mudik Natal diprediksi terjadi pada 20 Desember, dengan arus balik pada 28 Desember 2025. Sementara puncak arus mudik Tahun Baru diperkirakan berlangsung pada 24 Desember, dengan arus balik pada 4 Januari 2026.

Polda Jawa Tengah juga akan menyiapkan 219 Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu yang tersebar di seluruh wilayah. Kegiatan operasi seluruh pos tersebut akan dikendalikan secara terpusat melalui Posko Terpadu GT Kalikangkung.

Wilayah Jawa Tengah merupakan salah satu propinsi yang menjadi tujuan destinasi Masyarakat selama masa liburan Nataru. Propinsi ini memiliki lima jalur utama yang siap dilalui Masyarakat dan pengguna jalan, yaitu Jalur Tol Trans Jawa, Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, dan Pantai Selatan.

Jalur tol tetap menjadi favorit mobilitas, sehingga berbagai langkah antisipasi disiapkan: penambahan gardu tol, pengadaan SPBU mobile, penyediaan mobil dan truk derek setiap 15 km, hingga ketersediaan crane untuk mempercepat evakuasi kendaraan saat terjadi kecelakaan.

Di jalur arteri, Ditlantas bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah serupa, termasuk melakukan ramp check di sejumlah terminal dan pangkalan untuk memastikan kendaraan umum seperti bus dan travel dalam kondisi layak jalan.

Rakor turut membahas pembatasan operasional kendaraan bersumbu tiga sebagaimana teruang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian. Pembatasan ini berlaku pada 19–20 Desember, 23–28 Desember, serta 2–4 Januari. Selama masa tersebut, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya pengangkut BBM, sembako, komoditas pertanian dan peternakan yang dilengkapi stiker khusus (barcode) dari Dinas Perhubungan.

Perhatian khusus juga diarahkan pada pengamanan 227 objek wisata di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mencegah kepadatan arus kendaaan yang menuju sepuluh obyek wisata favorit seperti Dieng, Kota Lama Semarang, Borobudur, Prambanan, Pantai Karangjahe, Guci, Masjid Agung Demak, Masjid Syeikh Zayed, Waduk Gajah Mungkur, dan Pantai Menganti.

Selain itu, upaya penanganan dan mitigasi bencana alam secara sinergi dan kolaboratif turut menjadi pembahasan serius mengingat potensi cuaca ekstrem pada akhir tahun. Polda Jawa Tengah telah memetakan beberapa wilayah yang berpotensi rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor serta menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan bila terjadi situasi darurat.

Mengakhiri kegiatan, Dirlantas menegaskan kembali bahwa keberhasilan operasi pengamanan Nataru bergantung pada sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh instansi terkait.

“Mewujudkan kamseltibcar adalah tugas bersama. Sinergi yang kuat dari seluruh stakeholder merupakan kunci keberhasilan dalam kegiatan operasi. Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan mereka dapat berkendara dengan aman serta nyaman selama masa libur Nataru,” tutupnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

BREBES, DN-II Dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) mencuat di Dukuh Taman, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (5/12/2025).

Sejumlah warga penerima bantuan mengklaim Ketua RT setempat memotong dana senilai Rp400.000 dari total bantuan yang seharusnya mereka terima sebesar Rp900.000. Pemotongan ini diduga dialokasikan untuk pembangunan Madrasah Diniyah (Madin).

Kronologi dan Besaran Pemotongan

Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga merekam kesaksian para penerima bantuan. Menurut transkrip rekaman yang beredar luas, warga yang menerima BLT KESRA diwajibkan menyetorkan sebagian dananya di lokasi pencairan.

Total Bantuan (Awal): Rp900.000

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jumlah Potongan: Rp400.000

Sisa Diterima Warga: Rp500.000

Pemotongan ini diklaim sebagai bentuk iuran yang disepakati bersama dalam sebuah musyawarah, serta didukung oleh adanya “surat perjanjian,” untuk melunasi biaya pembangunan Madin.

