GORONTALO, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pertanian dan perikanan merupakan pilar utama ketahanan nasional. Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

​Di hadapan ribuan petani dan nelayan dari seluruh pelosok Indonesia, Presiden Prabowo menekankan bahwa perjuangan untuk menyejahterakan rakyat telah menjadi komitmen yang ia pegang teguh selama puluhan tahun. Menurutnya, hakikat kemerdekaan Indonesia harus diterjemahkan dalam bentuk peningkatan taraf hidup yang nyata bagi masyarakat.

​”Pembangunan harus mampu memberikan manfaat konkret bagi rakyat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, akses pendidikan dan kesehatan, hingga menjamin kesempatan hidup yang lebih layak bagi seluruh anak bangsa,” ujar Presiden.

​Menuju Kemandirian Pangan dan Energi

​Dalam arahannya, Presiden menyoroti dua sektor strategis yang menjadi fokus pemerintah saat ini, yakni swasembada pangan dan energi sebagai fondasi kemandirian bangsa. Ia menyebutkan bahwa sektor pangan nasional kini telah menunjukkan progres positif yang memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika tantangan global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tidak hanya pangan, Presiden juga memberikan atensi khusus pada ketahanan energi. Sebagai langkah nyata mengurangi ketergantungan terhadap impor, pemerintah akan segera meluncurkan program B50 pada Juli mendatang.

​”Swasembada energi adalah keharusan. Melalui pemanfaatan sumber daya nasional yang kita miliki, kita akan memperkuat ketahanan energi melalui peluncuran B50 bulan depan,” tegasnya.

​Apresiasi untuk Seluruh Elemen Bangsa

​Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional, mulai dari petani, nelayan, buruh, ulama, santri, hingga jajaran TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Presiden menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya persatuan. Ia meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah modal utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, kuat, dan sejahtera.

​”Persatuan dan kerja sama seluruh elemen bangsa adalah kunci. Dengan modal ini, saya optimis Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi masa depan,” pungkas Presiden. Red

TANGERANG, DN-II Sebuah kios yang diduga menjadi titik peredaran obat keras daftar G di Jalan AMD Raya, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan. Pasca-pelaporan oleh awak media ke Polsek Pondok Aren pada Minggu (21/06/2026), kios tersebut mendadak menutup pintu, namun diduga kuat masih menjalankan transaksi secara sembunyi-sembunyi.

Kronologi Temuan dan Laporan

Investigasi tim media yang dilakukan sejak Rabu (16/06/2026) mengungkap adanya aktivitas mencurigakan berupa penjualan obat-obatan terlarang jenis daftar G secara bebas. Berdasarkan hasil temuan, obat-obatan tersebut dijual kepada masyarakat umum tanpa resep dokter.

Saat tim media mendatangi Mapolsek Pondok Aren untuk melaporkan temuan tersebut, mereka diarahkan ke Unit Reskrim. Seorang pria yang diduga anggota di lingkungan Unit Reskrim menerima informasi tersebut dan menjanjikan tindak lanjut. (24/6/2026).

“Oke, Bang. Nanti akan kita tindak lanjuti. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan. Nanti kita akan cek ke sana,” ujar pria tersebut saat menerima laporan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, pasca-pelaporan, tim media justru mendapati kios tersebut dalam kondisi tertutup. Kejanggalan terjadi ketika tim melakukan pemantauan kembali; meski pintu rolling door ditutup, celah kecil dibiarkan terbuka dan aktivitas transaksi diduga masih berlangsung melalui celah tersebut.

Ancaman Pidana dan Pelanggaran Hukum

Praktik penjualan obat keras daftar G secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam regulasi tersebut, peredaran obat keras tanpa izin edar atau dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang (bukan tenaga kefarmasian) dapat dijerat dengan sanksi pidana berat.

Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023: Menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Kios Obat Keras di Pondok Aren Tutup Formalitas, Diduga Masih Beroperasi Lewat “Pintu Belakang”

Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023: Setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/persyaratan keamanan dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.

Selain itu, tindakan oknum yang diduga membocorkan informasi atau membiarkan praktik ilegal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tuntutan Pengawasan dan Penelusuran

Ketidakjelasan tindak lanjut dari pihak Polsek Pondok Aren memicu tanda tanya besar. Adanya indikasi kios tersebut “tutup formalitas” setelah adanya pelaporan menimbulkan kecurigaan bahwa informasi telah bocor kepada pelaku usaha ilegal tersebut.