Korban dan Modus Operandi

Hingga saat ini, Waluyo (warga yang mengungkap kasus ini) menyebutkan setidaknya enam orang penerima bantuan di Desa Pandansari telah menjadi korban. Waluyo juga mengklaim bahwa praktik pemotongan ini tidak hanya dilakukan oleh satu Ketua RT, melainkan melibatkan sembilan Ketua RT di desa tersebut.

Waluyo menyebut, “Semua RT yang ada di desa Pandansari sebanyak 9 RT memungut 400 ribu kepada penerima BLT Kesra.”

Lebih parah lagi, para korban mengaku mendapatkan ancaman dari oknum Ketua RT. Warga yang menolak dipotong dananya diancam tidak akan lagi menerima bantuan sosial serupa di tahun berikutnya, atau bahkan bantuannya akan “dilimpahkan” kepada orang lain yang dianggap lebih kooperatif.

Tantangan dari Oknum Ketua RT

Insiden ini mendapat sorotan tajam dari Waluyo, yang berupaya mengingatkan oknum Ketua RT, yang teridentifikasi bernama Toyib (Ketua RT Dukuh Taman), mengenai larangan pemotongan dana bantuan sosial yang seharusnya utuh diterima oleh warga miskin.

Alih-alih menghentikan praktik tersebut, Ketua RT Toyib diduga memberikan respons menantang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Udah, kamu mau lapor ke siapa? Teman kamu kan, ‘Wah, saya enggak takut.’ Silakan,” ujar Ketua RT tersebut, sebagaimana disampaikan Waluyo.

Ketua RT bahkan disebut menyatakan tidak keberatan jika kasus ini dilaporkan hingga ke tingkat pusat, mengindikasikan adanya arogansi dan keyakinan bahwa tindakannya dilindungi.

Tinjauan Aturan dan Harapan Tindak Lanjut

Pemotongan dana bantuan sosial, meskipun dilandasi alasan mulia seperti kepentingan sosial atau keagamaan (pembangunan Madin), secara tegas dilarang oleh regulasi karena bantuan tersebut wajib diterima utuh oleh penerima yang berhak.

Kasus dugaan korupsi dana BLT KESRA ini kini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Sosial, dan aparat penegak hukum (Kepolisian atau Kejaksaan). Penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Red/Teguh

BREBES, DN-II Warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, khususnya yang bermukim di lingkungan RT 05, RT 06, dan RT 07 RW 01, kini bisa bernapas lega. Penambahan tiang listrik beton oleh PLN di tiga titik strategis telah direalisasikan, menghapus kekhawatiran mereka terhadap masalah tegangan listrik yang tidak stabil atau voltase drop.

Kebahagiaan dan antusiasme warga terlihat jelas pada Jumat (5/12/2025), ketika mereka bergotong royong membantu petugas vendor yang menyelesaikan pekerjaan pemasangan tiang.

Pengajuan Empat Tahun Akhirnya Terwujud

Ketua RT 06 RW 01 Desa Krasak, Waryo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak PLN. Ia secara khusus mengapresiasi Manajer PLN ULP Brebes Pagi, Harryana Puja Pamungkas, yang telah merealisasikan usulan penambahan tiang listrik di wilayahnya.

“Pengajuan penambahan tiang listrik ini sudah kami lakukan sejak empat tahun yang lalu, namun baru kali ini permohonan tersebut direalisasikan. Tentu kami warga RT 06 merasa senang sekali dengan adanya fasilitas tambahan ini, dan kami pun mengucapkan terima kasih, termasuk kepada putra daerah yang ikut membantu mengusulkannya,” ujar Waryo kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Solusi Atasi Voltase Drop dan Kerusakan Elektronik

Waryo menjelaskan bahwa penambahan tiang ini merupakan solusi mendesak atas keluhan warga selama ini. Sebelumnya, beberapa perabot elektronik milik warga sempat rusak akibat tegangan listrik yang tidak memadai (voltase drop).

Menurut warga, penurunan tegangan ini disebabkan oleh kapasitas tiang yang sudah melebihi batas seiring dengan semakin bertambahnya jumlah rumah dan Sambungan Rumah (SR) di lingkungan tersebut.

“Di wilayah RT 06 saja, saat ini sudah ada 72 rumah yang terhubung ke satu tiang. Belum lagi di RT yang lainnya,” jelas Waryo.