Terkait hal ini, tim media akan menempuh langkah tegas dengan melaporkan temuan ini secara resmi kepada:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mabes Polri: Meminta atensi khusus terkait peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Divisi Propam Polri: Melakukan investigasi internal terkait dugaan adanya “pembiaran” atau pemberian perlindungan oleh oknum aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pondok Aren maupun Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi perihal temuan lapangan maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran obat daftar G yang dinilai merusak generasi muda di wilayah Tangerang Selatan. (Red/Tim)

Banjarbaru, DN-II Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan prajurit, Lanud Sjamsudin Noor menggelar latihan Bela Diri Taktis (BDT) yang diikuti oleh seluruh personel militer di Lapangan Amarta Mako Lanud Sjamsudin Noor, Selasa (23/06/2026).

Latihan yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan personel yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk prajurit yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., melalui Kasibinjaskemil Dispers Lanud Sjamsudin Noor, Mayor Kes Dian Para Indrawan, S.Pd., menegaskan bahwa Bela Diri Taktis merupakan salah satu kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap prajurit TNI Angkatan Udara. Selain untuk meningkatkan keterampilan pertahanan diri, latihan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan fisik, ketangkasan, kepercayaan diri, serta naluri bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengancam keselamatan diri maupun satuan.

Pada pelaksanaannya, para personel mendapatkan materi teknik dasar hingga aplikasi gerakan bela diri yang dapat diterapkan dalam berbagai kondisi tugas. Setiap gerakan dilatihkan secara bertahap dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan peserta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana latihan terlihat penuh antusiasme. Para personel mengikuti setiap instruksi pelatih dengan disiplin dan sungguh-sungguh, menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan individu sebagai bagian dari kesiapan operasional satuan.

Melalui latihan Bela Diri Taktis ini, diharapkan seluruh personel Lanud Sjamsudin Noor dapat terus menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan kemampuan bela diri, serta memperkuat mental dan karakter prajurit yang tangguh, disiplin, dan profesional dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara. Red

Puncak Jaya, DN-II Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM. pada Rabu (24/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han, dan Kapolres Puncak Jaya, AKBP M. Fauzan S. Ag, bersama unsur pimpinan daerah serta komandan satuan dan unsur lainnya, antara lain Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., Sekretaris Daerah, Yobelina Enumbi, S.E., M.M., Komandan Batalyon 613/RJA, Komandan Satgas Yonif 743/PSY Udayana, Komandan Satgas 136/Tuah Sakti, Komandan Pos Paskhas Mulia, tokoh agama, pimpinan DPRK, para Kepala Distrik; serta unsur Prokopinda setempat. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 641 orang Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Rangkaian acara diawali dengan penyanyian Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan serta penempatan tugas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK secara simbolis kepada sepuluh orang perwakilan CPNS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama. Berikutnya disampaikan arahan oleh Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan dengan penyanyian Lagu Tanah Papua dan doa penutup. Acara berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1714/Puncak Jaya menegaskan bahwa TNI dan Polri memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami hadir bukan hanya sebagai pengamat, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran acara. Kehadiran TNI dan Polri merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Puncak Jaya,” tegas Letkol Inf Bagus Kurniawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati Puncak Jaya menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab bagi para CPNS. Disebutkan bahwa masa percobaan berlangsung selama 6 bulan sampai dengan 1 tahun, dan kinerja akan menjadi penentu kelanjutan ke tahap selanjutnya. Para CPNS diharapkan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Dari pantauan Kodim 1714/Puncak Jaya, kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dukungan penuh serta pengawasan yang dilakukan oleh unsur TNI dan Polri bersama aparat terkait lainnya turut menjamin kelancaran jalannya acara, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi terwujudnya pelayanan yang baik dan kemajuan bersama di Kabupaten Puncak Jaya. Red

SRAGEN, DN-II Hamparan padi menguning yang siap dipanen menjadi pemandangan yang menghiasi sejumlah wilayah di Kabupaten Sragen. Di tengah musim panen tersebut, Serma Sujadi Babinsa Desa Majenang Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen, turut terjun ke sawah membantu proses panen padi milik Ibrahim, anggota Kelompok Tani (Poktan) Jati Sari di Dukuh Sekulak RT 10 Desa Majenang Kecamatan Sukodono, Rabu (24/06/2026).