Dengan adanya tiang baru ini, Sambungan Rumah (SR) akan dipecah dan didistribusikan secara lebih merata. Hal ini diharapkan mampu menjaga tegangan listrik (voltase) tetap stabil, sehingga keluhan warga terkait kerusakan alat elektronik akibat listrik drop tidak akan terjadi lagi.

Red/Harvi

Sumatera, DN-II Untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (04/12/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian peninjauan Wapres ke daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.

Wapres memulai peninjauan dari Desa Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Akses menuju desa ini masih terbatas sehingga Wapres melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor menuju lokasi permukiman warga.

Usai meninjau kondisi pemukiman, Wapres menuju lokasi dapur umum dan posko pengungsian untuk memastikan distribusi bantuan berjalan baik serta fasilitas darurat telah memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak.

Selain berdialog dengan para pengungsi, Wapres juga membagikan bantuan berupa paket sembako, selimut, perlengkapan kebersihan, mainan untuk anak-anak, serta kebutuhan logistik lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepada para pengungsi, Wapres menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo dan mengungkapkan turut berbelasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi. Wapres memastikan bahwa pemerintah hadir dan selalu bersama masyarakat Sumatra yang terdampak bencana.

Lebih lanjut, Wapres menegaskan bahwa distribusi bantuan logistik akan terus dipercepat melalui jalur darat, udara, dan laut.

Usai peninjauan, Wapres melanjutkan kunjungan ke wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Red

Sumber: BPMI Setwapres

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

Jakarta, DN-II Bencana alam yang terus menerus melanda Sumatra telah menjadi lonceng peringatan keras bagi bangsa. Menyikapi darurat ekologis ini, Ketua Umum Setya Kita Pancasila (SKP), Andreas Summual, mengeluarkan instruksi nasional yang tegas dan tanpa kompromi: “CATCH THE MAFIA!”

Perintah ini adalah seruan langsung kepada aparat penegak hukum (APH), kementerian terkait, dan seluruh elemen negara untuk segera bergerak. Tujuannya: mengejar, menangkap, dan membongkar tuntas semua jaringan mafia hutan dan mafia sawit ilegal yang selama ini menjadi aktor utama perusakan ekosistem Indonesia, khususnya di Sumatra.

Desak Pemerintah: Percepatan Revitalisasi Hutan Adalah Harga Mati

Andreas Summual menekankan bahwa upaya revitalisasi hutan di Sumatra tidak bisa ditunda lagi. Ini adalah langkah pencegahan vital agar tragedi bencana tidak terulang, baik yang kedua, ketiga, maupun seterusnya.

“Sumatra sudah memberi alarm keras. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya. Revitalisasi hutan harus dipercepat sebelum semuanya terlambat dan kita kehilangan kesempatan untuk memulihkan keseimbangan alam,” tegas Andreas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tuntut Transparansi Korporasi: Buka Data Kerusakan ke Publik

Untuk memisahkan antara korporasi yang bertanggung jawab dan yang merusak, Andreas meminta semua perusahaan sawit dan industri kayu untuk melakukan langkah transparansi radikal.

Ia menuntut agar mereka menggelar jumpa pers bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) demi membuka data secara jujur mengenai:

Kerusakan Hutan yang Diakibatkan: Luas dan jenis kerusakan ekosistem akibat aktivitas mereka.

Luas Kawasan yang Dialihfungsikan: Data akurat mengenai konversi lahan, termasuk yang berada di luar batas konsesi.

Dampak Ekologis: Penjelasan mendalam mengenai dampak nyata eksploitasi lahan terhadap lingkungan, termasuk pada kawasan gambut dan konservasi.

“Publik harus tahu mana yang benar dan mana yang merusak. Jangan berlindung di balik izin atau birokrasi. Ini saatnya transparansi total,” ujar Andreas.

Tanggung Jawab Moral dan Hukum: Audit Total HPH dan Penangkapan Ilegal

Andreas menegaskan bahwa tidak boleh ada pengusaha yang lari dari tanggung jawab, baik secara moral maupun hukum, atas kerusakan masif yang telah terjadi.

“Kerusakan ini bukan main-main. Ini menyangkut masa depan alam dan keselamatan jutaan rakyat. Pengusaha yang terlibat harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

🔨 Perintah Tegas kepada Polri: Tangkap Bos Perusahaan Ilegal

Secara spesifik, SKP memerintahkan Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap semua bos perusahaan yang:

Melakukan penebangan tanpa memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Menguasai hutan secara ilegal atau di luar izin yang ditetapkan.

Melakukan penebangan liar terstruktur dan sistematis.

Merusak hutan lindung dan kawasan gambut yang merupakan penyangga ekologis utama.

Selain itu, SKP mendesak dilakukannya audit nasional total terhadap seluruh pemegang HPH untuk memeriksa potensi penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran batas konsesi, dan ketidakpatuhan terhadap standar lingkungan.

📣 Seruan Langsung kepada Presiden Prabowo Subianto

Dalam pernyataan khususnya, Andreas Summual memberikan seruan jelas dan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memimpin langkah penegakan hukum ini.

“Presiden Prabowo, kami mohon tegas menindak semua korporasi liar penebangan hutan. Ini bukan hanya soal bisnis—ini adalah kelangsungan hidup alam dan masa depan bangsa. Kerusakan hutan inilah yang mendatangkan bencana, dan negara harus hadir dengan keberanian penuh,” seru Andreas.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki mandat kuat dari rakyat untuk menertibkan sektor kehutanan yang selama ini dipenuhi berbagai praktik ilegal dan kepentingan gelap, dan saatnya menunjukkan kepemimpinan yang berani.

“CATCH THE MAFIA”: Gerakan Penyelamatan Indonesia

Gerakan “CATCH THE MAFIA” ditekankan Andreas sebagai langkah nasional yang strategis untuk:

Mengakhiri Dominasi Mafia Kehutanan: Memutus rantai jaringan ilegal dari hulu ke hilir.

Menghapus Jaringan Ilegal: Membersihkan praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Mengembalikan Fungsi Ekologis Hutan: Memastikan hutan kembali berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan pencegah bencana.

Melindungi Rakyat dari Bencana Berulang: Menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman banjir dan longsor akibat deforestasi.

“Tidak ada alasan untuk takut. Negara harus menang melawan mafia. Kita selamatkan alam Indonesia sekarang juga,” tutup Andreas Summual.

Tim Prima

Brebes, DN-II Pelaksanaan ibadah haji setiap tahun selalu menghadirkan catatan penting mengenai kedisiplinan jemaah dan efektivitas petugas di lapangan. Berdasarkan pengalaman dan evaluasi, beberapa poin krusial perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan rukun Islam kelima ini dapat berjalan lancar, aman, dan mabrur, khususnya bagi jemaah asal Indonesia.

Hal ini sejalan dengan pandangan Tangguh Bahari, S.H., yang menunaikan ibadah haji pada tahun 2006, yang menekankan bahwa suksesnya haji tidak hanya terletak pada individu, tetapi pada kepatuhan kolektif. (5/12/2025).

1. Prioritas Keselamatan: Kepatuhan Jadwal Melontar Jumrah

Isu keselamatan menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan ketidakpatuhan sebagian jemaah terhadap jadwal melontar jumrah (Jamarat) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Jadwal yang disarankan, yakni setelah waktu Zuhur, dirancang dengan alasan mitigasi risiko. Pengaturan waktu ini bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan, mengingat waktu Duha (sebelum Zuhur) merupakan puncak kepadatan area Jamarat oleh jemaah dari berbagai negara, yang umumnya memiliki postur tubuh lebih besar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Haji adalah soal penyikapan, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk kepentingan orang lain dan jemaah, jangan egois,” demikian pesan inti yang harus dipegang.

Kepatuhan terhadap jadwal adalah wujud nyata sikap kolektif untuk menjaga keselamatan seluruh rombongan. Memaksakan diri melontar di luar jadwal aman justru mencerminkan sikap kurang mengedepankan kemaslahatan bersama dan meningkatkan risiko bagi diri sendiri serta kelompok.