Dengan penuh semangat, Serma Sujadi ikut memanen padi bersama petani. Kehadiran Babinsa di tengah sawah bukan sekadar membantu meringankan pekerjaan, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan TNI terhadap upaya peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Serma Sujadi, pendampingan kepada petani merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung program swasembada pangan. Selain membantu saat panen, Babinsa juga aktif mendampingi petani mulai dari pengolahan lahan, masa tanam, perawatan tanaman hingga masa panen.

Tak Hanya Mengawal, Babinsa Sukodono Ikut Memanen Harapan Petani

“Keberhasilan panen merupakan harapan seluruh petani. Kami hadir untuk memberikan motivasi sekaligus membantu agar proses panen berjalan lancar dan hasilnya maksimal,” ujarnya.

Ibrahim selaku pemilik lahan mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian Babinsa yang selalu hadir mendampingi petani. Menurutnya, kehadiran Babinsa memberikan semangat tersendiri bagi para petani dalam mengelola lahan pertanian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Musim panen yang berlangsung saat ini membawa harapan bagi petani setelah melalui berbagai tantangan selama masa tanam. Dengan hasil panen yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sragen.

Boyolali, DN-II Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Gunawan Nurbathin mendampingi Tim Satgas Pengawasan dan Pengendalian (Wasbang) pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pertanian (Yonif TP) Kabupaten Boyolali yang dipimpin Marsma TNI Taufik Hari Wicaksono, S.T., dalam peninjauan lokasi pembangunan di Dukuh Jenggolo RT 02/RW 01, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Selasa (23/06/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Yonif TP berjalan sesuai rencana sekaligus mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilaksanakan sejak dimulai pada 2 Juni 2026 lalu.

Hingga saat ini, sejumlah fasilitas utama telah memasuki tahap pembangunan, di antaranya barak prajurit, kamar mandi, garasi alat berat, serta dapur. Sementara itu, pembangunan akses jalan menuju lokasi Yonif TP menjadi agenda berikutnya guna mendukung kelancaran mobilitas personel maupun distribusi logistik.

Dalam peninjauan tersebut, Tim Satgas Wasbang menyampaikan bahwa lokasi pembangunan Yonif TP Boyolali yang memiliki luas sekitar 77,8 hektare dinilai sangat layak dan strategis untuk pengembangan satuan. Meskipun kondisi lahan didominasi tanah berbatu dan tergolong keras, hal tersebut justru menjadi nilai tambah bagi kekuatan konstruksi bangunan yang akan berdiri di atasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dari hasil peninjauan, lahan ini sangat mendukung untuk pembangunan. Walaupun kondisi tanah berbatu, namun dari sisi konstruksi justru memberikan pondasi yang lebih kuat dan kokoh bagi bangunan,” ungkap anggota wasbang

Selain meninjau progres fisik pembangunan, Tim Satgas Wasbang juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan sumber air sebagai kebutuhan utama di lingkungan Yonif TP nantinya. Sistem distribusi air diharapkan dirancang dengan memperhitungkan faktor ketinggian sehingga tetap dapat mengalir secara gravitasi apabila terjadi pemadaman listrik, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pompa.

Keberadaan Yonif Teritorial Pertanian di Kabupaten Boyolali diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pertahanan wilayah, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, proyek strategis ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pertahanan negara sekaligus mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Boyolali.

(Agus Kemplu)

Kebumen, 24 Juni 2026– Kinerja Polres Kebumen dalam merespons skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen menuai kritik keras. Aparat kepolisian setempat dinilai “melempem” dan ciut nyali dalam menghadapi oknum LSM yang diduga terlibat dalam praktik haram tersebut.

Berdasarkan petunjuk kuat yang dirilis oleh Koran Jateng pada 24 Juni 2026 melalui judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM”, praktik tersebut diduga telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dengan nilai pungli mencapai 10 juta rupiah per bulan. Narasumber berinisial B dalam pemberitaan Koran Jateng telah secara rinci memaparkan alur setoran pungli dari pihak di lingkungan pendidikan kepada oknum LSM terkait. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas yang berarti dari Polres Kebumen.

Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, mengungkapkan kemarahannya atas sikap Polres Kebumen yang dinilai membiarkan praktik perampokan sistematis terhadap anggaran pendidikan ini. Ia menantang Polres Kebumen untuk segera memanggil narasumber B sebagai pintu masuk penyidikan. “Jika Polres tidak berani menindak dan mengabaikan keterangan tersebut, publik akan berasumsi bahwa polisi takut atau memang ada konspirasi di balik oknum LSM tersebut,” tegas Sujud Sugiarto.

Sikap diam dan ketidakberanian aparat ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Publik kini mempertanyakan, apakah Polres Kebumen memang benar-benar takut menghadapi oknum LSM tersebut, atau justru ada oknum aparat yang diduga ikut menikmati bagian dari praktik pungli yang telah meresahkan dunia pendidikan ini.

Redaksi mendesak Kapolres Kebumen dan jajaran Polda Jawa Tengah untuk segera keluar dari zona nyaman dan melakukan penyelidikan transparan terhadap fakta-fakta yang dipaparkan oleh narasumber B. Jangan sampai institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng hukum justru terlihat tunduk dan takut hanya karena pengaruh oknum LSM. Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Polri di mata masyarakat Kebumen.”(Red)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

INDRAMAYU, DN-II Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian.

Maraknya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan pengawasan maupun penindakan. Selasa (23/06/2016).

Dugaan kuat adanya aktivitas pengumpulan dan penyimpanan solar bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Aktivitas tersebut melanggar hukum dan sesuai intruksi presiden.

Awak media mencoba konfirmasi ke lokasi dan melihat ada mobil hitam xenia keluar dari gudang dan mobil box didalam gudang dan langsung mencoba masuk ke dalam tetapi salah satu penjaga gudang mencoba menghalangi melarang awak media masuk.

Kemudian kami selaku awak media tim investigasi bersama pimpinan redaksi langsung melaporkan dugaan tersebut ke polres Indramayu, Selang waktu hingga 2 jam, kami bersama 4 anggota polres Indramayu ke lokasi, Pintu gerbang gudang penimbunan BBM Solar dikunci gembok, Team Reskrim polres Indramayu tidak berani masuk ambil langkah tegas, Yang sudah jelas adanya dugaan penimbunan BBM Solar dan hasilnya nihil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hasil investigasi awak media terlihat sering melihat aktivitas kendaraan yang diduga keluar masuk lokasi tertentu pada jam-jam tertentu.

“Kami berharap aparat segera melakukan pengecekan dan penyelidikan. Jika memang ada praktik penimbunan BBM subsidi, tentu sangat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Kami menilai dugaan praktik mafia BBM subsidi bukan hanya berdampak pada potensi kerugian negara, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan solar bagi nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan sektor lainnya yang memang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Aktivitas itu terkesan berjalan tanpa hambatan Hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah setempat
Baik dari tingkat polres Indramayu
Maupun Polda Jabar

Praktik penimbunan BBM subsidi
Untuk kepentingan bisnis ilegal
Yg menguntungkan bagi mafia solar ,hasil yg fantastik sampai milyaran rupiah

Secara hukum penyalahgunaan BBM bersubsidi
Dapat di jerat dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Khusus nya pasal 55

Dalam aturan tersebut bahwa pelaku dapat di kenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar rupiah.

Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Sorotan juga mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Indramayu, yang dinilai perlu meningkatkan respons terhadap berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran yang telah terbukti terkait dugaan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kami mendesak agar aparat segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran adanya dugaan tersebut.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada kami awak media. Tetapi jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga mengungkap apabila terdapat jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Bulak, Kecamatan Jatibarang.

Kami meminta agar APH bertindak cepat, profesional, dan transparan demi menjaga hak masyarakat serta mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Team redaksi

JAKARTA, DN-II Pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia telah membawa kemudahan luar biasa dalam perdagangan daring (online). Namun, kemudahan ini menjadi pedang bermata dua dengan meningkatnya angka penipuan yang merugikan masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menginstruksikan kementerian terkait agar memperketat pengawasan terhadap transaksi jual-beli daring.

“Kemajuan teknologi harus dibarengi dengan perlindungan yang nyata bagi konsumen. Pemerintah perlu membentuk badan atau mekanisme khusus yang menyeleksi dan mengawasi pelaku usaha daring,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat diwawancarai di kantornya, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).