2. Disiplin Seragam dan Semangat Kebersamaan Kelompok

Penggunaan Pakaian Seragam Haji (Batik) yang disediakan Pemerintah Indonesia memiliki tujuan vital: sebagai alat identifikasi cepat. Seragam ini memungkinkan petugas dan anggota rombongan untuk mengidentifikasi dan mempersatukan kembali jemaah yang terpisah di tengah lautan manusia.

Sayangnya, semangat kebersamaan ini seringkali terkikis oleh sifat individualis sebagian jemaah yang terpisah dari rombongan karena ingin buru-buru atau mengabaikan panduan kelompok. Padahal, bergerak dalam kelompok yang terorganisir, didukung oleh seragam sebagai penanda, adalah kunci keselamatan dan efisiensi pergerakan di Tanah Suci.

3. Isu Logistik dan Kedisiplinan Penggunaan Fasilitas

Beberapa catatan terkait fasilitas dan logistik menyoroti pentingnya kedisiplinan jemaah dalam menggunakan layanan yang disediakan:

Penyalahgunaan Fasilitas Hotel: Terjadi kasus di mana jemaah meminta penggantian selimut yang dianggap kurang layak, namun selimut baru tersebut justru dibawa pulang alih-alih digunakan. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan hak dan kebutuhan jemaah lain.

Pengelolaan Jatah Makanan (Katering): Makanan katering memiliki batas waktu konsumsi (self-life) yang ketat (misalnya, makan siang maksimal pukul 15.00) untuk menghindari risiko keracunan atau gangguan pencernaan. Kebiasaan menunda makan untuk dikonsumsi di sore/malam hari adalah praktik berbahaya yang harus dihindari demi kesehatan.

Jatah Buah: Terkadang jemaah tidak proaktif mengambil jatah buah harian di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), atau sebaliknya, mengumpulkannya terlalu banyak. Mengingat buah dan makanan tidak boleh dibawa kembali ke Indonesia, konsumsi di tempat sesuai jatah adalah praktik yang paling bijak dan efisien.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

4. Evaluasi Kinerja Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD)

Efektivitas Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD) menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Fungsi TPHD dinilai seringkali tidak maksimal, bahkan muncul anggapan bahwa mayoritas TPHD (yang umumnya adalah pejabat Eselon II/Kepala Dinas) cenderung “riko” atau sulit diajak bekerja sama secara setara dengan pembimbing haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

Saran Perbaikan Struktur TPHD:

Perubahan Level Jabatan: Jika TPHD tetap dipertahankan, disarankan agar yang ditunjuk adalah pejabat Eselon IV ke bawah. Hal ini untuk memastikan kesetaraan dan kemudahan koordinasi di lapangan, sehingga tidak ada hambatan “senioritas” dalam melayani jemaah.

Wacana Penghapusan: Beberapa pihak bahkan berpendapat TPHD sebaiknya dihilangkan. Alasannya, fungsi maksimal pendampingan dan pelayanan inti justru diemban oleh Ketua Rombongan, Ketua Kloter, dan Ketua Kelompok. TPHD dinilai lebih banyak “berjalan-jalan” ketimbang berfokus pada pelayanan inti jemaah.

5. Apresiasi Kinerja Petugas Kemenag (Kloter)

Di sisi lain, kinerja Petugas Kemenag (yang tergabung dalam Kloter) dinilai berfungsi maksimal dan menjadi tulang punggung pelayanan haji. Mereka melaksanakan tugas utamanya, meliputi:

Mendampingi jemaah secara intensif sejak kedatangan hingga kepulangan.

Mengingatkan jemaah untuk beristirahat dan menjaga kesehatan.

Memberikan pendampingan saat berihram, tawaf, sa’i, dan seluruh rangkaian ibadah haji.

Menjelaskan secara rinci jadwal dan persiapan rangkaian ibadah utama di Mekah (khususnya 6-11 Dzulhijjah/puncak haji).

Keberadaan petugas Kemenag Kloter ini sangat vital dalam memastikan setiap tahapan ibadah haji dapat diikuti jemaah dengan benar, aman, dan terarah.

Pelaksanaan ibadah haji yang mabrur memerlukan sinergi antara kepatuhan jemaah terhadap aturan keselamatan dan logistik, serta efektivitas seluruh elemen petugas di lapangan. Dengan peningkatan disiplin kolektif jemaah dan evaluasi ulang terhadap struktur pendampingan (khususnya TPHD), diharapkan pelayanan haji Indonesia di masa mendatang dapat mencapai standar keselamatan dan kenyamanan yang lebih optimal.

Red/Teguh

Brebes, DN-II – Penempatan tenaga kesehatan non-dokter, termasuk bidan, sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) memicu perdebatan publik menyusul pelantikan 10 Pelaksana Tugas (PLT) Kapus di Brebes. Kamis, (4/12/2025), Pejabat terkait akhirnya memberikan klarifikasi menyeluruh, menegaskan legalitas penunjukan dan meluruskan isu tunjangan jabatan.

Penempatan Non-Dokter Kapus: Legal Sesuai Aturan

Menanggapi sorotan publik, Pejabat terkait secara tegas menyatakan bahwa penempatan tenaga kesehatan non-dokter sebagai Kapus adalah legal dan sesuai regulasi.

“Intinya, tenaga kesehatan itu boleh menjadi Kepala Puskesmas. Bidan juga boleh,” jelas Pejabat tersebut.

Pejabat mencontohkan kasus yang ada di Brebes, seperti di Puskesmas Jikara, di mana Kepala Puskesmas dijabat oleh perawat. Hal ini dianggap sah dan tidak melanggar aturan, bahkan ketika seorang Kapus non-dokter membawahi dokter.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syarat Definitif: Wajib Sertifikat Manajemen

Untuk dapat diangkat secara definitif, seorang calon Kapus harus memenuhi syarat utama: memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Puskesmas. Sertifikat ini menjadi Pertimbangan Teknis (Pertek) yang membuktikan bahwa individu tersebut memiliki kompetensi manajerial.

Status PLT: Rotasi dan Regenerasi Organisasi

Penunjukan 10 Kapus dengan status Pelaksana Tugas (PLT) dijelaskan sebagai langkah strategis organisasi:

Kewenangan Pimpinan: Penunjukan PLT tidak terikat pada syarat definitif dan sepenuhnya merupakan diskresi pimpinan.

Tujuan: PLT bertujuan untuk penyegaran, regenerasi, serta proses mutasi dan rotasi (rolling) pegawai yang rutin dilakukan.

Status Tugas Tambahan: Jabatan Kapus dianggap sebagai tugas tambahan, bukan jabatan struktural, sehingga pergantian dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Jalur Menuju Definitif: Status PLT diberikan sebagai kesempatan bagi yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan definitif, seperti mengikuti Pelatihan Manajemen Puskesmas yang biasanya diselenggarakan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).

Fakta Tunjangan: Resmi Ditiadakan, Diganti Jasa Pelayanan

Pejabat juga meluruskan kesalahpahaman umum mengenai penghasilan Kapus, menegaskan bahwa tunjangan jabatan khusus untuk Kepala Puskesmas tidak ada.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tidak ada (tunjangan jabatan),” tegasnya.

Penghasilan tambahan bagi Kepala Puskesmas dan seluruh staf Puskesmas sepenuhnya berasal dari Jasa Pelayanan (Jaspel).

Dasar Perhitungan: Jaspel diatur oleh Surat Keputusan (SK) Jaspel yang dikeluarkan oleh Bupati/Kepala Dinas dengan poin-poin perhitungan yang jelas.

Porsi Lebih Besar: Meskipun seluruh staf menerima Jaspel, Kapus berpotensi menerima porsi yang lebih besar, namun hal ini dihitung berdasarkan poin Jaspel yang lebih tinggi sesuai aturan, bukan karena adanya tunjangan jabatan struktural.

Klarifikasi ini diharapkan mengakhiri perdebatan publik dan memberikan pemahaman jelas mengenai regulasi penempatan dan sistem penggajian Kepala Puskesmas di Brebes.

Red/Teguh

 

BREBES, DN-II Dinas Sosial Kabupaten Brebes, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Brebes. Dijelaskan Tarsono Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial acara yang dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi ini secara khusus menyoroti kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pengasuhan anak terlantar, terutama terkait akreditasi dan jumlah anak yang mereka layani. (4/12/2025).