Klasifikasi Legalitas untuk Keamanan

Menurut Prof. Sutan, salah satu akar masalah sulitnya melacak pelaku penipuan adalah tidak adanya klasifikasi yang jelas bagi penjual. Ia menyarankan agar setiap penjual wajib mencantumkan status legalitas usahanya, baik itu PT, CV, UD, PD, maupun Koperasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Marak Penipuan Daring, Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perketat Regulasi Transaksi Online

“Dengan adanya klasifikasi yang jelas, aparat penegak hukum (APH) tidak akan kesulitan melacak dan menangkap pelaku penipuan. Kita tidak melarang individu berjualan, tetapi harus ada sistem verifikasi yang jelas agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.

Negara Harus Hadir dengan Fakta, Bukan Sekadar Regulasi

Prof. Sutan menekankan bahwa perlindungan konsumen tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam fakta lapangan. Ia mendesak agar Lembaga Perlindungan Konsumen segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk membongkar jaringan penipuan daring.

Sebagai panduan bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan, Prof. Sutan Nasomal memberikan 5 tips cerdas dalam bertransaksi daring:

Garansi Keaslian: Pastikan produk memiliki jaminan keaslian.

Cek Fisik: Prioritaskan metode Cash on Delivery (COD) agar barang bisa diperiksa sebelum dibayar.

Kebijakan Pengembalian: Pastikan ada hak retur jika barang tidak sesuai.

Validasi Alamat: Pastikan penjual memiliki alamat usaha yang jelas, izin usaha resmi, dan rekam jejak ulasan pembeli yang kredibel.

Dokumentasikan Bukti: Selalu simpan semua bukti percakapan dan transaksi untuk kebutuhan pelaporan jika terjadi kendala.

“Pemerintah, melalui mekanisme penelusuran yang sistematis, pasti mampu membersihkan ‘rayap-rayap’ di dunia daring yang selama ini merugikan masyarakat luas,” tutup Prof. Sutan Nasomal. (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

(Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (AYIA), Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS)

Kota Tegal, DN-II Kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui Puncak Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Selasa (23/6/2026).

Puncak Bakti Kesehatan ini menjadi wujud nyata tema “Polri Untuk Masyarakat”, di mana kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo tersebut menghadirkan berbagai layanan kesehatan gratis yang dimanfaatkan hampir seribu warga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., Wakapolda Jateng Brigjen Pol Dr. Latif Usman, pejabat utama Polda Jateng, Forkopimda Kota Tegal, serta berbagai organisasi profesi kesehatan.

Sebelum acara dimulai, Kapolda Jateng bersama Wamenkes RI meninjau sejumlah stan pelayanan kesehatan dan menyapa masyarakat yang sedang menjalani pemeriksaan. Suasana hangat terlihat ketika keduanya berdialog dengan tenaga kesehatan dan warga yang memanfaatkan layanan gratis.

Beragam layanan kesehatan disediakan dalam kegiatan tersebut, mulai dari cek kesehatan gratis, skrining dan penyuluhan tuberkulosis, pemeriksaan laboratorium sederhana, pelayanan dokter spesialis, pemeriksaan gigi, fisioterapi, pelayanan ibu hamil, penanganan stunting, donor darah hingga khitan massal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Biddokkes Polda Jateng, sebanyak 975 warga mengikuti pengobatan umum dan program cek kesehatan gratis. Selain itu, 139 warga mendapatkan pelayanan spesialis penyakit dalam, 96 pasien menjalani pemeriksaan saraf, 865 warga mendapatkan obat-obatan gratis serta 54 balita memperoleh layanan penanganan stunting.

Tidak hanya layanan kesehatan, Polda Jateng juga menyalurkan 1.128 paket sembako serta memberikan bantuan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat bantu berjalan bagi warga yang membutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, turut dideklarasikan gerakan Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru serta diluncurkan inovasi TOSS Presisi Berantas TB Paru Kota Tegal sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam percepatan eliminasi tuberkulosis.

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polri dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Kami atas nama Kementerian Kesehatan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, atas pelaksanaan bakti kesehatan ini. Kehadiran Polri melalui pelayanan kesehatan seperti ini sangat membantu masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, termasuk dalam percepatan eliminasi tuberkulosis dan pencegahan stunting.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga melalui pelayanan sosial dan kemanusiaan.

“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’ kami wujudkan melalui pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Harapan kami, sinergi yang telah terbangun bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera,” ujar Kombes Pol Artanto. ( S. Bimantoro )

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