Fokus pada Standar dan Pembinaan

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bapak Tarsono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKS A) yang terdaftar di Dinas Sosial telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

“Kami mengundang sebanyak 18 LKS, yang terdiri dari satu LKS untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 17 LKS A (Anak), seperti panti asuhan,” ujar Bapak Tarsono.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan terkait keberadaan LKS A tersebut, agar SOP-nya sesuai dengan aturan yang ada.”

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akreditasi bagi lembaga-lembaga tersebut. “Nantinya, tatkala lembaga tersebut sudah masuk ke taraf akreditasi, kami akan arahkan untuk bisa terakreditasi, mulai dari akreditasi terkecil C, B, hingga yang tertinggi A,” tambahnya.

Kapasitas dan Tantangan Pengasuhan Anak

Mengenai jumlah anak yang diasuh, Bapak Tarsono hari Kamis 4 Desember 2025 mengakui bahwa Dinas Sosial belum memiliki data riil per hari wawancara. Namun, berdasarkan estimasi kasar, jika setiap lembaga LKS A diasumsikan merawat rata-rata 25 anak, maka 17 LKS A di Brebes secara kolektif merawat sekitar 425 anak, atau kurang lebih 500 anak jika digabungkan dengan potensi anak-anak di LKS lain.

Tarsono juga menjelaskan peran LKS A dalam mendukung pendidikan. “Anak yatim piatu di lembaga tersebut dibina dari kelompok bermain sampai dengan SMA. Jika tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, mereka dibekali pembinaan berwirausaha agar bisa mandiri,” terangnya, mencontohkan adanya program wirausaha di salah satu panti di Pejagan.

Sorotan Kritis Angka Putus Sekolah

Dalam wawancara tersebut, pihak pewawancara menyoroti kesenjangan antara jumlah anak yang diasuh oleh LKS dengan kondisi pendidikan di Brebes secara umum. Data yang disampaikan menyebutkan bahwa Angka Lama Sekolah (ALS) Brebes baru mencapai 6,6 tahun, dengan lebih dari 31.000 penduduk yang tidak melanjutkan pendidikan hingga lulus SMP.

Pewawancara mengutip Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, mempertanyakan nasib ribuan anak yang tidak tersentuh oleh LKS.

Menanggapi hal ini, Bapak Tarsono menegaskan bahwa LKS adalah bagian dari solusi untuk anak terlantar dan yatim piatu. “Nasib mereka (anak-anak yang diasuh) ada di binaan LKS,” tutupnya, seraya menekankan bahwa pembinaan ini mencakup pendidikan formal dan keterampilan berwirausaha.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MUSI RAWAS, DN-II– 4 Desember 2025- Di tengah seruan gencar antikorupsi, jantung pemerintahan Kabupaten Musi Rawas justru menunjukkan pemandangan yang memalukan sekaligus memuakkan.

Sebuah dugaan keras praktik Gratifikasi dan Korupsi Terstruktur dalam pengelolaan anggaran belanja pemeliharaan rutin (swakelola) mencuat ke permukaan, dengan bukti fisik yang sulit dibantah: halaman belakang komplek perkantoran resmi Pemkab Musi Rawas kini tampak seperti lahan tak terurus, penuh semak belukar layaknya hutan belantara. Kondisi ini seketika menimbulkan pertanyaan fundamental: Ke mana lenyapnya dana rakyat yang dianggarkan secara rutin dan berkala untuk pemeliharaan gedung vital tersebut?

Temuan mengejutkan ini diungkap oleh Astuti, seorang aktivis vokal dari Lubuklinggau dan Musi Rawas, yang secara langsung meninjau lokasi pada hari Kamis (04/12/2025). Astuti tak hanya prihatin, ia murka dan menuding Pemkab Musi Rawas melakukan pengkhianatan terhadap akuntabilitas publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bukti visual yang tak terbantahkan bahwa anggaran pemeliharaan rutin gedung telah diisap habis oleh praktik gratifikasi atau korupsi! Halaman belakang Pemkab yang seperti hutan ini adalah cermin birokrasi yang membusuk di Musi Rawas,” kecam Astuti dengan nada tinggi. Ia menegaskan, pihaknya akan segera melakukan musyawarah dan kajian mendalam bersama Tim Badan Anggaran (Banggar), tenaga ahli hukum, dan ahli anti-korupsi. “Kami menuntut Pemkab ditelanjangi akuntabilitasnya. Rakyat berhak tahu, apakah dana pemeliharaan rutin ini menghijaukan rekening oknum, alih-alih menghijaukan halaman kantor?” tantangnya.

Kondisi fisik kantor yang memprihatinkan ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan indikator akut dari bobroknya kinerja dan moralitas birokrasi. Kegagalan mengelola dan merawat aset yang terlihat mata, padahal dianggarkan, mencerminkan adanya disorientasi prioritas dan rendahnya etos kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kantor yang mereka tempati, tempat mereka duduk dan bekerja setiap hari, saja dibiarkan seperti hutan belantara karena dugaan korupsi. Bagaimana kita bisa percaya dengan kinerja mereka dalam melayani masyarakat di lapangan? Ini adalah bukti nyata ketidakpedulian dan penyakit kronis manajemen birokrasi,” tegas pihak pengamat.

Dugaan ini diperkuat oleh analisis tajam dari praktisi hukum, Rori Fadli, S.H. Ia melihat skandal ini sebagai bentuk kejahatan anggaran yang cerdik namun jorok.

“Kami menduga kuat bahwa ini adalah praktik Gratifikasi tindak Korupsi yang sudah TERSISTEM oleh oknum di Pemkab, khususnya Sekretariat Daerah. Modusnya adalah: membiarkan kantor tidak terurus padahal anggaran diserap sehingga dana tersebut bisa dimanipulasi dan dicairkan secara ilegal,” ungkap Rori Fadli. Ia juga menegaskan bahwa penantian terhadap laporan keuangan akan menjadi kunci pembongkar. “Kami akan membedah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Korupsi dalam belanja rutin ini adalah perampokan uang rakyat paling halus dan memalukan. Jika kantor saja dibiarkan seperti sarang hantu, patut diduga kuat dana tersebut mengalir deras ke kantong-kantong pribadi pejabat berwenang.”

Rori Fadli juga secara eksplisit menyerukan temuan ini harus menjadi alarm paling keras bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi dan gratifikasi yang sudah bersistem ini.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), media ini menuntut akuntabilitas segera dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kondisi visual yang ada adalah bukti primer yang menuntut klarifikasi segera. Pemkab Musi Rawas wajib menjelaskan secara transparan ke mana dana swakelola pemeliharaan rutin dialokasikan. Diamnya Pemkab Musi Rawas akan dianggap sebagai pembenaran terhadap dugaan keras korupsi sistematis ini.

Publisher -Red (PRIMA)

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Serasan, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
Sebanyak 111 Perwira Siswa mengikuti pendidikan ini, yang terdiri dari 48 Pasis TNI AD, 33 Pasis TNI AL, dan 30 Pasis TNI AU.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa Dikreg Sesko TNI merupakan wahana strategis dalam membentuk karakter pemimpin masa depan yang adaptif, visioner, serta mampu merespons dinamika lingkungan strategis yang semakin kompleks. “Melalui berbagai materi akademik yang komprehensif para siswa ditempa untuk mampu melihat persoalan secara komprehensif, serta berpikir jauh ke depan dalam menghadapi tantangan yang kompleks, kita harus siap menjadi agen perubahan merubah pola pikir dan pola tindak,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa para lulusan Sesko TNI memiliki peran penting dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program strategis nasional yang menjadi arahan Presiden RI. Di antaranya adalah program swasembada pangan, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Satgas PKH, Satgas Halilintar, hingga Satgas Darurat Jembatan sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan penguatan ketahanan nasional.

Selain itu, Panglima TNI juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Menurutnya, tantangan ke depan tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja, namun membutuhkan kolaborasi yang solid antarlembaga negara. “Beberapa permasalahan yang memang harus diselesaikan tidak hanya oleh TNI, tapi bisa berkolaborasi dengan institusi lain seperti Polri dan kejaksaan dan beberapa lembaga terkait,” pungkasnya.

Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

You cannot copy content of this page